GRESIK,1minute.id – Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu, menghadiri langsung Grand Opening Akbar Arena Mini Soccer di kompleks Apartemen Icon Mall Gresik pada Jumat malam, 17 Oktober 2025.
Di acara yang juga dihadiri oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, Wakil Bupati dr. Asluchul Alif, Dandim 0817 Letkol Inf Fadly Subur Karamaha, Ketua DPRD Muhammad Syahrul Munir, Ketua HIPMI Nur Ahmad Yani, Owner Akbar Arena Roro Devi Twins Ramadhina, Kadis Parekrafbudpora Saifudin Gozali, Camat Kebomas Tri Joko Efendi, Ketua MUI KH. Ainur Rofiq Toyyib, dan Ketua KONI Anis Ambiyo Putri ini, ikut membangun semangat kebersamaan melalui ajakan menjaga sportivitas dan persatuan komunitas sepak bola di Gresik.
Owner Akbar Arena Roro Devy Twins Ramadhina dalam sambutannya menyampaikan komitmennya menjadikan Akbar Arena sebagai ruang kolaborasi olahraga dan kebersamaan masyarakat.
“Kami berharap lapangan ini tidak hanya menjadi tempat berolahraga, tetapi juga ruang baru untuk menjalin silaturahmi dan kerukunan antar warga Gresik. Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung pembangunan Akbar Arena,” ucapnya.
Bupati Gresik Fandi Ahmad Yani juga memberikan apresiasi atas lahirnya fasilitas olahraga tersebut. “Atas nama Pemerintah Kabupaten Gresik, kami menyampaikan selamat atas peresmian Akbar Arena. Semoga tempat ini menjadi sarana silaturahmi sekaligus motivasi untuk menjadikan olahraga, khususnya sepak bola,” ujar Gus Yani, sapaan, Fandi Akhmad Yani ini.
Sementara itu, Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menegaskan bahwa Polres Gresik siap memberi dukungan penuh terhadap kegiatan positif masyarakat. “Kami dari Polres Gresik menyambut baik kehadiran Akbar Arena sebagai sarana olahraga dan pemersatu masyarakat. Sepak bola bukan hanya tentang kompetisi semata, tetapi juga ruang mempererat silaturahmi,” tegas alumnus Akpol 2006 itu.
Sebagai simbol peresmian, dilakukan penandaan pembukaan lapangan dengan penempatan bola di tengah lapangan, dilanjutkan pertandingan persahabatan Forkopimda FC melawan GU All Star. Laga berlangsung meriah dengan skor akhir 6-3 untuk kemenangan Forkopimda FC. (yad)
GRESIK,1minute.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gresik menangkap dua orang terduga pengedar sabu-sabu. Mereka berinisial AF, 48, warga Jalan Nyai Ageng Arem-arem, Kelurahan Pekelingan, Kecamatan Gresik, dan A. ZM, 49, warga Jalan Sindujoyo, Kelurahan Kroman, Kecamatan Gresik.
Dari dua maniak narkoba itu, AKP Ahmad Yani, Kasat Resnarkoba Polres Gresik menyita barang bukti sabu-sabu berat timbang 3.969 gram. Barang haram itu, siap untuk diedarkan. Penangkapan keduanya dilakukan sekitar pukul 19.30 WIB di Jalan Nyai Ageng Arem-arem, Desa Pekelingan. Dari hasil penggerebekan, petugas menemukan 12 plastik klip berisi kristal putih diduga sabu. Total keseluruhan narkotika jenis shabu yang disita dengan berat timbang 3.969 gram.
Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain, satu kotak rokok berisi 12 paket sabu. Delapan potongan kertas pembungkus. Satu dompet berisi uang tunai Rp 200 ribu, timbangan elektrik, dan plastik klip kosong. Satu sekop kecil dari sedotan. Dua unit handphone masing-masing merk Samsung dan Realme. Satu kartu ATM BNI atas nama tersangka Abdullah Fathoni.
Kasat Resnarkoba Polres Gresik AKP Ahmad Yani menjelaskan, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi kejadian. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas memastikan bahwa kedua pelaku memang terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.
“Saat dilakukan penggeledahan, kedua tersangka kedapatan menyimpan dan menguasai 12 paket sabu siap edar. Barang bukti kemudian kami amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar AKP Ahmad Yani pada Jumat, 17 Oktober 2025.
Ia menambahkan, kedua pelaku diduga kuat sebagai penjual dan perantara dalam jual beli narkotika golongan I jenis sabu.
“Keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara,” tegasnya. Lebih lanjut, AKP Ahmad Yani mengimbau masyarakat agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba dan berani melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan di lingkungannya.
Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Bila mengetahui ada aktivitas mencurigakan, segera laporkan ke polisi melalui hotline ‘Lapor Cak Roma’ di nomor 0811-8800-2006 atau datang langsung ke kantor polisi terdekat,” pungkasnya. (yad)
GRESIK,1minute.id – Sejumlah petani berkumpul di ruang Putri Cempo Kantor Bupati Gresik sehari menjelang peringatan Hari Pangan Sedunia 2025.
Hari Pangan Sedunia diperingati setiap 16 Oktober. Kehadiran petani, anggota Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA) untuk mengikuti pembinaan yang diinisiasi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Gresik ini dihadiri oleh Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif.
Wabup Asluchul Alif menyatakan, Gresik meski menyandang julukan Kota Industri. Akan tetapi, sektor pertanian menjadi perhatian serius. Sebab, justru dari sawah dan irigasilah ketahanan pangan negeri ini bertumpu.
“Hari ini panjenengan hadir, silakan menyampaikan uneg-uneg yang ada. Sampaikan, nanti kita perbaiki. Gresik potensi pertaniannya sangat tinggi, kota industri, tapi pertanian kita tetap nomor lima. Ketahanan pangan yang diminta Presiden agar bisa terpenuhi memerlukan irigasi yang optimal,” ujarnya.
Menurutnya, pemerintah kabupaten tidak bisa berjalan sendiri. Kolaborasi dengan petani, desa, hingga kelembagaan seperti HIPPA menjadi kunci. “Kita membutuhkan keadaan nyata di lapangan. Tidak mungkin Pemkab Gresik bekerja sendiri, karena kita memerlukan kolaborasi dengan panjenengan semua,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUTR Gresik Dhiannita Tri Astuti, dalam laporannya menyebutkan saat ini ada 220 HIPPA di Gresik yang mengelola jaringan irigasi seluas hampir 14.000 hektare. Dari angka itu, sebagian HIPPA sudah mandiri, bahkan ada yang pernah meraih penghargaan nasional.
“Air adalah jantung pertanian. Infrastruktur irigasi tidak akan berfungsi tanpa partisipasi petani yang aktif. Karena itu pembinaan seperti ini penting untuk memperkuat kapasitas HIPPA agar petani bisa semakin berdaya,” jelasnya.
Kabupaten Gresik memang dikenal sebagai kota industri. Namun peran pertanian tetap menjadi sektor vital. Karenanya acara pembinaan HIPPA ini tidak hanya menjadi ajang penyampaian program pemerintah, tapi juga ruang bertukar pengalaman. Para pengurus HIPPA dari delapan kecamatan hadir, membawa cerita sekaligus bertukar pikiran agar sistem irigasi bisa lebih baik. (yad)
GRESIK,1minute.id – Semakin banyak generasi alias Gen Z di Gresik yang peduli antinarkoba. Bahkan, mereka telah membentuk wadah sendiri. Namanya Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN).
Lembaga baru itu diketuai oleh Tri Juliansyah. Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif mengukuhkan pengurus KIPAN Gresik di Gedung Nasional Indonesia (GNI) di Jalan Pahlawan, Gresik pada Kamis, 16 Oktober 2025.
Wabup Gresik Asluchul Alif mengingatkan kepada pengurus KIPAN 2025-2029 yang baru dikukuhkan memegang teguh amanah agar menjadi langkah nyata untuk memperkuat peran pemuda Gresik dalam melawan ancaman penyalahgunaan narkoba di daerah. “Selamat kepada pengurus KIPAN yang baru dilantik,” ujar dokter Alif, sapaan, Asluchul Alif.
Ia mengutip data Badan Narkotika Nasional (BNN) 2025 jumlah penyalahgunaan Narkoba di Indonesia mencapai 3,3 juta orang. “Jumlah itu sekitar 1,73 persen dari penduduk usia produktif,” tegasnya.
Angka ini, lanjutnya, memperlihatkan bahwa peredaran gelap narkoba masih marak dan terus mencari celah di berbagai lapisan masyarakat. Bahayanya bukan hanya merusak kesehatan, tetapi juga menghancurkan keluarga, pendidikan, dan tatanan sosial. Fenomena ini menuntut kerja sama semua pihak untuk memperkuat benteng moral, terutama di kalangan pemuda.
Peredaran narkoba di Jawa Timur membuat miris. Cukup mengkhawatirkan. Pada medio 2025 aparat kepolisian berhasil mengungkap lebih dari 3 ribu kasus barkoba dengan hampir 4 ribu tersangka. Jumlah barang bukti yang disita mencapai puluhan kilogram sabu-sabu dan ribuan pil terlarang.
Ia menyebutkan berdasarkan data dari BNN Provinsi Jatim terdapat sedikitnya 25 desa yang masuk kategori zona merah narkoba. Dan lebih dari seratus desa dalam kategori waspada. Sementara di Kabupaten Gresik, hasil Operasi Tumpas Semeru Narkoba 2025 menunjukkan adanya 150 kasus penyalahgunaan narkoba dengan ratusan pelaku.
“Sebagian besar berusia muda. Dalam kurun dua pekan, operasi Polres Gresik berhasil mengamankan 20 tersangka, 37,854 gram sabu, dan 843 butir pil dobel L dari 16 kasus berbeda. Data ini memberi gambaran jelas bahwa ancaman narkoba sudah berada di tengah-tengah kita,” tegasnya.
Wabup Alif berharap, kehadiran KIPAN Kabupaten Gresik menjadi langkah nyata dan strategis dalam memperkuat barisan pemuda untuk ikut serta dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba. Organisasi ini tidak boleh berhenti hanya di seremonial pelantikan saja, tetapi benar-benar bergerak aktif di lapangan.
Diakhir sambutan dokter Alif berpesan kepada pengurus KIPAN yang baru dilantik. Pertama, jadikan KIPAN sebagai ruang pengabdian dan pembelajaran. Kedua, jaga kekompakan dan soliditas organisasi agar mampu bergerak secara terarah dan berkelanjutan. Ketiga, teruslah menjalin komunikasi dan kolaborasi dengan pemerintah, BNN, sekolah, kampus, serta organisasi kepemudaan lainnya.
Terakhir, jangan pernah lelah untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya narkoba dengan pendekatan yang kreatif dan sesuai dengan bahasa anak muda zaman sekarang. Memerangi narkoba bukan pekerjaan satu instansi saja. Pemerintah, aparat hukum, lembaga pendidikan, keluarga, dan masyarakat harus bahu-membahu.
“Pemkab Gresik berkomitmen penuh mendukung setiap gerakan positif yang diinisiasi oleh pemuda, termasuk KIPAN. Kita ingin melahirkan generasi muda Gresik yang sehat, produktif, dan berdaya saing yang mampu menjadi agen perubahan menuju Gresik Bersinar (Bersih Narkoba),” pungkasnya. (yad)
GRESIK,1minute.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Gresik kembali melakukan razia minuman beralkohol (mihol) atau minuman kerad (miras) di sejumlah warung atau kafe di Jalan Tambang di Kabupaten Gresik pada Rabu malam. 15 Oktober 2025.
Hasilnya? Puluhan botol mihol berbagai merek disita oleh aparat penegak Peraturan Daerah (Perda) itu. Puluhan botol itu disita dari warung kopi (warkop) Portal dan Warkop Station. Para pemilik warkop terancam dijerat dengan Perda 15/2002 jo Perda 19 /2004 tentang Larangan Peredaran minuman keras serta Perda 22/2022 tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat (Trantibum).
“Selain menyita barang bukti minuman keras, sebanyak enam pramusaji kami periksa,” ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Gresik Agustin Halomoan Sinaga pada Kamis, 16 Oktober 2025.
Warkop atau kafe tumbuh bak jamur di musim hujan. Di tengarai ada sejumlah warkop yang menyediakan fasilitas karaoke dengan pramusaji perempuan menyediakan minuman beralkohol (mihol). Di Kota Santri, sebutan lain, Kabupaten Gresik telah melarang adanya peredaran mihol sejak 2002.
Puluhan bahkan mungkin ratusan kali dalam dua dekade ini, aparat Pol PP Gresik maupun Kepolisian Resor (Polres) Gresik melakukan razia. Akan tetapi, masih ada saja warkop atau kafe mokong yang menyediakan mihol. Tentu secara sembunyi-sembunyi alias kucing-kucingan dengan aparat.
Razia mihol yang dilakukan oleh Sat Pol PP Gresik pada Rabu malam memperkuat tengara adanya peredaran mihol itu. “Untuk pramusaji yang diamankan setelah dilakukan identifikasi identitas akan kami lakukan pembinaan,” kata Sinaga. “Pramusaji mayoritas bukan anak Gresik,” imbuhnya. (yad)
GRESIK,1minute.id – Mobil ambulans membawa pasien kritis terjebak kemacetan di ruas jalan pantai utara (Pantura) Gresik pada Rabu, 15 Oktober 2025.
Sopir ambulans panik. Pasalnya, sirene ambulans mati. Hanya lampu rotator yang menyala. Beruntung, ada motor patroli Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik yang berada di sekitar lokasi. “Sirinenya rusak, Pak. Kami sedang bawa pasien darurat ke Rumah Sakit Semen,” ujar sopir itu kepada Aipda Bambang Kurniawan.
Anggota Satlantas Polres Gresik itu kemudian memberikan pengawalan. Motor gede (moge) yang di kendarai Aipta Bambang menyalahkan sirene motor patroli untuk membuka jalan sehingga memberi ruang mobil ambulans melaju.
Dengan kecepatan terkendali, Aipda Bambang mengawal ambulans menembus kepadatan lalu lintas sore hari. Kendaraan lain menepi, memberikan jalan, memahami bahwa setiap detik berarti bagi nyawa di dalam ambulans itu.
Sesampainya di Rumah Sakit Semen Gresik, pasien langsung ditangani oleh tim medis. “Terima kasih kepada Bapak Polisi Satlantas Polres Gresik atas pengawalannya. Semoga Allah membalas kebaikan Bapak,” ucap salah satu keluarga pasien dengan mata berkaca-kaca. Menanggapi ucapan itu, Aipda Bambang hanya tersenyum. “Sudah tugas kami, Bu,” katanya singkat.
Sementara Kasat Lantas Polres Gresik AKP Rizki Julianda Putera Buna menyampaikan, aksi cepat dan tulus itu menjadi bukti bahwa di balik seragam, ada sisi kemanusiaan yang selalu siaga. Di jalanan yang bising dan sibuk, Aipda Bambang menunjukkan arti sebenarnya dari motto “Polisi hadir untuk masyarakat.” (yad)
GRESIK,1minute.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia pada Selasa, 14 Oktober 2025. MoU itu diteken oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dan Duta Besar (Dubes) RI untuk Malaysia Hermono di Kantor KBRI Kuala Lumpur.
Kesepakatan ini menjadi langkah nyata Pemkab Gresik untuk memastikan perlindungan hukum dan pemenuhan hak anak Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Gresik, terutama terkait identitas dan akses pendidikan. Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, menekankan bahwa inti dari MoU ini adalah memastikan anak-anak pekerja migran memiliki identitas hukum yang jelas.
“Anak-anak kita harus difasilitasi tentang asal usulnya. Jika salah satu orang tuanya warga Gresik, maka mereka berhak atas identitas yang lengkap. Tanpa dokumen, mereka akan menjadi stateless, tidak bisa sekolah, bahkan tidak mendapatkan jaminan kesehatan. Padahal pendidikan adalah jalan utama untuk meningkatkan kesejahteraan,” tegas Magister Mitigasi Bencana Unair Surabaya ini.
Menurutnya, tanpa identitas anak-anak tidak akan bisa mengenyam pendidikan, mulai dari PAUD hingga perguruan tinggi, sehingga cita-cita mereka bisa terhenti. “Kita ingin memastikan tidak ada anak yang kehilangan masa depannya hanya karena status administratif. Orang tua mereka adalah pahlawan devisa, maka sudah menjadi tanggung jawab kita memberi perhatian penuh kepada anak-anak tersebut,” ujarnya.
Ia menambahkan, MoU ini sekaligus menandai komitmen Pemkab Gresik untuk menghadirkan kebijakan dan layanan publik yang melindungi anak pekerja migran. “Alhamdulillah MoU ini bisa terlaksana. Semoga menjadi awal kebaikan, bukan hanya untuk masyarakat Gresik, tapi juga dapat diperluas ke tingkat provinsi hingga nasional,” harap Gus Yani, sapaan akrab, Fandi Akhmad Yani.
Lebih jauh, ia menegaskan bahwa perlindungan anak pekerja migran bukan hanya soal administrasi kependudukan, melainkan juga strategi pembangunan sumber daya manusia jangka panjang. Dengan identitas yang sah, anak-anak dapat memperoleh layanan pendidikan dan kesehatan yang layak, sekaligus kesempatan untuk menggapai cita-cita mereka.
“Kita sedang memastikan tidak ada satu pun anak Gresik yang tertinggal dari peradaban hanya karena masalah identitas,” jelas mantan Ketua DPRD Gresik itu. Ia menyebutkan bahwa inisiatif ini lahir dari kesadaran bahwa pemerintah daerah tidak bisa menutup mata terhadap persoalan globalisasi tenaga kerja. Banyak warga Gresik yang menjadi pekerja migran, dan pemerintah daerah memiliki kewajiban moral sekaligus amanat konstitusi untuk hadir melindungi hak dasar warganya.
Sementara itu, Duta Besar RI untuk Malaysia Hermono, menyambut baik langkah Pemkab Gresik yang disebutnya sebagai terobosan penting dari pemerintah daerah. Menurutnya, inisiatif seperti ini harus menjadi contoh bagi daerah lain karena banyak anak pekerja migran di Malaysia yang belum tersentuh akses pendidikan.
Ia mengungkapkan, kondisi anak-anak pekerja migran di Malaysia cukup beragam. Di wilayah Malaysia Timur (Sabah dan Serawak), kerja sama dengan pemerintah sudah terjalin sehingga memungkinkan hadirnya guru dan fasilitas pendidikan. Sementara di Semenanjung Malaysia, dukungan lebih banyak lahir dari masyarakat melalui sanggar belajar.
“Awalnya hanya ada tiga sanggar, sekarang sudah berkembang menjadi 78 sanggar belajar dengan lebih dari 2.600 murid. Itu semua hasil gotong royong masyarakat, CSR perusahaan, dan partisipasi perguruan tinggi,” jelas Hermono.
Hermono menegaskan bahwa kunci perlindungan pekerja migran memang berada di pemerintah daerah sebagaimana diamanatkan UU Nomor 18 Tahun 2017. Karena itu, langkah Pemkab Gresik disebutnya sebagai model yang harus diperluas. “Apa yang dilakukan Bupati Gresik (Fandi Akhmad Yani) adalah pionir. Kita tidak ingin ada satu generasi yang tersingkirkan hanya karena mereka adalah anak pekerja migran. MoU ini harus menjadi contoh agar lebih banyak kepala daerah peduli dan berkomitmen,” pungkasnya. (yad)
GRESIK,1minute.id – Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah melakukan kunjungan kerja ke Pelabuhan Gresik Jasa Tama (GJT) di Jalan R.E.Martadinata, Gresik pada Selasa, 14 Oktober 2025.
Kunker Febrie Andriansyah ini untuk merilis hasil ungkap dugaan ilegal loging yang telah dilakukan oleh Tim Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH Garuda) di Hutan Sipora, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat.
Sebanyak 4.610,16 meter kubik (m³) kayu bulat ilegal asal Hutan Sipora diamankan. Kayu ribuan kubik itu hasil pembalakan yang disinyalir dilakukan oleh PT Berkah Rimba Nusantara (BRN) di hutan Sipora yang hendak dikirim ke perusahaan kayu berlokasi di Gresik. Kurun waktu Juli sampai Oktober 2025 diperkirakan kayu dijual ke perusahaan berlokasi di Gresik sebanyak 12 ribu meter kubik. Luasnya 730 hektar. Negara berpotensi mengalami kerugian sekitar Rp 240 miliar.
Menurut Komandan Satgas PKH Garuda Mayjen TNI Dodi Triwinarto, hutan di Kecamatan Sipora, Kabupaten Kepulauan Mentawai memiliki luas 3 ribu hektare. Selama kurun waktu 2 tahun atau sejak 2023 pembalakan liar hutan Sipora mencapai 730 hektare. “Masyarakat resah dan khawatir kemudian melaporkan ke Satgas PKH Garuda,” ujar mantan anggota Tim Mawar itu.
Ribuan kubik kayu berbagai jenis, antara lain, Meranti, Keluing dan campuran lainnya. “Ini (barang bukti yang diamankan) adalah pengiriman ketiga,” ujarnya. Secara nasional, penindakan terhadap aktivitas pembalakan liar oleh Satgas PKH Garuda yang baru dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto itu sebanyak empat kali.
Data yang diperoleh wartawan 1minute.id hingga awal Oktober 2025, Satgas PKH Garuda bersama tim gabungan melakukan 21 kali operasi pembalakan liar mengamankan 34 tersangka telah diserahkan ke Kejaksaan. Sedangkan, kawasan hutan yang diamankan seluas 227.985 hektare, 686 m³ kayu sitaan. Total Satgas PKH Garuda seluas 3,4 juta Ha kawasan hutan ditertibkan.
Dalam pengungkapan kasus pembalakan liar di hutan Sipora, Kabupaten Kepulauan Mentawai yang diduga dilakukan oleh PT BRN ini, Satgas PKH Garuda bersama tim gabungan yang terdiri dari Kementerian Kejaksaan Agung, BPKP, dan Kementerian Perhubungan ini membutuhkan waktu hampir sebulan. Mulai penyelidikan, penggerebekan hingga penangkapan kapal tongkang yang mengangkut kayu gelondong itu.
Perjalanan Sipora – Gresik, imbuhnya, membutuhkan waktu selama 19 hari. “Lazim perjalanan (Sipora, Kepulauan Mentawai-Gresik) selama 13-14 hari. Ada dinamika di lapangan di Jepara, Jawa Tengah mesin tagboat rusak,” terangnya.
Jampidsus Febrie Adriansyah memberikan apresiasi tindakan tegas yang dilakukan oleh Satgas PKH Garuda yang dipimpin oleh Mayjen TNI Dodi Triwinarto itu.
Febrie Adriansyah mengatakan, pembentukan Satgas PKH Garuda diperlukan untuk menjaga hutan kita. Ia mencontohkan hasil pengungkapan dugaan ilegal logging Yang dilakukan oleh PT BRN di hutan kayu Sipora, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat.
“Asal kayu dari Kecamatan Sipora, Kabupaten Kepulauan Mentawai dirambah 730 ha. Bayangkan kalau kita diamkan akan habis,” kata Febrie Adriansyah didampingi Kasum TNI Letjen TNI Richard Tampubolon, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Syahar Diantono, Komandan Satgas PKH Garuda Mayjen TNI Dodi Triwinarto di Pelabuhan Gresik Jasa Tama (GJT) pada Selasa, 14 Oktober 2025.
Sebanyak 14 awak tagboat masih dilakukan pemeriksaan intensif dilakukan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Kerugian negara ditaksir mencapai Rp 230 miliar. Kerugian tersebut berpotensi lebih besar karena ada kerusakan ekosistem dan alam. “Ini menjadi penting karena untuk mengembalikan tidak mudah. Luas (kerusakan hutan) sampai 700 hektare. Proses penyelidikan, perlu waktu karena mulai ujung di Mentawai hingga Gresik,” tegas Febrie Adriansyah. (yad)
GRESIK,1minute.id – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH Garuda) Pemberantasan Pembalakan Liar (Hulu Hilir) melakukan rilis hasil ungkap kasus dugaan pembalakan liar atau ilegal logging hutan Kecamatan Sipora, Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat di Pelabuhan Gresik Jasa Tama (GJT) di Jalan R.E.Martadinata, Kabupaten Gresik pada Selasa, 14 Oktober 2025.
Sebanyak 4.610,16 meter kubik (m³) kayu bulat ilegal asal Hutan Sipora ; satu unit tongkang (TK) Kencana Sanjaya & B ; satu unit tagboat (TB) Jenebora I ; 453 m³ kayu log di TPK Sipora dan 3 unit alat berat. Serta 14 awak TB masih dilakukan pemeriksaan secara intensif. Kerugian negara dari aksi kejahatan lingkungan diperkirakan mencapai Rp 240 miliar. Ribuan kayu gelondong itu rencananya dikirim ke PT Berkah Rimba Nusantara (BRN).
Rilis ungkap kasus ilegal logging ini dipimpin langsung oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah. Febrie yang didampingi Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard Tampubolon, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Syahar Diantono, Komandan Satgas PKH Garuda Mayjen TNI Dodi Triwinarto.
Berdasarkan laporan Komandan Satgas PKH Garuda Mayjen TNI Dodi Triwinarto menjelaskan dugaan pembalakan liar yang dilakukan oleh perusahaan PT BRN sejak 2023. Dalam kurun waktu 2 tahun, aktivitas pembalakan liar atau ilegal logging telah merambah kurang lebih 590 hektare. Aktivitas pembalakan liar itu menimbulkan kekhawatiran masyarakat. “Masyarakat kemudian melaporkan aktivitas ilegal itu,” kata Mayjen TNI Dodi Triwinarto.
Tim Satgas PKH Garuda bersama Kementerian Kehutanan, Kejaksaan Agung, BPKP, dan Kementerian Perhubungan melakukan melakukan penyelidikan. “Kami mendatangi TKP (tempat kejadian perkara) ada kegiatan pembalakan. Tapi, mereka sudah pergi membawa hasil pembalakan,” terang Mayjen TNI Dodi Triwinarto dalam paparannya. Di TKP, imbuhnya, tersisa 12 ribu meter kubik. “Mereka sudah mengangkut 3 kali, dan ini kapal yang ketiga,” tegasnya.
Tim Satgas PKH Garuda melakukan penguntitan perjalanan Tongkang mengangkut kayu gelondong diduga hasil ilegal logging itu. Perjalanan Sipora – Gresik, imbuhnya, membutuhkan waktu selama 19 hari. “Lazim perjalanan (Sipora, Kepulauan Mentawai-Gresik) selama 13-14 hari. Ada dinamika di lapangan di Jepara, Jawa Tengah mesin tagboat rusak,” terangnya.
Pada, Sabtu, 11 Oktober 2025 dilakukan intersep atau pengawalan langsung di lapangan. “Tidak dilakukan penangkapan di laut, tapi kita duduki sampai lokasi (pelabuhan Gresik) pukul 20.30 WIB kapal sandar,” katanya. Mayjen TNI Dodi Triwinarto melanjutkan, kegiatan terjadi di tiga titik wilayah dari Padang, Sumatera Barat, lokasi kegiatan Kepulauan Mentawai dan Gresik sehingga persoalan ini dikendalikan langsung oleh Kejagung
“Barang bukti 4.600 meter kubik atau 1.190 batang , Tagboat 14 orang saat dalam proses penyelidikan dan pemeriksaan,” tegasnya. Dodi mengatakan tujuan memberikan dampak efek jera dan pesan di kepulauan yang ada tidak mudah dijadikan tempat kegiatan eksploitasi. “Jika tidak dilakukan mulai sekarang mungkin Pulau itu akan menjadi ladang-ladang sawit. Indikasi kerugian negara Rp 240 miliar termasuk ekosistem seluas 590 hektare,” katanya.
BARANG BUKTI ILEGAL LOGGING: Jampidsus Febrie Adriansyah (6 dari kanan) bersamaan satgas PKH Garuda, Kasum TNI. Kabareskrim foto bersama berlatar Barang bukti ribuan kubik kayu diduga hasil ilegal logging di Pelabuhan Gresik Jasa Tama pada Selasa, 14 Oktober 2025 ( Foto: Chusnul Cahyadi/1minute.id)
Sementara itu, Jampidsus Febrie Adriansyah mengatakan, Satgas PKH diperlukan untuk menjaga hutan kita. Ia mencontohkan hasil pengungkapan dugaan ilegal logging Yang dilakukan oleh PT BRN di hutan kayu Sipora, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat.
“Asal kayu dari Kecamatan Sipora, Kabupaten Kepulauan Mentawai dirambah 730 ha. Bayangkan kalau kita diamkan akan habis,” kata Febrie Adriansyah didampingi Kasum TNI Letjen TNI Richard Tampubolon, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Syahar Diantono, Komandan Satgas PKH Garuda Mayjen TNI Dodi Triwinarto di Pelabuhan Gresik Jasa Tama (GJT) pada Selasa, 14 Oktober 2025.
Febrie melanjutkan, berdasarkan keterangan teman-teman dari kehutanan menunggu kayu sebesar ini selama 50 tahun lebih. “Oleh karena kita amankan di wilayah Gresik,” tegasnya. Saat ini, katanya, masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut. “Siapa yang terlibat, sejak Juli 2025 sudah 3 kali ilegal logging,” tegasnya. Ia pun memberikan apresiasi kepada Satgas PKH karena telah berhasil kegiatan ilegal logging di kepulauan Mentawai. “Kita harapkan dukungan masyarakat disana untuk menjaga kondisi hutan tetap lestari,” harapnya.
Febrie menegaskan penindakan terhadap aktivitas pembalakan liar akan terus dilakukan. “Ini sebagai peringatan Satgas PKH ini dibentuk dan aktivitasnya tiap hari melakukan klarifikasi hutan kita dan kita akan terus melakukan penertiban baik ilegal logging atau perambahan hutan untuk perkebunan, pertambangan karena kalau tidak saat ini melakukan penertiban kita khawatirkan hutan akan habis,” tegasnya. (yad)
GRESIK,1minute.id – Polsek Menganti menggerebek lokasi yang diduga menjadi arena judi sabung ayam di Dusun Bongso Wetan, Desa Pengalangan, Kecamatan Menganti pada Sabtu sore. 11 Oktober 2025.
Sayangnya penggerebekan itu tidak membuahkan hasil. Para pelaku sabung ayam melarikan diri. Polisi hanya menemukan terpal yang biasa digunakan sebagai arena sabung ayam serta sejumlah kandang. Barang bukti itu, akhirnya dimusnahkan dengan cara di bakar di lokasi kejadian.
Kapolsek Menganti AKP Moch. Dawud menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya. “Kami akan terus menindak tegas setiap praktik perjudian, termasuk sabung ayam. Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor bila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan,” tegasnya.
Warga dapat melaporkan temuan tindak pidana melalui hotline “Lapor Cak Roma” di nomor 0811-8800-2006 atau langsung ke kantor polisi terdekat. Saat ini, Polsek Menganti masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi dan menangkap para pelaku yang terlibat dalam kegiatan meresahkan warga tersebut. (yad)