Silaturahmi ke MUI, Kapolres Gresik Diwaduli Maraknya Judi Online 

GRESIK,1minute.id – Kepala Kepolisian Resor atau Kapolres Gresik AKBP Arief Kurniawan melanjutkan road show ke sejumlah tokoh dan organisasi di Kota Santri-sebutan lain-Kabupaten Gresik. Hari ini, Kamis, 25 Juli 2024 mantan Kasubdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya itu melakukan silaturahmi ke  Majelis Ulama Indonesia atau MUI Gresik. 

AKBP Arief disambut hangat oleh Ketua MUI Gresik KH Moch Mansoer Shodiq beserta pengurus lainnya. Tujuannya untuk minta dukungan dan doa untuk menjaga kamtibmas khususnya di Kabupaten Gresik. 

“Kami seluruh jajaran MUI Gresik mendoakan sukses dalam tugas sebagai Kapolres Gresik dan tentunya kabupaten Gresik aman dan kondusif,” kata KH Mansoer Shodiq.

Pada kesempatan itu, Kiai Mansoer Shodiq menyatakan MUI merupakan organisasi keagamaan mendapat banyak wadulan dari masyarakat, sehingga kewajiban kami untuk menyampaikan ke Polres Gresik

Salah satunya, adalah judi online alias judol yang marak di masyarakat dan berdampak pada perceraian karena ekonomi hingga kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT. Selain itu, juga masalah narkoba yang beredar di masyarakat yang menurut data separuh kasus adalah terpidana narkoba.

“Mohon diperhatikan pihak kepolisian khususnya Polres Gresik,” imbuh Kiai Mansoer Shodiq. Pada kesempatan itu, AKBP Arief Kurniawan menyampaikan sebagai Kapolres Gresik yang baru, berharap bisa diterima sebagai keluarga di Kabupaten Gresik.

“Apabila ada hal yang salah mohon kiranya di luruskan, dan berharap Sinergitas MUI dan Polres berlajalan baik untuk kepentingan masyarakat kabupaten Gresik,” kata alumnus Akpol 2004 itu. 

Merespon penyampaian Ketua MUI Mansoer Shodiq menegaskan akan menjaga Kabupaten Gresik sebagai kota wali. “Kalau ada hal yang berpotensi mengundang atau melakukan tidak pindana, kami akan melakukan tindakan sesuai undang-undang yang berlaku,” tegas AKBP Arief Kurniawan. (yad)

Silaturahmi ke MUI, Kapolres Gresik Diwaduli Maraknya Judi Online  Selengkapnya

Hari Pertama Bertugas, AKBP Arief Kurniawan Silaturahmi dengan Bupati Gresik Ini yang Dibahas!

GRESIK,1minute.id – Kapolres GresikAKBP Arief Kurniawan memulai aktivitas hari pertama berdinas melakukan kunjungan ke Kantor Bupati Gresik pada Jumat, 19 Juli 2024.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dan Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah menyambut langsung kedatangan mantan Kasubdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya itu. Pertemuan berlangsung gayeng. Salah satu topik yang dibahas adalah terkait menjaga sistem keamanan dan ketertiban masyarakat (siskamtibmas) di Kota Industri-sebutan lain-Kabupaten Gresik ini.

Kapolres Arief menyampaikan beberapa hal terkait situasi kamtibmas di Gresik, termasuk beberapa potensi gangguan yang perlu diantisipasi. Kapolres juga menyampaikan komitmennya untuk terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Gresik dalam menjaga kondusifitas wilayah.

“Diharapkan dengan sinergitas yang kuat, Gresik dapat menjadi daerah yang aman, damai, dan sejahtera bagi seluruh masyarakatnya,” kata AKBP Arief Kurniawan.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani  mengapresiasi sinergitas yang selama ini terjalin antara Polres Gresik dan Pemerintah Kabupaten Gresik. 

Gus Yani sapaan akrab Fandi Akhmad Yani juga menyampaikan beberapa hal terkait dengan tantangan yang dihadapi Gresik, seperti Pilkada yang akan segera digelar dan potensi masalah ketenagakerjaan akibat peralihan dari tenaga manusia ke mesin.

“Tantangan paling dekat adalah Pilkada, termasuk masalah yang menyangkut Tenaga Kerja yang perlu mendapatkan perhatian karena peralihan tenaga manusia diganti mesin akan berdampak pada PHK,” ujar Bupati Gresik.

Gus Yani berharap dengan silaturahmi dan komunikasi yang terjalin dengan baik antara Polres Gresik dan Pemerintah Kabupaten Gresik, berbagai tantangan tersebut dapat dihadapi dengan bersama-sama. Bupati juga mengajak seluruh masyarakat Gresik untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya. (yad)

Hari Pertama Bertugas, AKBP Arief Kurniawan Silaturahmi dengan Bupati Gresik Ini yang Dibahas! Selengkapnya

AKBP Arief Kurniawan Jabat Kapolres Gresik

GRESIK,1minute.id – Tongkat komando Kepala Kepolisian Resor atau Kapolres Gresik berpindah. Pejabat baru yang menggantikan AKBP Adhitya Panji Anom adalah AKBP Arief Kurniawan yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya.

Aditya Panji Anom menempati posisi baru sebagai Waka Polresta Malang Kota. Serah terima jabatan atau sertijab dilaksanakan di Gedung Mahameru Mapolda Jatim pada Rabu, 17 Juli 2024. Selain sertijab Kapolres Gresik ada 31 pejabat dan Kapolres jajaran Polda Jatim yang berganti posisi. 

Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto yang memimpin langsung sertijab 32 pejabat dan Kapolres jajaran Polda Jatim itu.

Irjen Pol Imam Sugianto menyampaikan bahwa mutasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam organisasi Polri. Hal ini dilakukan untuk penyegaran, promosi, serta penempatan personel di berbagai wilayah dan tugas.

“Para pejabat yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dengan tugas barunya dan memberikan kontribusi terbaik bagi Polri,” kata Imam Sugianto yang juga pernah menjabat sebagai Kapolres Gresik itu.

Jenderal dua bintang di pundak itu juga berpesan kepada seluruh personel Polri untuk selalu menjaga profesionalisme dan meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat.

Sertijab sebanyak 32 Pejabat Polda Jatim dan Kapolres di jajaran, termasuk Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom diangkat dalam jabatan baru sebagai Waka Polresta Malang Kota. Sedangkan posisi Kapolres Gresik digantikan oleh AKBP Arief Kurniawan yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya.

Mutasi ini juga mengantarkan dua perwira tinggi Polri di Jawa Timur naik pangkat dari Kombes menjadi Brigjen, yaitu; Brigjen Pol. Totok Suharyanto yang sebelumnya menjabat sebagai Dirreskrimum Polda Jatim, kini menjadi Waketbidkermadianmas STIK Lemdiklat Polri. Brigjen Pol. Erwinn Zainul Hakim yang sebelumnya menjabat sebagai Kabiddokkes Polda Jatim, kini menjadi Wakarumkit Bhayangkara TK I Pusdokkes Polri.(yad)

AKBP Arief Kurniawan Jabat Kapolres Gresik Selengkapnya

Apel Dulu, Lalu Sidak Gawai Anggota Polres, Antisipasi Judol

GRESIK,1minute.id – Polres Gresik menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap handphone para personilnya pada Selasa, 9 Juli 2024. Sidak gawai ini dilakukan di depan Mapolres Gresik ini dengan tujuan untuk memberantas peredaran dan mencegah penggunaan aplikasi judi online atau judol di kalangan aparat penegak hukum atau APH.

Wakapolres Gresik Kompol Danu Anindhita Kuncoro Putro didampingi Kasi Propam Ipda Munif, menjelaskan tujuan diadakannya sidak  dilakukan untuk menindaklanjuti perintah Kapolda Jatim Irjen Imam Sugianto terkait pencegahan anggota Polri dan ASN bermain judi online.

Sidak ini dilakukan setelah apel pagi, di mana puluhan handphone personil Polri maupun ASN diperiksa oleh tim Propam Polres Gresik. Petugas memeriksa satu per satu handphone untuk memastikan tidak ada aplikasi judi online yang terpasang.

Menurut Kompol Danu, sidak ini merupakan langkah preventif untuk mencegah anggota Polri dan ASN terjerumus ke dalam perjudian online.  “Judi online dapat merusak citra Polri dan ASN, serta dapat berakibat fatal bagi yang terlibat,” tegas Kompol Danu.

Lebih lanjut, Kompol Danu menghimbau kepada seluruh personil Polres Gresik untuk menjauhi segala bentuk perjudian, baik online maupun offline. “Mari kita jaga marwah dan citra Polri dengan menjauhi perjudian,” pungkasnya.

Sidak handphone ini merupakan bagian dari upaya Polres Gresik untuk menciptakan institusi Polri yang bersih dan profesional. Dengan memberantas judi online di kalangan internal, diharapkan Polri dapat menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dalam memerangi perjudian.

Sejatinya, segala bentuk perjudian telah dilarang di Indonesia. Larangan itu termaktub dalam kitab Undang-undang Hukum Pidana atau KUHP pasal 303 dan pasal 303 bis. Pasal 303 ayat (1) para pelaku judi dapat diancam pidana penjara minimal 10 tahun atau pidana denda paling banyak Rp 25 juta. Sedangkan, dalam ketentuan pasal 303 bis ayat (1) KUHP mengatur ancaman pidana penjara maksimal 4 tahun atau denda maksimal Rp 10 juta. (yad)

Apel Dulu, Lalu Sidak Gawai Anggota Polres, Antisipasi Judol Selengkapnya

Perangi Judi Online Di Lingkungan Pemkab, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani Terbitkan SE Larangan Perjudian 

GRESIK,1minute.id – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menerbitkan Surat Edaran (SE) nomor 6 tahun 2024 terkait larangan perjudian. Larangan itu untuk semua warga Kota Santri-sebutan lain-Kabupaten Gresik. Masyarakat dan wabil khusus untuk aparatur sipil negara atau ASN di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Gresik. 

ASN mulai pegawai negeri sipil, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, tenaga harian lepas, dan kontrak), termasuk juga pegawai di lingkungan badan usaha milik daerah, serta perangkat atau pegawai di lingkungan pemerintah desa.

Dalam Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2024 ini, Bupati Fandi Akhmad Yani menegaskan bahwa segala bentuk aktivitas perjudian, baik yang bersifat konvensional maupun platform daring atau digital, dilarang keras bagi seluruh masyarakat dan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik. Langkah ini diambil sebagai respon atas kekhawatiran terhadap dampak negatif perjudian yang dapat merusak moral dan kinerja aparatur pemerintah.

“Perjudian tidak hanya merusak moral individu, tetapi juga mengganggu ketertiban dan kestabilan sosial. Sebagai pelayan publik, ASN harus menjadi teladan dalam menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dan profesionalisme,” ujar Gus Yani-sapaan akrab-Bupati Fandi Akhmad Yani dalam keterangan tertulisnya pada Kamis, 4 Juli 2024.

Orang nomor satu di Kabupaten Gresik ini menginstruksikan seluruh kepala dinas dan kepala unit kerja untuk melakukan sosialisasi dan pemantauan secara menyeluruh kepada seluruh pegawai di bawah koordinasinya. Tidak hanya itu, pengawasan juga akan dilakukan pada jaringan internet serta fasilitas kantor lainnya agar tidak dimanfaatkan untuk kegiatan perjudian.

Secara internal, Pemerintah Kabupaten Gresik bersama Inspektorat Kabupaten Gresik untuk memastikan penegakan aturan ini berjalan efektif. Nantinya, setiap pelanggaran yang dilakukan akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan kepegawaian yang berlaku.

Dengan adanya SE Larangan Perjudian ini, diharapkan kesadaran dan komitmen masyarakat, utamanya ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik untuk menjauhi praktik perjudian dapat ditingkatkan.

Pemerintah Kabupaten Gresik juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta dalam mengawasi dan melaporkan setiap indikasi aktivitas perjudian yang melibatkan ASN.

“Kerjasama dari seluruh masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari praktik perjudian dan mewujudkan pemerintahan yang berintegritas,” tambah Ketua DPRD Gresik 2019-2020 ini.

Lewat langkah ini, Pemerintah Kabupaten Gresik berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik negatif.

Sejatinya, segala bentuk perjudian telah dilarang di Indonesia. Larangan itu termaktub dalam kitab Undang-undang Hukum Pidana atau KUHP pasal 303 dan pasal 303 bis. Pasal 303 ayat (1) para pelaku judi dapat diancam pidana penjara minimal 10 tahun atau pidana denda paling banyak Rp 25 juta. Sedangkan, dalam ketentuan pasal 303 bis ayat (1) KUHP mengatur ancaman pidana penjara maksimal 4 tahun atau denda maksimal Rp 10 juta. (yad)

Perangi Judi Online Di Lingkungan Pemkab, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani Terbitkan SE Larangan Perjudian  Selengkapnya

Kado HUT Bhayangkara, 51 Anggota Polres Gresik Naik Pangkat 

GRESIK,1minute.id – Bulan Juli salah satu bulan yang paling di tunggu-tunggu oleh anggota Korp Bhayangkara. Sebab, di bulan Juli, korp baju coklat merayakan HUT Bhayangkara serta memberikan kado kenaikkan pangkat bagi anggotanya. 

Pada HUT ke-78 Bhayangkara tahun, sebanyak 51 orang terdiri 49 anggota dan 2 pegawai negeri sipil di Polisi Resor atau Polres Gresik naik pangkat satu tingkat.

Kenaikan pangkat ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Jatim Nomor: ST/696/VI/KEP/2024 Tanggal 22 Juni 2024 tentang Kenaikan Pangkat Anggota Polri dan PNS Polres Gresik Periode 1 Juli 2024.

Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom menyampaikan bahwa kenaikan pangkat ini merupakan penghargaan dari negara atas dedikasi dan pengabdian para personel dalam menjalankan tugasnya.

“Dengan kenaikan pangkat ini, para personel semakin termotivasi untuk meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ucap Kapolres AKBP Aditya Panji Anom dalam sambutannya.

Upacara ini juga menjadi momen untuk mengenang jasa para pahlawan Polri yang telah gugur dalam menjalankan tugasnya. 

“Kepada seluruh personel untuk selalu menjunjung tinggi nilai-nilai luhur Polri dan mengabdi kepada bangsa dan negara dengan penuh integritas,” tambahnya.

Kenaikan pangkat ini disambut dengan penuh sukacita oleh para personel dan keluarga mereka. Upacara ini pun semakin meriah dengan adanya hiburan tarian dari polwan Polres Gresik. (yad)

Kado HUT Bhayangkara, 51 Anggota Polres Gresik Naik Pangkat  Selengkapnya

Bangun Sumur Bor, Pemeriksaan Kesehatan hingga Bansos 1.000 Paket Sembako di HUT Bhayangkara 

GRESIK,1minute.id – Musim kemarau tahun ini, warga Desa Sukorejo, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik tak lagi pusing air bersih. Sebab, Polres Gresik telah membuatkan warga setempat sumur bor. 

Pembangunan sumur bor air bersih dipimpin langsung oleh Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom pada Selasa, 25 Juni 2024. 

Selain peresmian sumur bor dalam rangkaian HUT ke-78 Bhayangkara itu juga dimeriahkan dengan kegiatan bakti sosial lainnya, seperti Bakti Kesehatan melalui layanan pemeriksaan kesehatan ( tekanan darah, pemeriksaan dokter, tes gula darah, tes kolesterol, tes asam urat dan pemberian obat) gratis bagi masyarakat umum.

Kemudian, penyerahan bantuan sosial atau bansos sebanyak 1.000 paket sembako kepada masyarakat melalui zoom meeting dengan Kapolda Jatim Irjen Pol. Imam Sugianto. Serta,

Bakti Religi dengan pemberian bantuan kepada 73 rumah ibadah (Musala, Masjid, Gereja) di wilayah Gresik.

Menurut Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom, pembangunan sumur bor air bersih ini merupakan wujud komitmen Polres Gresik dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan yang masih mengalami kesulitan akses air bersih. 

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan ekonomi inklusif dan berkelanjutan menuju Indonesia emas, serta menjaga keamanan dan ketertiban menjelang Pilkada serentak di Jawa Timur.

“Sumur bor air bersih ini dapat bermanfaat bagi masyarakat dan membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” ucap Kapolres AKBP Adhitya Panji Anom.

Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, terutama menjelang Pilkada serentak. Masyarakat Desa Sukorejo menyambut baik kegiatan ini dengan penuh antusias. Mereka mengucapkan terima kasih kepada Polres Gresik atas bantuan dan kepeduliannya terhadap kebutuhan mereka. (yad)

Bangun Sumur Bor, Pemeriksaan Kesehatan hingga Bansos 1.000 Paket Sembako di HUT Bhayangkara  Selengkapnya

Enam Anggota Geng Motor Bersenjata Clurit dan Stik Golf Diringkus Raimas Polres Gresik 

GRESIK,1minute.id – Sebanyak enam remaja anggota Geng Motor yang meresahkan warga Kota Santri-sebutan lain-Kabupaten Gresik diringkus aparat Polres Gresik pada Kamis dini hari, 20 Juni 2024.

Empat dari enam anggota gangster bersenjata clurit dan stik golf itu adalah anak dibawah umur berinisiai EDR, 16 , asal Kecamatan Manyar ; WSA, 15 ; asal Kecamatan Kebomas ; AFM, 16 dan MR, 16. Keduanya asal Kabupaten Tuban. Sedangkan, dua geng motor adalah F, 22, asal Kecamatan Manyar dan S, 23, warga Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik. 

Wajah bengis enam anggota geng motor ketika di jalanan itu langsung pucat dan menunduk ketika di sergap oleh Satuan Patroli Motor Pengurai Massa atau Raimas Polres Gresik. 

Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom mengatakan, penyergapan enam anggota geng motor itu berawal dari laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan sekelompok remaja yang konvoi dengan mengacungkan senjata tajam atau sajam.

Satuan Patroli Motor Pengurai Massa atau Raimas Polres Gresik bergerak. Melalui penelusuran media sosial, tim Raimas mendapatkan informasi bahwa geng motor tersebut sering melakukan kopi darat (kopdar) di sekitar terowongan atau underpass yang menghubungkan Kompleks perumahan Gresik Kota Baru dengan Perumahan Randuagung, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik. 

Selama dua hari, tim Raimas melakukan patroli di sekitar lokasi tersebut. “Pada hari pertama, mereka berhasil menemukan jejak geng motor namun para pelaku berhasil melarikan diri dengan meninggalkan motor mereka di TKP,” kata AKBP Adhitya Panji Anom pada Kamis, 20 Juni 2024. ” Tim Raimas terus melakukan penyelidikan dan pada hari kedua, kami berhasil mengamankan enam anggota geng motor tersebut,” imbuhnya. 

Berdasarkan pengakuan awal para pelaku, mereka baru saja melakukan aksi balas dendam terhadap geng motor lain. ‘Mereka menculik dan menganiaya salah anggota geng motor lainnya,” kata perwira dua melati di pundak tanpa menyebut identitas korbannya.

“Saat ini, para pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Gresik untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tegasnya. 

AKBP Adhitya menegaskan lagi bahwa pihaknya tidak akan mentolerir aksi premanisme dan meresahkan masyarakat. Pihaknya akan terus melakukan patroli dan razia untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas di wilayah Gresik.

“Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua agar selalu waspada dan berhati-hati terhadap aksi kriminalitas yang dapat terjadi kapan saja dan di mana saja. Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban wilayah dengan melaporkan kepada pihak berwajib jika melihat aktivitas mencurigakan,” katanya. (yad)

Enam Anggota Geng Motor Bersenjata Clurit dan Stik Golf Diringkus Raimas Polres Gresik  Selengkapnya

Jabret Asal Surabaya Keok Usai Beraksi di Benjeng 

GRESIK,1minute.id – Anugrah Angga sedang apes. Raja jambret berusia 25 tahun itu akhirnya bisa dibekuk aparat Polsek Benjeng setelah beraksi di wilayah Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik pada Ahad pagi, 2 Juni 2024.

Pemuda asal Tambakasri, Surabaya itu dibekuk ketika di Jalan Raya Desa Dermo, Kecamatan Benjeng atau sekitar 1 kilometer dari lokasi kejadian. Sayangnya, satu pelaku lainnya bisa kabur.

Kini, Angga meringkuk di tahanan Polsek Benjeng. Dalam aksi penyergapan yang dipimpin oleh Kanitreskrim Polsek Benjeng Aiptu M. Arifin selain membekuk Angga juga mengamankan sepeda motor Suzuki FU nomor polisi L-5821-DC milik pelaku dan 1 Unit  iPhone milik korban.

Menurut keterangan polisi penangkapan pelaku penjambretan tersebut diawali adanya laporan dari warga yang melapor ke Polsek Benjeng. Korban melapor iPhone milik digasak pelaku di Jalan Raya Benjeng. Pelaku menggunakan sepeda motor Suzuki Satria FU mengarah ke Jalan Raya Desa Dermo, Kecamatan Benjeng. Massa juga melakukan pengejaran.

Iptu Alimin Tunggal, Kapolsek Benjeng kemudian melakukan penggal jalan keluar dari Benjeng. Di Jalan Raya Dermo. Kanit Reskrim Polsek Benjeng Aiptu M. Arifin menangkap satu dari dua penjahat jalan yang meresahkan warga tersebut. Namun, massa ikut mengepung akhirnya memberikan bogem mentah ke wajah Anugrah Angga hingga bengkak.

Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom melalui Kapolsek Benjeng Iptu Alimin Tunggal membenarkan adanya kejadian tersebut, yang selanjutnya baik pelaku maupun barang bukti diserahkan kepada anggota Reskrim Polres Gresik guna pengambangan kasus.

“Saat ini baik pelaku dan Barang Bukti (BB) kami amankan di mako Polsek Benjeng yang selanjutnya kami serahkan ke Polres Gresik untuk dilakukan pengembangan guna menangkap pelaku lain yang melarikan diri,” tegasnya. (yad)

Jabret Asal Surabaya Keok Usai Beraksi di Benjeng  Selengkapnya

Jaga Kondusif Kamtibmas, Kapolres Gresik Perintahkan Anggota Intensifkan Patroli dan Razia

GRESIK,1minute.id – Anggota Polres Gresik bakal tidak bisa leha-leha lagi. Sebab, gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat atau kamtibmas di wilayah hukum Polres Gresik ditengarai cenderung meningkat. 

Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom memerintahkan kepada seluruh anggotanya untuk rajin patroli. Patroli konvensional maupun patroli cyber. Bahkan, bila dianggap potensi menimbulkan ancaman, mantan Kapolres Blitar itu, memerintahkan untuk melakukan razia dengan melakukan penggeledahan. 

“Meningkatkan patroli pada hari libur harus diintensifkan, patroli rutin harus dilakukan pagi, siang, dan malam hari, Patroli blue light harus dioptimalkan,” ujar Kapolres AKBP Aditya Panji Anom saat memimpin apel pagi di halaman Mapolres Gresik pada Senin, 26 Mei 2024.

Apel pagi itu, ikuti anggota dari semua satuan kerja yakni Bagian Operasional atau Bag Ops ; Bagian Sumber Daya (Bag Sumda) ; dan Satuan Lalu Lintas atau  Sat Lantas. 

Kemudian, Satuan Intelijen dan Keamanan (Sat Intelkam) ; Satuan Narkoba (Sat Narkoba) ; Satuan Reserse Kriminal atau Sat Reskrim dan 

Satuan Samapta Bhayangkara alias Sat Sabhara.

“Lakukan juga razia komunitas yang meresahkan masyarakat dengan mendatangi dan memeriksa mereka. Tak kalah penting untuk meningkatkan Patroli Cyber,” imbuh perwira dua melati di pundak itu.

Menurutnya, melakukan patroli cyber di media sosial untuk mencari informasi yang dapat menjadi bahan acuan patroli.

Ia pun hakil yakin, bahwa langkah-langkah, pre-emtif dan preventif ini akan efektif dalam mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas di wilayah Gresik. Kapolres Aditya Panji Anom juga meminta kepada seluruh personelnya untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme.

Lebih lanjut, ia juga memberikan penekanan khusus terkait penanganan kasus pencurian dengan pemberatan atau curat ; pencurian dengan kekerasan atau curas dan pencurian kendaraan bermotor atau curanmor yang lazim disebut 3-C itu.

Kegiatan dalam menjaga Kamtibmas di Kotta Santri-sebutan lain-Kabupaten Gresik itu akan bisa maksimal, lanjutnya, bila selalu berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti TNI, Satpol PP, dan Linmas.

Menjalin kerjasama dan sinergi dari seluruh personelnya, Kamtibmas di wilayah Gresik dapat terjaga dengan baik. Pihaknya juga meminta kepada masyarakat untuk membantu pihak kepolisian dalam menjaga Kamtibmas dengan melaporkan segala bentuk gangguan Kamtibmas kepada pihak berwajib. (yad)

Jaga Kondusif Kamtibmas, Kapolres Gresik Perintahkan Anggota Intensifkan Patroli dan Razia Selengkapnya