Tim Resmob Satreskrim Polres Gresik Tangkap  Pelaku Pembacokan Pemuda 19 Tahun di Malang

GRESIK,1minute.id – Berandal jalanan berulah di Desa Boteng, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik. Mereka membacok seorang pengendara hingga mengalami luka serius. Beruntung, Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Gresik bertindak cepat dengan meringkus seorang terduga pelaku berinisial DS, 21 tahun.

Ia ditangkap di tempat persembunyiannya di Kawasan Sukun, Malang. Selain DS juga mengamankan seorang pemuda berinisial G yang berperan sebagai penyedia senjata tajam jenis celurit. 

Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan polisi di Polsek Menganti. Dari hasil penyelidikan intensif, petugas akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku hingga ke luar kota.

Peristiwa penganiayaan berat hingga korban berinisial MFK, 19, berdarah-darah  terjadi pada Minggu, 19 April 2026, sekitar pukul 17.00 WIB di simpang empat Jalan Raya Desa Bringkang, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik. Korban, MFK, 19, saat itu tengah dalam perjalanan pulang menuju Desa Boteng usai mengisi bahan bakar. Ketika melintas di lokasi kejadian, arus lalu lintas dalam kondisi padat dan kendaraan berhenti akibat kemacetan.

Di tengah situasi tersebut, pelaku secara tiba-tiba datang dari arah belakang dan langsung menyabetkan senjata tajam jenis celurit ke punggung kiri korban. Akibat serangan itu, korban mengalami luka robek serius. Meski dalam kondisi terluka, korban masih sempat menyelamatkan diri dengan memutar balik kendaraannya dan menuju RS Cahaya Giri untuk mendapatkan pertolongan medis. Setelah itu, kejadian dilaporkan ke Polsek Menganti.

Dari hasil penyidikan, polisi mengungkap bahwa aksi brutal tersebut bukan tindakan spontan, melainkan bagian dari rencana sweeping antarperguruan silat. Pelaku bersama rekan-rekannya diduga sengaja berkeliling untuk mencari sasaran dari kelompok lain yang melintas di wilayah Menganti.

“Pelaku sudah menyiapkan senjata tajam sejak awal dan melakukan aksi dengan tujuan menyerang pihak lain yang dianggap lawan,” ujar AKP Arya Widjaya. Dalam pengembangan kasus, polisi juga mengamankan seorang tersangka lain, G yang berperan menyediakan senjata tajam berupa celurit yang digunakan dalam aksi pembacokan tersebut.

Sejumlah barang bukti turut diamankan, antara lain satu buah celurit berwarna biru, pakaian dan helm milik pelaku saat kejadian, pakaian korban dengan bekas sabetan, serta rekaman CCTV di lokasi kejadian yang memperkuat proses pembuktian.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Gresik untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 466 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.

Polres Gresik mengimbau masyarakat, khususnya kalangan pemuda, untuk tidak terlibat dalam aksi kekerasan maupun kegiatan yang melanggar hukum. Masyarakat juga diminta aktif melaporkan setiap tindak pidana yang terjadi di lingkungannya melalui kantor kepolisian terdekat atau layanan hotline 110, serta kanal “Lapor Kapolres Gresik (Cak Rama)” di nomor 0811-8800-2006.

Kepolisian menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk premanisme dan kekerasan jalanan guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. (yad)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Tim Resmob Satreskrim Polres Gresik Tangkap  Pelaku Pembacokan Pemuda 19 Tahun di Malang Selengkapnya

Wabup Gresik Tutup Pelatihan Teknis Penyusunan SPM dan Renstra BLUD, Komitmen Tingkatkan Mutu Layanan Kesehatan

GRESIK,1minute.id –  Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif didampingi Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Gresik Shinta Puspitasari menutup pelatihan teknis penyusunan Standar Minimal Pelayanan (SPM) dan Rencana Strategis (Renstra) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Hotel Aston Gresik pada Jumat, 24 April 2026. Pelatihan ini di buka oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani. 

Dalam sambutannya, Wabup Alif menyampaikan, pelatihan penyusunan standar pelayanan minimal dan rencana strategis BLUD ini merupakan langkah penting dalam upaya meningkatkan kualitas tata kelola, kinerja layanan, serta akuntabilitas institusi. 

“Pelatihan penyusunan SPM dan rencana strategis BLUD yang dilaksanakan ini memiliki arti yang sangat penting dan strategis dalam mendukung peningkatan tata kelola organisasi yang profesional, transparan dan akuntabel,” ungkap dokter Alif, sapaan akrab, Asluchul Alif. 

Menurutnya, rencana strategis bukan sekadar dokumen administratif. Disamping itu juga, menjadi arah dan pedoman dalam memberikan pelayanan publik yang lebih efektif, efisien serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat. 

“Melalui kegiatan ini peserta telah memperoleh berbagai pemahaman, wawasan, serta keterampilan teknis dalam menyusun dokumen standar pelayanan minimal dan rencana strategis yang tidak hanya memenuhi aspek administratif. Tetapi juga mampu menjawab tantangan dan kebutuhan pelayanan publik secara berkelanjutan,” harapnya.

Wabup Alif berharap, seluruh peserta dapat mengimplementasikan hasil pelatihan ini secara optimal di unit kerja masing masing. Sehingga dokumen standar pelayanan minimal dan rencana strategis BLUD yang dihasilkan benar benar berkualitas, terukur dan selaras dengan visi misi Pemerintah Kabupaten Gresik dan Dinas Kesehatan

“Saya menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang setinggi tingginya kepada narasumber dan fasilitator atas dedikasi serta kontribusi pemikiran yang telah diberikan. Terima kasih juga kami sampaikan kepada seluruh peserta atas kesungguhan, kedisiplinan dan partisipasi aktif selama mengikuti pelatihan ini,” ujarnya. 

“Terima kasih juga kepada seluruh pihak yang telah menyelenggarakan kegiatan ini. Terutama bagi tim pengajar dari LPPSP Fisip Universitas Indonesia. Semoga seluruh pengalaman dan pengetahuan yang diperoleh memberikan manfaat yang besar dan berdampak positif bagi peningkatan kinerja BLUD di Kabupaten Gresik serta kualitas pelayanan kepada masyarakat,” imbuhnya.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Wabup Alif juga berpesan kepada semua BLUD bidang kesehatan Kabupaten Gresik agar terus berinovasi meningkatkan kompetensi SDM dan menjaga tata kelola yang baik. Dikatakan, pemerintah daerah akan terus mendukung upaya peningkatan fasilitas kesehatan di semua wilayah pelayanan Puskesmas maupun RSUD. 

“Saya titip jangan sampai ada layanan yang tidak baik, jangan dipersulit terutama kepada masyarakat yang membutuhkan perawatan dengan menggunakan BPJS. Karena itu adalah hak dasar yang juga harus ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Gresik,” tegasnya.

Di tempat sama, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik, dr. Mukhibatul Khusnah, dalam laporannya menyampaikan, progres pelaksanaan pelatihan penyusunan SPM dan Renstra BLUD ini dilaksanakan dari tanggal 22 hingga 24 April tahun 2026.  Total peserta sebanyak 147 orang berasal dari 3 RSUD, 32 Puskesmas dan UPT Labkesda

“Pelaksanaan kegiatan pada hari pertama telah dilakukan penyusunan Renstra BLUD, kemudian hari kedua penyusunan SPM BLUD, dan hari ketiga rencana tindak lanjut dan evaluasi. Tidak hanya itu, rencana setelah pelatihan ini akan dilakukan Zoom tiap minggu bersama LPPSP UI dan target penyelesaian dokumen SPM dan Renstra dalam 2 bulan,” ungkapnya.

“Untuk itu, pelatihan ini harus berdampak dan selaras dengan visi dan misi Dinas Kesehatan maupun RPJMD Pemerintah Kabupaten Gresik,” tandasnya. (yad)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Wabup Gresik Tutup Pelatihan Teknis Penyusunan SPM dan Renstra BLUD, Komitmen Tingkatkan Mutu Layanan Kesehatan Selengkapnya

Satlantas Polres Gresik Resmi Operasikan ETLE Handheld, Tilang Elektronik Dinamis yang Bisa Jangkau Lokasi Sulit Terpantau

GRESIK,1minute.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik resmi mengoperasikan sistem penindakan berbasis elektronik melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld, sebagai langkah strategis dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas di masyarakat.

Kehadiran inovasi ini menjadi bagian dari transformasi digital kepolisian dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penindakan di jalan raya.Berbeda dengan sistem ETLE statis yang bergantung pada kamera di titik tertentu, ETLE handheld memungkinkan petugas bergerak dinamis menjangkau lokasi-lokasi rawan pelanggaran yang sebelumnya sulit terpantau.

Perangkat ETLE handheld berupa telepon genggam khusus yang telah terintegrasi dengan pusat data nasional. Melalui alat ini, petugas cukup mendokumentasikan pelanggaran kasat mata seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, hingga penggunaan ponsel saat berkendara. Data yang terekam kemudian dikirim secara otomatis ke sistem untuk diverifikasi.

Dalam implementasinya, terdapat dua mekanisme penindakan. Pertama, mekanisme tanpa henti, di mana pelanggaran direkam saat patroli dan diverifikasi oleh sistem pusat sebelum surat konfirmasi dikirim ke alamat pemilik kendaraan. Kedua, mekanisme verifikasi di tempat, yakni ketika pelanggar dihentikan dan dilakukan input data langsung oleh petugas.

Sistem akan menghasilkan barcode yang dapat dipindai pelanggar untuk proses verifikasi, bahkan dilengkapi dengan printer portable untuk mencetak bukti di lokasi kejadian.

Kasat Lantas Polres Gresik AKP Nur Arifin, menegaskan bahwa penerapan sistem ini bertujuan untuk meminimalisir interaksi langsung yang berpotensi menimbulkan penyimpangan, sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam proses penindakan.

“Melalui ETLE handheld, penindakan menjadi lebih fleksibel namun tetap berbasis sistem dan data. Masyarakat juga bisa langsung melakukan verifikasi di tempat dengan mekanisme yang transparan,” ujarnya.

Lebih lanjut, pelanggar yang terdeteksi akan diminta melengkapi dokumen seperti KTP dan SIM melalui sistem yang tersedia. Setelah proses validasi selesai, pembayaran denda dapat dilakukan melalui perbankan yang ditunjuk, sehingga lebih praktis dan terhindar dari praktik non-prosedural.

Penerapan ETLE handheld tidak hanya berfungsi sebagai alat penegakan hukum, tetapi juga sebagai sarana edukasi bagi masyarakat. Dengan pengawasan yang semakin luas dan berbasis teknologi, diharapkan kesadaran pengguna jalan di Kabupaten Gresik untuk tertib berlalu lintas semakin meningkat.

Polres Gresik pun menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan melalui sistem pengawasan yang terintegrasi, modern, dan berkelanjutan. (yad)

Editor: Chusnul Cahyadi 

Satlantas Polres Gresik Resmi Operasikan ETLE Handheld, Tilang Elektronik Dinamis yang Bisa Jangkau Lokasi Sulit Terpantau Selengkapnya

Jaga Daya Beli, BRI Peduli Salurkan Paket Sembako Senilai Rp 260 Juta untuk Masyarakat Gresik

GRESIK,1minute.id – Kenaikan harga bahan pokok pada periode menjelang hingga pasca lebaran merupakan fenomena musiman yang berdampak langsung terhadap daya beli masyarakat, khususnya kelompok rentan. 

Merespons kondisi tersebut, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) BRI Peduli menyalurkan bantuan paket sembako kepada masyarakat di Kabupaten Gresik.

Intervensi ini dilakukan sebagai bentuk mitigasi dampak ekonomi jangka pendek akibat tekanan harga pangan. Penyaluran bantuan dilaksanakan dengan melibatkan lembaga masyarakat yang memiliki akses luas dan pemahaman terhadap kondisi sosial lokal, sehingga efektivitas serta ketepatan sasaran dapat terjaga.

Penyerahan bantuan dilakukan oleh Adji Wibowo selaku SPO BRI Gresik kepada perwakilan penerima manfaat. Total nilai bantuan yang disalurkan mencapai Rp 260 juta dalam bentuk paket sembako yang difokuskan bagi masyarakat yang membutuhkan.

Pimpinan BRI Branch Office Gresik Dudung Hardiman, menyampaikan bahwa program ini merupakan bagian dari peran institusi dalam memperkuat fungsi sosial di tengah dinamika ekonomi masyarakat. “BRI khususnya BRI Gresik hadir di tengah masyarakat dan juga kepedulian serta dapat memberikan manfaat lainnya melalui program CSR kepada masyarakat Gresik juga,” ujarnya.

Lebih lanjut, pelaksanaan program CSR ini tidak hanya berorientasi pada bantuan konsumtif, tetapi juga menjadi bagian dari strategi keberlanjutan perusahaan dalam mendukung stabilitas sosial ekonomi masyarakat di tingkat lokal. Dalam konteks yang lebih luas, BRI juga telah mengimplementasikan berbagai program sosial di Kabupaten Gresik, meliputi renovasi dan pembangunan fasilitas pendidikan serta tempat ibadah, penyediaan sarana dan prasarana pendidikan, serta dukungan terhadap pengembangan UMKM melalui bantuan gerobak usaha dan mobil display.

Selain itu, kontribusi pada sektor layanan sosial juga diwujudkan melalui penyediaan fasilitas ambulans sebagai bagian dari peningkatan akses layanan masyarakat. (yad)

Editor: Chusnul Cahyadi 

Jaga Daya Beli, BRI Peduli Salurkan Paket Sembako Senilai Rp 260 Juta untuk Masyarakat Gresik Selengkapnya

Pertama, Pemkab Gresik Sediakan Obat dan Kursi Roda untuk Lansia untuk Calon Jemaah Haji 

GRESIK,1minute.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik melaksanakan sosialisasi dan koordinasi program fasilitasi kesehatan dan alat bantu mobilitas bagi calon jemaah haji (CJH) di Ruang Putri Cempo Kantor Bupati Gresik pada Rabu, 22 April 2026.

Pemkab Gresik berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi para tamu Allah SWT itu. Program fasilitasi kesehatan dan alat bantu mobilitas seperti kursi roda ini untuk memastikan CJH, khususnya lansia, dapat menjalankan ibadah dengan lebih aman dan nyaman.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, menegaskan bahwa kebijakan ini lahir dari evaluasi kebutuhan riil jemaah di lapangan. Menurutnya, bantuan tidak lagi berorientasi pada pemberian uang, melainkan diarahkan pada dukungan yang lebih tepat sasaran. 

“Yang dibutuhkan jemaah itu kesehatan dan mobilitas. Di sana aktivitasnya fisik, berjalan jauh, cuaca panas. Kalau tidak disiapkan, biaya untuk obat bisa menghabiskan bekal jemaah,” ujar Gus Yani, sapaan akrab, Fandi Akhmad Yani. 

Sebagai bentuk perhatian tersebut, Pemkab Gresik menyiapkan paket obat untuk seluruh CJH tahun 2026. Paket tersebut meliputi vitamin harian untuk daya tahan tubuh selama 40 hari, obat flu dan batuk, vitamin B kompleks untuk mengatasi kelelahan, serta obat pereda nyeri. Selain itu, juga menyediakan fasilitas kursi roda bagi jemaah lansia melalui skema pinjam pakai. Kebijakan ini diambil untuk memastikan ketepatan penggunaan sekaligus memenuhi aspek akuntabilitas pengelolaan barang daerah.

Langkah ini menjadi semakin relevan mengingat profil jemaah haji Gresik didominasi usia lanjut. Berdasarkan analisa risiko CJH tahun ini, tercatat sedikitnya 101 jemaah membutuhkan dukungan kursi roda selama pelaksanaan ibadah.

Bupati Yani menegaskan bahwa program ini merupakan langkah awal yang akan terus disempurnakan ke depan. “Kita masih belajar, tapi yang terpenting adalah program ini benar-benar menjawab kebutuhan jemaah. Ke depan akan kita evaluasi dan perkuat melalui koordinasi yang lebih intens,” tegasnya.

Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Gresik Lulus, menyampaikan bahwa jemaah lansia memang terus meningkat setiap tahun, sehingga membutuhkan perhatian khusus dari berbagai pihak. “Mayoritas jemaah kita berada pada kategori usia yang memerlukan pendampingan, baik dari sisi kesehatan maupun mobilitas. Karena itu, kolaborasi antara pemerintah daerah, Kementerian, dan KBIHU menjadi sangat penting agar pelayanan kepada jemaah bisa optimal,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa kesiapan jemaah tidak hanya soal administrasi keberangkatan, tetapi juga kesiapan fisik dan dukungan fasilitas selama di Tanah Suci. Program fasilitasi ini turut diperkuat melalui sinergi lintas sektor, termasuk Dinas Sosial yang menyalurkan kursi roda bagi jemaah lansia melalui KBIHU dengan mekanisme pinjam pakai. (yad)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Pertama, Pemkab Gresik Sediakan Obat dan Kursi Roda untuk Lansia untuk Calon Jemaah Haji  Selengkapnya

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani : CSR bukan Charity, Tapi Tanggungjawab Sosial Wajib Dilaksanakan Dunia Usaha

GRESIK,1minute.id – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menegaskan bahwa Corporate Social Responsibility (CSR) bukanlah sekadar kegiatan amal, melainkan tanggung jawab sosial yang wajib dilaksanakan oleh dunia usaha sesuai ketentuan perundang-undangan.

“CSR itu bukan charity, bukan belas kasih. CSR adalah tanggung jawab sosial yang diatur oleh undang-undang. Perspektif ini harus disamakan,” tegas Fandi Akhmad Yani saat membuka kegiatan Advokasi dan Sosialisasi CSR SIGAP (Sosial Industri Gerakan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) di Ruang Rapat Argolengis Kantor Bupati Gresik pada Rabu, 22 April 2026. 

Ia menekankan bahwa pembangunan daerah tidak bisa berjalan hanya mengandalkan pemerintah. Kabupaten Gresik yang memiliki kekuatan industri besar membutuhkan kolaborasi aktif dengan dunia usaha agar program pembangunan dapat berjalan optimal. “Pemerintah tidak mungkin berjalan sendiri. Harus ada supporting dari industri. Program CSR harus selaras dengan program pemerintah, baik pusat maupun daerah,” ujar mantan Ketua DPRD Gresik itu. 

Bupati Fandi Akhmad Yani pun mendorong agar pelaksanaan CSR diarahkan pada isu-isu strategis yang berdampak langsung bagi masyarakat, seperti penanganan sampah, khususnya limbah plastik serta perlindungan perempuan dan anak.Ia juga mengungkap sejumlah persoalan sosial yang masih ditemui di lapangan, mulai dari kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), anak putus sekolah, hingga tantangan yang dihadapi keluarga pekerja migran.

“Masalah sosial ini nyata. Ada korban KDRT, anak yang tidak sekolah, hingga anak-anak pekerja migran yang berisiko tidak memiliki identitas yang jelas. Ini perlu perhatian bersama,” jelas magister Mitigasi Bencana Unair Surabaya ini.

Terkait mekanisme pelaksanaan CSR, kata Fandi Akhmad Yani, bahwa pemerintah daerah tidak menerima bantuan dalam bentuk uang tunai atau transfer ke kas daerah. Kontribusi dunia usaha diarahkan dalam bentuk program nyata yang dapat langsung dirasakan masyarakat.

“Yang kita butuhkan adalah programnya. Bisa kolaborasi, berbagi peran, dan pengawasannya dilakukan bersama,” imbuh Gus Yani, sapaan akrab, Fandi Akhmad Yani. Mengakhiri arahannya, Bupati menegaskan pentingnya kolaborasi dalam menciptakan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

“Tidak ada industri yang bisa tumbuh di daerah yang gagal. Gresik ini kondusif dan masyarakatnya mendukung. Maka industri juga harus hadir memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (KBPPPA) Gresik Titik Ernawati dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman dunia usaha terhadap isu perlindungan perempuan dan anak, sekaligus mendorong pelaksanaan CSR yang responsif gender dan ramah anak.

“Kegiatan ini juga menjadi ruang membangun komitmen dan sinergi lintas sektor agar upaya perlindungan dapat berjalan berkelanjutan,” ujarnya. Kegiatan yang diikuti oleh 35 peserta ini melibatkan unsur dunia usaha, perangkat daerah, lembaga masyarakat, forum anak, serta mitra terkait lainnya. Melalui forum ini, diharapkan dunia usaha tidak hanya terlibat secara simbolik, tetapi mampu mengambil peran aktif dan terukur dalam pelaksanaan CSR SIGAP. (yad)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani : CSR bukan Charity, Tapi Tanggungjawab Sosial Wajib Dilaksanakan Dunia Usaha Selengkapnya

Diduga Overheat, Mobil Listrik, Hyundai Kona Terbakar 

GRESIK,1minute.id – Mobil Hyundai Kona terbakar di Jalan Mayjen Sungkono, Desa Gulomantung, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik pada Rabu siang, 22 April 2026. Belum diketahui secara pasti penyebab mobil listrik harga terendah sekitar Rp 0,5 miliar itu.

Untung tidak ada korban dalam musibah yang terjadi di kawasan pergudangan tersebut. Alex, pemilik mobil dengan nomor polisi W 15xxxx itu berhasil menyelamatkan diri. 

Menurut keterangan petugas pemadaman kebakaran Gresik, Siang itu, sekitar pukul 11.20 WIB, Alex, pemilik mobil listrik, Hyundai Kona mengendarai mobil sendiri. Tiba-tiba mobil listrik seharga ratusan juta mengalami kendala. “Baterai tiba-tiba drop. Lowbat (Low battery),” ujar petugas Damkar Gresik.

Dalam hitungan menit, mobil mendeteksi indikator overheat atau kondisi suhu mesin kendaraan meningkat drastis melebihi  batas aman (normal 90°celsius-104°celsius). Suhu mesin yang panas tadi tiba-tiba menimbulkan percikan api dan membakar mobil tersebut. 

Pemilik mobil, kata petugas Damkar, mencoba memadamkan api tersebut dengan menggunakan alat pemadam ringan (APAR). Akan tetapi, ikhtiar Alex tidak berhasil. Api semakin membesar. “Pemilik mobil meminta bantuan kami,” ujarnya. 

Sebanyak tujuh personil Damkar Pos Kota Gresik dengan dua unit mobil menuju lokasi tempat kejadian kebakaran (TKK). Petugas kemudian melakukan upaya pemadaman. “Petugas kami membutuhkan waktu selama 30 menit untuk proses pemadaman,” kata Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkamat) Gresik Suyono pada Rabu, 22 April 2026.

Mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Gresik itu belum bisa memastikan penyebab terbakarnya mobil listrik itu. “Masih dalam penyelidikan pihak terkait,” ujar Suyono. Ia pun merasa lega, sebab kejadian itu tidak menimbulkan korban luka-luka apalagi jiwa. (yad)

Editor  : Chusnul Cahyadi 

Diduga Overheat, Mobil Listrik, Hyundai Kona Terbakar  Selengkapnya

Bupati Gresik Pimpin Upacara Pembukaan Program TMMD ke-128, Fokuskan RTLH, JPD, dan JUT


GRESIK,1minute.id – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani memimpin upacara pembukaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-128 Tahun anggaran 2026 di halaman Kantor Bupati Gresik pada Rabu, 22 April 2026. Sasaran TMMD kali ini dipusatkan di Desa Slempit, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik ini mengusung tema “TMMD Satukan Langkah Membangun Negeri Dari Desa”.

Upacara pembukaan berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan. Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif, Kasrem 0814/Bhaskara Jaya Kolonel Inf Nico Reza H. Dipura, Dandim 0817/Gresik Letkol Inf Fadli Subur Karamaha, Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution, jajaran Forkopimda Gresik, kepala OPD, Camat, Kepala desa, dan undangan lainnya. 

Dalam sambutannya, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menyampaikan, TMMD merupakan program lintas sektoral yang melibatkan serta memadukan unsur TNI, kementrian, lembaga pemerintah non kementrian, pemerintah daerah serta segenap lapisan masyarakat. Tujuannya adalah membantu pemerintah untuk ikut serta mendukung akselerasi pembangunan, baik fisik maupun non fisik. 

“TMMD mempercepat upaya pembangunan daerah di seluruh pelosok nusantara yang sangat strategis dan efektif. Baik dilihat dari sisi pembangunan ekonomi, pertahanan keamanan, peningkatan cinta tanah air serta kesadaran berbangsa dan bernegara,” ujar Gus Yani, sapaan akrab, Fandi Akhmad Yani. 

Ia juga menuturkan, melalui TMMD ini diharapkan dapat mewadahi aspirasi dan kepentingan masyarakat guna pemerataan pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat pedesaan dan upaya peningkatan sumber daya manusia.

Proses perencanaan TMMD selalu diawali dengan melibatkan berbagai instansi dan masyarakat sebagai pelaku dan pengguna hasil TMMD dari perencanaan, pelaksanaan sampai pengawasan. Pihaknya menambahkan, sasaran TMMD Ke-128 Tahun 2026 di Desa Slempit Kecamatan Kedamean dilaksanakan mulai 22 April hingga 22 Mei 2026.

Sasaran fisik diarahkan pada pembangunan infrastruktur sarana dan prasarana serta fasilitas umum yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. “Sasaran fisik dan pembangunan ini diantaranya pembangunan jalan, pengaspalan jalan Poros desa (JPD) pengecoran jalan usaha tani (JUT), normalisasi waduk dan perbaikan pintu DAM serta rumah tidak layak huni (RTLH),” terangnya. 

Selain itu, lanjutnya, sasaran non fisik meliputi peningkatan kesadaran masyarakat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, sikap bela negara, jiwa wirausaha serta meningkatkan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). 

“Kegiatan tersebut meliputi, diadakan penyuluhan program bangga kencana, program stunting, program penghijauan dan program ketahanan pangan. Serta bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan memperkuat ketahanan sosial masyarakat,” tutur mantan Ketua DPRD Gresik ini.

“TMMD ke-128 diharapkan memberi manfaat langsung bagi masyarakat Desa Slempit Kecamatan Kedamaean Gresik, sekaligus memperkuat semangat gotong royong antara TNI, pemerintah daerah, dan warga,” tandas Magister Mitigasi Bencana Unair Surabaya ini.
Usai upacara Bupati Gresik didampingi Dandim 0817/Gresik menyerahkan bantuan rumah tidak layak huni senilai Rp 180 juta untuk 6 rumah serta bantuan pembangunan jalan lingkungan desa dari Pemerintah Kabupaten Gresik dalam rangka program TMMD ke 128 Tahun 2026. (yad)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Bupati Gresik Pimpin Upacara Pembukaan Program TMMD ke-128, Fokuskan RTLH, JPD, dan JUT Selengkapnya

Kali Pertama di Gresik, Jaksa Terapkan Plea Bergaining, Tersangka Cukup Jalani Kerja Sosial

GRESIK,1minute.id – Tersangka dugaan pengelapan Ika Merdeka Wati bisa bernafas lega. Tersangka terlepas dari hukum penjara. Ia hanya menjalani kewajiban kerja sosial selama 120 jam.

Apa yang dialami oleh tersangka Ika Merdeka Wati ini, untuk kali pertama di Kabupaten Gresik dalam penanganan perkara pidana dengan pendekatan restoratif melalui mekanisme pengakuan bersalah (plea bargaining).  Pendekatan ini mempertimbangkan pengakuan tersangka, pengembalian kerugian, serta adanya kesepakatan damai antara para pihak.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik Kristin Nauli Pakpahan mengajukan permohonan penetapan plea bargaining kepada Pengadilan Negeri (PN) Gresik melalui sidang khusus. Hakim tunggal Donald Everly Malubaya ditunjuk untuk menangani permohonan tersebut.

Permohonan ini diajukan setelah tersangka mengembalikan seluruh kerugian sebesar Rp 22,4 juta kepada korban, yakni Gereja GPIB Bahtera Kasih. Pihak gereja juga telah memberikan maaf dan menghendaki penyelesaian perkara secara damai. Meski demikian, karena status perkara sudah masuk tahap penuntutan di Kejari Gresik, proses hukum tetap berjalan dengan mekanisme pengakuan bersalah yang diajukan ke pengadilan.

“Permohonan sidang pengakuan bersalah ini kami lakukan karena tersangka telah mengembalikan kerugian dan dimaafkan oleh korban,” ujar Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Gresik Uwais Daffa I Qorni pada Selasa, 21 April 2026.

Uwais menjelaskan, mekanisme tersebut mengacu pada Pasal 78 KUHAP baru dalam UU Nomor 20 Tahun 2025 yang mengatur tentang pengakuan bersalah, di mana terdakwa dapat mengakui perbuatannya untuk memperoleh proses persidangan yang lebih cepat dan efisien.

Berdasarkan kesepakatan antara pihak kejaksaan dan tersangka, tuntutan yang diajukan adalah pidana penjara selama 3 bulan. Namun, hukuman tersebut diganti dengan pidana kerja sosial selama 120 jam. Pelaksanaan kerja sosial dilakukan di Gereja Kristen Jawi Wetan (GKJW) dengan durasi 3 jam per hari, selama 20 hari dalam satu bulan, dan berlangsung selama 2 bulan.

Menurut Uwais, mekanisme plea bargaining hanya dapat diterapkan dengan sejumlah syarat, di antaranya ancaman pidana maksimal di bawah 5 tahun, tersangka belum pernah dihukum, serta telah terjadi perdamaian dengan korban. “Alhamdulillah, hakim telah mengabulkan permohonan ini. Selanjutnya perkara akan segera kami limpahkan ke PN Gresik dengan acara pemeriksaan singkat,” tambahnya.

Ia juga menyebutkan bahwa ini merupakan kali pertama Kejari Gresik menerapkan mekanisme plea bargaining dalam penanganan perkara pidana, dan diharapkan dapat menjadi percontohan ke depan.

Sementara itu, kuasa hukum tersangka, Wahyu Adi Prasetyo mengapresiasi langkah Kejari Gresik dalam menyelesaikan perkara melalui pendekatan tersebut. “Langkah ini sesuai dengan Pasal 78 KUHAP terbaru, di mana penyelesaian perkara pidana dapat dilakukan melalui mekanisme pengakuan bersalah,” ujarnya.

Wahyu menambahkan, kliennya telah memenuhi seluruh persyaratan untuk mendapatkan mekanisme tersebut, termasuk mengembalikan kerugian, mengakui perbuatan, berdamai dengan korban, serta ancaman pidananya di bawah lima tahun. (yad)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Kali Pertama di Gresik, Jaksa Terapkan Plea Bergaining, Tersangka Cukup Jalani Kerja Sosial Selengkapnya

Gudang Biji Plastik di Gresik Ludes Terbakar, Petugas Kesulitan Dapat Suplai Air

GRESIK,1minute.id – Gudang biji plastik U.D. Maju Mapan terbakar hebat pada Selasa malam, 21 April 2026. Gudang berisi penuh bijih plastik berada di Jalan  Raya Tanjung, Desa Tanjung, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik, Jawa Timur itu ludes diamuk si jago merah.

Kini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui secara pasti penyebab gudang tersebut terbakar. Tidak korban jiwa dalam kebakaran ini. Kerugian ditaksir ratusan juta hingga miliar rupiah. 

Menurut keterangan petugas dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkamat) Gresik menerima laporan kejadian kebakaran pada Selasa, 21 April 2026 sekitar pukul 20.45 WIB. Dinas Pemadam Kebakaran mengerahkan enam unit mobil Damkar ke tempat kejadian kebakaran (TKK). Enam mobil damkar dengan 24 personel itu, berasal dari unit pos Driyorejo, Menganti dan Kota. 

Sekitar pukul 21.15 WIB petugas tiba di lokasi kebakaran. “Api sudah membesar di area gudang belakang,” ujar seorang petugas Damkar. Angin kencang membuat lidah api semakin besar. Hingga nyaris bangunan gudang ludes terbakar. Petugas sulit memadamkan api. Pasalnya, petugas mengalami kesulitan mendapatkan suplai air. “Sudah padam, karena air telat kembali membawa,” katanya. 

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkamat) Gresik Suyono membenarkan pihaknya sempat mengalami kesulitan mendapatkan suplai air. “Api baru bisa kami padamkam  dinihari tadi (Rabu, 22 April 2026),” kata Suyono. Kebakaran gudang bijih plastik di Kedamean menambah panjang kejadian kebakaran di Kota Industri, sebutan lain, Kabupaten Gresik ini. “Bulan ini (April) ada sepuluh kejadian kebakaran,” ujar Suyono. (yad)

Editor  : Chusnul Cahyadi 

Gudang Biji Plastik di Gresik Ludes Terbakar, Petugas Kesulitan Dapat Suplai Air Selengkapnya