Petrokimia Gresik Siapkan Stok Pupuk 372.668 Ton, Sudah Bisa Ditebus mulai Januari 2025 

GRESIK,1minute.id – Petrokimia Gresik, perusahaan Solusi Agroindustri anggota holding Pupuk Indonesia menyiapkan stok pupuk sebanyak 372.668 ton. Ribuan ton pupuk bersubsidi sesuai penugasan pemerintah akan distribusikan ke seluruh Indonesia mulai Januari 2025. 

Direktur Utama Petrokimia Gresik Dwi Satriyo Annurogo menjelaskan bahwa, berdasarkan Rapat Koordinator Terbatas atau Rakortas di Bandung beberapa waktu lalu, Pupuk Indonesia, termasuk Petrokimia Gresik diminta menyalurkan pupuk bersubsidi per 1 Januari 2025. Ada sekitar 14,7 juta petani terdaftar dalam Sistem Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok atsu e-RDKK.

“Pemerintah banyak melakukan penyederhanaan regulasi, sehingga pupuk bersubsidi sudah bisa disalurkan mulai awal tahun. Ini merupakan terobosan dalam tata kelola penyaluran pupuk bersubsidi, sehingga pupuk benar-benar sudah ada di kios atau pengecer resmi pada saat petani membutuhkan,” ujar Dwi Satriyo pada Selasa, 7 Januari 2025.

Untuk itu, ia menyampaikan terima kasih kepada pemerintah. Kesiapan Pupuk Indonesia, khususnya Petrokimia Gresik dalam menyalurkan pupuk bersubsidi mulai 1 Januari 2025 tidak luput dari dukungan Pemerintah dalam hal ini Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Pertanian, Menteri BUMN, Wakil Menteri BUMN hingga para pengawas seperti Ombudsman, Satgassus Polri, Satgas Pangan, dan Komisi Pengawas Pupuk & Pestisida (KP3). 

Pemerintah telah berhasil menyederhanakan birokrasi khususnya penyaluran sehingga petani terdaftar sudah bisa menebus Pupuk Bersubsidi per 1 Januari 2025.

Sementara itu, untuk mengoptimalkan tata kelola tersebut, tambah Dwi Satriyo, Petrokimia Gresik telah menyiapkan stok yang siap untuk ditebus petani. Rinciannya pupuk Urea bersubsidi sebanyak 59.593 ton. Jumlah ini setara 183 persen atau di atas ketentuan minimum yang ditetapkan oleh Pemerintah sebesar 32.483.

Kemudian persediaan NPK subsidi 297.332 ton atau 183 persen dari stok yang dipersyaratkan Pemerintah sebesar 162.569 ton. Terakhir, Petrokimia Gresik juga menyiapkan stok pupuk organik bersubsidi sebanyak 15.743 ton atau 118 persen dari stok minimal sebesar 13.375 ton.

Disampaikan Dwi Satriyo, stok per 1 Januari 2025 tersebut saat ini sudah ada di gudang-gudang Lini III atau tingkat Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. Stok tersebut juga aman untuk memenuhi kebutuhan pupuk petani selama tiga pekan mendatang. Untuk itu, ia berharap petani mengoptimalkan stok tersebut dengan melakukan penebusan.

Stok ini, tambahnya, sekaligus bentuk dukungan Petrokimia Gresik terhadap program percepatan swasembada pangan nasional yang diinstruksikan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Dengan petani bisa menebus pupuk bersubsidi tepat waktu, produktivitas pertanian dapat terus ditingkatkan.

“Sebagai produsen, kami telah menyiapkan stok pupuk bersubsidi. Stok tersebut siap ditebus oleh petani terdaftar dengan membawa KTP (Kartu Tanda Penduduk). Semua petani yang memenuhi syarat dapat langsung menebus pupuk bersubsidi sesuai alokasi yang telah ditentukan,” pungkasnya. (yad)

Petrokimia Gresik Siapkan Stok Pupuk 372.668 Ton, Sudah Bisa Ditebus mulai Januari 2025  Selengkapnya

Cegah Persoalan Hukum dan Gangguan Distribusi Pupuk Subsidi, Petrokimia Gresik Kolaborasi dengan Kejari Gresik 

GRESIK,1minute.id – Setelah menggandeng Polda Jawa Tengah untuk pengawasan distribusi pupuk bersubsidi. Kini, Petrokimia Gresik, perusahaan Solusi Agroindustri anggota holding PT Pupuk Indonesia (Persero) menandatangani Nota Kesepahaman dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik. MoU dengan korp Adhyaksa ini, tentang koordinasi dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi, untuk pengamanan penyaluran pupuk bersubsidi, serta bantuan hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).

Penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut dilaksanakan oleh Direktur Utama PT Petrokimia Gresik Dwi Satriyo Annurogo dengan Kepala Kejaksaan Negeri Gresik, Muhammad Hamdan S.,, beberapa waktu lalu.

Dwi Satriyo Annurogo mengatakan perpanjangan kerja sama ini sebagai langkah optimalisasi perusahaan dalam melaksanakan tugas penyaluran pupuk bersubsidi. Perusahaan senantiasa memastikan ketersediaan stok pupuk sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendag) dan menjamin kualitas pupuk di gudang-gudang penyangga dan kios-kios pertanian agar pupuk bisa sampai ke tangan petani dengan prinsip 6T (Tepat Tempat, Tepat Harga, Tepat Jumlah, Tepat Mutu, Tepat Jenis, Tepat Waktu).

“Untuk itu dalam kerja sama ini juga menjadi upaya PT Petrokimia Gresik dalam rangka memperkuat pengawasan dan pengamanan kegiatan pendistribusian dan penyaluran pupuk di wilayah Gresik,”tandas Dwi Satriyo.

Ia menyadari, dalam melaksanakan amanat pemerintah penyaluran pupuk bersubsidi dan menjalankan bisnis perusahaan, tentu tidak lepas dari risiko dan persoalan hukum yang mungkin timbul sebagai akibat dari operasional perusahaan.Dengan penandatanganan ini, Dwi Satriyo berharap permasalahan hukum perusahaan yang muncul dapat kita atasi bersama sehingga tidak mengganggu operasional perusahaan. 

PT Petrokimia Gresik merupakan Objek Vital Nasional yang operasional produksinya tidak boleh berhenti dalam rangka menjaga katahanan pangan nasional.

Sementara itu, kerja sama ini merupakan kerja sama perpanjangan dari nota kesepahaman sebelumnya. PT Petrokimia Gresik bersama Kejari Gresik telah berkolaborasi seperti yang tertuang dalam Nota Kesepahaman ini sejak 2016. Sedangkan untuk penguatan pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi, PT Petrokimia Gresik sebelumnya juga menjalin kerja sama dengan Polda Jawa Tengah, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan, dan Kejati Jawa Timur.

“Kami akan banyak menggandeng banyak pihak untuk meningkatkan pengawasan pupuk bersubsidi. Semakin banyak pihak yang proaktif maka pengawasannya akan semakin ketat,” pungkas Dwi Satriyo. (yad)

Cegah Persoalan Hukum dan Gangguan Distribusi Pupuk Subsidi, Petrokimia Gresik Kolaborasi dengan Kejari Gresik  Selengkapnya