Kado Jelang Akhir Tahun, DPRD Gresik Tetapkan Empat Ranperda

GRESIK,1minute.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik menetapkan 4 Rancanagan Peraturan Daerah (Ranperda) Hasil Fasilitasi Gubernur Provinsi Jawa Timur pada Kamis, 27 November 2025.

Penetapan empat ranperda yang terdiri dari dua Ranperda baru dan Ranperda perubahan ini sebagai kado menjelang tutup tahun anggaran 2025. Dua ranperda baru, yakni Ranperda Pelaksanaan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan Ranperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Perseroan Daerah Gresik Migas.

Sedangkan Ranperda perubahan yaitu Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2013 tentang Pengendalian Air Limbah dan Pengelolaan Kualitas Air dan Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.

Rapat paripurna penetapan empat Ranperda itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Gresik Muhammad Syahrul Munir yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Gresik Mujid Riduwan dan Luthfi Dhawam dan dihadiri oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani. 

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Gresik Khoirul Huda menyampaikan laporan terkait empat Ranperda yang telah disempurnakan bersama Pemerintah Kabupaten Gresik berdasarkan hasil fasilitasi Biro Hukum Provinsi Jawa Timur.

“Empat Ranperda tersebut sebelumnya telah melalui proses fasilitasi yang dituangkan dalam empat surat resmi Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, masing-masing terkait hasil harmonisasi dan rekomendasi perbaikan materi regulasi agar sesuai ketentuan perundang-undangan,” kata Huda pada Kamis, 27 November 2025.

Lebih lannjut, ia menyampaikan Bapem Perda DPRD Gresik bersama perangkat daerah terkait dan Bagian Hukum Setda Gresik telah melaksanakan rapat penyelarasan. Inti dari fasilitasi tersebut adalah permintaan agar Pemerintah Kabupaten Gresik melakukan revisi atau penyempurnaan atas substansi Ranperda sesuai rekomendasi Biro Hukum Provinsi Jawa Timur.

Bapemperda menyampaikan bahwa seluruh penyesuaian yang direkomendasikan telah dirampungkan. Oleh karena itu, pihaknya memohon agar empat ranperda tersebut dapat ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gresik.

“Berharap dengan empat ranperda ini dapat memberikan kemanfaatan bagi masyarakat serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujarnya. 

Sementara itu, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menyampaikan Pemerintah Kabupaten Gresik  apresiasi sebesar-besarnya kepada DPRD dan khususnya Ketua Bapemperda Gresik yang sudah melakukan proses ranperda sampai ditetapkan. “Semoga dengan empat Ranperda ini komitmen dalam perlindungan kepada masyarakat Gresik. Berkah dan manfaat masyarakat Gresik. Sejahtera dan lahir batin,” kata mantan Ketua DPRD Gresik. (yad)

Kado Jelang Akhir Tahun, DPRD Gresik Tetapkan Empat Ranperda Selengkapnya

Pertama di Jatim, DPRD Kabupaten Gresik Launching Layanan Aspirasi Masyarakat, E-Asmara dan Kasmara Gresik, Sudah Terima Puluhan Laporan 

GRESIK,1minute.id – DPRD Kabupaten Gresik resmi melaunching layanan pengaduan masyarakat pada Kamis, 6 November 2025. Namanya “Asmara” Gresik alias Aspirasi Masyarakat Gresik. Ada dua jenis layanan pengaduan yakni e-Asmara dan Kasmara.

E-Asmara adalah melalui laman website dprd.kabgresik.go.id  buka 24 jan nonton. Sedangkan, Kasmara adalah Kamis Aspirasi Masyarakat. “Masyarakat bisa melapor langsung ke kantor DPRD setiap Kamis jam kerja,” ujar Syahrul Munir pada Kamis, 6 November 2025.

Syahrul didampingi Wakil Ketua DPRD Gresik Mujid Riduan, Ketua Komisi I DPRD Gresik Mohammad Rizaldi Saputra dan Ketua Komisi IV DPRD Gresik Mochammad Zaifuddin. Meski secara resmi baru di launching.Llayanan pengaduan masyarakat untuk pelayanan publik ini telah menerima banyak pengaduan masyarakat. Jumlah 41 pengaduan. Jenis pengaduan masuk, antara lain, infrastruktur jalan, lampu penerangan jalan, bantuan sosial, ketenagakerjaan, hingga persoalan kredit macet kepemilikan rumah. 

“Sebelum kami launching sudah banyak pengaduan yang masuk. Sebagaian ada yang telah diselesaikan. Sebagian masih proses dan terus kami lakukan monitoring,” ujar politisi muda Partai Kebangkitan Bangsa ini. Ia mencontohkan pengaduan masyarakat terkait kredit macet KPR? Pengaduan berasal dari warga asal Benjeng. Tapi, ber-KTP Tuban dan kerja di Surabaya. 

Pimpinan DPRD dan komisi yang membidangi sempat berdiskusi apakah pengaduan itu perlu ditindaklanjuti atau sebaliknya. Disepakati untuk ditindaklanjuti. “Kami di DPRD Gresik kemudian bersurat ke bank. Dan, pihak bank mau merestrukturisasi,” ujarnya. 

Persoalan ketenagakerjaan dan pengangguran juga banyak. Infrastruktur jalan juga banyak. “Aspirasi bisa langsung selesai, ada perlu pendampingan. Pelapor bisa memantau langsung progresnya,” tegas Syahrul. Layanan Aspirasi Masyarakat yang formal diklaim yang pertama di Jawa Timur. “Mungkin di DPRD Kabupaten atau kota sudah ada dalam format lain. Tapi, yang seperti ini mungkin hanya di DPRD Gresik,” tegasnya. 

Syahrul menegaskan layanan pengaduan atau Aspirasi Masyarakat bukan untuk menandingi layanan pengaduan yang sudah di Kota Industri, sebutan lain, Kabupaten Gresik.  Ia menyebut layanan pengaduan Pemkab Gresik antara lain; Lapor GUS atau Call Center 112. Polres Gresik dengan layanan Lapor CakRoman melalui WhatsApp. 

“E-Asmara dan Kasmara Gresik sebagai pelengkap layanan pengaduan yang sudah ada sebagia wujud implementasi keterbukaan informasi,” jelas Syahrul. Dengan adanya layanan pengaduan ini, masyarakat bisa memiliki banyak alternatif penyaluran aspirasi. Semuanya bertujuan untuk memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. “Ikhtikad mengurangi problem masyarakat. Prinsip empati sehingga bisa mendapatkan solusi,” ujarnya. (yad)

Pertama di Jatim, DPRD Kabupaten Gresik Launching Layanan Aspirasi Masyarakat, E-Asmara dan Kasmara Gresik, Sudah Terima Puluhan Laporan  Selengkapnya

DPRD Gresik Gelar Rapat Paripurna Agenda Laporan Badan Anggaran dan penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS 2026

GRESIK,1minute.id – DPRD Kabupaten Gresik menggelar rapat paripurna dengan agenda laporan Badan Anggaran dan penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS Tahun 2026 pada Jumat, 31 Oktober 2025. Pendapatan Kabupaten Gresik 2026 diproyeksikan sebesar Rp 3,36 triliun dan Belanja Rp 3,50 triliun. 

Rapat paripurna digelar di Ruang Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Gresik Muhammad Syahrul Munir dan dihadiri Wakil Ketua Ahmad Nurhamim dan Lutfi Dawan, Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif, anggota DPRD Gresik dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab Gresik.

Pimpinan rapat paripurna Muhammad Syahrul Munir menyatakan, bahwa sebagai tindaklanjut rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun Anggaran 2026, DPRD Gresik telah melakukan serangkaian pembahasan sesuai dengan tahapan yaitu, pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) bersama tim anggaran, rapat komisi-komisi, serta rapat finalisasi badan anggaran bersama tim anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik.  

” Sesuai hasil rapat badan musyawarah, pada hari ini Jumat tanggal 31 Oktober 2025 dilaksanakan rapat paripurna dengan agenda penandatangan nota kesepakatan KUA dan PPAS tahun anggaran 2026. Namun sebelumnya akan didahului disampaikan oleh Badan Anggaran terhadap finalisasi KUA PPAS tahun 2026,” ujar Syahrul Munir. 

Selanjutnya, Badan Anggaran DPRD Gresik melalui juru bicara, Mochammad menyampaikan laporan di depan rapat paripurna itu. Mochammad menyebutkan, adanya pemotongan alokasi transfer pusat ke daerah di tahun anggaran 2026 sebesar Rp 539 miliar, tentu akan mengakibatkan banyak penyesuaian atas proyeksi pendapatan dan belanja Daerah yang sudah direncanakan pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026.

Akibat pemotongan alokasi transfer pusat ke daerah tahun 2026, Badan Anggaran mengharapkan Pemerintah Daerah bisa mengoptimalkan potensi-potensi pendapatan daerah sekaligus menerapkan prinsip efektif dan efisien dalam melaksanakan kegiatan belanja daerah. Banggar dan Tim Anggaran juga sepakat pada penghujung tahun 2025 ini, menerapkan pengetatan belanja daerah agar fiskal daerah semakin leluasa dalam rangka mempersiapkan anggaran 2026.

Mochammad menambahkan bahwa prioritas utama pembangunan daerah adalah berorientasi pada pelayanan publik sehingga belanja yang berkaitan dan bersentuhan langsung dengan masyarakat harus tetap menjadi prioritas, antara lain, belanja pendidikan, kesehatan infrastruktur dan bantuan sosial.

PARIPURNA DPRD GRESIK: (ki-ka) Ketua DPRD Gresik Muhammad Syahrul Munir, Wakil Ketua Lutfi Dhawam, dan Wakil Ketua Ahmad Nurhamim dalam rapat paripurna dengan agenda laporan Badan Anggaran dan penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS Tahun 2026 pada Jumat, 31 Oktober 2025. ( Foto: Istimewa)

Lebih lanjut ia menyampaikan bahwasannya setelah mengakomodasi hasil rapat komisi-komisi bersama perangkat daerah Mitra kerja, maka hasil rapat komisi disampaikan dalam rapat finalisasi rancangan KUA dan rancangan PPAS tahun anggaran 2026 yang kemudian disepakati oleh Badan Anggaran DPRD Kabupaten Gresik dan TAPD Pemerintah Kabupaten Gresik.

Adapun rinciannya, sebagai berikut: Pertama, Pendapatan Daerah. Dimana untuk Pendapatan Daerah Kabupaten Gresik tahun 2026 diproyeksikan sebesar Rp 3,36 triliun. Besaran tersebut disokong dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 1,59 triliun dan pendapatan transfer sebesar Rp 1,76 triliun.

Kedua, Belanja Daerah, dimana postur belanja untuk tahun anggran 2026 sebesar Rp 3,50 triliun. Sedangkan ketiga untuk pembiayaan. Dimana pembiayaan daerah Kabupaten Gresik tahun anggaran 2026 sebesar Rp 143 miliar. Defisit sebesar Rp143 miliar tersebut akan ditutup dengan jumlah total yang ada di postur pembiayaan sehingga menjadi 0 (nihil).

Menutup paparannya, Mochammad menegaskan bahwa selain rekomendasi teknik dari pembahasan komisi, Badan Anggaran dan Tim Anggaran juga memberikan catatan mengenai beberapa hal pokok dan penting dalam pembahasan KUA PPAS tahun anggaran 2026.

Pertama, optimalisasi pendapatan yang masing-masing dinas terutama dinas yang berurusan dengan pendapatan daerah. Kedua, optimalisasi aset daerah yang kurang produktif untuk bisa di kelola atau dikerjasamakan dengan pihak lain.

Ketiga, pemutakhiran data untuk mengoreksi pendapatan dan kebutuhan belanja daerah, misal pada data subjek pajak, data penerima bantuan sosial, data kependudukan atau data penerima manfaat BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan.

Dan keempat, pada penyelenggaraan pemerintahan desa, Badan Anggaran dan Tim Anggaran berkomitmen tidak mengurangi penghasilan tetap perangkat desa, namun terdapat penyesuaian pada postur operasional penyelenggaraan pemerintahan desa agar pelayanan si tingkat desa tetap optimal.

Usai laporan Badan Anggaran, dilanjutkan penandatangan nota kesempatan KUA dan PPAS tahun anggran 2026 oleh Ketua DPRD Muhammad Syahrul Munir, bersama Wakil Ketua DPRD Ahmad Nurhamim dan Lutfi Dawam serta Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani yang diwakili Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif. (yad/adv)

DPRD Gresik Gelar Rapat Paripurna Agenda Laporan Badan Anggaran dan penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS 2026 Selengkapnya

Dorong Produktivitas Perikanan Meningkat, Bupati Gresik Suarakan Subsidi Pupuk SP-36 untuk Petambak Dihadapan Komisi IV DPR RI 

GRESIK,1minute.id – Pemerintah menurunkan harga pupuk bersubsidi 20 persen. Alokasi nasional pun meningkat dari 5 juta ton menjadi 9,5 juta ton. Bagaimana dengan pupuk SP-36 untuk perikanan? 

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menyampaikan aspirasi pemberian subsidi pupuk untuk sektor perikanan, khususnya pupuk SP-36 saat menerima kunjungan kerja Komisi IV DPR RI di kantor Bupati Gresik pada Kamis, 30 Oktober 2025.

Rokhmin Dahuri yang memimpin rombongan komisi yang membidangi pertanian, kehutanan dan kelautan itu. Rokhmin adalah Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2001–2004. Dalam pertemuan itu, Fandi Akhmad Yani menegaskan, bahwa kebutuhan akan subsidi pupuk menjadi kunci peningkatan produktivitas tambak.  Gresik yang selama ini dikenal sebagai salah satu lumbung bandeng terbesar di Jawa Timur.

“Kalau subsidi pupuk, khususnya SP-36, bisa diberikan kembali mulai tahun 2026, Saya yakin produktivitas tambak bandeng kita akan meningkat tajam. Ini akan berpengaruh langsung pada kesejahteraan petambak dan ketahanan pangan nasional,” ujar Gus Yani, sapaan akrab, Fandi Akhmad Yani. 

Berdasarkan data Dinas Perikanan Gresik  nilai produksi perikanan tangkap mencapai Rp 229,5 miliar pada 2022, meningkat menjadi Rp 266,2 miliar pada 2023, dan tetap stabil sebesar Rp 264,6 miliar pada 2024. Hingga September 2025, tren produksi tetap positif. 

Dari sisi volume, produksi perikanan tangkap laut Gresik tercatat meningkat dari 7.875 ton pada 2021 menjadi 11.744 ton pada 2022, dan mencapai 8.374 ton pada 2024. Sementara itu, pada sektor budidaya, Gresik menunjukkan keunggulan signifikan pada komoditas bandeng. Tahun 2023, produksi bandeng Gresik menyumbang 55,87% dari total produksi bandeng Jawa Timur dan 11,71% dari skala nasional. Tahun 2024, kontribusinya tetap tinggi yakni 55,37% untuk Jawa Timur dan 11,4% pada tingkat nasional.

Khusus di Kampung Bandeng Desa Pangkah Wetan, Kecamatan Ujungpangkah, produksi terus meningkat selama tiga tahun terakhir dan menjadi percontohan pengembangan Techno Park Minapolitan — kawasan riset dan inovasi budidaya berbasis teknologi yang memperkuat posisi Gresik sebagai sentra bandeng nasional.

Selain subsidi pupuk SP-36 untuk petambak, mantan Ketua DPRD Gresik itu, 

menyampaikan pentingnya payung hukum di wilayah pesisir. Hal ini lantaran potensi sumber pendapatan dari wilayah tersebut sangatlah tinggi. Di Kabupaten Gresik misalnya, ia mengungkapkan perlunya ada payung hukum terkait desalinasi air laut untuk kebutuhan industri.

Selain itu, ia memaparkan terkait rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik untuk pendirian Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) baru di pesisir Kecamatan Ujungpangkah. SPBN sebagai bentuk nyata kehadiran pemerintah bagi nelayan. Ia mencontohkan SPBN Campurejo, Kecamatan Panceng beroperasi sejak 2022. Gresik Migas, salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai operatornya. 

SPBN Campurejo mencatat omzet hingga 14 kiloliter per hari dan membantu menekan biaya operasional nelayan secara signifikan. Pada 2026, SPBN serupa akan dibangun di Kecamatan Ujungpangkah untuk memperluas jangkauan layanan.

“SPBN ini menjadi napas baru bagi nelayan kita. Persoalan BBM yang dulu sulit, kini sudah terjawab. Pemerintah hadir untuk memastikan nelayan tidak lagi bekerja dalam tekanan biaya tinggi,” ungkapnya.

Sementara itu, Rokhmin Dahuri menilai Kabupaten Gresik memiliki posisi strategis untuk menjadi model pembangunan agro-maritim berkelanjutan di Indonesia. Dengan kombinasi kekuatan industri, perikanan, dan sumber daya manusia yang kompeten, Gresik disebut memiliki “modal dasar pembangunan” yang lengkap untuk mewujudkan kedaulatan pangan dan kesejahteraan masyarakat pesisir.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi penta-helix yakni sinergi antara pemerintah, akademisi, pelaku usaha, masyarakat, dan media. Hal ini untuk memperkuat daya saing daerah di tengah tantangan global. “Dengan tata kelola yang baik dan kolaborasi yang solid, Gresik bisa menjadi contoh kabupaten pesisir modern yang memadukan industrialisasi dengan keberlanjutan sumber daya laut,” ujarnya. (yad)

Dorong Produktivitas Perikanan Meningkat, Bupati Gresik Suarakan Subsidi Pupuk SP-36 untuk Petambak Dihadapan Komisi IV DPR RI  Selengkapnya

7 Langkah Dapat di Ambil Pemkot dan Pemprov Jatim dalam Mendampingi Masyarakat Pesisir Penolak SWL

oleh : Ali Yusa*

PEMERINTAH  Kota Surabaya dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur memegang peran krusial dalam menanggapi aspirasi masyarakat pesisir yang menolak proyek Surabaya Waterfront Land (SWL). 

Alih-alih mengabaikan dan cenderung lepas tangan, seharusnya  beberapa langkah strategis Pemkot  Surabaya dan Pemprov Jatim dapat  mendampingi masyarakat dalam menyuarakan penolakan mereka, serta mencari solusi yang lebih berkelanjutan. Pendekatan ini harus berlandaskan pada prinsip pembangunan partisipatif dan keadilan lingkungan dengan merujuk pada  SDG’s dan Total Economic Value, ke tujuh langkah tersebut adalah.

1. Inisiasi Dialog Multistakeholder

Langkah awal yang paling efektif adalah menginisiasi dialog yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan (multistakeholder), termasuk perwakilan masyarakat pesisir, akademisi, organisasi lingkungan, pihak swasta, dan tentunya pemerintah daerah sendiri. Dialog ini bukan sekadar forum komunikasi, melainkan wahana untuk berbagi informasi secara transparan dan membangun pemahaman bersama. 

Pemerintah bisa memfasilitasi pertemuan rutin untuk mendengarkan langsung kekhawatiran masyarakat, seperti hilangnya mata pencaharian, kerusakan ekosistem, dan dislokasi sosial. Dengan begitu, pemerintah akan memiliki gambaran utuh tentang dampak negatif proyek ini dari perspektif yang paling terdampak dan bukan berasal dari developer (pengembang).

2. Penyusunan Kajian Dampak Independen

Pemerintah perlu memfasilitasi dan menggunakan hasil kajian dampak lingkungan (Amdal) yang independen dan kredibel. Seringkali, kajian Amdal yang disiapkan oleh pihak pengembang cenderung bias dan tidak mencerminkan dampak riil di lapangan. Pemerintah bisa bekerja sama dengan universitas lokal atau lembaga penelitian independen untuk melakukan kajian ulang yang komprehensif mengenai dampak ekologis dan sosial-ekonomi proyek SWL. 

Kajian ini harus mencakup analisis nilai ekonomi total (Total Economic Value – TEV) dari ekosistem pesisir yang ada, termasuk nilai jasa lingkungan (Ecosystem Services) seperti perlindungan pantai dan penyediaan habitat perikanan. Data ilmiah yang kuat dari kajian ini dapat menjadi bukti tak terbantahkan untuk meyakinkan pemerintah bahwa manfaat ekonomi jangka pendek proyek tidak sebanding dengan kerugian jangka panjangnya.

Sayangnya Pemkot Surabaya dan Pemprov Jatim tidak ada upaya meski sudah mengetahui dukungan yang datang terhadap penolakan ini semakin gencar dan restu penolakan dari Komisi IV DPR RI sudah ada.

3. Memperkuat Kerangka Hukum dan Regulasi

Pemerintah Kota dan Provinsi harus meninjau kembali izin-izin yang telah diterbitkan untuk proyek SWL, khususnya yang terkait dengan zonasi dan tata ruang. Jika ditemukan ketidaksesuaian atau pelanggaran, pemerintah harus berani mencabut izin tersebut. Hal ini sejalan dengan prinsip good governance dan penegakan hukum yang adil. 

Selain itu, pemerintah dapat mengadopsi regulasi yang lebih ketat untuk perlindungan kawasan pesisir yang bernilai ekologis tinggi, seperti mangrove dan padang lamun. Langkah ini akan memberikan dasar hukum yang kuat bagi penolakan proyek serupa di masa depan dan menunjukkan komitmen pemerintah terhadap keberlanjutan. Terlebih proyek SWL ini sudah tidak masuk ke Proyek Strategis Nasional (PSN) di era Presiden Prabowo Presiden.

4. Optimalisasi Peran Dinas Terkait

Dinas terkait, seperti Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Sosial, harus diaktifkan untuk menjadi pendamping teknis dan advokat bagi masyarakat pesisir. Dinas Kelautan dan Perikanan, misalnya, bisa menyediakan data perikanan tangkap yang valid dan menunjukkan ketergantungan nelayan pada ekosistem pesisir. 

Dinas Lingkungan Hidup dapat menyajikan data tentang kualitas air dan kesehatan ekosistem mangrove. Sementara itu, Dinas Sosial dapat mengkaji dampak sosial dan potensi konflik yang muncul akibat proyek ini. Kolaborasi antardinas ini akan menciptakan sinergi yang kuat dalam mendukung argumen masyarakat, sangat di sayangkan lagi lagi Pemkot Surabaya dan Pemprov Jawa Timur hingga kini masih diam.

5. Memanfaatkan Dukungan Komisi IV DPR RI

Pemerintah daerah harus proaktif menindaklanjuti rekomendasi dari Komisi IV DPR RI yang telah menyetujui penolakan masyarakat. Dukungan dari lembaga legislatif pusat ini merupakan modal politik yang sangat besar. Pemerintah bisa mengadakan pertemuan bersama dengan Komisi IV DPR RI untuk membahas langkah-langkah konkret yang harus diambil. Tindakan ini tidak hanya menunjukkan responsivitas pemerintah terhadap aspirasi publik, tetapi juga memanfaatkan momentum politik yang ada untuk menekan pihak-pihak yang berkepentingan.

6. Edukasi Publik dan Peningkatan Kesadaran

Pemerintah dapat “berperan aktif dalam mengedukasi Masyarakat” tentang pentingnya ekosistem pesisir. Kampanye publik yang menjelaskan nilai-nilai ekologis dan ekonomi non-pasar dari mangrove dan padang lamun dapat mengubah persepsi masyarakat dari “lahan kosong” menjadi “aset berharga.” 

Peningkatan kesadaran publik ini akan membangun dukungan yang lebih luas untuk penolakan proyek SWL dan memperkuat posisi tawar masyarakat pesisir, karena ini bukan hanya persoalan Masyarakat pesisir namun persoalan warga kota Surabaya dan Masyarakat Jawa Timur. Hal ini juga dapat menciptakan tekanan sosial bagi pemerintah untuk mengambil tindakan tegas.

7. Mencari Alternatif Pembangunan Berkelanjutan

Daripada hanya fokus pada penolakan, pemerintah harus juga mencari dan menawarkan alternatif pembangunan yang lebih berkelanjutan. Contohnya, pengembangan pariwisata berbasis ekowisata di kawasan mangrove atau pemberdayaan ekonomi masyarakat nelayan dengan nilai tambah produk olahan laut. Pendekatan ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak anti-pembangunan, tetapi pro-pembangunan yang ramah lingkungan dan inklusif.

Menurut penelitian yang diterbitkan di Journal of Cleaner Production, pendekatan ini telah terbukti efektif dalam mempromosikan pembangunan ekonomi lokal tanpa mengorbankan lingkungan.

Kesimpulan

Peran aktif Pemerintah Kota Surabaya dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur sangat dibutuhkan untuk mendampingi masyarakat pesisir dalam menolak proyek Surabaya Waterfront Land. Dengan menginisiasi dialog, melakukan kajian independen, menegakkan regulasi, mengoptimalkan peran dinas, memanfaatkan dukungan politik, dan mencari alternatif pembangunan, pemerintah dapat menunjukkan komitmennya terhadap pembangunan yang adil, inklusif, dan berkelanjutan. Langkah-langkah ini tidak hanya akan melindungi hak-hak masyarakat dan lingkungan, tetapi juga akan memperkuat kredibilitas pemerintah di mata publik. (*)

(Mahasiswa Program Doktoral FPIK Univ Brawijaya, Pengurus Persatuan Insinyur Indonesia Jawa Timur)

7 Langkah Dapat di Ambil Pemkot dan Pemprov Jatim dalam Mendampingi Masyarakat Pesisir Penolak SWL Selengkapnya

Kunker Komisi IX DPR RI, 5 Tahun ada Lima Pengaduan UMK Gresik, Diselesaikan sambil Ngopi Bareng

GRESIK,1minute.id  – Komisi IX DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Gresik pada Jumat, 12 September 2025. Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif yang menyambut kedatangan komisi yang membidangi kesehatan, Ketenagakerjaan dan jaminan sosial ini.

Namun, kunker ke kota industri, sebutan lain, Kabupaten Gresik berfokus pada isu strategis ketenagakerjaan, khususnya pembahasan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK)  2025 serta dinamika investasi. Sebab, Gresik yang dikenal sebagai daerah intanpari (industri, pertanian, pariwisata) memiliki UMK cukup tinggi. Namun, tingkat pengangguran terbuka (TPT) juga masih menjadi tantangan yang perlu diselesaikan bersama melalui dialog dan kolaborasi.

Wakil Bupati Asluchul Alif menyampaikan, bahwa Kabupaten Gresik menjadi salah satu daerah tujuan utama investasi di Jawa Timur dengan dominasi Penanaman Modal Asing (PMA). Meski demikian, Pemkab berkomitmen menjaga keseimbangan antara keberlanjutan investasi dan perlindungan hak-hak pekerja.

“Kami terus mengedepankan dialog dan kolaborasi antara pemerintah daerah, pekerja, dan pengusaha agar kebijakan ketenagakerjaan termasuk UMK dapat diterima semua pihak. Dengan cara ini, iklim usaha terjaga dan tenaga kerja terlindungi,” ujar dokter Alif, sapaan, Asluchul Alif.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Gresik Zainul Arifin, menambahkan bahwa selama tahun ini terdapat lima pengaduan terkait penerapan UMK. Semuanya berhasil diselesaikan secara dialogis melalui metode khas Gresik “duduk dan minum kopi bersama” bersama para pihak terkait.

“Kami memfasilitasi pertemuan rutin Dewan Pengupahan setiap bulan, yang juga sering dihadiri Forkopimda. Forum ini menjadi wadah diskusi terbuka,” jelas Zainul.

Sebagai bentuk respons cepat terhadap persoalan ketenagakerjaan, Pemkab Gresik juga memiliki Unit Reaksi Cepat (URC) yang bertugas menangani kondisi darurat pekerja, termasuk pencegahan konflik dan koordinasi lintas instansi.

Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini, menyampaikan apresiasi atas langkah-langkah yang dilakukan Pemkab Gresik. “Kami melihat pola kemitraan dan komunikasi yang baik antara pemerintah, pekerja, dan pelaku usaha. Praktik seperti ini dapat menjadi contoh daerah lain untuk menjaga iklim usaha dan kesejahteraan pekerja,” ujar Yahya Zaini.

Dalam kesempatan ini, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada ahli waris peserta sebagai wujud nyata perlindungan kepada pekerja.Penyerahan ini menunjukkan sinergi yang erat antara pemerintah, DPR RI, pelaku usaha, serikat pekerja, dan lembaga jaminan sosial. (yad)

Kunker Komisi IX DPR RI, 5 Tahun ada Lima Pengaduan UMK Gresik, Diselesaikan sambil Ngopi Bareng Selengkapnya

PAC Sesalkan Proses Penjaringan Calon Ketua DPC PDI-Perjuangan Gresik Tidak Sesuai  Mekanisme Partai

GRESIK,1minute.id – Tahapan Konferensi Cabang (Konfercab) Dewan Pengurus Cabang PDI-P Gresik periode 2025-2030 masih bergulir. Saat ini, memasuki tahapan penjaringan calon ketua DPC PDI-Perjuangan Gresik di lapisan grassroot.

Sayangnya, proses penjaringan calon ketua partai banteng moncong putih di tingkat pengurus anak cabang (PAC) itu ditengarai menyalahi petunjuk dan pelaksanaan (juklak) DPP PDI-P.  Dalam juklak itu, rapat penjaringan calon ketua DPC di PAC harus dipimpin oleh pengurus PAC. 

“Pengurus DPC PDI-P tidak diperbolehkan cawe-cawe.Pengurus (DPC PDI-P) hanya sebagai peninjau,” kata seorang sumber 1minute.id pada Selasa, 2 September 2025.

Intervensi oknum pengurus DPC terjadi di sejumlah rapat penjaringan yang dilakukan oleh PAC. Bahkan, ada pengurus DPC yang memimpin rapat penjaringan calon ketua DPC PDI-Perjuangan. Cawe-cawe oknum pengurus DPC ini menjadikan sejumlah pengurus PAC prihatin.

Berdasarkan Peraturan Partai nomor 1 tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Konferensi Daerah, Konferensi Cabang, Konferensi Perwakilan Luar Negeri, Musyawarah Anak Cabang, Musyawarah Ranting dan Musyawarah Anak Ranting Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, mekanisme penjaringan calon ketua DPC harus terbebas dari intervensi.

Bendahara PAC PDI-Perjuangan Panceng Idham Cholid dikonfirmasi  membenarkan ada dugaan intervensi dalam proses penjaringan calon ketua DPC PDI-PDI-Perjuangan Gresik periode 2025-2030. “Iya benar,” kata Idham dan diamini Achmad Zilham, Sekretaris PAC PDI-P Gresik pada Selasa, 2 September 2025. 

Ia menjlentrehkan, dalam penjaringan calon ketua DPC PDI-Perjuangan Gresik periode 2025-2030, pengurus DPC PDI-Perjuangan hanya sebagai peninjau. “Rapat penjaringan harus dipimpin oleh pengurus PAC,” kata Idham yang juga pengacara itu . Akan tetapi, proses penjaringan calon ketua DPC PDI-Perjuangan periode 5 tahun ke depan ada oknum pengurus DPC PDI-Perjuangan ikut cawe-cawe memimpin rapat. “Ini kan tidak sesuai mekanisme peraturan partai hasil kongres di Bali,” tegas Idham yang juga pengacara itu. 

Untuk diketahui Konferensi Cabang (Konfercab) DPC PDI-Perjuangan Gresik direncanakan pada Oktober 2025. Sedangkan, proses penjaringan nama calon ketua DPC PDI-P ditingkat PAC dilakukan mulai 26-31 Agustus 2025. Dalam penjaringan di PAC mengusulkan tiga nama pengurus DPC dan dua nama pengurus DPD PDI-Perjuangan Jawa Timur. (yad)

PAC Sesalkan Proses Penjaringan Calon Ketua DPC PDI-Perjuangan Gresik Tidak Sesuai  Mekanisme Partai Selengkapnya

Raperda P-APBD Gresik 2025 Disahkan, Pendapatan Daerah Naik menjadi Rp 3,86 Triliun

GRESIK,1minute.id – DPRD Gresik menggelar rapat paripurna agenda Penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar) serta Pengambilan Keputusan terhadap Ranperda P-APBD 2025 pada Jumat, 29 Agustus 2025. Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Gresik Muhammad Syahrul Munir dan dihadiri oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani. 

Penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gresik dibacakan oleh juru Bicara Banggar Faqih Usman. Ia menyampaikan bahwa seluruh tahapan pembahasan telah dilalui, mulai dari penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan hingga pembahasan mendetail di tingkat komisi. Hasilnya, disepakati perubahan postur APBD 2025.

“Pendapatan daerah naik dari Rp 3,84 triliun menjadi Rp 3,86 triliun, atau bertambah Rp 15,4 miliar. Sedangkan belanja daerah naik dari Rp 3,84 triliun menjadi Rp 3,94 triliun, atau naik Rp 102,3 miliar. Dengan demikian, terjadi defisit sebesar Rp 86,8 miliar,” papar Faqih.

Untuk menutup defisit anggaran tersebut, lanjutnya, digunakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA)  2024 sebesar Rp 89 miliar ditambah penerimaan pinjaman Rp 15 miliar, dengan pengeluaran pembiayaan Rp 22 miliar. Sehingga jumlah pembiayaan neto tetap berimbang dan SiLPA menjadi nol.

Faqih juga menyampaikan sejumlah rekomendasi Banggar, antara lain, perlunya evaluasi ketat terhadap pendapatan daerah dari pajak dan retribusi agar mencapai target, serta optimalisasi belanja agar lebih tepat, cepat, efektif, dan efisien. Selain itu, pemerintah daerah diminta memperhatikan ketepatan waktu pelaksanaan kegiatan.

Ketua DPRD Gresik Muhammad Syahrul Munir, menegaskan bahwa tambahan anggaran dalam P-APBD 2025 akan diarahkan untuk kebutuhan prioritas. “Di antaranya perbaikan sekolah rusak, peningkatan puskesmas menjadi standar rawat inap, serta menopang layanan kesehatan seperti UHC (Universal Health Coverage), obat-obatan, dan program kesehatan lainnya,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, mengapresiasi kinerja DPRD dalam pembahasan perubahan APBD ini. Ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar melaksanakan program secara efektif dan produktif mengingat waktu pelaksanaan yang terbatas.

“Ranperda Perubahan APBD 2025 ini segera kami sampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dilakukan evaluasi. Dengan begitu, bisa dipastikan kesesuaiannya dengan aturan yang berlaku baik dari aspek teknis, materiil, maupun legalitas,” kata Gus Yani, sapaan akrab, Fandi Akhmad Yani. Ia berharap Perubahan APBD 2025 menjadi instrumen fiskal yang aspiratif, adaptif, dan responsif untuk kemajuan Kabupaten Gresik. (yad)

Raperda P-APBD Gresik 2025 Disahkan, Pendapatan Daerah Naik menjadi Rp 3,86 Triliun Selengkapnya

Ribuan Peserta Ikuti Jalan Sehat Merdeka Bersama Jiddan 

GRESIK,1minute.id – Ribuan warga tumplek-blek di Convex Gresik Kota Baru (GKB) pada Ahad, 24 Agustus 2025. Mereka datang dari berbagai desa di Kabupaten Gresik. Mereka datang untuk mengikuti Jalan Sehat Merdeka Bersama 2025.

Jalan Sehat diinisiasi oleh Thoriq Majiddanor atau Jiddan, anggota Komisi XI DPR RI bekerja sama dengan KabarBaik.co dan Kabar Kreatif, serta mendapat dukungan penuh dari Bank BRI, BNI, BTN, dan Mandiri. Jiddan, arek Gresik asli. Ia anak sulung Bupati Gresik periode 2010-2020 Sambari Halim Radianto ini membidangi Keuangan, Perencanaan Pembangunan nasional, Moneter dan Jasa Keuangan. 

Sekitar 30 stan UMKM lokal ikut ambil bagian dalam bazar kuliner ikut meriah olah raga pagi dengan hiburan OM SERA itu. Jiddan memberikan bantuan tunai pribadi sebesar Rp 300 ribu per stan agar pelaku usaha tetap semangat dan pengunjung bisa menikmati jajanan gratis. “Untuk bagaimana mereka biar semangat kembali, semangat untuk berusaha, dan menumbuhkan ekosistem UMKM,” ujar Jiddan kepada wartawan. 

PEMERIKSAAN KESEHATAN: Jihaan S.ked melakukan pemeriksaan kesehatan peserta Jalan Sehat Merdeka Bersama 2025 di Convex Gresik pada Ahad ,24 Agustus 2025 ( Foto : Chusnul Cahyadi/1minute.id)

Di event olah tubuh yang menyiapkan hadiah sepeda motor, motor listrik,  sepeda onthel setra doorprize lainnya, peserta bisa menikmati layanan pemeriksaan kesehatan gratis dari Jihaan, S.Ked dan Ralvin, S.Ked. “pemeriksaan kesehatan gratis untuk cek gula darah, asam urat dan tensi darah,” jelas Jihaan

Peserta sangat antusias mengikuti Jalan Sehat Merdeka Bersama memeriahkan HUT ke-80 Republik Indonesia itu. Ny Eni, misalnya. Perempuan asal Jalan Jaksa Agung Suprapto tak kuasa menahan haru setelah memenangkan hadiah utama sepeda motor. “Tidak menyangka dapat motor, terima kasih Mas Jiddan, dan terima kasih juga kepada Bank BRI, BNI, BTN, dan Mandiri yang mensupport penuh acara ini. Mudah-mudahan ada lagi tahun depan,” ucapnya.

Hal serupa dirasakan Chandra Gunawan dari Desa Cerme. “Sebenarnya saya sudah kepingin motor baru dari dulu, Alhamdulillah kesampaian dari jalan sehat ini,” katanya sambil tersenyum bahagia. Sementara itu, Ny Anik dari Galaksi Suci pulang membawa sepeda listrik. “Alhamdulillah bisa ditakdirkan bawa sepeda ini. Sebelumnya saya harus ngojek. Saya memang sudah yakin sih mas akan dapat hahaha,” tuturnya percaya diri. (yad)

Ribuan Peserta Ikuti Jalan Sehat Merdeka Bersama Jiddan  Selengkapnya

DPRD Gresik Buka Layanan Pengaduan, 5 Anak Diduga Ditelantarkan Ortu pun Masuk ke Dewan

GRESIK,1minute.id – Puluhan pengaduan masyarakat masuk ke parlemen. Selama dua bulan, itu jenis pengaduan yang masuk beraneka ragam. Persoalan lingkungan (tambang galian C, dugaan pencemaran lingkungan), infrastruktur,  dugaan penyalagunaan anggaran desa di wilayah Kecamatan Balongpanggang, pedagang kaki lima hingga dugaan penelantaraan anak.

” Hampir semua pengaduan yang masuk telah ditindaklanjuti oleh setiap komisi,” kata Ketua DPRD Gresik Muhammad Syahrul Munir dalam Konferensi Pers Kinerja Anggota DPRD Terhadap Pengaduan Masyarakat Tahun 2025 pada Kamis, 14 Agustus 2025. 

Syahrul didampingi tiga Wakil Ketua DPRD Gresik yakni Achmad Nurhamim, Mujid Riduan dan Lutfi Dhawam serta empat orang Ketua Komisi I, II, III dan IV. Dari pengaduan yang masuk ke gedung parlemen yang berada di Jalan KH Wachid Hasyim, Alun-alun Gresik itu, dugaan penelantaraan anak yang menyita perhatian dan viral. 

Ketua Komisi IV DPRD Gresik Muchamad Zaifudin, mengungkapkan ada lima anak yang diduga ditelantarkan oleh orang tuanya. Mereka satu keluarga. “Mereka hidup dari bantuan warga dan menjual perabot rumah tangga,” terang Syaifudin. 

Lima anak itu, dua sudah dewasa, tiga anak-anak. “Ada anak yang berusia 11 tahun tapi belum sekolah. Seharusnya, anak itu sudah kelas VI SD,” katanya. Agar anak tersebut bisa sekolah, imbuhnya, akan dimasukkan ke program Paket A (setara lulusan SD). “Setelah lulus Paket A bisa masuk ke jenjang SMP,” katanya. “Anak yang paling kecil, belum memiliki akta kelahiran,” imbuhnya.

Sedangkan, dua kakaknya yang sudah dewasa, imbuhnya, akan di fasilitasi bergabung di Dapur Umum Makan Bergizi Gratis (MGB) Desa Yososwilangun, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. 

Informasi yang dihimpun 1minute.idlima bersaudara itu asal luar Jawa kemudian tinggal di Desa Yosowilangun, Manyar. “Mereka ini, awalnya anak orang kaya. Punya rumah dan mobil.  Bapaknya kerja pelayaran,” ujar seorang warga. Mereka adalah SA bersama lima anaknya, tiga laki-laki dan dua perempuan yang berinisial ES, 21, AN, 19, DE, 13,, KI, 11, dan CE, 3. Mereka adalah yatim karena ayahnya meninggal dalam kecelakaan kapal dua tahun lalu. Sejak itu, kehidupan rumah tangga lima bersaudara itu berubah 180 derajat. Gaya hidup ibu lima anak itu juga berubah. 

Keluarga SA bersama lima anaknya pun pindah ngontrak di sejumlah tempat. Kali terakhir mengontrak kompleks perumahan di kawasan Kecamatan Kebomas. Rumah itu sangat bagus. Semua kamar di lengkapi fasilitas pendingin udara alias AC. 

Dua bulan terakhir, SA, ibu lima anak itu jarang pulang. Anak-anak pun terlantar. Untuk biaya hidupnya, mereka kemudian menjual perkakas rumah tangga, seperti,  AC, tabung elpiji, galon air serta apa saja yang laku di jual. 

Tidak hanya itu, pemilik rumah juga  melakukan penagihan uang kontrak yang mencapai sekitar Rp 10 juta. Pemilik rumah mengancam akan mengusir mereka. Penderita yang dialami lima anak yatim mematik keprihatinan warga perumahan itu. Diantara mereka kemudian mengadukan ke layanan pengaduan di gedung DPRD Gresik. Layanan pengaduan itu baru di buka selama dua bulan. 

Layanan pengaduan DPRD Gresik ini, menambahkan deretan alternatif bagi warga di Kota Industri, sebutan lain, Kabupaten Gresik. Sebelumnya, ada Layanan pengaduan Call Center 112, Lapor GUS via WhatsApp 0812 3225 4001..

Dugaan anak ditelantarkan oleh ortu itu kini ditangani oleh Dinas Sosial (Dinsos) Gresik dan Kantor Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBPPA) Gresik. (yad)

DPRD Gresik Buka Layanan Pengaduan, 5 Anak Diduga Ditelantarkan Ortu pun Masuk ke Dewan Selengkapnya