Hitung Potensi Kerugian Negara, Kejari Gresik Sinergi dengan Inspektorat dan DPUTR Melakukan Cek Fisik di Desa Roomo

GRESIK,1minute.id – Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik terus melakukan penyelisikan dugaan korupsi di Desa Roomo, Kecamatan Manyar, Gresik.  Sejumlah pihak telah dimintai keterangan. Kini, jaksa penyidik mulai melakukan kerugian negara dalam perkara penyelewengan Dana Desa (DD) periode 2016-2018. Untuk menghitung kerugian negara, penyidik Kejari Gresik meminta bantuan inspektorat dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Gresik. 

Kedua organisasi perangkat daerah (OPD) itu dilibatkan untuk melakukan cek fisik sejumlah pekerja yang dilakukan oleh pemerintah desa (Pemdes) Roomo, Kecamatan Manyar itu. Cek fisik dilakukan selama 3 hari mulai Senin sampai Rabu, 7-9 Februari 2022. Pada Senin, 7 Februari 2022, tim dari inspektorat dan DPUTR mengawali dari aset kantor Desa. Mulai dari alat elektronik seperti komputer hingga peralatan kantor lainnya.

Hari kedua, pada Selasa, 8 Februari 2022 tim inspektorat dan DPUTR berfokus pada pekerjaan infrastruktur jalan. Pekerjaan pavingisasi di RT 01 sampai 05. Selain pavingisasi jalan, pengecekan menyasar pembangunan sarana dan prasarana pemakaman, sumur bor dan drainase. 

Hari ketiga, pada Rabu , 9 Februari 2022 mengagendakan melakukan pengecekan fisik lainnya. Akan tetapi,  rencana tersebut urung dilakukan. 
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Gresik Dymas Adji Wibowo mengatakan, pengecekan fisik sarana, prasarana serta aset desa untuk menghitung potensi kerugian negara. Apakah pekerjaan yang telah dilakukan sesuai dengan RAB (Rencana anggaran biaya).

“Setelah pemeriksaan fisik selesai dilakukan, kemudian dilakukan perhitungan adanya kerugian negara oleh Inspektorat,”kata Dymas kepada wartawan pada Rabu, 9 Februari 2022. Untuk diketahui, korp Adyaksa turun melakukan pengumpulan bahan keterangan dan data (pulbaket dan puldata) setelah menerima laporan dari masyarakat setempat. 

Masyarakat menengarai adanya patgulipat atau dugaan penyalahgunaan anggaran di desa tersebut. Dugaan penyelewengan uang negara antara lain adalah dana desa (DD), alokasi dana desa (ADD), bantuan khusus (BK) , sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA)  periode 2016-2018. 

Pasalnya, masyarakat merasa janggal terkait pembangunan dilakukan oleh  pemerintah desa setempat selama 3 tahun terakhir. “Kami berharap kepada kejaksaan untuk segera mengungkap semua dugaan penyelewengan di sana,”kata seorang warga setempat itu. Masyarakat melaporkan ke kejaksaan sejak 2020. (yad)

Hitung Potensi Kerugian Negara, Kejari Gresik Sinergi dengan Inspektorat dan DPUTR Melakukan Cek Fisik di Desa Roomo Selengkapnya

Dirut Perumda Giri Tirta : Iya Petugas KPK, Bukan Dokumen Tapi Baju dan Air Mineral

GRESIK,1minute.id – Direktur Utama Perusahaan umum daerah (Perumda) Giri Tirta Siti Aminatus Zariyah membenarkan empat orang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksan dikantornya pada Rabu, 7 April 2021.

Penyidik memeriksa tiga orang rekanan proyek pipanisasi yang dikerjakan PT Dewata Bangun Tirta (DBT). Proyek  instalasi air di Legundi, Kecamatan Driyorejo dengan investasi Rp 47 miliar pada 2012.

“Bukan pegawai Giri Tirta. Tapi, tiga orang rekanan dari Dewata (Dewata Bangun Tirta),”kata Risa-panggilan-Siti Aminatus Zariyah. Penyidik lembaga antirasuah itu melakukan pemeriksaan sejak pukul 09.00 hingga 18.00.

“Tapi, saya tidak tahu identitas tiga rekanan yang diperiksa penyidik KPK itu,”imbuhnya. Risa mengatakan, penyidik memeriksa rekanan Giri Tirta di lantai 2. “Saya tidak tahu materi pemeriksaannya. Apalagi seharian ada acara luar kantor,”ujarnya. 

Terkait dua dus dan dua koper yang dibawa petugas KPK, Risa menegaskan, bukan dokumen yang disita. “Tapi, itu baju dan air mineral,”tegas Risa dikonfirmasi di kantornya pada Rabu malam, 7 April 2021.

DIDUGA DOKUMEN : Penyidik KPK memasukkan kotak kardus yang dibawanya dari Kantor Perumda Giri Tirta pada Rabu malam, 7 April 2021 ( foto : chusnul cahyadi/1minute.id)

Seperti diberitakan, Sejumlah orang diduga penyidik komisi pemberantasan korupsi (KPK) melakukan penyitaan dokumen di kantor Perusahaan Daerah (Perumda) Giri Tirta pada Rabu malam, 7 April 2021.

Ada empat orang  yang keluar sambil membawa dua kardus dan dua koper keluar dari kantor perusahaan air bersih berada di Jalan Permata, Kompleks Perumahan Bunder Asri, Kecamatan Kebomas, Gresik.

Dua petugas laki-laki membawa dua kardus seukuran kardus air mineral. Sedangkan, dua perempuan membawa dua koper. Mereka naik mobil Toyota Innova warna hitam nomor polisi (nopol) W 1496 WC.

Sekitar pukuk 19.45 keempat petugas yang diduga dari KPK itu keluar kantor. Sayangnya, mereka enggan menjawab pertanyaan wartawan. Mereka langsung masuk mobil. (yad)

Dirut Perumda Giri Tirta : Iya Petugas KPK, Bukan Dokumen Tapi Baju dan Air Mineral Selengkapnya

Empat Penyidik KPK Sita Dokumen Proyek di Kantor Perumda Giri Tirta

GRESIK,1minute.id – Sejumlah orang diduga penyidik komisi pemberantasan korupsi (KPK) melakukan penyitaan dokumen di kantor Perusahaan Daerah (Perumda) Giri Tirta pada Rabu malam, 7 April 2021.

Ada empat orang  yang keluar sambil membawa dua kardus dan dua koper keluar dari kantor perusahaan air bersih berada di Jalan Permata, Kompleks Perumahan Bunder Asri, Kecamatan Kebomas, Gresik.

Dua petugas laki-laki membawa dua kardus seukuran kardus air mineral. Sedangkan, dua perempuan membawa dua koper. Mereka naik mobil Toyota Innova warna hitam nomor polisi (nopol) W 1496 WC.

Sekitar pukuk 19.45 keempat petugas yang diduga dari KPK itu keluar kantor. Sayangnya, mereka enggan menjawab pertanyaan wartawan. Mereka langsung masuk mobil.

SITA DOKUMEN : Petugas ketika memasukkan barang diduga dokumen dari kantor Perumda Giri Tirta pada Rabu malam, 7 April 2021. ( foto : chusnul cahyadi/1minute.id)

Seorang sumber menyebutkan, empat penyidik yang diduga dari lembaga antirasuah itu tiba di kantor Perumda Giri Tirta – dulu bernama – PDAM Giri Tirta sejak Rabu sore, pukul 16.30. Mereka datang ketika hujan disertai angin kencang melanda Kota Santri-sebutan lain-Kabupaten Gresik.

Setelah itu, tiga orang terdiri dua perempuan dan satu lelaki masuk ke kantor perusahaan pusat perusahaan daerah yang dipimpin Siti Aminatusn Zariyah. 

Lisa-sapaan-Siti Aminatusn Zariyah membenarkan ada empat penyidik yang melakukan pemeriksaan di lantai dua kantor Perusda Giri Tirta. “Tapi, bukan menyita dokumen. Itu baju dan air mineral. (yad)

Empat Penyidik KPK Sita Dokumen Proyek di Kantor Perumda Giri Tirta Selengkapnya

Diduga ada Kerugian Rp 50 Miliar, Penyidik KPK Periksa Dirut PDAM Giri Tirta selama Diperiksa 5 Jam

“Saat itu yang melakukan MoU bukan saya tapi Pak Muhammad”

Dirut PDAM Giri Tirta Siti Aminatus Zariyah

GRESIK,1minute.id – Direktur utama PDAM Giri Tirta Siti Aminatus Zariyah buka suara terkait pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Ia mengaku diperiksa selama 5 jam di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan RI perwakikan Jawa Timur pada Selasa, 30 Maret 2021. Selama lima jam itu, Risa-panggilan-Siti Aminatus Zariyah dicecar terkait MoU, manajemen PDAM Giri Tirta dengan dua rekanannya pada 2012.

Manajemen waktu itu dipimpin Muhammad, kini legislator di DPRD Gresik. MoU itu diduga mengakibatkan kerugian negara puluhan miliar. Ada yang menyebut Rp 50 miliaran.

“Saya ditanya seputar penyusunan studi kelayakan feasibility study atau FS. Pertanyaannya hanya seputar itu serta bagaimana masalah penyerapan anggarannya,” ujar Risa pada Rabu, 31 Maret 2021.

Selain pemeriksaan, penyidik lembaga antirasuah itu juga melakukan pengecekan lokasi di dua perusahaan rekanan PDAM yakni, Legundi dan Krikilan, Kecamatan Driyorejo, Gresik. “Saat itu yang melakukan MoU bukan saya tapi Pak Muhammad,”jelasnya.

Sayangnya, Muhammad tidak bisa dikonfirmasi. Selulernya tidak aktif. Gawai milik legislator DPRD Gresik itu tidak dilengkapi aplikasi WhatsApp. 1minute.id mencoba konfirmasi SMS belum ada jawaban.

Modus operandi manajemen melakukan patgulipat dengan dua perusahaan itu terbilang sangat rapi. Namun, seperti pepatah, serapi-rapi menyimpan bangkai, bau tidak sedap itu pasti akan tercium juga.

Mengutip dari Jatimnet.com, dugaan korupsi itu dilaporkan salah satu mantan bawahan Dirut Muhammad pada 2015. Potensi kerugian berkisar Rp 50 miliar. Namun, ditampik oleh Dirut saat itu.

Laporan kala itu, PDAM membeli air dari PT DBT Rp 2.500 meter kubik. Sementara, hrga air produksi PDAM itu sekitar Rp 1.000-1.200 meter kubik itu. PDAM Gresik kemudian menutup produksi air bersih sebanyak 100 liter per detik.  Kapasitas produksi air PDAM saat itu, sekitar 550 meter kubik per detik menjadi 450 meter kubik per detik.

PT Dewata Bangun Tirta (DBT) melakukan MoU dengan PDAM Gresik terkait proyek instalasi air di Legundi, Kecamatan Driyorejo dengan investasi Rp 47 miliar. Sementara PDAM dengan rekanan PT Drupadi Agung Lestari (DAL), proyek rehabilitasi operasi transfer di Krikilan, Driyorejo dengan investasi sebesar Rp 86 miliar.

Kontrak kerjasama dengan dua rekanan itu selama 25 tahun. Saat ini, baru berjalan 8 tahunan. (yad)

Diduga ada Kerugian Rp 50 Miliar, Penyidik KPK Periksa Dirut PDAM Giri Tirta selama Diperiksa 5 Jam Selengkapnya