Kapolres Gresik Berangkatkan Atlet PBVSI Gresik Binaan Petrokimia Volleyball Academy ke Kejurnas Bola Voli U-18 2026

GRESIK,1minute.id –  Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution memberangkatkan atlet muda PBVSI Gresik untuk berlaga pada Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Bola voli U-18 Tahun 2026 pada Rabu, 29 April 2026.

Pelepasan atlet binaan Petrokimia Volleyball Academy itu berlangsung di Rupatama SAR Polres Gresik sebagai bentuk dukungan penuh kepada para pemain yang akan membawa nama Jawa Timur di ajang nasional. Momen ini menjadi simbol dukungan penuh terhadap para atlet yang akan membawa nama Jawa Timur dan Kabupaten Gresik di pentas nasional.

Tim putri Petrokimia Volleyball Academy tampil sebagai wakil Jawa Timur setelah berhasil menjuarai Kejuaraan Provinsi Jawa Timur. Dengan capaian tersebut, mereka kini bersiap menghadapi Kejurnas Bolavoli U-18 yang akan digelar GOR PPOP Pasar Minggu, Ragunan, Jakarta Selatan, serta GOR Bulungan mulai  2 Mei hingga 10 Mei 2026. Turnamen ini diikuti 39 klub putra dan 42 klub Putri.

Para atlet yang diberangkatkan merupakan talenta-talenta potensial yang telah ditempa melalui program pembinaan intensif dan berkelanjutan. Dengan komposisi tim yang solid serta pengalaman bertanding yang terus diasah, mereka diharapkan mampu menunjukkan performa terbaik dan meraih hasil membanggakan.

Ketua PBVSI Gresik yang juga Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution, dalam sambutannya memberikan motivasi kepada seluruh atlet. Ia menekankan pentingnya semangat juang, disiplin, dan kepercayaan diri dalam setiap pertandingan.

“Manfaatkan apa yang sudah dilatihkan selama ini agar dapat membuahkan hasil maksimal. Tetap semangat, jaga keselamatan, dan semoga meraih keberhasilan,” ujarnya. Ia juga mengingatkan para atlet untuk selalu berdoa serta meminta restu orang tua sebagai bagian dari ikhtiar menuju kesuksesan.

Kejurnas U-18 ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga panggung penting bagi para atlet muda untuk menunjukkan kemampuan terbaik serta membuka peluang menuju jenjang yang lebih tinggi di dunia bolavoli nasional.

PBVSI Gresik optimistis, dengan kerja keras, disiplin, serta dukungan dari berbagai pihak, para atlet mampu bersaing dengan tim-tim terbaik dari seluruh Indonesia dan meraih prestasi sesuai harapan. “Selamat bertanding di Kejurnas Bolavoli U-18 Tahun 2026. Semoga sukses dan mampu meraih gelar juara,” pungkasnya. (yad)

Editor: Chusnul Cahyadi

Kapolres Gresik Berangkatkan Atlet PBVSI Gresik Binaan Petrokimia Volleyball Academy ke Kejurnas Bola Voli U-18 2026 Selengkapnya

Kali Pertama Pengadilan Negeri Gresik Terapkan Mekanisme Pengakuan Bersalah, Terdakwa Dijatuhi Pidana Kerja Sosial

GRESIK,1minute.id – Pengadilan Negeri (PN) Gresik menerapkan mekanisme plea bargain atau pengakuan bersalah (PB). Penerapan PB untuk kali pertama ini dilakukan dalam kasus penggelapan dengan terdakwa Ika Merdeka Wati, yang telah diperiksa dan diputus oleh hakim tunggal Donald Everly Malubaya pada Selasa, 28 April 2026. 

Putusan dalam perkara Nomor 01/Pid.S/2026/PN Gsk tersebut menjadi implementasi awal ketentuan Pasal 78 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025. 

Pasal tersebut mengatur mekanisme penanganan perkara pidana dengan pendekatan restoratif, yang mempertimbangkan pengakuan bersalah, pengembalian kerugian, serta kesepakatan antara pihak terkait.

Kepala Seksi Pidana Umum (Kaso Pidum) Kejaksaan Negeri Gresik Uwais Daffa I Qorni, menjelaskan bahwa hakim mengabulkan permohonan PB yang diajukan jaksa penuntut umum. “Terdakwa dijatuhi pidana kerja sosial selama 120 jam yang dilaksanakan di Gereja Kristen Jawi Wetan (GJJW), dengan ketentuan tiga jam per hari, 20 hari dalam satu bulan, selama dua bulan,” ujarnya.

Ketua PN Gresik Akhmad Rifa’i, menyatakan bahwa putusan ini merupakan langkah progresif dalam merespons perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat. Menurutnya, pengadilan tidak boleh menolak perkara hanya karena belum adanya aturan teknis.

“Melalui putusan ini, kami berupaya memberikan kepastian hukum sekaligus mendorong keadilan yang lebih substantif dan humanis,” katanya. Ia berharap putusan tersebut dapat menjadi rujukan awal bagi pengadilan lain dalam menerapkan mekanisme plea bargain di Indonesia, sekaligus mendorong penyusunan aturan pelaksana yang lebih komprehensif.

Sementara itu, Juru Bicara PN Gresik M. Aunur Rofiq, menjelaskan bahwa perkara ini bermula dari permohonan pengakuan bersalah yang diajukan oleh penuntut umum Kejari Gresik berdasarkan kesepakatan dengan terdakwa yang didampingi penasihat hukum.

“Dalam kesepakatan itu, terdakwa mengakui perbuatannya secara sukarela, tanpa paksaan, serta memahami sepenuhnya konsekuensi hukum,” jelasnya. Sebagai bagian dari kesepakatan, terdakwa dijatuhi pidana kerja sosial yang berorientasi pada pemulihan dan pembinaan, bukan semata-mata hukuman.

Dalam proses pemeriksaan, hakim memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai prinsip keadilan dan perlindungan hak asasi manusia. Beberapa syarat yang dipenuhi antara lain berita acara pengakuan bersalah, perjanjian antara penuntut umum dan terdakwa, surat penunjukan penuntut umum, serta hasil penelitian kemasyarakatan atau asesmen sosial.

Untuk pelaksanaan pidana kerja sosial, PN Gresik menggandeng berbagai pihak guna menjamin efektivitas dan akuntabilitas. Pihak yang terlibat meliputi pembimbing kemasyarakatan, Dinas Sosial, hingga lembaga sosial keagamaan seperti Gereja Kristen Jawi Wetan sebagai lokasi pelaksanaan hukuman.

“Pendekatan ini diharapkan mampu menciptakan proses pembinaan yang lebih manusiawi, terukur, serta meminimalkan stigma sosial terhadap terpidana,” pungkasnya. (yad)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Kali Pertama Pengadilan Negeri Gresik Terapkan Mekanisme Pengakuan Bersalah, Terdakwa Dijatuhi Pidana Kerja Sosial Selengkapnya

Belanja Suku Cadang Lokal SIG Tembus Rp 809 Miliar

GRESIK,1minute.id –  PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) mencatatkan peningkatan belanja suku cadang lokal mencapai Rp 809 miliar pada tahun 2025, meningkat 2,79% dibandingkan tahun 2024 sebesar Rp787 miliar, bahkan naik 164,3% dari baseline tahun 2020 sebesar Rp306 miliar. 

Langkah ini menjadi strategi kunci SIG dalam memperkuat rantai pasok nasional dan efisiensi operasi di tengah tekanan industri bahan bangunan.

Corporate Secretary SIG Vita Mahreyni menegaskan bahwa peningkatan penggunaan produk dalam negeri bukan sekadar kepatuhan terhadap regulasi, melainkan bagian dari inisiatif strategis Perusahaan untuk mendorong solusi dan inovasi berkelanjutan yang menjadi salah satu pilar dalam Sustainability Road Map SIG 2030.

“Untuk mendukung peningkatan TKDN secara berkelanjutan, SIG secara aktif melakukan pengembangan komponen suku cadang melalui kegiatan Research and Development (R&D) bersama mitra industri dan pelaku UKM, untuk terus meningkatkan kapasitas produksi, inovasi teknologi, serta daya saing produk dalam negeri,” tutur Vita Mahreyni.

Vita Mahreyni menggaris bawahi langkah SIG dalam implementasi sustainable procurement yang diarahkan untuk memperkuat pemasok domestik sekaligus menjaga efisiensi dan daya saing. Pendekatan ini pun menjadi bagian dari transformasi berbasis ESG (Environmental, Social, Governance) yang mendorong penciptaan nilai ekonomi berkelanjutan.

Sebagai produsen bahan bangunan terbesar di Indonesia, SIG mengintegrasikan penggunaan produk dalam negeri mulai dari pengadaan bahan baku, suku cadang, hingga jasa penunjang industri. Strategi ini mendukung penguatan fundamental bisnis melalui efisiensi biaya dan optimalisasi rantai pasok berbasis sumber daya lokal, sebagai respons terhadap dinamika industri yang semakin kompetitif.

Komitmen tersebut dibuktikan dengan total realisasi belanja produk dalam negeri (PDN) Perusahaan pada 2025 yang mencapai Rp21,79 triliun atau setara 93,47% dari total belanja barang dan jasa sebesar Rp23,32 triliun. Capaian ini merupakan wujud kontribusi SIG terhadap upaya Pemerintah Indonesia dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional di tengah situasi global yang menantang.

SIG juga memperkuat daya saing produk lokal melalui inovasi, termasuk pengembangan semen rendah karbon yang memanfaatkan bahan baku domestik dan mendukung efisiensi energi serta penurunan emisi.

Vita Mahreyni menegaskan bahwa keberlanjutan dan efisiensi menjadi fondasi utama operasional perusahaan. “Kami memastikan setiap proses bisnis tidak hanya efisien, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi penguatan industri nasional dan keberlanjutan lingkungan,” ujar Vita Mahreyni.

Dengan strategi tersebut, SIG tidak hanya meningkatkan penggunaan produk dalam negeri, tetapi juga memperkuat ketahanan industri nasional di tengah tekanan pasar. Ke depan, perusahaan akan terus memperluas kolaborasi dengan pelaku industri domestik guna membangun rantai pasok yang lebih tangguh, inklusif, dan berdaya saing global. (yad)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Belanja Suku Cadang Lokal SIG Tembus Rp 809 Miliar Selengkapnya

Tim Bola Voli Putri Gresik Phonska Plus Pupuk Indonesia Menargetkan Juara Proliga 2027

GRESIK,1minute.id – Direktur Utama Petrokimia Gresik Daconi Khotob mengapresiasi kerja keras tim bola voli putri GPPI sejak awal kompetisi hingga berhasil melaju ke babak final. Menurutnya, capaian Runner Up ini menjadi motivasi sekaligus bahan evaluasi untuk meraih hasil lebih baik pada Proliga 2027 mendatang.

“Mediol Yoku dan kawan-kawan telah menunjukkan kerja keras yang luar biasa. Runner Up tahun ini merupakan capaian keenam bagi tim voli binaan kami di ajang Proliga. Ini harus menjadi penyemangat untuk terus berkembang dan meraih juara ke depan,” ujar Daconi pada Senin, 27 April 2026.

Adapun capaian Runner Up Voli Putri Gresik Phonska Plus Pupuk Indonesia (GPPI) di ajang Proliga sebelumnya diraih pada 2002, 2003, 2006, 2007, dan 2022. Sementara posisi tiga besar juga pernah diraih pada 2004, 2010, 2011, 2013, 2016, 2023, dan 2025.

“Saya ucapkan selamat. Jika dibandingkan dengan tahun lalu, capaian ini menunjukkan peningkatan. Ke depan tentu harus lebih baik lagi dengan target meraih juara,” tambahnya.

Sementara itu, dalam Grand Final, GPPI tampil kompetitif dalam dua leg pertandingan menghadapi Jakarta Pertamina Enduro. Pada leg pertama, Jumat, 24 April 2026, GPPI mencatatkan skor 1-3 (25-19, 19-25, 19-25, dan 20-25), sementara pada leg kedua, Sabtu, 25 April 2026, pertandingan berakhir dengan skor 0-3 (19-25, 23-25, dan 20-25).

Senada, Ketua Umum PBV Petrokimia Gresik Iwan Febrianto, turut mengapresiasi capaian Runner Up GPPI di ajang Proliga 2026. Ia menegaskan bahwa hasil ini harus menjadi motivasi bagi seluruh pemain untuk terus berkembang.

“Prestasi ini harus memotivasi seluruh pemain untuk berlatih lebih keras demi meraih hasil terbaik di Proliga 2027 mendatang. Apalagi, dalam skuad GPPI saat ini terdapat banyak pemain muda yang menunjukkan potensi besar,” ujarnya.

“Kami menyadari bahwa regenerasi adalah kunci bagi keberlanjutan prestasi tim di masa depan. Oleh karena itu, tahun ini kami memberikan kesempatan kepada sejumlah pemain muda berbakat untuk bergabung dengan tim utama. Mereka telah menunjukkan performa yang luar biasa,” tutup Iwan.

Keikutsertaan GPPI dalam Proliga 2026 menjadi partisipasi ke-23 sejak kompetisi ini digelar, sekaligus menegaskan konsistensi tim sebagai salah satu kekuatan utama di kancah bola voli nasional. Proliga sempat tidak digelar pada 2020 dan 2021 akibat pandemi Covid-19. (yad)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Tim Bola Voli Putri Gresik Phonska Plus Pupuk Indonesia Menargetkan Juara Proliga 2027 Selengkapnya

Satlantas Polres Gresik Tindak Puluhan Truk Langgar Jam Operasional

GRESIK,1minute.id –  Polres Gresik  menunjukkan ketegasannya dalam menjaga ketertiban lalu lintas dengan menyikat puluhan truk nakal yang melanggar jam operasional di jalur Pantura dan kawasan Cerme pada Selasa, 28 April 2026.

Dalam operasi gabungan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Gresik dan 0olsek jajaran, para pelanggar langsung ditindak melalui teguran administratif hingga sanksi putar balik demi mencegah kemacetan dan kecelakaan.

Operasi ini difokuskan pada jam-jam rawan kepadatan lalu lintas, di mana kendaraan berat kerap memicu kemacetan hingga meningkatkan potensi kecelakaan. Petugas di lapangan tak memberi ruang toleransi bagi pelanggar yang nekat melintas di luar jadwal yang telah ditentukan.

Sejumlah kendaraan besar yang terjaring langsung dihentikan untuk dilakukan pemeriksaan. Bentuk penindakan yang diberikan meliputi tilang teguran hingga sanksi putar balik. “Tindakan ini bukan semata penegakan hukum, tetapi juga langkah preventif demi keselamatan bersama,” ujar Kasatlantas Polres Gresik AKP Nur Arifin.

Petugas menerapkan tilang teguran Presisi sebagai bentuk peringatan administratif yang tercatat dalam sistem kepolisian.Sementara itu, kendaraan yang melanggar langsung diarahkan keluar jalur dan diminta menunggu hingga jam operasional kembali diperbolehkan.

Tak hanya soal waktu operasional, aparat juga menyoroti kelengkapan kendaraan. Truk yang mengangkut muatan tanpa penutup terpal turut menjadi sasaran penindakan. Pengemudi yang kedapatan melanggar diwajibkan memasang penutup muatan di tempat, guna mencegah material jatuh ke jalan yang berpotensi membahayakan pengguna jalan lain.

“Kami akan terus menggelar operasi serupa secara rutin di seluruh wilayah hukum Polres Gresik,” tegasnya. Kepolisian mengingatkan para pengusaha angkutan barang dan sopir truk untuk disiplin mematuhi aturan jam operasional. Kepatuhan ini dinilai penting untuk mencegah kepadatan lalu lintas di jam sibuk serta menekan risiko kecelakaan fatal, khususnya di jalur padat seperti Pantura.

Dengan langkah tegas dan berkelanjutan ini, Polres Gresik berharap tercipta kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh masyarakat pengguna jalan. (yad)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Satlantas Polres Gresik Tindak Puluhan Truk Langgar Jam Operasional Selengkapnya

Serahkan 468 SK Pengangkatan PNS dan Perpanjangan PPPK Formasi Tahun 2021, Ini Pesan Bupati Gresik

GRESIK,1minute.id – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menyerahkan 468 Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan penyerahan perpanjangan kontrak PPPK formasi tahun 2021 sekaligus pengambilan sumpah/janji pejabat hall belakang kantor Bupati Gresik pada Selasa, 28 April 2026.

Sedangkan pejabat fungsional yang dilantik berjumlah 8 orang dengan rincian Penyuluh Lingkungan Hidup Ahli Pertama  ;  Perencana Ahli Pertama ; Perawat Ahli Muda ; Perawat Ahli Pertama ; Bidan Ahli Pertama dan Bidan Ahli Muda serta dua orang Pustakawan Ahli Pertama.

Dalam arahannya, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menyampaikan tiga pesan utama kepada PNS yang baru diambil sumpahnya. Pertama, meningkatkan disiplin dan etos kerja sebagai contoh bagi masyarakat. Kedua, menjaga integritas dan tidak menyalahgunakan kewenangan.

“Kembangkan kompetensi diri agar mampu menghadapi tantangan birokrasi yang semakin kompleks dan berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ingat, kita hadir untuk melayani, bukan untuk dilayani,” tegas orang nomor satu di Kota Santri, sebutan lain, Kabupaten Gresik ini.

Ketiga, ia melanjutkan, bahwa seluruh proses penempatan pejabat dilakukan berdasarkan prinsip meritokrasi dan sistem seleksi yang transparan. Menurutnya, penataan aparatur di lingkungan Pemkab Gresik yang berlandaskan sistem meritokrasi, dengan mengedepankan kompetensi dan potensi.

“Saya sangat prihatin jika di Kabupaten Gresik ada persoalan terkait SK palsu. Tentu ini mencoreng raihan prestasi birokrasi Pemkab Gresik yang sudah lama dibangun dengan susah payah. Saya mengapresiasi kepada Polres Gresik yang sudah menangani kasus ini dengan cepat. Mudah-mudahan tidak ada lagi kasus seperti ini,” harap Gus Yani, sapaan akrab, Bupati Fandi Akhmad Yani. 

Bupati Yani juga menekankan bahwa menjadi Pegawai Negeri Sipil bukan sekadar memperoleh status, melainkan amanah besar sebagai pelayan masyarakat, abdi negara, dan abdi pemerintah. Sumpah jabatan yang diucapkan merupakan janji suci yang tidak hanya disaksikan undangan, tetapi juga oleh Tuhan Yang Maha Esa. Sehingga harus dijalankan dengan penuh kejujuran dan profesionalitas.

“ASN harus bekerja dengan penuh integritas, disiplin, tanggung jawab, serta dedikasi yang tinggi. Ini bukan hanya soal jabatan, tetapi tentang pengabdian,” tutur mantan Ketua DPRD Gresik ini.

“Untuk PPPK yang baru saja diperpanjang tingkatkan kedisiplinan, niatkan dengan ikhlas menjadi pegawai membantu masyarakat. Mudah-mudahan setelah menerima SK perpanjangan ini kerjanya semakin semangat dalam melayani masyarakat,” pesannya.

Sementara itu, Febri, salah satu PNS yang menerima SK pengangkatan PNS  mengungkapkan rasa syukur telah menerima SK dari Bupati Gresik. Ia mengaku bangga mengabdi sebagai PNS di Pemerintah Kabupaten Gresik. “Terharu dan senang. Insyaallah saya akan berusaha maksimal, belajar dan berkontribusi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Gresik,” ucap pemuda 26 tahun ini.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif, Ketua DPRD Gresik Muhammad Syahrul Munir, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftahul Rahman, serta Kepala OPD di lingkungan Pemkab Gresik. (yad)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Serahkan 468 SK Pengangkatan PNS dan Perpanjangan PPPK Formasi Tahun 2021, Ini Pesan Bupati Gresik Selengkapnya

Ratusan Anak Antusias Ikuti Freeport Grassroots Tournament 2026 di Stadion G-JOS, Ini Para Jawaranya

GRESIK,1minute.id –  Freeport Grassroots Tournament (FGT) di Stadion Gelora Joko Samudro (G-JOS), Gresik telah berakhir. Turnamen yang berlangsung selama dua hari, mulai 24-25 April 2026 ini diikuti sebanyak 300 anak dari berbagai Sekolah Sepak Bola (SSB) di Kabupaten Gresik.

Mereka terlihat begitu antusias mengikuti turnamen yang diselenggarakan oleh PT Freeport Indonesia (PTFI) untuk mendukung pengembangan sepak bola usia dini di tingkat akar rumput.

“Seru dan senang. Tapi tadi sempat tegang karena ada adu penalti,” kata Pemain SSB Mengare, Choirul Ashar, 10, usai pertandingan. Peraih Best Goalkeeper dalam FGT 2026 di Gresik ini menceritakan sejak mengikuti FGT 2026, timnya semakin bersemangat latihan dan kompak saat bertanding. Ashar dan teman-temannya juga merasa gembira karena setelah mengikuti turnamen, mereka mendapat sepatu sepak bola.

Freeport Grassroot Tournament (FGT) merupakan kegiatan tahunan yang diselenggarakan PTFI bersama Persatuan Sepak Bola Indonesia (PSSI) sejak 2024. Sebanyak 10 SSB kategori U-10 dan 10 SSB kategori U-12 mengikuti kegiatan yang pelaksanaannya didukung oleh PT Garuda Sepak Bola Indonesia ini. Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, FGT 2026 menerapkan sistem rotasi untuk memberikan kesempatan yang merata bagi setiap SSB dalam membina dan menampilkan pemain muda. 

Ketua Umum PSSI Erick Tohir mengapresiasi PTFI yang konsisten mendukung kemajuan sepak bola Indonesia. “Kepercayaan ini memperkuat komitmen PSSI untuk terus meningkatkan sepak bola usia dini, baik melalui kompetisi, kolaborasi, maupun pelatihan pelatih berkualitas yang sangat penting dan memberi pengaruh positif bagi perkembangan pemain muda,” katanya.

Vice President External Affairs Smelter PTFI Erika Silva sangat bersyukur FGT 2026 di Gresik mendapat sambutan yang sangat positif dan semakin diterima masyarakat Gresik. Terbukti dari antusiasme para orang tua dan kerabat yang hadir mendukung anak-anak berlaga di lapangan hijau. “Kehadiran PTFI di Gresik tidak semata-mata berfokus pada kegiatan industri, tetapi tumbuh dan berkembang bersama masyarakat, salah satunya melalui pengembangan generasi muda di bidang olahraga,” kata Erika. 

Selain kompetisi, FGT 2026 juga membagikan 300 pasang sepatu sepak bola untuk SSB di Gresik, 400 sepatu sepak bola untuk SSB di Timika, dan 300 sepatu sepak bola untuk SSB di Jayapura. Pelatih SSB Serdadu Sidowungu, Kecamatan Menganti, Muhammad Ashori mengatakan hadirnya FGT di Gresik adalah sebuah apresiasi yang luar biasa terhadap anak-anak. Mereka mendapat kesempatan bertanding di Stadion Joko Samudro, mendapat fasilitas yang baik, mendapatkan jersey dan sepatu sepak bola gratis dari PTFI. 

“FGT sangat penting sebab untuk mencapai keberhasilan sepak bola di daerah maupun bangsa ini, harus dari grassroot. Hal ini mendasar sekali. Dari sini kemudian muncul bibit-bibit dan talenta yang kelak kemudian hari bertanding sepak bola profesional,” katanya.

Legenda tim nasional sepak bola Indonesia Evan Dimas yang turut hadir dalam FGT ini mengatakan keberanian anak-anak untuk tampil dan berkompetisi patut diapresiasi. Sepak bola yang baik tidak hanya ditentukan oleh kemampuan bermain, tetapi juga oleh mental dan attitude yang dibangun sejak dini.

“Kompetisi seperti FGT ini dibuat untuk menanamkan nilai-nilai yang lebih penting dibandingkan sepak bola itu sendiri, bukan sekadar menang atau kalah, tetapi bagaimana menanamkan kedisiplinan, fair play, mental dan attitude sejak dini,” kata Evan. 

Turnamen berlangsung secara intensif selama dua hari. Pada kategori U-10, SSB Nusa Gemilang keluar sebagai juara pertama, diikuti WCP Pasopati di posisi kedua, dan SSB Mengare sebagai juara ketiga. Penghargaan individu diberikan kepada M Mirza Arkhan Al Fari (SSB Nusa Gemilang) sebagai Best Player, dan Choirul Ashar (SSB Mengare) sebagai Best Goalkeeper.

Pada kategori U-12, SSB Gressia meraih juara pertama, diikuti Peganden FC sebagai juara kedua, dan SSB Mengare di posisi ketiga. Penghargaan individu U-12 diberikan kepada Rasydhan Hiroshi El R (SSB Gressia) sebagai Best Player, M. Haikal Sahrul (SSB Gressia) sebagai Best Goalkeeper. (yad)

Editor : Chusnul Cahyadi

Ratusan Anak Antusias Ikuti Freeport Grassroots Tournament 2026 di Stadion G-JOS, Ini Para Jawaranya Selengkapnya

Raup Rp 1,5 Miliar, Tersangka Penipuan SK PNS dan PPPK Pemkab Gresik Ngaku untuk Bayar Hutang dan Judi, Saldo Rekening Sisa Rp 148. 500

GRESIK,1minute.id – Tersangka dugaan penipuan dan pemalsuan SK PNS dan PPPK Pemerintah Kabupaten Gresik berinisial ANT dijembloskan rumah tahanan (Rutan) Polres. Pecatan aparatur sipil negara (ASN) di Pemkab Gresik berusia 47 tahun itu mengaku mengantongi uang hasil kejahatannya sebesar Rp 1,5 miliar. 

Uang miliaran rupiah itu, hasil dari perbuatan menipu 14 orang korban. Para korban ini, telah menyetorkan uang kepada tersangka ANT berkisar Rp 70 juta hingga Rp 350 juta per orang. 
Menurut Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution, tersangka ANT ditangkap oleh tim dari Unit Tindak Pidana Ekonomi (Tipidek) Satreskrim Polres Gresik yang dipimpin oleh Iptu Komang Andhika ditempat pelariannya di Seruyan, Kalimantan Tengah (Kalteng) pada Minggu, 26 April 2026.

Tersangka ANT kemudian di layar ke Polres Gresik untuk menjalani pemeriksaan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka ANT mengaku tindakan penipuan dan pemalsuan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PNS dan PPPK Pemerintah Kabupaten Gresik dilakukan sendiri. Pengakuan tersangka ANT menepis rumor yang sempat berkembang ada dugaan bahwa pemalsuan SK pengangkatan PNS dan PPPK itu melibatkan orang dalam di BKPSDM Gresik. 

“Pengakuan tersangka melakukan sendiri. Tidak ada keterlibatan orang dalam di BKPSDM Gresik,” tegas AKBP Ramadhan Nasution saat konferensi pers di Mapolres Gresik pada Senin. 27 April 2026.  Dalam konferensi pers ini, Kapolres AKBP Ramadhan Nasution didampingi Kasatreskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya, Kanit Tipidek Satreskrim Polres Gresik Iptu Komang Andhika, Kasi Humas Polres Gresik Iptu Hepi Muslih Riza serta Kepala BKPSDM Gresik Agung Endro Dwi Setyo Utomo.

Terkait uang hasil kejahatan sebesar Rp 1,5 miliar, Kapolres AKBP Ramadhan Nasution menyampaikan, sebagian uang digunakan untuk membayar hutang dan judi. Bagi ANT,  permainan judi hingga terlilit hutang ini bukan persoalan baru. “Tersangka dipecat sebagai PNS karena terlilit hutang sehingga sering bolos kerja,” ungkap AKBP Ramadhan Nasution. 

Kini, penyidik sedang melakukan pendalaman terkait aliran uang hasil kejahatan yang dilakukan ANT yang tinggal di Betering, Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik ini. Apakah uang hasil tipu-tipu itu ludes atau masih tersisa. “Penyidik masih melakukan koordinasi dengan pihak bank untuk memastikan isi rekening tersangka,” ujarnya. 

Dalam penangkapan di Kalteng itu, polisi menyita barang bukti berupa satu unit handphone yang digunakan sebagai sarana penipuan serta satu kartu ATM atas nama istri tersangka. Wartawan  1minute.id membaca laporan transaksi rekening milik istri tersangka ANT, berinisial RAR. Laporan transaksi periode Januari 2024 pada halaman 2 tercatat Saldo per 27 Januari 2024 tersisa sebesar Rp 148.500. Sementara saldo di rekening tersangka belum diketahui .

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution menambahkan, penyidik masih terus mengembangkan perkara tersebut, termasuk kemungkinan adanya korban lain maupun pihak lain yang terlibat.

“Kami dari Polres Gresik mengimbau masyarakat agar hanya mengakses jalur resmi dalam melamar pekerjaan, baik ASN, sekolah kedinasan, maupun perusahaan swasta. Masyarakat juga diminta tidak tergiur iming-iming diterima kerja dengan cara mudah dan ilegal. Jika menemukan praktik serupa, warga diminta segera melapor ke Polres Gresik, layanan 110, atau kanal pengaduan “Lapor Kapolres Gresik Cak Rama” 081188002006,” tutupnya.

Tersangka terancam dijerat dengan Pasal492 KUHP tentang tindak pidana penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara atau denda Rp 500.000.000 dan Pasal 392 KUHP tindak pidana pemalsuan surat dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara.  (yad)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Raup Rp 1,5 Miliar, Tersangka Penipuan SK PNS dan PPPK Pemkab Gresik Ngaku untuk Bayar Hutang dan Judi, Saldo Rekening Sisa Rp 148. 500 Selengkapnya

Pemkab Gresik Raih Predikat Kinerja Tinggi EPPD 2026 dari Kemendagri 

GRESIK,1minute.id – Pemerintah Kabupaten Gresik meraih predikat Kinerja Tinggi dalam Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2026. Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.7-739 Tahun 2026, Kabupaten Gresik memperoleh skor 3,5560 dan menempati peringkat ke-6 secara nasional.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto kepada Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani di Jakarta pada Senin, 27 April 2026. Apresiasi dari Kemendagri itu atas capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2025 berdasarkan laporan tahun 2024.

Capaian ini menunjukkan peningkatan signifikan dalam tata kelola pemerintahan daerah, khususnya pada aspek akuntabilitas, efektivitas program, dan kualitas pelayanan publik.
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menyampaikan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah yang didukung koordinasi lintas sektor yang kuat.

“Capaian ini menjadi bukti bahwa tata kelola pemerintahan di Gresik berada pada jalur yang tepat. Pemerintah Kabupaten Gresik akan terus berkomitmen meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Gresik juga mengapresiasi peran Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah dalam mengoordinasikan penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) hingga proses evaluasi di tingkat nasional.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Bima Arya Sugiarto, menegaskan bahwa otonomi daerah tidak hanya berkaitan dengan kewenangan, tetapi juga kemandirian daerah. Ia menyampaikan bahwa tantangan ke depan meliputi penguatan kapasitas fiskal, kemandirian ekonomi, serta kemampuan daerah dalam menjawab dinamika lokal, nasional, dan global.

Penghargaan EPPD merupakan bentuk apresiasi pemerintah pusat kepada daerah yang dinilai mampu menyelenggarakan 32 urusan pemerintahan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Capaian ini diharapkan menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Gresik untuk terus memperkuat reformasi birokrasi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berdampak langsung bagi masyarakat. (yad)

Editor  : Chusnul Cahyadi 

Pemkab Gresik Raih Predikat Kinerja Tinggi EPPD 2026 dari Kemendagri  Selengkapnya

Pelaku Dugaan Penipuan SK PNS dan PPPK Pemkab Gresik Dibekuk di Kalimantan Tengah, Kapolres Gresik: Korban 14 Orang, Kerugian Rp 1,5 Miliar 

GRESIK,1minute.id – Polres Gresik menangkap lelaki berinisial ANT, 47, di Kecamatan Seruyan, Kalimantan Tengah pada Minggu, 26 April 2026. ATN, warga Betiring, Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik ini diburu oleh polisi dari unit tindak pidana ekonomi (Tipidek) Satreskrim Polres karena diduga sebagai pelaku pemalsuan surat keputusan (SK) PNS dan PPPK Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik.

Penangkapan ANT memunculkan fakta baru. Yakni, korban dugaan SK ASN dan PPPK palsu itu bukan sembilan orang melainkan 14 orang. Dari puluhan korban itu, tersangka ANT yang pecatan ANS Pemkab Gresik itu berhasil meraup uang Rp 1,5 miliar. “Jumlah korban 14 orang. Mereka ada setor uang Rp 70 juta hingga Rp 350 juta,” kata Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution dalam Konferensi Pers di Mapolres Gresik pada Senin, 27 April 2026.

Dalam konferensi pers ini, Kapolres AKBP Ramadhan Nasution didampingi Kasatreskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya, Kanit Tipidek Satreskrim Polres Gresik Iptu Komang Andhika, Kasi Humas Polres Gresik Iptu Hepi Muslih Riza serta Kepala BKPSDM Gresik Agung Endro Dwi Setyo Utomo.

Alumnus Akpol 2007 ini mengatakan, tersangka ATN ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Meruyan, Kalimantan Tengah. “Tersangka ngontrak bersama istri dan anaknya,” ujar AKBP Ramadhan Nasution.  Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone yang digunakan sebagai sarana penipuan serta satu kartu ATM atas nama istri tersangka

Hasil penyidikan sementara tersangka mengaku telah menipu sedikitnya 14 korban. Modusnya dengan menjanjikan korban bisa diterima sebagai ASN dan PPPK Pemkab Gresik dan menunjukkan SK pengangkatan palsu yang dibuat sendiri.

Korban diminta menyerahkan uang dengan nominal bervariasi mulai Rp 70 juta hingga Rp350 juta. Total keuntungan yang diperoleh tersangka diperkirakan mencapai Rp1,5 miliar.

Dalam pemeriksaan sementara, tersangka ANT mengaku tindakan penipuan dan pemalsuan SK PNS dan PPPK tersebut dilakukan sendiri. “Pengakuan tersangka melakukan sendiri. Tidak ada keterlibatan orang dalam di BKPSDM Gresik,” tegas perwira dua melati di pundak itu. 

Modus operandinya, tersangka ATN mengerjakan pemalsuan dan penipuan menggunakan dua gawai alias smartphone. Satu handphone digunakan untuk mengetik SK PNS dan PPPK. Satu handphone lain, “mencatut” nama orang dalam di BKPSDM. Hasil komunikasi melalui dua gawai itu di skrenshot kemudian dikirimkan kepada para calon korbannya. 

“Silakan masukkan orangnya bayar sekian…sekian… Seolah-olah ada jalur dari BPKSDM. Tapi, sebenarnya itu handphone tersangka sendiri,” terangnya AKBP Ramadhan Nasution. 

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution menambahkan, penyidik masih terus mengembangkan perkara tersebut, termasuk kemungkinan adanya korban lain maupun pihak lain yang terlibat.

“Kami dari Polres Gresik mengimbau masyarakat agar hanya mengakses jalur resmi dalam melamar pekerjaan, baik ASN, sekolah kedinasan, maupun perusahaan swasta. Masyarakat juga diminta tidak tergiur iming-iming diterima kerja dengan cara mudah dan ilegal. Jika menemukan praktik serupa, warga diminta segera melapor ke Polres Gresik, layanan 110, atau kanal pengaduan “Lapor Kapolres Gresik Cak Rama” 081188002006,” tutupnya.

Tersangka terancam dijerat dengan Pasal 492 KUHP tentang tindak pidana penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara atau denda Rp 500.000.000 dan Pasal 392 KUHP tindak pidana pemalsuan surat dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara. (yad)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Pelaku Dugaan Penipuan SK PNS dan PPPK Pemkab Gresik Dibekuk di Kalimantan Tengah, Kapolres Gresik: Korban 14 Orang, Kerugian Rp 1,5 Miliar  Selengkapnya