Aniaya Korban dengan Sajam , Enam Diduga Anggota Gangster Diringkus Satreskrim Polres Gresik 

GRESIK,1minute.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik mengamankan enam anggota Geng Motor. Mereka diamankan karena diduga melakukan pengeroyokan yang mengakibatkan korban luka-luka. 

Enam gengster itu berinisial MWM ; MSA, FI ; PDPP ; ADAR dan MSM. Usia belasan tahun. Semuanya warga Kabupaten Gresik.  Sedangkan, korban kegaganasan gengster yakni Eka Adi Pradana, 22 tahun. Ia warga Desa Sukodadi, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan. Korban dikeroyok para gengster di Jalan Raya Lowayu, perbatasan Desa Petiyin Tunggal, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik.

Akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami luka robek di bagian kepala masing-masing sepanjang 8 sentimeter dan 5 sentimeter yang diduga akibat serangan benda tajam.

“Kami sudah mengamankan enam orang. Mereka masih berstatus saksi, saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap otak pelaku dan pelaku lain yang terlibat,” tegas Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya di Mapolres Gresik pada Selasa, 6 Januari 2026.

Polisi mengaku sudah mengantongi identitas para pelaku lainnya sehingga menghimbau untuk menyerahkan diri. Kasatreskrim menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh menuntaskan kasus ini hingga tuntas. “Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap seluruh pelaku yang terlibat. Polres Gresik tidak akan memberi ruang bagi aksi gangster yang meresahkan masyarakat. Lebih baik menyerahkan diri daripada kami tangkap,” tegas perwira tiga balok di pundak itu.

Selain enam pemuda itu, anggota Satreskrim Polres Gresik juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa enam unit handphone berbagai merek, satu unit sepeda motor Honda Beat warna silver, serta satu unit sepeda motor Honda CRF warna hitam. Seluruh barang bukti kini diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Kasatreskrim Polres Gresik mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap tindak pidana yang terjadi. Jika mengetahui atau melihat adanya tindak pidana, masyarakat bisa langsung melapor ke kantor polisi terdekat, menghubungi call center 110, atau hotline Lapor Cak Roma di 0811-8800-2006. (yad)

Aniaya Korban dengan Sajam , Enam Diduga Anggota Gangster Diringkus Satreskrim Polres Gresik  Selengkapnya

Polres Gresik Sita 16 Gram SS Sindikat Jaringan Narkoba  Gresik, Lamongan dan Sidoarjo 

GRESIK,1minute.id – Polres Gresik merilis hasil pengungkapan jaringan peredaran narkoba dan kasus pencuriqan kendaraan bermotor atau curanmor di halaman Mapolres Gresik pada Senin, 21 April 2025.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu didampingi oleh Kasat Narkoba Iptu Joko Suprianto serta Kasi Humas AKP Wiwit M.

Dalam pemaparannya, AKBP Rovan Richard Mahenu menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras Tim Giri Tangguh dalam membongkar jaringan narkoba di wilayah hukum Polres Gresik. Berdasarkan empat laporan polisi yang diterima selama bulan April 2025, petugas berhasil mengamankan enam tersangka yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu dan ganja.

Penangkapan dimulai pada 8 April 2025, saat dua tersangka berinisial QM dan MA diamankan di Desa Banyuurip, Kecamatan Ujungpangkah. Dari tangan keduanya, polisi menyita satu paket hemat sabu, dua unit handphone, dan satu unit sepeda motor. Pengembangan dari penangkapan ini membawa tim menuju tersangka MF di Desa Gedangan, Sidayu, keesokan harinya.

Tak berhenti di situ, hasil analisis digital dan aliran dana dari MF membuka jalan bagi petugas untuk menangkap tiga tersangka lainnya, yaitu IS, MR, dan AN, di lokasi berbeda. Barang bukti yang diamankan dalam operasi lanjutan ini termasuk total 16 gram sabu, paket ganja, sejumlah uang tunai, timbangan elektrik, serta alat bantu pengemasan narkoba.

“Dari total 16 gram sabu yang kami sita, jika dikemas dalam bentuk paket hemat seharga Rp200.000 hingga Rp250.000, maka diperkirakan terdapat 160 paket yang siap edar. Ini berarti kami berhasil menyelamatkan setidaknya 160 warga dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” tegas perwira dua melati di pundak itu.

Kapolres melanjutkan bahwa tiga dari enam tersangka merupakan residivis kasus serupa, menandakan bahwa peredaran narkoba di wilayah Gresik masih menjadi ancaman serius. Oleh karena itu, pihaknya mengimbau seluruh masyarakat untuk turut menjaga marwah Gresik sebagai kota santri dan segera melapor apabila mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan narkoba.

“Ini adalah tugas kita bersama untuk menjaga generasi muda dan masa depan bangsa. Mari kita ciptakan Gresik yang bersih dari narkoba menuju Indonesia Emas,” tutup AKBP Rovan Richard Mahenu.

Sementara Kasatnarkoba Polres Gresik Iptu Joko Supriyanto menyampaikan keenam tersngka tersebut merupakan pengedar di wilayah Kabupaten Gresik dan di Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Lamongan.

” Tiga tersangka yang Residivis untuk pengedar atas nama AN diamankan barang bukti 9 gram dan area jualannya di seluruh Kapubaten Gresik. Keenam tersngka kami jerat Tersangka kami jerat Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika ,” pungkasnya. (yad)

Polres Gresik Sita 16 Gram SS Sindikat Jaringan Narkoba  Gresik, Lamongan dan Sidoarjo  Selengkapnya

Mobil Box Muat Air Mineral Galon Ludes Terbakar di Lamongan, Damkarmat Gresik Turun Tangan 

GRESIK,1minute.id – Mobil box muat air mineral wadah gelas dan galon terbakar di Raya Karangbinangun,  Kabupaten Lamongan pada Jumat, 10 Mei 2024. Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran yang terjadi sekitar pukul 09.50 WIB itu. Akan tetapi, api menghanguskan mobil beserta ratusan galon air.

Informasi yang dihimpun, mobil box memuat air minum galon itu tiba-tiba mogok di Jalan Raya Karangbinangun tepatnya di Dusun Monolelo, Desa/Kecamatan Karangbinangun, Kabupaten Lamongan. 

Azrul Muhsinin, sopir mobil itu mencoba menghidupkan mesin dengan menstarter berulang kali. Namun, bukan mesin mobil yang menyala melain bau asap yang keluar. Azrul lalu membuka pintu mobil box sudah penuh asap. Dalam hitungan detik, asap berubah menjadi bara api. 

Azrul panik. Afif, salah seorang warga yang melihat kejadian itu kemudian mendatangi pos pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) di Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik. Mendapatkan laporan adanya kebakaran di wilayah Lamongan, petugas Damkarmat Gresik sempat ragu. Sebab, lokasi kejadian kebakaran berada di luar wilayah Gresik. 

Karena tugas kemanusiaan melakukan penyelamatan mereka tetap berangkat menuju lokasi mobil box yang terbakar dan melakukan penyemprotan hingga api padam. “Kami izinkan melakukan pemadaman karena kemanusiaan,” ujar Kepala Dinas Damkarmat Gresik Suyono pada Jumat, 10 Mei 2024. 

Kecepatan petugas Damkarmat Gresik di pos Kecamatan Dukun itu berhasil memadamkan api sehingga meminimalisir besar kerugian. (yad)

Mobil Box Muat Air Mineral Galon Ludes Terbakar di Lamongan, Damkarmat Gresik Turun Tangan  Selengkapnya

Patroli Siber Bea Cukai dan Pemkab Gresik Amankan 381.880 Batang Rokok Tanpa Cukai


GRESIK,1minute.id – Pembatasan mobilitas orang selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mengubah modus peredaran rokok ilegal dari offline menjadi online.  Media sosial (Medsos). Modus baru akhirnya tercium oleh petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Dan Cukai (KPPBC) Gresik.

Patroli siber yang dilakukan petugas Bea dan Cukai Gresik mengamankan 381.880 batang rokok ilegal. Rokok tanpa Cukai. Kepala KPPBC Gresik Bier Budi Kismuljanto mengatakan keberhasilan penindakan rokok ilegal ini diawali dari kegiatan patroli siber atau patroli medsos yang rutin dilakukan. 

“Di era PPKM seperti saat ini, rupa-rupanya para pelaku kegiatan ilegal ini memanfaatkan medsos untuk mengedarkan barangnya,”ujar Bier Budi pada Kamis, 2 September 2021.Budi dampingi Kepala Bagian Perekonomian Pemkab Gresik Wijayani Lestari dan Kasubbag Komunikasi Pimpinan Pemkab Gresik Abdul Manan. 

Dari hasil temuan awal tim patroli siber yang juga bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten ( Pemkab) Gresik inilah didapatkan temuan rokok ilegal sebanyak 3 bal di daerah Kecamatan Bungah, Gresik. Selanjutnya dilakukan penelusuran, yang kemudian ditemukan rokok ilegal dengan jumlah yang lebih besar di daerah Karang Binangun, Kabupaten Lamongan. 

OPERASI ROKOK ILEGAL: (ki-ka) Kasubbag Komunikasi Pimpinan Pemkab Gresik Abdul Manan, Kepala Bea Cukai Gresik Bier Budi Kismuljanto, Kabag Perekonomian Pemkab Gresik Wijayani Lestari dalam ekspose hasil operasi rokok tanpa cukai pada Kamis, 2 September 2021 ( Foto : Humas Pemkab Gresik for 1minute.id)

Dari penindakan ini, imbuhnya, didapatkan kurang lebih sekitar 21 karton rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) sebanyak 16 merek. “Perkiraan nilai barang hasil penindakan ini sebesar Rp 389.517.600 dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 274.884.862,”urai Bier Budi.

Dari hasil operasi siber dengan barang bukti ratusan ribu batang rokok tanpa cukai mengamankan sejumlah orang. Mereka sedang menjalani pemeriksaan. Bila terbukti melalukan pelanggaran meraka bisa dijerat dengan Pasalpasal 54 dan/atau pasal 56 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007. “Ancaman hukuman paling lama penjara selama 5 tahun,”ujar Bier Budi dalam ekspose hasil operasi siber rokok ilegal 

Kepala Bagian Perekonomian Setkab Gresik Wijayani Lestari dalam sambutannya di kegiatan jumpa pers mengungkapkan terima kasih atas sinergi yang baik antara Pemerintah Kabupaten Gresik dengan Bea Cukai Gresik. 

“Kemarin, awalnya kami menemukan ada penjual online yang menjual rokok dengan harga yang murah. Dari sini kami kemudian bekerja sama dengan Bea Cukai dan kemudian langsung ditindaklanjuti sehingga hasilnya bisa kita lihat sekarang,”ungkap Wijayani. 

Dengan pengungkapan tindak pidana bidang cukai ini, imbuh Wijayani, diharapkan mampu memberikabn efek jera terhadap pelaku tindak pidana, sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat umum untuk bersama–sama berperan dalam pemberantasan peredaran rokok ilegal, terutama di daerah Kabupaten Gresik. (yad/adv)

Patroli Siber Bea Cukai dan Pemkab Gresik Amankan 381.880 Batang Rokok Tanpa Cukai Selengkapnya

Buru Pelaku Pembobol Alfamart hingga Jawa Tengah

GRESIK,1minute.id – Tim Reskrim Polsek Duduksampeyanterus memburu komplotan Sukriyanto. Penjahat spesialis menggangsir tembok minimarket, alfamart di Desa Samirplapan, Kecamatan Duduksampeyan, Gresik.  
Memasuki hari kedua, tim gabungan masih mengubek-ubek sejumlah tempat untuk menangkap kolega Sukriyanto berinisial A itu. 

“Ini masih di luar kota,”kata sumber dikepolisian pada Kamis, 4 Februari 2021. Saat ini, penyidik Polsek Duduksampeyan masih terus mengorek keterangan dari tersangka berusia 38 tahun itu. Sebab, lelaki asal Desa/Kecamatan Sumberwringin, Bondowoso itu bukan sekali melubangi tembok minimarket. 

Sedikitnya ada enam minimarket yang telah disatroni. Pelaku kemudian menguras isi minimarket.  Enam minimarket yang disatroni penjahat antarkota itu tersebar di Lamongan ada tiga tempat kejadian perkara (TKP),  Madiun ada dua TKP. Dan, Duduksampeyan, Gresik akhir perjalanan kejahatan yang dilakukan Sukriyanto. 

Pada 23 Januari 2021, Sukriyanto membobol minimarket di Madiun dua kali. Kali pertama pukul 01.00, Sukriyanto mendapatkan bagian Rp 5 juta. Selang sejam kemudian atawa pukul 02.00 satu minimarket lagi. “Tersangka mendapat bagian Rp 3,5 juta,”jelasnya. 

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto melalui Kepala sub Bagian Humas Polres Gresik AKP Bambang Angkasa mengatakan, tim Reserse Kriminal (Reskrim) masih melakukan pengembangan. “Nanti, kalau perkembangan pasti akan dikabari,”ujar Bambang Angkasa. 

Seperti diberitakan, Alfamart digangsir penjahat. Pelaku melubangi tembok minimarket di Desa Samirplapan, Kecamatan Duduksampeyan, Gresik itu pada Rabu, 3 Februari 2021. Dua pelaku masuk minimarket pukul 01.00. Tapi, aksi mereka terpegok penjaga minimarket. Sukriyanto dan temannya berisial A kabur. Mobil Daihatsu Xenia nomor polisi (nopol) N 9115 EW (diduga palsu)  ditinggalkan oleh pelaku disita polisi. (*)

Buru Pelaku Pembobol Alfamart hingga Jawa Tengah Selengkapnya