BKPSDM Gresik Laporkan Terduga Pelaku Penipuan Rekrutmen ASN ke Polres Gresik 

GRESIK,1minute.id – Kepala BKPSDM Kabupaten Gresik Agung Endro Dwi Setyo Utomo mendatangi Kantor Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Gresik pada Jumat, 10 April 2026. Agung didampingi oleh Kepala Bagian Hukum Pemkab Gresik Muhammad Rum Pramudya serta sejumlah stafnya. 

Laporan tersebut diterima oleh Kanit III Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Gresik Iptu Komang Andhika Haditya Prabu. Agung melaporkan terduga pelaku yang identitas masih dirahasiakan atas dugaan pemalsuan SK pengangkatan PNS dan PPPK. Kemudian, pemalsuan tanda tangan dan stempel dalam dokumen SK Bupati.

“Yang kami laporkan dari sisi pemalsuan dokumennya. Para korban yang melapor ke kami ada sembilan orang, namun yang memiliki dokumen palsu sebanyak enam orang,” ujarnya kepada wartawan pada Jumat, 10 April 2026. 

Sementara itu, sejumlah korban dugaan penipuan rekrutmen ASN masih belum melapor ke Polres Gresik. Dugaan penipuan rekrutmen ASN ini terbongkar setelah seorang perempuan berinisial ME mendatangi Kantor Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Gresik pada Senin, 6 April 2026.

Perempuan kelahiran 2000 atau 26 tahun ini memakai seragam, Pakaian Dinas Harian (PDH) berwarna keki itu membawa SK pengangkatan PNS dengan golongan III dan membawa Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT). Kedua surat itu, foto kopian dengan legalisir tanda tangan basah dan stempel. 

Kabag Prokopim Setda Gresik Imam Basuki dan sejumlah anak buahnya melakukan verifikasi SK san SPMT. Ada sejumlah kejanggalan, antara lain, format SK PNS dan SMPT tertanggal 23 Februari 2024. Korban ME mengaku baru menerima pada Kamis, 2 April 2026.

Ketika ditanya jabatan fungsional umum (JFU), perempuan berhijab itu gelagapan. Sejumlah kecurigaan itu, akhirnya Kabag Prokopim Setda Gresik Imbas meminta staf mengantar ME ke BKPSDM. Ternyata, di bagian ruang tunggu sudah ada ME..ME..lainnya. Mereka ada yang sempat mengikuti upacara Senin pagi, ada juga yang diantar orang tuanya. 

Di kantor BKPSDM Gresik, sembilan korban dilakukan pendataan. Mereka mendapatkan SK PNS dan PPPK dengan penempatan, antara lain, Kantor Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim), Kantor Organisasi dan Tata Laksana (Orta), Kantor Bagian Umum hingga Dinas Sosial. 

Di BKPSDM juga mereka “menyanyi” telah menyetorkan sejumlah uang kepada oknum pelaku. Nominal bervariasi antara Rp 70 juta hingga Rp 150 juta, dengan iming-iming dapat diloloskan menjadi ASN tanpa melalui prosedur resmi. (yad)

Editor : Chusnul Cahyadi 

BKPSDM Gresik Laporkan Terduga Pelaku Penipuan Rekrutmen ASN ke Polres Gresik  Selengkapnya

Puluhan Orang Diduga Korban Penipuan Rekrutmen ASN Pemkab Gresik, Sudah Pakai Baju PNS, ada Ikut Upacara dan Diantar Ortu Kerja

GRESIK,1minute.id – Puluhan warga Gresik dan Surabaya diduga menjadi korban penipuan rekrutmen pegawai di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Gresik. Modus penipuan melalui pemberian Surat Keputusan (SK) pengangkatan palsu yang mencatut nama pejabat daerah.

Kini, pemkab Gresik sedang menyelisik otak pelaku dugaan penipuan rekrutmen pegawai di Pemkab Gresik. Sumber 1minute.id menyebutkan identitas terduga pelaku sudah diketahui. “Pelaku adalah orang pecatan pegawai di lingkungan Pemkab Gresik,” ujar sumber yang enggan disebutkan identitasnya itu pada Rabu. 8 April 2026.

Terbongkarnya kasus dugaan penipuan rekrutmen pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Gresik ini berawal dari seorang perempuan berinisial SE. Perempuan yang kelahiran 2000 atau 26 tahun datang ke kantor Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Pemkab Gresik pada Senin pagi, 6 April 2026.

Perempuan itu memakai seragam pakaian dinas harian (PDH) warna keki membawa map berwarna biru berisi foto kopian surat keputusan (SK) pengangkatan tahun 2024 dengan legalisir (tanda tangan basah dan stempel) yang diduga kuat palsu dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gresik. Perempuan berinisial SE itu mengaku pindahan dari Kecamatan Menganti. Dalam SK tersebut dia tercatat pegawai golongan III.

Kepala Bagian (Kabag) Prokopim Setda Gresik Imam Basuki merasa ada kejanggalan dari SK itu. “Format SK berbeda dari biasanya dan di teken tahun 2024. Kenapa baru melakukan SPMT (surat pernyataan melaksanakan tugas) sekarang,” ujar Imam Basuki, biasa dipanggil, Imbas ketika ditemui 1minute.id pada Rabu, 8 April 2026.

Selain format SK yang tak lazim, perempuan berinisial SE juga gelagapan ketika diberondong pertanyaan anak buah Imbas. “Ketika kami tanya JFU (Jabatan Fungsional Umum) sebelumnya dimana. Orang itu kelagapan,” kata seorang PNS di Prokopim Setda Gresik. 

Saat Imbas melakukan pendalaman berkas, perempuan berhidung mancung, berhijab itu menyempatkan berkenalan dengan para pegawai lainnya di Bagian Prokopim Setda Gresik. Bahkan, salah satu staf telah menyiapkan tempat duduk untuk SE. 

Perempuan berinisial SE itu kemudian diajak oleh staf Prokopim ke ruang BKPSDM Gresik. Ternyata, sudah sekitar sembilan orang lainnya diduga korban penipuan rekrutmen pegawai lainnya. Semakin siang, jumlah terduga korban terus bertambah. Jumlah antara 12 sampai 15 orang. Semuanya memakai seragam PDH warna keki yang masih kinyis-kinyis. 

Selain di Prokopim, terduga korban penipuan itu ditempatkan diantaranya pada Bagian Organisasi Organisasi dan Tata Laksana) sebanyak 2 orang ; Dinas Sosial sebanyak 2 orang.

Seorang pegawai bercerita dari puluhan orang diduga korban penipuan ketika melakukan penghadapan ada yang diantar oleh orang tuanya. “Ada juga yang sempat ikut upacara pagi. Bahkan, ada juga yang hamil,” ujar seorang pegawai yang enggan disebutkan identitasnya. (*)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Puluhan Orang Diduga Korban Penipuan Rekrutmen ASN Pemkab Gresik, Sudah Pakai Baju PNS, ada Ikut Upacara dan Diantar Ortu Kerja Selengkapnya