12 Hari Ops Tumpas Narkoba, Polres Gresik Amankan 20 Tersangka, Sita Sabu-sabu 37 Gram

GRESIK,1minute.id – Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025 berakhir pada 10 September 2025. Selama 12 hari. Kegiatan penindakan terhadap para maniak narkoba ini dimulai 30 Agustus 2025. Selama hampir dua pekan itu, Satuan Reserse Narkoba ( Satresnarkoba) Polres Gresik mengungkap 16 kasus dengan 20 tersangka. 

Sedangkan barang bukti yang diamankan oleh kesatuan yang dipimpin oleh AKP Ahmad Yani, Kasat Resnarkoba Polres Gresik berupa 37,854 gram sabu-sabu dan 843 butir pil dobel L. 

“kasus terbanyak terjadi di Kecamatan Manyar dan Menganti,” kata Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Waka Polres Gresik Kompol Danu Anindhito Kuncoro dalam konferensi pers di Mapolres Gresik pada Selasa, 16 September 2025. 

Kompol Danu didampingi oleh Kasat Resnarkoba Polres Gresik AKP Ahmad Yani, dan Kasi Humas Polres Gresik Ipda Hepi Muslih Riza menyebutkan, rincian hasil ungkap yaitu Manyar sebanyak 5 kasus, 8 tersangka ; Sidayu (3 kasus, 3 tersangka) ;  Bungah (1 kasus, 1 tersangka) ;  Menganti (6 kasus, 7 tersangka) dan  Driyorejo (1 kasus, 1 tersangka).

Beberapa kasus menonjol di antaranya di Sidayu dan Bungah mengamankan 5 tersangka dengan barang bukti sabu 2,05 gram, 590 butir pil dobel L, dan uang tunai Rp 354 ribu. Kemudian di Menganti mengamankan seorang tersangka residivis dengan barang bukti sabu seberat 2,662 gram dan uang tunai Rp 300 ribu. Di wilayah Manyar menangkap 2 tersangka dengan barang bukti sabu seberat 8,42 gram dan uang tunai Rp 1,2 juta.

Dalam pengembangan di beberapa lokasi, ujar perwira satu melati di pundak itu, anggota menangkap para pengedar dengan modus yang berbeda. Di antaranya, Manyar dan Sidayu  pengedar ditangkap saat bertransaksi di jalan raya dengan barang bukti sabu dan pil dobel L.

Di wilayah Menganti seorang residivis narkoba diamankan di rumahnya dengan barang bukti sabu yang disimpan dalam bungkus rokok. Kemudian di Manyar dua tersangka pengedar sabu ditangkap dengan barang bukti 14 paket sabu.

Waka Polres Gresik Kompol Danu menegaskan, pihaknya akan terus memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Gresik. “Kami menghimbau kepada warga, khususnya generasi muda, mari bersama-sama menjaga Gresik. Jauhi narkoba, perangi bersama, dan segera laporkan bila mengetahui informasi yang valid kepada Satresnarkoba Polres Gresik. Karena narkoba dapat merusak moral dan masa depan generasi,” tegas Kompol Danu.

Para tersangka dijerat dengan UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Ancaman hukuman mulai dari 5 hingga 20 tahun penjara, serta denda hingga Rp10 miliar, sesuai dengan perannya masing-masing. (yad)

12 Hari Ops Tumpas Narkoba, Polres Gresik Amankan 20 Tersangka, Sita Sabu-sabu 37 Gram Selengkapnya

Kinerja Luar Biasa, Polres Gresik Berikan Reward  Personel dan Masyarakat 

GRESIK,1minute.id – Polres Gresik memberikan apresiasi kepada 34 anggota dan masyarakat karena memiliki dedikasi dan kinerja luar biasa untuk institusi kepolisian. Penghargaan diserahkan langsung oleh Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu di halaman Mapolres Gresik pada Senin, 15 September 2025.

Dalam amanatnya, Kapolres AKBP Rovan Richard Mahenu menegaskan bahwa penghargaan dan sanksi merupakan bagian dari program Polri dalam menciptakan SDM unggul di era Police 4.0 serta sejalan dengan visi Polri Presisi.

“Pemberian penghargaan ini adalah wujud nyata apresiasi kita kepada personel yang telah menunjukkan dedikasi dan kinerja luar biasa. Semoga ini menjadi motivasi agar personel lain juga terpacu meningkatkan kualitas kerjanya,” ujar alumnus Akpol 2006 itu.

Ia menambahkan, penghargaan ini diharapkan tidak hanya menjadi simbol pencapaian, tetapi juga teladan bagi seluruh anggota Polres Gresik. “Prestasi ini harus terus dipertahankan dan ditingkatkan. Jadikan kebaikan sebagai kebiasaan dalam menjalankan tugas,” pungkasnya.

Sebanyak 34 personel menerima penghargaan terdiri dari 32 anggota Polri dan 2 Pegawai Harian Lepas (PHL). Mereka adalah: 15 personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik, 6 personel Polsek Menganti, 1 personel Bagian SDM Polres Gresik, 1 personel Seksi Pengawasan (Siwas), 9 personel Satuan Samapta (Satsamapta), 2 PHL dari Polsek Sidayu dan Polsek Balongpanggang. (yad)

Kinerja Luar Biasa, Polres Gresik Berikan Reward  Personel dan Masyarakat  Selengkapnya

Sakit Hati Dituduh Hilangkan Kunci, Kernet Aniaya Sopir di Terminal Bunder Dibekuk Raimas Polres Gresik

GRESIK,1minute.id – Satuan Raimas Kalamunyeng Polres Gresik mengamankan seorang lelaki berinisial SU, 30 tahun. Pemuda asal Tanjung Ilir, Kabupaten Lahat, Kalimantan Barat (Kalbar) karena diduga melakukan penganiayaan terhadap korban berinisial TN, 29, sopir truk Wingbox di Terminal Bunder, Gresik pada Sabtu malam, 13 September 2025.

Korban mengalami luka di wajah dan sekujur tubuhnya akibat penganiayaan menggunakan senjata tajam pelaku. Kini, pelaku SU yang berprofesi sebagai kernet itu menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polres Gresik. 

Berdasarkan keterangan terduga pelaku penganiayaan berinisial SU kepada polisi mengatakan, peristiwa penganiayaan itu terjadi dipicu pelaku kesal kepada korban karena dituduh menghilangkan kunci mobil serta mendapat perkataan yang tidak menyenangkan selama perjalanan.

Korban TN dan pelaku SU, adalah sopir dan kernet truk wingbox. Dalam perjalanan mereka berhenti di SPBU Bunder, Gresik pada Sabtu malam, 13 September 2025. Ketika hendak melanjutkan perjalanan, kunci truk hilang. Mereka pun cekcok. Korban TN, 29 tahun menuduh kernet SU sembrono mengakibatkan kunci truk hilang. 

Pelaku SU tidak terima. Cekcok mulut berujung penganiayaan. Korban sempat mengeluarkan gunting dari saku celana, namun pelaku justru lebih dulu menusukkan benda tajam ke wajah dan tubuh korban beberapa kali. Penganiayaan kernet terhadap sopir itu sampai ke telinga Satuan Raimas Kalamunyeng Polres Gresik karena ada masyarakat yang ke melaporkan ke Polres Gresik. 

Dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Gresik AKP Heri Nugroho menuju tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan terduga pelaku berinisial SU tanpa perlawanan. 

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu, menegaskan bahwa pihaknya akan terus hadir menjaga keamanan masyarakat. “Kami mengimbau masyarakat apabila melihat atau mengalami tindak pidana agar segera melaporkan ke kepolisian terdekat atau melalui hotline Lapor Kapolres Gresik,” tegasnya. (yad)

Sakit Hati Dituduh Hilangkan Kunci, Kernet Aniaya Sopir di Terminal Bunder Dibekuk Raimas Polres Gresik Selengkapnya

Mokong, Satlantas Polres Gresik Tilang Truk Besar Langgar Jam Operasional

GRESIK,1minute.id – Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik menilang lima truk besar di wilayah Utara dan Kota Gresik pada Kamis, 11 September 2025. Penindakan terhadap truk besar itu dilakukan karena melanggar jam operasional. 

Tindakan tegas anggota korp sabuk putih itu untuk memastikan kebijakan pembatasan penerapan jam operasional kendaraan berat di Kabupaten Gresik berjalan efektif. Kasat Lantas Polres Gresik AKP Rizki Julianda Putera Buna menegaskan, bahwa penertiban ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menciptakan kelancaran serta ketertiban lalu lintas. “Kami tidak ingin aktivitas masyarakat terganggu oleh kendaraan berat,” tegasnya.

Sesuai aturan yang berlaku, truk besar dilarang melintas pada pukul 05.00 WIB – 08.00 WIB dan 15.00 WIB -18.00 WIB, yakni saat arus kendaraan padat. Kebijakan tersebut diterapkan untuk mengurangi kemacetan sekaligus mencegah potensi kecelakaan, khususnya pada jam berangkat dan pulang kerja.

Sementara itu, Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, menambahkan bahwa pembatasan jam operasional merupakan langkah penting untuk meningkatkan keselamatan berkendara. “Kami akan terus melakukan penertiban secara berkelanjutan bersama stakeholder terkait. Ini demi keselamatan dan kenyamanan bersama,” ujarnya.

Selain penindakan, Polres Gresik juga menggandeng pengusaha angkutan dalam deklarasi patuh, melakukan sosialisasi langsung di lapangan, hingga menjatuhkan sanksi tilang bagi pelanggar. Pada operasi kali ini, tercatat lima truk besar ditindak karena melanggar aturan tersebut.

Seperti diberitakan, Peraturan Daerah (Perda) No. 9 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Perhubungan Darat. Dalam beleid itu mengatur manajemen lalu lintas, angkutan darat, hingga penindakan pelanggaran. Khusus pelarangan kendaraan Over Dimension Overload (ODOL), Pasal 134 ayat (2) menegaskan adanya ancaman pencabutan izin bagi pelanggar. Perda itu juga mengatur jam  jam operasional kendaraan berat.

Pada Selasa, 9 September 2025, pengusaha transporter juga melakukan deklarasi mematuhi jam operasional kendaraan berat di wilayah Gresik. Baru dua hari, deklarasi ada sejumlah pengusaha transporter yang mokong. Sehingga, Satlantas Polres Gresik melakukan penindakan tilang. (yad)

Mokong, Satlantas Polres Gresik Tilang Truk Besar Langgar Jam Operasional Selengkapnya

Pengadilan Tipikor Surabaya Vonis Eks Kabid UMKM & PPBJ Diskoperindag Gresik Selama 1 Tahun Penjara

GRESIK,1minute.id – Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya menyatakan kedua terdakwa Fransiska Dyah Ayu dan Joko Pristiwanto terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran hibah UMKM Gresik tahun 2023. 

“Menghukum terdakwa Fransiska Dyah Ayu Puspitasari dan Joko Pristiwanto dengan hukuman penjara masing-masing selama 1 tahun penjara dan denda Rp 50 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan hukuman penjara selama 2 bulan,” tegas Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya Cokia Ana Pontia Oppusunggu saat membacakan putusan pada Rabu,  10 September 2025.

Terdakwa Fransiska Dyah Ayu adalah eks Kepala Bidang Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM) di Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Gresik. Sedangkan, Joko Pristiwanto adalah Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa (PPBJ) Diskoperindag Gresik. 

Ia melanjutkan, untuk terdakwa Joko Pristiwanto diharuskan membayar Uang Pengganti (UP) sebesar Rp 116 juta dengan ketentuan selama 1 bulan tidak dibayar maka harta bendanya akan disita oleh penuntut umum untuk dilelang, dan apabila tidak ada harta untuk disita maka akan diganti dengan hukuman kurungan selama 6 bulan.

“Kedua terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi melanggar pasal 03 jo pasal 18 ayat (1) huruf b UU RI No.31 tahun 1999 jo UU RI No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” urai majelis hakim.

Atas putusan ini, terdakwa Fransiska Dyah Ayu menyatakan pikir-pikir. Sedangkan terdakwa Joko Pristiwanto menerima putusan. Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kajari) Gresik menyatakan pikir-pikir. 

“Kami juga menyatan pikir-pikir atas putusan 1 tahun ini sambil menunggu petunjuk pimpinan. Pasalnya, kami telah menuntut terdakwa Fransiska dan Joko dengan tuntutan 1 tahun 6 bulan,” ujar Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus)Kejari Gresik Alifin N Wanda.

Seperti diberitakan, Kejari Gresik telah melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana hibah pokok pikiran DPRD Gresik untuk UMKM sebesar Rp 19 Miliar untuk 782 UMKM sejak 2023. Akan tetapi anggaran yang terserap hanya sebesar Rp 17,6 MilIar untuk 774 UMKM atau KUM. Dalam pengadaan barang melalui e-katalog itu, terdapat 12 penyedia barang. Potensi kerugian negara dari realisasi anggaran Rp 17,9 miliar itu sekitar Rp 1,7 miliar. Barang yang diserahkan tidak sesuai spesifikasi.

Sebanyak empat orang yang terlibat dalam perkara ini. Mereka adalah mantan Kepala Diskoperindag Gresik Malahatul Fardah di vonis selama 1,5 tahun penjara dan denda Rp 50 juta. Sedangkan, penyedia Rian Febrianto divonis 1 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider 2 bulan. Vonis putusan dibacakan pada Rabu, 2 Oktober 2024. Berikutnya, adalah eks Ksbid UMKM Fransiska Dyah Ayu dan Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa (PPBJ) Diskoperindag Gresik Joko Pristiwanto. (yad)

Pengadilan Tipikor Surabaya Vonis Eks Kabid UMKM & PPBJ Diskoperindag Gresik Selama 1 Tahun Penjara Selengkapnya

7 Kali Bobol Rumah Tetangga Gondol Rp 52 Juta, Pemuda asal Ujungpangkah Ditangkap Polisi

GRESIK,1minute.id – Seorang pemuda berinisial MDRA ditangkap anggota Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Ujungpangkah. Pemuda berusia 23 tahun asal Desa Cangaan, Kecamatan Ujungpangkah karena diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat).

Dalam keterangan kepada polisi, tersangka MDRA mengaku telah tujuh kali membobol rumah. Kali terakhir membobol rumah  Susanawati, 48, tetangganya sendiri. Pepatah sepandai-pandai tupai melompat, pasti akan jatuh juga. Kini, MDRA harus meringkuk di hotel prodeo Polsek Ujungpangkah. 

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kapolsek Ujungpangkah Iptu Suwito menjelaskan, penangkapan pelaku berawal dari laporan korban bernama Susanawati, 48, warga Desa Canggaan, Kecamatan Ujungpangkah. 

Pada Senin pagi, 1 September 2025, korban yang baru pulang dari Temanggung, Jawa Tengah mendapati jendela rumahnya dalam kondisi tidak terkunci. Saat dicek, uang tunai Rp 2 juta dan sejumlah surat-surat perhiasan telah raib.

“Berdasarkan laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Ujungpangkah bergerak cepat melakukan penyelidikan. Pada Rabu (3/9/2025), anggota berhasil mengamankan terduga pelaku di sebuah warung kopi di Desa Cangaan,” terang Iptu Suwito.

Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa aksi pencurian yang dilakukan MDRA bukanlah yang pertama. Pelaku ternyata sudah 7 kali membobol rumah korban sejak tahun 2024 dengan total kerugian mencapai sekitar Rp 52 juta.

Pada 2024 sebelum Ramadan, pelaku mencuri Rp 3,8 juta dan dua bungkus rokok. Kemudian, Februari 2025, pelaku mencuri Rp 3,2 juta dan 550 ringgit Malaysia. Saat Tarawih Ramadan 2025, pelaku menggondol Rp 4 juta dan ¥400 yen Jepang. Saat Idul Fitri 2025, pelaku mengambil Rp 8 juta dan 20 ringgit, 10 ringgit tambahan, €5 euro, SGD20, dan HKD100. Saat ada hiburan elektone, pelaku mencuri Rp 3,5 juta, sebungkus rokok, dan dua korek api.

Saat Idul Adha 2025, pelaku mencuri Rp835 ribu, dua bungkus rokok, dan satu korek api. Terakhir pada 29 Agustus 2025, pelaku mencuri Rp1,82 juta. “Jadi total ada tujuh kali aksi pencurian dengan modus yang sama, yaitu masuk ke rumah korban saat kosong. Dari tangan pelaku, kami juga menyita barang bukti berupa sepasang sandal dan ikat pinggang,” tambahnya. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (yad)

7 Kali Bobol Rumah Tetangga Gondol Rp 52 Juta, Pemuda asal Ujungpangkah Ditangkap Polisi Selengkapnya

Iptu Suharto, Kapolsek Gresik Kota Patroli Berkuda Warga & Jemaah Salat Jumat Senang Berswafoto 

GRESIK,1minute.id – Suasana Gresik kondusif. Aparat tetap melakukan patroli. Tapi, patroli yang dilakukan oleh aparat kepolisian sektor (Polsek) Gresik Kota berbeda.  Polisi patroli tidak mengendarai motor seperti biasanya, tapi menunggang kuda.

Patroli menunggang kuda itu dilakukan oleh Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Gresik Kota Iptu Suharto dilakukan menjelang Salat Jumat pada 5 September 2025. Patroli itu menjadi perhatian masyarakat. Bahkan, anak-anak dan orang dewasa pun senang. Mereka pun bisa berswafoto bersama perwira dua balok di pundak yang murah senyum itu. 

Patroli dimulai dari Mapolsek Gresik Kota berada di Kawasan Bandar Grissee, Kawasan Heritage berada di Jalan Basuki Rahmat, Gresik. Kantor Polsek Gresik Kota ini menempati eks Markas Polisi Resor (Mapolres) Gresik. Suharto yang pernah bertugas di divisi profesi dan pengamanan atau Propam Polres Gresik dari Jalan Basuki Rahmat – Jalan Raden Santri – Jalan Pahlawan lalu Jalan Panglima Sudirmsn. 

Kemudian balik melewati Jalan KH Wachid Hasyim, Alun-alun Gresik. Beberapa jemaah mulai memasuki masjid Jamik untuk menunaikan Salat Jumat. Suharto yang masih duduk  di atas pelana kuda melakukan patroli di depan gedung DPRD Gresik yang pagar tertutup. Beberapa orang jemaah Salat Jumat yang melihat ada patroli berkuda itu menyempatkan untuk berswafoto dengan lelaki yang memiliki hobi memelihara kuda dan kambing itu.

“Patroli Kota. Alhamdulillah aman dan kondusif,” kata Iptu Suharto. Ia melanjutkan patroli ini rutin dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dan menciptakan suasana yang hangat dan penuh keakraban. Pada lihur Maulid Nabi Muhammad SAW, suasana lalu lintas di Kota Gresik lengang. 

Kapolsek Gresik Kota Iptu Suharto berbeda dengan lainnya. Bagi Iptu Suharto memelihara kuda bukan sekedar hobi. Sejumlah kolega Suharto menceritakan pada hari tertentu kuda piaraan itu disewakan untuk angkutan atau dokar atau andong bagi para peziarah di wisata religi Sunan Giri. Selain memelihara kuda, Suharto juga jago mengembala kambing. “Ketika Idul Adha atau Idul Kurban, pak Harto ketika libur menyempatkan jualan kambing kurban itu,” ujar seorang kolega Suharto. (yad)

Iptu Suharto, Kapolsek Gresik Kota Patroli Berkuda Warga & Jemaah Salat Jumat Senang Berswafoto  Selengkapnya

Kapolres Gresik Ajak Warga Jaga Kamtibmas Gresik Bersama, Optimalkan Potensi Positif Lingkungan 

GRESIK,1minute.id – Kapala Kepolisian Resor (Kapolres) Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Minimal menjadi polisi untuk diri sendiri dan keluarga.

Sebab, menjaga keamanan bukan hanya tugas aparat kepolisian, melainkan tanggung jawab bersama. Dalam imbauannya, AKBP Rovan menekankan pentingnya langkah preventif guna mencegah potensi gangguan kamtibmas. Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh isu yang beredar di media sosial tanpa kejelasan sumber.

“Mari kita bijak dalam menyikapi informasi yang beredar. Jangan mudah terprovokasi kabar yang belum tentu benar, karena bisa memicu gangguan keamanan,” tegas alumnus Akpol 2006 itu didampingi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Gresik, yaitu Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dan Dandim 0817/Gresik Letkol Inf Fadli Subur Karamaha pada Senin, 1 September 2025.

Peran keluarga sebagai garda terdepan dalam menciptakan lingkungan yang aman. Ia meminta kepada orang tua lebih memperhatikan anak-anak mereka, khususnya agar tidak berkeliaran di malam hari tanpa tujuan jelas. “Kami mengimbau para orang tua untuk lebih mengawasi anak-anaknya. Jangan sampai keluyuran malam hari yang justru berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas,” ujarnya.

Selain pengawasan keluarga, AKBP Rovan mendorong warga mengoptimalkan potensi positif di sekitar lingkungan. Masjid, menurutnya, bisa menjadi pusat kegiatan yang bermanfaat sekaligus sarana pencegahan perilaku menyimpang, terutama bagi remaja. “Kita bisa mengoptimalkan masjid untuk kegiatan positif, sekaligus mengingatkan anak-anak agar tidak keluyuran di malam hari,” tambahnya.

Kapolres optimistis bahwa dengan sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat, Gresik akan tetap menjadi daerah yang aman, damai, dan nyaman untuk ditinggali. “Mari kita jaga bersama Kabupaten Gresik yang kita cintai ini. Keamanan adalah tanggung jawab kita semua. Peran keluarga dan masyarakat sangat penting,” pungkas perwira dua melati di pundak itu. (yad)

Kapolres Gresik Ajak Warga Jaga Kamtibmas Gresik Bersama, Optimalkan Potensi Positif Lingkungan  Selengkapnya

Driver Ojol Kota Santri dan Polres Gresik Gelar Salat Ghaib dan Doa bersama untuk Affan Kurniawan 

GRESIK,1minute.id – Ratusan anggota komunitas ojek online (ojol) di Kota Santri, sebutan lain, Kabupaten Gresik menggelar Salat Ghaib dan doa bersama di Masjid Al Aziz Mapolres Gresik pada Jumat, 29 Agustus 2025.

Salat Ghaib dan doa bersama yang juga diikuti sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan anggota Polres Gresik ini untuk mendoakan almarhum Affan Kurniawan. Driver ojol berusia 21 tahun yang meninggal dunia dalam insiden di Jakarta pada Kamis malam, 28 April 2025.

Kegiatan ini dihadiri langsung Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu, Wakapolres Kompol Danu Anindhito Kuncoro, serta para Pejabat Utama (PJU) Polres Gresik. Dalam sambutannya, AKBP Rovan Richard Mahenu menyampaikan duka cita mendalam. “Kami mewakili jajaran Polres Gresik turut berbelasungkawa atas meninggalnya saudara kita, driver ojol Affan di Jakarta,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa kasus ini telah menjadi perhatian serius Kapolri. Menurutnya, proses hukum tengah berjalan, termasuk tindakan tegas terhadap oknum anggota Brimob yang terlibat. “Personel yang diduga terlibat sudah diserahkan ke Divisi Propam Mabes Polri. Proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku,” imbuhnya.

Kapolres juga menekankan bahwa kegiatan doa bersama ini bukan hanya bentuk penghormatan terakhir, tetapi juga momentum memperkuat kepedulian sosial. Ia memastikan Polres Gresik berkomitmen menjaga keamanan dan melayani masyarakat, baik dalam penyampaian aspirasi maupun dalam kehidupan sehari-hari.

Sejumlah driver ojol mengapresiasi keterbukaan Polres Gresik yang telah memfasilitasi acara ini. Ia berharap sinergitas antara ojol dan kepolisian terus terjaga demi menciptakan keamanan di Gresik.

Hal senada diungkapkan Abdul Wahab, Korlap LSM Gepal Gresik. Ia menyampaikan duka cita sekaligus permohonan maaf atas aksi spontanitas yang sempat dilakukan pihaknya beberapa waktu lalu. “Kami berharap insiden seperti di Jakarta tidak terjadi di Gresik. Kami juga berharap hubungan baik dengan Polres Gresik dapat terus terjalin,” ungkapnya. Ia turut menyuarakan harapan agar rekan-rekan mahasiswa dari PMII yang kini masih ditahan di Polda Metro Jaya dapat segera dibebaskan.

Dalam suasana penuh kekeluargaan, kegiatan ini menghadirkan pesan kuat: solidaritas, kepedulian, dan persaudaraan tetap menjadi pijakan utama dalam menghadapi setiap ujian. (yad)

Driver Ojol Kota Santri dan Polres Gresik Gelar Salat Ghaib dan Doa bersama untuk Affan Kurniawan  Selengkapnya

Polres Gresik Gelar Kegiatan Kontra Radikalisasi, Eks Napiter Bagikan Kisah Kelam di Irak

GRESIK,1minute.id – Polres Grssik berkolaborasi dengan Tim Sub Satuan Tugas Banops Humas Polri menggelar kegiatan kontra Radikalisasi di Ruang Rupatama SAR Sarja Arya Racana Polres Gresik pada  Kamis, 28 Agustus 2025.

Kegiatan yang mengusung tema “Terorisme Musuh Kita” ini menghadirkan Wildan, eks narapidana terorisme asal Pasuruan, Jawa Timur. Wildan, pernah terjerumus dalam lingkaran kelompok radikal hingga ke Mosul, Irak. Di sana ia menjadi sniper sekaligus perakit bom sebuah jalan yang ia sebut sebagai “jalan kematian yang di poles dengan janji surga.”

Kegiatan kontraradikal ini, dihadiri antara lain, Kabag Penum Divhumas Mabes Polri Kombes Pol Erdi A. Chaniago, Waka Polres Gresik Kompol Danu Anindhito Kuncoro, serta perwakilan tokoh agama dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), Muhamadiyah, Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) hingga pengasuh pondok pesantren di Gresik.

Dalam sambutannya, Kompol Danu Anindhito menekankan pentingnya kewaspadaan sejak dini. “Radikalisme adalah ancaman nyata yang dapat merusak Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika. Kita harus memanfaatkan teknologi informasi untuk deteksi dini,” tegasnya. Ia pun mengajak masyarakat bijak menggunakan media sosial.

Sementara itu, Kombes Pol Erdi A. Chaniago menambahkan bahwa kaum muda merupakan sasaran empuk kelompok radikal. “Tujuan kami hadir di sini adalah untuk memberi peringatan. Aksi radikal sangat berbahaya bagi ketertiban masyarakat. Generasi muda, terutama santri, harus berhati-hati dalam menggunakan media sosial,” katanya,  sembari menekankan betapa dunia digital kini menjadi medan baru penyebaran paham teror.

Wildan. Ia membuka kembali bab kelam hidupnya. Sejak 2010, ia terjerumus dalam lingkaran kelompok radikal. Tahun 2013, perjalanannya bahkan membawanya jauh hingga ke Mosul, Irak. Di sana ia menjadi sniper sekaligus perakit bom sebuah jalan yang ia sebut sebagai “jalan kematian yang dipoles dengan janji surga.”

Namun pada 2014, ia memilih pulang. “Saya sadar, apa yang saya jalani bukanlah perjuangan, melainkan jalan yang menjerumuskan. Ekstremisme justru banyak menyasar anak muda dengan kondisi rapuh: broken home, haus pengakuan, atau salah dalam memilih pergaulan,” ungkapnya.

Wildan, tampil di sesi terakhir. Pada kesempatan itu, eks narapidana terorisme (nspiter) menceritakan perjalanan hidup hingga bergabung dengan kelompok radikal hingga menjadi barista, menulis buku, dan sering menjadi dosen tamu. Ia menceritakan tanda-tanda awal radikalisasi sering kali sederhana, antara lain, perubahan sikap, menjauh dari keluarga dan lingkungan, hingga munculnya anggapan bahwa semua orang yang berbeda adalah musuh. “Saat itu terjadi, segeralah waspada. Itu awal jebakan,” pesannya.

Kini, Wildan menjalani kehidupan berbeda. Ia bekerja sebagai barista, menulis buku, dan sering menjadi dosen tamu. Di berbagai forum, ia membagikan pengalamannya agar generasi muda tidak mengulang kesalahannya. “Data UNDP 2019 jelas menunjukkan, radikalisme banyak berakar dari keluarga bermasalah, pemahaman agama yang keliru, dan faktor sosial-ekonomi,” katanya, sembari menegaskan pentingnya peran orang tua dan lingkungan dalam mencegah radikalisasi.

Hal ini diperkuat oleh pernyataan Kombespol Erdi A. Chaniago. “Hati-hati dengan akun-akun palsu. Jangan mudah percaya, apalagi menyebarkan konten tanpa tahu asal-usulnya. Bijaklah dalam bermedsos,” tegasnya di hadapan para peserta yang didominasi kaum muda.

Kegiatan kontra radikal di Polres Gresik ini meninggalkan pesan, Bahwa melawan radikalisme bukan tugas aparat semata, tetapi tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa.

Kisah Wildan menjadi bukti nyata: siapa pun bisa terjerumus, tetapi siapa pun juga bisa bangkit dan memberi peringatan bagi yang lain. “Kelompok teroris hanya menunggu waktu yang tepat untuk bangkit. Karena itu, kewaspadaan kita bersama adalah kunci,” pungkasnya. (yad)

Polres Gresik Gelar Kegiatan Kontra Radikalisasi, Eks Napiter Bagikan Kisah Kelam di Irak Selengkapnya