Satreskirim Polres Gresik Bekuk Pelaku Pembobol Kartu ATM sebesar Rp 30,6 Juta

GRESIK,1minute.id – Para penjahat semakin canggih. Bahkan, seorang pencuri dengan pemberatan (curat) pun bisa membobol kartu anjugan tunai mandiri (ATM) sebesar Rp 30,65 juta. Unit Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Gresik turun tangan menangkap pelaku yang diketahui berinisial NBR, 25 tahun. Ia warga Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, Jawa Timur. 

Menurut Kasatreskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya, pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan korban yang kehilangan dompet berisi identitas diri dan kartu ATM. “Begitu laporan kami terima, anggota Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik langsung melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku,” ujarnya di Mapolres Gresik pada Selasa, 30 Juni 2026.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan polisi di SPKT Polres Gresik. Korban bernama Muhammad Jamil, warga Desa Gumeno, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kronologi kejadian  Selasa, 23 Juni 2026 sekitar pukul 19.00 WIB korban baru turun dari bus TransJatim di Terminal Bunder, Gresik. Tanpa disadari, dompet yang disimpan di saku belakang celana hilang. Di dalam dompet tersebut terdapat KTP, kartu BPJS, kartu ATM BCA, ATM BNI serta dokumen pribadi lainnya.

Korban baru menyadari dompetnya hilang setelah tiba di rumah sekitar pukul 20.00 WIB. Keesokan harinya, Rabu, 24 Juni 2026

korban berusaha mencari dompet tersebut namun tidak ditemukan. Karena khawatir kartu ATM disalahgunakan, korban kemudian memeriksa saldo melalui aplikasi mobile banking. Saat itulah korban mengetahui saldo rekening BCA miliknya berkurang drastis. Korban kemudian mendatangi kantor Bank BCA di kawasan GKB, Gresik untuk mencetak rekening koran. Hasil pemeriksaan rekening koran menunjukkan uang sebesar Rp30.650.000 telah ditarik oleh orang yang tidak dikenal tanpa seizin korban.

Merasa dirugikan, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Gresik. Menindaklanjuti laporan itu, Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik yang dipimpin Kanit Resmob Ipda Andi Muh. Asyraf Gunawan melakukan penyelidikan intensif. Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang terduga pelaku.

Pada Senin, 29 Juni 2026 sekitar pukul 14.00 WIB, tim memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku di wilayah Kabupaten Gresik. Beberapa anggota Resmob bergerak melakukan penyisiran di lokasi yang dicurigai. Sekitar pukul 14.40 WIB, petugas akhirnya berhasil mengamankan pelaku di sebuah rumah makan Bakso di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik.

Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Gresik untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dalam penangkapan tersebut, Satreskrim Polres Gresik turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit telepon seluler, KTP milik korban, kartu ATM BCA dan ATM BNI milik korban, satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna putih beserta STNK dan kunci kendaraan, surat gadai telepon seluler iPhone, surat gadai BPKB sepeda motor, sepasang sandal, serta uang tunai sebesar Rp 1.472.000.

Saat ini penyidik Satreskrim Polres Gresik masih terus melengkapi proses penyidikan dan pemberkasan perkara guna proses hukum lebih lanjut. Pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat apabila masyarakat mengetahui atau mengalami tindak pidana, segera laporkan ke kantor kepolisian terdekat atau melalui Call Center 110. Selain itu, warga Gresik juga dapat memanfaatkan layanan pengaduan 24 jam LAPOR Cak Rama (Lapor Kapolres Gresik) melalui nomor 0811-8800-2006. (yad)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Satreskirim Polres Gresik Bekuk Pelaku Pembobol Kartu ATM sebesar Rp 30,6 Juta Selengkapnya

Hanya Butuh 11 Jam, Tim Macam Giri Satreskrim Polres Gresik Tangkap Pembobol Brankas Minimarket 

GRESIK,1minute.id – Pemuda berinisial ARR, 26, asal Desa Mertani, Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan ditangkap oleh Tim Macam Giri Satreskrim Polres Gresik bersama Polsek Benjeng pada Minggu, 27 April 2025.

Mahasiswa salah satu perguruan tinggi itu diamankan polisi karena diduga telah membobol brankas Alfamart di Desa Metatu, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik. Ia menggasak uang tunai Rp 12,2 juta lebih. 

Kejadian pembobolan brankas minimarket waralaba di Desa Metatu, Kecamatan Benjeng itu dilakukan oleh tersangka ARR pada Minggu, 27 April 2025 sekitar pukul 05.30 WIB. Tersangka adalah karyawan minimarket tersebut. Ia melakukan skenario mematikan aliran listrik dan 

merusak plafon minimarket kemudian membuka brankas yang berisi uang hasil penjualan sehari sebelumnya sebesar Rp 12, 2 juta lebih.  Mengetahui kejahatan itu, Dewi Wulandari, seorang karyawati asal Lamongan lainnya kemudian melaporkan ke Polsek Benjeng terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan sesuai Pasal 363 KUHP.

Tim Macam Giri Satreskrim Polres Gresik bersama Polsek Benjeng yang dipimpin oleh Kanit I alias Pidana Umum Satreskrim Polres Gresik Ipda Andi Muh. Asyraf Gunawan melakukan olah tempat kejadian perkara atau TKP. Seperti pepatah, tidak ada skenario tindak kejahatan yang sempurna. Pelaku mengarah kepada pemuda berinisial ARR. 

Sekitar pukul 15.00 WIB atau 11 jam pascakejadian tim yang dipimpin oleh Ipda Andi Muh. Asyraf menangkap pelaku. “Tidak ada perlawanan ketika kami tangkap di sekitar Alfamart,” ujar polisi.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota yang terlibat dalam pengungkapan kasus ini.

“Keberhasilan ini merupakan wujud nyata kesigapan Polres Gresik dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Kami tegaskan, tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Gresik,” tegas AKP Abid Uais.

Saat ini, tersangka ARR tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Mapolres Gresik untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polres Gresik berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, menjaga rasa aman, serta menindak tegas setiap tindak kriminalitas yang mengganggu ketentraman masyarakat. (yad)

Hanya Butuh 11 Jam, Tim Macam Giri Satreskrim Polres Gresik Tangkap Pembobol Brankas Minimarket  Selengkapnya