Konon Korban Ngaku Terima SK Pengangkatan PNS dan PPPK Palsu di Lantai IV Ruang Mandala Bhakti Praja yang Tanpa CCTV
GRESIK,1minute.id – Laporan dugaan pemalsuan SK PNS dan PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik memasuki hari ketiga pada Senin, 13 April 2026. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik masih harus bekerja ekstrakeras untuk mengungkap dan menangkap dua orang terduga pelaku penipuan yang menghebohkan Kota Santri, sebutan lain, Kabupaten Gresik.
Sementara itu, Pemkab Gresik mulai berbenah untuk memperkuat keamanan kantor Bupati Gresik berada di Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik itu.
Diantaranya, mengaktifkan kamera pengintai alias closed circuit television (CCTV). Pasalnya, kemera pengintai yang terpasang di sejumlah sudut dalam gedung berlantai IV lama tidak aktif. Seorang pegawai mengungkapkan lebih dari setahun kamera CCTV mati. “Wis suwe mati,” ujar seorang pegawai yang enggan disebutkan identitasnya itu pada Senin, 13 April 2026.
Usulan mengaktifkan kembali kamera pengintai di dalam kantor Bupati Gresik ini sempat mencuat saat rapat one week. Rapat para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Bagian, dan Kepala Badan bersama kepala daerah yang dilaksanakan setiap Senin. Pemkab Gresik tidak mau kecolongan untuk kali kedua.
Untuk diketahui sembilan orang korban dugaan penipuan rekrutmen ASN, konon menerima SK pengangkatan PNS dan PPPK dilakukan di depan Ruang Mandala Bhakti Praja lantai IV Kantor Bupati Gresik. Ruang Mandala Bhakti Praja adalah ruang pertemuan biasa digunakan acara seremonial yang bisa menampung lebih dari 300-an undangan. “Di lantai IV ini tidak ada kamera CCTV,” ujar pegawai lainnya.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Gresik Agustin Halomoan Sinaga ketika konfirmasi membenarkan rencana pemasangan dan pergaktifan kamera CCTV di Kantor Bupati Gresik. “Sudah kami usulkan. Semoga segera teralisasi,” kata Sinaga pada Senin, 13 April 2026. Ia mengatakan, pengamanan kantor Bupati Gresik dilakukan selama 24 jam nonstop. Untuk pengamanan pagi hingga sore, kata Sinaga, pihaknya menempatkan 10 hingga 12 personil.
“Empat anggota berada di dalam gedung. Enam bahkan delapan personel mengamankan bagian luar,” terangnya. Terpisah, Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Gresik Khoirul Anwar mengatakan, membenarkan rencana pergaktifan kamera CCTV di Kantor Bupati. “Segera akan kami lakukan maintenance,” ujarnya di konfirmasi 1minute.id melalui selulernya pada Senin, 13 April 2026.
Khoirul tidak merinci berapa titik kamera CCTV yang akan dilakukan perbaikan dan berapa titik pemasangan baru. Terkait pemasangan kamera CCTV baru, seperti di lantai IV dan Ruang Mandala Bhakti akan mempelajari dulu alokasi anggaran. “Maaf, Saya ini sedang rapat di BKD (kini BKPSDM) sehingga tidak hafal,” ujarnya.
Dugaan penipuan rekrutmen ASN ini terbongkar setelah seorang perempuan berinisial ME mendatangi Kantor Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Gresik pada Senin, 6 April 2026.
Perempuan kelahiran 2000 atau 26 tahun ini memakai seragam, Pakaian Dinas Harian (PDH) berwarna keki itu membawa SK pengangkatan PNS dengan golongan III dan membawa Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT). Kedua surat itu, foto kopian dengan legalisir tanda tangan basah dan stempel.
Kabag Prokopim Setda Gresik Imam Basuki dan sejumlah anak buahnya melakukan verifikasi SK dan SPMT. Ada sejumlah kejanggalan, antara lain, format SK PNS dan SMPT tertanggal 23 Februari 2024. Korban ME mengaku baru menerima awal pada Jumat, 3 April 2026 kemudian ralat pada Kamis, 2 April 2026.
Ketika ditanya jabatan fungsional umum (JFU) sebelumnya, perempuan berhijab itu gelagapan. Sejumlah kecurigaan itu, akhirnya Kabag Prokopim Setda Gresik Imbas meminta staf mengantar ME ke BKPSDM. Ternyata, di bagian ruang tunggu sudah ada ME..ME..lainnya. Mereka ada yang sempat mengikuti upacara Senin pagi, ada juga yang diantar orang tuanya.
Di kantor BKPSDM Gresik, sembilan korban dilakukan pendataan. Mereka mendapatkan SK PNS dan PPPK dengan penempatan, antara lain, Kantor Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim), Kantor Organisasi dan Tata Laksana (Orta), Kantor Bagian Umum hingga Dinas Sosial.
Di BKPSDM juga mereka “menyanyi” telah menyetorkan sejumlah uang kepada oknum pelaku. Nominal bervariasi antara Rp 70 juta hingga Rp 150 juta, dengan iming-iming dapat diloloskan menjadi ASN tanpa melalui prosedur resmi. Uang puluhan hingga ratusan juta konon hanya uang muka.
Pada Jumat, 10 April 2026 Kepala BKPSDM Gresik Agung Endro Dwi Setyo Utomo melaporkan dugaan pemalsuan SK dan SPMT ke Polres Gresik. “Yang kami laporkan dari sisi pemalsuan dokumennya. Para korban yang melapor ke kami ada sembilan orang, namun yang memiliki dokumen palsu sebanyak enam orang,” ujarnya kepada wartawan pada Jumat, 10 April 2026. (yad)
Editor : Chusnul Cahyadi
Konon Korban Ngaku Terima SK Pengangkatan PNS dan PPPK Palsu di Lantai IV Ruang Mandala Bhakti Praja yang Tanpa CCTV Selengkapnya