Atasi Kekeringan, Pemkab Gresik dan FOZ Droping 36 Ribu Liter Air Bersih di Balongpanggang

GRESIK,1minute.id – Krisis air bersih akibat kemarau panjang masih terjadi di Gresik.  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik  kembali menyalurkan bantuan air bersih kepada masyarakat terdampak kekeringan.

Kali ini, penyaluran dilakukan di Desa Ganggang, Kecamatan Balongpanggang pada Rabu, 30 September 2026. Berdasarkan laporan Pusdalops BPBD Gresik, bantuan tersebut menyasar 315 Kepala Keluarga (KK) di desa tersebut.

Bantuan yang disalurkan sebanyak 7 tangki. Rinciannya, dua tangki dari BPBD Gresik dengan dua ritase dan kapasitas 11.000 liter dan lima tangki dari Forum Zakat (FOZ) Gresik dengan total kapasitas 25.000 liter. Total air bersih yang didroping mencapai 36.000 liter.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani yang akrab disapa Gus Yani hadir langsung dalam penyaluran tersebut. Ia bahkan ikut membantu mengisikan air ke wadah yang telah disiapkan warga.

“Saya Fandi Akhmad Yani, Bupati Gresik, mengucapkan syukur kepada Allah SWT dan terima kasih kepada semua pihak yang berperan, termasuk Forum Zakat,” ujar Gus Yani.

Bantuan ini disambut lega warga. Selama hampir dua bulan, mereka kesulitan air bersih karena sumber air yang ada terasa asin dan keruh. “Alhamdulillah senang, persediaan air sudah menipis. Sudah hampir dua bulan di sini kekeringan. Terima kasih bantuannya,” ungkap Aji, salah satu warga.

Hal senada disampaikan Sarni, 65. “Terima kasih Bapak Yani, kami dikirimi air. Semoga sehat semuanya,” ucapnya.

Selain Desa Ganggang, droping air bersih juga dilakukan sejumlah wilayah terdampak kekeringan lainnya, yakni Desa Tenggor, dan Desa Dohoagung. Keduanya di Kecamatan Balongpanggang. Kemudian, Desa Deliksumber, Kecamatan Benjeng dan Desa Sidowungu, Kecamatan Menganti. (yad)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Atasi Kekeringan, Pemkab Gresik dan FOZ Droping 36 Ribu Liter Air Bersih di Balongpanggang Selengkapnya

Bahayakan Pengendara, Truk Tanpa Terpal di Pantura Gresik Ditilang Polisi

GRESIK, 1minute.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik menindak tegas truk angkutan barang yang nekat melintas tanpa terpal penutup di sepanjang Jalur Pantura, Kabupaten Gresik.

Penertiban dilakukan dalam patroli rutin di Jalan Deandles (Jalur Pantura). Sejumlah sopir kedapatan membiarkan muatan terbuka sehingga berpotensi membahayakan pengguna jalan lain.

Kasat Lantas Polres Gresik, AKP Muhammad Hariyazie Syakhranie, menegaskan penggunaan terpal bukan sekadar aturan administratif, melainkan menyangkut keselamatan.

“Penggunaan terpal pada kendaraan angkutan barang merupakan bagian penting dalam menjaga keselamatan. Muatan yang tidak ditutup berpotensi berjatuhan ke badan jalan dan membahayakan pengendara lain,” kata Hariyazie, pada Selasa, 29 September 2026.

Menurutnya, penindakan ini bukan hanya soal pelanggaran lalu lintas, tetapi upaya pencegahan kecelakaan.

“Kami tindak tegas kendaraan angkutan barang yang membawa muatan tanpa menggunakan terpal. Ini bukan semata-mata soal pelanggaran, tetapi juga menyangkut keselamatan pengguna jalan lainnya,” tegasnya.

Selain penindakan berupa tilang sesuai ketentuan, petugas di lapangan juga memberikan edukasi kepada para sopir untuk memastikan muatan tertutup rapat dan terikat kuat sebelum melanjutkan perjalanan.

“Jangan sampai muatan berjatuhan di jalan dan kemudian menyebabkan pengendara lain celaka. Kami imbau para sopir untuk selalu memperhatikan keamanan muatan sebelum berkendara,” ujarnya.

Hariyazie menambahkan, pengawasan dan penertiban akan terus digencarkan demi mewujudkan Kamseltibcarlantas di wilayah Kabupaten Gresik.

“Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap kendaraan angkutan barang yang tidak memenuhi ketentuan. Harapannya, para pengusaha maupun sopir truk semakin tertib dan mengutamakan keselamatan,” pungkasnya. (yad)

Editor  : Chusnul Cahyadi 

Bahayakan Pengendara, Truk Tanpa Terpal di Pantura Gresik Ditilang Polisi Selengkapnya

Bupati Gresik Perkuat Pola Asuh Sekolah Rakyat, Dorong Kedisiplinan dan Pemberdayaan Keluarga

GRESIK,1minute.id – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mendorong penguatan pola pengasuhan dan pendampingan siswa Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 1 Gresik di Desa Raci Tengah, Kecamatan Sidayu.

Hal tersebut disampaikan saat membuka diskusi pembinaan dan penguatan kelembagaan bersama jajaran pengelola SRT 1 Gresik pada Selasa, 29 September 2026.

Diskusi tersebut membahas sejumlah aspek penyelenggaraan Sekolah Rakyat, mulai dari penguatan pendidikan, pola pengasuhan, pendampingan peserta didik, hingga pemberdayaan keluarga. 

Bupati yang akrab disapa Gus Yani mengatakan, keberhasilan Sekolah Rakyat membutuhkan kolaborasi seluruh unsur, tidak hanya sekolah, tetapi juga wali asuh, pengasuh asrama, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), serta keluarga peserta didik.

“Alhamdulillah kita bisa bertemu dalam rangka koordinasi segala urusan yang ada di Sekolah Rakyat, khususnya yang ada di Gresik. Kita diskusikan terkait manajemen, problem, dan persoalannya untuk kita carikan solusi segera agar bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Gus Yani.

Menurutnya,  proses adaptasi peserta didik terhadap lingkungan sekolah dan kehidupan berasrama membutuhkan pendekatan yang tepat karena setiap anak memiliki karakter dan kebutuhan pendampingan berbeda.

“Kita upayakan bisa kembali dengan berbagai pendekatan. Kita coba pendekatan segera dan tetap menentukan batas waktu,” imbuh Magister Mitigasi Bencana Unair Surabaya ini. 

Selain pendidikan, Gus Yani  menekankan pentingnya pembentukan karakter dan kedisiplinan melalui kebiasaan sehari-hari.  “Kedisiplinan yang bagus itu dimulai dari hal-hal sepele, seperti waktu makan, kerajinan dalam menjaga barangnya, dan kebiasaan sehari-hari. Pola asuh juga bisa disesuaikan, agar ada kedisiplinan yang baik,” ungkapnya. 

Ia meminta seluruh unsur pendamping memastikan lingkungan Sekolah Rakyat tetap aman,  nyaman dan mampu mendukung tumbuh kembang peserta didik.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Gresik, Ummi Khoiroh menjelaskan, Sekolah Rakyat mengedepankan konsep kesetaraan dan pemberdayaan secara menyeluruh.

“Konsep Sekolah Rakyat ini adalah kesetaraan. Anak-anak kita sekolahkan, rumahnya kita berdayakan, dan orang tuanya juga kita berdayakan. Jadi, pendampingannya tidak hanya kepada anak, tetapi juga kepada keluarganya,” ujarnya.

Pendampingan dilakukan terpadu dengan melibatkan guru, pengasuh asrama, wali asuh, serta pendamping PKH. Pendampingan tidak berhenti pada peserta didik, tetapi juga diarahkan untuk meningkatkan kapasitas dan kesejahteraan keluarga.

Dalam diskusi, pengelola asrama juga menyampaikan masukan terkait penguatan sumber daya pendamping, layanan kesehatan, serta sarana transportasi untuk peserta didik.

Di sisi lain, Pemkab Gresik mendorong pemberdayaan keluarga peserta didik melalui program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Pendamping PKH dapat mengusulkan keluarga peserta didik yang memenuhi kriteria untuk mendapat dukungan tersebut.

“Teman-teman pendamping PKH bisa mengusulkan dan merekomendasikan penerima RTLH dari keluarga siswa yang memang layak mendapatkan. Ini membuktikan Sekolah Rakyat juga memberikan manfaat bagi masyarakat,” tutup Gus Yani. (yad)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Bupati Gresik Perkuat Pola Asuh Sekolah Rakyat, Dorong Kedisiplinan dan Pemberdayaan Keluarga Selengkapnya

Kapolres Gresik Kembalikan Motor Curian ke Korban Gratis, Residivis Curanmor Ditembak

GRESIK,1minute.id – Sepak terjang duo residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial SH, 24 tahun dan MP, 23, tahun terhenti sementara waktu. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik memberikan hadiah timah kepada terduga pelaku curanmor yang beraksi di enam tempat kejadian perkara (TKP) itu. Semuanya di wilayah hukum Polres Gresik.

“Mereka ketika ditangkap melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur,” kata Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution saat konferensi pers di Mapolres Gresik pada Selasa, 29 September 2026.

Kedua pelaku curanmor asal Surabaya itu ditangkap di Jalan Usman Sadar, Gresik pukul 13.30 WIB. Mereka beraksi di sebuah minimarket waralaba di Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Kebomas pukul 10.30 WIB. 3 jam pascaberaksi.

“Penangkapan terhadap kedua terduga pelaku tidak lebih dari 24 jam,” imbuh AKBP Ramadhan didampingi Kasatreskrim AKP Mohammad Prasetyo dan Kasi Humas Polres Gresik Iptu Hepi Muslih Riza.

Barang bukti yang diamankan, yakni : delapan mata kunci, dua kunci L, satu magnet, satu kunci pas ring, tiga kunci motor yang diduga palsu, satu unit Honda Beat milik Amelia, satu unit Honda Beat Street yang digunakan sebagai sarana, dua telepon seluler, jaket, topi, helm, serta rekaman CCTV.

Hasil pengembangan, keduanya mengaku beraksi di enam tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah hukum Polres Gresik, yakni:

1. Minimarket Randuagung – Honda Beat hitam

2. Minimarket depan Kecamatan Kebomas – Honda Scoopy abu-abu

3. Toko di Jalan Sunan Giri, Kebomas – Honda Scoopy putih

4. Minimarket Jalan Jawa, GKB – Honda Beat merah-hitam

5. Toko elektronik Jalan Panglima Sudirman – Honda Beat abu-abu

6. Toko roti GKB – Honda Vario hitam

Lima dari enam motor hasil curian diduga telah dijual. “Kami terus melakukan pengembangan untuk mencari motor para korban tersebut,” tegas AKBP Ramadhan Nasution. 

Satu motor milik korban Amelia berhasil diamankan dan langsung dikembalikan.

Amelia menceritakan motornya raib saat belanja di minimarket Jalan Wahidin pada Jumat, 26 September 2026, sekitar pukul 10.50 WIB. Padahal stang sudah terkunci dan lubang kunci tertutup. Hanya 20 menit ditinggal, motornya hilang.

“Saya tidak menyangka polisi bisa cepat menangkap pelakunya dan menemukan motor saya. Terima kasih Polres Gresik,” ujar Amelia.

Ia pun mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepolisian. “Terimakasih Polres Gresik sudah berhasil dengan cepat menangkap pelaku dan menemukan motor saya dan mohon hati hati dalam parkir ganda Karena saya juga saya kunci tapi masih berhasil dicuri, semoga Polres Gresik dalam keadaan kesehatan,” tegasnya.

Polisi Kembalikan 4 Motor Korban Lain

Selain kasus tersebut, Kapolres juga mengembalikan empat sepeda motor hasil ungkap kasus curanmor lain di wilayah Balongpanggang, Kedamean, Panceng, dan Kebomas kepada pemiliknya secara gratis.

“Kami Asnan, Khoirul, Masyidul, Mohamad Shodiq mengucapkan terimakasih jajaran kepolisian resor Gresik sudah berhasil dan sukses menangkap pelaku serta mengembalikan motor kami. Alhamdulillah kendaraan kami bisa digunakan untuk kerja, sepeda motor dikembalikan secara gratis,” katanya. 

Kapolres mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan saat parkir di tempat umum. “Masyarakat yang memarkirkan kendaraan di tempat umum diharapkan memastikan kendaraan telah dikunci dengan baik dan tidak meninggalkan barang berharga,” kata alumnus Akpol 2006 itu.

Jika menjadi korban atau mengetahui tindak curanmor, warga diminta segera melapor ke hotline 110 atau Lapor Kapolres Gresik (Cak Rama) di nomor 0811-8800-2006. (yad)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Kapolres Gresik Kembalikan Motor Curian ke Korban Gratis, Residivis Curanmor Ditembak Selengkapnya

Dari Limbah Jadi Nilai Ekonomi, Petrokimia Gresik Dorong Ketahanan Pangan Lewat Program GEMBALA

GRESIK,1minute.id – PT Petrokimia Gresik (Persero), perusahaan Solusi Agroindustri anggota holding PT Pupuk Indonesia (Persero), mengembangkan program Gerakan Masyarakat Budidaya Ayam dan Ikan Lele Asri (GEMBALA) Lestari Bumi bagi masyarakat di delapan kelurahan/desa sekitar perusahaan. 

Implementasi program ditandai dengan penyerahan bantuan untuk mendukung ketahanan pangan dan kemandirian ekonomi masyarakat melalui penerapan ekonomi sirkular secara simbolis di Kelurahan Kroman, Kabupaten Gresik, beberapa waktu lalu.

Masing-masing desa mendapatkan 12 ekor ayam petelur dan berpeluang ditingkatkan menjadi 24 ekor berdasarkan hasil penilaian. Produksi telur diperkirakan mencapai 220–290 butir per ekor per tahun. Potensi tambahan pendapatan sekitar Rp 489 ribu hingga Rp 1 juta per bulan.

Sekretaris Perusahaan Petrokimia Gresik, Nuril Huda, mengatakan seluruh bantuan GEMBALA telah didistribusikan kepada delapan desa penerima dengan total nilai dukungan sekitar Rp102 juta.

“Program GEMBALA kami rancang bukan sekadar memberikan sarana budidaya, tetapi membangun ekosistem yang dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat. Melalui pendekatan ekonomi sirkular, sumber daya yang tersedia dapat dimanfaatkan kembali untuk menghasilkan pangan sekaligus membuka potensi pendapatan,” ujar Nuril.

Dukungan tersebut meliputi kandang ayam petelur, kandang maggot, kolam ikan dan hidroponik, biopori, planter bag untuk budidaya cabai dan tomat, serta dukungan operasional Rp2,5 juta per desa. Para pengelola juga mendapat pelatihan, mentoring, dan pendampingan.

Konsep ekonomi sirkular diterapkan melalui pengolahan sekitar 50 kilogram limbah organik per bulan dengan bantuan Petro Gladiator, serta pengembangan sekitar 500 gram maggot yang dimanfaatkan dalam ekosistem budidaya ayam, lele, dan tanaman.

“Pemberdayaan dapat dimulai dari skala sederhana. Yang terpenting adalah masyarakat memiliki pengetahuan dan kemampuan untuk mengelola serta mengembangkan kegiatan tersebut secara mandiri,” jelas Nuril.

Ke depan, sejumlah lokasi GEMBALA direncanakan berkembang menjadi sarana edukasi bagi anak TK dan SD untuk mengenalkan praktik budidaya, pengelolaan lingkungan, serta konsep ekonomi sirkular sejak dini. 

Pengembangan fungsi edukasi itu juga berpotensi memberikan nilai tambah melalui kegiatan kunjungan atau study tour.

“GEMBALA kami harapkan dapat menjadi contoh bahwa pemberdayaan masyarakat bisa berjalan beriringan dengan prinsip ekonomi sirkular. Dari limbah kita olah, dari lahan yang tersedia kita hasilkan pangan, dan dari proses tersebut kita ciptakan peluang ekonomi,” pungkas Nuril.  (yad)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Dari Limbah Jadi Nilai Ekonomi, Petrokimia Gresik Dorong Ketahanan Pangan Lewat Program GEMBALA Selengkapnya

Dukung Ketahanan Pangan dan Cegah Stunting, PT Indospring Tbk Bantu Budidaya Ayam Petelur di Dua Desa di Gresik

​GRESIK,1minute.id – PT Indospring Tbk meluncurkan program percontohan  budidaya ayam petelur berbasis pemberdayaan pemuda di Desa Sukorejo dan Desa Segoromadu, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Jawa Timur pada Selasa, 29 September 2026.

Program itu wujud nyata perusahaan pegas berpusat di Jalan Mayjend Sungkono, Gresik itu dalam mendorong kemandirian ekonomi sekaligus memperkuat ketahanan pangan lokal.

Tahap awal, masing-masing desa menerima paket bantuan berupa 10 ekor ayam petelur jenis Lohman umur 16 minggu, fasilitas kandang, serta pakan. Ayam dijadwalkan mulai bertelur pada umur 19 minggu.

Direktur sekaligus Sekretaris Perusahaan Bob Budiono, melalui Industrial Relations & General Affair (IR & GA) Manager PT Indospring Tbk Dias Pipit Chusairy mengatakan, program ini dirancang sebagai investasi sosial jangka panjang.

​”Program ini bukan sekadar bantuan formalitas, melainkan investasi sosial untuk menggerakkan potensi pemuda desa agar mandiri secara ekonomi dan memicu lahirnya wirausaha baru di tingkat lokal,” kata Dias.

Selain aspek ekonomi, Dias melanjutkan, program ini juga berfokus pada peningkatkan kualitas kesehatan masyarakat. Pasokan telur yang dihasilkan diharapkan dapat memperluas akses warga terhadap pemenuhan gizi dan protein berkualitas tinggi.

​”Kami kominten mendukung program percepatan penanganan stunting di Pojok Sukorejo dan Segoromadu,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Sukorejo Fatkhur Rokhman memberikan apresiasi program CSR ini. Menurutnya, budidaya ayam petelur memiliki nilai ekonomis yang dampaknya langsung dirasakan oleh warga.

​”Langkah ini sangat bernilai bagi warga kami. Jika seluruh sektor industri memiliki kepedulian yang sama terhadap lingkungan sekitar, kesejahteraan masyarakat tentu akan tercipta lebih cepat dan merata,” ujar Fatkhur.

​Melalui kolaborasi industri dan pemuda desa, program percontohan ini diharapkan dapat mengokohkan fondasi kemandirian ekonomi berbasis komunitas yang berkelanjutan di Kabupaten Gresik. (yad)

Editor  : Chusnul Cahyadi 

Dukung Ketahanan Pangan dan Cegah Stunting, PT Indospring Tbk Bantu Budidaya Ayam Petelur di Dua Desa di Gresik Selengkapnya

Gudang Kompleks Bekas Pabrik Sendal, New Era Terbakar 

GRESIK, 1minute.id –  Area gudang bekas pabrik sendal, New Era di Jalan Mayjend Sungkono, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik terbakar pada Selasa, 29 September 2026. 

Asap hitam membumbung tinggi ke angkasa. Jalan Mayjend Sungkono pun gelap diselimuti asap hitam. 

Hingga pukul 12.30 WIB, petugas pemadaman kebakaran dari Pemkab Gresik, PT Indospring Tbk, Petrokimia Gresik dan Semen Gresik masih berjibaku menjinakkan amuk si jago merah. 

Penyebab kebakaran belum diketahui secara pasti. Sebab, saat amuk si jago merah gudang dalam kondisi kosong. Pantauan wartawan 1minute.id petugas damkar membongkar dua tembok batako untuk masuk ke dekat titik api. 

Petugas damkar pun berpencar ke sejumlah titik api. Ada yang bagian selatan dan barat. Di bagian selatan terdapat tumpukan sampah kardus, dan plastik. Pun, di bagian barat. “Banyak sampah kardus dan sampah bahan plastik yang terbakar,” ujar seorang petugas di sela melakukan pemadaman api.

Terlihat di lokasi, Kapolsek Kebomas Kompol Tatak Sutrisno bersama anggota melakukan pengamanan tempat kejadian kebakaran. Ada juga, Dias Pipit Chusairy,  Industrial Relations & General Affair (IR&GA) Manager PT Indospring Tbk.

Sekitar pukul 08.30 WIB, asap hitam muncul di bagian belakang bekas pabrik New Era. Hembusan angin membuat bara api cepat membesar. Ada tiga titik api yang terbakar. 

“Anggota masih di lapangan. Api belum padam,” kata Kadis Damkar Gresik Suyono. (yad)

Editor  : Chusnul Cahyadi 

Gudang Kompleks Bekas Pabrik Sendal, New Era Terbakar  Selengkapnya

Inspeksi Rutan, Waka Polres Gresik Doakan Penghuni dapat Hidayah

GRESIK,1minute.id  Wakil Kepala Kepolisian Resor Gresik Kompol Rizki Santoso melakukan inspeksi ke rumah tahanan (Rutan) Polres Gresik pada Senin, 28 September 2026. 

Inspeksi dilakukan untuk memastikan keamanan dan ketertiban ruang tahanan sekaligus mengecek kesiapsiagaan personel dalam melaksanakan tugas penjagaan. Rutan Polres dibawah kendali Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Gresik. 

Dalam kegiatan itu, Kompol Rizki didampingi Tahti Iptu Tasmani. Inspeksi dilakukan secara menyeluruh. Mulai dari kebersihan ruang dan kesehatan para tahanan hingga seluruh sistem pengamanan berjalan sesuai prosedur.

“Pengecekan ini bukan hanya untuk memastikan jumlah tahanan, tetapi juga memastikan sistem penjagaan berjalan dengan baik, lingkungan tetap bersih, dan kondisi kesehatan tahanan selalu terpantau. Petugas harus selalu waspada dan tidak boleh lengah,” tegas Kompol Rizki Santoso.

Dalam kesempatan itu, Kompol Rizki menyapa dan berdialog dengan penghuni rutan dan memberikan bimbingan mental. Juga, mengingatkan para tahanan menjaga kerukunan, saling menghormati, serta tidak melakukan tindakan perundungan atau bullying terhadap sesama penghuni.

“Jadikan masa ini sebagai kesempatan untuk introspeksi dan memperbaiki diri. Jaga kerukunan, jangan melakukan bullying, dan tetap berdoa agar seluruh proses yang dijalani diberikan kemudahan,” pesannya.

Ia juga mendoakan agar seluruh penghuni Rutan mendapatkan hidayah dari Tuhan Yang Maha Esa, diberikan kekuatan dalam menjalani proses hukum, serta dapat kembali ke tengah masyarakat dengan menjadi pribadi yang lebih baik. (yad)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Inspeksi Rutan, Waka Polres Gresik Doakan Penghuni dapat Hidayah Selengkapnya

Dikukuhkan Bupati, 11 Unsur di Dewan Pendidikan Gresik Siap Perkuat Mutu Pendidikan

GRESIK,1minute.id – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengukuhkan pengurus Dewan Pendidikan Gresik di Ruang Putri Cempo Kantor Bupati Gresik pada Senin, 28 September 2026.

Di bawah kepemimpinan Sururi sebagai ketua, dewan diisi 11 orang dari latar belakang beragam – mulai dari organisasi kemasyarakatan, lembaga pendidikan, perguruan tinggi, PGRI, pengawas sekolah, dunia usaha dan industri, hingga tokoh perempuan. Keberagaman ini diharapkan menjadi ruang bersama untuk memperkuat komunikasi dan menyerap aspirasi pendidikan.

Bupati yang akrab disapa Gus Yani itu menegaskan, tantangan pendidikan ke depan semakin kompleks sehingga pemerintah tidak bisa bekerja sendiri.

“Dewan Pendidikan ini menjadi bagian penting dalam upaya kita meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Gresik. Kita ingin guru-guru semakin berkualitas, begitu juga dengan anak-anak kita,” kata Gus Yani.

Ia menekankan, peningkatan mutu harus menyentuh akademik sekaligus pembentukan karakter. Anak-anak Gresik ditargetkan unggul dalam bahasa asing dan matematika tanpa tercerabut dari akar budaya.

“Gresik ini kota santri. Karena itu harus kokoh spiritualnya, tetapi juga tetap jago matematika, jago bahasa. Ini menjadi tantangan dan pekerjaan rumah kita bersama,” ujarnya.

Ia berharap Dewan Pendidikan dapat menjadi mitra pemerintah daerah dan Dinas Pendidikan (Dispendik) dalam membahas berbagai persoalan pendidikan. Komposisi anggota yang berasal dari sejumlah unsur dinilai dapat memperkaya sudut pandang dalam merumuskan solusi.

“Ini PR Dewan Pendidikan yang bisa berkolaborasi dengan pemerintah daerah, Dinas Pendidikan, DPRD dan berbagai pihak. Kita perlu duduk bersama untuk melihat apa yang paling dibutuhkan pendidikan Gresik,” kata Magister Mitigasi Bencana Unair Surabaya ini. 

Gus Yani berharap dewan menjadi mitra strategis Pemkab, Dinas Pendidikan, dan DPRD untuk merumuskan solusi. Salah satu fokusnya adalah memastikan tidak ada anak yang tidak melanjutkan pendidikan formal melalui program Jaketku (Kejar Paketku).

Di tengah efisiensi fiskal Transfer ke Daerah (TKD), Pemkab Gresik memastikan program prioritas pendidikan tetap berjalan. Bantuan Operasional Daerah (BOSDA) dan insentif guru PAUD hingga TK diupayakan terjaga sampai 2027.

“Di tengah efisiensi, kita harus menentukan mana yang benar-benar super prioritas. Belanja yang bisa dikurangi kita kurangi, sehingga anggaran tetap bisa diarahkan ke hal-hal prioritas, termasuk pendidikan,” kata alumnus Magister Mitigasi Bencana Unair Surabaya itu.

Ia juga menyoroti pentingnya pemerataan dukungan sarana prasarana, baik untuk sekolah negeri yang ditopang APBD maupun sekolah swasta melalui pengelolaan hibah yang terukur dan transparan.

Sementara itu, Ketua Dewan Pendidikan Gresik Sururi menyatakan siap menjalankan amanah dengan membuka ruang komunikasi seluas-luasnya.

“Keberagaman ini menjadi modal bagi kami untuk menampung aspirasi dan mencari solusi pendidikan,” kata Sururi.

Menurutnya, dialog tidak harus selalu formal. Ruang diskusi yang cair diyakini bisa melahirkan gagasan baru untuk kemajuan pendidikan Gresik.

Senada, Kepala Dinas Pendidikan Gresik S. Hariyanto menekankan pentingnya penguatan pendidikan karakter di tengah perkembangan teknologi. Sekolah, kata dia, tidak hanya menjadi ruang pengetahuan, tetapi juga tempat membangun kemampuan sosial, kedisiplinan, dan kesiapan menghadapi perubahan zaman.

Susunan Dewan Pendidikan Kabupaten Gresik 2026-2031:

Ketua: Sururi; Sekretaris: Saiful Kirom; Bendahara: A. Syifaul Qulub; Anggota: Mabrur Ajmain, Noor Amiruddin, Sutrisno, Sujiati, Fauzi, Nur Cholis, Suhartini, dan M. Arfan Muammar. (yad)

Editor: Chusnul Cahyadi 

Dikukuhkan Bupati, 11 Unsur di Dewan Pendidikan Gresik Siap Perkuat Mutu Pendidikan Selengkapnya
Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Fajar Trilaksana (FT) Andi Fajar Yulianto (Foto: Chusnul Cahyadi/1minute.id)

Objek Sengketa Telah Hilang, Gugatan Denny Indrayana Soal Ijazah Gibran Berpotensi NO

Penulis : Andi Fajar Yulianto, S.H., M.H., CTL.,CP.Arb*

Gugatan Denny Indrayana dkk terkait syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagaimana Perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 harus dilihat dari perspektif Hukum Acara Mahkamah Konstitusi.

Dalam konteks ini, persoalan pertama yang harus dijawab adalah: apakah masih terdapat objek sengketa yang secara hukum dapat diperiksa dan diputus melalui mekanisme Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada tahun 2026 terhadap Pemilu Presiden 2024?

Pertanyaan ini menjadi penting karena hasil Pemilu Presiden 2024 telah ditetapkan KPU pada 20 Maret 2024. Pasangan calon terpilih telah ditetapkan, bahkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka telah dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden.

Para Pemohon sendiri menyadari bahwa permohonan PHPU tersebut diajukan jauh melampaui tenggang waktu yang ditentukan hukum acara. Mahkamah Konstitusi mencatat permohonan baru diajukan pada September 2026, sedangkan Pasal 475 ayat (1) UU Pemilu menentukan keberatan terhadap penetapan hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden diajukan paling lama tiga hari setelah penetapan hasil oleh KPU. MK juga telah menegaskan bahwa batas tersebut berakhir pada 23 Maret 2024.

Artinya, problemnya bukan sekadar terlambat, tetapi berkaitan dengan karakter dan objek PHPU itu sendiri yang telah hilang. Di samping itu, norma dasar konstitusi Pasal 6A UUD 1945 Ayat (1) menegaskan: “Presiden dan Wakil Presiden dipilih dalam satu pasangan secara langsung oleh rakyat”. Ayat (2): “Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu sebelum pelaksanaan pemilihan”.

Maknanya jelas, Presiden dan Wakil Presiden dipilih dalam satu paket yang tidak dapat dipisahkan, kecuali salah satunya mangkat.

Inilah argumentasi hukum yang sangat kuat bagi Mahkamah untuk menyatakan permohonan tersebut tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard) tanpa harus masuk terlalu jauh ke pokok perkara.

Yurisprudensi Kehilangan Objek

Mahkamah Konstitusi telah berulang kali menggunakan doktrin kehilangan objek. Salah satu yurisprudensi yang sangat relevan adalah Putusan MK Nomor 102/PUU-XXI/2023. Dalam perkara yang juga berkaitan dengan persyaratan calon Presiden dan Wakil Presiden dalam Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 Tahun 2017, MK menyatakan objek permohonan telah kehilangan objek karena norma tersebut sebelumnya telah diberi pemaknaan baru melalui Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023.

MK menegaskan, sejak Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023 diucapkan, norma Pasal 169 huruf q yang berlaku bukan lagi rumusan lama, melainkan norma yang telah memperoleh pemaknaan baru. Karena itu, MK menyatakan permohonan sepanjang menyangkut Pasal 169 huruf q kehilangan objek dan dalam amar putusannya menyatakan permohonan tidak dapat diterima.

Yurisprudensi tersebut penting karena menunjukkan prinsip hukum acara MK: ketika objek yang hendak diuji sudah tidak berada dalam relevansi konstruksi hukum, maka Mahkamah dapat menyatakan permohonan telah kehilangan objek dan tidak melanjutkan pemeriksaan pokok perkara.

Dari sudut pandang lain, jika perkara Denny dianggap tidak identik dengan Putusan MK Nomor 102/PUU-XXI/2023 dan objek hukum kedua perkara dianggap berbeda untuk dijadikan argumentasi pembanding, maka jika dikembalikan pada norma konstitusi dasar Pasal 6A UUD 1945, posisi pasangan Presiden dan Wakil Presiden adalah satu paket yang telah dilantik dan sedang menjalankan pemerintahan.

Kami tidak yakin MK akan memaksakan diri memeriksa pokok perkara yang nantinya akan menjadi preseden buruk terhadap penegakan hukum acara MK dan merusak tatanan hukum yang telah terbangun dan bersifat final.

Terlebih lagi, petitum para Pemohon tidak hanya meminta pembatalan penetapan hasil Pemilu, tetapi juga meminta konsekuensi hukum terhadap pelantikan Gibran serta meminta MPR melakukan proses pemilihan Wakil Presiden sebagaimana mekanisme Pasal 8 ayat (2) UUD 1945. Ini sudah salah arah dan justru mempertebal faktor error in objecto dan persoalan kewenangan mengadili.

Putusan MK Nomor 31/PUU-XXI/2023 telah memberikan pemaknaan bahwa permohonan PHPU Presiden dan Wakil Presiden diajukan paling lama 3 hari setelah KPU mengumumkan penetapan hasil Pemilu secara nasional. Pemaknaan tersebut berkaitan langsung dengan kebutuhan akan kepastian hukum dan karakter penyelesaian sengketa Pemilu yang cepat.

Untuk Pemilu Presiden 2024, KPU menetapkan hasil pada 20 Maret 2024 sehingga batas pengajuan PHPU adalah 23 Maret 2024. MK sendiri mencatat permohonan Denny dkk baru diajukan pada September 2026.

Jika tenggang waktu tersebut dapat dikesampingkan begitu saja hanya dengan alasan “keadilan substantif”, maka akan muncul persoalan serius terhadap prinsip finalitas hasil Pemilu dan kepastian hukum.

Hukum acara dibuat bukan untuk menghalangi pencarian keadilan, tetapi untuk memastikan pencarian keadilan berlangsung melalui forum, objek, subjek, dan tenggang waktu yang memang diberikan oleh undang-undang. Denny dkk telah mencampuradukkan substansi antara sengketa hasil Pemilu dengan mekanisme pemberhentian Presiden atau Wakil Presiden.

Apabila argumentasi yang dibangun adalah bahwa seseorang yang telah dilantik ternyata sejak awal tidak memenuhi persyaratan sebagai calon, maka pertanyaan hukumnya berkembang menjadi: forum hukum apa yang secara konstitusional memang diberikan untuk menguji dan memberikan konsekuensi terhadap keadaan tersebut?

PHPU memiliki objek dan batas kewenangan tertentu. Sementara UUD 1945 juga telah mengatur mekanisme tersendiri mengenai pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden melalui Pasal 7A dan Pasal 7B.

Dengan konstruksi tersebut, sekali lagi terdapat dasar yang kuat bagi Mahkamah untuk menyatakan permohonan Denny Indrayana dan kawan-kawan tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard) tanpa harus masuk pada pemeriksaan substansi lebih jauh. (*)

*Direktur YLBH Fajar Trilaksana

Objek Sengketa Telah Hilang, Gugatan Denny Indrayana Soal Ijazah Gibran Berpotensi NO Selengkapnya