10 Jenis Pelayanan Di Kantor Kecamatan Gresik Dibuka Sampai Jam 8 Malam

GRESIK,1minute.id – Terobosan baru bidang pelayanan diluncurkan oleh Agung Endro Dwi Setyo Utomo. Camat Gresik itu melaunching 10 bidang pelayanan hingga pukul 20.00. Pelayanan hingga malam hari itu diberlakukan mulai hari ini, Senin, 7 Maret 2022. Kado bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik menjalang Hari Jadi ke-535 Kota Gresik diperingati setiap 9 Maret itu.

Sepuluh jenis pelayanan itu, adalah Dispensasi Nikah ; Rekomendasi Subsidi Listrik ; Administrasi pelayanan kependudukan (adminduk) ;  Pelayanan PBB dan Pelayanan bantuan sosial (rekomendasi). Kemudian, Surat Keterangan Tidak Mampu ; Rekomendasi izin Keramaian ; dan Surat Pernyataan Ahli Waris. Berikutnya, Rekomendasi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) ;  Penerbitan Izin Usaha Mikro ; serta Surat Keterangan Domisili Usaha.

“Semua pelayanan bila kelengkapan lengkap 15 menit sampai dengan 30 menit selesai,”ujar Camat Gresik Agung Endro Dwi Setyo Utomo pada Senin, 7 Maret 2022. Pelayanan adminduk yang dilayani antara lain kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) , kartu keluarga (KK),  Akta Kelahiran dan Perubahan status (pindah).

Agung mengatakan, terobosan baru dalam pelayanan ini untuk mempermudah kepada masyarakat. Sebab, hasil kajian yang dilakukan Kota Gresik ini padat penduduk. Ada sebanyak 81.494 jiwa. “Mayoritas mereka ada bekerja,”katanya.  Sebelumnya pelayanan sampai pukul 20.00, pihaknya telah memperlakukan pelayanan tanpa jam istirahat kantor yakni pukul 12.00 WIB sampai 13.00 WIB. Pelayanan tanpa istirahat biasa digunakan masyarakat yang bekerja kantor atau pabrik untuk menguras keperluan. 

“Dari situ, pelayanan satu hari saja belum tentu sampai ke kecamatan. Karena proses di Desa atau kelurahan. Karena itu, Kita membuka malam sehingga orang pulang kerja kita tetap bisa memberikan pelayanan,”tegas mantan Camat Tambak, Pulau Bawean, Kabupaten Gresik itu. Agung berharap pelayanan di Kecamatan Gresik buka hingga jam 8 malam ini bisa membantu mempermudah masyarakat. “Kita berlakukan mulai hari ini (Senin),”tegasnya. (yad)

10 Jenis Pelayanan Di Kantor Kecamatan Gresik Dibuka Sampai Jam 8 Malam Selengkapnya

Suasana Malam di Kawasan Pucem, Seakan Tidak ada Kekhawatiran Tanah Longsor

GRESIK,1minute.id – Kawasan Putri Cempo (Pucem) masih cukup ramai pada Sabtu malam, 27 Maret 2021. Puluhan kafe, warung kopi berlomba menarik konsumen. Selain, suasana malam Gresik. Ada juga menyuguhkan live musik.

Kawasan di Jalan Awikoen Tirta, Desa Ngargosari, Kecamatan Kebomas, Gresik inj seakan tidak pernah sepi pengunjung. Apalagi, Sabtu malam. Pengunjung tumblek-blek.

Pengunjung riuh. Kafe-kafe disesaki pengunjung. Terutama bertingkat bisa melihat suaana Gresik penuh warna. Area parkir juga penuh. Roda dua dan empat di bahu jalan, kanan dan kiri.

Kawasan Bukit Pucem menjadi sentra kafe di Gresik. Sayangnya, geliat ekonomi di kawasan yang dulu sebagai lokasi satu wisata religi ke Makam Putri Cempo dan Sayyid Abdurahman, Paman Sunan Giri diduga belum berdampak pendapatan asli daerah (PAD) Gresik.

GEMERLAP : Sejumlah kafe yang berdiri di kawasan Pucem di Jalan Awikoen Tirta, Desa Ngargosari, Kecamatan Kebomas, Gresik pada Sabtu malam, 27 Maret 2021 ( foto : chusnul cahyadi/1minute.id)

Bahkan, ada sebagian masyarakat mengaitkan tanah longsor di kawasan itu diduga maraknya pembangunan kafe di kawasan itu. Apalagi, proses pendirian bangunannya ditengarai tidak melalui prosedur. Indikatornya, mayoritas bangunan di kawasan belum mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB).

Anehnya, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Gresik mulai bergerak melakukan pendataan psscabupati Gresik Fandi Akhmad Yani inspeksi mendadak (sidak) tanah longsor di kawasan Pucem pada awal Maret 2021.

Padahal, puluhan bangunan itu sudah berdiri tahunan. Sayangnya, Kepala DPM-PTSP Gresik Mulyanto tidak bisa dikonfirmasi. Konfirmasi yang kirim 1minute.id melalui pesan WhatApps sudah centang dua. Tapi, tidak dibalas. 

Terpisah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gresik Abu Hasan dikonfirmasi membenarkan bila bangunan kafe maupun warung kopi di kawasan Pucem tidak ber-IMB. Abu Hasan mengatakan, pihak sudah memanggil 22 pemilik bangunan kafe yang berdiri di kawasan Pucem itu. Tapi, yang datang waktu 16 orang. “Hampir semua kafe di Pucem belum memiliki IMB,”kata Abu Hasan.

SUASANA MALAM : Salah satu sudut pemandangan Kota Gresik dari salah satu kafe di kawasan Bukit Putri Cempo pada Sabtu malam, 27 Maret 2021 (foto : chusnul cahyadi/1minute.id)

Akan tetapi, kata mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Gresik, menutup kafe secara paksa dianggap bukan solutif.  Abu Hasan, mengusulkan untuk rembugan bareng bersama OPD lainnya yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) , DPM-PTSP dan Dishub Gresik untuk mensikapi berdiri kafe di Pucem itu.

Sebab, kondisi kawasan Pucem yang longsor sangat mengkhawatirkan. Bahkan, satu bangunan kafe tiga lantai telah di bongkar sendiri oleh pemiliknya. Ada tiga usulan yang diusung kepala organisasi penegak peraturan daerah itu.

Yakni, pertama melarang mendirikan bangunan bertingkat. Kedua, membatasi mobil masuk kawasan Pucem. Dan, ketiga membatasi jam operasional kafe. “Dalam kondisi rawan longsor, operasional jam malam harus dibatasi untuk antisipasi bencana yang tidak diinginkan,”kata Abu Hasan. 

Terpisah, Asisten Adiministrasi Perekonomian dan Pembangunan Setkab Gresik Ida Lailatussa’diyah membenarkan kafe di Pucem tidak ber-IMB. “Sat Pol PP sudah memanggil para pemiliknya. Tapi, tidak semuanya hadir,”kata Ida Lailatussa’diyah di Pemkab Gresik pada Selasa lalu, 23 Maret 2021. (*)

Suasana Malam di Kawasan Pucem, Seakan Tidak ada Kekhawatiran Tanah Longsor Selengkapnya