Bahayakan Pengendara, Truk Tanpa Terpal di Pantura Gresik Ditilang Polisi

GRESIK, 1minute.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik menindak tegas truk angkutan barang yang nekat melintas tanpa terpal penutup di sepanjang Jalur Pantura, Kabupaten Gresik.

Penertiban dilakukan dalam patroli rutin di Jalan Deandles (Jalur Pantura). Sejumlah sopir kedapatan membiarkan muatan terbuka sehingga berpotensi membahayakan pengguna jalan lain.

Kasat Lantas Polres Gresik, AKP Muhammad Hariyazie Syakhranie, menegaskan penggunaan terpal bukan sekadar aturan administratif, melainkan menyangkut keselamatan.

“Penggunaan terpal pada kendaraan angkutan barang merupakan bagian penting dalam menjaga keselamatan. Muatan yang tidak ditutup berpotensi berjatuhan ke badan jalan dan membahayakan pengendara lain,” kata Hariyazie, pada Selasa, 29 September 2026.

Menurutnya, penindakan ini bukan hanya soal pelanggaran lalu lintas, tetapi upaya pencegahan kecelakaan.

“Kami tindak tegas kendaraan angkutan barang yang membawa muatan tanpa menggunakan terpal. Ini bukan semata-mata soal pelanggaran, tetapi juga menyangkut keselamatan pengguna jalan lainnya,” tegasnya.

Selain penindakan berupa tilang sesuai ketentuan, petugas di lapangan juga memberikan edukasi kepada para sopir untuk memastikan muatan tertutup rapat dan terikat kuat sebelum melanjutkan perjalanan.

“Jangan sampai muatan berjatuhan di jalan dan kemudian menyebabkan pengendara lain celaka. Kami imbau para sopir untuk selalu memperhatikan keamanan muatan sebelum berkendara,” ujarnya.

Hariyazie menambahkan, pengawasan dan penertiban akan terus digencarkan demi mewujudkan Kamseltibcarlantas di wilayah Kabupaten Gresik.

“Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap kendaraan angkutan barang yang tidak memenuhi ketentuan. Harapannya, para pengusaha maupun sopir truk semakin tertib dan mengutamakan keselamatan,” pungkasnya. (yad)

Editor  : Chusnul Cahyadi 

Bahayakan Pengendara, Truk Tanpa Terpal di Pantura Gresik Ditilang Polisi Selengkapnya