464 Narapidana di Rutan Gresik Dapat Remisi, 26 Napi Bebas

GRESIK,1minute.id – Peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia menjadi berkah bagi 464 narapidana yang mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Gresik di Jalan Raya Banjarsari, Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik.

Sebab, tepat hari Kemerdekaan itu mereka mendapatkan remisi atau diskon masa hukuman. Potong masa hukuman bervariasi, mulai 1 bulan hingga 3 bulan. Bahkan, dari 464 narapidana itu terdapat 26 narapidana yang langsung bebas alias merdeka. 

Prosesi pemberian remisi secara simbolis dilakukan bertepatan di acara Resepsi Kenegaraan HIT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Ruang Mandala Bhakti Praja Lantai IV Kantor Bupati Gresik pada Ahad, 17 Agustus 2025. Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani didampingi oleh Kepala Rutan Gresik Yuliawan Dwi Nugroho menyerahkan (berkas remisi) kepada tiga narapidana (2 laki-laki dan seorang perempuan). Terpidana perempuan ini berasal dari Malang.

Kepala Rutan Gresik Yuliawan Dwi Nugroho mengatakan, bahwa 464 dari 789 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas II-B Gresik mendapatkan remisi Hari Kemerdekaan. “Dari jumlah tersebut, yang memenuhi syarat administratif dan substantif untuk diusulkan mendapatkan remisi,” ujarnya kepada wartawan. 

Ia menjelaskan bahwa 26 narapidana bisa langsung menghirup udara bebas. Perinciannya, 16 WBP mendapat remisi umum, serta 10 WBP lainnya mendapat remisi dasawarsa. 

“Kami berharap remisi ini dimanfaatkan dengan baik, mengingat para penerima sudah berhasil menunjukkan perubahan perilaku dan kepatuhan selama menjalani pidana,” katanya. Ia pun berharap pemberian remisi ini dapat menjadi motivasi bagi WBP lainnya. (yad)

464 Narapidana di Rutan Gresik Dapat Remisi, 26 Napi Bebas Selengkapnya

Warga Menyemut Memadati G-JOS, Bupati Gresik Jalan Sehat Bisa Jaga Imunitas 

GRESIK,1minute.id – Ribuan warga memadati stadion Gelora Joko Samudro (G-JOS) pada Minggu, 14 Agustus 2022. Mereka menyemut untuk mengikuti jalan sehat dihelat oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik. Jalan sehat untuk menyemarakkan HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Jalan Raya Veteran ditutup satu lajur untuk memberikan kesempatan kepada warga beraktivitas pagi mengikuti jalan sehat yang dibuka oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani ini. Petugas melakukan kontra flow di jalan nasional itu. 

Fandi Akhmad Yani mengatakan, jalan sehat ini salah satu cara untuk menyehatkan badan. ” Jalan sehat bisa menjaga imunitas,”kata Gus Yani-sapaan akrab-Bupati Fandi Akhmad Yani disela acara jalan sehat sejauh 3 kilometer itu. Gus Yani memakai tshirt warna merah dengan logo burung garuda di dadanya. Ia juga memamakai topi untuk menahan terik matahari bersama peserta. 

Jalan sehat yang diikuti oleh ribuan warga Kota Santri-sebutan lain-Kabupaten Gresik mulai anak-anak hingga orang dewasa ini sebagai ajang kampanye antinarkoba. Deklarasi perang melawan narkoba bersama Badan Narkotika 

Nasional Kabupaten (BNNK) Gresik dibacakan Bupati Fandi Akhmad Yani. Isi deklarasi tersebut yakni, komitmen menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, menyatakan perang terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dimanapun berada, mendukung sepenuhnya kebijakan BNN RI dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

“Kita manfaatkan karena banyak sekali masyarakat yang ikut jalan sehat sehingga pencegahan bahaya narkoba harus kita dukung bersama-sama,”kata mantan Ketua DPRD Gresik itu. (yad)

Warga Menyemut Memadati G-JOS, Bupati Gresik Jalan Sehat Bisa Jaga Imunitas  Selengkapnya

408 Napi Dapat Remisi di Hari Kemerdekaan mulai Narkotika hingga Perkara PPA


GRESIK,1minute.id – Imam Masruri dan Sergi Setiaji tersenyum. Dua narapidana itu bisa menghirup udara bebas tepat di Hari Kemerdekaan pada Selasa, 17 Agustus 2021. Dua anak binaan Rumah Tahanan (rutan) Kelas II-B Gresik itu bebas setelah mendapatkan korting masa tahanan. Masing-masing mendapatkan diskon 2 bulan. 

Imam dan Sergi adalah dua dari 408 tahanan yang mendapatkan remisi Hari Kemerdekaan Indonesia tahun ini. Berdasarkan surat keputusan Menkumham potongan hukuman antara 1 bulan hingga 5 bulan. Mayoritas napi yang mendapatkan diskon ini adalah perkara narkoba. 

“Setelah ini harus lebih baik, dan jangan ulangi lagi kesalahan yang sama. Berbuatlah yang baik-baik saja,”pesan Bupati Fandi Akhmad Yani didampingi Wabup Gresik Aminatun Habibah kepada Yunus, anak binaan rutan yang mendapatkan remisi usai upacara pengibaran bendera HUT ke-76 Kemerdekaan R.I di kantor Bupati Gresik pada Selasa, 17 Agustus 2021.

Kepala Rutan Gresik Aris Sukariyadi didampingi Kasubsi  Pelayanan Tahana Rutan Gresik Anis Handoyo mengatakan,  sebanyak 408 napi mendapatkan remisi Hari Kemerdekaan. “Remisi diberikan antara 1 bulan hingga 5 bulan,”kata Anis. Sebanyak 4 dari 408 napi bebas di Hari Kemerdekaan. “Sebagian besar adalah perkara pidana umum,”ujar Anis.

Ini rincian anak binaanRumahTahanan kelas IIB yang mendapatkan remisi Hari Kemerdekaan: Narkotika sebanyak 282 napi ; Perlindungan Anak (13) ; Pencurian (66) ; Kesehatan (7) dan Penggelapan (14). Berikutnya, kriminal sebanyak 3 orang; korupsi (3) ; penipuan (3) ; penadahan (10) ; mata uang (1) dan pelanggaran lalu lintas (2). Selanjutnya, ITE , memeras/mengancam, penganiayaan dan kekerasan terhadap perempuan dan anak masing-masing seorang. (yad)

408 Napi Dapat Remisi di Hari Kemerdekaan mulai Narkotika hingga Perkara PPA Selengkapnya