Nelayan Lumpur Ditemukan Meninggal Dunia Mengapung di Perairan Roomo, Manyar 

GRESIK,1minute.id – Nelayan Lumpur, Kelurahan Lumpur, Kecamatan/ Kabupaten Gresik berduka. Mat Rokim, 58, nelayan setempat ditemukan meninggal dunia di perairan Desa Roomo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik pada Kamis, 8 Januari 2026. 

Menurut Kasat Polairud Polres Gresik AKP I Nyoman Ardita, pada Rabu malam, 8 Januari 2026 ada perahu nelayan tanpa awak menabrak dermaga di perairan Lumpur, Gresik. Nelayan setempat mengidentifikasi perahu tersebut diduga milik Mat Rokim, 58, warga Jalan Sindujoyo, Kelurahan Lumpur, Kecamatan Gresik.

Nelayan yang merasa ada kejanggalan kemudian melaporkan kejadian ke Satuan Polisi Air Udara (Sat Polairud) Polres Gresik. Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu kemudian membentuk tim satgas pencarian yang beranggotakan Basarnas, Ditpolairud Polda Jatim, Sat Polairud Polres Gresik, BPBD Gresik melakukan pencarian bersama nelayan setempat.  

“Pencarian diperluas hingga radius sisi utara agak jauh,” kata Kasat Polairud Polres Gresik AKP I Nyoman Ardita. Pada Kamis, 8 Januari 2026 sekitar pukul 06.30 WIB, tim gabungan bersama nelayan menemukan korban mengambang di perairan Desa Roomo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. “Saat kami temukan korban Mat Rokim dalam kondisi meninggal dunia. Kami turut berduka cita,” katanya.

Belum diketahui secara pasti penyebab kematian korban Mat Rokim. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian maupun tindak pidana yang terjadi di lingkungan masing-masing. Masyarakat dapat melapor melalui kantor polisi terdekat, Call Center 110, atau Hotline Lapor Cak Roma di nomor 0811-8800-2006. (yad)

Nelayan Lumpur Ditemukan Meninggal Dunia Mengapung di Perairan Roomo, Manyar  Selengkapnya

Polairud Polres Gresik Amankan Tiga Kapal Nelayan Gunakan Jaring Trawl

GRESIK,1minute.id – Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Gresik mengamankan tiga kapal motor nelayan (KMN) menggunakan alat tangkap tidak ramah lingkungan jenis jaring trawl di Perairan Karang Jamuan, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik.

Ketiga kapal yang diamankan masing-masing adalah KMN Semangat, KMN Alif Ba Tsa, dan KMN Jati Jaya. Penindakan dilakukan setelah petugas menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas penangkapan ikan yang mencurigakan di wilayah perairan tersebut.

Informasi awal diterima Sat Polairud Polres Gresik pada Senin, 29 Desember 2025 sekitar pukul 05.00 WIB menerima laporan ada nelayan menggunakan alat tangkap jaring trawl alias pukat harimau. Menindaklanjuti laporan itu, tim yang dipimpin Aiptu Pudji bersama tujuh personel lainnya segera bergerak menuju lokasi. Sekitar pukul 06.30 WIB, petugas mendapati ketiga kapal tengah mengoperasikan jaring trawl di perairan Karang Jamuang. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa alat tangkap yang digunakan melanggar ketentuan perundang-undangan karena berpotensi merusak ekosistem laut.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga unit kapal, tiga set jaring trawl dengan panjang sekitar 40 meter dan lebar 7 meter, enam buah blabak atau papan pembuka jaring, tiga utas tali tampar sepanjang 40 meter, serta hasil tangkapan laut berupa enam drum berisi ikan glomo, udang, dan ikan kiper. Seluruh barang bukti beserta para nahkoda kapal langsung diamankan ke Mako Satpolairud Polres Gresik untuk kepentingan penyidikan.

Kasat Polairud Polres Gresik AKP I Nyoman Ardita, menegaskan bahwa penggunaan jaring trawl sangat merugikan lingkungan laut karena dapat merusak terumbu karang dan mengganggu kelestarian biota laut. “Penggunaan jaring trawl jelas dilarang. Saat ini ketiga kapal beserta nahkodanya telah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut. Penanganan perkara ini juga akan kami koordinasikan dengan Dinas Perikanan setempat,” tegasnya.

Para pelaku terancam dijerat Pasal 85 Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, serta Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Penempatan Alat Penangkapan Ikan.

Polres Gresik mengimbau seluruh nelayan agar mematuhi aturan penggunaan alat tangkap yang legal dan ramah lingkungan demi menjaga kelestarian sumber daya laut. Masyarakat juga diminta berperan aktif menjaga keamanan wilayah perairan dengan melaporkan aktivitas mencurigakan melalui Call Center Polri 110 (24 jam) atau layanan pengaduan Lapor Cak Roma di nomor 0811-8800-2006. (yad)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Polairud Polres Gresik Amankan Tiga Kapal Nelayan Gunakan Jaring Trawl Selengkapnya

Kapolda Jatim : Kita Jaga Alam, Kita Dijaga Alam

SURABAYA,1minute.id – Polda Jatim melakukan bakti sosial menanam bibit mangrove di kawasan Pesisir Romokalisari, Surabaya pada Kamis, 30 November 2023. Penanaman sebsnyak 18.300 bibit mangrove itu dipimpin langsung oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto. Hadir dalam kegiatan rangkaian HUT ke-78 Korp Brimob dan HUT ke-73 Polairud itu, diantaranya, Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom , Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani serta para pejabat utama Polres Gresik.

Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto mengatakan, penanaman mangrove dipusatkan di bibir pantai kawasan Adventure Land Romokalisari, Kecamatan Benowo, Kota Surabaya. “Hari ini menanam pohon total kurang lebih 18.300. Kita ketahui panjang pantai di sini 685 km. Penanaman pohon mangrove juga dilakukan di 23 Polres jajaran serentak,” ujar Irjen Pol Imam Sugianto usai penanaman pohon mangrove pada Kamis, 30 November 2023.

Jenderal dua bintang itu menjelaskan, selain melakukan penanaman pohon, juga dilakukan penebaran benih lele 3.000 ekor. Kemudian pemberian bantuan kepada warga masyarakat kurang mampu. “Kita hanya mencoba menjadi trigger mudah-mudahan kegiatan seperti ini seluruh pihak stakeholder terutama para pecinta lingkungan, secara berkelanjutan mari kita jaga alam kita, kalau alam kita jaga, maka kita juga akan dijaga alam. Itu terpenting,” tegasnya.

Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom berharap kegiatan seperti penanaman mangrove terus bisa berlanjut. Dalam rangka menjaga kelestarian alam. “Mari bersama-sama terus membahu menanam mangrove, bersama-sama kita juga menjaga ekosistem mangrove,” ucap Adhitya Panji Anom. (yad)

Kapolda Jatim : Kita Jaga Alam, Kita Dijaga Alam Selengkapnya