Rakor Bersama KPK, DPRD Gresik Nyatakan Komitmen Mendukung Upaya Pemberantasan Korupsi 

GRESIK,1minute.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Gresik dan Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Gresik menggelar rapat koordinasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Rakor digelar di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Gresik di Jalan KH Wachid Hasyim, Gresik, Jawa Timur. Dalam rakor yang dihadiri oleh Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Irjen Pol Didik Agung Widjanarko bersama Satgas Pemberantasan Korupsi, Plt Bupati Gresik Aminatun Habibah, seluruh anggota DPRD Gresik dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah atau OPD Kabupaten Gresik ini DPRD Gresik menyatakan komitmen mendukung upaya Pemberantasan korupsi. 

Ketua DPRD Gresik M. Syahrul Munir dalam sambutannya mengatakan pihaknya berkomitmen untuk mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Kabupaten Gresik.

“Hal ini demi terlaksananya program pembangunan, terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa serta mendorong pengelolaan berbagai sumber daya untuk kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Ketua Fraksi PKB DPRD Gresik periode 2019-2024 itu.

Menurut politisi berusia 39 tahun itu, kehadiran KPK sangat penting dalam rangka memperkuat integritas DPRD Gresik sebagai penyelenggara pemerintah daerah.

“Kami baru saja dilantik 54 hari yang lalu. Tentu kami semua ingin menjalankan tugas dan fungsi sesuai aturan yang berlaku,” tandasnya.  Sebanyak 50 anggota DPRD Gresik hasil pemilihan legislatif atau Pileg 14 Februari 2024 ini dilantik pada 23 Agustus 2024.

Dalam mendukung terselenggaranya zona anti korupsi, pihaknya mendorong agar pemerintah daerah memperluas zona anti korupsi. Yakni, dari zona integritas menjadi wilayah bebas dari korupsi atau WBK dan wilayah birokrasi bersih dan melayani alias WBBM.

“Kami mohon arahan dan bimbingan dari Tim Satgas Koordinasi dan supervisi KPK RI agar kita semua dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya,” imbuhnya.

Sementara itu, Plt Bupati Gresik Aminatun Habibah dalam sambutannya mengatakan pihaknya dengan semua perangkat daerah mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan sampai pertanggungjawaban selalu memperhatikan dan mematuhi rambu-rambu regulasi dan ketentuan teknis.

Sehingga diharapkan tata kelola pemerintah dapat meminimalkan terjadinya penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang yang dapat merugikan kepentingan masyarakat.

Namun demikan, ia melanjutkan, tidak semua dapat tercapai dengan cepat sesuai rencana. Sehingga masih terdapat sejumlah kelemahan dan kendala yang dihadapi baik secara teknis maupun administratif.

“Untuk itu kami sangat mendukung upaya KPK RI untuk mendorong upaya perbaikan tata kelola pemerintahan dengan berbagai kebijakan. Sehingga dapat mewujudkan pemerintahan yang efektif dan efisien,” terangnya.

Di tempat yang sama, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Irjen Pol Didik Agung Widjanarko mengatakan sesuai pasal 6 UU 19/2019, KPK memiliki enam tugas. “Mulai pencegahan, koordinasi, monitor, supervisi, penindakan dan eksekusi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, selama ini ada pandangan bahwa lembaga superbodi, KPK itu kerjanya hanya nangkap-nangkap. Karena itu saja yang terblow up. 

“Padahal kami memiliki strategi trisula untuk pemberantasan korupsi. Yakni pendekatan pre-emtive untuk meniadakan niat korupsi, pendekatan preventif untuk meniadakan kesempatan dan pendekatan represif untuk memberikan efek jera,” ungkapnya (yad)

Rakor Bersama KPK, DPRD Gresik Nyatakan Komitmen Mendukung Upaya Pemberantasan Korupsi  Selengkapnya

Stranas PK Fasilitasi Kolaborasi SIG dan Pemerintah Daerah dalam Pengelolaan Sampah

GRESIK,1minute.id – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) menerapkan tata kelola yang baik (good corporate governance/GCG) dalam kerja sama pengelolaan sampah menjadi energi. Hal ini sejalan dengan inisiatif Tim Nasional Strategi Nasional Pencegahan Korupsi atau Stranas PK dalam mendorong kerja sama yang bersih dan transparan antara badan usaha pemerintah, BUMN dan BUMD, serta pemerintah daerah di sektor pertambangan dan pengelolaan sampah.

Inisiatif yang bertujuan untuk meningkatkan pengawasan dan pencegahan tindak pidana korupsi, serta penguatan kapasitas BUMN dan BUMD untuk berkontribusi bagi pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di tingkat nasional dan daerah ini, diwujudkan melalui agenda Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama BUMN dan BUMD pada Sektor Pertambangan dan Pengelolaan Sampah yang diselenggarakan di Gedung Juang KPK, Jakarta pada Kamis, 22 Agustus 2024. 

Sebagai perusahaan BUMN penyedia solusi bahan bangunan yang memiliki kapabilitas dan pengalaman dalam pengelolaan limbah dan sampah perkotaan, SIG bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, Pemkab Sidoarjo, dan Pemkab Bangkalan, menandatangani Kesepakatan Bersama dalam Pengelolaan Sampah untuk dijadikan bahan bakar alternatif atau refuse-derived fuel (RDF) dalam produksi semen di Pabrik SIG dan SBI Tuban, Jawa Timur, serta Pabrik PT Semen Gresik di Rembang, Jawa Tengah.

Anak usaha SIG, PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI) dan PT Semen Tonasa, juga menunjukkan komitmennya untuk membantu pemerintah daerah dalam mengatasi persoalan sampah. SBI menandatangani Kesepakatan Bersama dalam Pengelolaan Sampah dengan Pemprov Aceh dan Pemkab Purwakarta.  Sementara PT Semen Tonasa menandatangani Perjanjian Kerja Sama dalam Pengelolaan Sampah dengan Pemkab Pangkep.

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak mengatakan, KPK memiliki tugas utama dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di mana aspek pencegahan termasuk di dalamnya. Untuk menjaga efektifitas dan efisiensi penggunaan anggaran pemerintah, baik pusat maupun daerah, dalam kaitannya dengan pengelolaan sampah, KPK selaku koordinator Tim Nasional Stranas PK telah membuat kajian khusus tentang bagaimana memanfaatkan sampah dengan sebaik-baiknya yang dapat mendatangkan keuntungan bagi bangsa dan negara.

“Dalam pelaksanaan pengelolaan sampah yang akan menggunakan baik dana dari pemerintah pusat melalui BUMN atau pemerintah daerah melalui BUMD, ini akan kita kawal agar nantinya tidak ada suatu tindakan tercela untuk memanfaatkan dana-dana tersebut untuk kepentingan pribadi atau kelompok yang akan menyebabkan kerugian negara. Inilah yang nanti kami kawal. Dalam tempo setiap 3 bulan kami akan lakukan evaluasi. Apakah kegiatan tersebut benar-benar sudah dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak ada terjadi kerugian negara terutama yang terkait dengan korupsi,” kata Johanis Tanak.

Sekretaris Kementerian BUMN, Rabin Indrajad Hattari mengapresiasi Tim Nasional Stranas PK yang telah memfasilitasi perjanjian kerja sama antara BUMN, BUMD dan pemerintah daerah. Melalui dukungan KPK, kerja sama ini diharapkan dapat terlaksana dalam koridor good corporate governance dan akuntabel.

“BUMN dan BUMD memegang peranan krusial dalam pembangunan nasional di Indonesia. Tidak hanya berfungsi sebagai entitas bisnis, tetapi juga sebagai agen pembangunan Indonesia, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih sejahtera bagi seluruh masyarakat Indonesia. BUMN dan BUMD berdiri bukanlah sebagai pesaing, melainkan kita adalah mitra strategis yang bahu membahu mewujudkan visi Indonesia maju,” kata Rabin Indrajad Hattari.    

Direktur Utama SIG Donny Arsal mengatakan, SIG telah menggunakan RDF sebagai substitusi batu bara yang dihasilkan dari fasilitas RDF Plant Jeruklegi milik Pemkab Cilacap sejak 2020. Tidak hanya sebagai pengguna, SIG melalui anak usahanya, SBI, juga menjadi inisiator sekaligus operator fasilitas RDF pertama di Indonesia yang diresmikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan pada 21 Juli 2020.

Saat ini, fasilitas SIG dapat menyerap RDF lebih dari 460 ribu ton per tahun atau setara dengan volume sampah lebih dari 1 juta ton per tahun. Dengan pengembangan ke depan, fasilitas SIG diproyeksi dapat menyerap RDF lebih dari 770 ribu ton per tahun atau setara volume sampah lebih dari 1,6 juta ton per tahun. “Selain mengurangi ketergantungan terhadap sumber energi fosil dan mencapai target dekarbonisasi, penggunaan RDF juga menjadi solusi yang dapat kami berikan untuk mendukung upaya pemerintah daerah dalam mengatasi persoalan sampah, dan menciptakan lingkungan yang sehat bagi masyarakat,” kata Donny Arsal.

Komitmen SIG terhadap upaya pelestarian lingkungan semakin kuat dengan dukungan fasilitas pengelolaan limbah ramah lingkungan bernama Nathabumi. Nathabumi memberikan layanan pengelolaan limbah industri baik B3 maupun Non-B3, pengelolaan sampah perkotaan, analisis dan laboratorium limbah, hingga pengelolaan limbah pengeboran. Sistem pengelolaan sampah dan limbah oleh Nathabumi dilakukan melalui metode co-processing dengan memanfaatkan suhu tinggi tanur semen yang mencapai 1.500 derajat Celcius, sehingga tidak menyisakan residu. (yad)

Stranas PK Fasilitasi Kolaborasi SIG dan Pemerintah Daerah dalam Pengelolaan Sampah Selengkapnya

Kepala OPD Teken Pakta Integritas, KPK Sebut MCP Pemkab Gresik Nyaris Sempurna 

GRESIK,1minute.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik melaksanakan penandatanganan pakta integritas bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Kegiatan yang digelar bersamaan dengan Monev MCP (Monitoring Centre for Prevention) ini bertujuan untuk meningkatkan integritas dan memperkuat komitmen dalam pencegahan korupsi. 

Acara yang digelar Inspektorat Gresik ini berlangsung di Ruang Mandala Bhakti Praja, Kantor Bupati Gresik pada Rabu, 22 Mei 2024.  Penandatangan pakta integritas dilakukan semua pejabat mulai eselon 3 sampai 2. Mulai jabatan setingkat Kepala Bagian sampai Sekretaris Daerah. 

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, Wakil Bupati Aminatun Habibah dan Ketua DPRD Gresik Moch Abdul Qodir ikut meneken pakta integritas. Hadir dalam acara ini Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dan Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah, serta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Gresik. 

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani atau Gus Yani dalam sambutannya menjelaskan, untuk optimalisasi tata kelola pemerintahan yang baik dibutuhkan bimbingan dan sinergi yang kuat antara KPK dan Pemerintah Kabupaten Gresik. 

“Dengan pendampingan ini, kami berharap eksekutif bisa memberikan yang terbaik untuk masyarakat Kabupaten Gresik,” tutur Gus Yani. Di tempat yang sama juga dilaksanakan Monev MCP  oleh Tim Satgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK. 

Kepala Satgas Wilayah II Direktorat III Koordinasi dan Supervisi KPK Wahyudi mengatakan, pihaknya mengapresiasi indikator capaian pencegahan dan pemberantasan korupsi atau MCP di Kabupaten Gresik. Indikator itu berada diatas rata-rata nasional dan Jawa Timur.

“Kami  mengapresiasi capaian nilai skor MCP di tahun 2023 sebesar 93% dan 2022 di 94%. Memang ada penurunan namun besar harapan kami agar penurunannya tidak signifikan di berbagai indikator, ” ujar Wahyudi. 

Dijelaskan, MCP ini bertujuan untuk memotret tata kelola pemerintahan. Kabupaten Gresik memiliki skor yang tinggi di MCP. Maka bisa diartikan bahwa tata kelola pemerintahan Kabupaten Gresik mendekati sempurna. (yad)

Kepala OPD Teken Pakta Integritas, KPK Sebut MCP Pemkab Gresik Nyaris Sempurna  Selengkapnya