Warga & Keluarga Korban Perampokan Mengakibatkan Agen BRILink Tewas Geruduk PN Gresik Minta Terdakwa Midhol Dihukum Mati

GRESIK,1minute.id – Ratusan warga bersama keluarga Wardatun Toyyibah, 28, korban dugaan perampokan yang menyebabkan meninggal dunia kembali mendatangi kantor Pengadilan Negeri Gresik pada Senin, 2 Februari 2026.

Mereka ngeruduk Pengadilan Negeri Gresik dengan satu tujuan yakni menuntut keadilan atas perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa Midhol kepada  agen BRILink pada Maret 2024 lalu dihukum mati atau seumur hidup. Sebab, mereka kecewa terhadap tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Gresik karena menuntut Midhol dengan hukuman penjara selama 14 tahun.

Kedatangan kali kedua warga dan keluarga korban ke kantor PN Gresik di Jalan Permata, Kompleks Perumahan Bunder Asri, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik ipni untuk memberikan support moral kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Gresik yang menyidangkan perkara pidana dengan terdakwa Midhol ini.

Massa tiba pukul 10.45 WIB. Sidang memasuki agenda Replik, tanggapan atau sanggahan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap isi pledoi digelar di ruang sidang Sari Pengadilan Negeri Gresik sekitar pukul 14.30 WIB. Sidang hanya berlangsung tidak lebih dari 10 menit.

Massa yang tidak bisa masuk ruang sidang akhirnya membentang sejumlah poster yang isinya, antara lain, ” Jika Hukum Negara Tidak Bisa Ditegakkan, Hukum Rimba yang Berjalan ; Tegakkan Hukum Seadil-adilnya ; Sudah Merampok dan Membunuh #Hukum Mati ; Kok Iso 14 Tahun dan Kami Ingin Midhol Dihukum Mati “.

Mahfudi, suami korban Wardatun Toyyibah  mengatakan, dirinya akan terus mencari keadilan agar terdakwa Midhol mendapat hukuman setimpal. Dia bersikukuh bahwa Midhol adalah pelaku utama dan otak perampokan dan pembunuhan terhadap istrinya.

“Warga yang datang ke pengadilan ini murni atas kemauan mereka sendiri. Kami dan warga yang datang ke sini tidak terima kalau sampai Midhol tidak dihukum mati atau seumur hidup,” ujar Mahfud usai sidang kepada wartawan pada Senin. 2 Februari 2026. Mahfudi dengan didampingi para kerabatnya.

Majelis hakim akan membacakan putusan pada Kamis, 12 Februari 2026. Pada sidang putusan ini, massa diperkirakan semakin banyak. Seperti diberitakan, dugaan perampokan agen BRILink yang mengakibatkan korban Wardatun Toyyibah meninggal dunia ini terjadi pada 14 Maret 2024 lalu. Polisi menetapkan tiga orang tersangka. Mereka adalah Asrofin telah di vonis hukuman penjara selama 12 tahun, Sobikhul Alim meninggal dunia beberapa hari setelah perampokan tersebut dan Ahmad Midhol yang sempat melarikan diri.

Selain mengakibatkan korban meninggal dunia, pelaku yang berjumlah tiga orang itu juga menggasak uang sebesar Rp 169 juta. 

Pada Senin, 19 Januari 2026, jaksa penuntut Imamal Muttaqin menuntut terdakwa Midhol terbukti bersalah melanggar Pasal 479 KUHP nomor 1 Tahun 2023. “Terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 479 KUHP Nomor 1 Tahun 2023. Memohon kepada Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara untuk menjatuhkan hukuman penjara selama 14 tahun dikurangi masa tahanan,” kata Jaksa Imamal pada Senin, 19 Januari 2026. (yad)

Warga & Keluarga Korban Perampokan Mengakibatkan Agen BRILink Tewas Geruduk PN Gresik Minta Terdakwa Midhol Dihukum Mati Selengkapnya

Terdakwa Ahmad Midhol, Otak Dugaan Perampokan dan Pembunuhan Agen BRILink Dituntut 14 Tahun

GRESIK,1minute.id –  Ahmad Mudhol, 39 tahun, warga Desa Imaan, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik dituntut hukuman penjara selama 14 tahun. Sidang pembacaan tuntutan terdakwa dugaan perampokan agen BRILink yang berujung korban meninggal dunia ini dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik Imamal Muttaqin di Pengadilan Negeri Gresik pada Senin, 19 Januari 2026.

Jsksa penuntut Imamal Muttaqin menyakini, bahwa terdakwa Ahmad Midhol terbukti bersalah melanggar Pasal 479 KUHP nomor 1 Tahun 2023. “Terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 479 KUHP Nomor 1 Tahun 2023. Memohon kepada Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara untuk menjatuhkan hukuman penjara selama 14 tahun dikurangi masa tahanan,” kata Jaksa Imamal pada Senin, 19 Januari 2026.

Sementara itu, terdakwa Ahmad Midhol melalui penasihat hukumnya yaitu Muhammad Rudi Irawan menyatakan akan menyampaikan pembelaan secara tertulis. 

“Kami akan menyampaikan pledoi secara tertulis dan akan menyampaikan fakta-fakta persidangan. Termasuk keterangan ahli dan keterangan saksi dari pelaku lainnya,” kata Rudi Irawan dengan didampingi Supaat. 

Donald Everly Malubaya, majelis hakim Pengadilan Negeri Gresik yang menyidangkan perkara ini memberikan kesempatan kepada terdakwa untuk menyampaikan pledoi pada pekan depan. “Sidang ditunda pekan depan dengan agenda pledoi dari terdakwa,” kata Donald. 

Seperti diketahui, kawanan perampok menyatroni rumah agen BRILink Mahfudi di Desa Imaan, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik pada Sabtu, 16 Maret 2025. Aksi pencurian dengan keras (curas) itu mengakibatkan Wardatun Toyyibah, 28, istri Mahfudi meninggal dunia akibat luka sayatan di bagian leher dan tusukan  senjata tajam (sajam) di bagian dada. 

Selain mengakibatkan korban meninggal dunia, pelaku yang berjumlah tiga orang itu juga menggasak uang sebesar Rp 169 juta. Tiga pelaku itu, yakni Asrofin telah di vonis hukuman penjara selama 12 tahun, Sobikhul Alim meninggal dunia beberapa hari setelah perampokan tersebut dan Ahmad Midhol yang sempat melarikan diri. (yad)

Terdakwa Ahmad Midhol, Otak Dugaan Perampokan dan Pembunuhan Agen BRILink Dituntut 14 Tahun Selengkapnya

AgenBRILink, Terbukti Permudah Akses Perbankan  bagi Masyarakat di Kabupaten Rejang Bengkulu

BENGKULU,1minute.id – Masyarakat di Desa Sentra Baru, Kecamatan Bermani Ulu, Kabupaten Rejang, Provinsi Bengkulu semakin dekat dan mudah transaksi perbankan.

Sebab, kini AgenBRILink milik Riswan Nurhadi telah beroperasi di desa itu. Ia bercerita, awalnya, membuka warung untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sekitar. Namun, seiring waktu, Riswan melihat peluang untuk menghadirkan layanan perbankan di desanya yang jauh dari pusat kabupaten.

“Awalnya saya ragu untuk menjadi AgenBRILink karena tidak terbiasa dengan mesin EDC, namun berkat pembelajaran mandiri melalui video tutorial, Saya kemudian berhasil menguasai operasional perangkat tersebut,” ujar Riswan tersenyum bangga.

Keputusan ini terbukti tepat, karena kini masyarakat Desa Sentral Baru dapat melakukan transaksi perbankan tanpa harus menempuh perjalanan 40 menit ke pusat kabupaten.

Riswan juga menjelaskan beberapa tantangan yang dihadapinya, terutama dalam hal promosi dan membangun kepercayaan di kalangan warga desa. “Karena kami warga baru, masyarakat awalnya ragu. Tapi, melalui promosi langsung di warung dan dengan bantuan spanduk resmi BRI, akhirnya warga mulai percaya dan bertransaksi di AgenBRILink kami,” ujarnya.

Warung dan AgenBRILink milik Riswan memiliki keunikan yang saling melengkapi. Ketika masyarakat datang untuk berbelanja kebutuhan sehari-hari, mereka juga bisa melakukan transaksi seperti tarik tunai dan transfer. Dengan layanan ini, masyarakat desa tidak perlu lagi jauh-jauh ke kota untuk keperluan keuangan dan belanja.

Mengenai keuntungan menjadi AgenBRILink, Riswan menyatakan, bahwa kerja sama dengan BRI telah memberikan banyak manfaat. Selain mendapatkan penghasilan tambahan, Riswan mendapatkan pengetahuan bisnis, partisipasi dalam berbagai program BRI, serta penghargaan dari acara-acara yang diadakan BRI. 

“Saya berharap kerjasama dengan BRI ini terus berlanjut dan bahkan diperluas melalui pertemuan rutin untuk mempererat silaturahmi antar-agen dan pihak BRI,” imbuh Riswan.

Pada kesempatan terpisah, Direktur Bisnis Mikro BRI Supari mengungkapkan, bahwa perseroan terus berupaya mengakselerasi inklusi keuangan, serta menciptakan  sharing economy bagi masyarakat. Salah satunya, melalui AgenBRILink.

Supari mengungkapkan bahwa hingga akhir September 2024, BRI tercatat memiliki lebih dari 1,02 juta AgenBRILink di lebih dari 62 ribu desa di seluruh Indonesia. “Dari Januari hingga September 2024, para AgenBRILink berhasil mencatatkan total transaksi sebesar Rp1.170 triliun,” jelasnya. (yad)

AgenBRILink, Terbukti Permudah Akses Perbankan  bagi Masyarakat di Kabupaten Rejang Bengkulu Selengkapnya

Agen BRILink Kantongi SOP, Bisa Gagalkan Semua Modus Penipuan

GRESIK,1minute.id – Agen BRIlink telah memiliki standar operasional prosedur (SOP). Penerapan SOP ini bisa menggagalkan semua semua modus penipuan. Jangan coba-coba membikin Mission Impossible.

Belum lama ini, sebagaimana bisa disimak di media sosial X (dulu Twitter) sebuah aksi penipuan telah berhasil digagalkan seorang petugas Agen BRILink.

Pelaku “Mission Impossible” ini adalah seorang lelaki yang menyatakan akan melakukan tarik tunai senilai Rp 3 juta dan meminta dana langsung ditransfer.

Tidak lama setelah kutak-katik ponselnya ia menyatakan kepada petugas Agen BRILink sudah ada bukti. Akan tetapi, ia tetap tidak bisa mendapatkan transfer senilai yang diminta, karena petugas Agen BRILink tidak menemukan bukti adanya mutasi.

Aksi “Mission Impossible” ini bisa disimak di CCTV, terjadi pada 21 Oktober, pukul 10.55 WIB. Seru, karena petugas Agen BRILink sangat teliti sehingga berhasil menggagalkan misi penipu itu! Artinya penipuan betul-betul impossible untuk dilakukan.

Caranya dengan menerapkan Standard Operational Procedure (SOP). Yaitu, memeriksa terlebih dahulu ada atau tidak adanya bukti telah terjadi mutasi. Karena itu, Si Penipu berdalih akan melakukan komplain kepada kantor Bank BRI dan meninggalkan lokasi.

SOP ini juga bisa disimak di gerai transaksi online Agen BRILink untuk pengambilan uang. Isinya adalah:

●       Sebelum transaksi kami akan menghitung uang Anda terlebih dahulu.

●       Mohon dihitung kembali uang Anda sebelum meninggalkan loket/outlet.

●       Kami tidak menerima segala tuntutan/klaim setelah Anda meninggalkan loket. 

Kemudian SOP tarik tunai sendiri adalah: proses transaksi, hitung uang, transaksi selesai. Dan SOP setor adalah hitung uang, proses transaksi, transaksi selesai.

Nah, jelas bukan Si Penipu tidak bisa memenuhi langkah-langkah tarik tunai yang dimintanya itu? Jadi, jangan coba-coba melakukan “Mission Impossible”, karena memang impossible alias tidak mungkin melakukan tindak penipuan seperti lelaki di CCTV itu. (yad)

Agen BRILink Kantongi SOP, Bisa Gagalkan Semua Modus Penipuan Selengkapnya