DPRD Gresik dan PWI Gresik Gelar Diskusi Sinkronisasi Pelayanan Kesehatan, Syahrul Munir : DPRD Gresik berharap Tak Ada Penolakan saat Berobat

GRESIK,1minute.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Gresik bersama Persatuan Wartawan Indonesia atau PWI Gresik menggelar diskusi Sinkronisasi Pelayanan Jaminan Kesehatan Masyarakat atau Jamkesmas di Hotel Aston Gresik pada Kamis, 30 Januari 2025.

Diskusi yang berlangsung gayeng bersama stakeholder, yakni BPJS Kesehatan Cabang Gresik, Dinas Kesehatan, perwakilan Puskesmas, dan Rumah Sakit serta Asosiasi Kepala Desa atau AKD di Kabupaten Gresik berlangsung selama 2 jam.

Sebanyak empat narasumber yaitu, Ketua DPRD Gresik M Syshrul Munir, Kepala Dinas Kesehatan Gresik dr Mukhibatul Khusna ; Kabag Penjaminan Manfaat dan Utilisasi atau PMU BPJS Kesehatan Cabang Gresik dr. Dodyk Sukra Goutama yang mewakil Kepala BPJS Kesehatan Gresik serta Kepala BPJS Watch Jatim Arief Supriyono. 

Diskusi rangkaian memperingati Hari Pers Nasional atau HPN yang diperingati setiap 9 Februari ini juga dihadiri oleh dua orang Wakil Ketua DPRD Gresik Luthfi Dawam dan Mujid Riduan serta Ketua dan Wakil Ketua Komisi IV yang membidangi kesehatan yakni M. Zaifuddin dan Pondra Priyo Utomo.

Ketua DPRD Gresik M. Syahrul Munir yang menyampaikan, tujuan diskusi ini adalah menyinkronkan persepsi dari semua pihak dalam pelaksanaan alur layanan jaminan kesehatan bagi masyarakat. Ia menyebut, masalah-masalah dalam pelayanan kesehatan di Gresik terutama menyangkut skema rujukan dari pelayanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama/ FKTP atau puskesmas ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjut/FKTL rumah sakit.

“Sudah banyak keluhan, aduan masyarakat yang mengalami kesulitan dalam mengakses layanan kesehatan, ada yang langsung ke rumah sakit dengan biaya sendiri, walaupun memiliki atau tercover BPJS,” kata politisi muda dari Fraksi Kebangkitan Bangsa itu.

Beberapa waktu lalu, DPRD Gresik dan BPJS Kesehatan, dan Dinkes bersama Komisi IV telah membedah masalah ini. Terutama pelaksanaan layanan kesehatan di level puskesmas hingga rujukan ke rumah sakit.

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28/2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional ada 144 jenis penyakit memang harus diselesaikan di FKTP atau Puskesmas, adapun bila diperlukan rujukan ke rumah sakit harus berdasarkan pada pemenuhan kegawatdaruratan.

“Nah kemarin ada progres, Dinkes, Rumah Sakit dan Puskesmas sudah bertemu untuk menyelaraskan aspek ketentuan kegawatdaruratan ini, karena kapasitas dan kemampuan puskesmas juga berbeda-beda,” katanya.

Syahrul berharap, antara pihak Dinas Kesehatan dan Faskes ada kesepakatan yang sama terkait pemahaman skema layanan kesehatan. Karena pemerintah Kabupaten Gresik telah menganggarkan lebih dari Rp100 miliar untuk Universal Health Coverage atau UHC

“Jadi semangat pemerintah, khususnya kami yang di DPRD Gresik berharap tidak sampai terjadi penolakan saat berobat. Sehingga penting dan perlu untuk duduk bersama menyamakan persepsi terkait pelayanan kesehatan di Kabupaten Gresik,” tandasnya.

Kepala Dinas Kesehatan Gresik dr. Mukhibatul Khusnah menyampaikan, pihaknya memahami tentang aturan 144 penyakit yang harus selesai di puskesmas tersebut.

Namun ada beberapa penyakit yang memang belum mampu ditangani Puskesmas, seperti tetanus, bell’s palsy, refraksi. Khusnah juga mencontohkan, kasus demam berdarah, juga menjadi problem, karena tidak bisa serta merta dirujuk jika tidak memiliki komplikasi.

“Kalau tetanus kan harus ada ruang isolasi, nah itu meski masuk dalam 144 penyakit tersebut, di puskesmas belum bisa menangani maka harus dirujuk. Hasil kesepakatan dengan BPJS tentang penatalaksanaan kegawatdaruratan dan diagnostik non spesialistik, sudah kami share ke FKTP. Tapi di FKTP ada batasan rujukan. Kalau rujukan gawat darurat 24 jam di IGD, kalau rujukan poli harus di hari kerja,” beber Khusnah. Hari kerja FKTP mulai Senin hingga Sabtu. Hari Minggu libur. 

Sementara, dr. Dodyk Sukra Goutama menyampaikan, ketentuan aturan 144 penyakit yang harus dilakukan pelayanan di Puskesmas terlebih dahulu sebenarnya sudah berlangsung lama, bahkan sejak jaminan kesehatan BPJS mulai jalan.

Pun ketentuan rujukan dari FKTP ke Rumah Sakit juga sama seperti sebelumnya, yakni harus memenuhi aspek kegawatdaruratan yang ditentukan oleh dokter puskesmas atau FKTP. Namun, menurut Dodyk, ada penajaman proses verifikasi pengajuan klaim dari Rumah Sakit. (yad/gus)

foto : Guslan Gumilang/1minute.id

DPRD Gresik dan PWI Gresik Gelar Diskusi Sinkronisasi Pelayanan Kesehatan, Syahrul Munir : DPRD Gresik berharap Tak Ada Penolakan saat Berobat Selengkapnya

Di Gresik Layanan Kesehatan Cukup Gunakan KTP,   Wapres Ma’ruf Amin Anugerahi Bupati Gresik UHC Award 2024 

GRESIK,1minute.id – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani didampingi, Wakil Bupati Aminatun Habibah mendapat penghargaan Universal Health Coverage atau UHC Awards 2024 tingkat utama dari Wakil Presiden Indonesia KH Ma’ruf Amin. Penghargaan diberikan atas prestasi dan komitmen dalam mendaftarkan penduduknya pada program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). 

Penghargaan secara simbolis diserahkan oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti kepada Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani di Krakatau Grand Ballroom Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta pada Kamis, 8 Agustus 2024.

Per 1 Agustus 2024, capaian kepesertaan JKN  Gresik yakni 101.9% atau 1.325.036 jiwa. Rinciannya 264.893 jiwa segmen APBD ;  534.981 jiwa segmen APBN ; 22.348 segmen bukan pekerja atau BP ;  146.718 jiwa segmen Pekerja Bukan Penerima Upah/PBPU atau Mandiri ; 302.979 segmen Pekerja Penerima Upah selain Penyelenggara Negara atau PPU BU dan 57.328 jiwa segmen Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara atau PPU PN.

“Alhamdulillah hari ini kita hadir di TMII dalam rangka menerima penghargaan UHC Award. Pelayanan UHC ini mudah karena hanya menggunakan KTP atau NIK Kabupaten Gresik,” ucap Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani pada Kamis, 8 Agustus 2024.

Penghargaan ini, lanjut Gus Yani-sapaanakrab-Bupati Fandi Akhmad Yani, diberikan kepada kabupaten/kota sebagai apresiasi terhadap komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional bagi masyarakat. Sedangkan Kabupaten Gresik per Agustus 2024 capaian UHC sudah 100 persen dan melampaui target dari pemerintah yaitu minimal 95 persen dari jumlah total penduduk. 

“Pelayanan dan kualitas kesehatan ini harus terus ditingkatkan. Mulai dari tersedianya fasilitas kesehatan yang berkualitas maupun kemudahan akses layanan kesehatan bagi masyarakat. Baik yang ada di daratan maupun di kepulauan,” tandasnya didampingi Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah, Kepala Dinas Kesehatan Gresik dr Mukhibatul Khusnah dan Kepala Cabang BPJS Kesehatan Gresik Janoe Tegoeh Prasetijo.

Sementara, Wapres Ma’ruf Amin dalam arahannya, meminta kepada seluruh kepala daerah untuk memastikan tersedianya fasilitas kesehatan yang berkualitas. Berikut, kemudahan akses layanan kesehatan bagi masyarakat di wilayahnya. 

Menurut Wapres, UHC merupakan konsep pembangunan kesehatan global yang memastikan setiap individu memiliki akses pelayanan kesehatan yang adil, komprehensif dan optimal. 

“Saya mengapresiasi atas dedikasi dan komitmen tinggi kepala daerah dalam mewujudkan UHC, dengan cakupan perlindungan kepesertaan JKN, minimal 95 persen dari total penduduk. Saya harap, penghargaan ini menjadi motivasi bagi semua pemangku kepentingan dalam mengoptimalkan pelayanan kesehatan yang terjangkau, berkualitas dan merata bagi seluruh masyarakat,” tegasnya.

Wapres Ma’ruf Amin juga berpesan kepada seluruh kepala daerah agar terus memperluas jangkauan kepesertaan UHC hingga 100 persen. Selain itu dirinya juga meminta kepala daerah untuk memastikan adanya monitoring dan melibatkan tokoh masyarakat dan tokoh agama dalam melakukan sosialisasi pentingnya kepesertaan JKN.

“Terima kasih kepada seluruh kementrian dan lembaga serta seluruh pemerintah daerah yang telah bekerja keras dalam rangka mewujudkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat Indonesia,” pungkasnya. (yad)

Di Gresik Layanan Kesehatan Cukup Gunakan KTP,   Wapres Ma’ruf Amin Anugerahi Bupati Gresik UHC Award 2024  Selengkapnya

BPJS Kesehatan Boyongan ke Gedung Baru, Ghufron Mukti : Dukung Kolaborasi Program UHC Pemkab Gresik 

GRESIK,1minute.id – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan boyongan ke gedung baru. Gedung baru yang megah berada di Jalan Raya Dr Wahidin Sudirohusodo atau dekat exit Tol Kebomas.

Failitas yang disediakan dalam gedung baru tersebut yaitu informasi alur pelayanan, tersedianya lima loket, petunjuk pengisian formulir, dan ada tempat duduk prioritas. Selain tidak membuat antrean yang menumpuk, bangunan ini sudah didesain untuk ramah anak dan lansia. 

Penjabat Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono mengapresiasi BPJS Kesehatan dalam melakukan adaptasi serta inovasi digitalisasi.

“Aplikasi Mobile JKN merupakan sebuah inovasi transformasi digital yang membuat masyarakat luas dapat memantau secara langsung terkait keaktifan, informasi lokasi fasilitas kesehatan, pendaftaran pelayanan, dan masih banyak lagi. Ini sudah transparan, sehingga masyarakat dapat memantau langsung,” ungkapnya saat peresmian gedung BPJS Gresik pada Senin, 3 Juni 2024.

Sementara itu, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani atau Gus Yani dalam sambutannya mengungkapkan, penerapan UHC di Gresik sudah stabil. Dijelaskan, UHC merupakan salah satu program Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Gresik yang bertujuan untuk memberikan jaminan pelayanan kesehatan. Program ini didesain untuk memiliki aspek promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif.

“UHC di Gresik telah diresmikan pada 2022, kami terus melakukan inovasi dan evaluasi. Sosialisasi terus berjalan, hingga 2024 ini program UHC sudah matang dan stabil 100%. Tinggal bagaimana evaluasi data, apakah ada data yang pindah, supaya tidak ada data ganda,” kata Gus Yani.

Dikatakan, Pemkab Gresik tidak hanya memperluas UHC saja tetapi juga menambah fasilitas kesehatan di Gresik Selatan. Sehingga masyarakat dapat mengakses fasilitas tersebut dengan mudah.

“Kami menyambut baik, mengucapkan selamat dan sukses untuk BPJS Kesehatan. Mudah-mudahan terus dapat meningkatkan dan melakukan inovasi-inovasi digital sehingga pelayanan menjadi cepat,” tambahnya.

Sebelumnya, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti menyatakan, gedung baru ini bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan terhadap peserta Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN. 

“Berdirinya Kantor BPJS Kesehatan Cabang Gresik ini merupakan wujud komitmen kami dalam memperluas layanan peserta. Dengan fasilitas yang memadai, BPJS Kesehatan diharapkan mampu memenuhi harapan masyarakat. Terutama layanan publik yang mudah, nyaman, cepat dan prima,” ungkap Ghufron.

Ghufron melanjutkan BPJS Kesehatan akan terus berkolaborasi mendukung program Universal Health Coverage atau UHC di Kabupaten Gresik. (yad)

BPJS Kesehatan Boyongan ke Gedung Baru, Ghufron Mukti : Dukung Kolaborasi Program UHC Pemkab Gresik  Selengkapnya

Nyaris Sentuh 100 Persen Lindungi Kesehatan Warga Gresik, UHC Gresik Sabet Penghargaan dari Menko PMK

GRESIK,1minute.id – Program Universal Health Coverage (UHC) Pemkab Gresik mendapatkan apresiasi dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK). Program layanan kesehatan dasar cukup membawa kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) atau Kartu Keluarga (KK) baru dilaunching 1 Oktober 2022. 

Peserta salah satu program Nawa Karsa, Bupati dan Wakil Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani-Aminatun Habibah yakni Gresik Sehati itu telah mencapai 99,64 persen. Jumlah penduduk Kota Santri-sebutan lain-Kabupaten Gresik berjumlah 1,2 juta jiwa. Apresiasi dari Menko PMK Muhadjir Effendy itu diterima oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani di Balai Sudirman, Jakarta pada Selasa, 14 Maret 2023.

“Terima kasih banyak kepada seluruh stakeholder, perusahaan dan seluruh masyarakat yang telah konsisten dalam membantu mendukung terlaksananya UHC. Penghargaan UHC ini kita persembahkan untuk hari ulang tahun Pemkab Gresik ke 49 dan hari Jadi Kota Gresik ke 536. Tentunya ini sangat berarti buat pemerintah dan seluruh masyarakat Kabupaten Gresik,” ujar Gus Yani sapaan akrabnya usai menerima penghargaan di Jakarta pada Selasa, 14 Maret 2023.

Pencapaian tersebut tentu menjadi sebuah kesuksesan besar program UHC di Gresik. Dalam kurun waktu yang terbilang singkat, Kabupaten Gresik telah berhasil memberikan payung perlindungan untuk mengakses layanan kesehatan kepada hampir seluruh warga Kabupaten Gresik. Terhitung per 1 maret 2023 kepesertaan UHC Gresik telah mencapai sekitar 1.284.392 jiwa dari total jumlah penduduk Kabupaten Gresik sebesar 1.284.863 jiwa. 

Progress ini sejalan dengan Inpres Nomor 1 tahun 2022, yang merupakan instruksi presiden kepada gubernur dan bupati/walikota dalam mendorong Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Dimana salah satu targetnya adalah 98% penduduk Indonesia dapat terlindungi kesehatannya melalui program JKN-KIS pada tahun 2024.

Gus Yani mengungkapkan rasa bangganya atas pencapaian UHC di Kabupaten Gresik. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan Cabang Gresik yang telah bekerja keras agar masyarakat Kabupaten Gresik bisa terjamin ke dalam Program JKN-KIS.

“Dengan telah tercapainya UHC di Kabupaten Gresik maka fasilitas kesehatan juga harus kian optimal dalam melayani. Ke depan akan terus memastikan seluruh penduduk Kabupatem Gresik tetap terjamin akses layanan kesehatannya melalui Program JKN-KIS,” ujar Gus Yani.

Menurutnya, pelaksanaan UHC ini tentang rasa empati dan keseriusan, yang mana pemerintah hadir kepada seluruh masyarakat Gresik untuk memberikan jaminan atau perlindungan kesehatan secara gratis. Gus Yani juga menyebutkan, kesuksesan UHC juga berkat konsistensi masyarakat Gresik yang membayar BPJS secara mandiri.

“Kami juga sangat mengapresiasi kepada seluruh masyarakat Gresik yang membayar BPJS secara mandiri. Penghargaan ini juga berkat dukungan kalian semua. Maka, ayo kita terus membantu saudara kita melalui membayar BPJS secara mandiri. Biarkan UHC ini dinikmati oleh seluruh masyarakat Gresik. Sukses selalu untuk Dinas Kesehatan dan seluruh dinas yang lain di Kabupaten Gresik,” Pungkasnya.

Tidak sendirian, saat menerima penghargaan UHC, Gus Yani juga ditemani oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik, Mukhibatul Khusnah dan Kepala BPJS Kesehatan Gresik, Janoe Tegoeh Prasetijo. (yad)

Nyaris Sentuh 100 Persen Lindungi Kesehatan Warga Gresik, UHC Gresik Sabet Penghargaan dari Menko PMK Selengkapnya

DPRD Gresik Dorong Pemerintah Perbaiki Layanan Kesehatan, Ada 350 Ribu Belum Tercover Jaminan Kesehatan 

GRESIK,1minute.id – DPRD Gresik mendorong pemerintah untuk memperbaiki kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Perbaikan infrastruktur maupun pelayanan kesehatan dasar. Sehingga visi-misi Bupati, pelayanan menggunakan satu kartu, yakni kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) bisa teralisasi. 

Menurut Ketua DPRD Gresik Much Abdul Qodir,  DPRD Gresik telah berkomitmen menjadikan pelayanan dasar kesehatan, salah satu prioritas di Gresik. Indikatornya, alokasi anggaran bidang kesehatan telah dinaikkan sebesar 15 persen. “Alokasi anggaran itu diatas peraturan pemerintah sebesar 10 persen dari APBD,”kata Abdul Qodir didampingi Ketua dan anggota Komisi IV,  Muhamad dan Jumanto dalam jumpa pers di ruang Komisi IV DPRD Gresik pada Senin, 6 Juni 2022. 

Sokongan anggaran itu, imbuhnya, seharusnya dibarengi peningkatan etos kerja. Diantaranya, persoalan sarana dan prasarana kesehatan, ketersediaan tenaga medis dan tenaga kesehatan khususnys di Pulau Bawean. Selain dua hal itu, persoalan serius lainnya jaminan kesehatan nasional (JKN).

Dalam peraturan menteri kesehatan (Permenkes) disebutkan semua kegiatan jaminan kesehatan yang dilakukan pemerintah daerah harus terkoneksi dengan jaminan kesehatan nasional (JKN). “Maka membutuhkan perhatian. Karena butuh percepatan agar seluruh warga yang hari tinggal 350-an ribu yang tidak tercover atau tidak teridentifikasi belum memiliki kartu JKN harus dipikirkan,”ujarnya. “Agar seluruh masyarakat Gresik masuk dalam sistem di JKN,”imbuhnya. 

Dia meminta kepada Dinas Sosial (Dinsos) Gresik untuk bekerja ekstrakeras agar prosentase warga yang terjaring dalam sisten JKN lebih banyak. Mengapa? Sebab, semakin banyak warga yang terkoneksi dengan database JKN pusat, Pemkab Gresik bisa melakukan penghematan anggaran. “Sisa anggaran otomatis dimasukkan pelayanan lain. Dan, Bupati dengan visi-misinya 1 kartu yakni e-KTP bisa dilayani,”ujar legislator asal Kecamatan Wringinanom itu.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Gresik Muchamad mendorong pemerintah untuk melakukan akselerasi jumlah keanggotaan warga di program BPJS Kesehatan. Pada 2021, warga Gresik yang menjadi peserta BPJS Kesehatan sebesar 76,9 persen. Pada 2022, diestimasikan sebesar 84,8 persen dengan alokasi anggaran sebesar Rp 45 miliar. Dan, 2023 warga Kota Santri-sebutan lain-Kabupaten Gresik yang tercover BPJS Kesehatan menjadi 95 persen. 

Akselerasi yang harus dilakukan oleh Pemkab Gresik saat ini, adalah mengambil kuota JKN-KIS dari pemerintah pusat sebanyak 85 ribu yang diperuntukkan ke Kabupaten Gresik.  “Sehingga nantinya bisa mengurangi anggaran yang dialokasikan di APBD Gresik,”tegasnya. 

Ditempat sama, anggota Komisi IV Jumanto setali tiga uang dengan pendapat Muhamad yang mantan Direktur Utama Giri Tirta itu. Namun, Jumanto lebih menyoroti terkait kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) Dinsos Gresik dalam melakukan update data warga miskin. Jumanto menganggap kinerja Dinsos kurang gercep alias gerak cepat. Dia mencontohkan update data warga miskin di tiga kecamatan di Panceng, Dukun dan Ujungpangkah. 

Politisi PDI-P menjlentrehkan di Kecamatan Panceng, pihaknya telah menyetorkan 2 ribu update data warga miskin namun Dinsos baru bisa mencetak kartu 920-an. Di Kecamatan Dukun sebanyak 2.500 data yang telah dikirimkan , kartu yang tercetak 700-an. Di Kecamatan Ujungpangkah lebih baik karena prosentase kartu yang tercetak melebihi 50 persen. “Ujungpangkah 600-an selesai 308-an,”katanya. (yad)

DPRD Gresik Dorong Pemerintah Perbaiki Layanan Kesehatan, Ada 350 Ribu Belum Tercover Jaminan Kesehatan  Selengkapnya

Percepatan Pembentukan UHC, Pemkab Gresik Fasilitasi 171 Ribu JKN-KIS

GRESIK,1minute.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik berikhtiar mempercepat pembentukan Universal Health Coverage atau cakupan kesehatan semesta  (UHC). Untuk mewujudkan UHC itu Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani melakukan Nota Perjanjian Kersajama dengan BPJS Kesehatan Cabang Gresik. 

MoU tentang kepesertaan program jaminan kesehatan bagi penduduk pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja (BP) yang di daftarkan oleh Pemkab Gresik dilakukan di Ruang Graita Eka Praja Kantor Bupati Gresik pada Selasa, 11 Januari 2022. 

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menyampaikan Pemkab Gresik berkomitmen dan mendukung program pemerintah dalam menyelenggarakan jaminan kesehatan sebagaimana diamanatkan pada Peraturan Presiden (Perpres) nomor 82 tahun 2018.

Program JKN-KIS sejalan dengan Nawa Karsa yaitu semua masyarakat Gresik bisa mengakses pelayanan kesehatan. Saat ini Penduduk Gresik yang telah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS sejumlah 1.012.604 jiwa dari total keseluruhan 1.283.961 jiwa. “Dan Pemkab telah berkontribusi mendaftarkan sejumlah 171 ribu penduduk,”katanya didampingi Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah, Kepala Dinas Kesehatan Gresik dr Mukhibatul Khusnah, dan Kepala Dinas Sosial Ummi Khoiroh.

Jumlah konstribusi Pemkab Gresik itu akan terus meningkat. Sebab, meminta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Sosial (Dinsos) melakukan pendataan dan validasi data kependudukan warga Kota Santri-sebutan lain-Kabupaten Gresik ini.

Bagi masyarakat yang belum terdaftar, imbuhnya, bisa mendaftar mandiri atau secara bertahap akan di daftarkan supaya segera diwujudkan Universal Health Coverage (UHC) secara bertahap. UHC adalah cakupan kesehatan semesta menjamin seluruh masyarakat mempunyai akses untuk kebutuhan pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif yang berkualitas dan efektif. 

Dengan adanya Nota kesepakatan ini, Gus Yani-sapaan akrab-Bupati Fandi Akhmad Yani, berharap agar BPJS Kesehatan beserta fasilitas kesehatan dan semua stakeholder bisa bersinergi untuk mengoptimalkan JKN-KIS dan terus meningkatkan pelayanan kesehatan bagi seluruh penduduk di Kabupaten Gresik secara merata.

Menurutnya, kebijakan ini perlu peran aktif dan komitmen stakeholder terkait. Misalnya, Dispendukcapil berperan dalam proses validasi data kependudukan peserta PBPU dan BP yang didaftarkan. Dinas Sosial berperan dalam proses verifikasi peserta program Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan bukan pekerja (BP) yang didaftarkan dan Dinas Kesehatan berperan dalam pemenuhan premi dan menjamin mutu pelayanan kesehatan bagi peserta yang didaftarkan.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gresik Tutus Novita Dewi mengatakan, tahun ini memasuki tahun kesembilan penyelenggaraan Program JKN-KIS. Per 10 Januari 2022, jumlah kepesertaan Program JKN-KIS secara nasional lebih dari 272 juta jiwa. “Khusus untuk di Kabupaten Gresik sendiri  telah mencapai 78.87% atau 1.012.604 jiwa dari total keseluruhan 1.283.961 jiwa,”terang Tutus. 

Rinciannya, peserta segmen PBI APBN sebanyak 359.890 jiwa, segmen PPU 332.909 jiwa, segmen PBPU 174.331 jiwa, segmen PBI APBD 126.399 jiwa dan segmen BP berjumlah 19.075 jiwa. (yad)

Percepatan Pembentukan UHC, Pemkab Gresik Fasilitasi 171 Ribu JKN-KIS Selengkapnya