Jelang Penutupan Pendaftaran, Hanya Paslon Yani-Alif Terdaftar di KPU Gresik

GRESIK,1minute.id – Komisi Pemilihan Umum Gresik masih membuka pendaftaran pasangan calon atau Paslon Bupati dan Wakil bupati Gresik sampai Kamis, 29 Agustus 2024 pukul 23.59 WIB. Tenda untuk menerima para tamu pun belum di bongkar. 

Hingga pukul 20.09 WIB tidak ada paslon lain yang melakukan pendaftaran. Bila sampai batas waktu berakhir tidak ada paslon lain yang melakukan pendaftaran, Pemilihan Bupati atau Pilbup Gresik pada 27 November 2024 hanya ada satu paslon Cabup dan Cawabup Gresik, Fandi Akhmad Yani – dr Asluchul Alif Maslikhan atau Yani-Alif. 

Paslon Yani yang diusung oleh PDI-Perjuangan dengan 9 kursi. Sedangkan, dokter Alif yang ketua DPC Partai Gerinda oleh partainya yang memiliki 10 kursi di parlemen di DPRD Gresik. Selain PDI-Perjuangan dan Gerindra. 

Paslon yang memiliki 19 kursi juga didukung enam partai lainnya yakni PKB dengan 14 kursi ; Golkar (6) ; Partai Demokrat (3), PPP (3) ; PAN (3) dan NasDem (2).  Artinya Yani-Alif mendapatkan dukungan delapan parpol atau seluruh anggota DPRD yang berjumlah 50 orang itu. 

Selain partai yang ada di parlemen, partai politik yang tidak memiliki perwakilan di DPRD Gresik juga merapat ke paslon Gus Yani-dokter Alif ini. Secara perhitungan matematika coblosan Pemilihan Bupati atau Pilbup Gresik pada 27 November 2024 hanya ada satu kandidat paslon yakni Gus Yani-dokter Alif. Paslon ini dimungkinkan akan melawan kotak kosong alias bumbung kosong. 

“Saat ini, semua parpol memberikan dukungan kepada Gus Yani-dokter Alif. Pendaftaran masih tersisa dua hari. Pendaftaran paslon sampai 29 Agustus,” ujar Ketua KPU Gresik Akhmad Taufik pada Selasa, 27 Agustus 2024. (yad) 

Jelang Penutupan Pendaftaran, Hanya Paslon Yani-Alif Terdaftar di KPU Gresik Selengkapnya

Sah! Ketua Pengadilan Negeri Gresik Lantik 50 Anggota DPRD Gresik Hasil Pileg 2024

GRESIK,1minute.id – Sebanyak anggota DPRD Gresik terpilih hasil pemilihan legislatif atau Pileg 2024 secara resmi dilantik sebagai anggota DPRD Gresik periode 2024-2029.

Ketua Pengadilan Negeri Gresik I Gusti Ayu Susilawati yang memimpin Pengucapan Sumpah atau Janji sebagai wakil rakyat di Kota Santri-sebutan lain-Kabupaten Gresik dalam rapat paripurna di ruang rapat paripurna DPRD Gresik pada Jumat, 23 Agustus 2024.

Rapat paripurna yang dipimpin oleh ketua DPRD sementara Abdullah Hamdi dengan Wakil Ketua DPRD sementara Nur Saidah. Abdullah Hamdi, patahana dari Partai Kebangkitan Bangsa.  Sedangkan, Nur Saidah (patahana) dari Partai Gerindra.

Rapat paripurna ini dihadiri oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah serta undangan lainnya. Sebanyak 50 anggota DPRD Gresik anyar itu terlihat semringah. Mereka datang ke gedung parlemen berada di Jalan KH Wachid Hasyim, Gresik dengan didmpingi oleh keluarga masing-masing. 

Anggota dewan yang bakal dilantik  berada di ruang paripurna untuk mengikuti prosesi pengambilan sumpah atau janji anggota DPRD Gresik yang berlangsung khidmat itu. Sedangkan, keluarga pengiring berada di halaman gedung dewan menyaksikan melalui videotron yang dipasang di sisi sebelah timur dan barat. Pelantikan berlangsung khidmat. 

Menteri Dalam Negeri atau Mendagri dalam sambutan yang dibacakan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menyampaikan, ucapan selamat kepada 50 anggota DPRD Kabupaten Gresik yang baru dilantik.

Dikatakan, rapat paripurna DPRD dengan agenda khusus pengucapan sumpah atau janji anggota DPRD kabupaten/kota hasil Pemilu Tahun 2024, merupakan puncak dari seluruh rangkaian proses pelaksanaan pemilihan umum anggota DPRD. 

“Secara filosofis berkedudukan sebagai sarana demokrasi yang dimaksudkan untuk melaksanakan kedaulatan rakyat dalam tatanan pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” ujar ketua DPRD Gresik periode 2019-2020 itu.

Gus Yani-sapaan akrab-Bupati Fandi Akhmad Yani menyampaikan ucapan terima kasih terhadap penyelenggara pemilu yang terlibat. Komisi Pemilihan Umum atau KPU ; Badan Pengawas Pemilu alias Bawaslu ; Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP ;  pemerintah daerah, pihak keamanan, media/pers, serta seluruh masyarakat yang telah berkolaborasi dan bekerja sama dengan segenap komponen bangsa. Guna turut mensukseskan pelaksanaan pemilu dalam nuansa yang demokratis, lancar, dan damai.

Ia mengingatkan kepada anggota DPRD yang baru dilantik, dalam menjalankan tugas diawasi oleh penegak hukum serta lembaga pengawas, seperti KPK, BPK, BPKP dan sebagainya. Untuk itu, pihaknya mengajak anggota DPRD untuk menekankan kembali sebagaimana amanat Pasal 96 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, telah menyebutkan tiga fungsi DPRD, yaitu fungsi pembentukan peraturan Daerah (Perda), fungsi penyusunan anggaran, dan fungsi pengawasan.

Untuk itu, lanjut Gus Yani, sinergitas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dan kepala daerah harus diarahkan secara positif untuk memberikan respon cepat dalam pemecahan persoalan-persoalan kerakyatan di tingkat lokal. Membangun kerjasama yang efektif di tingkat regional, serta mendukung suksesnya agenda prioritas nasional. Terutama pada pelaksanaan Pilkada serentak 2024 yang merupakan waktu tepat sebagai momentum menyinkronkan rencana kerja pemerintah pusat dan daerah. 

“Dalam rangka menyambut Pilkada Serentak Tahun 2024, saya berharap anggota DPRD senantiasa memaksimalkan peran dalam mengawal pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, baik dalam hal pengawasan masa persiapan tahapan, hingga pelantikan kepala daerah terpilih sesuai peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Ia pun mengajak kepada anggota DPRD Gresik untuk membangun komunikasi dan koordinasi yang baik dengan Pemerintah Kabupaten Gresik. Termasuk dengan eksekutif seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD). 

“Kami mengajak seluruh anggota legislatif yang telah dilantik untuk terus meningkatkan kerjasama dalam pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Gresik,” tandasnya. 

Sebelumnya, pimpinan DPRD Gresik  menyampaikan laporan kinerjanya selama 5 tahun, 2019-2024. Ketua DPRD Gresik Abdul Qodir didampingi Wakil Ketua DPRD Gresik Ahmad Nurhamim, Mujid Riduan dan Nur Saidah mengatakan pihaknya merasa bersyukur telah melaksanakan tugas dan fungsi DPRD Gresik dengan baik selama lima tahun ini.

Ada tiga tugas dan fungsi DPRD Gresik yakni, Pembentukan Perda, Penganggaran dan Pengawasan. Alhamdulillah semuanya berjalan dengan baik,” ujar Abdul Qodir yang juga Ketua DPC PKB Gresik itu.

Untuk pembentukan Perda, selama lima tahun terakhir telah menyelesaikan 40 Perda inisiatif, 26 Perda Usulan Pemerintah dan 15 Perda Komulatif. “Kami juga telah membuat 91 Keputusan DPRD Gresik,” kata anggota DPRD Jatim terpilih itu. 

Berdasarkan hasil penetapan Komisi Pemilihan Umum Gresik sebanyak 50 Anggota DPRD Gresik. Rinciannya, PKB 14 kursi ; Partai Gerindra 10 kursi ; PDI Perjuangan 9 kursi ; dan Golkar 6 kursi. Kemudian, Partai Demokrat 3 kursi,  PPP 3 kursi dan NasDem 2 Kursi. “Dengan demikian total 50 kursi anggota DPRD Kabupaten Gresik,” kata Ketua DPRD Gresik sementara Abdullah Hamdi. (yad)

Sah! Ketua Pengadilan Negeri Gresik Lantik 50 Anggota DPRD Gresik Hasil Pileg 2024 Selengkapnya

PDI-Perjuangan Merekomendasi NIAT Jilid 2 di Pilbup Gresik 

GRESIK,1minute.id – Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau DPP PDI-P telah mengeluarkan 58 rekomendasi calon wali kota/bupati dan tiga calon gubernur dalam pemilihan kepala daerah atau Pilkada serentak 2024.

Sebanyak 15 dari 58 calon itu mendapatkan rekomendasi berpasangan. Diantara 15 calon berpasangan itu adalah Fandi Akhmad Yani dan Aminatun Habibah, yang saat ini menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Gresik. Pasangan inkumben itu, melanjutkan NIAT jilid 2. 

Ketua DPC PDI-P Gresik Mujid Riduan membenarkan, Pimpinan Pusat PDI-P sudah mengeluarkan rekomendasi untuk pasangan NIAT (Fandi Akhmad Yani-Aminatun Habibah).

“Ya, sesuai isi surat yang dikirim ke bakal calon,” kata Mujid Riduan dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp pada Jumat, 31 Mei 2024. Pada pemilihan legislatif atau Pileg 2024, partai banteng moncong putih ini meraih 9 kursi dari 50 kursi yang ada di parlemen DPRD Gresik. 

PDI-P Gresik masih membutuhkan partai lain untuk berkoalisi dalam pemilihan bupati atau Pilbup 2024. Mujid belum mau menjlentrehkan parpol akan menjadi mitra koalisinya. “Masih komunikasi dengan baik, partai-partai yang ada di parlemen dan sudah kami sampaikan ke DPP,” ujar Mujid yang juga Wakil Ketua DPRD Gresik itu.

Untuk diketahui, daftar nama-nama yang mendapatkan rekomendasi dari PDIP tertuang dalam surat bernomor 6165/IN/DPP/V/2024, perihal instruksi dan undangan pemantapan batch-1 tim pemenangan daerah Pilkada serentak 2024. 

Dalam  surat rekomendasi  tertanggal 30 Mei 2024 itu ditujukan kepada calon kepala daerah dan atau wakil kepala daerah serta ditandatangani Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDI Perjuangan Bambang Wuryanto. 

Dalam surat tersebut, DPP PDIP juga meminta agar nama-nama yang terdaftar dalam survey rekom mengirimkan tim pemenangan yang terdiri dari 9 orang. Tim pemenangan ini akan mendapatkan pelatihan khusus pada 5 sampai 7 Juni di Bogor. (yad)

PDI-Perjuangan Merekomendasi NIAT Jilid 2 di Pilbup Gresik  Selengkapnya