Gerak Cepat Quick Wins Kapolri, Polres Gresik Ringkus DC Pinjol Ilegal di Lampung

GRESIK, 1minute.id – Komitmen Quick Wins Kapolri soal pemberantasan pinjol ilegal dibuktikan Polres Gresik. Seorang debt collector (DC) pinjaman online (pinjol) abal-abal berinisial S (29) ditangkap di Desa Sripendowo, Kecamatan Ketapang, Lampung Selatan, Lampung.

S ditangkap atas kasus pemerasan melalui media elektronik dengan ancaman penyebaran data pribadi. Satu rekan S berinisial A kini ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

“Viral beberapa hari lalu ada korban datang ke Polsek Manyar saat kami kunjungan, langsung kami tindaklanjuti. Alhamdulillah bisa terungkap dalam waktu singkat, uang sudah dikembalikan ke korban,” ujar Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution di Mapolres Gresik, Rabu, 14 Oktober 2026.

Ramadhan menegaskan, pengungkapan ini merupakan atensi 100 hari kerja Quick Wins Kapolri dalam penanganan penipuan digital dan pinjol ilegal. “Kami berkomitmen akan serius menangani laporan serupa,” kata alumnus Akpol 2006 itu.

Kasatreskrim Polres Gresik AKP Mohammad Prasetyo menjelaskan, tersangka ditangkap di lokasi saat melancarkan aksinya. “Saat penangkapan ada yang melarikan diri, kami tetapkan DPO,” ujar Prasetyo.

Peras Korban Pakai Foto Vulgar Edit KTP

Kasus ini terbongkar berkat keberanian korban berinisial BPS, warga Kecamatan Manyar. Pada 22 September 2026, BPS mendapat teror WhatsApp dari beberapa nomor yang mengaku DC pinjol.

Awalnya BPS ditagih Rp 1,6 juta dari aplikasi Pinjam Amanah yang belum jatuh tempo. Karena takut, ia membayar lunas.

Tak berhenti, pelaku kembali menagih Rp 2,9 juta mengatasnamakan aplikasi Dana Dompet. Padahal BPS tak pernah meminjam di aplikasi tersebut. Pelaku memberi waktu 10 menit dan mengancam menyebar data pribadi.

Karena takut, BPS transfer Rp 2,9 juta via virtual account. Pelaku kembali meminta Rp 3,4 juta lewat VA berbeda. Korban menolak.

Pelaku kemudian mengirim gambar editan: foto korban masuk daftar DPO lengkap dengan foto KTP, serta foto KTP korban yang digabungkan dengan konten pornografi. Ketakutan, BPS melapor ke Polres Gresik. Polisi menyita dua unit handphone milik tersangka.

Bermodus Kelompok, Raup Rp 60 Juta Per Bulan

Hasil penyidikan, S mengaku bekerja dalam kelompok terorganisir. Ada peran pemberi perintah, penagih, hingga pemeras. Data korban berupa foto KTP dan wajah didapat dari AG (DPO).

“Data diduga diperoleh dari sebuah situs berbahasa Mandarin yang memuat data nasabah sejumlah aplikasi pinjol ilegal,” ungkap Prasetyo.

S mengaku beraksi sejak Desember 2025 dengan target 5 orang per hari dan meraup Rp 30 juta hingga Rp 60 juta per bulan. Polisi masih mengembangkan kasus untuk membongkar aliran dana dan sumber data pribadi. Atas perbuatannya, tersangka terancam 6 tahun penjara dan/atau denda kategori V.

Dalam kesempatan itu, Kapolres juga mengembalikan utuh uang Rp 2,9 juta milik korban. “Saya ucapkan terima kasih banyak kepada Bapak Kapolres dan jajaran Polres Gresik yang cepat dan sigap menangani kasus ini. Uang sudah saya terima utuh,” ucap BPS.

Polres Gresik mengimbau warga tidak panik jika mendapat tagihan dari nomor tak dikenal. Cek tagihan hanya lewat aplikasi resmi, pastikan pinjol legal dan terdaftar di OJK. Jangan asal memberikan foto KTP dan wajah.

Jika diteror, jangan hapus bukti percakapan dan segera lapor ke 110 atau Lapor Cak Rama 081188002006. (yad)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Gerak Cepat Quick Wins Kapolri, Polres Gresik Ringkus DC Pinjol Ilegal di Lampung Selengkapnya

9,1 Juta Rokok Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Gresik, Negara Selamatkan Rp 6,85 Miliar

GRESIK, 1minute.id – Kantor Bea dan Cukai Gresik musnahkan 9.116.492 batang rokok ilegal dan 45 liter minuman beralkohol (MMEA). Barang sitaan senilai Rp 13,61 miliar itu dimusnahkan di PT Tri Surya Plastik, Lawang, Malang pada Kamis, 8 Oktober 2026.

Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean B Gresik, Raden Muhamad Agus Ekawidjaja, mengatakan pemusnahan ini komitmen Bea Cukai menekan peredaran barang kena cukai ilegal.

“Melalui penindakan yang konsisten, kami berharap peredaran rokok ilegal dapat ditekan sehingga pasar diisi oleh produk yang legal dan penerimaan negara dapat dioptimalkan,” ujar Agus.

Barang tersebut merupakan hasil penindakan yang pelakunya tidak diketahui identitasnya. Statusnya kemudian menjadi Barang yang Dikuasai Negara (BDN) dan Barang Milik Negara (BMMN). Pemusnahan sudah mengantongi persetujuan Menteri Keuangan melalui Surat Nomor S-363/MK/KN/2026 tertanggal 13 Agustus 2026.

Potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan dari penindakan ini mencapai Rp 6,85 miliar. “Pemusnahan dilakukan agar barang hasil penindakan benar-benar tidak dapat digunakan atau diedarkan kembali. Ini sekaligus melindungi masyarakat dan menciptakan persaingan usaha yang sehat,” kata Agus.

Sementara itu, Kepala Kanwil DJKN Jatim, Arik Haryono, menyebut sepanjang 2026 Kemenkeu Satu Jatim telah melakukan ribuan penindakan dengan sitaan ratusan juta batang rokok ilegal.

“Ini wujud peran negara melindungi masyarakat sekaligus mengamankan penerimaan negara,” ujar Arik. Bea Cukai Gresik menegaskan pengawasan peredaran rokok ilegal akan terus diperketat di wilayah kerjanya. (yad)

Editor : Chusnul Cahyadi 

9,1 Juta Rokok Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Gresik, Negara Selamatkan Rp 6,85 Miliar Selengkapnya

Cemburu, Perempuan Muda Diduga Habisi Bos Toko Bangunan di Gresik

GRESIK,1minute.id – Satreskrim Polres Gresik menetapkan perempuan berinisial IR sebagai tersangka dugaan pembunuhan. Perempuan muda berusia 22 tahun diamankan polisi di lokasi kejadian di sebuah toko bangunan di Desa Randupadangan, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik.

Tersangka IR pun telah dijebloskan di rumah tahanan (Rutan) Polres Gresik. Kini, penyidik Satreskrim Polres Gresik sedang motif pembunuhan bos toko bangunan berinisial MF, 23 tahun adalah cemburu.

Kasatreskrim Polres Gresik AKP Mohammad Prasetyo mengatakan, penyidik hingga kini masih terus mengembangkan perkara tersebut untuk memastikan rangkaian kejadian serta motif di balik aksi kekerasan tersebut.

“Sampai saat ini kami masih melakukan pengembangan penyidikan. Untuk sementara, pelaku kami duga masih satu orang,” kata AKP Mohammad Prasetyo di Mapolres Gresik pada Selasa, 6 Oktober 2026.

Selain itu, petugas telah memeriksa enam saksi, penyidik juga telah menerima hasil visum terhadap korban. Dari hasil pemeriksaan medis tersebut ditemukan sejumlah luka akibat kekerasan menggunakan benda tajam.

“Hasil visum terhadap korban yaitu beberapa luka kekerasan benda tajam, di antaranya tiga buah luka iris di kepala dan satu luka bacok,” jelasnya.

Terkait motif, penyidik menduga perkara tersebut dipicu persoalan kecemburuan. Dugaan tersebut masih terus didalami dengan mencocokkan keterangan para saksi, hasil visum, barang bukti, serta fakta-fakta yang ditemukan selama proses penyidikan.

Sebelumnya, kasus tersebut terungkap setelah terduga pelaku menghubungi layanan darurat kepolisian 110 dan melaporkan kejadian yang dialaminya. Polisi kemudian mendatangi lokasi dan melakukan penanganan bersama Tim Inafis serta Satreskrim Polres Gresik.

Dari informasi yang dihimpun sebelumnya, hubungan korban dan terduga pelaku menjadi salah satu bagian yang didalami penyidik. Polisi juga menduga persoalan kecemburuan berkaitan dengan hubungan keduanya.

AKP Mohammad Prasetyo menegaskan, proses penyidikan masih berjalan. Polisi akan terus mengembangkan keterangan yang diperoleh untuk mengungkap perkara tersebut secara utuh.

“Kami masih melakukan pendalaman dan pengembangan penyidikan,” tegasnya.

Polres Gresik mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi berkaitan dengan tindak pidana untuk segera melaporkannya kepada kepolisian melalui layanan Call Center 110.

Selain itu, masyarakat juga dapat menyampaikan pengaduan melalui layanan Lapor Cak Rama Polres Gresik melalui WhatsApp di nomor 0811-8800-2006. Layanan tersebut menjadi salah satu sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi maupun laporan terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. (yad)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Cemburu, Perempuan Muda Diduga Habisi Bos Toko Bangunan di Gresik Selengkapnya

Pol PP Gresik dan Tim Gabungan Bongkar Bangli dan Makam Buatan di Cerme

GRESIK,1minute.id – Tim gabungan dibawah komando Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gresik membongkar bangunan dan makam buatan di Desa Cerme Kidul, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik pada Senin, 5 Oktober 2026.

Bangunan dan makam itu berada diatas lahan aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik. Tidak perlawanan dalam penertiban bangunan liar itu. Kepala Satpol PP Gresik Agustin Halomoan Sinaga, mengatakan, pembongkaran melibatkan ratusan personil dari berbagai instansi, organisasi keagamaan, TNI dan Polri.

“Pembongkaran dilakukan karena bangunan dan makam buatan melanggar peraturan daerah,” katanya. Ia menyebut, bangunan dan makam buatan berdiri diatas lahan aset Pemkab Gresik. 

Selain keberadaan makam buatan juga telah menimbulkan keresahan masyarakat. ” Selama pelaksanaan kegiatan penertiban dan pembongkaran bangunan serta makam buatan kegiatan berjalan aman, tertib, lancar, dan terkendali,” katanya. 

Pembongkaran bangli alias bangunan liar dan makam buatan di mulai pukul 14.00 WIB. Tim gabungan secara persuasif meminta penghuni untuk mengeluarkan secara barang. Selang 45 menit kemudian petugas melakukan pembongkaran bangli dan makam buatan. “Pembongkaran selesai pukul 16.15. Suasana kondusif,” tegasnya. (yad)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Pol PP Gresik dan Tim Gabungan Bongkar Bangli dan Makam Buatan di Cerme Selengkapnya

Bos Toko Bangunan di Gresik Ditemukan Tewas, Polisi Amankan Perempuan 22 Tahun, Dalami Motif

GRESIK,1minute.id – Polres Gresik menangkap seorang perempuan di Jalan Raya Beji, Desa Randupadangan, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik pada Sabtu, 3 Oktober 2026. 

Perempuan muda berusia 22 tahun itu diduga pelaku pembunuhan bos toko bangunan di desa itu. Pemuda berinisial MF, 23 tahun itu ditemukan tewas di tokonya pukul 08.00 WIB. 

Kini, polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap terduga pelaku. Motif juga dialaminya. Bos toko bangunan itu ditemukan tewas dari laporan call center Polri 110. 

Anggota reskrim Polsek Menganti bersama Satreskrim Polres Gresik kemudian mendatangi lokasi dan melakukan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan perempuan berinisial IR  Warga sudah berjubel di lokasi. 

Dalam penanganan awal tersebut, polisi juga mengamankan seorang perempuan berinisial IR, 22 tahun yang berada di lokasi kejadian.

Tim Identifikasi Satreskrim Polres Gresik selanjutnya melakukan olah TKP, dokumentasi, serta mengamankan sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi. Korban kemudian dievakuasi ke RSUD Ibnu Sina Gresik untuk menjalani pemeriksaan medis dan visum.

Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Mohammad Prasetyo mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan untuk mengungkap secara utuh rangkaian kejadian tersebut.

“Seorang perempuan sudah kami amankan. Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik untuk mendalami peristiwa yang terjadi,” kata Prasetyo pada Minggu, 4 Oktober 2026.

Polisi juga masih meminta keterangan dari sejumlah saksi serta melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti yang telah diamankan dari TKP. Sejumlah barang bukti turut diamankan, diantaranya pakaian korban dan terduga pelaku.

Prasetyo menegaskan, penyidik masih melakukan pendalaman dan belum menyampaikan kesimpulan terkait motif maupun rangkaian lengkap perkara tersebut.

“Untuk motif dan rangkaian kejadian secara keseluruhan masih kami dalami. Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi maupun barang bukti yang ada,” ujarnya.

Peristiwa tersebut bermula dari laporan yang diterima melalui layanan Call Center Polri 110. Layanan 110 merupakan kanal resmi Polri yang dapat digunakan masyarakat untuk menyampaikan laporan atau pengaduan terkait kejadian darurat maupun tindak kejahatan.

Selain 110, masyarakat di wilayah Gresik juga dapat menyampaikan laporan melalui layanan Lapor Kapolres Gresik (Cak Rama) melalui WhatsApp di nomor 0811-8800-2006. (yad)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Bos Toko Bangunan di Gresik Ditemukan Tewas, Polisi Amankan Perempuan 22 Tahun, Dalami Motif Selengkapnya

Audit Blackspot Krikilan, Polres Gresik Gandeng ITS dan Polda Jatim

GRESIK, 1minute.id – Satlantas Polres Gresik mengaudit Jalan Raya Krikilan, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik yang masuk kategori rawan kecelakaan atau blackspot.

Audit dilakukan bersama Tim Audit dan Inspeksi Subdit Kamsel Ditlantas Polda Jawa Timur, pakar transportasi ITS Surabaya, serta lintas instansi pada Jumat 2 Oktober 2026.

Audit dipimpin Ketua Tim Audit dan Inspeksi Subdit Kamsel Ditlantas Polda Jatim Kompol Heru Sudjio Budi Santoso, bersama pakar transportasi dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya Dr. Anak Agung Gde Kartika.

Turut mendampingi Kanit Gakkum dan Kanit Kamsel Satlantas Polres Gresik mewakili Kasat Lantas AKP Muhammad Hariyazie Syakhranie.

Survei lapangan dilakukan langsung di Jalan Raya Krikilan. Tim mengecek kondisi jalan, arus lalu lintas, penerangan, marka, hingga perilaku pengendara.

Kegiatan melibatkan Dishub Provinsi Jatim, Dishub Gresik, Dinas PUTR Gresik, dan Jasa Raharja. Setelah survei, dilanjutkan pemaparan dan analisis kecelakaan di Aula Nuvo Wingsurya, Driyorejo.

Kasat Lantas Polres Gresik AKP Muhammad Hariyazie Syakhranie mengatakan, hasil audit menjadi bahan evaluasi bersama penanganan blackspot.

“Hasil supervisi ini menjadi bahan evaluasi bersama untuk menangani titik rawan kecelakaan di Jalan Raya Krikilan. Tidak hanya dari sisi penegakan hukum, tetapi juga bagaimana kondisi jalan, penerangan, marka, hingga perilaku pengguna jalan bisa kita perbaiki secara bersama-sama,” kata Syakhranie.

Menurut dia, penanganan titik rawan tidak bisa dilakukan sepihak. Butuh kolaborasi kepolisian, pemerintah daerah, pengelola jalan, dan ahli transportasi agar langkah yang diambil terukur dan tepat sasaran. Audit berjalan aman, lancar, dan terkendali. (yad)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Audit Blackspot Krikilan, Polres Gresik Gandeng ITS dan Polda Jatim Selengkapnya

Bahayakan Pengendara, Truk Tanpa Terpal di Pantura Gresik Ditilang Polisi

GRESIK, 1minute.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik menindak tegas truk angkutan barang yang nekat melintas tanpa terpal penutup di sepanjang Jalur Pantura, Kabupaten Gresik.

Penertiban dilakukan dalam patroli rutin di Jalan Deandles (Jalur Pantura). Sejumlah sopir kedapatan membiarkan muatan terbuka sehingga berpotensi membahayakan pengguna jalan lain.

Kasat Lantas Polres Gresik, AKP Muhammad Hariyazie Syakhranie, menegaskan penggunaan terpal bukan sekadar aturan administratif, melainkan menyangkut keselamatan.

“Penggunaan terpal pada kendaraan angkutan barang merupakan bagian penting dalam menjaga keselamatan. Muatan yang tidak ditutup berpotensi berjatuhan ke badan jalan dan membahayakan pengendara lain,” kata Hariyazie, pada Selasa, 29 September 2026.

Menurutnya, penindakan ini bukan hanya soal pelanggaran lalu lintas, tetapi upaya pencegahan kecelakaan.

“Kami tindak tegas kendaraan angkutan barang yang membawa muatan tanpa menggunakan terpal. Ini bukan semata-mata soal pelanggaran, tetapi juga menyangkut keselamatan pengguna jalan lainnya,” tegasnya.

Selain penindakan berupa tilang sesuai ketentuan, petugas di lapangan juga memberikan edukasi kepada para sopir untuk memastikan muatan tertutup rapat dan terikat kuat sebelum melanjutkan perjalanan.

“Jangan sampai muatan berjatuhan di jalan dan kemudian menyebabkan pengendara lain celaka. Kami imbau para sopir untuk selalu memperhatikan keamanan muatan sebelum berkendara,” ujarnya.

Hariyazie menambahkan, pengawasan dan penertiban akan terus digencarkan demi mewujudkan Kamseltibcarlantas di wilayah Kabupaten Gresik.

“Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap kendaraan angkutan barang yang tidak memenuhi ketentuan. Harapannya, para pengusaha maupun sopir truk semakin tertib dan mengutamakan keselamatan,” pungkasnya. (yad)

Editor  : Chusnul Cahyadi 

Bahayakan Pengendara, Truk Tanpa Terpal di Pantura Gresik Ditilang Polisi Selengkapnya

Kapolres Gresik Kembalikan Motor Curian ke Korban Gratis, Residivis Curanmor Ditembak

GRESIK,1minute.id – Sepak terjang duo residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial SH, 24 tahun dan MP, 23, tahun terhenti sementara waktu. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik memberikan hadiah timah kepada terduga pelaku curanmor yang beraksi di enam tempat kejadian perkara (TKP) itu. Semuanya di wilayah hukum Polres Gresik.

“Mereka ketika ditangkap melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur,” kata Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution saat konferensi pers di Mapolres Gresik pada Selasa, 29 September 2026.

Kedua pelaku curanmor asal Surabaya itu ditangkap di Jalan Usman Sadar, Gresik pukul 13.30 WIB. Mereka beraksi di sebuah minimarket waralaba di Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Kebomas pukul 10.30 WIB. 3 jam pascaberaksi.

“Penangkapan terhadap kedua terduga pelaku tidak lebih dari 24 jam,” imbuh AKBP Ramadhan didampingi Kasatreskrim AKP Mohammad Prasetyo dan Kasi Humas Polres Gresik Iptu Hepi Muslih Riza.

Barang bukti yang diamankan, yakni : delapan mata kunci, dua kunci L, satu magnet, satu kunci pas ring, tiga kunci motor yang diduga palsu, satu unit Honda Beat milik Amelia, satu unit Honda Beat Street yang digunakan sebagai sarana, dua telepon seluler, jaket, topi, helm, serta rekaman CCTV.

Hasil pengembangan, keduanya mengaku beraksi di enam tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah hukum Polres Gresik, yakni:

1. Minimarket Randuagung – Honda Beat hitam

2. Minimarket depan Kecamatan Kebomas – Honda Scoopy abu-abu

3. Toko di Jalan Sunan Giri, Kebomas – Honda Scoopy putih

4. Minimarket Jalan Jawa, GKB – Honda Beat merah-hitam

5. Toko elektronik Jalan Panglima Sudirman – Honda Beat abu-abu

6. Toko roti GKB – Honda Vario hitam

Lima dari enam motor hasil curian diduga telah dijual. “Kami terus melakukan pengembangan untuk mencari motor para korban tersebut,” tegas AKBP Ramadhan Nasution. 

Satu motor milik korban Amelia berhasil diamankan dan langsung dikembalikan.

Amelia menceritakan motornya raib saat belanja di minimarket Jalan Wahidin pada Jumat, 26 September 2026, sekitar pukul 10.50 WIB. Padahal stang sudah terkunci dan lubang kunci tertutup. Hanya 20 menit ditinggal, motornya hilang.

“Saya tidak menyangka polisi bisa cepat menangkap pelakunya dan menemukan motor saya. Terima kasih Polres Gresik,” ujar Amelia.

Ia pun mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepolisian. “Terimakasih Polres Gresik sudah berhasil dengan cepat menangkap pelaku dan menemukan motor saya dan mohon hati hati dalam parkir ganda Karena saya juga saya kunci tapi masih berhasil dicuri, semoga Polres Gresik dalam keadaan kesehatan,” tegasnya.

Polisi Kembalikan 4 Motor Korban Lain

Selain kasus tersebut, Kapolres juga mengembalikan empat sepeda motor hasil ungkap kasus curanmor lain di wilayah Balongpanggang, Kedamean, Panceng, dan Kebomas kepada pemiliknya secara gratis.

“Kami Asnan, Khoirul, Masyidul, Mohamad Shodiq mengucapkan terimakasih jajaran kepolisian resor Gresik sudah berhasil dan sukses menangkap pelaku serta mengembalikan motor kami. Alhamdulillah kendaraan kami bisa digunakan untuk kerja, sepeda motor dikembalikan secara gratis,” katanya. 

Kapolres mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan saat parkir di tempat umum. “Masyarakat yang memarkirkan kendaraan di tempat umum diharapkan memastikan kendaraan telah dikunci dengan baik dan tidak meninggalkan barang berharga,” kata alumnus Akpol 2006 itu.

Jika menjadi korban atau mengetahui tindak curanmor, warga diminta segera melapor ke hotline 110 atau Lapor Kapolres Gresik (Cak Rama) di nomor 0811-8800-2006. (yad)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Kapolres Gresik Kembalikan Motor Curian ke Korban Gratis, Residivis Curanmor Ditembak Selengkapnya

Gudang Kompleks Bekas Pabrik Sendal, New Era Terbakar 

GRESIK, 1minute.id –  Area gudang bekas pabrik sendal, New Era di Jalan Mayjend Sungkono, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik terbakar pada Selasa, 29 September 2026. 

Asap hitam membumbung tinggi ke angkasa. Jalan Mayjend Sungkono pun gelap diselimuti asap hitam. 

Hingga pukul 12.30 WIB, petugas pemadaman kebakaran dari Pemkab Gresik, PT Indospring Tbk, Petrokimia Gresik dan Semen Gresik masih berjibaku menjinakkan amuk si jago merah. 

Penyebab kebakaran belum diketahui secara pasti. Sebab, saat amuk si jago merah gudang dalam kondisi kosong. Pantauan wartawan 1minute.id petugas damkar membongkar dua tembok batako untuk masuk ke dekat titik api. 

Petugas damkar pun berpencar ke sejumlah titik api. Ada yang bagian selatan dan barat. Di bagian selatan terdapat tumpukan sampah kardus, dan plastik. Pun, di bagian barat. “Banyak sampah kardus dan sampah bahan plastik yang terbakar,” ujar seorang petugas di sela melakukan pemadaman api.

Terlihat di lokasi, Kapolsek Kebomas Kompol Tatak Sutrisno bersama anggota melakukan pengamanan tempat kejadian kebakaran. Ada juga, Dias Pipit Chusairy,  Industrial Relations & General Affair (IR&GA) Manager PT Indospring Tbk.

Sekitar pukul 08.30 WIB, asap hitam muncul di bagian belakang bekas pabrik New Era. Hembusan angin membuat bara api cepat membesar. Ada tiga titik api yang terbakar. 

“Anggota masih di lapangan. Api belum padam,” kata Kadis Damkar Gresik Suyono. (yad)

Editor  : Chusnul Cahyadi 

Gudang Kompleks Bekas Pabrik Sendal, New Era Terbakar  Selengkapnya

Inspeksi Rutan, Waka Polres Gresik Doakan Penghuni dapat Hidayah

GRESIK,1minute.id  Wakil Kepala Kepolisian Resor Gresik Kompol Rizki Santoso melakukan inspeksi ke rumah tahanan (Rutan) Polres Gresik pada Senin, 28 September 2026. 

Inspeksi dilakukan untuk memastikan keamanan dan ketertiban ruang tahanan sekaligus mengecek kesiapsiagaan personel dalam melaksanakan tugas penjagaan. Rutan Polres dibawah kendali Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Gresik. 

Dalam kegiatan itu, Kompol Rizki didampingi Tahti Iptu Tasmani. Inspeksi dilakukan secara menyeluruh. Mulai dari kebersihan ruang dan kesehatan para tahanan hingga seluruh sistem pengamanan berjalan sesuai prosedur.

“Pengecekan ini bukan hanya untuk memastikan jumlah tahanan, tetapi juga memastikan sistem penjagaan berjalan dengan baik, lingkungan tetap bersih, dan kondisi kesehatan tahanan selalu terpantau. Petugas harus selalu waspada dan tidak boleh lengah,” tegas Kompol Rizki Santoso.

Dalam kesempatan itu, Kompol Rizki menyapa dan berdialog dengan penghuni rutan dan memberikan bimbingan mental. Juga, mengingatkan para tahanan menjaga kerukunan, saling menghormati, serta tidak melakukan tindakan perundungan atau bullying terhadap sesama penghuni.

“Jadikan masa ini sebagai kesempatan untuk introspeksi dan memperbaiki diri. Jaga kerukunan, jangan melakukan bullying, dan tetap berdoa agar seluruh proses yang dijalani diberikan kemudahan,” pesannya.

Ia juga mendoakan agar seluruh penghuni Rutan mendapatkan hidayah dari Tuhan Yang Maha Esa, diberikan kekuatan dalam menjalani proses hukum, serta dapat kembali ke tengah masyarakat dengan menjadi pribadi yang lebih baik. (yad)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Inspeksi Rutan, Waka Polres Gresik Doakan Penghuni dapat Hidayah Selengkapnya