Wabup Gresik Warning OPD, Cepat Respons Aduan Warga, Jangan Tunggu Viral

GRESIK1minute.id –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik mem-warning seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) lebih proaktif menangani pengaduan masyarakat. Setiap aduan harus segera diverifikasi, direspons, dan ditindaklanjuti tanpa menunggu persoalan berkembang menjadi keluhan yang viral di media sosial.

Pesan tersebut disampaikan Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif saat membuka Workshop Penguatan Pengelolaan Pengaduan dan Transformasi Aduan Menjadi Konten Publik di Ruang Rapat Putri Cempo, Kantor Bupati Gresik pada Selasa, 1 September 2026.

Data Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Gresik mencatat, hingga Agustus 2026 terdapat 2.345 pengaduan masyarakat yang masuk. Dari jumlah tersebut, 2.285 pengaduan telah diselesaikan.

Menurut Wabup Asluchul Alif  meningkatnya jumlah pengaduan tidak otomatis menunjukkan memburuknya pelayanan. Sebaliknya, hal itu dapat menandakan masyarakat semakin mengetahui kanal untuk menyampaikan persoalan. Salah satunya melalui Lapor Gus di nomor WA 0812-3225-4001, yang dinilai memudahkan masyarakat menyampaikan pengaduan kepada pemerintah.

“Kalau pengaduan semakin banyak, bukan berarti pelayanan kita semakin buruk. Bisa jadi masyarakat semakin tahu harus mengadu ke mana,” kata dokter Alif, sapaan akrab, Asluchul Alif. 

Karena itu, ia meminta perangkat daerah tidak melihat pengaduan sebatas laporan yang harus ditutup. Setiap aduan perlu dibaca sebagai sumber informasi sekaligus early warning system untuk menemukan titik lemah pelayanan, baik yang berkaitan dengan petugas, sistem, aplikasi, akses layanan maupun prosedur.

“Dulu pengaduan dianggap sebagai beban. Sekarang pengaduan harus kita lihat sebagai aset untuk memperbaiki pelayanan. Dulu complaint handling, sekarang harus menjadi service improvement,” ujarnya.

Iq mendorong perangkat daerah mengubah pola kerja dari reaktif menjadi proaktif. Ketika aduan masuk, petugas diminta melakukan verifikasi dan melihat kondisi di lapangan sebelum memberikan respons. “Jangan terlalu reaktif. Kita datang, cek, lihat kenyataannya. Kalau memang kita salah, katakan salah dan segera perbaiki,” tuturnya.

Menurutnya, kecepatan merespons pengaduan juga berkaitan dengan reputasi pemerintah. Persoalan yang sebenarnya dapat segera diselesaikan bisa berkembang menjadi isu lebih besar ketika pemerintah terlambat merespons, terlebih di tengah cepatnya penyebaran informasi melalui media sosial.

Karena itu, setelah persoalan ditangani, perangkat daerah perlu mengomunikasikan hasil perbaikannya melalui kanal resmi pemerintah. Masyarakat tidak cukup hanya diberi jawaban, tetapi perlu melihat bahwa pemerintah benar-benar mengambil tindakan. “Jangan hanya dijawab secara formalitas. Tunjukkan melalui media sosial bahwa perbaikan benar-benar sudah dilakukan,” katanya. 

Alif mencontohkan penanganan jalan rusak. Menurutnya, informasi kepada publik dapat menunjukkan persoalan yang ditemukan, respons pemerintah, proses perbaikan, hingga hasilnya. Dengan begitu, komunikasi publik tidak sekadar menjadi promosi, tetapi menunjukkan bahwa pemerintah mendengar dan bekerja.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Gresik Kiki Nuriyadi mengatakan pengaduan merupakan sumber informasi langsung mengenai apa yang dirasakan, dibutuhkan, dan menjadi perhatian masyarakat.

Karena itu, pengelolaan pengaduan harus dilakukan secara cepat, tepat, transparan, dan responsif. Selain menjadi sarana penyelesaian persoalan masyarakat, pengaduan juga menjadi bahan evaluasi perangkat daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja pemerintah daerah. “Kami berharap setiap pengaduan tidak hanya ditindaklanjuti secara internal, tetapi juga menjadi sumber informasi dan bahan komunikasi publik yang tepat,” kata Kiki.

Kiki menjelaskan, workshop tersebut digelar sebagai forum penguatan kapasitas dan koordinasi bagi pengelola pengaduan serta pengelola media sosial perangkat daerah. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya pengelolaan pengaduan, mengevaluasi tindak lanjut aduan, mendorong respons yang cepat dan berorientasi pada penyelesaian, serta memperkuat sinergi antara pengelola pengaduan dan komunikasi publik.

Workshop mengangkat tema “Complaint Is the New Oil: Dari Aduan Menjadi Konten, dari Respons Menjadi Reputasi”. Kegiatan diikuti 120 peserta dari unsur pengelola pengaduan dan pengelola media sosial perangkat daerah serta unit pelayanan di lingkungan Pemkab Gresik.

Peserta juga berasal dari unsur kecamatan, rumah sakit daerah, Perumda Giri Tirta, petugas Call Center 112, Radio Suara Gresik, serta kru kreator konten pimpinan. Kegiatan menghadirkan Jalaluddin Mahally dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur sebagai narasumber. (yad)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Wabup Gresik Warning OPD, Cepat Respons Aduan Warga, Jangan Tunggu Viral Selengkapnya

Pertama di Jatim, DPRD Kabupaten Gresik Launching Layanan Aspirasi Masyarakat, E-Asmara dan Kasmara Gresik, Sudah Terima Puluhan Laporan 

GRESIK,1minute.id – DPRD Kabupaten Gresik resmi melaunching layanan pengaduan masyarakat pada Kamis, 6 November 2025. Namanya “Asmara” Gresik alias Aspirasi Masyarakat Gresik. Ada dua jenis layanan pengaduan yakni e-Asmara dan Kasmara.

E-Asmara adalah melalui laman website dprd.kabgresik.go.id  buka 24 jan nonton. Sedangkan, Kasmara adalah Kamis Aspirasi Masyarakat. “Masyarakat bisa melapor langsung ke kantor DPRD setiap Kamis jam kerja,” ujar Syahrul Munir pada Kamis, 6 November 2025.

Syahrul didampingi Wakil Ketua DPRD Gresik Mujid Riduan, Ketua Komisi I DPRD Gresik Mohammad Rizaldi Saputra dan Ketua Komisi IV DPRD Gresik Mochammad Zaifuddin. Meski secara resmi baru di launching.Llayanan pengaduan masyarakat untuk pelayanan publik ini telah menerima banyak pengaduan masyarakat. Jumlah 41 pengaduan. Jenis pengaduan masuk, antara lain, infrastruktur jalan, lampu penerangan jalan, bantuan sosial, ketenagakerjaan, hingga persoalan kredit macet kepemilikan rumah. 

“Sebelum kami launching sudah banyak pengaduan yang masuk. Sebagaian ada yang telah diselesaikan. Sebagian masih proses dan terus kami lakukan monitoring,” ujar politisi muda Partai Kebangkitan Bangsa ini. Ia mencontohkan pengaduan masyarakat terkait kredit macet KPR? Pengaduan berasal dari warga asal Benjeng. Tapi, ber-KTP Tuban dan kerja di Surabaya. 

Pimpinan DPRD dan komisi yang membidangi sempat berdiskusi apakah pengaduan itu perlu ditindaklanjuti atau sebaliknya. Disepakati untuk ditindaklanjuti. “Kami di DPRD Gresik kemudian bersurat ke bank. Dan, pihak bank mau merestrukturisasi,” ujarnya. 

Persoalan ketenagakerjaan dan pengangguran juga banyak. Infrastruktur jalan juga banyak. “Aspirasi bisa langsung selesai, ada perlu pendampingan. Pelapor bisa memantau langsung progresnya,” tegas Syahrul. Layanan Aspirasi Masyarakat yang formal diklaim yang pertama di Jawa Timur. “Mungkin di DPRD Kabupaten atau kota sudah ada dalam format lain. Tapi, yang seperti ini mungkin hanya di DPRD Gresik,” tegasnya. 

Syahrul menegaskan layanan pengaduan atau Aspirasi Masyarakat bukan untuk menandingi layanan pengaduan yang sudah di Kota Industri, sebutan lain, Kabupaten Gresik.  Ia menyebut layanan pengaduan Pemkab Gresik antara lain; Lapor GUS atau Call Center 112. Polres Gresik dengan layanan Lapor CakRoman melalui WhatsApp. 

“E-Asmara dan Kasmara Gresik sebagai pelengkap layanan pengaduan yang sudah ada sebagia wujud implementasi keterbukaan informasi,” jelas Syahrul. Dengan adanya layanan pengaduan ini, masyarakat bisa memiliki banyak alternatif penyaluran aspirasi. Semuanya bertujuan untuk memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. “Ikhtikad mengurangi problem masyarakat. Prinsip empati sehingga bisa mendapatkan solusi,” ujarnya. (yad)

Pertama di Jatim, DPRD Kabupaten Gresik Launching Layanan Aspirasi Masyarakat, E-Asmara dan Kasmara Gresik, Sudah Terima Puluhan Laporan  Selengkapnya

DPRD Gresik Buka Layanan Pengaduan, 5 Anak Diduga Ditelantarkan Ortu pun Masuk ke Dewan

GRESIK,1minute.id – Puluhan pengaduan masyarakat masuk ke parlemen. Selama dua bulan, itu jenis pengaduan yang masuk beraneka ragam. Persoalan lingkungan (tambang galian C, dugaan pencemaran lingkungan), infrastruktur,  dugaan penyalagunaan anggaran desa di wilayah Kecamatan Balongpanggang, pedagang kaki lima hingga dugaan penelantaraan anak.

” Hampir semua pengaduan yang masuk telah ditindaklanjuti oleh setiap komisi,” kata Ketua DPRD Gresik Muhammad Syahrul Munir dalam Konferensi Pers Kinerja Anggota DPRD Terhadap Pengaduan Masyarakat Tahun 2025 pada Kamis, 14 Agustus 2025. 

Syahrul didampingi tiga Wakil Ketua DPRD Gresik yakni Achmad Nurhamim, Mujid Riduan dan Lutfi Dhawam serta empat orang Ketua Komisi I, II, III dan IV. Dari pengaduan yang masuk ke gedung parlemen yang berada di Jalan KH Wachid Hasyim, Alun-alun Gresik itu, dugaan penelantaraan anak yang menyita perhatian dan viral. 

Ketua Komisi IV DPRD Gresik Muchamad Zaifudin, mengungkapkan ada lima anak yang diduga ditelantarkan oleh orang tuanya. Mereka satu keluarga. “Mereka hidup dari bantuan warga dan menjual perabot rumah tangga,” terang Syaifudin. 

Lima anak itu, dua sudah dewasa, tiga anak-anak. “Ada anak yang berusia 11 tahun tapi belum sekolah. Seharusnya, anak itu sudah kelas VI SD,” katanya. Agar anak tersebut bisa sekolah, imbuhnya, akan dimasukkan ke program Paket A (setara lulusan SD). “Setelah lulus Paket A bisa masuk ke jenjang SMP,” katanya. “Anak yang paling kecil, belum memiliki akta kelahiran,” imbuhnya.

Sedangkan, dua kakaknya yang sudah dewasa, imbuhnya, akan di fasilitasi bergabung di Dapur Umum Makan Bergizi Gratis (MGB) Desa Yososwilangun, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. 

Informasi yang dihimpun 1minute.idlima bersaudara itu asal luar Jawa kemudian tinggal di Desa Yosowilangun, Manyar. “Mereka ini, awalnya anak orang kaya. Punya rumah dan mobil.  Bapaknya kerja pelayaran,” ujar seorang warga. Mereka adalah SA bersama lima anaknya, tiga laki-laki dan dua perempuan yang berinisial ES, 21, AN, 19, DE, 13,, KI, 11, dan CE, 3. Mereka adalah yatim karena ayahnya meninggal dalam kecelakaan kapal dua tahun lalu. Sejak itu, kehidupan rumah tangga lima bersaudara itu berubah 180 derajat. Gaya hidup ibu lima anak itu juga berubah. 

Keluarga SA bersama lima anaknya pun pindah ngontrak di sejumlah tempat. Kali terakhir mengontrak kompleks perumahan di kawasan Kecamatan Kebomas. Rumah itu sangat bagus. Semua kamar di lengkapi fasilitas pendingin udara alias AC. 

Dua bulan terakhir, SA, ibu lima anak itu jarang pulang. Anak-anak pun terlantar. Untuk biaya hidupnya, mereka kemudian menjual perkakas rumah tangga, seperti,  AC, tabung elpiji, galon air serta apa saja yang laku di jual. 

Tidak hanya itu, pemilik rumah juga  melakukan penagihan uang kontrak yang mencapai sekitar Rp 10 juta. Pemilik rumah mengancam akan mengusir mereka. Penderita yang dialami lima anak yatim mematik keprihatinan warga perumahan itu. Diantara mereka kemudian mengadukan ke layanan pengaduan di gedung DPRD Gresik. Layanan pengaduan itu baru di buka selama dua bulan. 

Layanan pengaduan DPRD Gresik ini, menambahkan deretan alternatif bagi warga di Kota Industri, sebutan lain, Kabupaten Gresik. Sebelumnya, ada Layanan pengaduan Call Center 112, Lapor GUS via WhatsApp 0812 3225 4001..

Dugaan anak ditelantarkan oleh ortu itu kini ditangani oleh Dinas Sosial (Dinsos) Gresik dan Kantor Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBPPA) Gresik. (yad)

DPRD Gresik Buka Layanan Pengaduan, 5 Anak Diduga Ditelantarkan Ortu pun Masuk ke Dewan Selengkapnya