Lagi, Penjahat Jalanan Keok saat Beraksi di Gresik
GRESIK,1minute.id – Lagi, penjahat jalanan keok di wilayah hukum Polres Gresik. Penjahat spesial pencurian kendaraan bermotor (curanmor) Heri Setiawan, 28, warga Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, ditangkap aparat dan massa di simpang empat Jalan Raya Veteran, Desa Segoromadu, Kecamatan Kebomas pada Minggu, 24 Mei 2026.
Sebelumnya, seorang begal driver ojek online (ojol) berinisial RHN, 33, warga Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, di wilayah Semampir, Tanjung Perak, Surabaya dibekuk di wilayah Semampir, Tanjung Perak, Surabaya oleh tim Reserse Kriminal Polsek Menganti.
Tersangka Heri Setiawan diburu polisi setelah menggasak Honda Scoopy, milik korban bernama Muhammad Ilyas, 31, warga Kelurahan Karang Turi, Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik pada Minggu, 24 Mei 2026 pukul 08.00 WIB.
Menurut keterangan polisi, peristiwa bermula sekitar pukul 08.00 WIB saat korban, Muhammad Ilyas, 31, tiba dirumah Jalan Akim Kayat, Kelurahan Karang Turi. Korban memarkir sepeda motor Honda Scoopy bernopol W-26xx-CQ di depan rumah dengan posisi menghadap ke dalam.
Namun diduga karena terburu-buru, korban meninggalkan kendaraan dalam keadaan kunci kontak masih menempel pada motor. Kelengahan tersebut dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya. Sekitar satu jam kemudian, istri korban mendapati sepeda motor tersebut tengah dibawa kabur oleh pria tak dikenal.
Mengetahui motornya dicuri, Muhammad Ilyas segera melaporkan kejadian itu ke Polsek Gresik Kota sekaligus melakukan pengejaran bersama dua saksi, yakni Sahrul Hidayar, 32, dan Frisko Yoga Prabowo, 31.
Pengejaran cukup menegangkan dengan rute pelarian pelaku melintasi Jalan MH Thamrin, Jalan Pahlawan, Jalan Panglima Sudirman hingga Jalan Veteran menuju arah Surabaya.
Pelarian HS akhirnya terhenti saat ia terjebak lampu merah di kawasan Nippon Paint. Korban yang mengenali sepeda motornya langsung berteriak “maling”, sehingga menarik perhatian warga dan petugas kepolisian di sekitar lokasi. Berkat respons cepat warga dan polisi, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti. Kasus tersebut tercatat dalam Laporan Polisi ke SPKT Polsek Gresik Kota Polres Gresik. Dengan Pasal yang disangkakan terhadap pelaku 476 KUHP
Kapolsek Gresik Kota Iptu M. Kevin Ramadhan, mengingatkan masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan. “Kami berpesan kepada seluruh masyarakat untuk selalu waspada. Pastikan kendaraan selalu dikunci ganda saat di parkir, dan jangan sekali-kali meninggalkan kunci kontak menempel pada motor meskipun hanya ditinggal sebentar,” ujarnya.
Polres Gresik juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila melihat maupun mengalami tindak kriminalitas melalui layanan Call Center 110 yang aktif 24, maupun hotline “Lapor Cak Rama” di nomor 0811-8800-2006. (yad)
Editor : Chusnul Cahyadi
Lagi, Penjahat Jalanan Keok saat Beraksi di Gresik Selengkapnya

