Tersangka Pembunuh Anak Sehat Jasmani Rohani, 4 Hari Merenung Mencari Cara Mengirim Anak Ke Surga 

GRESIK,1minute.id – Sejumlah psikiater telah melakukan diagnosis emosional hingga perilaku  tersangka Qo’dad Af’alul Kirom alias Afan. Dalam pemeriksaan emosional hingga perilaku tersangka berusia 29 tahun yang keji menghabisi buah hatinya- sebut saja- Delima, 9, itu tidak mengalami gangguan kejiwaan. Afan sehat jasmani dan rohani. Tersangka Afan juga mengaku tidak menyesali perbuatannya. Pengakuan yang tidak bisa di nalar oleh akal sehat.

“Kondisi kejiwaan klien (Qo’dad Af’alul Kirom, Red) normal. Klien tidak mengalami gangguan kejiwaan,” kata Penasehat hukum (PH) tersangka Afan, Sulton Sulaiman dikonfirmasi 1minute.id pada Rabu, 3 Mei 2023. Selain pemeriksaan psikiater swasta, tersangka Afan juga menjalani pemeriksaan psikologi di RS Bhayangkara Polda Jatim. “Saya masih menunggu hasil pemeriksaan psikiater dari RS Bhayangkara Polda Jatim,” katanya. 

Sulton mengaku ikut mendampingi tersangka Afan menjawab semua pertanyaan yang diajukan oleh  psikiater. Afan menjawab semua pertanyaan dengan lancar. Ia mengaku sempat tidak percaya perbuatan Afan yang sadis menghabisi anak semata wayangya-sebut saja Delima, 9 tahun dengan 24 tusuk menggunakan pisau dapur ketika sedang tidur di rumah kontrakkan di Dusun Plampang, Desa Putat Lor, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik itu. Perbuatan Afan  tergolong sadis itu menjadi perhatian publik. 

“Klien secara sadar karena sangat kecewa dengan istrinya,” tegasnya. Di mata Afan, prilaku istrinya diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK) telah membuat anaknya harus menanggung malu dan menjadi korban bullying teman-temannya. Afan mengaku tidak tega kepada Delima. “Selama 4 hari, klien tidak bisa tidur. Termenung mencari cara untuk mengirim anaknya ke surga,” imbuh Sulton. 

Seperti diberitakan, Qo’dad Af’alul Kirom alias Afan begitu dingin. Padahal lelaki 29 tahun itu baru saja menghabisi buah hatinya, sebut saja Delima, 9 tahun. Sebanyak 24 tusukan, tiga diantaranya bagian punggung hingga mengenai organ jantung putrinya. Namun, Afan seakan tidak menyesali perbuatannya. 

Pepatah Harimau saja tidak akan tega menerkam anaknya. Setelah menikam anaknya menggunakan pisau dapur dengan panjang 30 centimeter, Afan melarikan diri. Ia berencana pulang ke rumahnya di Manukan Kulon, Tandas, Surabaya. Namun, keluarga Afan menyarankan untuk menyerah diri ke Polsek Tandes, Surabaya. 

Sejumlah anggota Satreskrim Polres Gresik kemudian menjemput Afan di Mapolsek Tandes, Surabaya. “Ditemukan sebanyak 24 luka tusukan pada tubuh korban. Yakni semuanya di bagian punggung. Tiga di antaranya tembus bagian dada dan mengenai jantung. Menggunakan pisau dapur,” ujar Waka Polres Gresik Kompol Erika Purwana Putra didampingi Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdhan di Mapolres Gresik pada Sabtu, 29 April 2023. (yad)

Tersangka Pembunuh Anak Sehat Jasmani Rohani, 4 Hari Merenung Mencari Cara Mengirim Anak Ke Surga  Selengkapnya

Diduga Istri Kumat Jadi LC Karaoke, Ayah Kirim Anak ke Surga dengan 24 Tusukan

GRESIK,1minute.id – Penyidik pidana umum (Pidum) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik melakukan pendalaman motif Qo’dad Af’alul Kirom alias Afan tega menghabisi buah hatinya, sebut saja, Delima, 9 tahun. 

Siswa kelas 2 Sekolah Dasar (SD) itu tewas setelah tersangka Afan menghujamkan 24 tusukan bagian punggung menggunakan pisau dapur saat sedang tertidur. Mengapa Afan, begitu keji menghabisi buah hatinya itu. Harimau saja tidak akan tega menerkam anaknya. Ivan dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Sebab, sebelum menghabisi anak gadisnya yang lucu itu mencari referensi alias browsing cara melenyapkan buah hatinya. 

Mengapa Afan tega menghabisi buah hatinya bernisial Delima, 9, di rumah kontrakkan di Dusun Plampang, Desa Putat Lor, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik pada Sabtu pagi, 29 April 2023. Apakah Afan mengalami gangguan jiwa ? Atau penyebab lainnya, penyidik Unit Pidum Satreskrim Polres Gresik melakukan pemeriksaan secara intensif. 

Ada kabar Afan mengalami gangguan kejiwaan alias orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Pasalnya, ketika aparat melakukan penggeledahan di rumah tersangka di Manukan Kulon, Tandas, Surabaya menemukan surat berobat rutin ke rumah sakit jiwa Menur, Surabaya. “Ada kemungkinan tersangka mengalami gangguan kejiwaan,” ujar sumber yang enggan disebutkan identitasnya itu pada Minggu, 30 April 2023.

Kabar lain menyebutkan Afan “mengirim” anak semata wayang ke surga karena murka kepada istri. Tersangka murka karena istrinya kembali menekuni profesi sebagai perempuan pemandu karaoke alias Lady companion (LC). Afan yang sempat menjadi pengusaha konveksi dikabarkan kali pertama mengenalnya di salah satu tempat karaoke. Afan ngentasnya dengan cara menikahinya. Pernikahan itu membuahkan anak perempuan yang kini memasuki usia 9 tahun. 

Belakangan istrinya meninggalkan Afan dan anaknya.  Profesi sang istri sebagai pemandu di rumah karaoke itu membuat Delima, anak semata wayang menjadi korban bullying di sekolah. Afan tidak tahan anaknya jadi korban bullying sehingga mencari cara untuk mengakhiri hidup anak lebih cepat. “Di bullying teman-temannya sehingga tidak ada yang mau berteman dengan anak saya,” dalih Afan kepada wartawan di Mapolres Gresik pada Sabtu, 29 April 2023.

Seperti diberitakan, Qo’dad Af’alul Kirom alias Afan begitu dingin. Padahal lelaki 29 tahun itu baru saja menghabisi buah hatinya, sebut saja Delima, 9 tahun. Sebanyak 24 tusukan, tiga diantaranya bagian punggung hingga mengenai organ jantung putrinya. Namun, Afan seakan tidak menyesali perbuatannya. Pepatah Harimau saja tidak akan tega menerkam anaknya. Setelah menikam anaknya menggunakan pisau dapur dengan panjang 30 centimeter, Afan melarikan diri. Ia berencana pulang ke rumahnya di Manukan Kulon, Tandas, Surabaya.  Namun,  keluarga Afan menyarankan untuk menyerah diri ke Polsek Tandes, Surabaya. 

Sejumlah anggota Satreskrim Polres Gresik kemudian menjemput Afan di Mapolsek Tandes, Surabaya. “Ditemukan sebanyak 24 luka tusukan pada tubuh korban. Yakni semuanya di bagian punggung. Tiga di antaranya tembus bagian dada dan mengenai jantung. Menggunakan pisau dapur,” ujar Waka Polres Gresik Kompol Erika Purwana Putra didampingi Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdhan di Mapolres Gresik pada Sabtu, 29 April 2023. (yad)

Diduga Istri Kumat Jadi LC Karaoke, Ayah Kirim Anak ke Surga dengan 24 Tusukan Selengkapnya

Tusuk Buah Hati dengan Pisau Dapur Sebanyak 24 Kali, Afan Dijerat Pembunuhan Berencana, Hukuman Mati

GRESIK,1minute.id – Wajah Qo’dad Af’alul Kirom alias Afan begitu dingin. Padahal lelaki 29 tahun itu baru saja menghabisi buah hatinya, sebut saja Delima, 9 tahun. Sebanyak 24 tusukan, tiga diantaranya bagian punggung hingga mengenai organ jantung putrinya. Namun, Afan seakan tidak menyesali perbuatannya. Pepatah Harimau saja tidak akan tega menerkam anaknya. 

Perbuatan Afan itu membuat warga Dusun Plampang, Desa Putat Lor, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik itu mengeryitkan dahi. Serem. Tapi, Afan hanya tersenyum tipis karena telah mengantarkan anak semata wayang ke surga.

Informasi yang dihimpun, Jumat malam, 28 April 2023 Afan tidur bersama anaknya, Delima, 9 tahun. Tengah malam Afan bangun. Lelaki bertubuh ramping itu melihat putrinya yang masih diduk di kelas 2 Sekolah Dasar tidur nyenyak dalam posisi tengkurap. Afan kabarnya mengambil gawai. Ia browsing melalui Internet. Ia mencari cara menghabisi buah hatinya itu. Entah setan apa yang menyelinap dalam hatinya waktu itu. 

Cukup lama, Afan browsing. Ia menemukan cara yang sangat keji. Yakni, menghabisi anaknya dengan pisau dapur. Sekitar pukul 04.30 pada Sabtu, 29 April 2023, Afan lalu mengambil pisau di dapur rumahnya. Lalu balik ke kamar. Selanjutnya, cresss. Ia seperti kesetanan menusuk punggung putrinya. Darah pun membasahi bantal, sperei tempat tidur. 

Afan kemudian mengembalikan pisau ke dapur. Mencuci tangannya yang penuh darah. Setelah itu, Afan menghilang. Ia berencana pulang ke rumahnya di Manukan Kulon, Tandas, Surabaya. Namun, niatan lelaki kelahiran Surabaya, 19 April 1994 mengurungkan niatnya. Ia kemudian menyerahkan diri ke Polsek Tandes, Surabaya. Polsek Tandes kemudian berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Gresik. Sejumlah anak buah Iptu Aldhino Prima Wirdhan, Kasatreskrim Polres Gresik menjemput Afan di Polsek Tandes, Surabaya. 

“Ditemukan sebanyak 24 luka tusukan pada tubuh korban. Yakni semuanya di bagian punggung. Tiga di antaranya tembus bagian dada dan mengenai jantung. Menggunakan pisau dapur,” ujar Waka Polres Gresik Kompol Erika Purwana Putra di Mapolres Gresik pada Sabtu,  29 April 2023.

Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdhan menambahkann menjerat tersangka dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati. 

“Kita kenakan Pasal 340 KUHP, tersangka sudah merencanakan pembunuhan kepada anaknya. Dibuktikan dengan jejak digital bahwa tersangka pernah browsing cara membunuh,” tegasnya. (yad)

Tusuk Buah Hati dengan Pisau Dapur Sebanyak 24 Kali, Afan Dijerat Pembunuhan Berencana, Hukuman Mati Selengkapnya