Nila Yani Hardiyanti Dorong Transformasi Ekonomi Kreatif dari Ekspor Produk Menuju Ekspor IP dan Budaya

GRESIK,1minute.id – Nila Yani Hardiyanti, anggota Komisi VII DPR RI mendorong Kementerian Ekonomi Kreatif untuk memperkuat strategi pengembangan ekonomi kreatif berbasis kekayaan intelektual (Intellectual Property/IP) dan budaya.

Hal tersebut disampaikannya oleh Fraksi PDI Perjuangan DPR RI ini dalam rapat kerja Komisi VII DPR RI bersama Kementerian Ekonomi Kreatif saat menyoroti arah pengembangan ekonomi kreatif nasional yang masih berfokus pada ekspor produk.

“Dari paparan yang disampaikan, saya melihat orientasi kementerian saat ini masih cukup kuat pada peningkatan ekspor produk. Tentu ini baik. Namun kalau kita melihat tren ekonomi kreatif global, negara-negara yang paling berhasil justru tidak berfokus pada penjualan produknya, tetapi menjual intellectual property dan budayanya,” ujar Nila, sapaan akrab, Nila Yani Hardiyanti.

Menurut Politisi Fraksi PDI Perjuangan dari daerah pemilihan (Dapil) Jatim X Gresik-Lamongan tersebut, dominasi ekspor ekonomi kreatif Indonesia pada subsektor fesyen, kriya, dan kuliner perlu menjadi momentum untuk mulai melakukan transformasi menuju ekonomi kreatif berbasis IP yang memiliki nilai tambah lebih besar.

“Dalam paparan dijelaskan saat ini ekspor ekonomi kreatif kita masih didominasi oleh fesyen, kriya, dan kuliner. Saya tidak mengatakan itu salah. Tetapi pertanyaannya, apakah Indonesia ingin terus menjadi eksportir produk kreatif saja, atau mau mulai bertransformasi menjadi eksportir kekayaan intelektual dan budaya?” tegas Magister Ilmu Politik Unair Surabaya itu. 

Nila menilai, keunggulan utama IP terletak pada kemampuannya menciptakan manfaat ekonomi yang berkelanjutan dan terus berkembang melalui berbagai bentuk pemanfaatan komersial. “Karena kalau mengekspor produk, nilai ekonominya ya berhenti pada transaksi barang. Tetapi ketika kita berhasil membangun IP, nilai ekonominya bisa berkembang menjadi lisensi, merchandise, film, serial, game, kolaborasi brand internasional, dan berbagai turunan ekonomi lainnya dalam jangka waktu bertahun-tahun,” jelasnya.

Lebih lanjut, Nila menegaskan bahwa Indonesia memiliki modal budaya yang sangat besar untuk menjadi kekuatan ekonomi kreatif dunia. Namun, potensi tersebut dinilai belum sepenuhnya dikembangkan menjadi aset ekonomi yang mampu bersaing secara global.

Nila berharap Kementerian Ekonomi Kreatif dapat menyusun roadmap yang terukur untuk memperkuat ekosistem IP nasional, sehingga kekayaan budaya Indonesia tidak hanya terlindungi sebagai warisan bangsa, tetapi juga mampu menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru yang berkelanjutan.

“Karena Indonesia memiliki modal kekayaan budaya yang luar biasa besar. Namun sebagian besar masih berhenti sebagai warisan budaya, belum bisa menjadi aset ekonomi global. Karena itu saya ingin mengetahui apakah kementerian memiliki roadmap yang jelas untuk mendorong transformasi dari ekspor berbasis produk menuju ekspor berbasis IP dan budaya,” kata perempuan berhijab itu. (yad)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Nila Yani Hardiyanti Dorong Transformasi Ekonomi Kreatif dari Ekspor Produk Menuju Ekspor IP dan Budaya Selengkapnya

Pemkab dan DPRD Gresik Sepakat Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur JPD, Anggarkan Rp 2,8 Triliun 

GRESIK,1minute.id – Pemerintah Kabupaten Gresik menegaskan komitmennya untuk mempercepat pembangunan Jalan Poros Desa (JPD) di Kabupaten Gresik. Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengatakan pembangunan jalan poros desa kini menjadi salah satu fokus utama pemerintah daerah, terutama setelah terbitnya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jalan yang memperkuat peran pemerintah daerah dalam penyelenggaraan dan pembinaan jalan desa.

“Kalau dulu pemerintah desa masih dimungkinkan melakukan perawatan melalui dana desa maupun bantuan keuangan desa, sekarang pemerintah kabupaten memiliki peran yang lebih besar dalam penanganan jalan poros desa,” jelas Bupati Fandi Akhmad Yani dalam Dialog Publik bertema Sinergi DPRD Gresik dan Komunitas Wartawan Grissee dalam Mengawal Jalan Poros Desa  di Gedung Nasional Indonesia (GNI) Gresik pada Selasa,  2 Juni 2026.

Dialog ini dihadiri oleh Ketua DPRD Gresik Muhammad Syahrul Munir dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Gresik Dhiannita Tri Astuti, para camat, kepala desa, serta insan media di Kota Industri, sebutan lain, Kabupaten Gresik ini.

Bupati Fandi Akhmad Yani melanjutkan  tantangan pembangunan JPD cukup besar di tengah keterbatasan fiskal daerah. Meski demikian, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik bersama DPRD telah menyatukan visi untuk menjadikan pembangunan jalan poros desa sebagai prioritas pembangunan pada 2026 hingga 2027.

“Alhamdulillah, kami dan DPRD memiliki pandangan yang sama. Fokus pembangunan diarahkan pada jalan poros desa. Setelah dipetakan bersama Dinas PU, hampir seluruh kecamatan memang membutuhkan penanganan prioritas,” katanya.

Ia menegaskan pembangunan dilakukan secara bertahap berdasarkan tingkat kerusakan dan kebutuhan yang paling mendesak, terutama pada ruas jalan dengan mobilitas tinggi. “Kami tidak bisa menghitung satu ruas jalan secara keseluruhan tanpa melihat kondisi detail di lapangan. Mana yang rusak berat dan mana yang rusak sedang harus dipetakan agar kemampuan fiskal daerah benar-benar efektif,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati Yani juga mencontohkan pembangunan Jalan Menganti yang sebelumnya dianggap sulit direalisasikan, tetapi kini mulai menunjukkan hasil nyata.

“Kadang kita takut dengan bayang-bayang sendiri. Kalau dulu Jalan Menganti tidak mulai dibangun, mungkin sampai hari ini hasilnya belum terlihat. Namun, ketika dicicil dan dimulai sedikit demi sedikit, ternyata manfaatnya bisa dirasakan masyarakat,” tutur mantan Ketua DPRD Gresik ini. 

Ia berharap pembangunan jalan poros desa dapat terus berjalan hingga tuntas pada akhir masa kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Gresik Syahrul Munir menegaskan bahwa DPRD dan pemerintah daerah telah menyelaraskan arah pembangunan agar fokus pada persoalan prioritas, termasuk jalan poros desa.

“Kami berharap media dapat terus menghadirkan informasi yang faktual dan objektif sehingga masyarakat mendapatkan gambaran yang utuh terkait pembangunan daerah,” ujar Syahrul.

Menurutnya, tantangan terbesar pembangunan JPD adalah keterbatasan anggaran dan besarnya kebutuhan penanganan di lapangan. “Total kebutuhan penanganan jalan poros desa diperkirakan mencapai Rp2,8 triliun. Karena itu, yang paling penting adalah menentukan prioritas pembangunan,” jelasnya.

Ia juga menyoroti perlunya menghidupkan kembali semangat gotong royong di tengah masyarakat desa. “Dulu masyarakat desa terbiasa bergotong royong memperbaiki jalan. Sekarang, ketika ada jalan rusak, langsung direkam dan diviralkan. Semangat gotong royong ini harus mulai kita hidupkan kembali,” katanya. (yad)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Pemkab dan DPRD Gresik Sepakat Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur JPD, Anggarkan Rp 2,8 Triliun  Selengkapnya

DPC PDI-Perjuangan Gresik Gelar Diskusi Perkuat Ideologi Pancasila di Bulan Bung Karno

GRESIK,1minute.id – Pengurus DPC PDI Perjuangan Kabupaten Gresik menggelar diskusi publik bersama puluhan mahasiswa di Kantor DPC PDI Perjuangan Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kelurahan Sidokumpul, Kecamatan Gresik pada Senin, 1 Juni 2026.

Diskusi dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila bertujuan menumbuhkan nilai-nilai Pancasila kepada generasi muda ini dibuka oleh Sekretaris DPC PDI Perjuangan Gresik Toriqi Fajerin. Ada dua 

pemateri yang hadir yakni anggota KPU Jawa Timur Eka Wisnu Wardhana dan anggota DPRD Kabupaten Gresik dari Fraksi PDI Perjuangan Elvita Yulianti.

Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Gresik Toriqi Fajerin mengatakan, kegiatan diskusi publik dengan tema memperkuat Ideologi Pancasila sebagai Dasar Negera kepada para mahasiswa yang merupakan generasi penerus bangsa Indonesia.

Oleh karena itu, menurut Kaji Riki, sapaan akrabnya, dalam momentum Hari Lahir Pancasila yang dikenal dengan Bulan Bung Karno, sebab banyak gagasan Presiden Pertama Indonesia Ir. Sukarno yang ada dalam nilai-nilai Pancasila. “Kita ingin generasi muda Kabupaten Gresik lebih memahami nilai-nilai Pancasila di hari besar Hari Lahir Pancasila 1 Juni ini. Terutama para mahasiswa,” kata Kaji Riki penuh semangat.

Ia menambahkan, diskusi publik ini merupakan awal rangkaian Bulan Bung Karno di mana DPC PDI Perjuangan Kabupaten Gresik mempunyai banyak kegiatan. Diantaranya, Lomba Catur Sukarno Cup, mobile lagend, ziarah makam Bung Karno dan Doa Bersama dalam rangka Haul Bung Karno.

Di tempat yang sama, anggota DPRD Kabupaten Gresik dari Fraksi PDI Perjuangan Elvita Yulianti mengatakan, diharapkan generasi muda tidak menghafal Pancasila, tetapi juga menanamkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

Menurut Mbak Vetty sapaan akrabnya, dalam kebijakan yang berpihak kepada rakyat, menjaga persatuan, menjunjung kemanusiaan dan menghadirkan keadilan, maka sesungguhnya Pancasila sedang bekerja dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Pancasila itu bukan hanya dihafalkan, tetapi diwujudkan dalam setiap keputusan, setiap pengawasan anggaran dan setiap perjuangan aspirasi masyarakat,” tandas Vetty, perempuan tangguh yang pernah menjadi jurnalis, komisioner Panwaskab dan KPU Gresik ini. (yad)

Editor : Chusnul Cahyadi 

DPC PDI-Perjuangan Gresik Gelar Diskusi Perkuat Ideologi Pancasila di Bulan Bung Karno Selengkapnya

JDIH Gresik Berbasis Kecerdasan Buatan Berbuah Penghargaan dari Gubernur Jawa Timur 

GRESIK,1minute.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik menghadirkan lompatan baru melalui pengembangan ekosistem hukum digital berbasis kecerdasan buatan dalam portal JDIH Gresik.

Penghargaan pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam rangkaian peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 di Gedung Negara Gedung Negara Grahadi pada Rabu, 20 Mei 2026.

Dalam ajang tersebut, Pemerintah Kabupaten Gresik berhasil meraih penghargaan Terbaik II kategori Pemerintah Daerah. Sementara itu, DPRD Kabupaten Gresik turut menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan Terbaik I kategori DPRD Kabupaten/Kota.

Kabupaten Gresik menjadi episentrum baru dalam tata kelola layanan hukum digital terbaik di Jawa Timur. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang menyerahkan langsung penghargaan untuk DPRD Gresik kepada Ketua DPRD Gresik Muhammad Syahrul Munir. Sedangkan, penghargaan untuk Pemkab Gresik diterima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman mewakili Bupati Gresik. 

Capaian tersebut menjadi penanda konsistensi Gresik dalam membangun layanan hukum yang tidak hanya tertib administrasi, tetapi juga relevan dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan teknologi.

Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, transformasi JDIH Gresik kini bergerak lebih jauh dari sekadar pusat dokumentasi produk hukum. Melalui inovasi bertajuk JDIH LexPedia, masyarakat kini dapat mengakses layanan konsultasi hukum, pencarian regulasi, hingga penjelasan pasal pidana langsung dari telepon genggam mereka.

Salah satu fitur utama dalam LexPedia adalah LexA-Gresik, asisten hukum berbasis kecerdasan buatan yang terintegrasi dengan WhatsApp. Kehadiran fitur ini dilatarbelakangi kenyataan bahwa masyarakat lebih akrab menggunakan aplikasi percakapan dibanding harus membuka dokumen hukum yang panjang dan kaku.

Kini, warga cukup mengetik pertanyaan sederhana melalui WhatsApp untuk mencari informasi terkait peraturan daerah, peraturan bupati, maupun kebijakan lain di Kabupaten Gresik. Sistem akan menelusuri database produk hukum daerah dan memberikan jawaban yang relevan dalam bahasa yang lebih mudah dipahami.

Pendekatan ini membuat layanan hukum menjadi lebih dekat dengan masyarakat, mulai dari kepala desa, pelaku UMKM, mahasiswa, hingga warga umum yang membutuhkan kepastian regulasi tanpa harus datang langsung ke kantor pemerintahan.

Tidak berhenti pada pelayanan publik, JDIH LexPedia juga menghadirkan fitur Policy Brief AI, alat bantu penyusunan rumusan kebijakan daerah berbasis kecerdasan buatan. Fitur ini dirancang untuk membantu perangkat daerah menyusun analisis kebijakan secara lebih cepat, sistematis, dan berbasis regulasi yang sahih.

Melalui fitur tersebut, aparatur pemerintah dapat memperoleh draft awal policy brief lengkap dengan identifikasi masalah, landasan hukum, hingga rekomendasi kebijakan. Inovasi ini sekaligus memperkuat arah reformasi birokrasi Pemkab Gresik menuju tata kelola pemerintahan yang adaptif dan berbasis data.

Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman menyebut penghargaan tersebut menjadi motivasi untuk terus menghadirkan layanan hukum yang semakin mudah diakses masyarakat.

“Penghargaan ini bukan tujuan akhir, tetapi pengingat bahwa pelayanan hukum harus terus berkembang mengikuti kebutuhan masyarakat dan perkembangan teknologi. Kami ingin JDIH benar-benar menjadi ruang pelayanan publik yang terbuka, inklusif, dan mudah dijangkau siapa saja,” ujarnya.

Menurutnya, inovasi dalam JDIH LexPedia juga menjadi bagian dari upaya memperkuat reformasi birokrasi dan transparansi pemerintahan di Kabupaten Gresik. “JDIH hari ini bukan lagi sekadar ruang arsip regulasi. Kami ingin JDIH menjadi pusat pengetahuan hukum sekaligus instrumen pendukung pengambilan kebijakan yang lebih modern dan responsif,” tambahnya.

Fitur lainnya yang turut diluncurkan adalah KUHP-Assistance, asisten AI yang dirancang khusus untuk membantu masyarakat memahami Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru. Pengguna dapat mencari pasal tertentu, meminta penjelasan sederhana, hingga membaca anotasi hukum yang membantu memahami konteks suatu ketentuan pidana.

Kehadiran fitur ini dinilai penting di tengah masih banyaknya masyarakat yang belum memahami perubahan dalam KUHP baru. Bahkan, tidak sedikit aparat maupun perangkat desa yang masih membutuhkan penjelasan praktis terkait implementasi pasal-pasal baru tersebut.

Selain itu, JDIH Gresik juga membuka Ruang Partisipasi, kanal digital bagi masyarakat untuk memberikan masukan terhadap rancangan peraturan bupati sebelum ditetapkan. Kanal ini menjadi upaya memperluas partisipasi publik dalam proses pembentukan regulasi daerah.

Dengan pendekatan tersebut, masyarakat tidak lagi diposisikan hanya sebagai penerima kebijakan, melainkan ikut terlibat dalam proses pembentukannya.Seluruh layanan dalam ekosistem JDIH LexPedia dapat diakses secara gratis melalui JDIH Gresik tanpa perlu membuat akun. (yad)

Editor: Chusnul Cahyadi 

JDIH Gresik Berbasis Kecerdasan Buatan Berbuah Penghargaan dari Gubernur Jawa Timur  Selengkapnya

DPRD Gresik Tetapkan 4 Perda baru, Berfokus Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat hingga Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

GRESIK,1minute.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik secara aklamasi menyetujui dan menetapkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) melalui Rapat Paripurna di ruang rapat paripurna Gedung DPRD Gresik pada Kamis, 7 Mei 2026.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Gresik Muhammad Syahrul Munir ini dihadiri oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftachul Rachman, anggota DPRD Gresik serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Gresik. 

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Gresik Khoirul Huda membacakan empat ranperda hasil fasilitasi Gubernur Jawa Timur yang ditetapkan menjadi perda. Empat perda tersebut yakni, Perda tentang Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa ; Perda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Gresik Tahun 2026–2045 dan Perda tentang Bangunan Gedung, serta Perda tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. 

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Gresik Khoirul Huda membacakan empat ranperda hasil fasilitasi Gubernur Jawa Timur yang ditetapkan menjadi perda dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Gresik pada Kamis, 7 Mei 2026 ( Foto : ist)

Khoirul Huda menjelaskan, Bapemperda bersama perangkat daerah terkait dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik telah melakukan rapat penyelarasan terhadap ranperda hasil fasilitasi guna memastikan kesesuaian materi dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Setelah terpenuhinya seluruh tahapan pembentukan peraturan daerah, maka empat rancangan peraturan daerah tersebut secara substansi dan prosedural telah memenuhi ketentuan untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Gresik,” ujar Huda, sapaan akrab, Khoirul Huda. Ia berharap pemerintah daerah segera menindaklanjuti perda tersebut dengan menyusun aturan pelaksana agar implementasinya dapat berjalan optimal.

Sebelumnya, Ketua DPRD Gresik  Muhammad Syahrul Munir menyampaikan bahwa agenda rapat paripurna kali ini merupakan tindak lanjut hasil fasilitasi Gubernur Jawa Timur terhadap regulasi prioritas daerah tahun 2026. DPRD Gresik segera mengagendakan membuat jadwal sosialisasi. Ia menargetkan pada tahun 2027, seluruh regulasi ini sudah operasional dan memberikan dampak nyata.

“Kami berharap dalam pemberlakuannya nanti, pemerintah sungguh-sungguh menjalankan aturan ini dengan semangat keberpihakan kepada masyarakat, khususnya dalam pemenuhan hak-hak publik,” tegas Syahrul.

Menanggapi pengesahan tersebut, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menegaskan bahwa penetapan empat perda itu bukan sekadar agenda formal pemerintahan, melainkan hasil sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah.

“Hari ini bukan sekadar agenda formal, melainkan titik temu dari ikhtiar panjang, kerja keras, dan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan arah kebijakan daerah,” kata Bupati Yani.Menurut mantan Ketua DPRD Gresik itu, keempat perda tersebut menjadi jawaban atas kebutuhan masyarakat Gresik saat ini maupun masa mendatang.

“Pembangunan desa menjadi pondasi pemerataan kesejahteraan, sektor pariwisata dapat menjadi motor pertumbuhan ekonomi baru, penataan bangunan akan memperkuat wajah tata ruang daerah, sementara perlindungan terhadap penyandang disabilitas menjadi bentuk nyata keadilan sosial,” ungkapnya. (yad)

Editor : Chusnul Cahyadi 

DPRD Gresik Tetapkan 4 Perda baru, Berfokus Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat hingga Pemenuhan Hak-hak Disabilitas Selengkapnya

Kartini Masa Kini, Nila Yani Komisi VII DPR RI: Keterwakilan Perempuan Harus Memastikan Hadirnya Kebijakan Nyata, Melindungi, dan Memberdayakan Perempuan

GRESIK,1minute.id – Nila Yani Hardiyanti, Kartini masa kini tampil di hadapan ratusan peserta “Sarasehan Hari Kartini” di Gedung Nasional Indonesia (GNI) di Jalan Pahlawan, Gresik pada Sabtu, 25 April 2026. Anggota Komisi VII DPR RI ini tampil bersama Tri Rismaharini, Menteri Sosial Republik Indonesia periode 23 Desember 2020 hingga September 2024.

Keduanya, kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). Antusiasme peserta saat mengikuti sarasehan mengusung tema “Semangat Kartini Berkarya dan Berdampak” ini.

Nila Yani Hardiyanti menegaskan bahwa perjuangan perempuan hari ini tidak lagi berhenti pada keterwakilan angka, tetapi harus memastikan hadirnya kebijakan yang nyata, melindungi, dan memberdayakan perempuan. Realitas di lapangan, katanya, menunjukkan bahwa perempuan masih menghadapi tantangan serius, terutama meningkatnya kasus kekerasan seksual, termasuk di ruang digital. 

Data menunjukkan bahwa kekerasan berbasis gender online terus meningkat dan didominasi oleh kekerasan seksual, yang mempersempit ruang aman perempuan dalam beraktivitas . Kondisi ini menjadi alarm bahwa negara tidak boleh abai. “Kartini masa kini bukan hanya soal hadirnya perempuan di ruang publik, tetapi bagaimana negara memastikan mereka aman, terlindungi, dan memiliki akses yang setara dalam pendidikan, ekonomi, dan ruang digital,” tegas Nila Yani.

DPR RI, melalui fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran, berkomitmen untuk mendorong kebijakan yang berpihak pada perempuan. Mulai dari penguatan regulasi perlindungan, memastikan institusi pendidikan dan ruang kerja memiliki sistem pencegahan dan penanganan kekerasan yang konkret, hingga memastikan anggaran negara benar-benar menyentuh kebutuhan perempuan secara langsung .

Anggota Komisi VII DPR RI yang membidangi Perindustrian, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Ekonomi Kreatif, Pariwisata, dan Sarana Publikasi ini juga menaruh perhatian pada ekosistem industri dan digital yang inklusif. Transformasi digital tidak boleh membuka ruang baru bagi eksploitasi, tetapi harus menjadi sarana pemberdayaan perempuan, khususnya generasi muda, dalam sektor ekonomi kreatif, UMKM, dan industri digital.

Lebih lanjut, Nila Yani menekankan bahwa keterwakilan perempuan harus menghasilkan kebijakan yang berdampak. Politik tidak cukup berhenti pada kuota, tetapi harus mampu menjawab persoalan riil perempuan, seperti keamanan di kampus dan tempat kerja, perlindungan di ruang digital, akses pembiayaan, hingga perlindungan hak cipta bagi karya perempuan.

“Semangat Kartini hari ini adalah memastikan perempuan muda aman untuk tumbuh, berani bersuara, dan kuat menjadi pengambil keputusan. Politik harus melindungi, ekonomi harus memberdayakan, dan digitalisasi harus memanusiakan,” tegas legislator asli Gresik ini.

“Semangat Kartini hari ini bukan hanya soal memberi ruang kepada perempuan, melainkan memastikan perempuan muda aman untuk tumbuh, berani untuk bersuara, dan kuat untuk menjadi pengambil kebijakan,” imbuh politisi muda PDI Perjuangan ini. DPR RI menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan kebijakan yang tidak hanya responsif gender, tetapi juga berdampak nyata bagi kehidupan perempuan Indonesia. (yad)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Kartini Masa Kini, Nila Yani Komisi VII DPR RI: Keterwakilan Perempuan Harus Memastikan Hadirnya Kebijakan Nyata, Melindungi, dan Memberdayakan Perempuan Selengkapnya

DPRD Gresik dan Pemkab Gresik Sepakati Normalisasi Kali Avour Driyorejo tahun 2026

GRESIK,1minute.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik mencapai kesepakatan terkait rencana normalisasi Kali Avour wilayah Driyorejo. 

Anggaran untuk program mengatasi persoalan banjir di wilayah Gresik Selatan ini akan dialokasikan pada Perubahan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) 2026. Sehingga, pelaksanaan program bisa dikerjakan tahun ini.

Kesempatan itu, tercapai dalam Hearing Gabungan Komisi di ruang Paripurna DPRD Gresik yang dihadiri oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani pada Kamis, 9 April 2026. Hearing dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Gresik Muhammad Syahrul Munir. 

Dalam rapat dengar pendapat ini, legislatif yang hadir adalah seluruh anggota komisi. Sedangkan eksekutif, yakni Satpol PP, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) hingga Kepala Dusun Semambung, Desa Driyorejo, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik. 

Hearing gabungan komisi ini dilakukan dua hari pascapenertiban 43 bangunan liar (bangli) di atas sempadan saluran air di Dusun Semambung, Desa/Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Gresik pada Rabu, 8 April 2026.

Ada dua pokok persoalan utama yang dibahas, yakni terkait aduan pengurus Lapak Dusun Semambung dan Permasalahan banjir Kali Avour di Kecamatan Driyorejo. 

Ketua DPRD Kabupaten Gresik Muhammad Syahrul Munir, menjelaskan konsep penertiban sekaligus penanganan banjir ini merupakan persoalan utama warga wilayah Gresik selatan. “Penertiban bangunan dan penanganan banjir ini satu kesatuan kebijakan yang tidak bisa dipisahkan, apalagi sudah beberapa tahun lalu aspirasi dari warga masuk ke kami,” ujarnya.

Dia menegaskan, secara legal penertiban tersebut telah sesuai aturan. Pasalnya, izin penggunaan lahan para pedagang diketahui telah berakhir sejak 2008 dan tidak pernah diperpanjang. “Ini merupakan solusi bersama untuk penuntasan banjir,” tutur politisi muda PKB Gresik ini.

Dalam forum itu, Syahrul mengingatkan pentingnya pendekatan sosial kepada masyarakat terdampak, khususnya para pedagang yang berjualan di tempat itu. “Dari aspek sosial psikologis, ketika penertiban dilakukan harus ada format relokasi yang jelas. Harapannya, tempat baru ini bisa menjadi sentra UMKM yang representatif,” jelas kandidat Ketua DPC PKB Gresik ini.

Dalam hearing tersebut, terungkap bahwa pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik telah menyiapkan lokasi relokasi bagi para pedagang di tanah milik Desa Driyorejo.

Selain itu, pemerintah juga berkomitmen melakukan normalisasi sungai secara komprehensif di wilayah Driyorejo sebagai langkah penanganan banjir. “Pak Bupati (Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, Red) juga sepakat melakukan normalisasi sungai secara menyeluruh. Penataan kawasan lanjutan akan dilakukan di sempadan saluran air,” tambah Syahrul.

Untuk mengawal kebijakan tersebut, DPRD menugaskan Komisi II untuk mengawal proses relokasi pedagang, sementara Komisi III fokus pada penanganan banjir di Driyorejo dan Wringinanom. Komisi II membidangi perekonomian dan keuangan, mencakup sektor perdagangan, industri, pertanian, koperasi, dan UMKM. Sedangkan, komisi III membidangi pembangunan yang membidangi infrastruktur, lingkungan hidup, dan perhubungan. 

2026 : Normalisasi Kali Avour Driyorejo 

Legislatif dan eksekutif sepakat normalisasi Kali Avour wilayah Driyorejo akan dilakukan pada tahun 2026. Untuk mempercepat pelaksanaan rencana tersebut Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani akan membentuk tim terpadu yang melibatkan Pemkab Gresik, DPRD Gresiilk, dinas terkait, serta Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas.

Bupati Fandi Akhmad Yani menegaskan bahwa izin penggunaan lahan bagi pedagang sejak awal bersifat sementara dan dapat dicabut sewaktu-waktu untuk kepentingan umum. “Pemerintah bisa menarik kembali izin jika dibutuhkan, apalagi untuk kepentingan umum seperti penanganan banjir,” tegas Gus Yani, sapaan akrab, Fandi Akhmad Yani. 

Ia menilai, banyaknya bangunan yang berdiri di atas aliran sungai menjadi salah satu penyebab utama banjir di wilayah tersebut. Dia juga memastikan, program normalisasi sungai akan didukung dari sisi anggaran. “Di perubahan APBD 2026 kami siap menganggarkan khusus untuk normalisasi sungai,” tegas mantan Ketua DPRD Gresik itu.

Dukungan terhadap langkah tersebut juga disampaikan DPRD. Ketua Komisi I DPRD Gresik Muhammad Rizaldi Saputra, menyatakan pihaknya siap mendukung penuh upaya penanganan banjir di wilayah Gresik selatan. “Mulai dari normalisasi sungai hingga penanganan infrastruktur, kami siap dukung. Persoalan banjir ini sudah sangat meresahkan masyarakat,” katanya.

Hal senada disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Gresik Muchamad Zaifudin. Dia menyebut penanganan banjir di Driyorejo dan Wringinanom telah menjadi perhatian sejak lama, meski terkendala keterbatasan anggaran. “Perusahaan-perusahaan sebelumnya juga ikut membantu. Ini perlu dikoordinasikan kembali agar penanganan banjir bisa maksimal,” katanya. (*)

Editor : Chusnul Cahyadi 

DPRD Gresik dan Pemkab Gresik Sepakati Normalisasi Kali Avour Driyorejo tahun 2026 Selengkapnya

DPRD Gresik Gelar Halal Bihalal, Pererat Silaturahmi bersama Forkopimda Gresik

GRESIK,1minute.id –  Ruang Rapat Paripurna DPRD Gresik terasa beda dari biasanya pada Selasa, 31 Maret 2026. Suasana Ruang Wakil Rakyat di kawasan Gresik Kota Lama (GKL) Jalan KH Wachid Hasyim itu lebih hangat. Tidak ada interupsi. 

Semua yang hadir, antara lain, 50 anggota DPRD Gresik termasuk Ketua Muhammad Syahrul Munir, dan tiga Wakil Ketua DPRD Gresik yakni Ahmad Nurhamim, Mujid Riduan dan Luthfi Dhawam. Kemudian Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Gresik Achmad Rifai, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gresik Zam Zam Ikhwan, Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif serta Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman tampak semringah. 

Ya, kehadiran forum koordinasi pimpinan daerah atau Forkopimda Gresik ini untuk menghadiri halal bihalal yang dihelat oleh DPRD Gresik.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Gresik Muhammad Syahrul Munir menyampaikan bahwa kegiatan halal bihalal ini menjadi momentum penting untuk mempererat silaturahmi antar unsur Forkopimda, meskipun dilaksanakan secara sederhana. Ia berharap kebersamaan yang terjalin dapat semakin memperkuat sinergitas dalam menjalankan tugas pemerintahan ke depan.

Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak dapat berjalan optimal tanpa adanya kolaborasi yang kuat antara eksekutif, legislatif, dan Forkopimda. Ia juga mengajak seluruh pihak untuk meninggalkan perbedaan serta memperkuat kebersamaan demi kemajuan Kabupaten Gresik.

Sementara itu, Ketua PN Gresik Achmad Rifai menilai bahwa sinergi antarlembaga di Kabupaten Gresik selama ini telah berjalan dengan baik. Menurutnya, komunikasi dan koordinasi yang solid menjadi kunci dalam penyelesaian berbagai persoalan hukum maupun sosial di tengah masyarakat.

Di kesempatan yang sama, Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution menekankan pentingnya menjaga silaturahmi sebagai sarana komunikasi efektif antarpemangku kepentingan. Ia menyebut, hubungan yang harmonis menjadi landasan dalam menyerap aspirasi masyarakat sekaligus menyelesaikan berbagai permasalahan yang muncul di lapangan. (*)

Editor : Chusnul Cahyadi 

DPRD Gresik Gelar Halal Bihalal, Pererat Silaturahmi bersama Forkopimda Gresik Selengkapnya

Ini Daftar Nama Enam Nomine Ketua DPC PKB Gresik Hasil Muscab Pertama di Indonesia 

GRESIK,1minute.id – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Gresik menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) di Hotel Aston Gresik pada Sabtu, 28 Maret 2026.

Forum tertinggi untuk menentukan kandidat nakhoda baru partai pemenang pemilu legislatif di Kota Santri, sebutan lain, Kabupaten Gresik ini dihadiri Ketua DPW PKB Jawa Timur Abdul Halim Iskandar dan Jazilul Fawaid, Wakil Ketua Umum DPP PKB juga Ketua Fraksi PKB DPR RI periode 2024-2029.

Abdul Halim Iskandar menyebut muscab PKB pertama di Indonesia tahun ini. Muscab mengusulkan enam orang nomine atau kandidat sebagai calon ketua DPC PKB Gresik periode 2026-2031 ini. Semua kandidat adalah kader internal partai yang berideologi moderat ini. Enam nomine itu adalah Much Abdul Qodir (inkumben dan anggota DPRD Jatim serta mantan Ketua DPRD Gresik) ; Muhammad Syahrul Munir (Ketua DPRD Gresik 2024-2029) ; dan Imron Rosyidi (Sekretaris DPC PKB Gresik, anggota FPKB DPRD Gresik).

Kemudian, Bustami Hazim (anggota FPKB DPRD Gresik) serta dua calon dari penyampaian usulan tambahan oleh DPAC antara lain Ufiq Zuroida dan Abdullah Hamdi ( anggota DPRD Gresik). 

Ketua DPW PKB Jawa Timur Abdul Halim Iskandar kepada wartawan menegaskan bahwa Muscab kali ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan langkah krusial untuk regenerasi dan penguatan internal partai. “Muscab ini adalah keniscayaan bagi PKB untuk regenerasi, perbaikan kinerja struktur, dan penguatan soliditas partai,” ujarnya pada wartawan pada Sabtu, 28 Maret 2026.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum DPP PKB Jazilul Fawaid mengatakan, muscab hanya menghasilkan calon bukan kepemimpinan. “Selanjutnya calon akan mengikuti kegiatan penguatan akademik maupun profesional. Para kandidat akan menjalani serangkaian tahapan, mulai dari tes akademik hingga asesmen  oleh lembaga independen. Sehingga penentuan pemimpin kali ini tidak hanya berdasarkan dukungan internal. 

“Psikotes kandidat calon, PKB menggandeng Universitas Brawijaya Malang,” ujar Jazilul Fawaid. Selain itu, mereka akan menjalani sesi wawancara langsung dari tim DPP untuk menguji komitmen, integritas dan tanggung jawab. (*)

Editor : Chusnul Cahyadi

Ini Daftar Nama Enam Nomine Ketua DPC PKB Gresik Hasil Muscab Pertama di Indonesia  Selengkapnya

Nama Syahrul Munir, Tokoh Muda juga Ketua DPRD Gresik Menguat di Arena Muscab PKB Gresik 

GRESIK,1minute.id –  Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Gresik menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) di Hotel Aston Gresik pada Sabtu, 28 Maret 2026.

Forum tertinggi untuk menentukan kandidat nakhoda baru di partai berlambang bola dunia dengan dikelilingi sembilan bintang di Kota Santri, sebutan lain, Kabupaten Gresik ini dibuka oleh Ketua DPW PKB Jawa Timur Abdul Halim Iskandar. Tampak hadir diantaranya Jazilul Fawaid, Wakil Ketua Umum DPP PKB juga Ketua Fraksi PKB DPR RI periode 2024-2029.

Pada pelaksanaan muscab, dinamika internal partai mulai mengerucut pada sejumlah nama. Salah satu yang paling santer diperbincangkan adalah Muhammad Syahrul Munir. Politisi muda berusia 34 tahun. Ia saat ini menjabat sebagai Ketua DPRD Gresik periode 2024-2029. 

“Saat ini Syahrul Munir yang beredar di kalangan PAC memiliki kans kuat untuk memimpin PKB Gresik lima tahun ke depan,” ungkap salah satu pengurus partai di arena Muscab PKB Gresik pada Sabtu, 28 Maret 2026.

Saat berita ini ditulis pukul 14.00 WIB, panitia muscab masih membacakan tata tertib nomine calon ketua PKB Gresik. ” Muscab ini hanya mengusulkan nama-mama kandidat. Nanti, yang menentukan adalah pengurus DPP PKB,” ujar sumber yang enggan disebutkan identitasnya. 

Ia melanjutkan, dalam muscab ini mengusulkan sedikitnya tiga nama calon Ketua DPC PKB Gresik. Nama Syahrul Munir, politisi muda yang menjabat sebagai Ketua DPRD Gresik ini, salah satu kandidat terkuat untuk menggantikan posisi Much. Abdul Qodir yang kini menjadi anggota DPRD Jawa Timur.

Sementara itu, Muhammad Syahrul Munir memilih bersikap normatif menanggapi berkembangnya dukungan tersebut. Ia menegaskan bahwa proses penentuan ketua di PKB tidak melalui mekanisme pencalonan pribadi, melainkan berdasarkan usulan struktural. “Mekanismenya diusulkan. Bukan mencalonkan diri, jadi lihat usulannya nanti ketika muscab berlangsung,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa usulan tersebut berasal dari tingkat Pengurus Anak Cabang (PAC) dan DPC, kemudian disampaikan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) melalui Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB sebagai bagian dari mekanisme organisasi. (*)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Nama Syahrul Munir, Tokoh Muda juga Ketua DPRD Gresik Menguat di Arena Muscab PKB Gresik  Selengkapnya