JDIH Gresik Berbasis Kecerdasan Buatan Berbuah Penghargaan dari Gubernur Jawa Timur 

GRESIK,1minute.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik menghadirkan lompatan baru melalui pengembangan ekosistem hukum digital berbasis kecerdasan buatan dalam portal JDIH Gresik.

Penghargaan pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam rangkaian peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 di Gedung Negara Gedung Negara Grahadi pada Rabu, 20 Mei 2026.

Dalam ajang tersebut, Pemerintah Kabupaten Gresik berhasil meraih penghargaan Terbaik II kategori Pemerintah Daerah. Sementara itu, DPRD Kabupaten Gresik turut menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan Terbaik I kategori DPRD Kabupaten/Kota.

Kabupaten Gresik menjadi episentrum baru dalam tata kelola layanan hukum digital terbaik di Jawa Timur. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang menyerahkan langsung penghargaan untuk DPRD Gresik kepada Ketua DPRD Gresik Muhammad Syahrul Munir. Sedangkan, penghargaan untuk Pemkab Gresik diterima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman mewakili Bupati Gresik. 

Capaian tersebut menjadi penanda konsistensi Gresik dalam membangun layanan hukum yang tidak hanya tertib administrasi, tetapi juga relevan dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan teknologi.

Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, transformasi JDIH Gresik kini bergerak lebih jauh dari sekadar pusat dokumentasi produk hukum. Melalui inovasi bertajuk JDIH LexPedia, masyarakat kini dapat mengakses layanan konsultasi hukum, pencarian regulasi, hingga penjelasan pasal pidana langsung dari telepon genggam mereka.

Salah satu fitur utama dalam LexPedia adalah LexA-Gresik, asisten hukum berbasis kecerdasan buatan yang terintegrasi dengan WhatsApp. Kehadiran fitur ini dilatarbelakangi kenyataan bahwa masyarakat lebih akrab menggunakan aplikasi percakapan dibanding harus membuka dokumen hukum yang panjang dan kaku.

Kini, warga cukup mengetik pertanyaan sederhana melalui WhatsApp untuk mencari informasi terkait peraturan daerah, peraturan bupati, maupun kebijakan lain di Kabupaten Gresik. Sistem akan menelusuri database produk hukum daerah dan memberikan jawaban yang relevan dalam bahasa yang lebih mudah dipahami.

Pendekatan ini membuat layanan hukum menjadi lebih dekat dengan masyarakat, mulai dari kepala desa, pelaku UMKM, mahasiswa, hingga warga umum yang membutuhkan kepastian regulasi tanpa harus datang langsung ke kantor pemerintahan.

Tidak berhenti pada pelayanan publik, JDIH LexPedia juga menghadirkan fitur Policy Brief AI, alat bantu penyusunan rumusan kebijakan daerah berbasis kecerdasan buatan. Fitur ini dirancang untuk membantu perangkat daerah menyusun analisis kebijakan secara lebih cepat, sistematis, dan berbasis regulasi yang sahih.

Melalui fitur tersebut, aparatur pemerintah dapat memperoleh draft awal policy brief lengkap dengan identifikasi masalah, landasan hukum, hingga rekomendasi kebijakan. Inovasi ini sekaligus memperkuat arah reformasi birokrasi Pemkab Gresik menuju tata kelola pemerintahan yang adaptif dan berbasis data.

Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman menyebut penghargaan tersebut menjadi motivasi untuk terus menghadirkan layanan hukum yang semakin mudah diakses masyarakat.

“Penghargaan ini bukan tujuan akhir, tetapi pengingat bahwa pelayanan hukum harus terus berkembang mengikuti kebutuhan masyarakat dan perkembangan teknologi. Kami ingin JDIH benar-benar menjadi ruang pelayanan publik yang terbuka, inklusif, dan mudah dijangkau siapa saja,” ujarnya.

Menurutnya, inovasi dalam JDIH LexPedia juga menjadi bagian dari upaya memperkuat reformasi birokrasi dan transparansi pemerintahan di Kabupaten Gresik. “JDIH hari ini bukan lagi sekadar ruang arsip regulasi. Kami ingin JDIH menjadi pusat pengetahuan hukum sekaligus instrumen pendukung pengambilan kebijakan yang lebih modern dan responsif,” tambahnya.

Fitur lainnya yang turut diluncurkan adalah KUHP-Assistance, asisten AI yang dirancang khusus untuk membantu masyarakat memahami Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru. Pengguna dapat mencari pasal tertentu, meminta penjelasan sederhana, hingga membaca anotasi hukum yang membantu memahami konteks suatu ketentuan pidana.

Kehadiran fitur ini dinilai penting di tengah masih banyaknya masyarakat yang belum memahami perubahan dalam KUHP baru. Bahkan, tidak sedikit aparat maupun perangkat desa yang masih membutuhkan penjelasan praktis terkait implementasi pasal-pasal baru tersebut.

Selain itu, JDIH Gresik juga membuka Ruang Partisipasi, kanal digital bagi masyarakat untuk memberikan masukan terhadap rancangan peraturan bupati sebelum ditetapkan. Kanal ini menjadi upaya memperluas partisipasi publik dalam proses pembentukan regulasi daerah.

Dengan pendekatan tersebut, masyarakat tidak lagi diposisikan hanya sebagai penerima kebijakan, melainkan ikut terlibat dalam proses pembentukannya.Seluruh layanan dalam ekosistem JDIH LexPedia dapat diakses secara gratis melalui JDIH Gresik tanpa perlu membuat akun. (yad)

Editor: Chusnul Cahyadi 

JDIH Gresik Berbasis Kecerdasan Buatan Berbuah Penghargaan dari Gubernur Jawa Timur  Selengkapnya

DPRD Gresik Tetapkan 4 Perda baru, Berfokus Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat hingga Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

GRESIK,1minute.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik secara aklamasi menyetujui dan menetapkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) melalui Rapat Paripurna di ruang rapat paripurna Gedung DPRD Gresik pada Kamis, 7 Mei 2026.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Gresik Muhammad Syahrul Munir ini dihadiri oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftachul Rachman, anggota DPRD Gresik serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Gresik. 

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Gresik Khoirul Huda membacakan empat ranperda hasil fasilitasi Gubernur Jawa Timur yang ditetapkan menjadi perda. Empat perda tersebut yakni, Perda tentang Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa ; Perda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Gresik Tahun 2026–2045 dan Perda tentang Bangunan Gedung, serta Perda tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. 

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Gresik Khoirul Huda membacakan empat ranperda hasil fasilitasi Gubernur Jawa Timur yang ditetapkan menjadi perda dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Gresik pada Kamis, 7 Mei 2026 ( Foto : ist)

Khoirul Huda menjelaskan, Bapemperda bersama perangkat daerah terkait dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik telah melakukan rapat penyelarasan terhadap ranperda hasil fasilitasi guna memastikan kesesuaian materi dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Setelah terpenuhinya seluruh tahapan pembentukan peraturan daerah, maka empat rancangan peraturan daerah tersebut secara substansi dan prosedural telah memenuhi ketentuan untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Gresik,” ujar Huda, sapaan akrab, Khoirul Huda. Ia berharap pemerintah daerah segera menindaklanjuti perda tersebut dengan menyusun aturan pelaksana agar implementasinya dapat berjalan optimal.

Sebelumnya, Ketua DPRD Gresik  Muhammad Syahrul Munir menyampaikan bahwa agenda rapat paripurna kali ini merupakan tindak lanjut hasil fasilitasi Gubernur Jawa Timur terhadap regulasi prioritas daerah tahun 2026. DPRD Gresik segera mengagendakan membuat jadwal sosialisasi. Ia menargetkan pada tahun 2027, seluruh regulasi ini sudah operasional dan memberikan dampak nyata.

“Kami berharap dalam pemberlakuannya nanti, pemerintah sungguh-sungguh menjalankan aturan ini dengan semangat keberpihakan kepada masyarakat, khususnya dalam pemenuhan hak-hak publik,” tegas Syahrul.

Menanggapi pengesahan tersebut, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menegaskan bahwa penetapan empat perda itu bukan sekadar agenda formal pemerintahan, melainkan hasil sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah.

“Hari ini bukan sekadar agenda formal, melainkan titik temu dari ikhtiar panjang, kerja keras, dan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan arah kebijakan daerah,” kata Bupati Yani.Menurut mantan Ketua DPRD Gresik itu, keempat perda tersebut menjadi jawaban atas kebutuhan masyarakat Gresik saat ini maupun masa mendatang.

“Pembangunan desa menjadi pondasi pemerataan kesejahteraan, sektor pariwisata dapat menjadi motor pertumbuhan ekonomi baru, penataan bangunan akan memperkuat wajah tata ruang daerah, sementara perlindungan terhadap penyandang disabilitas menjadi bentuk nyata keadilan sosial,” ungkapnya. (yad)

Editor : Chusnul Cahyadi 

DPRD Gresik Tetapkan 4 Perda baru, Berfokus Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat hingga Pemenuhan Hak-hak Disabilitas Selengkapnya

Kartini Masa Kini, Nila Yani Komisi VII DPR RI: Keterwakilan Perempuan Harus Memastikan Hadirnya Kebijakan Nyata, Melindungi, dan Memberdayakan Perempuan

GRESIK,1minute.id – Nila Yani Hardiyanti, Kartini masa kini tampil di hadapan ratusan peserta “Sarasehan Hari Kartini” di Gedung Nasional Indonesia (GNI) di Jalan Pahlawan, Gresik pada Sabtu, 25 April 2026. Anggota Komisi VII DPR RI ini tampil bersama Tri Rismaharini, Menteri Sosial Republik Indonesia periode 23 Desember 2020 hingga September 2024.

Keduanya, kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). Antusiasme peserta saat mengikuti sarasehan mengusung tema “Semangat Kartini Berkarya dan Berdampak” ini.

Nila Yani Hardiyanti menegaskan bahwa perjuangan perempuan hari ini tidak lagi berhenti pada keterwakilan angka, tetapi harus memastikan hadirnya kebijakan yang nyata, melindungi, dan memberdayakan perempuan. Realitas di lapangan, katanya, menunjukkan bahwa perempuan masih menghadapi tantangan serius, terutama meningkatnya kasus kekerasan seksual, termasuk di ruang digital. 

Data menunjukkan bahwa kekerasan berbasis gender online terus meningkat dan didominasi oleh kekerasan seksual, yang mempersempit ruang aman perempuan dalam beraktivitas . Kondisi ini menjadi alarm bahwa negara tidak boleh abai. “Kartini masa kini bukan hanya soal hadirnya perempuan di ruang publik, tetapi bagaimana negara memastikan mereka aman, terlindungi, dan memiliki akses yang setara dalam pendidikan, ekonomi, dan ruang digital,” tegas Nila Yani.

DPR RI, melalui fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran, berkomitmen untuk mendorong kebijakan yang berpihak pada perempuan. Mulai dari penguatan regulasi perlindungan, memastikan institusi pendidikan dan ruang kerja memiliki sistem pencegahan dan penanganan kekerasan yang konkret, hingga memastikan anggaran negara benar-benar menyentuh kebutuhan perempuan secara langsung .

Anggota Komisi VII DPR RI yang membidangi Perindustrian, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Ekonomi Kreatif, Pariwisata, dan Sarana Publikasi ini juga menaruh perhatian pada ekosistem industri dan digital yang inklusif. Transformasi digital tidak boleh membuka ruang baru bagi eksploitasi, tetapi harus menjadi sarana pemberdayaan perempuan, khususnya generasi muda, dalam sektor ekonomi kreatif, UMKM, dan industri digital.

Lebih lanjut, Nila Yani menekankan bahwa keterwakilan perempuan harus menghasilkan kebijakan yang berdampak. Politik tidak cukup berhenti pada kuota, tetapi harus mampu menjawab persoalan riil perempuan, seperti keamanan di kampus dan tempat kerja, perlindungan di ruang digital, akses pembiayaan, hingga perlindungan hak cipta bagi karya perempuan.

“Semangat Kartini hari ini adalah memastikan perempuan muda aman untuk tumbuh, berani bersuara, dan kuat menjadi pengambil keputusan. Politik harus melindungi, ekonomi harus memberdayakan, dan digitalisasi harus memanusiakan,” tegas legislator asli Gresik ini.

“Semangat Kartini hari ini bukan hanya soal memberi ruang kepada perempuan, melainkan memastikan perempuan muda aman untuk tumbuh, berani untuk bersuara, dan kuat untuk menjadi pengambil kebijakan,” imbuh politisi muda PDI Perjuangan ini. DPR RI menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan kebijakan yang tidak hanya responsif gender, tetapi juga berdampak nyata bagi kehidupan perempuan Indonesia. (yad)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Kartini Masa Kini, Nila Yani Komisi VII DPR RI: Keterwakilan Perempuan Harus Memastikan Hadirnya Kebijakan Nyata, Melindungi, dan Memberdayakan Perempuan Selengkapnya

DPRD Gresik dan Pemkab Gresik Sepakati Normalisasi Kali Avour Driyorejo tahun 2026

GRESIK,1minute.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik mencapai kesepakatan terkait rencana normalisasi Kali Avour wilayah Driyorejo. 

Anggaran untuk program mengatasi persoalan banjir di wilayah Gresik Selatan ini akan dialokasikan pada Perubahan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) 2026. Sehingga, pelaksanaan program bisa dikerjakan tahun ini.

Kesempatan itu, tercapai dalam Hearing Gabungan Komisi di ruang Paripurna DPRD Gresik yang dihadiri oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani pada Kamis, 9 April 2026. Hearing dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Gresik Muhammad Syahrul Munir. 

Dalam rapat dengar pendapat ini, legislatif yang hadir adalah seluruh anggota komisi. Sedangkan eksekutif, yakni Satpol PP, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) hingga Kepala Dusun Semambung, Desa Driyorejo, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik. 

Hearing gabungan komisi ini dilakukan dua hari pascapenertiban 43 bangunan liar (bangli) di atas sempadan saluran air di Dusun Semambung, Desa/Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Gresik pada Rabu, 8 April 2026.

Ada dua pokok persoalan utama yang dibahas, yakni terkait aduan pengurus Lapak Dusun Semambung dan Permasalahan banjir Kali Avour di Kecamatan Driyorejo. 

Ketua DPRD Kabupaten Gresik Muhammad Syahrul Munir, menjelaskan konsep penertiban sekaligus penanganan banjir ini merupakan persoalan utama warga wilayah Gresik selatan. “Penertiban bangunan dan penanganan banjir ini satu kesatuan kebijakan yang tidak bisa dipisahkan, apalagi sudah beberapa tahun lalu aspirasi dari warga masuk ke kami,” ujarnya.

Dia menegaskan, secara legal penertiban tersebut telah sesuai aturan. Pasalnya, izin penggunaan lahan para pedagang diketahui telah berakhir sejak 2008 dan tidak pernah diperpanjang. “Ini merupakan solusi bersama untuk penuntasan banjir,” tutur politisi muda PKB Gresik ini.

Dalam forum itu, Syahrul mengingatkan pentingnya pendekatan sosial kepada masyarakat terdampak, khususnya para pedagang yang berjualan di tempat itu. “Dari aspek sosial psikologis, ketika penertiban dilakukan harus ada format relokasi yang jelas. Harapannya, tempat baru ini bisa menjadi sentra UMKM yang representatif,” jelas kandidat Ketua DPC PKB Gresik ini.

Dalam hearing tersebut, terungkap bahwa pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik telah menyiapkan lokasi relokasi bagi para pedagang di tanah milik Desa Driyorejo.

Selain itu, pemerintah juga berkomitmen melakukan normalisasi sungai secara komprehensif di wilayah Driyorejo sebagai langkah penanganan banjir. “Pak Bupati (Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, Red) juga sepakat melakukan normalisasi sungai secara menyeluruh. Penataan kawasan lanjutan akan dilakukan di sempadan saluran air,” tambah Syahrul.

Untuk mengawal kebijakan tersebut, DPRD menugaskan Komisi II untuk mengawal proses relokasi pedagang, sementara Komisi III fokus pada penanganan banjir di Driyorejo dan Wringinanom. Komisi II membidangi perekonomian dan keuangan, mencakup sektor perdagangan, industri, pertanian, koperasi, dan UMKM. Sedangkan, komisi III membidangi pembangunan yang membidangi infrastruktur, lingkungan hidup, dan perhubungan. 

2026 : Normalisasi Kali Avour Driyorejo 

Legislatif dan eksekutif sepakat normalisasi Kali Avour wilayah Driyorejo akan dilakukan pada tahun 2026. Untuk mempercepat pelaksanaan rencana tersebut Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani akan membentuk tim terpadu yang melibatkan Pemkab Gresik, DPRD Gresiilk, dinas terkait, serta Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas.

Bupati Fandi Akhmad Yani menegaskan bahwa izin penggunaan lahan bagi pedagang sejak awal bersifat sementara dan dapat dicabut sewaktu-waktu untuk kepentingan umum. “Pemerintah bisa menarik kembali izin jika dibutuhkan, apalagi untuk kepentingan umum seperti penanganan banjir,” tegas Gus Yani, sapaan akrab, Fandi Akhmad Yani. 

Ia menilai, banyaknya bangunan yang berdiri di atas aliran sungai menjadi salah satu penyebab utama banjir di wilayah tersebut. Dia juga memastikan, program normalisasi sungai akan didukung dari sisi anggaran. “Di perubahan APBD 2026 kami siap menganggarkan khusus untuk normalisasi sungai,” tegas mantan Ketua DPRD Gresik itu.

Dukungan terhadap langkah tersebut juga disampaikan DPRD. Ketua Komisi I DPRD Gresik Muhammad Rizaldi Saputra, menyatakan pihaknya siap mendukung penuh upaya penanganan banjir di wilayah Gresik selatan. “Mulai dari normalisasi sungai hingga penanganan infrastruktur, kami siap dukung. Persoalan banjir ini sudah sangat meresahkan masyarakat,” katanya.

Hal senada disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Gresik Muchamad Zaifudin. Dia menyebut penanganan banjir di Driyorejo dan Wringinanom telah menjadi perhatian sejak lama, meski terkendala keterbatasan anggaran. “Perusahaan-perusahaan sebelumnya juga ikut membantu. Ini perlu dikoordinasikan kembali agar penanganan banjir bisa maksimal,” katanya. (*)

Editor : Chusnul Cahyadi 

DPRD Gresik dan Pemkab Gresik Sepakati Normalisasi Kali Avour Driyorejo tahun 2026 Selengkapnya

DPRD Gresik Gelar Halal Bihalal, Pererat Silaturahmi bersama Forkopimda Gresik

GRESIK,1minute.id –  Ruang Rapat Paripurna DPRD Gresik terasa beda dari biasanya pada Selasa, 31 Maret 2026. Suasana Ruang Wakil Rakyat di kawasan Gresik Kota Lama (GKL) Jalan KH Wachid Hasyim itu lebih hangat. Tidak ada interupsi. 

Semua yang hadir, antara lain, 50 anggota DPRD Gresik termasuk Ketua Muhammad Syahrul Munir, dan tiga Wakil Ketua DPRD Gresik yakni Ahmad Nurhamim, Mujid Riduan dan Luthfi Dhawam. Kemudian Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Gresik Achmad Rifai, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gresik Zam Zam Ikhwan, Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif serta Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman tampak semringah. 

Ya, kehadiran forum koordinasi pimpinan daerah atau Forkopimda Gresik ini untuk menghadiri halal bihalal yang dihelat oleh DPRD Gresik.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Gresik Muhammad Syahrul Munir menyampaikan bahwa kegiatan halal bihalal ini menjadi momentum penting untuk mempererat silaturahmi antar unsur Forkopimda, meskipun dilaksanakan secara sederhana. Ia berharap kebersamaan yang terjalin dapat semakin memperkuat sinergitas dalam menjalankan tugas pemerintahan ke depan.

Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak dapat berjalan optimal tanpa adanya kolaborasi yang kuat antara eksekutif, legislatif, dan Forkopimda. Ia juga mengajak seluruh pihak untuk meninggalkan perbedaan serta memperkuat kebersamaan demi kemajuan Kabupaten Gresik.

Sementara itu, Ketua PN Gresik Achmad Rifai menilai bahwa sinergi antarlembaga di Kabupaten Gresik selama ini telah berjalan dengan baik. Menurutnya, komunikasi dan koordinasi yang solid menjadi kunci dalam penyelesaian berbagai persoalan hukum maupun sosial di tengah masyarakat.

Di kesempatan yang sama, Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution menekankan pentingnya menjaga silaturahmi sebagai sarana komunikasi efektif antarpemangku kepentingan. Ia menyebut, hubungan yang harmonis menjadi landasan dalam menyerap aspirasi masyarakat sekaligus menyelesaikan berbagai permasalahan yang muncul di lapangan. (*)

Editor : Chusnul Cahyadi 

DPRD Gresik Gelar Halal Bihalal, Pererat Silaturahmi bersama Forkopimda Gresik Selengkapnya

Ini Daftar Nama Enam Nomine Ketua DPC PKB Gresik Hasil Muscab Pertama di Indonesia 

GRESIK,1minute.id – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Gresik menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) di Hotel Aston Gresik pada Sabtu, 28 Maret 2026.

Forum tertinggi untuk menentukan kandidat nakhoda baru partai pemenang pemilu legislatif di Kota Santri, sebutan lain, Kabupaten Gresik ini dihadiri Ketua DPW PKB Jawa Timur Abdul Halim Iskandar dan Jazilul Fawaid, Wakil Ketua Umum DPP PKB juga Ketua Fraksi PKB DPR RI periode 2024-2029.

Abdul Halim Iskandar menyebut muscab PKB pertama di Indonesia tahun ini. Muscab mengusulkan enam orang nomine atau kandidat sebagai calon ketua DPC PKB Gresik periode 2026-2031 ini. Semua kandidat adalah kader internal partai yang berideologi moderat ini. Enam nomine itu adalah Much Abdul Qodir (inkumben dan anggota DPRD Jatim serta mantan Ketua DPRD Gresik) ; Muhammad Syahrul Munir (Ketua DPRD Gresik 2024-2029) ; dan Imron Rosyidi (Sekretaris DPC PKB Gresik, anggota FPKB DPRD Gresik).

Kemudian, Bustami Hazim (anggota FPKB DPRD Gresik) serta dua calon dari penyampaian usulan tambahan oleh DPAC antara lain Ufiq Zuroida dan Abdullah Hamdi ( anggota DPRD Gresik). 

Ketua DPW PKB Jawa Timur Abdul Halim Iskandar kepada wartawan menegaskan bahwa Muscab kali ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan langkah krusial untuk regenerasi dan penguatan internal partai. “Muscab ini adalah keniscayaan bagi PKB untuk regenerasi, perbaikan kinerja struktur, dan penguatan soliditas partai,” ujarnya pada wartawan pada Sabtu, 28 Maret 2026.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum DPP PKB Jazilul Fawaid mengatakan, muscab hanya menghasilkan calon bukan kepemimpinan. “Selanjutnya calon akan mengikuti kegiatan penguatan akademik maupun profesional. Para kandidat akan menjalani serangkaian tahapan, mulai dari tes akademik hingga asesmen  oleh lembaga independen. Sehingga penentuan pemimpin kali ini tidak hanya berdasarkan dukungan internal. 

“Psikotes kandidat calon, PKB menggandeng Universitas Brawijaya Malang,” ujar Jazilul Fawaid. Selain itu, mereka akan menjalani sesi wawancara langsung dari tim DPP untuk menguji komitmen, integritas dan tanggung jawab. (*)

Editor : Chusnul Cahyadi

Ini Daftar Nama Enam Nomine Ketua DPC PKB Gresik Hasil Muscab Pertama di Indonesia  Selengkapnya

Nama Syahrul Munir, Tokoh Muda juga Ketua DPRD Gresik Menguat di Arena Muscab PKB Gresik 

GRESIK,1minute.id –  Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Gresik menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) di Hotel Aston Gresik pada Sabtu, 28 Maret 2026.

Forum tertinggi untuk menentukan kandidat nakhoda baru di partai berlambang bola dunia dengan dikelilingi sembilan bintang di Kota Santri, sebutan lain, Kabupaten Gresik ini dibuka oleh Ketua DPW PKB Jawa Timur Abdul Halim Iskandar. Tampak hadir diantaranya Jazilul Fawaid, Wakil Ketua Umum DPP PKB juga Ketua Fraksi PKB DPR RI periode 2024-2029.

Pada pelaksanaan muscab, dinamika internal partai mulai mengerucut pada sejumlah nama. Salah satu yang paling santer diperbincangkan adalah Muhammad Syahrul Munir. Politisi muda berusia 34 tahun. Ia saat ini menjabat sebagai Ketua DPRD Gresik periode 2024-2029. 

“Saat ini Syahrul Munir yang beredar di kalangan PAC memiliki kans kuat untuk memimpin PKB Gresik lima tahun ke depan,” ungkap salah satu pengurus partai di arena Muscab PKB Gresik pada Sabtu, 28 Maret 2026.

Saat berita ini ditulis pukul 14.00 WIB, panitia muscab masih membacakan tata tertib nomine calon ketua PKB Gresik. ” Muscab ini hanya mengusulkan nama-mama kandidat. Nanti, yang menentukan adalah pengurus DPP PKB,” ujar sumber yang enggan disebutkan identitasnya. 

Ia melanjutkan, dalam muscab ini mengusulkan sedikitnya tiga nama calon Ketua DPC PKB Gresik. Nama Syahrul Munir, politisi muda yang menjabat sebagai Ketua DPRD Gresik ini, salah satu kandidat terkuat untuk menggantikan posisi Much. Abdul Qodir yang kini menjadi anggota DPRD Jawa Timur.

Sementara itu, Muhammad Syahrul Munir memilih bersikap normatif menanggapi berkembangnya dukungan tersebut. Ia menegaskan bahwa proses penentuan ketua di PKB tidak melalui mekanisme pencalonan pribadi, melainkan berdasarkan usulan struktural. “Mekanismenya diusulkan. Bukan mencalonkan diri, jadi lihat usulannya nanti ketika muscab berlangsung,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa usulan tersebut berasal dari tingkat Pengurus Anak Cabang (PAC) dan DPC, kemudian disampaikan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) melalui Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB sebagai bagian dari mekanisme organisasi. (*)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Nama Syahrul Munir, Tokoh Muda juga Ketua DPRD Gresik Menguat di Arena Muscab PKB Gresik  Selengkapnya

DPRD Gresik Menetapkan 3 Ranperda Inisiatif yang Berdampak Peningkatan PAD & Pelayanan Publik 

GRESIK,1minute.id –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik  menggelar dua kali Rapat Paripurna di ruang Paripurna DPRD Gresik pada pada Kamis, 26 Februari 2026. Rapat pertama tentang Penetapan Perubahan Propemperda Kabupaten Gresik Tahun 2026. 

Rapat kedua tentang Penetapan Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Gresik Hasil Fasilitasi Gubenur Jawa Timur. Kedua rapat itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Gresik, Muhammad Syahrul Munir dihadiri tiga Wakil Ketua DPRD Gresik Ahmad Nurhamim, Mujid Riduan dan Luthfi Dhawam serta Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif. 

Tiga Ranperda yang ditetapkan meliputi yakni Ranperda tentang Pengelolaan Pemakaman, Ranperda tentang Pelayanan Publik, dan Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah Kabupaten Gresik.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Gresik Khoirul Huda mengatakan, laporan Bapemperda terkait penetapan Ranperda hasil fasilitasi dari Gubernur Jawa Timur.

Huda menjelaskan bahwa tiga Ranperda tersebut telah disempurnakan bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik sesuai hasil fasilitasi Gubernur Jawa Timur. Ia menambahkan, penetapan ini merupakan tindak lanjut dari surat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur terkait hasil fasilitasi terhadap ketiga Ranperda tersebut. 

Menindaklanjuti surat hasil fasilitasi tersebut, Bapemperda DPRD bersama perangkat daerah terkait dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik telah melaksanakan rapat penyelarasan guna memastikan substansi dan redaksional aturan telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Dengan telah terpenuhinya seluruh tahapan pembentukan peraturan daerah, maka ketiga Rancangan Peraturan Daerah tersebut secara substansi dan prosedural telah memenuhi ketentuan untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Gresik,” kata Huda.

Pihaknya berharap, Huda melanjutkan, setelah resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, Pemerintah Kabupaten Gresik dapat segera menindaklanjuti dengan penyusunan peraturan pelaksana agar implementasi di lapangan dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Gresik.

Ketua DPRD Gresik, Muhammad Syahrul Munir, menyampaikan rapat paripurna berlangsung lancar dan menjadi bagian dari komitmen DPRD bersama Pemerintah Daerah dalam memperkuat regulasi serta meningkatkan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Gresik.

3 Ranperda Berfokus Peningkatan PAD & Layanan Publik

DPRD Gresik menggelar Rapat Paripurna Penetapan 3 Ranperda di ruang Paripurna DPRD Gresik pada Kamis, 26 Februari 2026 ( Foto : itl
(ki-ka) Wakil Ketua DPRD Gresik Luthfi Dhawam, Ahmad Nurhamim dan Wakil Ketua Komisi I DPRD Gresik Elvita Yulianti saat konferensi pers di ruang rapat Ketua DPRD Gresik pada Kamis, 26 Februari 2026 ( Foto : Chusnul Cahyadi/1minute.id)

Usai rapat penetapan dua agenda penting itu, dilanjutkan dengan Konferensi Pers di ruang rapat pimpinan DPRD Gresik. Konferensi pers dihadiri oleh dua Wakil Ketua DPRD Gresik yakni Ahmad Nurhamim dan Luthfi Dhawam serta Wakil Ketua Komisi I (Bidang Hukum dan Pemerintahan) DPRD Gresik Elvita Yulianti.

Ahmad Nurhamim mengatakan tiga Perda inisiatif baru dan penyesuaian/perubahan Propemperda 2026 ini semuanya adalah inisiatif DPRD Gresik ini bertujuan mengoptimalkan pendapatan daerah dan pelayanan masyarakat. Perda berfokus pada pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), pemakaman dan peningkatan pelayanan publik.

Nurhamim mengatakan, saat ini ada tiga sumber pendapatan bagi Pemkab Gresik dalam menjalankan roda pemerintahan.  Tiga sumber pendapatan itu berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) ; Pendapatan Transfer dan lain-lain Pendapatan yang Sah. Pemerintah pusat, saat ini tidak lagi mengucurkan anggaran “fresh money” tapi berfokus anggaran kegiatan. 

DPRD Gresik fokus menetapkan Ranperda yang berdampak pada peningkatan PAD melalui optimalisasi aset BMD yang sebelumnya banyak terlantar. ” Ada 1.065 hektar aset tanah pemerintah daerah baik lahan siap pakai, bentuk telaga dan lainnya. Lahan ini kami dorong untuk dioptimalkan sehingga bisa meningkatkan PAD,” ujar Nurhamim. 

Ia mencontohkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Gresik Properti semula diproyeksikan mampu mengoptimalkan Barang Milik Daerah (BMD) yang berupa tanah atau bangunan. Manajemen Gresik Properti ini kita proyeksi bisa menjadi sumber pendapatan asli daerah. “Kalau jalan (Gresik Properti) bisa menjadi salah satu jalan alternatif pembiayaan pembangunan,” ujar Nurhamim. 

Apalagi saat ini, ada pergeseran mindset kebijakan pemerintah pusat yang selama ini cash transfer menjadi transfer program. “Kita harus berinovasi, mengembangkan potensi dan yang paling lagi konsolidasi antar OPD dengan satu tujuan bersama,” katanya. 

Terkait perda pemakaman, Nurhamim mencontohkan, saat ini mulai banyak pengembang perumahan skala kecil. “Apakah pengembang kluster rumah 50 unit dan seterusnya juga telah menyiapkan fasum untuk pemakaman. Kami khawatir kejadian ada penghuni perumahan yang meninggal, Desa menolak karena pemakaman itu aset pemerintah desa,” katanya. (*/adv)

Editor : Chusnul Cahyadi 

DPRD Gresik Menetapkan 3 Ranperda Inisiatif yang Berdampak Peningkatan PAD & Pelayanan Publik  Selengkapnya

Ini Cara PWI-DPRD Gresik Dorong Kemandirian Daerah, Disaat Dana Transfer ke Daerah Cekak

GRESIK,1minute.id –  Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Gresik berkolaborasi dengqn DPRD Gresik menggelar Dialog Publik bertajuk “Smart Budgeting & Smart Revenue: Arah Baru Peningkatan PAD untuk Kemandirian Daerah” di Hotel Horison GKB, Gresik pada Kamis, 22 Januari  2026.

Dialog publik yang menghadirkan tiga pembicara yakni, Ketua DPRD Gresik Muhammad Syahrul Munir, Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif dan Ketua PWI Jawa Timur Lutfil Hakim ini rangkaian memperingati Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2026 sekaligus Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 PWI. 

Dialog yang dihadiri oleh tiga Wakil Ketua DPRD Gresik yakni, Ahmad Nurhamim; Lutfil Dhawam dan Mujid Riduan. Dikalangan eksekutif antara lain, Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Gresik Johar Gunawan, Kepala Disparekrafbudpora Syaifudin Ghozali. Perwakilan akademisi, perusahaan serta lembaga swadaya masyarakat ini berlangsung gayeng.

Ketua PWI Jawa Timur Lutfil Hakim, tampil pertama dengan menyentil SILPA 2025 lebih kurang Rp 400 miliar. Serta, kekuatan APBD Gresik yang “hanya” Rp 3,3 Triliun. Sedangkan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 1, 1 triliun. ‘Kalau melihat potensi, dimana terdapat 900-an perusahaan berskala menengah dan besar, memiliki potensi PAD yang lebih besar,” katanya sambil membandingkan PAD Jember yang tanpa industri.

Seharusnya, ia melanjutkan, PAD bisa lebih dari Rp 1,1 triliun. Gresik tidak boleh hanya menjadi penonton, tapi harus menjadi tuan rumah yang mendapat keuntungan besar bagi kesejahteraan warganya. “Lebih dari 50 persen dari PDRB Gresik disumbang oleh industri olahan. Sementara PAD hanya bertumpu pada pajak daerah, retribusi, BPHTB saja. Jangan bergantung pada sektor tersebut. Pemerintah daerah bisa menciptakan peluang baru melalui penguatan BUMD, sektor perizinan, dan lainnya,” tegasnya.

Sementara Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif yang tampil setelah Lutfil Hakim mengatakan, pihaknya terus mendorong penguatan PAD melalui inovasi kebijakan dan optimalisasi potensi lokal. Ia menilai pendekatan smart revenue menjadi strategi penting untuk mewujudkan kemandirian fiskal daerah yang berkelanjutan.

Dokter Alif, begitu sapaannya, berterima kasih atas masukan dan saran untuk peningkatan PAD. Ke depan pihaknya tengah menggenjot sektor pendapatan dari perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). “Di Gresik sangat banyak perusahaan, terutama di kawasan-kawasan industri. PBG menjadi sumber pendapatan yang besar nanti yang akan kita maksimalkan,” tukasnya.

Ia mengakui bahwa selama ini Pemkab Gresik masih mengandalkan pajak daerah dalam PAD tahunan. Bahkan tahun 2025, 95,24 persen dari PAD disumbang pajak daerah yang didominasi PBB, BPHTB dan PBJT listrik. Ia juga mengungkap hasil kajian potensi pajak daerah yang selanjutnya dirumuskan menjadi strategi peningkatan PAD. Antara lain dengan memperluas basis penerimaan. “Mengidentifikasi pembayaran pajak baru/potensial, memperbaiki basis data pajak, dan memperbaiki penilaian,” jelasnya.

Lalu memperkuat proses pemungutan, melalui percepatan penyusunan Peraturan Daerah (Perda), mengubah tarif, dan peningkatan SDM serta peralatan penunjang. Kemudian penguatan kelembagaan, peningkatan pengawasan dan efisiensi administrasix

Sementara itu, Ketua DPRD Gresik M Syahrul Munir menegaskan dukungan legislatif terhadap kebijakan anggaran yang efisien, tepat sasaran, dan berorientasi pada hasil. Pihaknya menyoroti pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp 539 miliar. 

Kondisi tersebut berdampak langsung pada keuangan daerah. Khususnya alokasi pembangunan infrastruktur yang harus dikepras. Oleh karena itu, pihaknya mendorong sektor PAD agar lebih maksimal guna menutupi pengurangan TKD tersebut. “PAD sangat menjadi concern kami, ini berkaitan dengan pengurangan TKD. Pembangunan daerah pada infrastruktur berkurang. Meskipun begitu, kami dari legislatif meminta agar pemda tidak mengurangi kesejahteraan dan pelayanan kepada masyarakat,” tandasnya.

Untuk mendongkrak PAD, pihaknya mengajak seluruh stakeholder untuk menjaga iklim investasi yang baik. “Kalau banyak investasi yang masuk, ekonomi bergerak, tenaga kerja terserap dan sektor pendapatan daerah meningkat. Dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. 

Sebelumnya, Ketua PWI Gresik Deni Alisetiono mengatakan, melalui dialog publik ini, PWI bersama DPRD menegaskan komitmen untuk terus mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

Ia menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak hanya soal besarnya anggaran. “Akan tetapi bagaimana memastikan setiap satu rupiah anggran yang dialokasikan itu tepat sasaran,” jelas Deni. Selain pengelolaan anggaran, pemerintah daerah juga dituntut lebih inovatif dan adaptif dalam pendapatan daerah. Kolaborasi dan digitalisasi menjadi langkah penting untuk menghadirkan sumber pendapatan yang berkelanjutan.

“Dialog publik ini adalah sumbangsih kecil dari PWI Gresik. Pers tdak hanya menulis berita tapi juga memberikan solusi dari permasalahan masyarakat dan daerah. Harapannya bisa bermanfaat dalam perumusan kebijakan untuk kesejahteraan,” tutupnya. (yad)

Editor: Chusnul Cahyadi 

Ini Cara PWI-DPRD Gresik Dorong Kemandirian Daerah, Disaat Dana Transfer ke Daerah Cekak Selengkapnya

Kado Jelang Akhir Tahun, DPRD Gresik Tetapkan Empat Ranperda

GRESIK,1minute.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik menetapkan 4 Rancanagan Peraturan Daerah (Ranperda) Hasil Fasilitasi Gubernur Provinsi Jawa Timur pada Kamis, 27 November 2025.

Penetapan empat ranperda yang terdiri dari dua Ranperda baru dan Ranperda perubahan ini sebagai kado menjelang tutup tahun anggaran 2025. Dua ranperda baru, yakni Ranperda Pelaksanaan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan Ranperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Perseroan Daerah Gresik Migas.

Sedangkan Ranperda perubahan yaitu Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2013 tentang Pengendalian Air Limbah dan Pengelolaan Kualitas Air dan Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.

Rapat paripurna penetapan empat Ranperda itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Gresik Muhammad Syahrul Munir yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Gresik Mujid Riduwan dan Luthfi Dhawam dan dihadiri oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani. 

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Gresik Khoirul Huda menyampaikan laporan terkait empat Ranperda yang telah disempurnakan bersama Pemerintah Kabupaten Gresik berdasarkan hasil fasilitasi Biro Hukum Provinsi Jawa Timur.

“Empat Ranperda tersebut sebelumnya telah melalui proses fasilitasi yang dituangkan dalam empat surat resmi Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, masing-masing terkait hasil harmonisasi dan rekomendasi perbaikan materi regulasi agar sesuai ketentuan perundang-undangan,” kata Huda pada Kamis, 27 November 2025.

Lebih lannjut, ia menyampaikan Bapem Perda DPRD Gresik bersama perangkat daerah terkait dan Bagian Hukum Setda Gresik telah melaksanakan rapat penyelarasan. Inti dari fasilitasi tersebut adalah permintaan agar Pemerintah Kabupaten Gresik melakukan revisi atau penyempurnaan atas substansi Ranperda sesuai rekomendasi Biro Hukum Provinsi Jawa Timur.

Bapemperda menyampaikan bahwa seluruh penyesuaian yang direkomendasikan telah dirampungkan. Oleh karena itu, pihaknya memohon agar empat ranperda tersebut dapat ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gresik.

“Berharap dengan empat ranperda ini dapat memberikan kemanfaatan bagi masyarakat serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujarnya. 

Sementara itu, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menyampaikan Pemerintah Kabupaten Gresik  apresiasi sebesar-besarnya kepada DPRD dan khususnya Ketua Bapemperda Gresik yang sudah melakukan proses ranperda sampai ditetapkan. “Semoga dengan empat Ranperda ini komitmen dalam perlindungan kepada masyarakat Gresik. Berkah dan manfaat masyarakat Gresik. Sejahtera dan lahir batin,” kata mantan Ketua DPRD Gresik. (yad)

Kado Jelang Akhir Tahun, DPRD Gresik Tetapkan Empat Ranperda Selengkapnya