Tim Bola Voli Putri Gresik Phonska Plus Pupuk Indonesia Menargetkan Juara Proliga 2027

GRESIK,1minute.id – Direktur Utama Petrokimia Gresik Daconi Khotob mengapresiasi kerja keras tim bola voli putri GPPI sejak awal kompetisi hingga berhasil melaju ke babak final. Menurutnya, capaian Runner Up ini menjadi motivasi sekaligus bahan evaluasi untuk meraih hasil lebih baik pada Proliga 2027 mendatang.

“Mediol Yoku dan kawan-kawan telah menunjukkan kerja keras yang luar biasa. Runner Up tahun ini merupakan capaian keenam bagi tim voli binaan kami di ajang Proliga. Ini harus menjadi penyemangat untuk terus berkembang dan meraih juara ke depan,” ujar Daconi pada Senin, 27 April 2026.

Adapun capaian Runner Up Voli Putri Gresik Phonska Plus Pupuk Indonesia (GPPI) di ajang Proliga sebelumnya diraih pada 2002, 2003, 2006, 2007, dan 2022. Sementara posisi tiga besar juga pernah diraih pada 2004, 2010, 2011, 2013, 2016, 2023, dan 2025.

“Saya ucapkan selamat. Jika dibandingkan dengan tahun lalu, capaian ini menunjukkan peningkatan. Ke depan tentu harus lebih baik lagi dengan target meraih juara,” tambahnya.

Sementara itu, dalam Grand Final, GPPI tampil kompetitif dalam dua leg pertandingan menghadapi Jakarta Pertamina Enduro. Pada leg pertama, Jumat, 24 April 2026, GPPI mencatatkan skor 1-3 (25-19, 19-25, 19-25, dan 20-25), sementara pada leg kedua, Sabtu, 25 April 2026, pertandingan berakhir dengan skor 0-3 (19-25, 23-25, dan 20-25).

Senada, Ketua Umum PBV Petrokimia Gresik Iwan Febrianto, turut mengapresiasi capaian Runner Up GPPI di ajang Proliga 2026. Ia menegaskan bahwa hasil ini harus menjadi motivasi bagi seluruh pemain untuk terus berkembang.

“Prestasi ini harus memotivasi seluruh pemain untuk berlatih lebih keras demi meraih hasil terbaik di Proliga 2027 mendatang. Apalagi, dalam skuad GPPI saat ini terdapat banyak pemain muda yang menunjukkan potensi besar,” ujarnya.

“Kami menyadari bahwa regenerasi adalah kunci bagi keberlanjutan prestasi tim di masa depan. Oleh karena itu, tahun ini kami memberikan kesempatan kepada sejumlah pemain muda berbakat untuk bergabung dengan tim utama. Mereka telah menunjukkan performa yang luar biasa,” tutup Iwan.

Keikutsertaan GPPI dalam Proliga 2026 menjadi partisipasi ke-23 sejak kompetisi ini digelar, sekaligus menegaskan konsistensi tim sebagai salah satu kekuatan utama di kancah bola voli nasional. Proliga sempat tidak digelar pada 2020 dan 2021 akibat pandemi Covid-19. (yad)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Tim Bola Voli Putri Gresik Phonska Plus Pupuk Indonesia Menargetkan Juara Proliga 2027 Selengkapnya

Satlantas Polres Gresik Tindak Puluhan Truk Langgar Jam Operasional

GRESIK,1minute.id –  Polres Gresik  menunjukkan ketegasannya dalam menjaga ketertiban lalu lintas dengan menyikat puluhan truk nakal yang melanggar jam operasional di jalur Pantura dan kawasan Cerme pada Selasa, 28 April 2026.

Dalam operasi gabungan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Gresik dan 0olsek jajaran, para pelanggar langsung ditindak melalui teguran administratif hingga sanksi putar balik demi mencegah kemacetan dan kecelakaan.

Operasi ini difokuskan pada jam-jam rawan kepadatan lalu lintas, di mana kendaraan berat kerap memicu kemacetan hingga meningkatkan potensi kecelakaan. Petugas di lapangan tak memberi ruang toleransi bagi pelanggar yang nekat melintas di luar jadwal yang telah ditentukan.

Sejumlah kendaraan besar yang terjaring langsung dihentikan untuk dilakukan pemeriksaan. Bentuk penindakan yang diberikan meliputi tilang teguran hingga sanksi putar balik. “Tindakan ini bukan semata penegakan hukum, tetapi juga langkah preventif demi keselamatan bersama,” ujar Kasatlantas Polres Gresik AKP Nur Arifin.

Petugas menerapkan tilang teguran Presisi sebagai bentuk peringatan administratif yang tercatat dalam sistem kepolisian.Sementara itu, kendaraan yang melanggar langsung diarahkan keluar jalur dan diminta menunggu hingga jam operasional kembali diperbolehkan.

Tak hanya soal waktu operasional, aparat juga menyoroti kelengkapan kendaraan. Truk yang mengangkut muatan tanpa penutup terpal turut menjadi sasaran penindakan. Pengemudi yang kedapatan melanggar diwajibkan memasang penutup muatan di tempat, guna mencegah material jatuh ke jalan yang berpotensi membahayakan pengguna jalan lain.

“Kami akan terus menggelar operasi serupa secara rutin di seluruh wilayah hukum Polres Gresik,” tegasnya. Kepolisian mengingatkan para pengusaha angkutan barang dan sopir truk untuk disiplin mematuhi aturan jam operasional. Kepatuhan ini dinilai penting untuk mencegah kepadatan lalu lintas di jam sibuk serta menekan risiko kecelakaan fatal, khususnya di jalur padat seperti Pantura.

Dengan langkah tegas dan berkelanjutan ini, Polres Gresik berharap tercipta kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh masyarakat pengguna jalan. (yad)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Satlantas Polres Gresik Tindak Puluhan Truk Langgar Jam Operasional Selengkapnya

Serahkan 468 SK Pengangkatan PNS dan Perpanjangan PPPK Formasi Tahun 2021, Ini Pesan Bupati Gresik

GRESIK,1minute.id – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menyerahkan 468 Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan penyerahan perpanjangan kontrak PPPK formasi tahun 2021 sekaligus pengambilan sumpah/janji pejabat hall belakang kantor Bupati Gresik pada Selasa, 28 April 2026.

Sedangkan pejabat fungsional yang dilantik berjumlah 8 orang dengan rincian Penyuluh Lingkungan Hidup Ahli Pertama  ;  Perencana Ahli Pertama ; Perawat Ahli Muda ; Perawat Ahli Pertama ; Bidan Ahli Pertama dan Bidan Ahli Muda serta dua orang Pustakawan Ahli Pertama.

Dalam arahannya, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menyampaikan tiga pesan utama kepada PNS yang baru diambil sumpahnya. Pertama, meningkatkan disiplin dan etos kerja sebagai contoh bagi masyarakat. Kedua, menjaga integritas dan tidak menyalahgunakan kewenangan.

“Kembangkan kompetensi diri agar mampu menghadapi tantangan birokrasi yang semakin kompleks dan berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ingat, kita hadir untuk melayani, bukan untuk dilayani,” tegas orang nomor satu di Kota Santri, sebutan lain, Kabupaten Gresik ini.

Ketiga, ia melanjutkan, bahwa seluruh proses penempatan pejabat dilakukan berdasarkan prinsip meritokrasi dan sistem seleksi yang transparan. Menurutnya, penataan aparatur di lingkungan Pemkab Gresik yang berlandaskan sistem meritokrasi, dengan mengedepankan kompetensi dan potensi.

“Saya sangat prihatin jika di Kabupaten Gresik ada persoalan terkait SK palsu. Tentu ini mencoreng raihan prestasi birokrasi Pemkab Gresik yang sudah lama dibangun dengan susah payah. Saya mengapresiasi kepada Polres Gresik yang sudah menangani kasus ini dengan cepat. Mudah-mudahan tidak ada lagi kasus seperti ini,” harap Gus Yani, sapaan akrab, Bupati Fandi Akhmad Yani. 

Bupati Yani juga menekankan bahwa menjadi Pegawai Negeri Sipil bukan sekadar memperoleh status, melainkan amanah besar sebagai pelayan masyarakat, abdi negara, dan abdi pemerintah. Sumpah jabatan yang diucapkan merupakan janji suci yang tidak hanya disaksikan undangan, tetapi juga oleh Tuhan Yang Maha Esa. Sehingga harus dijalankan dengan penuh kejujuran dan profesionalitas.

“ASN harus bekerja dengan penuh integritas, disiplin, tanggung jawab, serta dedikasi yang tinggi. Ini bukan hanya soal jabatan, tetapi tentang pengabdian,” tutur mantan Ketua DPRD Gresik ini.

“Untuk PPPK yang baru saja diperpanjang tingkatkan kedisiplinan, niatkan dengan ikhlas menjadi pegawai membantu masyarakat. Mudah-mudahan setelah menerima SK perpanjangan ini kerjanya semakin semangat dalam melayani masyarakat,” pesannya.

Sementara itu, Febri, salah satu PNS yang menerima SK pengangkatan PNS  mengungkapkan rasa syukur telah menerima SK dari Bupati Gresik. Ia mengaku bangga mengabdi sebagai PNS di Pemerintah Kabupaten Gresik. “Terharu dan senang. Insyaallah saya akan berusaha maksimal, belajar dan berkontribusi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Gresik,” ucap pemuda 26 tahun ini.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif, Ketua DPRD Gresik Muhammad Syahrul Munir, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftahul Rahman, serta Kepala OPD di lingkungan Pemkab Gresik. (yad)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Serahkan 468 SK Pengangkatan PNS dan Perpanjangan PPPK Formasi Tahun 2021, Ini Pesan Bupati Gresik Selengkapnya

Ratusan Anak Antusias Ikuti Freeport Grassroots Tournament 2026 di Stadion G-JOS, Ini Para Jawaranya

GRESIK,1minute.id –  Freeport Grassroots Tournament (FGT) di Stadion Gelora Joko Samudro (G-JOS), Gresik telah berakhir. Turnamen yang berlangsung selama dua hari, mulai 24-25 April 2026 ini diikuti sebanyak 300 anak dari berbagai Sekolah Sepak Bola (SSB) di Kabupaten Gresik.

Mereka terlihat begitu antusias mengikuti turnamen yang diselenggarakan oleh PT Freeport Indonesia (PTFI) untuk mendukung pengembangan sepak bola usia dini di tingkat akar rumput.

“Seru dan senang. Tapi tadi sempat tegang karena ada adu penalti,” kata Pemain SSB Mengare, Choirul Ashar, 10, usai pertandingan. Peraih Best Goalkeeper dalam FGT 2026 di Gresik ini menceritakan sejak mengikuti FGT 2026, timnya semakin bersemangat latihan dan kompak saat bertanding. Ashar dan teman-temannya juga merasa gembira karena setelah mengikuti turnamen, mereka mendapat sepatu sepak bola.

Freeport Grassroot Tournament (FGT) merupakan kegiatan tahunan yang diselenggarakan PTFI bersama Persatuan Sepak Bola Indonesia (PSSI) sejak 2024. Sebanyak 10 SSB kategori U-10 dan 10 SSB kategori U-12 mengikuti kegiatan yang pelaksanaannya didukung oleh PT Garuda Sepak Bola Indonesia ini. Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, FGT 2026 menerapkan sistem rotasi untuk memberikan kesempatan yang merata bagi setiap SSB dalam membina dan menampilkan pemain muda. 

Ketua Umum PSSI Erick Tohir mengapresiasi PTFI yang konsisten mendukung kemajuan sepak bola Indonesia. “Kepercayaan ini memperkuat komitmen PSSI untuk terus meningkatkan sepak bola usia dini, baik melalui kompetisi, kolaborasi, maupun pelatihan pelatih berkualitas yang sangat penting dan memberi pengaruh positif bagi perkembangan pemain muda,” katanya.

Vice President External Affairs Smelter PTFI Erika Silva sangat bersyukur FGT 2026 di Gresik mendapat sambutan yang sangat positif dan semakin diterima masyarakat Gresik. Terbukti dari antusiasme para orang tua dan kerabat yang hadir mendukung anak-anak berlaga di lapangan hijau. “Kehadiran PTFI di Gresik tidak semata-mata berfokus pada kegiatan industri, tetapi tumbuh dan berkembang bersama masyarakat, salah satunya melalui pengembangan generasi muda di bidang olahraga,” kata Erika. 

Selain kompetisi, FGT 2026 juga membagikan 300 pasang sepatu sepak bola untuk SSB di Gresik, 400 sepatu sepak bola untuk SSB di Timika, dan 300 sepatu sepak bola untuk SSB di Jayapura. Pelatih SSB Serdadu Sidowungu, Kecamatan Menganti, Muhammad Ashori mengatakan hadirnya FGT di Gresik adalah sebuah apresiasi yang luar biasa terhadap anak-anak. Mereka mendapat kesempatan bertanding di Stadion Joko Samudro, mendapat fasilitas yang baik, mendapatkan jersey dan sepatu sepak bola gratis dari PTFI. 

“FGT sangat penting sebab untuk mencapai keberhasilan sepak bola di daerah maupun bangsa ini, harus dari grassroot. Hal ini mendasar sekali. Dari sini kemudian muncul bibit-bibit dan talenta yang kelak kemudian hari bertanding sepak bola profesional,” katanya.

Legenda tim nasional sepak bola Indonesia Evan Dimas yang turut hadir dalam FGT ini mengatakan keberanian anak-anak untuk tampil dan berkompetisi patut diapresiasi. Sepak bola yang baik tidak hanya ditentukan oleh kemampuan bermain, tetapi juga oleh mental dan attitude yang dibangun sejak dini.

“Kompetisi seperti FGT ini dibuat untuk menanamkan nilai-nilai yang lebih penting dibandingkan sepak bola itu sendiri, bukan sekadar menang atau kalah, tetapi bagaimana menanamkan kedisiplinan, fair play, mental dan attitude sejak dini,” kata Evan. 

Turnamen berlangsung secara intensif selama dua hari. Pada kategori U-10, SSB Nusa Gemilang keluar sebagai juara pertama, diikuti WCP Pasopati di posisi kedua, dan SSB Mengare sebagai juara ketiga. Penghargaan individu diberikan kepada M Mirza Arkhan Al Fari (SSB Nusa Gemilang) sebagai Best Player, dan Choirul Ashar (SSB Mengare) sebagai Best Goalkeeper.

Pada kategori U-12, SSB Gressia meraih juara pertama, diikuti Peganden FC sebagai juara kedua, dan SSB Mengare di posisi ketiga. Penghargaan individu U-12 diberikan kepada Rasydhan Hiroshi El R (SSB Gressia) sebagai Best Player, M. Haikal Sahrul (SSB Gressia) sebagai Best Goalkeeper. (yad)

Editor : Chusnul Cahyadi

Ratusan Anak Antusias Ikuti Freeport Grassroots Tournament 2026 di Stadion G-JOS, Ini Para Jawaranya Selengkapnya

Raup Rp 1,5 Miliar, Tersangka Penipuan SK PNS dan PPPK Pemkab Gresik Ngaku untuk Bayar Hutang dan Judi, Saldo Rekening Sisa Rp 148. 500

GRESIK,1minute.id – Tersangka dugaan penipuan dan pemalsuan SK PNS dan PPPK Pemerintah Kabupaten Gresik berinisial ANT dijembloskan rumah tahanan (Rutan) Polres. Pecatan aparatur sipil negara (ASN) di Pemkab Gresik berusia 47 tahun itu mengaku mengantongi uang hasil kejahatannya sebesar Rp 1,5 miliar. 

Uang miliaran rupiah itu, hasil dari perbuatan menipu 14 orang korban. Para korban ini, telah menyetorkan uang kepada tersangka ANT berkisar Rp 70 juta hingga Rp 350 juta per orang. 
Menurut Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution, tersangka ANT ditangkap oleh tim dari Unit Tindak Pidana Ekonomi (Tipidek) Satreskrim Polres Gresik yang dipimpin oleh Iptu Komang Andhika ditempat pelariannya di Seruyan, Kalimantan Tengah (Kalteng) pada Minggu, 26 April 2026.

Tersangka ANT kemudian di layar ke Polres Gresik untuk menjalani pemeriksaan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka ANT mengaku tindakan penipuan dan pemalsuan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PNS dan PPPK Pemerintah Kabupaten Gresik dilakukan sendiri. Pengakuan tersangka ANT menepis rumor yang sempat berkembang ada dugaan bahwa pemalsuan SK pengangkatan PNS dan PPPK itu melibatkan orang dalam di BKPSDM Gresik. 

“Pengakuan tersangka melakukan sendiri. Tidak ada keterlibatan orang dalam di BKPSDM Gresik,” tegas AKBP Ramadhan Nasution saat konferensi pers di Mapolres Gresik pada Senin. 27 April 2026.  Dalam konferensi pers ini, Kapolres AKBP Ramadhan Nasution didampingi Kasatreskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya, Kanit Tipidek Satreskrim Polres Gresik Iptu Komang Andhika, Kasi Humas Polres Gresik Iptu Hepi Muslih Riza serta Kepala BKPSDM Gresik Agung Endro Dwi Setyo Utomo.

Terkait uang hasil kejahatan sebesar Rp 1,5 miliar, Kapolres AKBP Ramadhan Nasution menyampaikan, sebagian uang digunakan untuk membayar hutang dan judi. Bagi ANT,  permainan judi hingga terlilit hutang ini bukan persoalan baru. “Tersangka dipecat sebagai PNS karena terlilit hutang sehingga sering bolos kerja,” ungkap AKBP Ramadhan Nasution. 

Kini, penyidik sedang melakukan pendalaman terkait aliran uang hasil kejahatan yang dilakukan ANT yang tinggal di Betering, Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik ini. Apakah uang hasil tipu-tipu itu ludes atau masih tersisa. “Penyidik masih melakukan koordinasi dengan pihak bank untuk memastikan isi rekening tersangka,” ujarnya. 

Dalam penangkapan di Kalteng itu, polisi menyita barang bukti berupa satu unit handphone yang digunakan sebagai sarana penipuan serta satu kartu ATM atas nama istri tersangka. Wartawan  1minute.id membaca laporan transaksi rekening milik istri tersangka ANT, berinisial RAR. Laporan transaksi periode Januari 2024 pada halaman 2 tercatat Saldo per 27 Januari 2024 tersisa sebesar Rp 148.500. Sementara saldo di rekening tersangka belum diketahui .

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution menambahkan, penyidik masih terus mengembangkan perkara tersebut, termasuk kemungkinan adanya korban lain maupun pihak lain yang terlibat.

“Kami dari Polres Gresik mengimbau masyarakat agar hanya mengakses jalur resmi dalam melamar pekerjaan, baik ASN, sekolah kedinasan, maupun perusahaan swasta. Masyarakat juga diminta tidak tergiur iming-iming diterima kerja dengan cara mudah dan ilegal. Jika menemukan praktik serupa, warga diminta segera melapor ke Polres Gresik, layanan 110, atau kanal pengaduan “Lapor Kapolres Gresik Cak Rama” 081188002006,” tutupnya.

Tersangka terancam dijerat dengan Pasal492 KUHP tentang tindak pidana penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara atau denda Rp 500.000.000 dan Pasal 392 KUHP tindak pidana pemalsuan surat dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara.  (yad)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Raup Rp 1,5 Miliar, Tersangka Penipuan SK PNS dan PPPK Pemkab Gresik Ngaku untuk Bayar Hutang dan Judi, Saldo Rekening Sisa Rp 148. 500 Selengkapnya

Pemkab Gresik Raih Predikat Kinerja Tinggi EPPD 2026 dari Kemendagri 

GRESIK,1minute.id – Pemerintah Kabupaten Gresik meraih predikat Kinerja Tinggi dalam Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2026. Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.7-739 Tahun 2026, Kabupaten Gresik memperoleh skor 3,5560 dan menempati peringkat ke-6 secara nasional.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto kepada Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani di Jakarta pada Senin, 27 April 2026. Apresiasi dari Kemendagri itu atas capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2025 berdasarkan laporan tahun 2024.

Capaian ini menunjukkan peningkatan signifikan dalam tata kelola pemerintahan daerah, khususnya pada aspek akuntabilitas, efektivitas program, dan kualitas pelayanan publik.
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menyampaikan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah yang didukung koordinasi lintas sektor yang kuat.

“Capaian ini menjadi bukti bahwa tata kelola pemerintahan di Gresik berada pada jalur yang tepat. Pemerintah Kabupaten Gresik akan terus berkomitmen meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Gresik juga mengapresiasi peran Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah dalam mengoordinasikan penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) hingga proses evaluasi di tingkat nasional.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Bima Arya Sugiarto, menegaskan bahwa otonomi daerah tidak hanya berkaitan dengan kewenangan, tetapi juga kemandirian daerah. Ia menyampaikan bahwa tantangan ke depan meliputi penguatan kapasitas fiskal, kemandirian ekonomi, serta kemampuan daerah dalam menjawab dinamika lokal, nasional, dan global.

Penghargaan EPPD merupakan bentuk apresiasi pemerintah pusat kepada daerah yang dinilai mampu menyelenggarakan 32 urusan pemerintahan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Capaian ini diharapkan menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Gresik untuk terus memperkuat reformasi birokrasi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berdampak langsung bagi masyarakat. (yad)

Editor  : Chusnul Cahyadi 

Pemkab Gresik Raih Predikat Kinerja Tinggi EPPD 2026 dari Kemendagri  Selengkapnya

Pelaku Dugaan Penipuan SK PNS dan PPPK Pemkab Gresik Dibekuk di Kalimantan Tengah, Kapolres Gresik: Korban 14 Orang, Kerugian Rp 1,5 Miliar 

GRESIK,1minute.id – Polres Gresik menangkap lelaki berinisial ANT, 47, di Kecamatan Seruyan, Kalimantan Tengah pada Minggu, 26 April 2026. ATN, warga Betiring, Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik ini diburu oleh polisi dari unit tindak pidana ekonomi (Tipidek) Satreskrim Polres karena diduga sebagai pelaku pemalsuan surat keputusan (SK) PNS dan PPPK Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik.

Penangkapan ANT memunculkan fakta baru. Yakni, korban dugaan SK ASN dan PPPK palsu itu bukan sembilan orang melainkan 14 orang. Dari puluhan korban itu, tersangka ANT yang pecatan ANS Pemkab Gresik itu berhasil meraup uang Rp 1,5 miliar. “Jumlah korban 14 orang. Mereka ada setor uang Rp 70 juta hingga Rp 350 juta,” kata Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution dalam Konferensi Pers di Mapolres Gresik pada Senin, 27 April 2026.

Dalam konferensi pers ini, Kapolres AKBP Ramadhan Nasution didampingi Kasatreskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya, Kanit Tipidek Satreskrim Polres Gresik Iptu Komang Andhika, Kasi Humas Polres Gresik Iptu Hepi Muslih Riza serta Kepala BKPSDM Gresik Agung Endro Dwi Setyo Utomo.

Alumnus Akpol 2007 ini mengatakan, tersangka ATN ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Meruyan, Kalimantan Tengah. “Tersangka ngontrak bersama istri dan anaknya,” ujar AKBP Ramadhan Nasution.  Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone yang digunakan sebagai sarana penipuan serta satu kartu ATM atas nama istri tersangka

Hasil penyidikan sementara tersangka mengaku telah menipu sedikitnya 14 korban. Modusnya dengan menjanjikan korban bisa diterima sebagai ASN dan PPPK Pemkab Gresik dan menunjukkan SK pengangkatan palsu yang dibuat sendiri.

Korban diminta menyerahkan uang dengan nominal bervariasi mulai Rp 70 juta hingga Rp350 juta. Total keuntungan yang diperoleh tersangka diperkirakan mencapai Rp1,5 miliar.

Dalam pemeriksaan sementara, tersangka ANT mengaku tindakan penipuan dan pemalsuan SK PNS dan PPPK tersebut dilakukan sendiri. “Pengakuan tersangka melakukan sendiri. Tidak ada keterlibatan orang dalam di BKPSDM Gresik,” tegas perwira dua melati di pundak itu. 

Modus operandinya, tersangka ATN mengerjakan pemalsuan dan penipuan menggunakan dua gawai alias smartphone. Satu handphone digunakan untuk mengetik SK PNS dan PPPK. Satu handphone lain, “mencatut” nama orang dalam di BKPSDM. Hasil komunikasi melalui dua gawai itu di skrenshot kemudian dikirimkan kepada para calon korbannya. 

“Silakan masukkan orangnya bayar sekian…sekian… Seolah-olah ada jalur dari BPKSDM. Tapi, sebenarnya itu handphone tersangka sendiri,” terangnya AKBP Ramadhan Nasution. 

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution menambahkan, penyidik masih terus mengembangkan perkara tersebut, termasuk kemungkinan adanya korban lain maupun pihak lain yang terlibat.

“Kami dari Polres Gresik mengimbau masyarakat agar hanya mengakses jalur resmi dalam melamar pekerjaan, baik ASN, sekolah kedinasan, maupun perusahaan swasta. Masyarakat juga diminta tidak tergiur iming-iming diterima kerja dengan cara mudah dan ilegal. Jika menemukan praktik serupa, warga diminta segera melapor ke Polres Gresik, layanan 110, atau kanal pengaduan “Lapor Kapolres Gresik Cak Rama” 081188002006,” tutupnya.

Tersangka terancam dijerat dengan Pasal 492 KUHP tentang tindak pidana penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara atau denda Rp 500.000.000 dan Pasal 392 KUHP tindak pidana pemalsuan surat dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara. (yad)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Pelaku Dugaan Penipuan SK PNS dan PPPK Pemkab Gresik Dibekuk di Kalimantan Tengah, Kapolres Gresik: Korban 14 Orang, Kerugian Rp 1,5 Miliar  Selengkapnya

Kartini Masa Kini, Nila Yani Komisi VII DPR RI: Keterwakilan Perempuan Harus Memastikan Hadirnya Kebijakan Nyata, Melindungi, dan Memberdayakan Perempuan

GRESIK,1minute.id – Nila Yani Hardiyanti, Kartini masa kini tampil di hadapan ratusan peserta “Sarasehan Hari Kartini” di Gedung Nasional Indonesia (GNI) di Jalan Pahlawan, Gresik pada Sabtu, 25 April 2026. Anggota Komisi VII DPR RI ini tampil bersama Tri Rismaharini, Menteri Sosial Republik Indonesia periode 23 Desember 2020 hingga September 2024.

Keduanya, kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). Antusiasme peserta saat mengikuti sarasehan mengusung tema “Semangat Kartini Berkarya dan Berdampak” ini.

Nila Yani Hardiyanti menegaskan bahwa perjuangan perempuan hari ini tidak lagi berhenti pada keterwakilan angka, tetapi harus memastikan hadirnya kebijakan yang nyata, melindungi, dan memberdayakan perempuan. Realitas di lapangan, katanya, menunjukkan bahwa perempuan masih menghadapi tantangan serius, terutama meningkatnya kasus kekerasan seksual, termasuk di ruang digital. 

Data menunjukkan bahwa kekerasan berbasis gender online terus meningkat dan didominasi oleh kekerasan seksual, yang mempersempit ruang aman perempuan dalam beraktivitas . Kondisi ini menjadi alarm bahwa negara tidak boleh abai. “Kartini masa kini bukan hanya soal hadirnya perempuan di ruang publik, tetapi bagaimana negara memastikan mereka aman, terlindungi, dan memiliki akses yang setara dalam pendidikan, ekonomi, dan ruang digital,” tegas Nila Yani.

DPR RI, melalui fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran, berkomitmen untuk mendorong kebijakan yang berpihak pada perempuan. Mulai dari penguatan regulasi perlindungan, memastikan institusi pendidikan dan ruang kerja memiliki sistem pencegahan dan penanganan kekerasan yang konkret, hingga memastikan anggaran negara benar-benar menyentuh kebutuhan perempuan secara langsung .

Anggota Komisi VII DPR RI yang membidangi Perindustrian, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Ekonomi Kreatif, Pariwisata, dan Sarana Publikasi ini juga menaruh perhatian pada ekosistem industri dan digital yang inklusif. Transformasi digital tidak boleh membuka ruang baru bagi eksploitasi, tetapi harus menjadi sarana pemberdayaan perempuan, khususnya generasi muda, dalam sektor ekonomi kreatif, UMKM, dan industri digital.

Lebih lanjut, Nila Yani menekankan bahwa keterwakilan perempuan harus menghasilkan kebijakan yang berdampak. Politik tidak cukup berhenti pada kuota, tetapi harus mampu menjawab persoalan riil perempuan, seperti keamanan di kampus dan tempat kerja, perlindungan di ruang digital, akses pembiayaan, hingga perlindungan hak cipta bagi karya perempuan.

“Semangat Kartini hari ini adalah memastikan perempuan muda aman untuk tumbuh, berani bersuara, dan kuat menjadi pengambil keputusan. Politik harus melindungi, ekonomi harus memberdayakan, dan digitalisasi harus memanusiakan,” tegas legislator asli Gresik ini.

“Semangat Kartini hari ini bukan hanya soal memberi ruang kepada perempuan, melainkan memastikan perempuan muda aman untuk tumbuh, berani untuk bersuara, dan kuat untuk menjadi pengambil kebijakan,” imbuh politisi muda PDI Perjuangan ini. DPR RI menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan kebijakan yang tidak hanya responsif gender, tetapi juga berdampak nyata bagi kehidupan perempuan Indonesia. (yad)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Kartini Masa Kini, Nila Yani Komisi VII DPR RI: Keterwakilan Perempuan Harus Memastikan Hadirnya Kebijakan Nyata, Melindungi, dan Memberdayakan Perempuan Selengkapnya

Tim Resmob Satreskrim Polres Gresik Tangkap  Pelaku Pembacokan Pemuda 19 Tahun di Malang

GRESIK,1minute.id – Berandal jalanan berulah di Desa Boteng, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik. Mereka membacok seorang pengendara hingga mengalami luka serius. Beruntung, Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Gresik bertindak cepat dengan meringkus seorang terduga pelaku berinisial DS, 21 tahun.

Ia ditangkap di tempat persembunyiannya di Kawasan Sukun, Malang. Selain DS juga mengamankan seorang pemuda berinisial G yang berperan sebagai penyedia senjata tajam jenis celurit. 

Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan polisi di Polsek Menganti. Dari hasil penyelidikan intensif, petugas akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku hingga ke luar kota.

Peristiwa penganiayaan berat hingga korban berinisial MFK, 19, berdarah-darah  terjadi pada Minggu, 19 April 2026, sekitar pukul 17.00 WIB di simpang empat Jalan Raya Desa Bringkang, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik. Korban, MFK, 19, saat itu tengah dalam perjalanan pulang menuju Desa Boteng usai mengisi bahan bakar. Ketika melintas di lokasi kejadian, arus lalu lintas dalam kondisi padat dan kendaraan berhenti akibat kemacetan.

Di tengah situasi tersebut, pelaku secara tiba-tiba datang dari arah belakang dan langsung menyabetkan senjata tajam jenis celurit ke punggung kiri korban. Akibat serangan itu, korban mengalami luka robek serius. Meski dalam kondisi terluka, korban masih sempat menyelamatkan diri dengan memutar balik kendaraannya dan menuju RS Cahaya Giri untuk mendapatkan pertolongan medis. Setelah itu, kejadian dilaporkan ke Polsek Menganti.

Dari hasil penyidikan, polisi mengungkap bahwa aksi brutal tersebut bukan tindakan spontan, melainkan bagian dari rencana sweeping antarperguruan silat. Pelaku bersama rekan-rekannya diduga sengaja berkeliling untuk mencari sasaran dari kelompok lain yang melintas di wilayah Menganti.

“Pelaku sudah menyiapkan senjata tajam sejak awal dan melakukan aksi dengan tujuan menyerang pihak lain yang dianggap lawan,” ujar AKP Arya Widjaya. Dalam pengembangan kasus, polisi juga mengamankan seorang tersangka lain, G yang berperan menyediakan senjata tajam berupa celurit yang digunakan dalam aksi pembacokan tersebut.

Sejumlah barang bukti turut diamankan, antara lain satu buah celurit berwarna biru, pakaian dan helm milik pelaku saat kejadian, pakaian korban dengan bekas sabetan, serta rekaman CCTV di lokasi kejadian yang memperkuat proses pembuktian.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Gresik untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 466 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.

Polres Gresik mengimbau masyarakat, khususnya kalangan pemuda, untuk tidak terlibat dalam aksi kekerasan maupun kegiatan yang melanggar hukum. Masyarakat juga diminta aktif melaporkan setiap tindak pidana yang terjadi di lingkungannya melalui kantor kepolisian terdekat atau layanan hotline 110, serta kanal “Lapor Kapolres Gresik (Cak Rama)” di nomor 0811-8800-2006.

Kepolisian menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk premanisme dan kekerasan jalanan guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. (yad)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Tim Resmob Satreskrim Polres Gresik Tangkap  Pelaku Pembacokan Pemuda 19 Tahun di Malang Selengkapnya

Wabup Gresik Tutup Pelatihan Teknis Penyusunan SPM dan Renstra BLUD, Komitmen Tingkatkan Mutu Layanan Kesehatan

GRESIK,1minute.id –  Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif didampingi Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Gresik Shinta Puspitasari menutup pelatihan teknis penyusunan Standar Minimal Pelayanan (SPM) dan Rencana Strategis (Renstra) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Hotel Aston Gresik pada Jumat, 24 April 2026. Pelatihan ini di buka oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani. 

Dalam sambutannya, Wabup Alif menyampaikan, pelatihan penyusunan standar pelayanan minimal dan rencana strategis BLUD ini merupakan langkah penting dalam upaya meningkatkan kualitas tata kelola, kinerja layanan, serta akuntabilitas institusi. 

“Pelatihan penyusunan SPM dan rencana strategis BLUD yang dilaksanakan ini memiliki arti yang sangat penting dan strategis dalam mendukung peningkatan tata kelola organisasi yang profesional, transparan dan akuntabel,” ungkap dokter Alif, sapaan akrab, Asluchul Alif. 

Menurutnya, rencana strategis bukan sekadar dokumen administratif. Disamping itu juga, menjadi arah dan pedoman dalam memberikan pelayanan publik yang lebih efektif, efisien serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat. 

“Melalui kegiatan ini peserta telah memperoleh berbagai pemahaman, wawasan, serta keterampilan teknis dalam menyusun dokumen standar pelayanan minimal dan rencana strategis yang tidak hanya memenuhi aspek administratif. Tetapi juga mampu menjawab tantangan dan kebutuhan pelayanan publik secara berkelanjutan,” harapnya.

Wabup Alif berharap, seluruh peserta dapat mengimplementasikan hasil pelatihan ini secara optimal di unit kerja masing masing. Sehingga dokumen standar pelayanan minimal dan rencana strategis BLUD yang dihasilkan benar benar berkualitas, terukur dan selaras dengan visi misi Pemerintah Kabupaten Gresik dan Dinas Kesehatan

“Saya menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang setinggi tingginya kepada narasumber dan fasilitator atas dedikasi serta kontribusi pemikiran yang telah diberikan. Terima kasih juga kami sampaikan kepada seluruh peserta atas kesungguhan, kedisiplinan dan partisipasi aktif selama mengikuti pelatihan ini,” ujarnya. 

“Terima kasih juga kepada seluruh pihak yang telah menyelenggarakan kegiatan ini. Terutama bagi tim pengajar dari LPPSP Fisip Universitas Indonesia. Semoga seluruh pengalaman dan pengetahuan yang diperoleh memberikan manfaat yang besar dan berdampak positif bagi peningkatan kinerja BLUD di Kabupaten Gresik serta kualitas pelayanan kepada masyarakat,” imbuhnya.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Wabup Alif juga berpesan kepada semua BLUD bidang kesehatan Kabupaten Gresik agar terus berinovasi meningkatkan kompetensi SDM dan menjaga tata kelola yang baik. Dikatakan, pemerintah daerah akan terus mendukung upaya peningkatan fasilitas kesehatan di semua wilayah pelayanan Puskesmas maupun RSUD. 

“Saya titip jangan sampai ada layanan yang tidak baik, jangan dipersulit terutama kepada masyarakat yang membutuhkan perawatan dengan menggunakan BPJS. Karena itu adalah hak dasar yang juga harus ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Gresik,” tegasnya.

Di tempat sama, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik, dr. Mukhibatul Khusnah, dalam laporannya menyampaikan, progres pelaksanaan pelatihan penyusunan SPM dan Renstra BLUD ini dilaksanakan dari tanggal 22 hingga 24 April tahun 2026.  Total peserta sebanyak 147 orang berasal dari 3 RSUD, 32 Puskesmas dan UPT Labkesda

“Pelaksanaan kegiatan pada hari pertama telah dilakukan penyusunan Renstra BLUD, kemudian hari kedua penyusunan SPM BLUD, dan hari ketiga rencana tindak lanjut dan evaluasi. Tidak hanya itu, rencana setelah pelatihan ini akan dilakukan Zoom tiap minggu bersama LPPSP UI dan target penyelesaian dokumen SPM dan Renstra dalam 2 bulan,” ungkapnya.

“Untuk itu, pelatihan ini harus berdampak dan selaras dengan visi dan misi Dinas Kesehatan maupun RPJMD Pemerintah Kabupaten Gresik,” tandasnya. (yad)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Wabup Gresik Tutup Pelatihan Teknis Penyusunan SPM dan Renstra BLUD, Komitmen Tingkatkan Mutu Layanan Kesehatan Selengkapnya