18 Hari Asta Cita, Polres Gresik Amankan 19 Tersangka Judol dan Judi Konvensional

GRESIK,1minute.id – Wakil Kepala Polisi Resor atau Waka Polres Gresik Kompol Danu Anindhito mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari segala bentuk praktik perjudian dan penyalahgunaan narkoba. Peran keluarga untuk melakukan pengawasan dan pencegahan menjadi kunci utama. 

“Kami dari Polres Gresik mengimbau kepada masyarakat menghindari segala bentuk praktik perjudian baik secara online maupun perjudian secara konvensional, menjauhi penyalahgunaan narkoba baik sebagai pengguna maupun pengedar. Pentingnya peran keluarga di tengah-tengah masyarakat, sangatlah penting sebagai bentuk pengawasan kepada keluarganya apabila sudah terjadi pastinya akan ditindak sesuai hukum yang berlaku,” kata Kompol Danu saat konferensi pers  hasil ungkap kasus di Mapolres Gresik pada Kamis, 14 November 2024.

Konferensi Pers hasil ungkap kasus Asta Cita 100 Hari Presiden Prabowo Subianto, Polres Gresik mengungkap 32 kasus dengan 37 tersangka. Puluhan orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan itu hasil ungkap kasus selama 18 hari. Mulai 28 Oktobet sampai 14 November 2024.

Kasus judi online dan konvensional menjadi atensi Polres Gresik. Kompol Danu mengungkapkan, selama 18 hari itu, telah mengungkap 15 kasus dengan 15 tersangka. Sedangkan, judi konvensional hanya satu kasus dengan empat tersangka.

” Program 100 hari Asta Cita masih berjalan 18 hari.  Sehingga masih ada waktu 82 hari untuk melakukan penindakan dan pengungkapan,” kata Kompol Danu yang didampingi Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdan dan Kasat Reskoba Polres Gresik Iptu Joko Suprianto.

Dalam pengungkapan tersebut, aparat mengamankan sejumlah barang bukti. Mulai dari smartphone hingga uang tunai. (yad)

18 Hari Asta Cita, Polres Gresik Amankan 19 Tersangka Judol dan Judi Konvensional Selengkapnya

Silaturahmi ke MUI, Kapolres Gresik Diwaduli Maraknya Judi Online 

GRESIK,1minute.id – Kepala Kepolisian Resor atau Kapolres Gresik AKBP Arief Kurniawan melanjutkan road show ke sejumlah tokoh dan organisasi di Kota Santri-sebutan lain-Kabupaten Gresik. Hari ini, Kamis, 25 Juli 2024 mantan Kasubdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya itu melakukan silaturahmi ke  Majelis Ulama Indonesia atau MUI Gresik. 

AKBP Arief disambut hangat oleh Ketua MUI Gresik KH Moch Mansoer Shodiq beserta pengurus lainnya. Tujuannya untuk minta dukungan dan doa untuk menjaga kamtibmas khususnya di Kabupaten Gresik. 

“Kami seluruh jajaran MUI Gresik mendoakan sukses dalam tugas sebagai Kapolres Gresik dan tentunya kabupaten Gresik aman dan kondusif,” kata KH Mansoer Shodiq.

Pada kesempatan itu, Kiai Mansoer Shodiq menyatakan MUI merupakan organisasi keagamaan mendapat banyak wadulan dari masyarakat, sehingga kewajiban kami untuk menyampaikan ke Polres Gresik

Salah satunya, adalah judi online alias judol yang marak di masyarakat dan berdampak pada perceraian karena ekonomi hingga kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT. Selain itu, juga masalah narkoba yang beredar di masyarakat yang menurut data separuh kasus adalah terpidana narkoba.

“Mohon diperhatikan pihak kepolisian khususnya Polres Gresik,” imbuh Kiai Mansoer Shodiq. Pada kesempatan itu, AKBP Arief Kurniawan menyampaikan sebagai Kapolres Gresik yang baru, berharap bisa diterima sebagai keluarga di Kabupaten Gresik.

“Apabila ada hal yang salah mohon kiranya di luruskan, dan berharap Sinergitas MUI dan Polres berlajalan baik untuk kepentingan masyarakat kabupaten Gresik,” kata alumnus Akpol 2004 itu. 

Merespon penyampaian Ketua MUI Mansoer Shodiq menegaskan akan menjaga Kabupaten Gresik sebagai kota wali. “Kalau ada hal yang berpotensi mengundang atau melakukan tidak pindana, kami akan melakukan tindakan sesuai undang-undang yang berlaku,” tegas AKBP Arief Kurniawan. (yad)

Silaturahmi ke MUI, Kapolres Gresik Diwaduli Maraknya Judi Online  Selengkapnya

Tiga Penjudi Online Diringkus, Kapolres Gresik Janji Tindak Tegas Pelaku dan Beking Judi

GRESIK,1minute.id – Ternyata judi online ada di wilayah hukum Polres Gresik. Buktinya, ada tiga tersangka di giring ke hotel prodeo Polres Gresik. Tiga tersangka judi online itu diantaranya Dwi Angga Purwanta. Pemuda 29 tahun itu diringkus saat berjudi di salah satu konter handphone berada di Jalan Pahlawan, Gresik. 

Kapolres Gresik AKBP Muchamad Nur Aziz menegaskan pihaknya akan menindak tegas segala bentuk perjudian di Kota Santri-sebutan lain-Kabupaten Gresik ini. “Saat ini ada tiga tersangka judi online yang kami amankan,”kata AKBP Mochamad Nur Azis di Mapolres Gresik pada Rabu, 24 Agustus 2022. Nur Aziz didampingi Kasatreskoba Polres Gresik AKP Tatak Sutrisno dan Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki Saputro. 

Dari tiga tersangka itu, barang bukti (barbuk) yang disita berupa tiga smarphone dan kartu Anjungan tunai mandiri (ATM).

Modus operandi, jelas mantan Kapolres Ponorogo itu, tersangka melakukan deposit dengan mentransfer melalui ATM. Selanjutnya, mereka main 303-istilah lain-judi menggunakan smarphone. Pemberantasan segala bentuk perjudian menjadi atensi kepolisian. Alumnus Akpol 2002 itu menegaskan akan melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku termasuk beking judi. 

“Termasuk para bekingnya akan kami tindak sesuai SOP (standar operasi prosedur) yang ada,”tegasnya. Ia pun meminta kepada masyarakat yang mengetahui ada perjudian untuk melaporkan ke Polres Gresik. Selain itu, pihaknya akan melakukan patroli siber dan patroli darat dengan mengintensifkan anggota Bhayangkara Pembina Desa (Bhabinsa) untuk memberantas perjudian di Gresik. 

Kedepannya, pihaknya akan melakukan sosialisasi untuk melakukan pencegahan prilaku yang melanggar hukum itu. Sosialisasi bisa dilakukan melalui lembaga pendidikan dan lainnya. “Kita utamakan pencegahan dulu. Selanjutnya, dilakukan penindakan. Semua itu bertujuan menjaga kondisivitas kamtibmas di Gresik,”ujar Nur Azis. 

Selain merilis hasil ungkap kasus judi, Polres Gresik juga merilis hasil ungkap penyalahgunaan narkoba dan pencurian dengan pemberatan (curat). Untuk kasus curat  Satreskrim menangkap tiga orang tersangka. Mereka pelaku pencurian handphone dan dompet. 

Sedangkan, perkara narkoba yang diungkap Satreskoba Polres Gresik dibawa komando AKP Tatak Sutrisno mengamankan 32 tersangka. Rincianya, 18 tersangka dibekuk Satreskoba Polres Gresik dan 14 tersangka diamankan Polsek jajaran Polres Gresik. Barang bukti (barbuk) yang disita berupa sabu-sabu 35,15 gram dan pil koplo 317 butir. (yad)

Tiga Penjudi Online Diringkus, Kapolres Gresik Janji Tindak Tegas Pelaku dan Beking Judi Selengkapnya