Pemkab dan DPRD Gresik Sepakat Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur JPD, Anggarkan Rp 2,8 Triliun 

GRESIK,1minute.id – Pemerintah Kabupaten Gresik menegaskan komitmennya untuk mempercepat pembangunan Jalan Poros Desa (JPD) di Kabupaten Gresik. Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengatakan pembangunan jalan poros desa kini menjadi salah satu fokus utama pemerintah daerah, terutama setelah terbitnya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jalan yang memperkuat peran pemerintah daerah dalam penyelenggaraan dan pembinaan jalan desa.

“Kalau dulu pemerintah desa masih dimungkinkan melakukan perawatan melalui dana desa maupun bantuan keuangan desa, sekarang pemerintah kabupaten memiliki peran yang lebih besar dalam penanganan jalan poros desa,” jelas Bupati Fandi Akhmad Yani dalam Dialog Publik bertema Sinergi DPRD Gresik dan Komunitas Wartawan Grissee dalam Mengawal Jalan Poros Desa  di Gedung Nasional Indonesia (GNI) Gresik pada Selasa,  2 Juni 2026.

Dialog ini dihadiri oleh Ketua DPRD Gresik Muhammad Syahrul Munir dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Gresik Dhiannita Tri Astuti, para camat, kepala desa, serta insan media di Kota Industri, sebutan lain, Kabupaten Gresik ini.

Bupati Fandi Akhmad Yani melanjutkan  tantangan pembangunan JPD cukup besar di tengah keterbatasan fiskal daerah. Meski demikian, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik bersama DPRD telah menyatukan visi untuk menjadikan pembangunan jalan poros desa sebagai prioritas pembangunan pada 2026 hingga 2027.

“Alhamdulillah, kami dan DPRD memiliki pandangan yang sama. Fokus pembangunan diarahkan pada jalan poros desa. Setelah dipetakan bersama Dinas PU, hampir seluruh kecamatan memang membutuhkan penanganan prioritas,” katanya.

Ia menegaskan pembangunan dilakukan secara bertahap berdasarkan tingkat kerusakan dan kebutuhan yang paling mendesak, terutama pada ruas jalan dengan mobilitas tinggi. “Kami tidak bisa menghitung satu ruas jalan secara keseluruhan tanpa melihat kondisi detail di lapangan. Mana yang rusak berat dan mana yang rusak sedang harus dipetakan agar kemampuan fiskal daerah benar-benar efektif,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati Yani juga mencontohkan pembangunan Jalan Menganti yang sebelumnya dianggap sulit direalisasikan, tetapi kini mulai menunjukkan hasil nyata.

“Kadang kita takut dengan bayang-bayang sendiri. Kalau dulu Jalan Menganti tidak mulai dibangun, mungkin sampai hari ini hasilnya belum terlihat. Namun, ketika dicicil dan dimulai sedikit demi sedikit, ternyata manfaatnya bisa dirasakan masyarakat,” tutur mantan Ketua DPRD Gresik ini. 

Ia berharap pembangunan jalan poros desa dapat terus berjalan hingga tuntas pada akhir masa kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Gresik Syahrul Munir menegaskan bahwa DPRD dan pemerintah daerah telah menyelaraskan arah pembangunan agar fokus pada persoalan prioritas, termasuk jalan poros desa.

“Kami berharap media dapat terus menghadirkan informasi yang faktual dan objektif sehingga masyarakat mendapatkan gambaran yang utuh terkait pembangunan daerah,” ujar Syahrul.

Menurutnya, tantangan terbesar pembangunan JPD adalah keterbatasan anggaran dan besarnya kebutuhan penanganan di lapangan. “Total kebutuhan penanganan jalan poros desa diperkirakan mencapai Rp2,8 triliun. Karena itu, yang paling penting adalah menentukan prioritas pembangunan,” jelasnya.

Ia juga menyoroti perlunya menghidupkan kembali semangat gotong royong di tengah masyarakat desa. “Dulu masyarakat desa terbiasa bergotong royong memperbaiki jalan. Sekarang, ketika ada jalan rusak, langsung direkam dan diviralkan. Semangat gotong royong ini harus mulai kita hidupkan kembali,” katanya. (yad)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Pemkab dan DPRD Gresik Sepakat Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur JPD, Anggarkan Rp 2,8 Triliun  Selengkapnya

2026 : Pemkab Gresik Fokus Perbaikan JPD Rusak menjadi Mantap

GRESIK,1minute.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik bakal fokus melakukan pembenahan infrastruktur Jalan Poros Desa (JPD). Kebijakan yang bakal dimulai tahun ini diambil sebagai tindak lanjut evaluasi capaian kinerja pembangunan jalan sepanjang tahun 2025 sekaligus menjawab masih tingginya kebutuhan penanganan jalan desa di berbagai kecamatan.

“Bangun Desa, Menata Kota”. Berdasarkan rekapitulasi yang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Gresik penanganan infrastruktur JPD di seluruh kecamatan, baik di wilayah daratan maupun kepulauan kategori rusak ringan, sedang dan berat diestimasikan sebesar Rp 2,83 triliun. 

Duet Fandi Akhmad Yani-Asluchul Alif, Bupati dan Wakil Bupati Gresik akan memfokuskan pembangunan infrastruktur JPD dengan kategori jalan rusak menjadi mantap kebutuhan anggaran diestimasikan sebesar Rp 1 triliun. Pembangunan akan dilakukan secara bertahap selama 4 tahun, periode 2026 sampai 2029. Setiap tahun, akan mengalokasikan minimal sebesar Rp 250 miliar.

Pada 2026, Pemkab Gresik akan memprioritaskan peningkatan dan pelebaran JPD pada ruas-ruas strategis yang berfungsi sebagai penghubung antar desa, jalur distribusi hasil pertanian dan industri, serta akses utama layanan pendidikan dan kesehatan. 

Sejumlah program yang direncanakan antara lain peningkatan JPD di beberapa wilayah kecamatan, pelebaran jalan pada jalur dengan tingkat kepadatan tinggi, serta pemeliharaan berkala untuk menjaga kemantapan jalan yang telah dibangun sebelumnya.

Sebagai gambaran capaian, sepanjang tahun 2025 DPUTR  Gresik telah melaksanakan perbaikan infrastruktur jalan dengan total panjang 22,257 kilometer menggunakan konstruksi beton, aspal, dan paving yang tersebar di 37 titik. Pekerjaan tersebut meliputi peningkatan dan pelebaran jalan, rekonstruksi ruas jalan, pembangunan jembatan baru, serta perbaikan fasilitas pendukung infrastruktur di Pulau Bawean.

Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif menegaskan bahwa keberhasilan perbaikan jalan tidak dapat dilakukan secara parsial dan harus dikerjakan secara menyeluruh. Ia mendorong Dinas PUTR untuk memperkuat kolaborasi dengan perangkat daerah terkait, khususnya para camat di wilayah yang memiliki ruas jalan rusak.

“Upaya peningkatan kemantapan jalan dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan. Camat memiliki pemahaman langsung terhadap kondisi wilayahnya. Insight dari mereka sangat dibutuhkan agar perbaikan jalan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Dalam menentukan prioritas perbaikan, Pemkab Gresik turut melibatkan partisipasi masyarakat. Aduan dan laporan yang masuk melalui media sosial, kanal Lapor Gus, hingga layanan panggilan darurat 112 dijadikan bahan pertimbangan dalam menentukan ruas jalan yang akan ditangani. (yad)

Editor : Chusnul Cahyadi

2026 : Pemkab Gresik Fokus Perbaikan JPD Rusak menjadi Mantap Selengkapnya