7 Langkah Dapat di Ambil Pemkot dan Pemprov Jatim dalam Mendampingi Masyarakat Pesisir Penolak SWL

oleh : Ali Yusa*

PEMERINTAH  Kota Surabaya dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur memegang peran krusial dalam menanggapi aspirasi masyarakat pesisir yang menolak proyek Surabaya Waterfront Land (SWL). 

Alih-alih mengabaikan dan cenderung lepas tangan, seharusnya  beberapa langkah strategis Pemkot  Surabaya dan Pemprov Jatim dapat  mendampingi masyarakat dalam menyuarakan penolakan mereka, serta mencari solusi yang lebih berkelanjutan. Pendekatan ini harus berlandaskan pada prinsip pembangunan partisipatif dan keadilan lingkungan dengan merujuk pada  SDG’s dan Total Economic Value, ke tujuh langkah tersebut adalah.

1. Inisiasi Dialog Multistakeholder

Langkah awal yang paling efektif adalah menginisiasi dialog yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan (multistakeholder), termasuk perwakilan masyarakat pesisir, akademisi, organisasi lingkungan, pihak swasta, dan tentunya pemerintah daerah sendiri. Dialog ini bukan sekadar forum komunikasi, melainkan wahana untuk berbagi informasi secara transparan dan membangun pemahaman bersama. 

Pemerintah bisa memfasilitasi pertemuan rutin untuk mendengarkan langsung kekhawatiran masyarakat, seperti hilangnya mata pencaharian, kerusakan ekosistem, dan dislokasi sosial. Dengan begitu, pemerintah akan memiliki gambaran utuh tentang dampak negatif proyek ini dari perspektif yang paling terdampak dan bukan berasal dari developer (pengembang).

2. Penyusunan Kajian Dampak Independen

Pemerintah perlu memfasilitasi dan menggunakan hasil kajian dampak lingkungan (Amdal) yang independen dan kredibel. Seringkali, kajian Amdal yang disiapkan oleh pihak pengembang cenderung bias dan tidak mencerminkan dampak riil di lapangan. Pemerintah bisa bekerja sama dengan universitas lokal atau lembaga penelitian independen untuk melakukan kajian ulang yang komprehensif mengenai dampak ekologis dan sosial-ekonomi proyek SWL. 

Kajian ini harus mencakup analisis nilai ekonomi total (Total Economic Value – TEV) dari ekosistem pesisir yang ada, termasuk nilai jasa lingkungan (Ecosystem Services) seperti perlindungan pantai dan penyediaan habitat perikanan. Data ilmiah yang kuat dari kajian ini dapat menjadi bukti tak terbantahkan untuk meyakinkan pemerintah bahwa manfaat ekonomi jangka pendek proyek tidak sebanding dengan kerugian jangka panjangnya.

Sayangnya Pemkot Surabaya dan Pemprov Jatim tidak ada upaya meski sudah mengetahui dukungan yang datang terhadap penolakan ini semakin gencar dan restu penolakan dari Komisi IV DPR RI sudah ada.

3. Memperkuat Kerangka Hukum dan Regulasi

Pemerintah Kota dan Provinsi harus meninjau kembali izin-izin yang telah diterbitkan untuk proyek SWL, khususnya yang terkait dengan zonasi dan tata ruang. Jika ditemukan ketidaksesuaian atau pelanggaran, pemerintah harus berani mencabut izin tersebut. Hal ini sejalan dengan prinsip good governance dan penegakan hukum yang adil. 

Selain itu, pemerintah dapat mengadopsi regulasi yang lebih ketat untuk perlindungan kawasan pesisir yang bernilai ekologis tinggi, seperti mangrove dan padang lamun. Langkah ini akan memberikan dasar hukum yang kuat bagi penolakan proyek serupa di masa depan dan menunjukkan komitmen pemerintah terhadap keberlanjutan. Terlebih proyek SWL ini sudah tidak masuk ke Proyek Strategis Nasional (PSN) di era Presiden Prabowo Presiden.

4. Optimalisasi Peran Dinas Terkait

Dinas terkait, seperti Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Sosial, harus diaktifkan untuk menjadi pendamping teknis dan advokat bagi masyarakat pesisir. Dinas Kelautan dan Perikanan, misalnya, bisa menyediakan data perikanan tangkap yang valid dan menunjukkan ketergantungan nelayan pada ekosistem pesisir. 

Dinas Lingkungan Hidup dapat menyajikan data tentang kualitas air dan kesehatan ekosistem mangrove. Sementara itu, Dinas Sosial dapat mengkaji dampak sosial dan potensi konflik yang muncul akibat proyek ini. Kolaborasi antardinas ini akan menciptakan sinergi yang kuat dalam mendukung argumen masyarakat, sangat di sayangkan lagi lagi Pemkot Surabaya dan Pemprov Jawa Timur hingga kini masih diam.

5. Memanfaatkan Dukungan Komisi IV DPR RI

Pemerintah daerah harus proaktif menindaklanjuti rekomendasi dari Komisi IV DPR RI yang telah menyetujui penolakan masyarakat. Dukungan dari lembaga legislatif pusat ini merupakan modal politik yang sangat besar. Pemerintah bisa mengadakan pertemuan bersama dengan Komisi IV DPR RI untuk membahas langkah-langkah konkret yang harus diambil. Tindakan ini tidak hanya menunjukkan responsivitas pemerintah terhadap aspirasi publik, tetapi juga memanfaatkan momentum politik yang ada untuk menekan pihak-pihak yang berkepentingan.

6. Edukasi Publik dan Peningkatan Kesadaran

Pemerintah dapat “berperan aktif dalam mengedukasi Masyarakat” tentang pentingnya ekosistem pesisir. Kampanye publik yang menjelaskan nilai-nilai ekologis dan ekonomi non-pasar dari mangrove dan padang lamun dapat mengubah persepsi masyarakat dari “lahan kosong” menjadi “aset berharga.” 

Peningkatan kesadaran publik ini akan membangun dukungan yang lebih luas untuk penolakan proyek SWL dan memperkuat posisi tawar masyarakat pesisir, karena ini bukan hanya persoalan Masyarakat pesisir namun persoalan warga kota Surabaya dan Masyarakat Jawa Timur. Hal ini juga dapat menciptakan tekanan sosial bagi pemerintah untuk mengambil tindakan tegas.

7. Mencari Alternatif Pembangunan Berkelanjutan

Daripada hanya fokus pada penolakan, pemerintah harus juga mencari dan menawarkan alternatif pembangunan yang lebih berkelanjutan. Contohnya, pengembangan pariwisata berbasis ekowisata di kawasan mangrove atau pemberdayaan ekonomi masyarakat nelayan dengan nilai tambah produk olahan laut. Pendekatan ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak anti-pembangunan, tetapi pro-pembangunan yang ramah lingkungan dan inklusif.

Menurut penelitian yang diterbitkan di Journal of Cleaner Production, pendekatan ini telah terbukti efektif dalam mempromosikan pembangunan ekonomi lokal tanpa mengorbankan lingkungan.

Kesimpulan

Peran aktif Pemerintah Kota Surabaya dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur sangat dibutuhkan untuk mendampingi masyarakat pesisir dalam menolak proyek Surabaya Waterfront Land. Dengan menginisiasi dialog, melakukan kajian independen, menegakkan regulasi, mengoptimalkan peran dinas, memanfaatkan dukungan politik, dan mencari alternatif pembangunan, pemerintah dapat menunjukkan komitmennya terhadap pembangunan yang adil, inklusif, dan berkelanjutan. Langkah-langkah ini tidak hanya akan melindungi hak-hak masyarakat dan lingkungan, tetapi juga akan memperkuat kredibilitas pemerintah di mata publik. (*)

(Mahasiswa Program Doktoral FPIK Univ Brawijaya, Pengurus Persatuan Insinyur Indonesia Jawa Timur)

7 Langkah Dapat di Ambil Pemkot dan Pemprov Jatim dalam Mendampingi Masyarakat Pesisir Penolak SWL Selengkapnya

Strategi Mitigasi Logistik Pulau Bawean : Menuju Kemandirian yang Tangguh 

Oleh : Ali Yusa*

TANTANGAN logistik di Pulau Bawean, yang terpisah sekitar 80 mil dari daratan Jawa, seringkali menjadi hambatan serius bagi kehidupan masyarakat dan perekonomian pulau ini. Ketergantungan tinggi pada transportasi laut membuat rantai pasokan sangat rentan terhadap kondisi cuaca ekstrem, terutama gelombang tinggi yang sering terjadi di Laut Jawa. 

Untuk membangun ketahanan, diperlukan strategi mitigasi yang komprehensif dan inovatif, tidak hanya mengandalkan solusi konvensional. Pulau-pulau kecil terpencil seperti Bawean memerlukan pendekatan logistik yang fleksibel dan berbasis risiko untuk mengatasi keterbatasan geografis dan cuaca dan ini harus segera menjadi peta jalan bagi Pembangunan di Kepulauan Bawean dan Gresik.

Salah satu kunci utama adalah fleksibilitas waktu berangkat kapal. Alih-alih jadwal tetap yang kaku, pemerintah dan operator kapal perlu mengadopsi sistem jadwal dinamis yang responsif terhadap prakiraan cuaca real-time. Kapal penumpang dan barang utama bisa menunda keberangkatan beberapa jam atau bahkan sehari jika prakiraan menunjukkan gelombang berbahaya di rute, daripada memaksakan diri dan menghadapi risiko tinggi atau pembatalan total. 

Penelitian Notteboom dan Rodrigue (2022) menekankan bahwa fleksibilitas operasional seperti ini adalah pilar utama ketahanan rantai pasokan maritim di era ketidakpastian iklim, mengurangi biaya akibat gangguan dan kerusakan kargo.

Selanjutnya, optimasi kecepatan kapal menjadi aspek krusial. Selama kondisi laut normal, kapal dapat beroperasi pada kecepatan ekonomis (slow steaming) untuk menghemat bahan bakar dan mengurangi emisi, sebagaimana dibahas dalam studi Psaraftis dan Kontovas (2023) tentang efisiensi operasional pelayaran.

Namun, ketika menghadapi potensi gelombang tinggi yang tidak terlalu ekstrem namun masih berisiko, kapal memiliki opsi untuk sementara meningkatkan kecepatan pada segmen perjalanan tertentu untuk “melewati” area bermasalah lebih cepat, atau sebaliknya, mengurangi kecepatan secara signifikan untuk meningkatkan stabilitas dan keselamatan jika kondisi memburuk secara tiba-tiba. 

Fleksibilitas kecepatan ini memberi nakhoda ruang gerak vital untuk menyesuaikan diri. Pemanfaatan rute alur kapal yang fleksibel dalam Surat Perijinan Berlayar (SPB) juga merupakan langkah strategis. SPB saat ini seringkali menetapkan satu rute tetap. Strategi mitigasi mendorong penerbitan SPB yang mencantumkan beberapa rute alternatif yang telah dipetakan dan dianggap aman untuk berbagai kondisi cuaca. 

Jika rute utama terkena dampak ombak tinggi di sektor tertentu, nakhoda dapat beralih ke rute alternatif yang lebih terlindung (misalnya, lebih dekat ke pesisir utara atau selatan pulau, atau memanfaatkan celah antar pulau kecil jika memungkinkan) tanpa harus menunggu persetujuan ulang yang memakan waktu.

Konsep rute alternatif berbasis risiko ini telah terbukti efektif dalam meningkatkan ketahanan pelayaran, seperti ditunjukkan oleh Christiansen et al. (2023) dalam analisis sistem transportasi maritim regional.

Untuk kondisi ombak sangat tinggi di mana kapal-kapal utama tidak dapat beroperasi sama sekali, peran kapal perintis dan Kapal Motor Penyeberangan Rakyat (Pelra) menjadi sangat vital. Kapal-kapal berukuran lebih kecil ini umumnya memiliki draft lebih dangkal dan desain yang lebih lincah, memungkinkannya untuk tetap beroperasi di laut yang agak bergelombang atau menavigasi rute alternatif yang lebih terlindung yang tidak bisa dilalui kapal besar. 

Pemerintah perlu memastikan ketersediaan dan kesiapsiagaan armada perintis dan Pelra khusus untuk misi darurat logistik saat cuaca buruk, mengangkut kebutuhan pokok dengan prioritas tinggi. Brooks dan Frost (2021) menyoroti pentingnya layanan feeder (seperti perintis dan Pelra) sebagai jaring pengaman logistik untuk komunitas pulau terpencil, terutama saat layanan utama terganggu.

Di samping itu, kemandirian pangan dan pemenuhan kebutuhan pokok di Pulau Bawean sendiri adalah fondasi mitigasi jangka panjang. Mengurangi ketergantungan pada pasokan dari luar berarti mengurangi tekanan pada rantai logistik saat terjadi gangguan. 

Strategi ini mencakup pengembangan pertanian berkelanjutan (tanaman pangan, hortikultura, perikanan budidaya) yang adaptif dengan iklim lokal, penyediaan sarana penyimpanan (cold storage, gudang kering) yang memadai, serta penguatan sistem distribusi internal di pulau. 

Laporan FAO (2022) tentang ketahanan pangan di pulau-pulau kecil menekankan bahwa diversifikasi produksi pangan lokal dan infrastruktur pascapanen adalah kunci untuk mengurangi kerentanan terhadap gangguan eksternal dan fluktuasi harga.

Integrasi semua elemen ini – jadwal fleksibel, kecepatan adaptif, rute SPB berganda, pemanfaatan optimal kapal kecil untuk darurat, dan peningkatan kemandirian lokal – harus dikelola dalam sistem terkoordinasi. 

Diperlukan pusat komando logistik pulau yang memantau cuaca, koordinasi antar operator kapal (Pelni, Perintis, Pelra), Pemerintah Daerah, TNI AL, serta pelaku usaha lokal. Sistem ini memastikan informasi mengalir cepat, keputusan diambil tepat waktu, dan sumber daya (termasuk kapal darurat dan stok pokok) dapat digerakkan secara efisien saat ancaman gangguan muncul. Koordinasi yang kuat antarpemangku kepentingan adalah jantung dari strategi mitigasi yang efektif.

Dengan mengimplementasikan strategi mitigasi yang holistik ini, Pulau Bawean dapat secara bertahap mengurangi kerentanan rantai logistiknya. Fleksibilitas operasional pelayaran, didukung oleh teknologi dan regulasi yang adaptif, menjadi perisai langsung terhadap dampak cuaca buruk. 

Sementara itu, pengembangan kemandirian pangan dan kebutuhan pokok membangun fondasi ketahanan dari dalam. Upaya ini membutuhkan komitmen jangka panjang, investasi, dan kolaborasi erat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, operator transportasi, pelaku usaha, dan masyarakat Bawean itu sendiri. Hanya melalui sinergi inilah Bawean dapat mencapai ketahanan logistik yang sejati, memastikan keberlanjutan kehidupan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat pulau, menjadikannya contoh ketangguhan bagi pulau-pulau terpencil lainnya di Indonesia. (*)

Catatan :

Mahasiswa Doktoral FPIK UB ; Ketua Living Lab. Maritim & Wakil Ketua PII Gresik

Strategi Mitigasi Logistik Pulau Bawean : Menuju Kemandirian yang Tangguh  Selengkapnya

Refleksi 73 Tahun, PII Gresik Dukung Visi Pemerintah Kabupaten Gresik untuk Mewujudkan “Gresik Mendunia 2045”

Oleh : Ali Yusa, Wakil Ketua UMUM PII Gresik

PERSATUAN Insinyur Indonesia atau PII Genap berusia 73 tahun. “PII Gresik menegaskan komitmennya untuk terus menjadi garda terdepan dalam pembangunan daerah,” kata Wakil Ketua UMUM PII Gresik Ali Yusa.

Ulang tahun Persatuan Insinyur Indonesia (PII) yang ke-73 menjadi momentum penting bagi seluruh insinyur Indonesia untuk merefleksikan peran strategis mereka dalam pembangunan nasional.

Dengan tema “Insinyur untuk Indonesia Maju dan Berkelanjutan”, peringatan ini tidak hanya menjadi ajang syukur atas capaian selama ini, tetapi juga sebagai titik tolak memperkuat kontribusi PII dalam menjawab tantangan masa depan bangsa.

Di tengah dinamika global dan perkembangan teknologi yang pesat, peran insinyur sebagai agen perubahan semakin krusial.

PII Gresik sebagai bagian dari organisasi profesi yang solid dan progresif, menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung visi Pemerintah Kabupaten Gresik untuk mewujudkan “Gresik Mendunia 2045”. Visi ini bukan hanya slogan, tetapi sebuah panggilan bagi semua elemen masyarakat, termasuk komunitas insinyur, untuk bersama-sama membangun daerah yang maju, inklusif, dan berkelanjutan. PII Gresik hadir sebagai mitra strategis yang siap berkontribusi melalui keahlian teknis, inovasi, dan kolaborasi lintas sektor.

Dalam konteks global, pembangunan berkelanjutan menjadi kerangka utama yang harus diadopsi dalam setiap program pembangunan daerah. Sustainable Development Goals (SDGs) yang terdiri dari 17 tujuan menjadi panduan penting, dan PII Gresik berkomitmen mengintegrasikan prinsip-prinsip SDGs dalam setiap langkah strategisnya. Mulai dari infrastruktur berkelanjutan (SDG 9), energi bersih (SDG 7), hingga kota dan komunitas berkelanjutan (SDG 11), semua menjadi fokus kerja nyata PII di Gresik.

Sebagai daerah industri yang tumbuh pesat, Gresik menghadapi tantangan besar dalam pengelolaan lingkungan, efisiensi energi, dan pembangunan infrastruktur hijau. PII Gresik siap memberikan solusi melalui pendekatan berbasis teknologi dan rekayasa yang ramah lingkungan. 

RAPAT PENGURUS CABANG Persatuan Insinyur Indonesia Kabupaten Gresik ( Foto : Dok Ali Yusa)

Insinyur-insinyur yang tergabung dalam PII memiliki kompetensi untuk merancang dan mengimplementasikan proyek-proyek yang mendukung pencapaian SDG 13 (penanganan perubahan iklim) dan SDG 12 (konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab).

Selain aspek teknis, PII Gresik juga mendorong peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan, sertifikasi profesi, dan kerja sama dengan dunia pendidikan. Hal ini sejalan dengan SDG 4 tentang pendidikan berkualitas dan SDG 8 tentang pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi. Dengan membangun ekosistem insinyur yang unggul dan kompeten, Gresik dapat mengakselerasi transformasi industri yang inklusif dan berdaya saing global.

Kolaborasi antara PII Gresik dan Pemerintah Kabupaten Gresik menjadi kunci sukses dalam mewujudkan Gresik Mendunia 2045. Dukungan terhadap perencanaan tata ruang, pembangunan infrastruktur digital, hingga pengembangan kawasan industri berbasis teknologi tinggi merupakan bagian dari kontribusi nyata insinyur. Keterlibatan aktif PII dalam perumusan kebijakan publik berbasis data dan sains juga menjamin bahwa pembangunan dilakukan secara terukur dan berkelanjutan.

Dengan semangat ulang tahun ke-73 PII, PII Gresik menegaskan komitmennya untuk terus menjadi garda terdepan dalam pembangunan daerah. Melalui sinergi antara kompetensi insinyur dan arah kebijakan pemerintah daerah, cita-cita Gresik Mendunia 2045 bukanlah impian kosong, melainkan visi yang dapat dicapai bersama. Dengan berlandaskan nilai-nilai SDGs, PII Gresik optimis bahwa Gresik dapat menjadi contoh kota industri yang maju, berbudaya, dan berkelanjutan bagi Indonesia dan dunia. (*/yad)

Refleksi 73 Tahun, PII Gresik Dukung Visi Pemerintah Kabupaten Gresik untuk Mewujudkan “Gresik Mendunia 2045” Selengkapnya