Polairud Polres Gresik Gelar Jangkar Nelayan, Pererat Sinergi Kepolisian dan Nelayan Gresik

GRESIK,1minute.id – Satuan Polisi Air dan Udara (Polairud) Polres Gresik menggelar Janggongan Ngopi Karo Nelayan alias Jangkar Nelayan di Kantor DPC HNSI Kabupaten Gresik beralamat di  Tajungrejo, Desa Ujungpangkah, Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik pada Jumatan,  13 Februari 2026.

Kegiatan bersama PGN Saka Indonesia Pangkah limited dan DPC HNSI Gresik ini dihadiri  Kasat Polairud Polres Gresik AKP I Nyoman Ardita ; Kapolsek Ujungpangkah Iptu Suwito Saputro, Perwakilan PGN Saka Indonesia Pangkah Limited dan diikuti jajaran pengurus DPC HNSI serta 35 ketua Rukun Nelayan dari tujuh kecamatan di Kabupaten Gresik.

Jangkar Nelayan ini bertujuan mempererat  silaturahmi, sinergi antara kepolisian dengan masyarakat nelayan serta meningkatkan kesadaran dan wawasan hukum di kalangan nelayan.

Kasat Polairud Polres Gresik AKP I Nyoman Ardita mengatakan bahwa Jagongn Ngopi Karo Nelayan atau “Jangkar Nelayan”, adalah metode silaturahmi, dialog, pendekatan, dan pembinaan masyarakat nelayan oleh Satpolairud Polres Gresik 

“Acara ini adalah perintah Kapolres Gresik, diharapkan terjalin komunikasi yang baik antara aparat kepolisian dengan nelayan dalam menjaga keamanan serta kelestarian sumber daya laut di wilayah perairan Gresik, agar nelayan merasa dilindungi, didampingi dan diberi pemahaman hukum tentang peraturan dan perundang-undangan perikanan dan kelautan yang berlaku agar tumbuh kesadaran hukum di setiap kegiatan melautnya yang legal, aman, dan berkelanjutan,” ujar AKP I Nyoman Ardita.

Sementara itu, Supervisor Community Development and Community Relation (CDCR) PGN Saka Subali mengapresiasi kegiatan Jangkar Nelayan ini. “Kegiatan ini merupakan acara yang baik. Perlu kita support dan kita teruskan, agar segala permasalahan bisa diselesaikan secara damai, rukun,” kata Subali. “Sesuai dengan semangatnya polisi, sesuai dengan semangatnya nelayan, serta sesuai cita-cita PGN. Saka Ingin membangun harmoni dengan masyarakat di sekitar daerah operasinya, baik di Ujungpangkah maupun di area pesisir kabupaten Gresik,” imbuhnya. 

Sebelum ditutup doa, acara di isi dialog permasalahan nelayan dan pembagian jaket pelampung kepada semua peserta. Disaat penyerahan jaket pelampung Kasat Polairud kembali mengingatkan agar jaket ini dipakai saat melaut, jangan disimpan atau digantung di perahu, karena bisa menyelamatkan jiwa kita saat terjadi laka laut. (yad)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Polairud Polres Gresik Gelar Jangkar Nelayan, Pererat Sinergi Kepolisian dan Nelayan Gresik Selengkapnya

SPPG Bedilan Beroperasi, Diresmikan Ketua Bhayangkari Cabang Gresik Ny. Yanggi Ramadhan 

GRESIK, 1minute.id – Satu lagi, Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) Polri  berdiri di Kota Industri, sebutan lain, Kabupaten Gresik pada Jumat, 13 Februari 2026. Peresmian SPPG berada di Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Bedilan, Kecamatan/Kabupaten Gresik itu dilakukan sebelum zoom meeting kegiatan groundbreaking serentak Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) Polri oleh Presiden Prabowo Subianto.

Ketua Bhayangkari Cabang Gresik Ny. Yanggi Ramadhan yang meresmikan SPPG Bedilan yang dihadiri antara lain Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution serta mitra strategis SPPG Polri dan Badan Gizi Nasional (BGN).

Ketua Bhayangkari Cabang Gresik Ny. Yanggi Ramadhan memaparkan bahwa Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Gresik kini telah memiliki beberapa titik SPPG, di antaranya di Yosowilangun, Pongangan, Manyarejo, Bedilan, dan Randuagung. Sementara itu, dua lokasi tambahan di Benjeng dan Driyorejo masih dalam tahap pembangunan.

“Program ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Gresik dalam mendukung program pemerintah mencetak generasi penerus yang sehat, cerdas, dan berdaya saing,” tutur Ny. Yanggi sebelum melakukan pemotongan pita dan penandatanganan prasasti.

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution menegaskan dukungan penuh terhadap pengoperasian dapur gizi tersebut. Polres Gresik juga menyiapkan penambahan peresmian pelayanan pemberian bantuan gizi melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Yayasan SLB Kemala Bhayangkari II Gresik.

Seluruh kesiapan kegiatan, mulai dari personel, peralatan, hingga dukungan teknis lainnya, telah dipersiapkan secara matang. Penambahan layanan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperluas jangkauan penerima manfaat program gizi.

Untuk sementara, tercatat sekitar 3.000 hingga 4.000 penerima manfaat yang akan dilayani. Sasaran program tidak hanya anak-anak sekolah, tetapi juga ibu hamil, ibu menyusui, serta masyarakat yang membutuhkan dalam radius 3 hingga 6 kilometer dari lokasi SPPG.

Program ini diharapkan mampu menjadi solusi konkret dalam upaya pencegahan dan penanganan kekurangan gizi di wilayah Gresik. Dengan dukungan pelayanan yang optimal, kebutuhan gizi masyarakat diharapkan dapat terpenuhi secara merata. Kapolres juga menyebut pemanfaatan aset Polri maupun skema pinjam pakai lahan desa sebagai bentuk optimalisasi sumber daya demi kepentingan masyarakat luas.

Dalam sambutannya, Bripka Galuh selaku Mitra SPPG yang mewakili Kakorsabhara Mabes Polri menegaskan bahwa keberadaan dapur SPPG bukan sekadar fasilitas produksi makanan, melainkan simbol sinergi lintas sektor.

“Dapur SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari ini adalah wujud komitmen bersama dalam meningkatkan pelayanan gizi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui kolaborasi pemerintah, aparat keamanan, dan tenaga kesehatan,” ujarnya. (yad)

Editor: Chusnul Cahyadi 

SPPG Bedilan Beroperasi, Diresmikan Ketua Bhayangkari Cabang Gresik Ny. Yanggi Ramadhan  Selengkapnya

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution Cek Seluruh Randis

GRESIK,1minute.id – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Gresik AKBP Ramadhan Nasution memimpin langsung apel pemeriksaan kendaraan dinas (randis) di halaman Mapolres Gresik pada Kamis,  12 Februari 2026.

Keandalan sarana dan prasarana menjadi fondasi utama dalam menjaga kondusivitas wilayah untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal. Satu per satu kendaraan operasional diperiksa secara detail.

Mulai dari sepeda motor Bhabinkamtibmas dan motor patroli, hingga kendaraan taktis seperti telehandler, water canon, dan truk pengangkut personel, seluruhnya tak luput dari pengecekan. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya sekadar melihat kondisi fisik kendaraan.

Kapolres AKBP Ramadhan Nasution memastikan aspek mekanis seperti performa mesin dan sistem kelistrikan berfungsi dengan baik. Kebersihan kendaraan juga menjadi perhatian, sebagai cerminan profesionalisme dan kesiapan personel Polri di lapangan. Tak hanya itu, kelengkapan administrasi turut diperiksa, termasuk masa berlaku STNK dinas serta Surat Izin Mengemudi (SIM) anggota pemegang kendaraan.

“Pengecekan ini bertujuan untuk meminimalisir kendala teknis di lapangan. Kami ingin memastikan seluruh sarana prasarana pendukung dalam kondisi prima, sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak terhambat,” tegas alumnus Akpol 2007 itu. 

Ia mengingatkan bahwa kendaraan dinas merupakan fasilitas negara yang bersumber dari anggaran rakyat. Karena itu, penggunaannya harus disertai rasa tanggung jawab dan perawatan yang baik. Perawatan rutin dinilai menjadi kunci utama agar kendaraan tetap awet dan siap diterjunkan kapan pun, terutama dalam situasi darurat. Ia juga menginstruksikan personel agar proaktif melaporkan setiap kerusakan, sekecil apa pun, untuk segera ditindaklanjuti sebelum mengganggu pelaksanaan tugas.

“Kendaraan ini adalah alat penunjang utama dalam patroli dan pengamanan wilayah. Jangan sampai saat dibutuhkan, kendaraan justru mogok atau bermasalah karena kurang perawatan,” tambahnya. Kegiatan yang berlangsung tertib dan penuh kedisiplinan ini diharapkan semakin menumbuhkan rasa memiliki serta tanggung jawab personel terhadap inventaris negara.

Dengan dukungan sarana yang prima, Polres Gresik berkomitmen terus menghadirkan pelayanan terbaik demi terciptanya rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kabupaten Gresik. (yad)

Editor: Chusnul Cahyadi 

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution Cek Seluruh Randis Selengkapnya

Terbukti Otak Pembunuhan Agen BRILink, Majelis Hakim PN Gresik Menvonis Midhol Hukuman 18 Tahun, Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa 

GRESIK,1minute.id – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Gresik yang diketuai Sri Hariyani melakukan terobosan hukum di Kota Santri, sebutan lain, Kabupaten Gresik. Dalam sidang putusan dengan terdakwa Ahmad Midhol warga Desa Ima’an, Kecamatan Dukun memvonis terdakwa Midhol hukuman selama 18 tahun. 

Vonis itu jauh lebih berat dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Gresik selama 14 tahun. Pada amar putusan menyatakan, bahwa terdakwa Midhol terbukti secara sah dan meyakinkan dengan sengaja melakukan pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan luka berat atau kematian, dilakukan bersama-sama dengan saksi Asrofin.

“Terdakwa terbukti melanggar pasal 479 ayat (4) KUHP. Menghukum terdakwa dengan hukuman penjara selama 18 tahun,” tegas Sri Hariyani saat membacakan putusan pada Kamis, 12 Februari 2026. Sidang pembacaan putusan yang mendapatkan penjagaan ketat aparat kepolisian dan pengamanan dalam (pamdal) ini karena ada ratusan warga dan keluarga korban yang ingin menyaksikan langsung sidang agenda pembacaan putusan ini. 

Diuraikan pada putusan, bahwa terdakwa Akhmad Midhol terbukti sebagai otak dari tindak pidana pencurian dan pemberatan yang mengakibatkan korban Wardatun Thoyibah meninggal dunia.

“Berdasarkan fakta dipersidangan dengan jelas bahwa yang memikiki inisiatif melakukan pencurian di rumah korban adalah terdakwa Akhmad Midhol. Terdakwa yang menyuruh Asrofin untuk mengecek kondisi rumah korban. Terdakwa juga yang menyiapkan linggis kecil (kubut) dan juga menyiapkan pisau untuk melakukan pencurian,” jelasnya.

Tidak hanya itu, yang masuk ke rumah korban dan mengambil uang serta melakukan pembunuhan sadis agen BRILink bernama Wardatun Toyyibah adalah terdakwa Akhmad Midhol. Pembunuhan itu dilakukan ketika terdakwa masuk ke kamar untuk mengambil uang sebesar Rp160 juta diketahui oleh korban Wardatun Thoyibah. Seketika terdakwa melakukan penusukan di leher sebanyak dua kali dan diperut dua kali dengan menggunakan pisau yang sudah dipersiapkan.

“Peran terdakwa dalam perkara ini yang berinisiatif melakukan pencurian dan mengajak saksi Asrofin untuk membantunya. Bahkan uang untuk top up dana juga milik terdakwa yang diberikan Asrofin untuk mengecek keberadaan uang di tempat Brilink milik korban,” jelasnya.

Atas putusan itu, baik terdakwa maupun Jaksa masih pikir-pikir, apakah mengajukan banding atau terima. Sementara itu, suami korban Mahfud mengapresiasi atas putusan 18 tahun penjara meskipun itu tidak sesuai dengan keinginannnya.

“Hakim sudah menvonis terdakwa, saya hargai putusan itu. Aspirasi sudah didengar oleh hakim dengan menaikkan putusan 18 tahun dari tuntutan Jaksa 14 tahun,” ungkapnya usai sidang. 

Masih menurut Mahfud, perjuangan untuk mencari keadilan dengan melakukan aksi di PN Gresik atas ringannya tuntutan jaksa didengar oleh Majelis Hakim. Aksi tersebut dilakukan untuk mencari rasa keadilan atas perkara ini. “Pada putusan terbukti, bahwa Midhol adalah otak dari kasus ini.” tegasnya.

Sementara itu, juru bicara PN Gresik Aninur Rofiq mengatakan bahwa Majelis hakim yang menyidangkan perkara ini telah menvonis terdakwa dengan hukuman 18 tahun penjara. “Majelis hakim sependapat dengan pasal 479 ayat (4) KUHP baru yang didakwakan Jaksa. Akan tetapi majelis hakim tidak sependapat lamanya pidana pada tuntutan. Majelis berpendapat tuntutan 14 tahun tersebut dinilai terlalu ringan. Sehingga Majelis hakim mengvonis terdakwa dengan hukuman 18 tahun,” jelasnya.

Ditambahkannya, perbuatan terdakwa dinilai oleh Majelis hakim sebagai perbuatan yang yang keji dan sadis. Atas pertimbangan itulah, Majelis hakim mengvonis terdakwa dengan hukuman lebih tinggi dari tuntutan Jaksa. “Sesuai fakta dalam persidangan, bahwa otak dari pencurian dan pemberaran yang mengakibatkan korban meninggal dunia adalah terdakwa Akhmad Midhol,” pungkas Aunur Rofiq. (yad)

Editor: Chusnul Cahyadi 

Terbukti Otak Pembunuhan Agen BRILink, Majelis Hakim PN Gresik Menvonis Midhol Hukuman 18 Tahun, Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa  Selengkapnya

Kejari Gresik Pasang Gelang Detection kit Kaki Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes di Gresik 

GRESIK,1minute.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik memasang gelang detection kit kepada satu dari tiga tersangka dugaan korupsi dana hibah Pondok Pesantren  Pemprov Jatim pada Rabu, 11 Februari 2026. Tersangka itu berinisial MR. 

Tersangka MR menjadi tahanan rumah karena sakit. Sekitar pukul 19.35 WIB  tersangka MR keluar dari kantor Kejari Gresik di Jalan Permata, Kompleks Perumahan Bunder Asri, Kecamatan Kebomas. Tersangka digendong ke dalam mobil oleh penyidik Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Gresik untuk pulang ke rumahnya di Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. 

Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Gresik Alifn N Wanda mengatakan,  tersangka MR tidak ditahan di rutan Gresik seperti dua tersangka lainnya. Sebab, tersangka berdasarkan resume dokter, pasien tidak bisa melakukan aktivitas normal, pasien hanya bisa beraktivitas diatas tempat tidur dan membutuhkan bantuan orang lain. 

“Selama ini kami melakukan pemeriksaan mendatangi ke rumah tersangka dan membawa peralatan laptop dan printer,” kata Alifin didampingi Kasi Intel Kejari Gresik Raden Achmad Nur Rizky di kantor Kejaksaan Negeri Gresik pada Rabu, 11 Februari 2026.

Dua tersangka lainnya yakni RKA dan FR digiring ke Rutan Gresik sekitar pukul 16.35 WIB. Sedangkan, tersangka MR baru keluar kejaksaan pukul 19.35 WIB ? Alifin mengatakan, pemasangan gelang detection kit sempat mengalami troubel. “Sehingga tadi kami harus melakukan restrat lagi,” katanya. 

Gelang gelang detection kit untuk tersangka MR ini dipasang di bagian kaki. Sumber di kejaksaan menyebutkan tersangka MR tidak bisa keluar dari rumah. “Ketika di luar rumah alarm gelang berbunyi,” katanya. 

Seperti diberitakan, menahan tiga orang tersangka dugaan korupsi dana hibah Pondok Pesantren (Ponpes) sebesar Rp 400 juta dari APBD Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur 2019. Tiga tersangka itu berinisial RKA, FR dan MR. Mereka adalah ketua dan pengasuh di Yayasan Ushulul Hikmah Al Ibrohimi, Desa Manyarrejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. 

Modus operandi dana hibah yang seharusnya digunakan untuk membangun asrama santri digunakan oleh tersangka untuk membeli dua bidang tanah. Pembangunan asrama menggunakan iuran dari santri dan wali santri.

“SPJ (surat pertanggungjawaban) pembangunan 100 persen selesai. BPKP menyebut total loss,” ujar Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Gresik Alifn N Wanda didampingi Kasi Intel Kejari Gresik Raden Achmad Nur Rizky di kantor Kejaksaan Negeri Gresik pada Rabu, 11 Februari 2026.

Alifin mengatakan, dalam perkara dugaan korupsi ini, pihaknya menahan tiga orang tersangka. “Dua orang ditahan di rutan Gresik (RKA dan FR). Satu tersangka tahanan rumah karena sakit (MR),” tegas Alifin yang bakal menduduki posisi baru sebagai Kasi Intel Kejari Lampung ini. (yad)

Editor: Chusnul Cahyadi 

Kejari Gresik Pasang Gelang Detection kit Kaki Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes di Gresik  Selengkapnya

Kejari Gresik Tahan Ketua dan Dua Pengasuh Ponpes di Manyar, Diduga Korupsi Dana Hibah Ponpes

GRESIK,1minute.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik menahan tiga orang tersangka dugaan korupsi dana hibah Pondok Pesantren (Ponpes) sebesar Rp 400 juta dari APBD Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur 2019 

Tiga tersangka itu berinisial RKA, FR dan MR. Mereka adalah ketua dan pengasuh di Yayasan Ushulul Hikmah Al Ibrohimi, Desa Manyarrejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. 

Modus operandi dana hibah yang seharusnya digunakan untuk membangun asrama santri digunakan oleh tersangka untuk membeli dua bidang tanah.  Pembangunan asrama menggunakan iuran dari santri dan wali santri.

“SPJ (surat pertanggungjawaban) pembangunan 100 persen selesai. BPKP menyebut total loss,” ujar Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Gresik Alifn N Wanda didampingi Kasi Intel Kejari Gresik Raden Achmad Nur Rizky di kantor Kejaksaan Negeri Gresik pada Rabu, 11 Februari 2026.

Sekitar pukul 09.00 WIB, tiga orang memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka ke kantor Kejari Gresik di Jalan Bunder Asri, Kecamatan Kebomas. Mereka kemudian menjalani pemeriksaan di ruang Seksi Pidana Khusus (Pidsus). Sekitar pukul 16.35 WIB, dua tersangka yakni RKA dan FR keluar memakai rombi warna pink bertuliskan Tahanan Kejaksaan. 

Alifin mengatakan, dalam perkara dugaan korupsi ini, pihaknya menahan tiga orang tersangka. “Dua orang ditahan di rutan Gresik (RKA dan FR). Satu tersangka tahanan rumah karena sakit (MR),” tegas Alifin yang bakal menduduki posisi baru sebagai Kasi Intel Kejari Lampung ini. 

Ia menjelaskan, Yayasan Ushulul Hikmah Al Ibrohimi mendapatkan dana hibah pembangunan asrama santri sebesar Rp 400 juta dari Pemprov Jatim pada 2019. Dana ratusan juta seharusnya digunakan untuk membangun asrama santri. “Akan tetapi dana hibah itu digunakan oleh membeli dua bidang tanah atas nama pribadi,” kata Alifin.

Pembangunan asrama, mereka menggunakan iuran dari santri dan wali santri. Berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) kerugian negara sebesar Rp 400 juta. Dugaan korupsi dana hibah Pondok Pesantren ini kali pertama mencuat pada Februari 2025. 

Kejaksaan kemudian melakukan pemeriksaan sejumlah saksi. Berdasarkan keterangan sejumlah saksi ini, kejaksaan meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan. Kejaksaan kemudian menetapkan tiga orang tersangka. 

Terpisah, tersangka RM Khoirul Atho’ atau Gus Atho’ menyatakan, pihaknya akan tuntut hingga ke akhirat. “Apa yang saya lakukan ini untuk kepentingan agama,” tegas Gus Atok sebelum masuk mobil tahanan kejaksaan. (yad)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Kejari Gresik Tahan Ketua dan Dua Pengasuh Ponpes di Manyar, Diduga Korupsi Dana Hibah Ponpes Selengkapnya

Polres Gresik Bongkar Kawanan Pencuri Truk, 2 Truk Disita, Tiga Pelaku Amankan

GRESIK,1minute.id –  Kepolisian Resor (Polres) Gresik membongkar komplotan dugaan kasus pencurian truk. Dua unit truk berhasil disita dan tiga orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Mereka berinisial AP, 29, otak pencurian ; AS, 19, dan AF, 41. Keduanya adalah eksekutor. Mereka ditangkap oleh Unit Reserse Mobile (Resmob) di tempat berbeda.

“Mereka ditangkap tidak lebih dari sepekan setelah kami menerima laporan dari dua korban,” ujar Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution dalam konferensi pers di Mapolres Gresik pada Selasa, 10 Februari 2026.

AKBP Ramadhan didampingi antara lain Waka Polres Gresik Kompol Sabdha Purusha, Kasi Humas Iptu Hepi Muslih Riza, Kanit Resmob Satreskrim Polres Gresik melanjutkan kedua truk itu sempat ditawarkan oleh pelaku melalui media sosial (medsos) dengan harga miring. Dump truk Hino, misalnya, ditawarkan seharga Rp 150 jutaan. 

“Motif dari pencurian ini adalah faktor ekonomi. Tersangka terbelit hutang,” tegas alumnus Akpol 2007 itu. Pencurian dua unit truk di dua tempat ini, diotaki oleh tersangka A.P,  29 tahun. Pencurian kali pertama dilakukan pada 26 Januari 2026. Korban adalah Debi Afani, warga Desa Tebuwung, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik. Pelaku menggasak truk engkel yang kaca depannya bertuliskan “Koko Eddy Die”. Ia bersama dua rekan yakni AS, 19, dan AF, 41. 

“Tersangka AS berperan eksekutor, sedangkan tersangka AF bertindak sebagai perantara penjualan,” katanya. “Sukses” menggasak truk di Desa Tebuwung, tiga kawanan pencuri dengan pemberatan (curat) “ketagihan”. Mereka beraksi di Kecamatan Panceng pada 2 Februari 2026. Pelaku menggasak truk Hino warna hijau milik Edi Murtadho.

Satu unit truk Hino warna hijau milik korban ED, yang rencananya akan dijual kepada seorang penadah di Bangkalan, Madura, yang saat ini masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), melalui perantara tersangka AF. “Motif para pelaku adalah faktor ekonomi untuk melunasi utang. Berkat kerja cepat Tim Resmob Macan Giri, para tersangka berhasil diamankan di lokasi berbeda pada 6 Februari 2026,” ungkap AKBP Ramadhan Nasution.

Sebagai wujud pelayanan prima, Kapolres Gresik secara langsung menyerahkan kunci kendaraan kepada para korban yang hadir dalam konferensi pers tersebut, yakni

Debi Anafi warga Kecamatan Dukun, pemilik dump truk, Edi Murtadho warga Kecamatan Panceng, pemilik truk Hino warna hijau

“Terima kasih kepada Polres Gresik karena kendaraan saya bisa ditemukan dan dikembalikan dengan cepat,” ungkap Edi Murtadho. Ia mengatakan, tersangka pencurian pernah bekerja pada dirinya menjadi sopir. 

Selain membongkar kawanan pencuri truk, Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik juga mengamankan pelaku penipuan dan penggelapan sepeda motor Yamaha Mio milik korban Aldo, warga Surabaya. Korban menawarkan motor matik warna hitam itu melalui media sosial. Pelaku lalu menghubungi korban untuk membeli lewat cash on dilevery (COD). Korban dan pelaku janjian bertemu di di sebuah warung kopi di Jalan Dr. Soetomo, Gresik pada 27 Januari 2026, tersangka berpura-pura meyakinkan korban dengan meninggalkan tas dan dompet di atas meja.

Kapolres Gresik mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, khususnya dalam transaksi jual beli secara daring dengan sistem COD. “Pastikan bertemu di tempat ramai, jangan mudah percaya dengan barang jaminan yang ditinggalkan pelaku, serta pastikan identitas calon pembeli benar-benar jelas,” tegas AKBP Ramadhan Nasution.

Masyarakat juga diminta tidak ragu melapor apabila menemukan indikasi tindak pidana melalui 110 atau layanan Lapor Kapolres (LaporCakRama) di nomor 0811-8800-2006. Atas perbuatannya, para tersangka kasus curat dijerat Pasal 477 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara, sementara tersangka penipuan dan penggelapan dijerat Pasal 486 dan Pasal 492 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. (yad)

Editor: Chusnul Cahyadi 

Polres Gresik Bongkar Kawanan Pencuri Truk, 2 Truk Disita, Tiga Pelaku Amankan Selengkapnya

Gresik Kondusif, Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution Apresiasi Kinerja Anggota

GRESIK,1minute.id – Marhaban Yaa Ramadan. Menjelang bulan suci Ramadan, Kapolres Gresik Ramadhan Nasution memerintahkan jajarannya untuk segera melaksanakan operasi Cipta Kondisi (Cipkon). Operasi Cipkon dilakukan sebagai upaya preventif guna memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Gresik AKBP Ramadhan Nasution saat memimpin apel pagi yang digelar di halaman Mapolres Gresik pada Senin, 9 Februari 2026.

Perwira dua melati itu menyampaikan apresiasi atas kinerja seluruh jajaran yang dinilai berhasil menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Gresik.

“Alhamdulillah, situasi kamtibmas di wilayah Polres Gresik saat ini berjalan dengan baik dan terkendali. Kondisi ini merupakan hasil kerja keras dan dedikasi seluruh personel dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat,” ujar alumnus Akpol 2007 itu. 

Selain aspek keamanan, AKBP Ramadhan Nasution juga mengingatkan pentingnya kedisiplinan dalam menjaga kebersihan lingkungan kerja. Menurutnya, kerapian dan kebersihan merupakan cerminan profesionalisme anggota Polri, yang harus dimulai dari diri sendiri dan lingkungan sekitar.

Pada kesempatan tersebut, AKBP  Ramadhan turut menyinggung program Gentengisasi sebagai salah satu upaya memperindah estetika wilayah. Program ini diharapkan mampu meningkatkan daya tarik lingkungan, mendukung pengembangan UMKM lokal, sekaligus menciptakan ikon kawasan yang lebih rapi dan berdaya tarik wisata.

Di bidang penegakan hukum, Kapolres menginstruksikan seluruh personel untuk mempelajari serta mensosialisasikan KUHP dan KUHAP terbaru, agar pelaksanaan tugas di lapangan tetap sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Usai apel, Kapolres Gresik didampingi para pejabat utama (PJU) melakukan pemeriksaan mendadak terhadap kendaraan dinas operasional. Pemeriksaan meliputi kelayakan mesin, kelengkapan, hingga kebersihan kendaraan.

“Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan seluruh sarana dan prasarana pendukung tugas berada dalam kondisi prima dan siap digunakan kapan pun dibutuhkan demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya. (yad) 

Editor: Chusnul Cahyadi

Gresik Kondusif, Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution Apresiasi Kinerja Anggota Selengkapnya

Sapa Warga di CFD, Satlantas Polres Gresik Edukasi Budaya Keselamatan di Jalan Raya Sejak Dini

GRESIK,1minute.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik menyapa masyarakat melalui aksi simpatik bertajuk “Car Free Day Ceria” di depan gedung Wahana Ekspresi Pusponegoro (WEP)  Jalan Jaksa Agung Suprapto, Gresik pada Minggu, 8 Februari 2026.

Suasana Minggu Sehat pun lebih semarak daripada minggu sebelumnya. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian Operasi Keselamatan Semeru 2026 yang bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas, sekaligus menanamkan budaya keselamatan di jalan raya sejak dini.

Dipimpin langsung oleh Kanit Kamsel Satlantas Polres Gresik Ipda Andreas Dwi Anggoro, personel Satlantas mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif kepada warga. Tak sekadar memberikan imbauan lisan, petugas juga membagikan berbagai perlengkapan keselamatan serta bingkisan menarik kepada pengunjung CFD.

Sejumlah helm standar SNI dibagikan kepada pengendara yang tertib dan kooperatif. Sementara bagi anak-anak, petugas membagikan balon, terompet, dan mainan edukatif sebagai bentuk pengenalan dini tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas sekaligus memperkuat citra Polri sebagai sahabat anak.

Kasat Lantas Polres Gresik AKP Nur Arifin, menegaskan bahwa kegiatan di ruang publik seperti CFD dinilai efektif untuk menyampaikan pesan keselamatan secara langsung, santai, dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat.

“Kegiatan ini kami lakukan untuk membangun kedekatan antara Polri dan masyarakat. Edukasi tentang keselamatan berlalu lintas kami sampaikan dengan cara yang menyenangkan, namun tetap memiliki makna dan dampak,” ujar AKP Nur Arifin.

Korp Sabuk Putih ini berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat sehingga mampu menekan angka pelanggaran dan kecelakaan. Keselamatan di jalan raya, menurutnya, bukan semata soal kepatuhan terhadap aturan, tetapi kebutuhan bersama demi melindungi diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. (yad)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Sapa Warga di CFD, Satlantas Polres Gresik Edukasi Budaya Keselamatan di Jalan Raya Sejak Dini Selengkapnya

Jelang Ramadan, Satgas Pangan Polres Gresik Pastikan Stok Bapokting Aman, Harga Stabil

GRESIK,1minute.id – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Gresik melakukan pengecekan langsung ketersediaan stok dan stabilitas harga Bahan Pokok Penting (Bapokting) di Pasar Baru Gresik, Jalan Gubernur Suryo, Gresik pada Jumat, 6 Februari 2026.

Kegiatan yang dipimpin oleh Kanit IV Pidana Ekonomi (Pidek) Satreskrim Polres Gresik Iptu Luthfi Hadi Nugroho, bersama sejumlah personel Satreskrim ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat tetap aman serta mencegah terjadinya lonjakan harga menjelang bulan suci, Ramadan.

Dari hasil pemantauan di lapangan, Satgas Pangan memastikan stok Bapokting, dulu dengan istilah, sembilan bahan pokok (sembako) di Pasar Baru Gresik dalam kondisi aman dan tersedia. 

Adapun harga sejumlah komoditas pangan terpantau relatif stabil, di antaranya beras premium Rp14.900 per kilogram, beras medium Rp 12.600 per kilogram, gula pasir Rp 16.500 per kilogram, minyak goreng MinyaKita Rp15.700 per liter, serta minyak goreng premium Rp 19.500 per liter.

Sementara untuk komoditas protein hewani, harga daging sapi tercatat Rp108.000 per kilogram, daging ayam ras Rp 39.000 per kilogram, dan telur ayam ras Rp 27.000 per kilogram. Untuk komoditas sayuran, bawang merah dan bawang putih masing-masing berada di kisaran Rp35.000 per kilogram. Sedangkan harga cabai bervariasi, yakni cabai rawit merah Rp 78.000 per kilogram, cabai merah keriting Rp 40.000 per kilogram, dan cabai merah besar Rp 25.000 per kilogram.

Kasatreskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya menjelaskan, tingginya harga cabai rawit merah dipengaruhi oleh harga beli pedagang yang sudah berada di atas Harga Acuan Penjualan (HAP). Pasalnya, sebagian besar pasokan cabai di Pasar Baru Gresik didatangkan dari Pasar Keputran Surabaya dengan harga pembelian mencapai Rp 73.000 per kilogram.

Selain itu, kenaikan harga cabai dalam beberapa hari terakhir juga dipicu oleh curah hujan yang cukup tinggi. Kondisi tersebut menyebabkan cabai mudah busuk dan berdampak pada menurunnya hasil panen, sehingga pasokan menjadi terbatas. “Namun secara umum, stok Bapokting di Kabupaten Gresik masih aman dan tidak ditemukan adanya kelangkaan,” tegas AKP Arya Widjaya.

Polres Gresik melalui Satgas Pangan akan terus melakukan pemantauan secara berkala guna menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan aman dan tenang. (yad)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Jelang Ramadan, Satgas Pangan Polres Gresik Pastikan Stok Bapokting Aman, Harga Stabil Selengkapnya