Lokal Media Network Gelar ‘Ngopi dan Opini’ Rancang Peta Jalan Tenaga Kerja Lokal di Kota Industri Gresik  

GRESIK,1minute.id – Lokal Media Network menggelar diskusi bertajuk ‘Ngopi dan Opini Gresik’ di DDjirolu Cafe Jalan Pahlawan Sidayu, Gresik pada Rabu malam, 24 Juni 2026. Diskusi yang  berupaya membangun peta jalan tenaga kerja lokal berbasis dunia pendidikan SMK, kampus, hingga pesantren.

Serta, mempersiapkan dan melindungi warga lokal untuk kebutuhan ketenagakerjaan di masa mendatang, seiring masifnya pembangunan industri di Gresik wilayah utara. 

Diskusi mengusung tema ‘Menyiapkan dan Melindungi Tenaga Kerja Lokal’, menghadirkan empat narasumber yakni Kepala Disnaker Kabupaten Gresik Zainul Arifin, Rektor Universitas Muhammadiyah Gresik (UMG) Khoirul Anwar, Ketua Konfederasi SPSI Gresik Imam Syafiuddin, dan perwakilan Manajemen Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Java Integreted Industrial and Port Estate (JIPPE) Yudi Darjanto.

Moderator acara ini yakni Akhmad Sutikon, Barista Lokal Media Network yang juga Ketua Serikat Media Siber (SMSI) Kabupaten Gresik pun berlangsung gayeng. Banyak hal yang dibahas dalam diskusi ditengah perkembangan kebutuhan tenaga kerja yang kian modern. Perwakilan lembaga sekolah seperti SMK hingga perwakilan Cabang Dinas Pendidikan menyampaikan berbagai keluhan. 

“Perkembangan dunia usaha kian modern. Banyak kebutuhan skil dunia usaha seperti di Jippe, berbondong-bondong seperti sektor mineral, konstruksi, pelabuhan, hingga teknologi,” kata perwakilan PT BKMS, pengelola KEK JIIPE Yudi Darjanto.

Yudi mengatakan, membuka lebar jika ada warga Gresik yang memiliki kompetensi tersebut untuk mengisi kebutuhan tenaga kerja di JIPPE. Gayung bersambut, perwakilan lembaga SMK PGRI mengakui kurangnya modal lembaga dalam memenuhi kompetensi anak didiknya.

Kata dia, untuk memenuhi kompetensi itu fasilitas uji praktik untuk mendukung hal tersebut terbilang harganya mahal. “Kita berupaya semaksimal mungkin untuk memenuhi kebutuhan dunia kerja seperti membentuk kerjasama dengan para instansi dan pengusaha,” jelas Wakil Kepala SMK PGRI 1 Gresik Suwarno Hadi

Sementara, Rektor UMG Khoirul Anwar menyampaikan bahwa pihak akademik tidak menutup mata akan masifnya perkembangan kebutuhan skill tenaga kerja di era modern. Ia mengakui, dunia pendidikan di Indonesia tertinggal hampir 10 tahun dengan negara lain seperti, China.

Pihaknya perlu kurikukum baru yang sepadan untuk mewujudkan kesetaraan kebutuhan tenaga kerja modern. “Minim pengalaman, soft skill yang kurang, faktor itu juga yang membuat para pekerja belum memenuhi kebutuhan dunia kerja,” paparnya. 

Mewakili serikat pekerja Syaiduddin, menyebut sulit untuk mendapatkan hak-hak perlindungan para pekerja. Ia menceritakan, perlu belasan tahun memperjuangkan bersama rekan sejawat mendapat hak-hak pekerja. Puncaknya, warga Gresik mendapatkan haknya sebagai tenaga lokal mendapat porsi 70 persen bekerja di perusahaan.

“Itu tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan yang kemudian diperkuat oleh Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 71 Tahun 2024,” jelasnya.

Kepala Disnaker Kabupaten Gresik Zainul, menyampaikan Gresik memiliki potensi besar daerah industri. Namun kebanyakan perusahaan di Gresik sekarang lebih mengarah ke padat modal, ketimbang padat karya. Artinya perusahaan lebih memaksimalkan teknologi ketimbang jumlah tenaga kerja.

Angka Upah Minimum Kerja (UMK) mencapai Rp 5 juta, turut menjadikan pekerja berbondong-bondong mencari kerja di Gresik. 

Pemkab Gresik berupaya memberikan solusi terbaik bagi pencari kerja di Gresik. Salah satunya pencarian kerja tersebut digaungkan melalui program aplikasi Gresik Kerja. “Dengan ber-KTP Gresik, pencari kerja bisa mencari dan dicari perusahaan sesuai kebutuhan kompetensi. Kita juga memberikan pembekalan agar mereka juga siap kerja,” pungkasnya. (yad)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Lokal Media Network Gelar ‘Ngopi dan Opini’ Rancang Peta Jalan Tenaga Kerja Lokal di Kota Industri Gresik   Selengkapnya

PTV, KEK JIIPE Gelar Tefa, Wabup Gresik Aminatun Habibah : Perda Gresik Amanatkan 60 Persen Naker Gresik Di Setiap Perusahaan

GRESIK,1minute.id – Konsorsium Perguruan Tinggi Vokasi (PTV) di Jawa Timur dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Java Integrated Industrial and Ports Estate (JIIPE) Gresik menggelar Inisiasi Teaching Factory atau (Tefa) di Ruang Rapat Putri Cempo Kantor Bupati Gresik pada Senin, 6 Mei 2024.

Kegiatan itu bertujuan menyatukan suara antara Pemerintah Kabupaten atau PemkabbGresik, PTV, dan pimpinan perusahaan Gresik khususnya KEK JIIPE ini dihadiri oleh Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah atau Bu Min

Dalam diskusi  membaha kurikulum pendidikan vokasi, Bu Min mengharapkan pendidikan vokasi menyesuiakan kebutuhan lapangan.

Menurut data dari Badan Pusat Statistik Jawa Timur, Kabupaten Gresik memiliki sekitar 603 perusahaan. Melihat hal ini, kata Bu Min perusahaan dapat menyerap tenaga kerja ber-kartu tanda penduduk atau KTP Gresik minimal 60 persen.

“Kita sudah ada peraturan daerah tentang penyerapan tenaga kerja pada Nomor 7 tahun 2022 tentang penggunaan tenaga kerja lokal minimal 60 persen di perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Kota Pudak Gresik,” tegas wakil Bupati perempuan pertama di Kabupaten Gresik ini.

Selanjutnya, setiap perusahaan memaparkan terkait kebutuhan lapangan yang nantinya akan disesuaikan dengan pola pengajaran di PTV. Salah satu faktor yang menyebabkan masih kurangnya penyerapan di setiap perusahaan yaitu SDM yang memang belum siap bekerja.

“Sekarang masih banyak siswa-siswi yang siap untuk lulus tetapi tidak siap untuk bekerja. Maka dari itu, penyesuaian kurikulum juga menjadi hal penting,” jelas Ketua Kadin Jawa Timur Adik Dwi Putranto. 

Selain itu, penerapan Teaching Factory yang merupakan model pembelajaran  dengan suasana industri ke sekolah sehingga sekolah bisa menghasilkan produk berkualitas industri masih menjadi langkah yang tepat, namun tetap harus membentuk SDM yang memiliki mental siap kerja.

“Harapannya tidak hanya mendapat link, tapi anak-anak Gresik bisa masuk ke perusahaan-perusahaan yang ada di Gresik,” tutur Achmad Washil, Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik.

Menjawab suara yang disampaikan oleh para buruh pada May Day di Stadion Gelora Joko Samudro Gresik, Pemerintah Kabupaten Gresik terus mengupayakan penyerapan tenaga kerja ber-KTP Gresik dapat maksimal, salah satunya dengan diskusi yang juga dihadiri oleh Heddy R. Agah selaku Ketua Pakar Tim Ekosistem Kemitraan Daerah, Direktorat Kemitraan dan Penyelarasan DUDI, Ditjen Pendidikan Vokasi serta para pimpinan perusahaan di KEK JIIPE. (yad)

PTV, KEK JIIPE Gelar Tefa, Wabup Gresik Aminatun Habibah : Perda Gresik Amanatkan 60 Persen Naker Gresik Di Setiap Perusahaan Selengkapnya