Ngopi saat Jam Kerja, 17 ASN di Gresik Terjaring Razia 

GRESIK,1minute.id – Tim gabungan dari Satuan Polisi Praja atau Pol PP, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM dan Inspektorat melakukan razia bersama pada Senin, 20 Mei 2025.

Sasaran razia adalah aparatur sipil negara atau ASN yang keluyuran ke mal atau nongkrong di warung kopi atau warkop pada jam kerja. Razia ASN untuk menegakkan disiplin pelayan masyarakat  yang dimulai pukul.08.30 WIB itu juga mengandeng ketua Komisi I (bidang pemerintahan dan hukum) DPRD Gresik M.Rizaldi Saputra ini menjaring 17 pegawai (14 ASN dan 3 guru).

Razia menegakkan  disiplin pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Gresik menyasar sejumlah warkop yang ada di Kota Industri-sebutan lain-Kabupaten Gresik. Di warkop Rindang Jati, aparat mendapati 7 pegawai dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang atau DPUTR. DI warkop Ambon mengidentifikasi 3 staf KPU ; warkop ABR 2 ASN.dari Dinas Kesehatan dan warkop jalan A.R. Hakim, Gresik terdapat 5 pegawai yakni 2 Dinas Pendidikan dan 3 orang guru. 

Ketua Komisi I DPRD Gresik M Rizaldi Saputra, menyayangkan masih adanya pegawai yang tidak disiplin dan mengabaikan tanggung jawab saat jam kerja.

“Pegawai yang nongkrong di warkop saat jam kerja menunjukkan rendahnya etika kerja. Ini harus menjadi perhatian serius setiap instansi,” tegas Rizal.

Sementara itu, Kepala Sat Pol PP Gresik Agustin Halomoan Sinaga menyatakan bahwa hasil temuan di lapangan akan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku. Data pegawai yang terjaring akan segera diserahkan kepada masing-masing dinas untuk diberikan pembinaan.

“Kami tidak bisa memberi sanksi langsung, tetapi akan meneruskan data mereka ke dinas terkait untuk ditindaklanjuti dan dibina sesuai kewenangan instansi masing-masing,” ujar Sinaga.

Pihak Satpol PP memastikan bahwa operasi semacam ini akan dilakukan secara berkala sebagai bentuk pengawasan terhadap kedisiplinan aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab Gresik. (yad)

Ngopi saat Jam Kerja, 17 ASN di Gresik Terjaring Razia  Selengkapnya

BPKB Menilai Tata Kelola dan Sistem Pengendalian Internal Pemkab Gresik Baik 

GRESIK,1minute.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) meraih penghargaan atas capaian kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) level 3 serta Sosialisasi Penyusunan Daftar Penilaian Resiko di Lingkungan Pemkab Gresik dari BPKP.

Penghargaan itu oleh Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Timur Alexander Rubi Setyoadi kepada Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah di Ruang Graita Eka Praja Kantor Bupati Gresik pada Kamis, 3 Februari 2022. Bu Min-sapaan-Wabup Aminatun Habibah didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Gresik Achmad Washil Miftachul Rachman dan Kepala Inspektorat Setkab Gresik Edy Hadisiswoyo.

Bu Min berharap capaian kualitas APIP di organisasi perangkat daerah (OPD) Inspektorat bisa terus ditingkatkan guna memberikan konsultasi pada tata kelola, manajemen risiko dan pengendalian internal di Pemkab Gresik.  “Jangan berpuas diri, terus tingkatkan karena semakin baik kualitas APIP dalam lembaga inspektorat mudah – mudahan diikuti juga dengan kebaikan pelaksanaa program – program dari seluruh OPD,”katanya.

Bu Min melanjutkan, APIP level 3 itu bukan sekadar pemenuhan dokumen atau infrastruktur namun substansinya kepada implementasi Key Proses Area secara berkelanjutan dan berulang. “Key Proses berulang hingga menjadi budaya kerja dan berkomitmen mengawal tata kelola pemerintahan daerah menuju pemerintahan yang baik dan bersih,”tegas Wabup pertama perempuan di Kabupaten Gresik itu.

Sementara itu, Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Timur Alexander Rubi Setyoadi menjelaskan, pengelolaan keuangan Pemkab Gresik telah akuntabel dan implementasi sistem pengendalian internal sudah memadai, sehingga pihaknya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Pemkab Gresik. 

“Kualitas ini menunjukkan bahwa pengendalian internal yang dibangun dan peran APIP Kabupaten Gresik telah mampu mendorong pencapaian indikator tata kelola pemerintahan yang optimal dan sistem pengendalian internal yang memadai,”jelasnya. 

Ia melanjutkan, pengawasan internal efektif apabila lingkungan pemerintahan di daerah melakukan pengendalian berjalan baik. “Impelemtasi kopabilitas APIP yang optimal akan mampu mendorong peningkatan tata kelola pemerintahan, manajemen resiko dan pengendalian yang memadai serta mendorong pencapaian organisasi pemerintah daerah terutama dirasakan manfaatnya oleh masyarakat melalui pelayanan yang prima,”katanya. (yad)

BPKB Menilai Tata Kelola dan Sistem Pengendalian Internal Pemkab Gresik Baik  Selengkapnya