Anggota FPG DPRD Gresik Sosialisasikan Perda Penyelenggaraan dan Retribusi Parkir untuk Dongkrak PAD

SOSIALISASI PERDA: Anggota Komisi II DPRD Gresik Hamzah Takim saat memberikan sosialisasi Perda Retribusi Parkir kepada masyarakat pada Minggu malam, 29 Agustus 3021

GRESIK, 1minute.id – Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Gresik melakukan sosialisasi peraturan daerah (Perda) nomor 3/2020 tentang Penyelengaraan dan Retribusi Parkir pada Minggu malam, 29 Agustus 2021. Sosialisasi dihelat di sebuah kafe di Jalan Raya Balongpanggang, Kecamatan Balongpanggang, Gresik. 

Ada tiga anggota FPG yang melakukan sosialisasi perda tersebut. Diantaranya, Hamzah Takim. Dihadapan peserta sosialisasi dengan protokol kesehatan (Prokes) anggota Komisi II DPRD Gresik ini menyatakan, tujuan memberikan informasi dan pengetahuan kepada masyarakat untuk mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor retribusi, serta sebagai upaya pencegahan yang berpotensi merugikan kepentingan masyarakat.

Ia mengatakan lima tahun terakhir ini pertumbuhan kendaraan bermotor di Kota Santri-sebutan lain-Kabupaten Gresik semakin meningkat. Menandakan tingkat daya beli masyarakat semakin membaik. Peningkatan jumlah kendaraan bermotor tersebut juga bisa menimbulkan persoalan. Salah satunya adalah masalah parkir. “Parkir kendaraan kerap menimbulkan gangguan pada lalu lintas di jalan,”kata Hamzah Takim pada Senin, 30 Agustus 2021.

Untuk itu, imbuh Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Gresik itu, perlu penyelenggaraan parkir yang terencana dan terpadu melalui penyediaan tempat parkir yang memadai guna mewujudkan keamanan, ketertiban, dan kelancaran dalam berlalu lintas (kamtiblancar).

“Parkir juga sangat berpotensi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD),”tegasnya. Peraturan daerah nomor 3/2020 ini, memberikan pengelolaan parkir. Dengan pembentukan unit pelaksana teknis daerah, mekanisme pembayaran dapat menggunakan sistem informasi seperti metode prabayar, pasca bayar, dan transaksi elektronik. “Sehingga dapat mencegah potensi kehilangan (potential lost) dari retribusi parkir,”tegasnya. (yad)