Lihat Kunci Motor Nempel di Kendaraan, Pasutri “Tergoda” Mencuri

GRESIK,1minute.id – Kekompakan pasangan suami-istri ini tidak hanya di  ranjang. Di luar rumah, pasutri berinisial H, 33, Warga Lakarsantri, Surabaya dan NA, 25, warga Pesanggrahan, Jakarta Selatan ini pun seiya sekata menjadi terduga pelaku pencurian kendaraan motor. 

Mereka kini ditahan di Polsek Gresik Kota. Polisi mengamankan barang bukti satu unit motor hasil curian. Korban bernama Achmad Anis, 55, warga Jalan Gubernur Suryo, Kelurahan Tlogopojok, Kecamatan Gresik. 

Menurut keterangan polisi peristiwa pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pada Kamis, 25 Juni 2026 pukul 00.30 WIB. Dini hari itu, korban Anis baru pulang bekerja dan memarkir sepeda motor Honda Supra X warna hitam bernomor polisi L 65xx JW di depan rumah. Karena kelelahan, korban langsung masuk untuk beristirahat tanpa mencabut kunci kontak yang masih menempel di kendaraan.

Sekitar pukul 06.00 WIB, saat hendak kembali bekerja, korban mendapati sepeda motornya telah hilang. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gresik Kota. Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsek Gresik Kota bergerak melakukan olah tempat kejadian perkara serta memeriksa rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi. Dari hasil analisis CCTV, petugas berhasil mengidentifikasi dua pelaku yang beraksi, yakni seorang pria dan seorang wanita.

Salah satu pelaku perempuan diketahui bernama NA, 25, yang saat itu indekos di kawasan Tlogopojok. Berbekal identitas tersebut, tim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Aziz segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap suami NA, berinisial H.

Dari hasil pemeriksaan, polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menemukan sepeda motor hasil curian yang dititipkan pelaku kepada kerabatnya di kawasan Desa Gempol, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik. Barang bukti beserta kedua tersangka kini telah diamankan di Mapolsek Gresik Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Gresik Kota, Iptu M. Kevin Ramadhan, menegaskan pihaknya akan menindak tegas setiap pelaku tindak kriminal yang meresahkan masyarakat. “Kami tegaskan bahwa pihak kepolisian akan menindak tegas segala bentuk tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat. Saat ini kedua pelaku sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tegasnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Kapolsek juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan dan tidak memberikan kesempatan bagi pelaku kejahatan.

“Pastikan kendaraan dalam kondisi terkunci dan gunakan kunci pengaman tambahan. Jangan meninggalkan kunci kontak masih menempel pada sepeda motor meskipun hanya sebentar atau diparkir di depan rumah sendiri. Kejahatan sering terjadi karena adanya kesempatan,” pungkasnya.

Polres Gresik juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan setiap tindak kriminal maupun gangguan kamtibmas melalui layanan (Cak Rama) di WhatsApp 0811-8800-2006 atau Call Center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas. (yad)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Lihat Kunci Motor Nempel di Kendaraan, Pasutri “Tergoda” Mencuri Selengkapnya

Kapolres Gresik Pimpin Baksos Bedah Rumah Purnawirawan Polri 

GRESIK,1minute.id – Polres Gresik menggelar Bakti Sosial (Baksos) Bedah Rumah untuk masyarakat. Kegiatan sosial ini, rangkaian HUT ke-80 Bhayangkara yang diperintahkan setiap 1 Juli itu. Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution yang memimpin langsung peninjauan renovasi rumah AKP (Purn) Mulyo Utomo di Desa Tanjungan, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik pada Senin, 22 Juni 2026.

Kapolres Ramadhan didampingi Kapolsek Driyorejo Kompol Gatot Setyo Budi, Kasat Lantas AKP Nur Arifin, Kasi Humas Iptu Hepi Muslih Riza, serta Kanit Gakkum Satlantas Iptu Ahmad Andri Aswoko. Mulyo Utomo, pensiun polisi itu terharu karena rumahnya dikunjungi oleh Kapolres Ramadhan. 

Kehadiran jajaran Polres Gresik menjadi bentuk nyata perhatian institusi kepada para purnawirawan yang telah mengabdikan diri bagi bangsa dan negara. Selain melakukan pengecekan kondisi bangunan, rombongan juga menyempatkan diri berdialog dengan keluarga penerima bantuan.

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution mengatakan bahwa program bedah rumah merupakan salah satu rangkaian kegiatan sosial dalam memperingati HUT ke-80 Bhayangkara. Menurutnya, kegiatan tersebut tidak hanya menjadi simbol perayaan, tetapi juga bentuk pengabdian Polri kepada masyarakat dan keluarga besar Bhayangkara.

“Melalui program ini kami berharap dapat membantu mewujudkan hunian yang lebih layak dan nyaman bagi keluarga penerima manfaat. Polri tidak hanya hadir dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga berupaya memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Suasana penuh kekeluargaan tampak mewarnai kegiatan tersebut Mulyo Utomo beserta keluarga mengaku terharu atas perhatian yang diberikan Polres Gresik. Dengan mata berkaca-kaca, ia menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas bantuan yang diterimanya.

Baginya, program bedah rumah tersebut bukan sekadar bantuan renovasi bangunan, melainkan juga wujud kepedulian dan penghargaan dari institusi Polri kepada para purnawirawan yang telah mengabdikan sebagian besar hidupnya untuk negara.

Melalui kegiatan sosial ini, Polres Gresik kembali menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan, pelayanan, dan pengabdian kepada masyarakat. Semangat tersebut sejalan dengan upaya mewujudkan Polri yang Presisi, sekaligus mempererat hubungan antara Polri dengan masyarakat agar semakin dekat, humanis, dan dicintai rakyat. (yad)

Editor  : Chusnul Cahyadi 

Kapolres Gresik Pimpin Baksos Bedah Rumah Purnawirawan Polri  Selengkapnya

Menteri PPPA Apresiasi Penanganan Cepat Polres Gresik Ungkap Kasus Kekerasan Seksual Anak

GRESIK,1minute.id –  Penanganan cepat dugaan kasus kekerasan seksual terhadap anak yang dilakukan Satreskrim Polres Gresik mendapat apresiasi dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi.

Apresiasi tersebut diberikan atas respons cepat kepolisian dalam mengungkap dan menindak tegas pelaku yang merupakan kakek kandung korban di wilayah Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik.

Kasus yang menyita perhatian publik ini terungkap setelah ibu korban melaporkan dugaan tindak pidana tersebut ke Polres Gresik.

Menindaklanjuti laporan itu, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka berinisial W, 61 tahun.

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution melalui Kasat Reskrim AKP Arya Widjaya menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari Laporan Polisi pada 5 Juni 2026. Berdasarkan hasil penyidikan, tindak kekerasan seksual tersebut diduga terjadi berulang kali terhadap korban yang masih berusia 14 tahun.

Dalam proses penanganan perkara, penyidik tidak hanya berfokus pada aspek penegakan hukum, tetapi juga memastikan perlindungan dan pemulihan kondisi korban.

Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, memfasilitasi pemeriksaan medis melalui visum et repertum, serta memberikan pendampingan psikologis guna membantu proses pemulihan trauma korban.

Selain itu, penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut. Setelah seluruh alat bukti dinilai cukup, tersangka kemudian ditetapkan sebagai pelaku dan dilakukan penahanan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi memberikan apresiasi atas langkah cepat dan profesional yang dilakukan Polres Gresik. Menurutnya, penanganan kasus kekerasan terhadap anak membutuhkan sinergi seluruh pihak agar hak-hak korban dapat terlindungi dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.

Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan perlindungan maksimal kepada korban serta menindak tegas setiap pelaku kekerasan seksual terhadap anak.

“Kami akan menangani perkara ini secara profesional dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Perlindungan terhadap korban menjadi prioritas utama,” tegas AKP Arya Widjaya.

Ia juga mengimbau para orang tua untuk terus membangun komunikasi yang baik dengan anak-anak mereka serta meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas sehari-hari. Menurutnya, kewaspadaan keluarga menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah terjadinya tindak kekerasan terhadap anak.

Polres Gresik memastikan akan terus membuka akses pengaduan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan tindak kekerasan. Masyarakat dapat menghubungi Hotline WhatsApp Polres Gresik di nomor 0811-8800-2006 maupun Call Center 110 untuk mendapatkan layanan kepolisian secara cepat dan responsif. (yad)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Menteri PPPA Apresiasi Penanganan Cepat Polres Gresik Ungkap Kasus Kekerasan Seksual Anak Selengkapnya

Plong! Tradisi Surah Agung dan Pengesahan Warga baru PSHT di Gresik Kondusif

GRESIK,1minute.id – Kerja keras polisi, TNI dan semua elemen dalam pengamanan kegiatan Surah Agung dan Pengesahan Warga Tingkat I Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Gresik Pusat Madiun berjalan aman, tertib, dan kondusif pada Selasa malam, 16 Juni 2026.

Keberhasilan pengamanan tersebut menjadi bukti kuat sinergitas seluruh unsur pengamanan, pengurus PSHT, serta masyarakat di Kota Santri, sebutan lain, Kabupaten Gresik dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama momentum bulan Suro.

Polres Gresik bersama unsur TNI, pemerintah daerah, dan instansi terkait mengawal seluruh rangkaian kegiatan sejak sore hingga menjelang tengah malam tanpa adanya insiden menonjol. Situasi kamtibmas tetap terkendali meskipun kegiatan berlangsung bersamaan dengan sejumlah agenda pengesahan warga PSHT di wilayah penyangga lainnya.

Untuk memastikan keamanan, ratusan personel gabungan diterjunkan yang terdiri dari anggota Polres Gresik, Sat Brimob Polda Jawa Timur, Ditsamapta Polda Jawa Timur, Kodim 0817/Gresik, Denpom V/42, Subkogartab, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, hingga petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Gresik.

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution juga turun langsung melakukan pengecekan ke sejumlah titik pengamanan, termasuk Terminal Bunder, untuk memastikan kesiapan personel sekaligus memberikan motivasi kepada anggota yang bertugas di lapangan. Ia menegaskan pentingnya menjaga stamina, meningkatkan kewaspadaan, serta melakukan langkah-langkah preventif terhadap potensi gangguan keamanan.

Selanjutnya, Kapolres bersama jajaran Pejabat Utama Polres Gresik meninjau langsung lokasi pengesahan warga baru PSHT di Padepokan Asempandan, Desa Kambingan, Kecamatan Cerme. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres mengajak para sesepuh, pengurus, dan warga baru PSHT untuk terus menanamkan nilai-nilai persaudaraan, kedamaian, serta menjadi teladan yang baik di tengah masyarakat.

“Semoga para warga yang baru disahkan menjadi pendekar yang berjiwa ksatria, menjunjung tinggi persaudaraan, serta mampu memberikan kontribusi positif bagi lingkungan dan masyarakat,” ujar AKBP Ramadhan Nasution.

Atas suksesnya seluruh rangkaian kegiatan, Kapolres Gresik menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berperan menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

“Alhamdulillah, seluruh rangkaian Suran Agung dan Pengesahan Warga Baru PSHT di Kabupaten Gresik berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh personel pengamanan, TNI, pemerintah daerah, stakeholder terkait, para sesepuh dan warga PSHT, serta seluruh masyarakat Kabupaten Gresik yang telah menunjukkan kedewasaan dan kesadaran dalam menjaga keamanan bersama,” ungkap Kapolres.

Menurutnya, keberhasilan pengamanan ini merupakan hasil kerja sama dan komitmen seluruh elemen masyarakat dalam menjaga kesucian bulan Suro dengan penuh kedamaian dan rasa persaudaraan.

“Keamanan bukan hanya tugas aparat, tetapi tanggung jawab bersama. Sinergi yang terjalin dengan baik antara petugas, organisasi pencak silat, dan masyarakat menjadi kunci terciptanya situasi yang aman dan kondusif. Semoga semangat kebersamaan ini terus terjaga demi mewujudkan Kabupaten Gresik yang damai, aman, dan harmonis,” pungkas AKBP Ramadhan Nasution. (yad)

Editor  : Chusnul Cahyadi 

Plong! Tradisi Surah Agung dan Pengesahan Warga baru PSHT di Gresik Kondusif Selengkapnya

Perburuan Sebulan Resmob Satreskrim Polres Gresik Tangkap Terduga Pelaku Bobol Rumah di Jombang 

GRESIK,1minute.id – Pelarian Ardiansyah terduga pelaku pencurian pemberatan (curat) di Menganti terhenti. Unit Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Gresik menangkap pemuda 25 tahun asal Desa Drancang, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik itu di tempat persembuyiannya di Jombang. 

Penangkapan resedivis yang keluar masuk penjara itu dilakukan setelah selama sebulan anak buah AKP Arya Widjaya, Kasatreskrim Polres Gresik melakukan perburuan. 

​Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution melalui Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Arya Widjaya, membenarkan adanya penangkapan terhadap terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) tersebut. Tersangka kini dijerat dengan Pasal 477 KUHP. “Benar, anggota Unit Resmob telah berhasil mengamankan pelaku di wilayah Jombang setelah melakukan perburuan intensif,” ujar AKP Arya Widjaya di Mapolres Gresik pada Selasa, 16  Juni 2026.

​Aksi pencurian ini terjadi pada Selasa dini hari, 12 Mei 2026, di kediaman korban bernama Hari Jaya Saputro, 27, tetangga pelaku  di Desa Drancang Kecamatan Menganti, Gresik. 

​Peristiwa bermula pada Senin, 11 Mei 2026 sekitar pukul 21.30 WIB, saat korban memarkir sepeda motor Honda Vario 150 warna hitam dengan nomor polisi W 67xx AW di dalam rumahnya dalam kondisi kunci masih menancap. Menjelang tengah malam hingga dini hari, beberapa rekan korban sempat bertamu ke rumahnya. Korban kemudian tertidur sekitar Selasa, 12 Mei 2026 pukul 01.00 WIB.

Korban terbangun pada pagi harinya sekira pukul 06.45 WIB, mendapati sepeda motor kesayangannya sudah raib dari dalam rumah. Tidak hanya itu, pelaku juga mengacak-acak lemari pakaian korban dan menggasak sebuah dompet berisi STNK motor, KTP, serta uang tunai. Sadar telah menjadi korban kejahatan, Hari Jaya langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Menganti dengan kerugian total mencapai belasan juta rupiah.

​Berdasarkan laporan polisi di Polsek Menganti, Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik langsung melakukan penyelidikan mendalam. Setelah hampir sebulan melakukan pelacakan, polisi akhirnya mengendus keberadaan pelaku.

Pada Sabtu, 13 Juni 2026 sekitar pukul 17.00 WIB, tim Resmob mendapatkan informasi akurat bahwa tersangka sedang bersembunyi di wilayah Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang. Tanpa buang waktu, petugas langsung bergerak menuju lokasi dan melakukan penyisiran (hunting).

​Tepat sekira pukul 23.00 WIB, petugas berhasil mengepung dan mengamankan Muhammad Ardiyansah di sebuah rumah di Kecamatan Diwek, Jombang. Saat diinterogasi di lapangan, pemuda yang belum bekerja ini, tidak dapat berkutik dan mengakui semua perbuatannya telah mencuri di rumah korban.

​Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel merk Vivo berwarna rose gold. Tersangka beserta barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Gresik guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

​Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak teledor dalam menjaga barang berharga, seperti memastikan pintu rumah terkunci dan tidak meninggalkan kunci menempel pada kendaraan.​Ia juga meminta peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Apabila masyarakat melihat, mendengar, atau mengetahui adanya kejadian tindak pidana, mohon jangan ragu untuk segera melaporkannya ke layanan call center kepolisian di nomor 110 atau Hotline Lapor Pak Kapolres (Cak Rama) di nomor 0811-8800-2006. Sekecil apa pun informasi dari masyarakat akan sangat berarti bagi kami,” pungkas AKP Arya. (yad

Editor  : Chusnul Cahyadi 

Perburuan Sebulan Resmob Satreskrim Polres Gresik Tangkap Terduga Pelaku Bobol Rumah di Jombang  Selengkapnya

Satresnarkoba Polres Gresik Gerebek Rumah Pengedar Sabu dan Pil Koplo  Gresik dan Lamongan 

GRESIK,1minute.id – Satresnarkoba Polres Gresik menggerebek rumah bandar narkoba di Desa Ganggang, Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik. Di rumah pengedar barang haram wilayah Gresik bagian Selatan hingga Kabupaten Lamongan, polisi mengamankan barang bukti  sabu-sabu dan ribuan pil koplo. 

Lima tersangka diamankan dalam operasi yang dilakukan selama dua hari oleh anak buah AKP Ahmad Yani, Kasat Resnarkoba Polres Gresik yakni berinisial FA, 22 ; AH ,23 ; dan MS, 25, ketiganya warga Kecamatan Balongpanggang. Kemudian RDR, 30, warga Kecamatan Cerme, serta HS, 41, warga Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan.

Menurut polisi, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait maraknya transaksi narkoba di kawasan Balongpanggang. Berdasarkan dumas itu, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba antarkota dalam provinsi. 

Pada Selasa, 2 Juni 2026 sekitar pukul 22.00 WIB, petugas menciduk FA di area Gapura Desa Ganggang, Kecamatan Balongpanggang, saat hendak mengantarkan pesanan sabu dan menemukan satu paket sabu dengan berat sekitar 0,130 gram. Polisi langsung melakukan pengembangan. Sekitar 20 menit kemudian, petugas menggeledah rumah AH yang masih berada di Desa Ganggang ditemukan delapan plastik klip berisi sabu serta dua unit timbangan elektrik. 

“Total barang bukti shabu yang diamankan dari kedua tersangka mencapai sembilan klip dengan berat netto sekitar 2,806 gram,” kata AKP Ahmad Yani pada Sabtu, 13 Juni 2026. Dalam pemeriksaan awal, FA dan AH mengaku memperoleh barang haram tersebut dari MS. 

Pada Rabu, 3 Juni 2026 sekitar pukul 02.30 WIB, polisi menggerebek rumah MS di Desa Ganggang. Selain mengembangkan kasus narkotika jenis sabu, petugas juga menemukan ribuan pil koplo yang diduga siap edar, terdiri dari 5.000 butir pil berlogo “LL” dan 1.000 butir pil berlogo “Y”.

Kepada penyidik, MS mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang bandar berinisial LEMAN yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Pada Rabu pagi sekitar pukul 09.30 WIB, polisi berhasil menangkap RDR di sebuah rumah kos di Dusun Panggang, Desa Cagakagung, Kecamatan Cerme. Dari tangan tersangka, polisi menyita 87 butir pil LL serta uang tunai hasil penjualan sebesar Rp140 ribu.

Rantai distribusi kemudian mengarah ke wilayah Lamongan. Sekitar pukul 11.00 WIB di hari yang sama, petugas memburu HS hingga ke Dusun Sukosari, Kecamatan Mantup. Di rumah tersangka, polisi menemukan 5.400 butir pil LL yang diduga akan diedarkan kembali.

Secara keseluruhan, polisi menyita barang bukti berupa sekitar 2,806 gram shabu, 10.487 butir pil koplo berlogo LL, dan 1.000 butir pil berlogo Y. Selain itu, turut diamankan timbangan elektrik, sejumlah telepon genggam, uang tunai, serta satu unit sepeda motor Honda Vario.

Kasat Resnarkoba Polres Gresik AKP Ahmad Yani menjelaskan, para pelaku menggunakan berbagai modus untuk mengelabui petugas, mulai dari transaksi langsung hingga sistem “ranjau”, yakni meletakkan barang di lokasi tertentu yang telah disepakati melalui komunikasi pesan singkat. “Para tersangka juga memanfaatkan pembayaran digital melalui transfer rekening untuk mempermudah transaksi dan menghindari kecurigaan,” ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka FA, AH, dan MS dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara hingga seumur hidup. Sementara MS, RDR, dan HS dijerat Pasal 435 dan/atau Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kasat Resnarkoba juga mengajak masyarakat untuk aktif membantu kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan terlarang. “Masyarakat jangan ragu melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba maupun obat keras berbahaya. Peran bersama sangat dibutuhkan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika,” tegasnya.

Hotline Siaga Darurat 110 (Bebas Pulsa – 24 Jam) atau melalui pesan singkat ke WhatsApp pengaduan Kapolres Gresik (Cak Rama) di nomor 0811-8800-2006. (yad)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Satresnarkoba Polres Gresik Gerebek Rumah Pengedar Sabu dan Pil Koplo  Gresik dan Lamongan  Selengkapnya

Nekat Embat Motor Teman, Tak Sempat Nikmati Hasil Diringkus Polisi Gresik

GRESIK,1minute.id –  Mes pekerja Sinar Motor Car Wash di Jalan KH Syafi’i, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik dibobol maling. Pelaku menggasak sepeda motor Honda Vario milik Muhammad Sofyan, 20 tahun. 

Tidak lebih dari 24 jam setelah menerima laporan polisi menangkap pelakunya. Ia  berinisial MAS, 25, warga Gresik. Polisi juga menyita barang bukti milik korban yang disembunyikan di tempat kos pelaku di Desa Peganden, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik.

Kapolsek Manyar Iptu Muhammad Gifari Syarifuddin, mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil gerak cepat anggota unit Reskrim Polsek Manyar yang langsung melakukan penyelidikan usai menerima laporan korban Mohammad Sofyan, 20, warga Kabupaten Lamongan yang bekerja di Sinar Motor Car Wash, Jalan KH Syafi’i, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik.

Peristiwa bermula ketika korban memarkir sepeda motor Honda Vario 160 bernomor polisi S-48xx-JDF miliknya di dalam mes tempat ia bekerja pada Jumat, 5 Juni 2026 malam.. Saat itu, kunci kontak masih berada di dashboard motor, sedangkan STNK disimpan di dalam jok kendaraan.

Pada Minggu, 7 Juni 2026 sekitar pukul 01.00 WIB, korban sempat terbangun karena mendengar seseorang masuk ke dalam mes. Orang tersebut diketahui merupakan berinisMAS yang juga dikenalnya. Setelah itu korban kembali tidur. Sekitar pukul 03.00 WIB, korban terbangun dan mendapati sepeda motor miliknya sudah tidak berada di lokasi parkir. Korban sempat mengira kendaraan tersebut dipinjam oleh MAS. 

Namun saat pagi hari sekitar pukul 06.00 WIB, setelah ditanyakan, MAS mengaku tidak mengetahui keberadaan sepeda motor tersebut. Menyadari motornya hilang, korban bersama pemilik usaha car wash melaporkan kejadian itu ke Polsek Manyar. Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 25 juta.

“Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan pengejaran,” ujar Iptu Muhammad Gifari Syarifuddin. Hasilnya, pada hari yang sama, Minggu, 7 Juni 2026 sekitar pukul 17.30 WIB, petugas berhasil mengamankan MAS yang diduga sebagai pelaku pencurian. Polisi juga menemukan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario 160 milik korban yang disembunyikan di sebuah rumah kos di Desa Peganden, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik.

Saat ini tersangka telah diamankan di Polsek Manyar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kapolsek Manyar Iptu Muhammad Gifari Syarifuddin mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan tidak meninggalkan kunci kendaraan pada sepeda motor yang diparkir, guna mencegah terjadinya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat apabila masyarakat mengetahui atau mengalami tindak pidana, segera laporkan ke kantor kepolisian terdekat atau melalui Call Center 110. Selain itu, warga Gresik juga dapat memanfaatkan layanan pengaduan 24 jam LAPOR Cak Rama (Lapor Kapolres Gresik) melalui nomor 0811-8800-2006. (yad)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Nekat Embat Motor Teman, Tak Sempat Nikmati Hasil Diringkus Polisi Gresik Selengkapnya

Jelang Sura Agung, Satbinmas Polres Gresik Memakai Udeng Ajak Warga Jogo Gresik tetap Kondusif 

GRESIK,1minute.id –  Menjelang pelaksanaan tradisi Sura Agung, Polres Gresik terus mengintensifkan upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif. Salah satunya melalui siaran interaktif yang digelar Satuan Binmas (Satbinmas) Polres Gresik di Studio Radio Suara Giri FM pada Kamis, 4 Juni 2026.

Sura Agung identik dengan perayaan bulan Maraham diselenggarakan oleh perguruan silat. Biasanya acara ini diisi dengan prosesi pengesahan warga baru dan kegiatan doa bersama. 

Mengusung tema “SURA AGUNG AMAN, AYO JOGO GRESIK”, kegiatan tersebut menjadi sarana edukasi dan penyampaian pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat luas, khususnya warga perguruan pencak silat yang akan mengikuti rangkaian kegiatan Sura Agung.

Siaran yang dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polres Gresik Iptu M. Nur Setyabudi dan dipandu penyiar Suara Giri FM Mbak Intan. Dalam kesempatan tersebut, Iptu M. Nur Setyabudi didampingi sejumlah personel Satbinmas. Mereka memakai blangkon atau udeng

Dalam dialog interaktif tersebut, Kasat Binmas menegaskan pentingnya menjaga marwah Kabupaten Gresik sebagai daerah yang aman, damai, dan menjunjung tinggi nilai-nilai persaudaraan. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah selama momentum Sura Agung berlangsung.

Terdapat tujuh poin utama yang disampaikan dalam imbauan kamtibmas tersebut. Di antaranya menjaga keamanan dan ketertiban daerah, mempererat persaudaraan antarperguruan pencak silat, tidak melakukan konvoi atau arak-arakan di jalan raya, tidak membawa senjata tajam maupun benda berbahaya lainnya, serta selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial dengan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, ujaran kebencian, maupun provokasi yang berpotensi memicu konflik. Warga juga diminta segera melaporkan setiap potensi gangguan keamanan melalui layanan Hotline 110 maupun program pelayanan Polres Gresik “Cak Rama”.

“Mari kita jadikan momentum Sura Agung ini sebagai ajang mempererat silaturahmi, bukan ajang gesekan. Perbedaan itu indah, dan kita semuaa bersaudara dalam budaya. Ayo Jogo Gresik bersama-sama,” ujar Iptu M. Nur Setyabudi saat siaran berlangsung.

Kegiatan tersebut mendapat sambutan positif dari para pendengar Radio Suara Giri FM. Interaksi yang terjalin selama siaran menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat terhadap upaya kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah menjelang agenda budaya tahunan tersebut.

Sebagai penutup, jajaran Satbinmas Polres Gresik bersama kru Radio Suara Giri FM melakukan sesi foto bersama sebagai simbol sinergi antara Polri dan media dalam mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Gresik.

Hingga kegiatan berakhir, seluruh rangkaian siaran interaktif berjalan lancar, aman, dan tertib, sekaligus menjadi bukti komitmen Polres Gresik dalam merangkul masyarakat melalui pendekatan edukatif dan humanis demi mewujudkan Sura Agung yang damai dan sejuk. (yad)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Jelang Sura Agung, Satbinmas Polres Gresik Memakai Udeng Ajak Warga Jogo Gresik tetap Kondusif  Selengkapnya

Ini Seruan Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution di Upacara Hari Lahir Pancasila

GRESIK,1minute.id – Upacara Hari Lahir Pancasila di halaman Mapolres Gresik berlangsung khidmat pada Senin, 1 Juni 2026. Inspektur upacara yang mengusung tema “Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia” yakni Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution. 

Upacara tersebut dihadiri Waka Polres Gresik Kompol Shabda Purusha, para Pejabat Utama (PJU), Kapolsek jajaran, serta personel Polres Gresik. Peserta upacara terdiri dari 10 peleton pasukan gabungan turut ambil bagian dalam upacara, terdiri dari Deputasi Perwira, staf Polres, Polsek jajaran, Satlantas, Satpolair, Satsamapta, Satreskrim dan Satresnarkoba, Satintelkam, Polwan hingga ASN Polres Gresik.

Dalam amanatnya, Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution membacakan pidato resmi Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Republik Indonesia Prof Yudian Wahyudi dengan tema “Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia.” Tema tersebut menegaskan bahwa Pancasila tidak hanya menjadi perekat bangsa di dalam negeri, tetapi juga menjadi pedoman moral Indonesia dalam membangun perdamaian di tingkat global.

“Hari ini, 1 Juni 2026, kita kembali berdiri di atas tanah pusaka untuk memperingati hari lahir Pancasila. Lebih dari sekadar seremoni tahunan, hari ini adalah momen refleksi untuk memastikan bahwa api Pancasila tetap menyala dalam jiwa setiap insan Indonesia,” ujar Kapolres saat membacakan amanat Kepala BPIP RI.

Dalam pidato tersebut, Kapolres menyoroti kiprah Indonesia di panggung internasional, mulai dari pengiriman pasukan perdamaian PBB hingga upaya mediasi konflik regional sebagai implementasi nyata sila kemanusiaan yang adil dan beradab. Tak hanya itu, pesan khusus juga ditujukan kepada generasi muda dan para pemangku kebijakan agar menjadikan Pancasila sebagai living ideology atau ideologi yang hidup dalam praktik sehari-hari.

“Jangan biarkan nilai-nilai luhur ini hanya menjadi hiasan di dinding kantor atau teks di buku sejarah,” tegasnya. Perwira dua melati di pundak ini juga mengingatkan pentingnya kebijakan publik yang berorientasi pada keadilan sosial, menjamin hak masyarakat kecil, serta mencegah lahirnya ketimpangan sosial.

Seluruh elemen bangsa, termasuk jajaran kepolisian, diajak terus menjaga persatuan dengan melawan intoleransi dan radikalisme. Menutup amanatnya, AKBP Ramadhan Nasution menyampaikan seruan penuh semangat nasionalisme. 

“Selama darah Indonesia masih mengalir di tubuh kita, Pancasila akan senantiasa hidup dalam setiap denyut nadi seluruh anak bangsa di republik yang kita cintai. Selamat Hari Lahir Pancasila! Jayalah Indonesiaku! Merdeka!” serunya. (yad)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Ini Seruan Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution di Upacara Hari Lahir Pancasila Selengkapnya

Begal dan Curanmor Keok, Korban Semringah, Polres Gresik Kembalikan Motor Korban 

GRESIK,1minute.id – Komitmen Polres Gresik dalam menjaga keamanan sekaligus memulihkan hak-hak masyarakat kembali dibuktikan lewat aksi nyata. Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution, menyerahkan langsung sejumlah sepeda motor hasil curian kepada para pemiliknya setelah jajaran kepolisian melakukan penangkapan komplotan pelaku curanmor dan begal yang meresahkan warga.

​Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution menegaskan bahwa pengembalian kendaraan ini dilakukan agar para korban bisa segera kembali beraktivitas normal tanpa terganggu urusan transportasi.

​“Motor ini kami kembalikan agar bisa kembali dipakai korban untuk aktivitas dan kebutuhan sehari-hari. Ini merupakan bentuk pelayanan serta komitmen Polres Gresik dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan kepada masyarakat,” tegas AKBP Ramadhan pada Ahad, 31 Mei 2026.

​Kendaraan yang dikembalikan tersebut merupakan barang bukti dari sejumlah kasus kriminalitas yang sempat menjadi sorotan publik di wilayah hukum Polres Gresik, di antaranya pencurian motor di Jalan Panglima Sudirman, Kelurahan Sidokumpul, Kecamatan/Kabupaten Gresik. 

Sepeda motor Suzuki Shogun nomor polisi (nopol) W 25xx MU milik Mukhamad Khamim dilaporkan raib saat diparkir di depan rumah pada Selasa siang, 26 Mei 2026. Motor yang terakhir dipakai oleh istri pelapor, Hanif, 43, digondol oleh dua orang pria menggunakan kunci palsu, sebagaimana terekam oleh CCTV warga sekitar.

Berikutnya, korban kasus begal menimpa Andy Sebastian Zaini. Driver ojek online (ojol) berusia 28 tahun asal Surabaya digasak penjahat di kawasan Dusun Hendrosalam, Desa Hendrosari, Kecamatan Menganti. Kepala Andy dikepruk pelaku menggunakan sebatang besi. Pelaku membawa kabur motor Honda Scoopy hitam nopol L-68xx-CAF. Namun, kurang dari 24 jam, Unit Reskrim Polsek Menganti berhasil membekuk pelaku bernama Rohan, 33, di daerah Semampir, Surabaya.

Kasus lain terjadi di Jalan Akim Kayat, Karangturi, menimpa Muhammad Ilyas, 30 tahun. Akibat kunci motor yang tertinggal di kendaraan, pelaku bernama Heri Setiawan, 28, langsung memanfaatkan kesempatan untuk menggasak Honda Scoopy tersebut. Beruntung, berkat aksi pengejaran oleh korban yang dibantu warga dan kesigapan Polsek Gresik Kota, pelaku berhasil diringkus di sekitar lampu merah Nippon Paint.

​Penyerahan kendaraan atau pinjam pakai barang bukti ini disambut haru dan penuh rasa syukur oleh para korban. Mereka mengapresiasi respons kilat kepolisian yang tidak hanya menangkap pelaku, tetapi juga merawat barang bukti hingga kembali ke tangan yang berhak.

​“Terima kasih banyak Polres Gresik yang sudah dengan cepat menangkap pelakunya dan mengembalikan motor kami tanpa dipungut biaya. Pesan saya kepada masyarakat, untuk selalu hati-hati dan jaga kendaraan bermotor Anda, jangan sampai jadi korban,” ungkap Hanif di Mapolres Gresik pada Jumat lalu, 28 Mei 2026.

Kapolres AKBP Ramadhan Nasution kembali mengingatkan masyarakat Gresik untuk selalu waspada. Ia mengimbau warga agar menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan dan memastikan tidak ada kunci kontak yang tertinggal pada motor.

Bagi masyarakat yang menghadapi situasi darurat atau ingin memberikan laporan cepat, silakan hubungi Call Center 110 (Bebas Pulsa – 24 Jam) atau melalui hotline WhatsApp pengaduan Polres Gresik di nomor 0811-8800-2006. (yad)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Begal dan Curanmor Keok, Korban Semringah, Polres Gresik Kembalikan Motor Korban  Selengkapnya