12 Hari Masa Kampanye Temukan 732 Pelanggaran, Bawaslu dan Kominfo Gresik Patroli Siber 

GRESIK,1minute.id – Masa kampanye Pemilu 2024 memasuki hari ke-12. Kampanye dimulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Selama hampir dua pekan itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat ada 732 alat peraga kampanye (APK) yang dipajang para caleg maupun tim sukses melanggar ketentuan. Hal itu terungkap di acara Sosialisasi Pengawasan Partisipatif “Partisipasi Pers dan Pegiat Media Sosial Dalam Pengawasan Pemilu 2024” di Hotel Horison Gresik Kota Baru (GKB) pada Senin, 11 Desember 2023.

Acara yanhlg dibuka oleh Bawaslu Gresik Habibur Rohman, Anggota Bawaslu Gresik itu  menghadirkan tiga pembicara yakni Kepala Bidang Statistik dan Informasi Publik Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Zurron Arifin, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Gresik Deni Ali Setiono dan Perwakilan Komunitas Wartawan Gresik (KWG) Sutikhon.

Habibur Rohman mengatakan, masa kampanye Pemilu 2024 berbeda dengan hajatan lima tahun sebelumnya. Masa kampanye coblosan pad Hari Rabu, 14 Februari 2024 hanya berlangsung selama 75 hari. Kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Hari ini, masa kampanye memasuki hari ke-12. Selama dua pekan ini, kata Habib, begitu sapaan, belum banyak aktivitas kampanye yang dilakukan oleh peserta pemilu 2024. “Jumlah pemberitahuan aktifitas kampanye hanya sebanyak 21 Kali,” kata Habib.

Metode kampanye yang dilakukan oleh peserta pemilu, mulai calon legislatif (Caleg) DPRD Gresik, DPRD Jatim, DPR RI dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) kampanye tatap muka masih bisa di hitung dengan jari. Sedangkan, kampanye pemasangan alat peraga kampanye (APK) lebih mendominasi. Khususnya Caleg DPRD Gresik yang pada pemilu 2024 diikuti sebanyak 566 calon legislatif (caleg). Yang membuat Habib prihatin, kampanye dengan pemasangan APK ditemukan banyak pelanggaran. “Data kami selama 12 hari masa kampanye ini, ad 732 alat peraga kampanye melanggar ketentuan. “Melanggar Perbup misalnya APK di paku di tanaman,” katanya.

Habib memprediksi menjelang akhir masa kampanye para caleg, calon presiden dan calon wakil presiden (Capres-Cawapres) maupun tim sukses akan semakin masif. Bahkan, sangat kemungkinan banyak akun-akun di media sosial (medsos) yang tidak terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang semakin gencar masif “menggoreng” calonnya dengan kampanye hitam.  Untuk mengantisipasi kampanye hitam dan berita hoax itu, Bawaslu Gresik melakukan kerjasama dengan Diskominfo Gresik untuk melakukan patroli siber.  

“Selain patroli siber, kami juga berharap kepada masyarakat dan media untuk mengawasi dan melaporkan bila mengetahui adanya pelanggaran,” harap Habib. Ia mengaku, pihaknya tidak bisa bekerja sendiri dalam melakukan pengawasan pemilu. Sebab, personel Bawaslu Gresik “hanya” 550 orang termasuk sekretariat. Sedangkan, jumlah caleg DPRD Gresik saja berjumlah 566 caleg. Belum termasuk tim sukses. Belum termasuk Caleg DPRD Jatim, DPR RI, DPD dan Capres. Akun yg terdaftar di Capres 16 Akun,” katanya. 

Sementara itu, Zurron Arifin menambahkan, pihaknya siap bekerjasama dengan Bawaslu Gresik untuk menciptakan Pemilu 2024 aman dan kondusif. “Pemilu berita tanpa hoaks,” tegas Zurron. Ia menghimbau kepada semua warga di Kota Santri-sebutan lain-Kabupaten Gresik cerdas bermedsos. “Sebelum share cek dulu kebenaran informasinya,” ujarnya. (yad)

12 Hari Masa Kampanye Temukan 732 Pelanggaran, Bawaslu dan Kominfo Gresik Patroli Siber  Selengkapnya

Patroli Siber Bea Cukai dan Pemkab Gresik Amankan 381.880 Batang Rokok Tanpa Cukai


GRESIK,1minute.id – Pembatasan mobilitas orang selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mengubah modus peredaran rokok ilegal dari offline menjadi online.  Media sosial (Medsos). Modus baru akhirnya tercium oleh petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Dan Cukai (KPPBC) Gresik.

Patroli siber yang dilakukan petugas Bea dan Cukai Gresik mengamankan 381.880 batang rokok ilegal. Rokok tanpa Cukai. Kepala KPPBC Gresik Bier Budi Kismuljanto mengatakan keberhasilan penindakan rokok ilegal ini diawali dari kegiatan patroli siber atau patroli medsos yang rutin dilakukan. 

“Di era PPKM seperti saat ini, rupa-rupanya para pelaku kegiatan ilegal ini memanfaatkan medsos untuk mengedarkan barangnya,”ujar Bier Budi pada Kamis, 2 September 2021.Budi dampingi Kepala Bagian Perekonomian Pemkab Gresik Wijayani Lestari dan Kasubbag Komunikasi Pimpinan Pemkab Gresik Abdul Manan. 

Dari hasil temuan awal tim patroli siber yang juga bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten ( Pemkab) Gresik inilah didapatkan temuan rokok ilegal sebanyak 3 bal di daerah Kecamatan Bungah, Gresik. Selanjutnya dilakukan penelusuran, yang kemudian ditemukan rokok ilegal dengan jumlah yang lebih besar di daerah Karang Binangun, Kabupaten Lamongan. 

OPERASI ROKOK ILEGAL: (ki-ka) Kasubbag Komunikasi Pimpinan Pemkab Gresik Abdul Manan, Kepala Bea Cukai Gresik Bier Budi Kismuljanto, Kabag Perekonomian Pemkab Gresik Wijayani Lestari dalam ekspose hasil operasi rokok tanpa cukai pada Kamis, 2 September 2021 ( Foto : Humas Pemkab Gresik for 1minute.id)

Dari penindakan ini, imbuhnya, didapatkan kurang lebih sekitar 21 karton rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) sebanyak 16 merek. “Perkiraan nilai barang hasil penindakan ini sebesar Rp 389.517.600 dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 274.884.862,”urai Bier Budi.

Dari hasil operasi siber dengan barang bukti ratusan ribu batang rokok tanpa cukai mengamankan sejumlah orang. Mereka sedang menjalani pemeriksaan. Bila terbukti melalukan pelanggaran meraka bisa dijerat dengan Pasalpasal 54 dan/atau pasal 56 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007. “Ancaman hukuman paling lama penjara selama 5 tahun,”ujar Bier Budi dalam ekspose hasil operasi siber rokok ilegal 

Kepala Bagian Perekonomian Setkab Gresik Wijayani Lestari dalam sambutannya di kegiatan jumpa pers mengungkapkan terima kasih atas sinergi yang baik antara Pemerintah Kabupaten Gresik dengan Bea Cukai Gresik. 

“Kemarin, awalnya kami menemukan ada penjual online yang menjual rokok dengan harga yang murah. Dari sini kami kemudian bekerja sama dengan Bea Cukai dan kemudian langsung ditindaklanjuti sehingga hasilnya bisa kita lihat sekarang,”ungkap Wijayani. 

Dengan pengungkapan tindak pidana bidang cukai ini, imbuh Wijayani, diharapkan mampu memberikabn efek jera terhadap pelaku tindak pidana, sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat umum untuk bersama–sama berperan dalam pemberantasan peredaran rokok ilegal, terutama di daerah Kabupaten Gresik. (yad/adv)

Patroli Siber Bea Cukai dan Pemkab Gresik Amankan 381.880 Batang Rokok Tanpa Cukai Selengkapnya