Di Gresik, 35 dari 48 SPPG Daftarkan Relawan dan Tenaga Pendukung MBG Ikutkan BPJS Ketenagakerjaan 

GRESIK,1minute.id – Relawan dan Tenaga Pendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG)di Kabupaten Gresik kini mendapatkan Perlindungan Sosial Ketenagakerjaan.   BPJS Ketenagakerjaan mulai melakukan sosialisasi pada Kamis, 4 Desember 2025. Sosialisasi dihadiri oleh Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif.

Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program prioritas pemerintah pusat. Secara nasional, pemerintah menargetkan 82,9 juta penerima MBG, dan hingga saat ini telah terealisasi 44 juta penerima di seluruh Indonesia. Untuk memastikan keberlanjutan program, pemerintah mewajibkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Wabup Gresik Asluchul Alif menekankan pentingnya perlindungan kerja bagi tenaga SPPG sebagai garda terdepan pelaksana program MBG. “Ini adalah hal krusial. Pemerintah ingin memastikan bahwa seluruh tenaga SPPG terlindungi asuransi, karena pekerjaan Anda semua menyangkut hajat hidup orang banyak,” tegasnya.

Hingga saat ini, Kabupaten Gresik memiliki 48 SPPG yang beroperasi, namun baru 35 SPPG yang tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Alif berharap melalui sosialisasi ini terjadi percepatan pendaftaran sehingga seluruh relawan dan tenaga pendukung mendapat perlindungan kerja secara optimal.

BPJS Ketenagakerjaan sendiri menyediakan manfaat berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Wabup Alif juga menyampaikan harapannya agar ke depan tersedia tambahan manfaat berupa Jaminan Hari Tua (JHT) bagi tenaga SPPG.

“Kami berharap seluruh tenaga SPPG bisa memanfaatkan program ini dengan baik. Perlindungan ini penting karena Anda semua berperan langsung dalam memastikan anak-anak kita menerima makanan bergizi secara aman dan layak,” ujar dokter Alif, sapaan akrab, Asluchul Alif. (yad)

Di Gresik, 35 dari 48 SPPG Daftarkan Relawan dan Tenaga Pendukung MBG Ikutkan BPJS Ketenagakerjaan  Selengkapnya

BPJS Ketenagakerjaan Gresik Dorong Pemkab, Perusahaan ikut “SERTAKAN” untuk Hindari Kemiskinan Ekstrem 

GRESIK, 1minute.id – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gresik terus mendorong  perusahaan, dunia usaha untuk peduli kepada pekerja sekitar. Caranya, mendaftarkan pekerja rentan sekitar mengikuti program jaminan sosial ketenagakerjaan. Program anyar “Ayo Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda” atau SERTAKAN untuk menghindari terjadinya kemiskinan ekstrem bagi pekerja rentan. Pekerja informal, antara lain, Asisten Rumah Tangga, sopir, tukang kebun atau pengurus tempat ibadah. 

Jamiman perlindungan Ketenagakerjaan, antara lain, Jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK). Premi “hanya” Rp 16.800 per bulan atau Rp 210. 000 per tahun. 

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gresik Bunyamin Najmi menegaskan, pentingnya pekerja non formal untuk ikut serta sebagai peserta BPJAMSOSTEK. Menurutnya, keikutsertaan tersebut akan memastikan keluarga pekerja tetap mendapat manfaat perlindungan, terutama jika terjadi risiko kecelakaan kerja maupun kematian.

“Kita tidak tahu kapan insiden itu terjadi. Tapi kalau sudah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, pekerja tidak perlu khawatir karena seluruh manfaat sudah dijamin, mulai dari perawatan hingga santunan kepada ahli waris,” ujar Bunyamin dalam Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan kepada wartawan pada Kamis, 27 November 2025.

“Kami terus mendorong pekerja non-formal memanfaatkan jaminan perlindungan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan. Dengan perlindungan ini, kebutuhan keluarga serta pendidikan anak tetap dapat terjamin ketika risiko terjadi,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Gresik, Den Imam D.P, menambahkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik sebenarnya sudah memberikan perlindungan kepada sekitar 8.600 pekerja rentan bidang transportasi. Antara lain, tukang ojek pangkalan, sopir, tukang becak, pengemudi delman, serta pekerja di sektor keagamaan.

Bila dibandingkan dengan jumlah pekerja rentan di Kota Industri, julukan lain, Kabupaten Gresik. Data BPJS Ketenagakerjaan, dari 715.619 angkatan kerja, terdapat sebanyak 553.977 pekerja non-ASN dan non-TNI/Polri. Rinciannya, pekerja penerima upah (PU) yang masih belum terdaftar tercatat 141.469 orang. Lalu di sektor pekerja bukan penerima upah (BPU) sebanyak 143.066 orang belum terdaftar.

“Untuk kategori BPU yang terlindungi sekitar 21% atau 36.652 peserta,” tegas Den Imam. Sektor informal termasuk kelompok dengan tingkat risiko tinggi, namun kepesertaannya masih rendah. Misalkan petani, pedagang, nelayan, pengemudi ojek dan sopir harian. Kemudian pekerja serabutan, pekerja rumah tangga, usaha mikro dan perorangan lainnya.

BPJS Ketenagakerjaan menilai bahwa perlindungan jaminan sosial untuk kelompok ini harus terus dipercepat, agar tidak banyak keluarga jatuh miskin ketika pencari nafkah mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia.

BPJS Ketenagakerjaan pun menegaskan bahwa pihaknya terus memperkuat sosialisasi ke berbagai instansi, komunitas pekerja, dan elemen masyarakat. Juga mendorong Pemkab Gresik untuk kembali memperluas dukungan terhadap kelompok rentan, agar Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) bisa tercapai lebih cepat. Dari  total 715.619 penduduk angkatan kerja ber-KTP Gresik,  capaian UCJ sebesar 40,82% per 26 November 2025. Target BPJS Ketenagakerjaan 52,69%, atau kekurangan sekitar 84.960 peserta.

“Kami terus bersinergi dengan Pemda Gresik agar semakin banyak pekerja rentan yang mendapatkan perlindungan jaminan sosial. Ini penting, bukan hanya untuk keselamatan pekerja, tapi juga mendukung penurunan kemiskinan ekstrem di daerah,” katanya. (yad)

BPJS Ketenagakerjaan Gresik Dorong Pemkab, Perusahaan ikut “SERTAKAN” untuk Hindari Kemiskinan Ekstrem  Selengkapnya

Desa Sungonlegowo Sabet Nawa Karsa Award BPJS Ketenagakerjaan Desa

GRESIK,1minute.id – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Gresik menggelar penganugerahan Nawa Karsa Award Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Desa 2023. Kegiatan digelar di Hotel Horison, Kompleks Perumahan Gresik Kota Baru (GKB) Gres pada Rabu, 6 Desember 2023.

Nawa Karsa Award merupakan penghargaan yang diberikan kepada desa yang mendukung penuh pelaksanaan cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan di lingkup desa sesuai penilaian dan kriteria.

Sekretaris Daerah (Sekda) Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan Gresik yang terus mendorong dan mensupport terwujudnya cakupan keseluruhan (universal coverage) perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Salah satu indikator dalam penilaian Nawa Karsa Award Jamsostek desa adalah tingginya kepedulian dan partisipasi aktif dalam mendorong terciptanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di lingkup desa,” ujar Washil.

Di Kabupaten Gresik ada kurang lebih 1,32 juta penduduk dan 4,61 ribu penduduk sudah mengikuti BPJS Ketenagakerjaan. Ini sudah termasuk perangkat desa, RT, RW, tenaga honorer, dan pekerja rentan. Tentunya diperlukan support masing-masing desa demi kesejahteraan bersama.

“Mulai 2022 akhir kita sudah mengakomodasi fasilitasi kesehatan melalui UHC (Universal Health Coverage). Mudah-mudahan tahun 2024 Universal Coverage BPJS Ketenagakerjaan sudah mencakup semua warga di Kabupaten Gresik,” harap Washil. 

Dirinya menambahkan, tahun politik 2024 tentu memiliki aktifitas tinggi bagi penyelenggara Pemilu yang ada di desa. Ia berharap kepada KPU, Bawaslu dan Kesbangpol dapat mensupport dengan BPJS ketenagakerjaan. Selain itu untuk nelayan, kader KB Posyandu, penjaga makam, dan Marbot bisa terakomodasi dengan BPJS kesehatan maupun BPJS ketenagakerjaan.

“Kepada pemenang Nawa Larsa Award Jamsostek desa tahun 2023, saya ucapkan selamat. Semoga dengan diraihnya penghargaan dapat meningkatkan peran aktif, kesadaran, serta kepatuhan akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” pungkasnya.

Di tempat sama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Gresik Bunyamin Najmi dalam laporannya menyampaikan, kegiatan ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus upaya pemerintah untuk mendorong optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Sesuai Instruksi Presiden (Inpres) nomor 2 tahun 2021 dan juga Inpres Nomor 4 Tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

“Ini tahun pertama Nawa Karsa Award Jamsostek desa bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-46 BPJS ketenagakerjaan. Tujuannya memberikan apresiasi kepada pemerintah desa (pemdes) yang memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan di lingkup desa,” ungkapnya.

Dijelaskan, ada beberapa penilaian kriteria Nawa Karsa Award Jamsostek Desa. Diantaranya, tertib pembayaran iuran perangkat desa dan pekerja rentan, tertib administrasi pelaporan peserta, kepesertaan lengkap 4 program (jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua dan jaminan pensiun). Serta perlindungan pekerja lainnya yang menerima upah/insentif dari desa seperti BPD, kader posyandu, Linmas dan lain lain.

“Ada top 30 desa nominator Nawa Karsa Award Jamsostek desa dan ada 3 pemenang terbaik. Juara 1 diraih Desa Sungonlegowo Kecamatan Bungah, juara 2 Desa Banjaran Kecamatan Driyorejo dan juara 3 diraih Desa Sidorukun Kecamatan Gresik,” pungkasnya.

Selanjutnya, penghargaan Nawa Kkarsa Award Jamsostek Desa diserahkan oleh Sekda Gresik Achmad Washil didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Gresik Bunyamin Najmi kepada 3 desa pemenang dengan disaksikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Gresik Abu Hassan, Camat lingkup Pemkab Gresik, Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kecamatan, serta seluruh pegawai BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Gresik.(yad)

Desa Sungonlegowo Sabet Nawa Karsa Award BPJS Ketenagakerjaan Desa Selengkapnya