Raup Rp 1,5 Miliar, Tersangka Penipuan SK PNS dan PPPK Pemkab Gresik Ngaku untuk Bayar Hutang dan Judi, Saldo Rekening Sisa Rp 148. 500

GRESIK,1minute.id – Tersangka dugaan penipuan dan pemalsuan SK PNS dan PPPK Pemerintah Kabupaten Gresik berinisial ANT dijembloskan rumah tahanan (Rutan) Polres. Pecatan aparatur sipil negara (ASN) di Pemkab Gresik berusia 47 tahun itu mengaku mengantongi uang hasil kejahatannya sebesar Rp 1,5 miliar. 

Uang miliaran rupiah itu, hasil dari perbuatan menipu 14 orang korban. Para korban ini, telah menyetorkan uang kepada tersangka ANT berkisar Rp 70 juta hingga Rp 350 juta per orang. 
Menurut Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution, tersangka ANT ditangkap oleh tim dari Unit Tindak Pidana Ekonomi (Tipidek) Satreskrim Polres Gresik yang dipimpin oleh Iptu Komang Andhika ditempat pelariannya di Seruyan, Kalimantan Tengah (Kalteng) pada Minggu, 26 April 2026.

Tersangka ANT kemudian di layar ke Polres Gresik untuk menjalani pemeriksaan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka ANT mengaku tindakan penipuan dan pemalsuan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PNS dan PPPK Pemerintah Kabupaten Gresik dilakukan sendiri. Pengakuan tersangka ANT menepis rumor yang sempat berkembang ada dugaan bahwa pemalsuan SK pengangkatan PNS dan PPPK itu melibatkan orang dalam di BKPSDM Gresik. 

“Pengakuan tersangka melakukan sendiri. Tidak ada keterlibatan orang dalam di BKPSDM Gresik,” tegas AKBP Ramadhan Nasution saat konferensi pers di Mapolres Gresik pada Senin. 27 April 2026.  Dalam konferensi pers ini, Kapolres AKBP Ramadhan Nasution didampingi Kasatreskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya, Kanit Tipidek Satreskrim Polres Gresik Iptu Komang Andhika, Kasi Humas Polres Gresik Iptu Hepi Muslih Riza serta Kepala BKPSDM Gresik Agung Endro Dwi Setyo Utomo.

Terkait uang hasil kejahatan sebesar Rp 1,5 miliar, Kapolres AKBP Ramadhan Nasution menyampaikan, sebagian uang digunakan untuk membayar hutang dan judi. Bagi ANT,  permainan judi hingga terlilit hutang ini bukan persoalan baru. “Tersangka dipecat sebagai PNS karena terlilit hutang sehingga sering bolos kerja,” ungkap AKBP Ramadhan Nasution. 

Kini, penyidik sedang melakukan pendalaman terkait aliran uang hasil kejahatan yang dilakukan ANT yang tinggal di Betering, Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik ini. Apakah uang hasil tipu-tipu itu ludes atau masih tersisa. “Penyidik masih melakukan koordinasi dengan pihak bank untuk memastikan isi rekening tersangka,” ujarnya. 

Dalam penangkapan di Kalteng itu, polisi menyita barang bukti berupa satu unit handphone yang digunakan sebagai sarana penipuan serta satu kartu ATM atas nama istri tersangka. Wartawan  1minute.id membaca laporan transaksi rekening milik istri tersangka ANT, berinisial RAR. Laporan transaksi periode Januari 2024 pada halaman 2 tercatat Saldo per 27 Januari 2024 tersisa sebesar Rp 148.500. Sementara saldo di rekening tersangka belum diketahui .

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution menambahkan, penyidik masih terus mengembangkan perkara tersebut, termasuk kemungkinan adanya korban lain maupun pihak lain yang terlibat.

“Kami dari Polres Gresik mengimbau masyarakat agar hanya mengakses jalur resmi dalam melamar pekerjaan, baik ASN, sekolah kedinasan, maupun perusahaan swasta. Masyarakat juga diminta tidak tergiur iming-iming diterima kerja dengan cara mudah dan ilegal. Jika menemukan praktik serupa, warga diminta segera melapor ke Polres Gresik, layanan 110, atau kanal pengaduan “Lapor Kapolres Gresik Cak Rama” 081188002006,” tutupnya.

Tersangka terancam dijerat dengan Pasal492 KUHP tentang tindak pidana penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara atau denda Rp 500.000.000 dan Pasal 392 KUHP tindak pidana pemalsuan surat dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara.  (yad)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Raup Rp 1,5 Miliar, Tersangka Penipuan SK PNS dan PPPK Pemkab Gresik Ngaku untuk Bayar Hutang dan Judi, Saldo Rekening Sisa Rp 148. 500 Selengkapnya

Pemkab Gresik Raih Predikat Kinerja Tinggi EPPD 2026 dari Kemendagri 

GRESIK,1minute.id – Pemerintah Kabupaten Gresik meraih predikat Kinerja Tinggi dalam Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2026. Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.7-739 Tahun 2026, Kabupaten Gresik memperoleh skor 3,5560 dan menempati peringkat ke-6 secara nasional.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto kepada Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani di Jakarta pada Senin, 27 April 2026. Apresiasi dari Kemendagri itu atas capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2025 berdasarkan laporan tahun 2024.

Capaian ini menunjukkan peningkatan signifikan dalam tata kelola pemerintahan daerah, khususnya pada aspek akuntabilitas, efektivitas program, dan kualitas pelayanan publik.
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menyampaikan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah yang didukung koordinasi lintas sektor yang kuat.

“Capaian ini menjadi bukti bahwa tata kelola pemerintahan di Gresik berada pada jalur yang tepat. Pemerintah Kabupaten Gresik akan terus berkomitmen meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Gresik juga mengapresiasi peran Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah dalam mengoordinasikan penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) hingga proses evaluasi di tingkat nasional.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Bima Arya Sugiarto, menegaskan bahwa otonomi daerah tidak hanya berkaitan dengan kewenangan, tetapi juga kemandirian daerah. Ia menyampaikan bahwa tantangan ke depan meliputi penguatan kapasitas fiskal, kemandirian ekonomi, serta kemampuan daerah dalam menjawab dinamika lokal, nasional, dan global.

Penghargaan EPPD merupakan bentuk apresiasi pemerintah pusat kepada daerah yang dinilai mampu menyelenggarakan 32 urusan pemerintahan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Capaian ini diharapkan menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Gresik untuk terus memperkuat reformasi birokrasi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berdampak langsung bagi masyarakat. (yad)

Editor  : Chusnul Cahyadi 

Pemkab Gresik Raih Predikat Kinerja Tinggi EPPD 2026 dari Kemendagri  Selengkapnya

Pelaku Dugaan Penipuan SK PNS dan PPPK Pemkab Gresik Dibekuk di Kalimantan Tengah, Kapolres Gresik: Korban 14 Orang, Kerugian Rp 1,5 Miliar 

GRESIK,1minute.id – Polres Gresik menangkap lelaki berinisial ANT, 47, di Kecamatan Seruyan, Kalimantan Tengah pada Minggu, 26 April 2026. ATN, warga Betiring, Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik ini diburu oleh polisi dari unit tindak pidana ekonomi (Tipidek) Satreskrim Polres karena diduga sebagai pelaku pemalsuan surat keputusan (SK) PNS dan PPPK Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik.

Penangkapan ANT memunculkan fakta baru. Yakni, korban dugaan SK ASN dan PPPK palsu itu bukan sembilan orang melainkan 14 orang. Dari puluhan korban itu, tersangka ANT yang pecatan ANS Pemkab Gresik itu berhasil meraup uang Rp 1,5 miliar. “Jumlah korban 14 orang. Mereka ada setor uang Rp 70 juta hingga Rp 350 juta,” kata Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution dalam Konferensi Pers di Mapolres Gresik pada Senin, 27 April 2026.

Dalam konferensi pers ini, Kapolres AKBP Ramadhan Nasution didampingi Kasatreskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya, Kanit Tipidek Satreskrim Polres Gresik Iptu Komang Andhika, Kasi Humas Polres Gresik Iptu Hepi Muslih Riza serta Kepala BKPSDM Gresik Agung Endro Dwi Setyo Utomo.

Alumnus Akpol 2007 ini mengatakan, tersangka ATN ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Meruyan, Kalimantan Tengah. “Tersangka ngontrak bersama istri dan anaknya,” ujar AKBP Ramadhan Nasution.  Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone yang digunakan sebagai sarana penipuan serta satu kartu ATM atas nama istri tersangka

Hasil penyidikan sementara tersangka mengaku telah menipu sedikitnya 14 korban. Modusnya dengan menjanjikan korban bisa diterima sebagai ASN dan PPPK Pemkab Gresik dan menunjukkan SK pengangkatan palsu yang dibuat sendiri.

Korban diminta menyerahkan uang dengan nominal bervariasi mulai Rp 70 juta hingga Rp350 juta. Total keuntungan yang diperoleh tersangka diperkirakan mencapai Rp1,5 miliar.

Dalam pemeriksaan sementara, tersangka ANT mengaku tindakan penipuan dan pemalsuan SK PNS dan PPPK tersebut dilakukan sendiri. “Pengakuan tersangka melakukan sendiri. Tidak ada keterlibatan orang dalam di BKPSDM Gresik,” tegas perwira dua melati di pundak itu. 

Modus operandinya, tersangka ATN mengerjakan pemalsuan dan penipuan menggunakan dua gawai alias smartphone. Satu handphone digunakan untuk mengetik SK PNS dan PPPK. Satu handphone lain, “mencatut” nama orang dalam di BKPSDM. Hasil komunikasi melalui dua gawai itu di skrenshot kemudian dikirimkan kepada para calon korbannya. 

“Silakan masukkan orangnya bayar sekian…sekian… Seolah-olah ada jalur dari BPKSDM. Tapi, sebenarnya itu handphone tersangka sendiri,” terangnya AKBP Ramadhan Nasution. 

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution menambahkan, penyidik masih terus mengembangkan perkara tersebut, termasuk kemungkinan adanya korban lain maupun pihak lain yang terlibat.

“Kami dari Polres Gresik mengimbau masyarakat agar hanya mengakses jalur resmi dalam melamar pekerjaan, baik ASN, sekolah kedinasan, maupun perusahaan swasta. Masyarakat juga diminta tidak tergiur iming-iming diterima kerja dengan cara mudah dan ilegal. Jika menemukan praktik serupa, warga diminta segera melapor ke Polres Gresik, layanan 110, atau kanal pengaduan “Lapor Kapolres Gresik Cak Rama” 081188002006,” tutupnya.

Tersangka terancam dijerat dengan Pasal 492 KUHP tentang tindak pidana penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara atau denda Rp 500.000.000 dan Pasal 392 KUHP tindak pidana pemalsuan surat dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara. (yad)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Pelaku Dugaan Penipuan SK PNS dan PPPK Pemkab Gresik Dibekuk di Kalimantan Tengah, Kapolres Gresik: Korban 14 Orang, Kerugian Rp 1,5 Miliar  Selengkapnya

Kartini Masa Kini, Nila Yani Komisi VII DPR RI: Keterwakilan Perempuan Harus Memastikan Hadirnya Kebijakan Nyata, Melindungi, dan Memberdayakan Perempuan

GRESIK,1minute.id – Nila Yani Hardiyanti, Kartini masa kini tampil di hadapan ratusan peserta “Sarasehan Hari Kartini” di Gedung Nasional Indonesia (GNI) di Jalan Pahlawan, Gresik pada Sabtu, 25 April 2026. Anggota Komisi VII DPR RI ini tampil bersama Tri Rismaharini, Menteri Sosial Republik Indonesia periode 23 Desember 2020 hingga September 2024.

Keduanya, kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). Antusiasme peserta saat mengikuti sarasehan mengusung tema “Semangat Kartini Berkarya dan Berdampak” ini.

Nila Yani Hardiyanti menegaskan bahwa perjuangan perempuan hari ini tidak lagi berhenti pada keterwakilan angka, tetapi harus memastikan hadirnya kebijakan yang nyata, melindungi, dan memberdayakan perempuan. Realitas di lapangan, katanya, menunjukkan bahwa perempuan masih menghadapi tantangan serius, terutama meningkatnya kasus kekerasan seksual, termasuk di ruang digital. 

Data menunjukkan bahwa kekerasan berbasis gender online terus meningkat dan didominasi oleh kekerasan seksual, yang mempersempit ruang aman perempuan dalam beraktivitas . Kondisi ini menjadi alarm bahwa negara tidak boleh abai. “Kartini masa kini bukan hanya soal hadirnya perempuan di ruang publik, tetapi bagaimana negara memastikan mereka aman, terlindungi, dan memiliki akses yang setara dalam pendidikan, ekonomi, dan ruang digital,” tegas Nila Yani.

DPR RI, melalui fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran, berkomitmen untuk mendorong kebijakan yang berpihak pada perempuan. Mulai dari penguatan regulasi perlindungan, memastikan institusi pendidikan dan ruang kerja memiliki sistem pencegahan dan penanganan kekerasan yang konkret, hingga memastikan anggaran negara benar-benar menyentuh kebutuhan perempuan secara langsung .

Anggota Komisi VII DPR RI yang membidangi Perindustrian, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Ekonomi Kreatif, Pariwisata, dan Sarana Publikasi ini juga menaruh perhatian pada ekosistem industri dan digital yang inklusif. Transformasi digital tidak boleh membuka ruang baru bagi eksploitasi, tetapi harus menjadi sarana pemberdayaan perempuan, khususnya generasi muda, dalam sektor ekonomi kreatif, UMKM, dan industri digital.

Lebih lanjut, Nila Yani menekankan bahwa keterwakilan perempuan harus menghasilkan kebijakan yang berdampak. Politik tidak cukup berhenti pada kuota, tetapi harus mampu menjawab persoalan riil perempuan, seperti keamanan di kampus dan tempat kerja, perlindungan di ruang digital, akses pembiayaan, hingga perlindungan hak cipta bagi karya perempuan.

“Semangat Kartini hari ini adalah memastikan perempuan muda aman untuk tumbuh, berani bersuara, dan kuat menjadi pengambil keputusan. Politik harus melindungi, ekonomi harus memberdayakan, dan digitalisasi harus memanusiakan,” tegas legislator asli Gresik ini.

“Semangat Kartini hari ini bukan hanya soal memberi ruang kepada perempuan, melainkan memastikan perempuan muda aman untuk tumbuh, berani untuk bersuara, dan kuat untuk menjadi pengambil kebijakan,” imbuh politisi muda PDI Perjuangan ini. DPR RI menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan kebijakan yang tidak hanya responsif gender, tetapi juga berdampak nyata bagi kehidupan perempuan Indonesia. (yad)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Kartini Masa Kini, Nila Yani Komisi VII DPR RI: Keterwakilan Perempuan Harus Memastikan Hadirnya Kebijakan Nyata, Melindungi, dan Memberdayakan Perempuan Selengkapnya

Tim Resmob Satreskrim Polres Gresik Tangkap  Pelaku Pembacokan Pemuda 19 Tahun di Malang

GRESIK,1minute.id – Berandal jalanan berulah di Desa Boteng, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik. Mereka membacok seorang pengendara hingga mengalami luka serius. Beruntung, Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Gresik bertindak cepat dengan meringkus seorang terduga pelaku berinisial DS, 21 tahun.

Ia ditangkap di tempat persembunyiannya di Kawasan Sukun, Malang. Selain DS juga mengamankan seorang pemuda berinisial G yang berperan sebagai penyedia senjata tajam jenis celurit. 

Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan polisi di Polsek Menganti. Dari hasil penyelidikan intensif, petugas akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku hingga ke luar kota.

Peristiwa penganiayaan berat hingga korban berinisial MFK, 19, berdarah-darah  terjadi pada Minggu, 19 April 2026, sekitar pukul 17.00 WIB di simpang empat Jalan Raya Desa Bringkang, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik. Korban, MFK, 19, saat itu tengah dalam perjalanan pulang menuju Desa Boteng usai mengisi bahan bakar. Ketika melintas di lokasi kejadian, arus lalu lintas dalam kondisi padat dan kendaraan berhenti akibat kemacetan.

Di tengah situasi tersebut, pelaku secara tiba-tiba datang dari arah belakang dan langsung menyabetkan senjata tajam jenis celurit ke punggung kiri korban. Akibat serangan itu, korban mengalami luka robek serius. Meski dalam kondisi terluka, korban masih sempat menyelamatkan diri dengan memutar balik kendaraannya dan menuju RS Cahaya Giri untuk mendapatkan pertolongan medis. Setelah itu, kejadian dilaporkan ke Polsek Menganti.

Dari hasil penyidikan, polisi mengungkap bahwa aksi brutal tersebut bukan tindakan spontan, melainkan bagian dari rencana sweeping antarperguruan silat. Pelaku bersama rekan-rekannya diduga sengaja berkeliling untuk mencari sasaran dari kelompok lain yang melintas di wilayah Menganti.

“Pelaku sudah menyiapkan senjata tajam sejak awal dan melakukan aksi dengan tujuan menyerang pihak lain yang dianggap lawan,” ujar AKP Arya Widjaya. Dalam pengembangan kasus, polisi juga mengamankan seorang tersangka lain, G yang berperan menyediakan senjata tajam berupa celurit yang digunakan dalam aksi pembacokan tersebut.

Sejumlah barang bukti turut diamankan, antara lain satu buah celurit berwarna biru, pakaian dan helm milik pelaku saat kejadian, pakaian korban dengan bekas sabetan, serta rekaman CCTV di lokasi kejadian yang memperkuat proses pembuktian.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Gresik untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 466 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.

Polres Gresik mengimbau masyarakat, khususnya kalangan pemuda, untuk tidak terlibat dalam aksi kekerasan maupun kegiatan yang melanggar hukum. Masyarakat juga diminta aktif melaporkan setiap tindak pidana yang terjadi di lingkungannya melalui kantor kepolisian terdekat atau layanan hotline 110, serta kanal “Lapor Kapolres Gresik (Cak Rama)” di nomor 0811-8800-2006.

Kepolisian menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk premanisme dan kekerasan jalanan guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. (yad)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Tim Resmob Satreskrim Polres Gresik Tangkap  Pelaku Pembacokan Pemuda 19 Tahun di Malang Selengkapnya

Wabup Gresik Tutup Pelatihan Teknis Penyusunan SPM dan Renstra BLUD, Komitmen Tingkatkan Mutu Layanan Kesehatan

GRESIK,1minute.id –  Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif didampingi Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Gresik Shinta Puspitasari menutup pelatihan teknis penyusunan Standar Minimal Pelayanan (SPM) dan Rencana Strategis (Renstra) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Hotel Aston Gresik pada Jumat, 24 April 2026. Pelatihan ini di buka oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani. 

Dalam sambutannya, Wabup Alif menyampaikan, pelatihan penyusunan standar pelayanan minimal dan rencana strategis BLUD ini merupakan langkah penting dalam upaya meningkatkan kualitas tata kelola, kinerja layanan, serta akuntabilitas institusi. 

“Pelatihan penyusunan SPM dan rencana strategis BLUD yang dilaksanakan ini memiliki arti yang sangat penting dan strategis dalam mendukung peningkatan tata kelola organisasi yang profesional, transparan dan akuntabel,” ungkap dokter Alif, sapaan akrab, Asluchul Alif. 

Menurutnya, rencana strategis bukan sekadar dokumen administratif. Disamping itu juga, menjadi arah dan pedoman dalam memberikan pelayanan publik yang lebih efektif, efisien serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat. 

“Melalui kegiatan ini peserta telah memperoleh berbagai pemahaman, wawasan, serta keterampilan teknis dalam menyusun dokumen standar pelayanan minimal dan rencana strategis yang tidak hanya memenuhi aspek administratif. Tetapi juga mampu menjawab tantangan dan kebutuhan pelayanan publik secara berkelanjutan,” harapnya.

Wabup Alif berharap, seluruh peserta dapat mengimplementasikan hasil pelatihan ini secara optimal di unit kerja masing masing. Sehingga dokumen standar pelayanan minimal dan rencana strategis BLUD yang dihasilkan benar benar berkualitas, terukur dan selaras dengan visi misi Pemerintah Kabupaten Gresik dan Dinas Kesehatan

“Saya menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang setinggi tingginya kepada narasumber dan fasilitator atas dedikasi serta kontribusi pemikiran yang telah diberikan. Terima kasih juga kami sampaikan kepada seluruh peserta atas kesungguhan, kedisiplinan dan partisipasi aktif selama mengikuti pelatihan ini,” ujarnya. 

“Terima kasih juga kepada seluruh pihak yang telah menyelenggarakan kegiatan ini. Terutama bagi tim pengajar dari LPPSP Fisip Universitas Indonesia. Semoga seluruh pengalaman dan pengetahuan yang diperoleh memberikan manfaat yang besar dan berdampak positif bagi peningkatan kinerja BLUD di Kabupaten Gresik serta kualitas pelayanan kepada masyarakat,” imbuhnya.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Wabup Alif juga berpesan kepada semua BLUD bidang kesehatan Kabupaten Gresik agar terus berinovasi meningkatkan kompetensi SDM dan menjaga tata kelola yang baik. Dikatakan, pemerintah daerah akan terus mendukung upaya peningkatan fasilitas kesehatan di semua wilayah pelayanan Puskesmas maupun RSUD. 

“Saya titip jangan sampai ada layanan yang tidak baik, jangan dipersulit terutama kepada masyarakat yang membutuhkan perawatan dengan menggunakan BPJS. Karena itu adalah hak dasar yang juga harus ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Gresik,” tegasnya.

Di tempat sama, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik, dr. Mukhibatul Khusnah, dalam laporannya menyampaikan, progres pelaksanaan pelatihan penyusunan SPM dan Renstra BLUD ini dilaksanakan dari tanggal 22 hingga 24 April tahun 2026.  Total peserta sebanyak 147 orang berasal dari 3 RSUD, 32 Puskesmas dan UPT Labkesda

“Pelaksanaan kegiatan pada hari pertama telah dilakukan penyusunan Renstra BLUD, kemudian hari kedua penyusunan SPM BLUD, dan hari ketiga rencana tindak lanjut dan evaluasi. Tidak hanya itu, rencana setelah pelatihan ini akan dilakukan Zoom tiap minggu bersama LPPSP UI dan target penyelesaian dokumen SPM dan Renstra dalam 2 bulan,” ungkapnya.

“Untuk itu, pelatihan ini harus berdampak dan selaras dengan visi dan misi Dinas Kesehatan maupun RPJMD Pemerintah Kabupaten Gresik,” tandasnya. (yad)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Wabup Gresik Tutup Pelatihan Teknis Penyusunan SPM dan Renstra BLUD, Komitmen Tingkatkan Mutu Layanan Kesehatan Selengkapnya

Satlantas Polres Gresik Resmi Operasikan ETLE Handheld, Tilang Elektronik Dinamis yang Bisa Jangkau Lokasi Sulit Terpantau

GRESIK,1minute.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik resmi mengoperasikan sistem penindakan berbasis elektronik melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld, sebagai langkah strategis dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas di masyarakat.

Kehadiran inovasi ini menjadi bagian dari transformasi digital kepolisian dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penindakan di jalan raya.Berbeda dengan sistem ETLE statis yang bergantung pada kamera di titik tertentu, ETLE handheld memungkinkan petugas bergerak dinamis menjangkau lokasi-lokasi rawan pelanggaran yang sebelumnya sulit terpantau.

Perangkat ETLE handheld berupa telepon genggam khusus yang telah terintegrasi dengan pusat data nasional. Melalui alat ini, petugas cukup mendokumentasikan pelanggaran kasat mata seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, hingga penggunaan ponsel saat berkendara. Data yang terekam kemudian dikirim secara otomatis ke sistem untuk diverifikasi.

Dalam implementasinya, terdapat dua mekanisme penindakan. Pertama, mekanisme tanpa henti, di mana pelanggaran direkam saat patroli dan diverifikasi oleh sistem pusat sebelum surat konfirmasi dikirim ke alamat pemilik kendaraan. Kedua, mekanisme verifikasi di tempat, yakni ketika pelanggar dihentikan dan dilakukan input data langsung oleh petugas.

Sistem akan menghasilkan barcode yang dapat dipindai pelanggar untuk proses verifikasi, bahkan dilengkapi dengan printer portable untuk mencetak bukti di lokasi kejadian.

Kasat Lantas Polres Gresik AKP Nur Arifin, menegaskan bahwa penerapan sistem ini bertujuan untuk meminimalisir interaksi langsung yang berpotensi menimbulkan penyimpangan, sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam proses penindakan.

“Melalui ETLE handheld, penindakan menjadi lebih fleksibel namun tetap berbasis sistem dan data. Masyarakat juga bisa langsung melakukan verifikasi di tempat dengan mekanisme yang transparan,” ujarnya.

Lebih lanjut, pelanggar yang terdeteksi akan diminta melengkapi dokumen seperti KTP dan SIM melalui sistem yang tersedia. Setelah proses validasi selesai, pembayaran denda dapat dilakukan melalui perbankan yang ditunjuk, sehingga lebih praktis dan terhindar dari praktik non-prosedural.

Penerapan ETLE handheld tidak hanya berfungsi sebagai alat penegakan hukum, tetapi juga sebagai sarana edukasi bagi masyarakat. Dengan pengawasan yang semakin luas dan berbasis teknologi, diharapkan kesadaran pengguna jalan di Kabupaten Gresik untuk tertib berlalu lintas semakin meningkat.

Polres Gresik pun menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan melalui sistem pengawasan yang terintegrasi, modern, dan berkelanjutan. (yad)

Editor: Chusnul Cahyadi 

Satlantas Polres Gresik Resmi Operasikan ETLE Handheld, Tilang Elektronik Dinamis yang Bisa Jangkau Lokasi Sulit Terpantau Selengkapnya

Jaga Daya Beli, BRI Peduli Salurkan Paket Sembako Senilai Rp 260 Juta untuk Masyarakat Gresik

GRESIK,1minute.id – Kenaikan harga bahan pokok pada periode menjelang hingga pasca lebaran merupakan fenomena musiman yang berdampak langsung terhadap daya beli masyarakat, khususnya kelompok rentan. 

Merespons kondisi tersebut, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) BRI Peduli menyalurkan bantuan paket sembako kepada masyarakat di Kabupaten Gresik.

Intervensi ini dilakukan sebagai bentuk mitigasi dampak ekonomi jangka pendek akibat tekanan harga pangan. Penyaluran bantuan dilaksanakan dengan melibatkan lembaga masyarakat yang memiliki akses luas dan pemahaman terhadap kondisi sosial lokal, sehingga efektivitas serta ketepatan sasaran dapat terjaga.

Penyerahan bantuan dilakukan oleh Adji Wibowo selaku SPO BRI Gresik kepada perwakilan penerima manfaat. Total nilai bantuan yang disalurkan mencapai Rp 260 juta dalam bentuk paket sembako yang difokuskan bagi masyarakat yang membutuhkan.

Pimpinan BRI Branch Office Gresik Dudung Hardiman, menyampaikan bahwa program ini merupakan bagian dari peran institusi dalam memperkuat fungsi sosial di tengah dinamika ekonomi masyarakat. “BRI khususnya BRI Gresik hadir di tengah masyarakat dan juga kepedulian serta dapat memberikan manfaat lainnya melalui program CSR kepada masyarakat Gresik juga,” ujarnya.

Lebih lanjut, pelaksanaan program CSR ini tidak hanya berorientasi pada bantuan konsumtif, tetapi juga menjadi bagian dari strategi keberlanjutan perusahaan dalam mendukung stabilitas sosial ekonomi masyarakat di tingkat lokal. Dalam konteks yang lebih luas, BRI juga telah mengimplementasikan berbagai program sosial di Kabupaten Gresik, meliputi renovasi dan pembangunan fasilitas pendidikan serta tempat ibadah, penyediaan sarana dan prasarana pendidikan, serta dukungan terhadap pengembangan UMKM melalui bantuan gerobak usaha dan mobil display.

Selain itu, kontribusi pada sektor layanan sosial juga diwujudkan melalui penyediaan fasilitas ambulans sebagai bagian dari peningkatan akses layanan masyarakat. (yad)

Editor: Chusnul Cahyadi 

Jaga Daya Beli, BRI Peduli Salurkan Paket Sembako Senilai Rp 260 Juta untuk Masyarakat Gresik Selengkapnya

Pertama, Pemkab Gresik Sediakan Obat dan Kursi Roda untuk Lansia untuk Calon Jemaah Haji 

GRESIK,1minute.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik melaksanakan sosialisasi dan koordinasi program fasilitasi kesehatan dan alat bantu mobilitas bagi calon jemaah haji (CJH) di Ruang Putri Cempo Kantor Bupati Gresik pada Rabu, 22 April 2026.

Pemkab Gresik berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi para tamu Allah SWT itu. Program fasilitasi kesehatan dan alat bantu mobilitas seperti kursi roda ini untuk memastikan CJH, khususnya lansia, dapat menjalankan ibadah dengan lebih aman dan nyaman.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, menegaskan bahwa kebijakan ini lahir dari evaluasi kebutuhan riil jemaah di lapangan. Menurutnya, bantuan tidak lagi berorientasi pada pemberian uang, melainkan diarahkan pada dukungan yang lebih tepat sasaran. 

“Yang dibutuhkan jemaah itu kesehatan dan mobilitas. Di sana aktivitasnya fisik, berjalan jauh, cuaca panas. Kalau tidak disiapkan, biaya untuk obat bisa menghabiskan bekal jemaah,” ujar Gus Yani, sapaan akrab, Fandi Akhmad Yani. 

Sebagai bentuk perhatian tersebut, Pemkab Gresik menyiapkan paket obat untuk seluruh CJH tahun 2026. Paket tersebut meliputi vitamin harian untuk daya tahan tubuh selama 40 hari, obat flu dan batuk, vitamin B kompleks untuk mengatasi kelelahan, serta obat pereda nyeri. Selain itu, juga menyediakan fasilitas kursi roda bagi jemaah lansia melalui skema pinjam pakai. Kebijakan ini diambil untuk memastikan ketepatan penggunaan sekaligus memenuhi aspek akuntabilitas pengelolaan barang daerah.

Langkah ini menjadi semakin relevan mengingat profil jemaah haji Gresik didominasi usia lanjut. Berdasarkan analisa risiko CJH tahun ini, tercatat sedikitnya 101 jemaah membutuhkan dukungan kursi roda selama pelaksanaan ibadah.

Bupati Yani menegaskan bahwa program ini merupakan langkah awal yang akan terus disempurnakan ke depan. “Kita masih belajar, tapi yang terpenting adalah program ini benar-benar menjawab kebutuhan jemaah. Ke depan akan kita evaluasi dan perkuat melalui koordinasi yang lebih intens,” tegasnya.

Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Gresik Lulus, menyampaikan bahwa jemaah lansia memang terus meningkat setiap tahun, sehingga membutuhkan perhatian khusus dari berbagai pihak. “Mayoritas jemaah kita berada pada kategori usia yang memerlukan pendampingan, baik dari sisi kesehatan maupun mobilitas. Karena itu, kolaborasi antara pemerintah daerah, Kementerian, dan KBIHU menjadi sangat penting agar pelayanan kepada jemaah bisa optimal,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa kesiapan jemaah tidak hanya soal administrasi keberangkatan, tetapi juga kesiapan fisik dan dukungan fasilitas selama di Tanah Suci. Program fasilitasi ini turut diperkuat melalui sinergi lintas sektor, termasuk Dinas Sosial yang menyalurkan kursi roda bagi jemaah lansia melalui KBIHU dengan mekanisme pinjam pakai. (yad)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Pertama, Pemkab Gresik Sediakan Obat dan Kursi Roda untuk Lansia untuk Calon Jemaah Haji  Selengkapnya

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani : CSR bukan Charity, Tapi Tanggungjawab Sosial Wajib Dilaksanakan Dunia Usaha

GRESIK,1minute.id – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menegaskan bahwa Corporate Social Responsibility (CSR) bukanlah sekadar kegiatan amal, melainkan tanggung jawab sosial yang wajib dilaksanakan oleh dunia usaha sesuai ketentuan perundang-undangan.

“CSR itu bukan charity, bukan belas kasih. CSR adalah tanggung jawab sosial yang diatur oleh undang-undang. Perspektif ini harus disamakan,” tegas Fandi Akhmad Yani saat membuka kegiatan Advokasi dan Sosialisasi CSR SIGAP (Sosial Industri Gerakan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) di Ruang Rapat Argolengis Kantor Bupati Gresik pada Rabu, 22 April 2026. 

Ia menekankan bahwa pembangunan daerah tidak bisa berjalan hanya mengandalkan pemerintah. Kabupaten Gresik yang memiliki kekuatan industri besar membutuhkan kolaborasi aktif dengan dunia usaha agar program pembangunan dapat berjalan optimal. “Pemerintah tidak mungkin berjalan sendiri. Harus ada supporting dari industri. Program CSR harus selaras dengan program pemerintah, baik pusat maupun daerah,” ujar mantan Ketua DPRD Gresik itu. 

Bupati Fandi Akhmad Yani pun mendorong agar pelaksanaan CSR diarahkan pada isu-isu strategis yang berdampak langsung bagi masyarakat, seperti penanganan sampah, khususnya limbah plastik serta perlindungan perempuan dan anak.Ia juga mengungkap sejumlah persoalan sosial yang masih ditemui di lapangan, mulai dari kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), anak putus sekolah, hingga tantangan yang dihadapi keluarga pekerja migran.

“Masalah sosial ini nyata. Ada korban KDRT, anak yang tidak sekolah, hingga anak-anak pekerja migran yang berisiko tidak memiliki identitas yang jelas. Ini perlu perhatian bersama,” jelas magister Mitigasi Bencana Unair Surabaya ini.

Terkait mekanisme pelaksanaan CSR, kata Fandi Akhmad Yani, bahwa pemerintah daerah tidak menerima bantuan dalam bentuk uang tunai atau transfer ke kas daerah. Kontribusi dunia usaha diarahkan dalam bentuk program nyata yang dapat langsung dirasakan masyarakat.

“Yang kita butuhkan adalah programnya. Bisa kolaborasi, berbagi peran, dan pengawasannya dilakukan bersama,” imbuh Gus Yani, sapaan akrab, Fandi Akhmad Yani. Mengakhiri arahannya, Bupati menegaskan pentingnya kolaborasi dalam menciptakan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

“Tidak ada industri yang bisa tumbuh di daerah yang gagal. Gresik ini kondusif dan masyarakatnya mendukung. Maka industri juga harus hadir memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (KBPPPA) Gresik Titik Ernawati dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman dunia usaha terhadap isu perlindungan perempuan dan anak, sekaligus mendorong pelaksanaan CSR yang responsif gender dan ramah anak.

“Kegiatan ini juga menjadi ruang membangun komitmen dan sinergi lintas sektor agar upaya perlindungan dapat berjalan berkelanjutan,” ujarnya. Kegiatan yang diikuti oleh 35 peserta ini melibatkan unsur dunia usaha, perangkat daerah, lembaga masyarakat, forum anak, serta mitra terkait lainnya. Melalui forum ini, diharapkan dunia usaha tidak hanya terlibat secara simbolik, tetapi mampu mengambil peran aktif dan terukur dalam pelaksanaan CSR SIGAP. (yad)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani : CSR bukan Charity, Tapi Tanggungjawab Sosial Wajib Dilaksanakan Dunia Usaha Selengkapnya