Kapal Motor Cantika Persada Karam, 16 Awak Selamat, 1.600 Ton Pupuk Tenggelam


GRESIK,1minute.id – Kamar motor Cantika Persada mengangkut  1.600 pupuk karam di sekitar 11 mil perairan Gresik, Sabtu, 30 Januari 2021.
Beruntung, 16 anak buah kapal (ABK) selamat. Sementara, ribuan ton pupuk tidak bisa diselamatkan.

Seluruh awak kapal dinakhodai Mohammad Zamroni dievakuasi oleh kapal Patroli Polisi Air (Polair) Polres Gresik menuju kantor syahbandar di Pelabuhan Gresik.  Informasi yang dihimpun KM Cantika Persada berangkat dari Gresik dengan tujuan Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar). Kapal itu memuat 1.600 ton pupuk SP-36 dan ZA. Sekitar pukul 10.30 kondisi angin dan arus dari selatan ke utara kencang. 

Nakhoda Mohammad Zamroni berusaha mengendalikan laju kapalnya itu. Namun, kapal dengan 16 awak termasuk nakhoda Zamroni ditabrak kapal lainnya. Lambung kapal bolong. Air laut masuk ke dalam kapal. Kapal tidak bisa terselamatkan. 

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto melalui Ksatpolair Polres Gresik AKP Masyhur Ade mengatakan KM Cantika Persada karam karena arus kencang dari arah selatan ke utara. Kemudian ditabrak kapal lainnya di bagian lambung sisi kiri depan.bLokasinya sekitar 11 mil dari pelabuhan Petrokimia. 

Kapal mengalami kebocoran, air masuk ke dalam kapal kemudian miring, ABK langsung kita evakuasi menggunakan kapal Sat Polair Polres Gresik. “Ada 16 ABK, Alhamdulilah kondisinya semua selamat,”kata Ade.

Kondisi kapal yang miring perlahan tenggelam di bagian depan itu, mengangkut pupuk dari PT. Petrokimia Gresik sebanyak 1.600 ton pupuk terdiri dari pupuk SP-36 dan ZA. 

Sebanyak 16 kru kapal bersama barang-barang yang masih bisa diselamatkan seperti surat-surat, pakaian dan barang lainnya langsung dievakuasi menuju kantor Sat Polair Polres Gresik di Jalan R.E Martadinata, Kecamatan Gresik. 

“Setelah ini, para kru langsung dibawa ke Syahbandar, untuk pupuk sudah tenggelam di air. Kerugian masih belum bisa ditafsirkan,”kata alumnus Akpol 2007 itu.

Kecelakaan ini menambah panjang jumlah kecelakaan di perairan Gresik Sebelumnya, kapal tugboat menarik kapal tongkang pengakut minyak kelapa sawit tenggelam. Tiga dari delapan awak TB selamat. (*)

Kapal Motor Cantika Persada Karam, 16 Awak Selamat, 1.600 Ton Pupuk Tenggelam Selengkapnya

Tiga Perahu Penangkap Ikan Gunakan Jaring Trawl Diamankan Polisi Air Polres Gresik

GRESIK, 1minute.id – Ratusan ekor ikan itu tertangkap jaring. Ikan besar hingga anak -anak ikan. Terumbuh karang pun “tersapu” jaring dari tiga perahu nelayan asal Desa Campurrejo, Kecamatan Panceng, Gresik. Setiap perahu memiliki tiga anak buah perahu. 

Maklum tiga perahu nelayan dikemudikan Sain, 43, Mustakim, 48, dan Enderik, 28, katerogi jaring trawl. Beruntung Polisi Air (Polair) Polres Gresik mendeteksi kegiatan nakal yang penangkap itu. 

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto melalui Kasat Polair Polres Gresik AKP Masyhur Ade mengatakan tiga perahu tersebut ditangkap sekitar pukul 08.00 alur pelayaran Barat Surabaya (APBS) wilayah Gresik. “Pagi itu anggota melakukan patroli di alur pelayaran barat Surabaya,”kata AKP Ade,  Sabtu 30 Januari 2021.

Anggota Polair Polres Gresik berpatroli dengan lambung kapal X-1029 itu melintas di perairan Mengare.  “Anggota melihat  tiga perahu nelayan menggunakan jaring trawl,”terangnya.

Penggunaan mata jaring trawl atawa pukat harimau, jelas Alumnus Akpol 2007 itu,  bisa menyebabkan rusaknya biota laut. “Biota laut yang masih kecil ikut tertangkap,”tegas perwira tiga balok di pundak itu. 

BARANG BUKTI : Ikan berbagai jenis dan ukuran yang ikut tertangkap jaring pukat harimau milik nelayan diamankan Satuan Polisi Air Gresik, Jumat 29 Januari 2021

Tatkala terpergok anggota, ketiga perahu nelayan menarik hasil tangkapannya. “Kapal Patroli langsung menghampiri dan mengamankan ketiga perahu itu,” tambahnya.

Ratusan ekor jenis ikan berbagai ukuran, tiga perahu dan tiga set jaring trawl (pukat harimau) juga ikut di sita sebagai barang bukti. “Barang bukti itu kami serahkan ke Dinas Perikanan Gresik,”jelasnya. 

Penyidik Sat Polair Polres Gresik menjerat mereka Pasal 86 Jo pasal 9 Jo pasal 100 huruf (b) UU No 45/2009 tentang Perikanan. (*)

Tiga Perahu Penangkap Ikan Gunakan Jaring Trawl Diamankan Polisi Air Polres Gresik Selengkapnya