Pol PP dan Bea Cukai Gresik Gerebek Gudang Rokok Ilegal, Sita 5,87 Juta Batang Rokok Tanpa Cukai Senilai Rp 8,71 Miliar

GRESIK,1minute.id – Bea Cukai dan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Gresik menggerebek gudang diduga tempat penyimpanan rokok ilegal di Desa Morowudi, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik pada Rabu, 6 Mei 2026.

Dalam penggerebekan gudang rokok tanpa cukai itu, aparat mengamankan 5,87 juta batang rokok senilai Rp 8,71 miliar. Potensi kerugian negaranya sebesar Rp 5,24 miliar. Selain mengamankan jutaan batang rokok, juga mengamankan enam orang. Mereka sedang menjalani pemeriksaan intensif di  Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Dan Cukai (KPPBC) Gresik berlokasi di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Gresik. 

Kepala Sat Pol PP Gresik Agustin Halomoan Sinaga mengungkapkan, penggerebekan gudang yang diduga tempat penyimpanan rokok tanpa cukai alias ilegal itu pada Rabu, 6 Mei 2026. “Sebelumnya kami melakukan pengintaian selama dua hari,” kata Sinaga pada Jumat, 8 Mei 2026.

Gudang tempat penyimpanan rokok tanpa cukai itu, menyewa sebuah rumah dan toko (Ruko). Pada Selasa, 5 Mei 2026 sekitar pukul 09.43 WIB, satu unit truk trailer melakukan bongkar muat barang di ruko itu. Ratusan kardus diturunkan ke gudang itu. Petugas terus memantau aktivitas bongkar muat itu sampai keesokan harinya, pada Rabu, 6 Mei 2026.

“Pada Rabu sore, setelah pengiriman ketiga kami melakukan penggerebekan,” ujarnya. Dalam gudang yang berbentuk ruko itu, nyaris penuh barang bukti kardus yang berisi rokok tanpa cukai. “Barang bukti rokok ilegal yang berhasil diamankan sejumlah 367 Koli atau sejumlah 5,87 juta batang,” ujar Sinaga. 

Barang bukti senilai Rp 8,71 miliar itu kemudian disita dan diangkut ke kantor Bea Cukai Gresik menggunakan satu unit trailer, satu unit truk Sat Pol PP dan satu unit mobil Hilux milik Bea Cukai. “Dalam penggerebekan itu, kami juga mengamankan enam orang. Mereka adalah sopir dan kernetnya,” kata Sinaga.

Berdasarkan perhitungan sementara yang dilakukan oleh Bea Cukai Gresik barang bukti yang disita keseluruhan mencapai 5.872.000 batang rokok ilegal jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM) berbagai merek. Atas barang tersebut diperkirakan memiliki nilai sebesar Rp 8.719.920.000 dengan potensi kerugian negara yang berhasil dicegah sebesar Rp 5.243.784.080. (yad)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Pol PP dan Bea Cukai Gresik Gerebek Gudang Rokok Ilegal, Sita 5,87 Juta Batang Rokok Tanpa Cukai Senilai Rp 8,71 Miliar Selengkapnya

Bupati Gresik Ingatkan Kepala Puskesmas Tak Jadi “Raja Kecil” dalam Pengadaan Barang Jasa BLUD

GRESIK,1minute.id – Pengadaan barang dan jasa pemerintah merupakan salah satu aspek penting dalam mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat khususnya pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). 

Pengelolaan pengadaan dituntut untuk tidak hanya taat terhadap regulasi, tetapi juga mengedepankan prinsip efisiensi, transparansi, akuntabilitas, serta profesionalisme.
Pesan ini disampaikan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengadaan Barang dan Jasa Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Kegiatan yang diinisiasi Dinas Kesehatan (Dinkes) Gresik ini  digelar di Hotel Horison pada Selasa, 5 Mei 2026. 

“Kepala UPT Puskesmas tidak boleh menjadi raja kecil atau tidak boleh sembarangan terutama dalam pengadaan barang dan jasa. tetapi harus tetap melalui mekanisme dari Dinas Kesehatan sebagai tongkat komando yang harus melihat efektivitas dan efisiensi yang tidak mempengaruhi pelayanan,” tegas Gus Yani, sapaan akrab, Fandi Akhmad Yani didampingi Kepala Dinas Kesehatan Gresik dr Mukhibatul Khusnah. 

Kegiatan ini menghadirkan narasumber Kasi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Gresik David Lafinson Sipayung dan Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Gresik Raden Achmad Nur Rizki. 

Bupati Fandi Akhmad Yani menegaskan, Bimtek pengadaan barang dan jasa BLUD bukan sekadar pertemuan biasa, tetapi langkah awal untuk memastikan seluruh belanja direncanakan secara transparan, akuntabel, tepat waktu, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. “Diperlukan komitmen, integritas, dan kesungguhan para peserta. Jangan jadikan Bimtek ini sebagai beban administratif, melainkan sebagai sarana mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan berpihak kepada masyarakat,” tuturnya. 

Ia melanjutkan seiring dengan dinamika regulasi dan perkembangan teknologi, aparatur pemerintah dituntut untuk terus meningkatkan kompetensi dan pemahaman dalam melaksanakan proses pengadaan. Kegiatan ini menjadi sangat strategis sebagai sarana peningkatan kapasitas sumber daya manusia, agar mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab secara optimal dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Saya berharap melalui kegiatan ini para peserta dapat memahami secara komprehensif tata kelola pengadaan barang dan jasa pada BLUD. Termasuk penerapan prinsip-prinsip Good Governance, manajemen risiko serta pemanfaatan sistem digital dalam proses pengadaan,” harap mantan Ketua DPRD Gresik ini.

Di tempat yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gresik Zam Zam Ikhwan dalam arahannya menyampaikan, Puskesmas sudah menjadi BLUD berarti harus bisa mengendalikan di mana kekurangan pelayanan yang kurang baik. Cepat dan tanggap demi melayani masyarakat, kalau inovasi untuk kebaikan layanan jangan ragu selama tidak keluar dari koridor aturan hukum yang berlaku.

“Saya berpesan agar pengelola BLUD, seperti RSUD atau Puskesmas, dapat berinovasi dalam meningkatkan mutu pelayanan. Namun tetap berada dalam koridor hukum yang aman,” pesan Kajari Gresik Zam Zam Ikhwan kepada peserta Bimtek. Menurutnya, pola pengelolaan keuangan BLUD memberikan keleluasaan dalam pengadaan barang dan jasa guna menjamin ketersediaan sarana dan prasarana serta layanan kesehatan secara cepat dan tepat. Namun, fleksibilitas tersebut harus diimbangi dengan tata kelola pengadaan yang profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kesalahan dalam pengadaan BLUD tidak hanya berdampak pada administrasi keuangan, tetapi juga berpotensi menimbulkan risiko hukum dan menghambat pelayanan kepada masyarakat. Saya berharap Bimtek pengadaan barang dan jasa BLUD ini berjalan optimal agar mendukung terselenggaranya peningkatan mutu layanan kesehatan,” pungkasnya. (yad)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Bupati Gresik Ingatkan Kepala Puskesmas Tak Jadi “Raja Kecil” dalam Pengadaan Barang Jasa BLUD Selengkapnya

Deklarasi SPMB 2026/2027, Bupati Gresik Tegaskan Komitmen Penerimaan Murid Baru yang Bersih dan Transparan

GRESIK,1minute.id – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) segera dibuka. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik mulai melakukan Sosialisasi dan Deklarasi SPMB Jenjang TK, SD, dan SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 di Aula Mandala Bhakti Praja Kantor Bupati Gresik pada Selasa, 5 Mei 2026.

Kegiatan yang diinisiasi oleh Dinas Pendidikan (Dispendik) Gresik ini dihadiri antara lain, Bupati Gresik Fandi Akhmad, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftachul Rachman, perwakilan DPRD, kepala perangkat daerah terkait, pengawas sekolah, kepala sekolah negeri dan swasta, serta pemangku kepentingan pendidikan. 

Pada kesempatan itu, Pemkab Gresik meneguhkan komitmennya mewujudkanSPMB yang objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi ditandai dengan penandatanganan deklarasi bersama. 
Deklarasi ini merupakan bentuk komitmen seluruh pihak untuk mengawal pelaksanaan penerimaan murid baru yang bersih dari praktik suap, gratifikasi, maupun pungutan liar.

Dalam sambutannya, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan pintu awal dalam membangun kualitas pendidikan yang berintegritas di Kabupaten Gresik.

“Kalau kita ingin memperbaiki kualitas pendidikan di Kabupaten Gresik, maka perbaikannya harus dimulai dari pintu masuknya. Penerimaan murid baru harus berjalan fair, transparan, dan tidak boleh ada intervensi dalam bentuk apa pun,” tegas Gus Yani, sapaan akrab, Fandi Akhmad Yani. 

Ia juga mengingatkan pentingnya akuntabilitas dalam tata kelola pendidikan, termasuk pengelolaan anggaran sekolah.Menurutnya, seluruh kepala sekolah harus memahami bahwa administrasi yang tertib merupakan benteng utama agar tidak muncul persoalan hukum di kemudian hari.

“Saya ingin memastikan seluruh sistem pendidikan di Gresik berjalan dengan integritas. Jangan pernah menganggap remeh administrasi. Niat baik saja tidak cukup, semuanya harus tertib, tercatat, dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujar mantan Ketua DPRD Gresik itu.

Ia pun secara khusus meminta seluruh jajaran pendidikan untuk tidak memberi ruang terhadap praktik titipan maupun intervensi dalam proses penerimaan murid baru. Mekanisme seleksi yang telah ditetapkan harus dijalankan secara konsisten demi menjaga kepercayaan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Kadispendik) Gresik S.Hariyanto dalam laporannya menyampaikan bahwa pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 mengacu pada sejumlah regulasi terbaru, di antaranya Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025, Peraturan Bupati Gresik Nomor 15 Tahun 2026, serta petunjuk teknis yang telah ditetapkan melalui Keputusan Bupati Gresik.

Hariyanto menjelaskan, evaluasi dan inovasi terus dilakukan guna menghadirkan sistem penerimaan murid baru yang semakin baik dari tahun ke tahun. “Tahun ini terdapat sejumlah pembaruan penting, salah satunya penerapan Personal Identification Number atau PIN bagi calon murid jenjang SMP negeri sebagai instrumen validasi data pendaftar,” jelasnya.

Selain itu, pelaksanaan SPMB tahun ini juga mulai memanfaatkan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai salah satu komponen seleksi pada jalur prestasi. Adapun jalur penerimaan tetap terdiri atas domisili, afirmasi, mutasi, dan prestasi. 

Untuk jenjang SD, kuota penerimaan terdiri atas 75 persen jalur domisili, 20 persen afirmasi, dan 5 persen mutasi. Sedangkan jenjang SMP meliputi 40 persen domisili, 20 persen afirmasi, 5 persen mutasi, dan 35 persen jalur prestasi.
Khusus jalur prestasi SMP, kuota dibagi dalam kategori nilai TKA, Tes Potensi Akademik (TPA), prestasi akademik, non-akademik, serta tahfidz Al-Qur’an.

Seluruh proses pendaftaran dilaksanakan secara daring melalui laman resmi spmb-kabgresik.id, dengan tahapan verifikasi yang diperketat untuk memastikan validitas data calon murid. Dalam kesempatan tersebut, seluruh unsur yang hadir turut menandatangani deklarasi bersama pelaksanaan SPMB Kabupaten Gresik Tahun Ajaran 2026/2027.

Deklarasi tersebut memuat komitmen bersama untuk menjalankan sistem penerimaan murid baru secara objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, tanpa diskriminasi, serta menjunjung tinggi prinsip anti suap, anti gratifikasi, dan anti pungli. (yad)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Deklarasi SPMB 2026/2027, Bupati Gresik Tegaskan Komitmen Penerimaan Murid Baru yang Bersih dan Transparan Selengkapnya

36 Pegawai Pensiun, 301 ASN Naik Pangkat dan Jenjang di Pemkab Gresik 

GRESIK,1minute.id – Jumlah aparatur sipil negara (ASN) Gresik memasuki masa purnatugas bertambah 36 orang. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gresik pun menyampaikan apresiasi kepada mereka.

Disisi lain, jumlah pegawai yang mengalami kenaikan pangkat jauh lebih banyak. Jumlah mencapai 200 ASN dan 101 PNS jabatan fungsional penerima SK Kenaikan Jenjang. Ratusan pegawai yang mendapatkan kenaikan pangkat dan jenjang ini bagai suntikan darah segar bagi perjalanan pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik. Pasalnya, mereka yang naik pangkat dan jenjang ini adalah ASN yang lebih muda. 

Selain, pemerintah juga memberikan kepada 15 PNS penerima keputusan Tugas Belajar. Sekda Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftachul Rachman menyampaikan bahwa pensiun bukanlah akhir dari segalanya, melainkan pintu gerbang baru menuju babak perjalanan hidup selanjutnya. Masa pensiun bukan berarti akhir dari aktivitas dan pengabdian. Pengabdian tidak berhenti hanya karena memasuki masa purna tugas. Sebaliknya, semangat dan optimisme harus tetap menyala.

“Purna tugas harus menjadi momentum untuk mengabdi di tengah masyarakat secara penuh,” tutur Sekda Achmad Washil dalam kegiatan penyerahan SK yang berlangsung di Aula Mandala Bhakti Praja Kantor Bupati Gresik pada Senin, 4 Mei 2026. 

Pada kesempatan tersebut, ia juga menjelaskan bahwa pensiun adalah sebuah keniscayaan. Menurutnya, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik akan mengalami masa tersebut, baik pensiun berdasarkan batas usia tugas maupun karena tutup usia.

“Suatu saat, kita semua akan sampai pada tahap tersebut, baik pensiun dalam masa tugas maupun karena dipanggil oleh Tuhan Yang Maha Kuasa. Ini sudah ketetapan atau sunnatullah yang berlaku bagi setiap manusia. Ada masa muda dan tua, ada masa kerja, lalu ada masa pensiun,” terangnya 

Sementara itu, ASN penerima SK Kenaikan Pangkat, Sekda Achmad Washil menyampaikan selamat atas dedikasi mereka. Selain rasa bangga, ia mengingatkan agar para pegawai bersyukur atas kinerja BKPSDM Kabupaten Gresik yang telah memfasilitasi proses administrasi kenaikan pangkat dan jenjang tersebut.

Ia menjelaskan bahwa banyak PNS yang sudah waktunya naik pangkat namun terkendala masalah administrasi atau hal lainnya. Bahkan, ada rekan sejawat yang telah berhenti dari status PNS sebelum sempat menerima SK Pensiun.

“Sering saya sampaikan bahwa kenaikan pangkat bukanlah hak mutlak PNS, melainkan penghargaan yang diberikan pemerintah atas kinerja pegawai yang bersangkutan dengan memperhatikan regulasi yang berlaku. Karena bukan merupakan hak, maka tidak serta-merta setiap PNS yang telah memenuhi masa kerja otomatis naik pangkat,” imbuhnya.

Sekda menambahkan bahwa terdapat parameter lain sebagai tolok ukur, antara lain kinerja yang meliputi hasil kerja serta indeks kedisiplinan. “Pada tahun 2026, BKPSDM berkomitmen menjalankan amanah Peraturan BKN Nomor 4 Tahun 2025 tentang Periodisasi Kenaikan Pangkat PNS. Yakni, mengubah periode kenaikan pangkat yang sebelumnya hanya tersedia 6 kali menjadi 12 kali dalam setahun, atau tersedia setiap bulan,” bebernya.

Dengan perubahan ini, diharapkan setiap PNS dan instansi terkait memahami tahapan serta waktu pengajuan agar proses administrasi berjalan lancar, tertib, transparan, dan akuntabel.

“Harapan utamanya adalah PNS tidak perlu menunggu lama. Jika berkas lengkap, kenaikan pangkat dapat ditetapkan pada bulan berikutnya. Percepatan ini diharapkan berdampak pada peningkatan motivasi dan produktivitas pelayanan publik,” harap Sekda.

Selain itu, Pemkab Gresik juga menaruh perhatian besar pada pengembangan kompetensi melalui program Tugas Belajar. Tujuannya adalah memberikan kesempatan yang sama bagi PNS untuk meningkatkan profesionalisme sesuai bidang tugasnya demi pengembangan organisasi.

“Setelah selesai, PNS dapat mencantumkan gelar akademik atau vokasi ke dalam data pegawai (SIASN). Keputusan Tugas Belajar merupakan prasyarat administratif agar kualifikasi pendidikan tersebut diakui secara kedinasan,” jelas Achmad Washil.

Hal menarik lainnya, dalam rangka pelestarian lingkungan sebagaimana amanat Peraturan Bupati Gresik Nomor 39 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Pohon, setiap PNS yang menerima SK Kenaikan Pangkat diwajibkan membawa surat keterangan penanaman pohon.

“Saya berharap kegiatan ini memperkuat komitmen Pemkab Gresik dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menciptakan ruang hijau untuk menyelamatkan kehidupan,” pungkasnya. (yad)

Editor: Chusnul Cahyadi 

36 Pegawai Pensiun, 301 ASN Naik Pangkat dan Jenjang di Pemkab Gresik  Selengkapnya

Perkuat Transformasi ASN,Pemkab Gresik Gandeng Kementerian Komdigi Gelar GTA 2026

GRESIK,1minute.id –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik terus memperkuat kapasitas aparatur sipil negara (ASN) dalam menghadapi era pemerintahan digital. 

Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Pelatihan Government Transformation Academy (GTA) 2026 hasil kolaborasi dengan Balai Pelatihan SDM Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia.

Kegiatan yang diikuti 1.338 ASN dari seluruh perangkat daerah ini dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman di Ruang Argo Lengis Lantai 4 Kantor Bupati Gresik pada Senin, 4 Mei 2026.

Pelatihan berlangsung selama lima hari, mulai 4 Mei hingga 8 Mei 2026 dengan skema blended learning, yakni daring untuk materi Surat Keputusan Tim Koordinasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SKK SPBE), Digital Mindset, Data-Driven Decision Making, dan General Artificial Intelligence (AI), serta luring untuk tema utama Business Process Engineer (BPE).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman menegaskan, penguatan kompetensi digital ASN merupakan kebutuhan strategis dalam mendukung percepatan transformasi birokrasi. Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Gresik terus menunjukkan progres positif dalam implementasi pemerintahan digital.

“Pada tahun 2025, melalui konsep pembelajaran hybrid, kita berhasil menjangkau sekitar 6.667 peserta pembelajaran, dan itu menjadi capaian tertinggi selama ini. Tahun ini kita berharap dapat mempertahankan bahkan melampaui capaian tersebut,” ujarnya.

Sekda Washil menjelaskan, transformasi digital tidak hanya berbicara tentang penggunaan teknologi, tetapi juga perubahan budaya kerja birokrasi menuju tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, adaptif, dan berbasis data.

Disamping itu, capaian implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kabupaten Gresik terus menunjukkan tren positif. Pada penilaian mandiri tahun 2025, Gresik mencatat skor 4,6 dari skala 5.

“Tahun 2026 ini kita bergerak menuju penguatan Pemerintahan Digital Modern sebagai penyempurnaan dari SPBE. Fokusnya adalah memastikan setiap proses digitalisasi menghasilkan output yang berdampak dan memperkuat kolaborasi lintas perangkat daerah,” tegasnya.

Sekda Washil menambahkan, integrasi data antar perangkat daerah yang telah dibangun selama tiga tahun terakhir terbukti memperkuat ketepatan sasaran berbagai program strategis daerah, mulai dari pengentasan kemiskinan, penanganan kemiskinan ekstrem, percepatan penurunan stunting, hingga penguatan pertumbuhan ekonomi.

Karena itu, Sekda Washil menekankan pentingnya kehadiran ASN yang memiliki kompetensi digital kuat, khususnya dalam pengelolaan proses bisnis pemerintahan.

“Digitalisasi bukan sekadar mengganti alat kerja, melainkan mengubah mindset dan budaya kerja birokrasi. Seluruh ASN harus adaptif, termasuk dalam pemanfaatan aplikasi pemerintahan digital seperti SRIKANDI, analisis data, hingga pemanfaatan AI secara positif dan produktif,” ujarnya.

Sementara itu, Plt Kepala Balai Pelatihan SDM Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI Bagus Winarko menjelaskan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari program nasional Digital Talent Scholarship, salah satu prioritas pemerintah dalam mencetak talenta digital Indonesia.

Program tersebut, dirancang untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat, mulai dari pelajar, mahasiswa, profesional, hingga pejabat pemerintahan. “Hari ini kita berada dalam ekosistem Government Transformation Academy yang memang secara khusus diperuntukkan bagi ASN. Namun secara umum, Kementerian Komdigi menyediakan banyak tema pelatihan digital yang terbuka untuk semua kalangan,” jelasnya.

Beberapa tema strategis yang tersedia antara lain Artificial Intelligence, Cyber Security, Cloud Computing, dan Data Analytics, lengkap dengan sertifikasi nasional maupun internasional secara gratis. Pelatihan tersebut didukung oleh kolaborasi dengan perusahaan teknologi global seperti Microsoft, Google, dan Huawei.

Bagus menilai kesempatan tersebut sangat sayang apabila tidak dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat, termasuk pelajar dan pencari kerja di Kabupaten Gresik. “Kami juga memiliki platform alumni bernama Deploy, yang menjadi basis data talenta digital tersertifikasi dan dapat diakses dunia industri. Ini menjadi jembatan antara pelatihan dan kebutuhan pasar kerja digital,” ungkapnya.(yad)

Editor: Chusnul Cahyadi 

Perkuat Transformasi ASN,Pemkab Gresik Gandeng Kementerian Komdigi Gelar GTA 2026 Selengkapnya

Semarak Festival Pasar Panganan Giri Biyen,Transaksi Gunakan Koin Gobog, Bupati Gresik Apresiasi Pelestarian Budaya Lokal dan Penguatan UMKM


GRESIK,1minute.id –  Festival Pasar Panganan Giri Biyen semakin semarak. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik terus mendorong pelestarian budaya lokal melalui kegiatan berbasis masyarakat. Salah satunya, Festival Budaya dan Kuliner Pasar Panganan Giri Biyen (Tempo Doeloe) yang digelar di Kampung Kajen, Desa Giri, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik pada Minggu, 3 Mei 2026.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani hadir untuk melihat kegiatan yang rutin setiap Minggu Kliwon tersebut. Kehadiran orang nomor satu di Kota Santri, sebutan lain, Kabupaten Gresik ini menjadi bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap upaya pelestarian kearifan lokal sekaligus penguatan sektor ekonomi masyarakat.

Festival ini menghadirkan suasana tempo dulu yang kental, mulai dari penggunaan busana tradisional oleh para pedagang hingga sistem transaksi menggunakan koin gobog. Sebanyak 43 pelaku usaha turut berpartisipasi, menyajikan beragam kuliner khas Gresik yang kini mulai jarang dijumpai.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Fandi Akhmad Yani menyampaikan bahwa kegiatan ini memiliki nilai strategis. Tidak hanya sebagai ajang wisata kuliner, tetapi juga sebagai media edukasi budaya bagi masyarakat. “Festival ini merupakan upaya untuk menghidupkan kembali khazanah kuliner dan tradisi lokal Giri di tengah perkembangan zaman. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana memperkenalkan identitas budaya daerah kepada generasi muda,” ujar Gus Yani, sapaan akrab, Fandi Akhmad Yani. 

Ia pun mengapresiasi meningkatnya antusiasme masyarakat terhadap kegiatan ini sejak pertama kali digelar. Pemerintah Kabupaten Gresik, lanjutnya, akan terus mendukung pengembangan kegiatan serupa. Dukungan itu melalui kolaborasi dengan berbagai pihak.

“Kami berharap kegiatan ini dapat terus berkembang dan memberikan dampak positif. Khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendorong pertumbuhan UMKM lokal,” tambahnya. Dikatakan, melalui penyelenggaraan Pasar Panganan Giri Biyen, Pemkab Gresik berkomitmen untuk menjaga keberlanjutan warisan budaya sekaligus memperkuat ekonomi kerakyatan berbasis potensi lokal. (yad)

Editor: Chusnul Cahyadi 

Semarak Festival Pasar Panganan Giri Biyen,Transaksi Gunakan Koin Gobog, Bupati Gresik Apresiasi Pelestarian Budaya Lokal dan Penguatan UMKM Selengkapnya

376 CJH Gresik Kloter 46 Berangkat ke Tanah Suci, Gus Yani Ingatkan Jemaah Berfokus Ibadah dan Jaga Kesehatan

GRESIK,1minute.id – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani melepas keberangkatan 376 jamaah calon haji (JCH) Kabupaten Gresik di halaman Kantor Bupati Gresik pada Sabtu malam, 2 Mei 2026.

Mereka tergabung dalam kelompok terbang (Kloter) 46. Dirombongan haji reguler ini ada Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif dan istri, Shinta Puspitasari. Suasana haru dan penuh doa mengiringi momen keberangkatan para tamu Allah menuju Tanah Suci.

Dalam sambutannya, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani berpesan agar seluruh jamaah menjaga kondisi fisik dan mental, serta memaksimalkan waktu untuk beribadah. “Panjenengan semua harus bahagia. Tidak perlu sedih atau galau. Fokuslah memperbanyak tasbih, sholawat, dan istighfar, terutama saat berada di Madinah,” ujar Gus Yani, sapaan akrab, Fandi Akhmad Yani di hadapan para jamaah.

Seremonial memberangkatkan tamu Allah SWT ini, tampak hadir antara lain, Ketua DPRD Gresik Muhammad Syahrul Munir, Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution, Dandim 0817/Gresik Letkol Inf Fadli Subur Karamaha dan Sekretaris Daerah (Sekda) Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman. 

Bupati Yani juga mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan sebagai kunci utama dalam menjalankan rangkaian ibadah haji. Menurutnya, stamina yang terjaga akan membantu jamaah menjalankan seluruh rukun dan wajib haji dengan optimal.

Sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah, Pemkab Gresik membekali para jamaah dengan paket obat-obatan dan vitamin yang telah disesuaikan untuk kebutuhan selama kurang lebih 40 hari. Selain itu, disediakan pula fasilitas kursi roda bagi jamaah lanjut usia.

Gus Yani menjelaskan bahwa kebijakan tersebut dilatarbelakangi oleh pengalamannya saat menjadi petugas haji sebelumnya, sehingga memahami secara langsung kebutuhan para jamaah di lapangan. “Obat dan vitamin ini sudah dihitung kebutuhannya. Saya ingin jamaah tidak kesulitan mencari obat di sana, apalagi harganya relatif lebih mahal. Jadi bisa lebih tenang dan fokus beribadah,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya manajemen energi selama menjalankan ibadah haji. Jamaah diimbau untuk tidak memaksakan diri dalam menjalankan ibadah sunnah secara berlebihan agar tetap prima saat puncak ibadah haji. Menutup sambutannya, Gus Yani menitipkan pesan khusus kepada jamaah yang lebih muda untuk peduli dan membantu jamaah lanjut usia.

“Saya titip yang muda-muda untuk membantu yang sepuh. Saling menjaga dan gotong royong agar semua bisa menjalankan ibadah dengan lancar,” pesannya. Pada kesempatan tersebut, Gus Yani juga memohon doa dari para jemaah agar Kabupaten Gresik senantiasa diberikan keberkahan, keselamatan, serta kemajuan di masa mendatang.

Usai seremoni pelepasan, rombongan jemaah Kloter 46 merupakan bagian dari total 2.674 jamaah calon haji asal Kabupaten Gresik yang diberangkatkan pada musim haji tahun 2026.dijadwalkan langsung menuju Asrama Haji Surabaya untuk menjalani proses administrasi dan persiapan akhir. Selanjutnya, para jamaah akan diberangkatkan ke Tanah Suci pada keesokan harinya, Minggu, 3 Mei 2026 pukul 21.00 WIB. (yad)

Editor : Chusnul Cahyadi 

376 CJH Gresik Kloter 46 Berangkat ke Tanah Suci, Gus Yani Ingatkan Jemaah Berfokus Ibadah dan Jaga Kesehatan Selengkapnya

May Day di Gresik Kota Industri Kondusif, Ribuan Buruh Pilih Doa Bersama 

GRESIK,1minute.id – Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Kota Industri, sebutan lain, Kabupaten Gresik berlangsung aman, tertib, dan penuh nuansa kebersamaan. Peringatan May Day kali ini berlangsung tanpa aksi turun ke jalan. 

Pemkab Gresik bersama serikat pekerja memilih pendekatan yang lebih humanis melalui tasyakuran, doa bersama, serta penguatan komitmen bersama demi menjaga stabilitas daerah dan keberlanjutan pembangunan. Ribuan buruh datang langsung menuju pusat kegiatan yakni di Stadion Gelora Joko Samudro (G-JOS) di Jalan Veteran, Desa Segoromadu, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik. Forkopimda Gresik plus menyambut mereka dengan senyuman dan jabatan tangan. 

Tampak hadir diantaranya, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, Ketua DPRD Kabupaten Gresik Muhammad Syahrul Munir, Dandim 0817 Letkol Infanteri Fadly Subur Karamaha, Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution, Sekretaris Daerah Achmad Washil Miftahul Rahman, serta Ketua Kadin Gresik Mochamad Choirul Rizal.

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution mengapresiasi seluruh elemen buruh dan masyarakat yang telah menjaga kondusivitas selama peringatan May Day. Ia menilai, perayaan tahun ini mencerminkan sinergi yang baik antara pekerja, pemerintah daerah, dan aparat keamanan.

“Alhamdulillah, peringatan May Day di Gresik berjalan kondusif, aman, dan penuh kebersamaan. Ini merupakan hasil dari komunikasi yang baik antara semua pihak,” ujar Kapolres AKBP Ramadhan Nasution pada Jumat, 1 Mei 2026. Dalam pengamanan May Day ini, Polres Gresik menerjunkan sebanyak 502 personel, didukung 200 personel dari instansi terkait serta 500 personel Sabuk Kamtibmas.

Sementara itu, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, menegaskan bahwa momentum May Day harus dimaknai sebagai ruang kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan pekerja dalam mewujudkan kesejahteraan bersama.

“Peringatan 1 Mei ini menjadi pengingat bahwa kesejahteraan pekerja adalah prioritas kita bersama. Karena itu, saya mengajak seluruh pihak untuk terus menjaga kondusivitas daerah, agar Gresik tetap menjadi kawasan yang aman, nyaman, dan ramah investasi,” ujar Gus Yani, sapaan akrab, Fandi Akhmad Yani. 

Sebagai bentuk nyata penguatan sinergi tersebut, dilakukan penandatanganan komitmen bersama antara Pemerintah Kabupaten Gresik dengan serikat pekerja/serikat buruh se-Kabupaten Gresik.

Komitmen ini memuat sejumlah langkah strategis, antara lain mendorong penguatan regulasi ketenagakerjaan, peningkatan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja, hingga optimalisasi penyerapan tenaga kerja lokal dan penguatan sistem hubungan industrial yang berkeadilan.

Pemkab Gresik juga menegaskan fokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui penguatan kompetensi dan keterampilan tenaga kerja. Di sisi lain, implementasi Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2022 tentang kesempatan kerja terus dioptimalkan, dengan target minimal 60 persen tenaga kerja berasal dari warga lokal.

“Ketika SDM kita semakin kompeten dan kesempatan kerja terbuka luas bagi warga Gresik, maka kesejahteraan akan tumbuh secara berkelanjutan,” tegas mantan Ketua DPRD Gresik itu.

Ketua Panitia Perayaan May Day 2026, Subari, menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Kabupaten Gresik, dunia usaha, serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan kegiatan ini. “Momentum May Day ini kita isi dengan kegiatan positif sebagai wujud syukur, sekaligus memperkuat kolaborasi dalam pembangunan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa peringatan tahun ini menjadi simbol kedewasaan hubungan industrial di Gresik, di mana pekerja, pemerintah, dan pengusaha mampu duduk bersama dalam suasana yang harmonis dan konstruktif.

Tak hanya sarat makna, suasana kebersamaan juga terasa melalui berbagai kegiatan hiburan. Acara diisi dengan pengundian beragam hadiah menarik bagi para peserta, termasuk doorprize utama berupa satu unit motor niaga serta satu unit kendaraan bermotor, yang disambut antusias oleh para pekerja. (yad)

Editor : Chusnul Cahyadi 

May Day di Gresik Kota Industri Kondusif, Ribuan Buruh Pilih Doa Bersama  Selengkapnya

Serahkan 468 SK Pengangkatan PNS dan Perpanjangan PPPK Formasi Tahun 2021, Ini Pesan Bupati Gresik

GRESIK,1minute.id – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menyerahkan 468 Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan penyerahan perpanjangan kontrak PPPK formasi tahun 2021 sekaligus pengambilan sumpah/janji pejabat hall belakang kantor Bupati Gresik pada Selasa, 28 April 2026.

Sedangkan pejabat fungsional yang dilantik berjumlah 8 orang dengan rincian Penyuluh Lingkungan Hidup Ahli Pertama  ;  Perencana Ahli Pertama ; Perawat Ahli Muda ; Perawat Ahli Pertama ; Bidan Ahli Pertama dan Bidan Ahli Muda serta dua orang Pustakawan Ahli Pertama.

Dalam arahannya, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menyampaikan tiga pesan utama kepada PNS yang baru diambil sumpahnya. Pertama, meningkatkan disiplin dan etos kerja sebagai contoh bagi masyarakat. Kedua, menjaga integritas dan tidak menyalahgunakan kewenangan.

“Kembangkan kompetensi diri agar mampu menghadapi tantangan birokrasi yang semakin kompleks dan berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ingat, kita hadir untuk melayani, bukan untuk dilayani,” tegas orang nomor satu di Kota Santri, sebutan lain, Kabupaten Gresik ini.

Ketiga, ia melanjutkan, bahwa seluruh proses penempatan pejabat dilakukan berdasarkan prinsip meritokrasi dan sistem seleksi yang transparan. Menurutnya, penataan aparatur di lingkungan Pemkab Gresik yang berlandaskan sistem meritokrasi, dengan mengedepankan kompetensi dan potensi.

“Saya sangat prihatin jika di Kabupaten Gresik ada persoalan terkait SK palsu. Tentu ini mencoreng raihan prestasi birokrasi Pemkab Gresik yang sudah lama dibangun dengan susah payah. Saya mengapresiasi kepada Polres Gresik yang sudah menangani kasus ini dengan cepat. Mudah-mudahan tidak ada lagi kasus seperti ini,” harap Gus Yani, sapaan akrab, Bupati Fandi Akhmad Yani. 

Bupati Yani juga menekankan bahwa menjadi Pegawai Negeri Sipil bukan sekadar memperoleh status, melainkan amanah besar sebagai pelayan masyarakat, abdi negara, dan abdi pemerintah. Sumpah jabatan yang diucapkan merupakan janji suci yang tidak hanya disaksikan undangan, tetapi juga oleh Tuhan Yang Maha Esa. Sehingga harus dijalankan dengan penuh kejujuran dan profesionalitas.

“ASN harus bekerja dengan penuh integritas, disiplin, tanggung jawab, serta dedikasi yang tinggi. Ini bukan hanya soal jabatan, tetapi tentang pengabdian,” tutur mantan Ketua DPRD Gresik ini.

“Untuk PPPK yang baru saja diperpanjang tingkatkan kedisiplinan, niatkan dengan ikhlas menjadi pegawai membantu masyarakat. Mudah-mudahan setelah menerima SK perpanjangan ini kerjanya semakin semangat dalam melayani masyarakat,” pesannya.

Sementara itu, Febri, salah satu PNS yang menerima SK pengangkatan PNS  mengungkapkan rasa syukur telah menerima SK dari Bupati Gresik. Ia mengaku bangga mengabdi sebagai PNS di Pemerintah Kabupaten Gresik. “Terharu dan senang. Insyaallah saya akan berusaha maksimal, belajar dan berkontribusi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Gresik,” ucap pemuda 26 tahun ini.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif, Ketua DPRD Gresik Muhammad Syahrul Munir, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftahul Rahman, serta Kepala OPD di lingkungan Pemkab Gresik. (yad)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Serahkan 468 SK Pengangkatan PNS dan Perpanjangan PPPK Formasi Tahun 2021, Ini Pesan Bupati Gresik Selengkapnya

Pemkab Gresik Raih Predikat Kinerja Tinggi EPPD 2026 dari Kemendagri 

GRESIK,1minute.id – Pemerintah Kabupaten Gresik meraih predikat Kinerja Tinggi dalam Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2026. Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.7-739 Tahun 2026, Kabupaten Gresik memperoleh skor 3,5560 dan menempati peringkat ke-6 secara nasional.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto kepada Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani di Jakarta pada Senin, 27 April 2026. Apresiasi dari Kemendagri itu atas capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2025 berdasarkan laporan tahun 2024.

Capaian ini menunjukkan peningkatan signifikan dalam tata kelola pemerintahan daerah, khususnya pada aspek akuntabilitas, efektivitas program, dan kualitas pelayanan publik.
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menyampaikan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah yang didukung koordinasi lintas sektor yang kuat.

“Capaian ini menjadi bukti bahwa tata kelola pemerintahan di Gresik berada pada jalur yang tepat. Pemerintah Kabupaten Gresik akan terus berkomitmen meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Gresik juga mengapresiasi peran Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah dalam mengoordinasikan penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) hingga proses evaluasi di tingkat nasional.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Bima Arya Sugiarto, menegaskan bahwa otonomi daerah tidak hanya berkaitan dengan kewenangan, tetapi juga kemandirian daerah. Ia menyampaikan bahwa tantangan ke depan meliputi penguatan kapasitas fiskal, kemandirian ekonomi, serta kemampuan daerah dalam menjawab dinamika lokal, nasional, dan global.

Penghargaan EPPD merupakan bentuk apresiasi pemerintah pusat kepada daerah yang dinilai mampu menyelenggarakan 32 urusan pemerintahan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Capaian ini diharapkan menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Gresik untuk terus memperkuat reformasi birokrasi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berdampak langsung bagi masyarakat. (yad)

Editor  : Chusnul Cahyadi 

Pemkab Gresik Raih Predikat Kinerja Tinggi EPPD 2026 dari Kemendagri  Selengkapnya