Pol PP Gresik Razia “Sayang” Pegawai, Jaring 16 PNS dan Desa Ngopi di Jam Kerja

GRESIK,1minute.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Gresik menggelar operasi “sayang” aparatur negeri sipil (ASN) pada Selasa, 14 April 2026. Razia penegakan disiplin pegawai ini dilakukan di sejumlah warung kopi dilakukan mulai pukul 09.30 WIB alias jam kerja.

Ada sejumlah tempat nongkrong yang disisir oleh aparat penegak peraturan daerah itu. Antara lain, Warkop Baznas Gresik di Kompleks Kantor Bupati Gresik;  Food Court sisi Timur Pemda, Icon Mall dan Gress Mall. 

Dalam razia yang dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP Gresik Agustin Halomoan Sinaga ini berhasil menciduk 16 pegawai. Mereka berasal dari sejumlah organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga pemerintahan desa. 

Menurut Kasat Pol PP Gresik Agustin Halomoan Sinaga, sidak penegakan disiplin pegawai yang berada diluar kantor pada saat jam kerja untuk meningkatkan kedisiplinan ASN Pemkab Gresik. “Diharapkan dengan kegiatan sidak penegakan disiplin pegawai yang dilakukan dapat meningkatkan tingkat kedisiplinan ASN Pemerintah Daerah Kabupaten Gresik,” kata Sinaga. Puluhan ASN yang terjaring operasi ini dilakukan pendataan untuk kemudian dilakukan pembinaan. (yad)

Editor  : Chusnul Cahyadi 

Pol PP Gresik Razia “Sayang” Pegawai, Jaring 16 PNS dan Desa Ngopi di Jam Kerja Selengkapnya