Cegah Diskriminasi Usia, Nila Yani Dorong Disnaker Jadi Filter Rekrutmen

JAKARTA,1minute.id – Anggota DPR RI Dapil X Jawa Timur dari Fraksi PDI Perjuangan, Nila Yani Hardiyanti, menegaskan tidak ada aturan yang membenarkan diskriminasi usia dalam rekrutmen kerja.

Ia merujuk Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan yang melarang diskriminasi berbasis usia, kecuali ada alasan teknis khusus yang relevan dengan beban kerja.

Berdasarkan temuan di berbagai daerah, anggota Komisi VII DPR RI itu menyebut masih marak lowongan yang membatasi usia pelamar, misalnya maksimal 22 hingga 23 tahun.

“Faktanya tidak ada aturan yang membenarkan diskriminasi usia. Kehadiran kawasan industri ini diharapkan bisa menyerap tenaga kerja setinggi-tingginya dan mengurangi angka pengangguran serendah-rendahnya,” tegas Nila Yani dalam siaran pers yang diterima 1minute.id pada Jumat, 9 Oktober 2026.

Nila secara khusus meminta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) kabupaten/kota lebih proaktif menyaring dan mengevaluasi lowongan yang diserahkan perusahaan atau pengelola kawasan industri.

Ia menegaskan, jika penyaluran tenaga kerja dilakukan melalui satu pintu Disnaker, maka pemerintah daerah wajib mengintervensi dan memastikan tidak ada lagi praktik diskriminasi usia yang merugikan angkatan kerja lokal.

Di sisi lain, politisi berhijab itu juga mendorong pengelola kawasan industri dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat untuk duduk bersama menata pedagang dan pelaku UMKM di luar area pabrik. Penataan dinilai krusial untuk mengurai kemacetan sekaligus memaksimalkan multiplier effect bagi ekonomi warga sekitar.

“Ada kegiatan ekonomi yang timbul di luar kawasan sehingga menimbulkan kemacetan di jam-jam tertentu. Bukankah itu dampak ekonomi positif? Saya mendorong pengelola kawasan, Forkopimda, dan dinas terkait untuk duduk bersama menertibkan para pedagang,” papar Nila dalam Kunjungan Kerja Panitia Kerja RUU Kawasan Industri Komisi VII DPR RI di Kawasan Industri Mitra, Karawang, Jawa Barat.

Ia menilai, komunikasi yang baik dan penataan ruang yang layak bagi pedagang lokal justru dapat meminimalisasi potensi gangguan keamanan, termasuk meredam gesekan dengan organisasi masyarakat (ormas) yang kerap dikeluhkan berdampak pada iklim investasi. (yad)

Editor  : Chusnul Cahyadi 

Cegah Diskriminasi Usia, Nila Yani Dorong Disnaker Jadi Filter Rekrutmen Selengkapnya

Gresik Job Fair 2025, Buka 2.723 Lowongan Kerja, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani: Bukan Formalitas, Saya Pantau mulai Pendaftaran 

GRESIK,1minute.id – Pemerintah Kabupaten Gresik kembali menggelar Job Fair selama 2 hari, mulai 2 Juli hingga 3 Juli 2025. Job Fair kali kedua dipusatkan di halaman SMA Negeri 1 Driyorejo itu diikuti 43 perusahaan dengan menyediakan 2.723 lowongan kerja (Loker). Selain itu juga ada Walk In Interview antara pencari kerja dengan perusahaan yang siap merekrut talenta lokal.  Wujud nyata ikhtiar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik dalam upaya mengurangi angka pengangguran di Kota Industri-sebutan lain- Kabupaten Gresik ini.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani memberikan apresiasi atas diselenggarakannya Gresik Job Fair 2025. Menurutnya,  Gresik Job Fair merupakan salah satu agenda dalam dalam mengurangi angka pengangguran di Kabupaten Gresik. “Masalah pengangguran bukan hanya menjadi masalah daerah, tetapi juga masalah regional dan nasional. Oleh karena itu, penanganannya pun perlu dilaksanakan secara bersama sama antara pemerintah daerah, provinsi maupun pemerintah pusat,” ungkap Gus Yani, sapaan Fandi Akhmad Yani. 

Ia menegaskan, bahwa pelaksanaan Job Fair bukan hanya formalitas. Sebab, pihaknya mulai dari pendaftaran, verifikasi di aplikasi AK1, sehingga proses rekrutmen terus dikawal agar benar-benar memberi manfaat. Ia juga meminta kepada Camat dan kepala desa juga bisa memantau lowongan kerja melalui sistem online.  “Saya ucapkan terima kasih kepada perusahaan yang sudah ikut berpartisipasi dalam kegiatan Job Fair kali ini. Keberhasilan pelaksanaan Job Fair merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, sebagai sarana pendukung untuk memperluas akses informasi lowongan kerja secara real time. Pemkab Gresik kini mengandalkan platform Gresik Kerja, menurutnya, kehadiran platform ini sangat penting dalam memastikan warga agar tidak ketinggalan peluang.

“Kami ingin memastikan tidak ada warga yang kesulitan akses informasi pekerjaan. Kami apresiasi semua perusahaan yang peduli membuka peluang, termasuk bagi penyandang disabilitas sesuai Undang-Undang Cipta Kerja, minimal satu persen dari total kebutuhan,” tegas magister Mitigasi Bencana dari Unair Surabaya ini.

Pemkab Gresik, setiap tahun mendorong dan mempersiapkan sumber daya manusia melalui pelatihan kerja. Baik yang berbasis industri maupun pemberdayaan masyarakat, diharapkan dapat meningkatkan kompetensi masyarakat Gresik pencari kerja agar terserap dan dapat bekerja di perusahaan yang ada di Kabupaten Gresik. 

“Untuk pemerataan kesempatan kerja, kita harapkan Job Fair bisa digelar 3-4 kali dalam setahun. Di samping itu, program sertifikasi tenaga kerja juga terus kita dorong agar kualitas tenaga kerja di Kabupaten Gresik semakin siap bersaing, baik di tingkat lokal maupun nasional,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja Gresik Zainul Arifin dalam laporannya menjelaskan, pemilihan lokasi Job Fair kali ini bukan tanpa alasan, melainkan upaya untuk menghadirkan pemerataan kesempatan kerja bagi warga Gresik. “Keputusan ini didasarkan pada evaluasi pelaksanaan Job Fair 2024 yang pernah diadakan di tengah kota. Dari total 5.828 pencari kerja yang hadir saat itu, hanya sebagian kecil berasal dari wilayah selatan,” ucap mantan Camat Manyar itu. 

Dalam pelaksanaan Job Fai 2024, sebanyak 1.313 pencari kerja berhasil diterima bekerja melalui proses seleksi langsung oleh perusahaan peserta. Zainul menegaskan bahwa angka tersebut menjadi bukti konkret bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremoni tahunan. “Angka ini menunjukkan bahwa program Job Fair Gresik bukan hanya sebatas agenda formalitas, tetapi benar-benar memberikan manfaat nyata bagi penyerapan tenaga kerja di Kabupaten Gresik,” katanya. 

Pada penyelenggaraan tahun lalu, tercatat ada 1.495 kebutuhan tenaga kerja yang ditawarkan. Dengan rincian 337 posisi untuk tenaga kerja yang mampu berbahasa asing, 528 posisi untuk tenaga kerja berpengalaman, 347 posisi untuk freshgraduate, serta 264 posisi untuk tenaga kerja bersertifikasi.

Sementara itu, pada Job Fair Gresik 2025 yang digelar di Driyorejo saat ini, total kebutuhan tenaga kerja melonjak menjadi 2.949 posisi. Terdiri dari 495 posisi untuk tenaga kerja berpengalaman, 42 posisi untuk tenaga kerja bersertifikasi, 635 untuk tenaga kerja yang menguasai bahasa asing, dan 603 posisi untuk freshgraduate. “Jika dirinci berdasarkan bidang pekerjaan, terdapat 413 posisi di bidang administrasi, 816 di sektor industri, serta 546 posisi di sektor hospitality,” tutupnya. 

Kegiatan Job Fair 2025 ini mendapat apresiasi dari masyarakat. Banyak pencari kerja mengaku terbantu karena dapat langsung mengakses berbagai peluang kerja, seperti yang disampaikan M. Ridho, 26, pencari kerja asal Desa Sukorejo Kecamatan Bungah.  “Dengan adanya Job Fair kami merasa terbantu, karena di kegiatan yang digelar oleh Disnaker ini saya bisa memilih lowongan kerja. Sesuai dengan kriteria jurusan ijazah saya lulusan dari sekolah SMK,” kata Ridho. (yad)

Gresik Job Fair 2025, Buka 2.723 Lowongan Kerja, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani: Bukan Formalitas, Saya Pantau mulai Pendaftaran  Selengkapnya