Masyarakat Mudah Mengakses Dokumentasi & Informasi Hukum, Pemkab Gresik Diganjar Apresiasi 

GRESIK,1minute.id – Pemerintah Kabupaten Gresik meraih penghargaan sebagai Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Terbaik II tingkat kabupaten/kota se-Jawa Timur 2025.

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, dan diterima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman pada upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional di Gedung Negara Grahadi, Surabaya pada Senin, 20 Mei 2025.

Penghargaan tersebut menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Gresik dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berbasis layanan informasi publik. Melalui JDIH, masyarakat dapat dengan mudah mengakses berbagai dokumen hukum daerah secara daring, mulai dari peraturan daerah, peraturan bupati, keputusan kepala daerah, hingga produk hukum lainnya.

Sekretaris Daerah Washil menyampaikan bahwa keberadaan JDIH tidak hanya berfungsi sebagai sistem kearsipan digital, tetapi juga merupakan bentuk pelayanan hukum kepada masyarakat.

“JDIH memberikan kepastian hukum bagi masyarakat serta menjadi sumber informasi terpercaya bagi akademisi, pelaku usaha, maupun perangkat daerah dalam menyusun dan menyesuaikan kebijakan,” ujarnya.

Selain Kabupaten Gresik, beberapa daerah lain juga menerima penghargaan dalam kategori yang sama. Kabupaten Banyuwangi meraih predikat terbaik pertama, disusul oleh Kabupaten Tuban, Kabupaten Nganjuk, dan Kota Surabaya di peringkat ketiga, keempat, dan kelima.

Sebagai informasi, JDIH berfungsi sebagai pusat dokumentasi dan informasi hukum daerah yang terintegrasi dan dikelola secara sistematis. Keberadaan JDIH sangat penting dalam mendukung terwujudnya pemerintahan terbuka (open government), memperkuat kesadaran hukum masyarakat, serta mendorong partisipasi publik dalam proses perumusan kebijakan daerah.

Pemkab Gresik secara berkelanjutan terus melakukan pembenahan dan digitalisasi layanan JDIH, mulai dari kelengkapan dokumen, kemudahan akses, hingga penyegaran tampilan laman. Upaya ini sejalan dengan semangat Nawakarsa “Gresik Maju dan Modern” yang mendorong transformasi digital di berbagai sektor pemerintahan.

Prestasi ini tidak lantas membuat Pemkab Gresik berpuas diri. Melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah yang dipimpin oleh Mohammad Rum Pramudya, pengembangan JDIH terus dilakukan.

“JDIH Kabupaten Gresik saat ini sedang memutakhirkan penggunaan teknologi Artificial Intelligence (AI) dalam bentuk chatbot WhatsApp di nomor 0822-9990-7911 yang dapat diakses oleh masyarakat umum. Dengan fitur ini, masyarakat akan lebih mudah menggunakan JDIH sesuai kebutuhannya. Ini juga merupakan upaya kami dalam meningkatkan literasi, pemahaman, dan kesadaran hukum masyarakat,” ungkapnya.

Selain penghargaan untuk kategori pengelolaan JDIH, pada kesempatan yang sama juga diberikan penghargaan untuk kategori Sekretariat DPRD kabupaten/kota. DPRD Kabupaten Gresik berhasil meraih predikat terbaik ketiga se-Jawa Timur. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Gresik, Muhammad Syahrul Munir. (yad)

Masyarakat Mudah Mengakses Dokumentasi & Informasi Hukum, Pemkab Gresik Diganjar Apresiasi  Selengkapnya

Ada yang Baru di JDIH Gresik, Pertama di Indonesia Gunakan AI

GRESIK,1minute.id – Ada yang baru di Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum atau JDIH Pemerintah Kabupaten Gresik. JDIH dibawah naungan Bagian Hukum Sekretariat Kabupaten Gresik itu telah menggunakan teknologi kecerdasan buatan alias artificial intelegency atau AI. Pemanfaatan AI ini menjadikan JDIH menjadi pioner. 

Inovasi ini, berangkat dari permasalahan yang kerap muncul di masyarakat dalam kaitannya dengan produk-produk hukum. Sudah bukan rahasia jika produk-produk hukum kerap menjadi momok lantaran dianggap rumit.

Dengan teknologi AI yang diterapkan pada JDIH, masyarakat kini dapat melakukan pencarian produk hukum dengan lebih mudah dan efisien. Sistem AI yang canggih tersebut mampu memahami konteks pencarian dan memberikan hasil yang relevan dalam waktu singkat.

“Akan sangat membantu masyarakat, akademisi, dan praktisi hukum yang memerlukan akses cepat dan akurat terhadap peraturan daerah, keputusan, dan dokumen hukum dari Pemerintah Kabupaten Gresik,” kata Kepala Bagian Hukum atau Kabag Hukum Setkab Gresik Muhammad Rum Pramudya kepada wartawan pada Selasa, 25 Juni 2024.

Kedepan fitur AI tersebut, imbuh Pramudya, akan dikembangkan dengan basis WhatsApp. 

“Kita gunakan kanal WhatsApp sudah sangat lazim digunakan masyarakat,” tegasnya.

Pemkab Gresik juga telah melengkapi website JDIH Kabupaten Gresik dengan fitur chatbot AI. Fitur ini memungkinkan pengguna untuk berinteraksi langsung dan mendapatkan informasi seputar produk hukum melalui percakapan dengan chatbot.

“Chatbot AI ini dirancang untuk menjawab pertanyaan secara real time, memberikan panduan navigasi dalam situs JDIH, serta membantu pengguna menemukan dokumen yang mereka butuhkan tanpa harus melalui proses pencarian manual yang kompleks. Cara kerjanya cukup mudah, masyarakat tinggal mengetik kata kunci mengenai produk hukum yang dicari, kemudian AI akan memberikan rekomendasi produk hukum yg relevan,” terangnya.

Untuk diketahui, JDIH Gresik adalah Sistem informasi berbasis website yang dikembangkan oleh Bagian Hukum Sekretariat Kabupaten Gresik merupakan sistem pendayagunaan bersama peraturan perundang-undangan dan bahan dokumentasi hukum lainnya secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan. JDIH juga merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara mudah, cepat, dan akurat.

Setelah lebih dari satu tahun pengembangan, sejak 3 Juni 2024, laman JDIH Gresik telah bertransformasi secara penuh dengan tampilan, keunggulan teknologi dan update data yang lebih baru dan mutakhir.

Hingga saat ini tercatat 3.100 produk hukum yang dunggah di website JDIH Gresik yakni jdih.gresikkab.go.id. Produk hukum tersebut, terdiri dari Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Bupati (Perbup), Keputusan Bupati, Surat Edaran Bupati, serta Surat Keputusan Perangkat Daerah.

Per 1 Juni 2024 produk hukum berupa Perbup menjadi produk hukum yang paling banyak diakses masyarakat sebanyak 40,5%, diikuti Perda (29,5%), dan Keputusan Bupati (23,4%).

Dengan berbagai inovasi ini, Pemkab Gresik menunjukkan komitmennya untuk terus berinovasi dan memberikan layanan terbaik bagi masyarakat. Diharapkan, langkah ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan aksesibilitas dan efisiensi layanan publik. (yad)

Ada yang Baru di JDIH Gresik, Pertama di Indonesia Gunakan AI Selengkapnya

Kombinasikan Teknologi AI dan JDIH, Produk Hukum Gresik Lebih Berkualitas 

GRESIK,1minute.id – Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Gresik selangkah lebih maju yakni memanfaatkan Artificial Intelligence (AI). Teknologi yang sedang tren belakang ini telah dikombinasikan dengan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). 

Inovasi organisasi dibawah pimpinan Muhammad Rum Pramudya ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat saat mengakses JDIH yang jumlahnya mencapai ratusan bahkan ribuan produk hukum itu. Inovasi Bagian Hukum ini mendapatkan apresiasi dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). 

Sekretaris Daerah (Sekda) Gresik Achmad Washil Miftachul Rachman mengatakan, Bagian Hukum Sekda Gresik hingga saat ini telah menghasilkan ribuan produk hukum. Ribuan produk hukum tersebut, tentunya tidak semuanya bisa dimengerti oleh masyarakat awam. Karenanya, dibuatlah terobosan agar masyarakat bisa lebih paham terkait latar belakang terbitnya produk hukum tersebut.

“Memanfaatkan teknologi AI, dilakukan sinkronisasi data dengan data warehouse yang ada di Kabupaten Gresik. Sehingga informasi seperti latar belakang, hingga penjelasan terkait suatu produk hukum apakah bertabrakan dengan produk hukum diatasnya akan bisa muncul. Disamping itu, teknologi AI juga kita gunakan untuk membuat abstrak dalam suatu dokumen hukum,” terang Washil dihadapan rombongan BPIP yang dipimpin oleh Kepala Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional BPHN, Dr. Nofli itu.

Mereka diterima di Ruang Putri Cempo Kantor Bupati Gresik pada Selasa, 12 September 2023.Disamping memudahkan masyarakat, imbuhnya, bahwa dengan inovasi ini juga membuat produk hukum yang dihasilkan Pemkab Gresik lebih berkualitas karena tidak bertabrakan dengan regulasi diatasnya maupun regulasi yang lain.

Kepala Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional BPHN, Dr. Nofli menjelaskan bahwa inovasi ini sangat bisa untuk ditiru dan diterapkan pada 1.662 JDIH di kabupaten/kota. “Kami memberikan apresiasi atas inovasi dari Pemerintah Kabupaten Gresik. Mudah-mudahan ini akan menjadi suatu legacy Pemerintah Kabupaten Gresik, dalam hal meningkatkan pengelolaan JDIH,” ujarnya. (yad)

Kombinasikan Teknologi AI dan JDIH, Produk Hukum Gresik Lebih Berkualitas  Selengkapnya