Rancang Sebulan, Polisi hanya Butuh Waktu 23 Jam Bekuk Pelaku Curanmor 

GRESIK,1minute.id – Lelaki berinisial II, 42 tahun ini bukan sahabat yang baik bagi Abdul Wahet, 26 tahun. Pasalnya, lelaki asal Kedemean, Kabupaten Gresik itu tega menyikat sepeda motor Wahet yang masih tetangga kosnya di Desa Sumengko, Kecamatan Wringinanom. 

Beruntung polisi sigap membekuk terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) dengan cepat. Tidak lebih dari 24 jam. Kini, pelaku berinisial II ini menjalani pemeriksaan intensif di Maskas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Wringinanom. 

Korban Abdul Wahet mengaku sepeda motor matik Honda Beat rakitan 2014 raib pada Minggu, 22 Februari 2026 sekitar pukul 02.00 WIB. Motor itu raib saat di parkir di tempat kos korban. Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka diketahui berinisial II, 42 tahun, warga Kedamean, ternyata telah merancang aksinya sejak Januari 2026. 

Pelaku yang juga tinggal satu lingkungan kos dengan korban, diam-diam mengambil kunci motor dari dalam kamar korban tanpa izin. Dengan menguasai kunci tersebut, pelaku menunggu waktu yang dianggap aman. Saat situasi sepi pada dini hari, ia membawa kabur sepeda motor yang terparkir di belakang kamar kos.

Kendaraan hasil curian itu kemudian disembunyikan di sebuah rumah di Dusun Lingsir, Desa Slempit, Kecamatan Kedamean, dengan rencana untuk segera dijual.

Kapolsek Wringinanom Iptu Ahmad Fahri menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan korban terhadap tersangka yang menghilang dari kamar kosnya bertepatan dengan waktu kejadian. 

Keterangan saksi korban tersebut langsung ditindaklanjuti dengan serangkaian pemeriksaan saksi dan upaya pengejaran.

“Kurang dari 24 jam, pada Senin (23/02/2026) sekitar pukul 01.00 WIB, petugas berhasil mengamankan tersangka di wilayah Sumengko. Dalam pemeriksaan, II mengakui perbuatannya dan menunjukkan lokasi penyimpanan sepeda motor yang belum sempat terjual,” ujar Iptu Ahmad Fahri pada Selasa, 24 Februari 2026.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat merah beserta STNK. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp 9 juta.

Polres Gresik kembali menegaskan pentingnya sinergi antara aparat dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. “Keamanan wilayah bukan hanya tugas kepolisian, tetapi membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif masyarakat. Kita jaga bersama, kita amankan bersama,” pesan Kapolsek Wringinanom. 

Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci ganda, serta tidak meninggalkan kunci di tempat yang mudah dijangkau. Apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana, warga dapat segera melapor melalui layanan darurat 110 atau program Lapor Kapolres (LaporCakRama) di nomor 0811-8800-2006. (*)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Rancang Sebulan, Polisi hanya Butuh Waktu 23 Jam Bekuk Pelaku Curanmor  Selengkapnya

Maling Apes, Gagal Curi Handphone, Dihajar Massa, Motor PCX Disita Polisi

GRESIK,1minute.id – Dua orang terduga maling handphone babak belur dihajar massa di Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik. Penjahat jalanan yang nahas itu berinisial AH, 32, warga Bulak Jaya, Semampir, Surabaya dan koleganya bernisial FAK, 23, warga Wonokromo, Surabaya.

Selain gagal mendapatkan gawai merek Vivo Y29 warna putih milik korban Vony Rindu Anastasya, 18, pemilik kios seblak di Desa Pasinan Lemah Putih, Kecamatan Wringinanom, pelaku juga mendekam di tahanan Polsek Wringinanom. Motor Honda PCX warna hitam berpelat nomor L 3284 BAA juga turut disita oleh penyidik.

Menurut polisi, kejadian bermula saat korban, Vony Rindu Anastasya, 18, pemilik kios seblak, meninggalkan ponsel miliknya jenis Vivo Y29 warna putih di dalam kios saat keluar sebentar menuju kios es teh yang berada di depan lokasi. 

Saat itu, sekitar pukul 12.00 WIB, salah satu pelaku berinisial AH, 32, warga Bulak Jaya, Semampir, Surabaya, turun dari sepeda motor dan langsung mengambil ponsel milik korban. Setelah berhasil mengambil barang curian, pelaku menyimpan ponsel tersebut di saku celana dan berusaha kabur menggunakan sepeda motor Honda PCX warna hitam berpelat nomor L 3284 BAA yang dikendarai oleh rekannya, FAK, 23, warga Waringin Mlaten, Wonokromo, Surabaya.

Namun, upaya pelaku tidak berjalan mulus. Korban yang melihat kejadian itu spontan teriak maling. The Power of emak-emak. Teriakan itu bagai sebuah komando. 

Massa pun mengejar. Pelaku panik dan terjatuh dari motor. Karena emosi massa sudah diatas ubun-ubun kepala sehingga spontan melampiaskan amarah kepada kedua pelaku. 

Beruntung aparat kepolisian Polsek Wringinanom cepat tiba di lokasi kejadian sehingga nyawa kedua pelaku terselamatkan. Namun, mereka sudah babak belur sehingga dilarikan aparat ke rumah sakit untuk menjalani perawatan. 

Kapolsek Wringinanom Iptu Sutamat, dalam keterangannya membenarkan peristiwa tersebut. “Benar, kami telah mengamankan dua pelaku beserta barang bukti berupa satu unit HP Vivo Y29 warna putih, dosbook, serta satu unit sepeda motor yang digunakan dalam aksi,” ujarnya.

Kedua tersangka kemudian dibawa ke Puskesmas Wringinanom untuk menjalani perawatan medis dan visum, sebelum dipindahkan ke Mapolsek Wringinanom guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun. Sementara itu, korban mengalami kerugian materil yang ditaksir mencapai Rp 5 juta. (yad)

Maling Apes, Gagal Curi Handphone, Dihajar Massa, Motor PCX Disita Polisi Selengkapnya

Pencuri Motor Terekam Kamera Pengintai, Ternyata Satu Desa dengan Korban

GRESIK,1minute.id – Polsek Wringinanom meringkus pria berinisial PA, warga Desa/Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik. Pria 33 tahun ditangkap oleh anak buah Iptu Moch Dawud, Kapolsek Wringinanom karena mencuri sepeda motor Honda GL Pro 160.

Motor bernomor polisi (nopol) W 5559 WC itu milik Irvan Triesta Gunawan, 22, tetangga pelaku pada Selasa, 17 Oktober 2023 sekitar pukul 03.15 WIB. Pelaku masuk rumah korban melalui pagar rumah yang tidak terkunci. Saat itu, motor korban di parkir di teras rumahnya. Aksi pencurian sepeda (curanmor) itu terungkap karena terekam kamera pengintai  dari rumah tetangga korban. “Korban sempat mencari. Akan tetapi, tidak berhasil menemukan pelaku,” ujar Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom melalui Kapolsek Wringinanom Iptu Moch Dawud. 

Korban Irvan Triesta Gunawan, 22, didampingi kakaknya, Yenny Dwi Lestari melaporkan kejadian kehilangan sepeda motor itu ke Polsek Wringinanom. Dawud, yang mantan Kanit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Gresik bersama anggotanya melakukan penyelidikan. Disekitar lokasi kejadian ada kamera pengintai milik tetangga korban. Dari kamera pengintai itu identitas pelaku terungkap. Ternyata pelakunya tetangga satu desa dengan korban. 

“Pelaku kami amankan di salah satu perusahaan yang berada di Desa Sumengko, Kecamatan, Wringinanom Kabupaten Gresik,” tegas Dawud. Selain mengamankan pelaku, juga mengamankan barang bukti sepeda motor Honda GL PRO160 milik korban. “Tersangka ditahan dijerat dengan ancaman Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian terancam dipenjara lima tahun. Tersangka kami tahan,” tegasnya. (yad)

Pencuri Motor Terekam Kamera Pengintai, Ternyata Satu Desa dengan Korban Selengkapnya

Viral, Massa Hakimi Pencuri Motor, Begini Kondisinya

GRESIK,1minute.id – Irfan Sutikno babak belur dihajar massa. Pemuda 43 tahun menjadi bulan-bulan massa karena tertangkap basah mencuri sepeda motor di Jalan Raya Desa Sumengko, Kecamatan Wringinanom, Gresik. 

Tertangkapnya warga Tempel Sukorejo, Wonorejo, Tegalsari, Surabaya itu viral di media sosial (medsos) sejak Senin, 14 Juni 2021 pukul 16.45. Dalam medsos kali pertama diposting oleh Andri Akhir Dhiata di akun Wringinanom Update News kemudian screenshot oleh Ahmad Baderi Islam di akun facebook Gresik Sumpek banjir ribuan like dan ratusan komentar.

Komentar netizen beragam. Taufik Firmansyah, misalnya, “Jgn main hakim sendiri, hakimi bersama saja. “Lah k seh muluz ngunu….emaneeee,”kata Tri Ariyanto. Komentar lainnya “Tukokno sarapan sego bungkus lurr.gk usa disakiti,“kata muhammad Arifun.

Dari Informasi yang dihimpun pencurian sepeda motor terjadi pada Senin, 14 Juni 2021 sekitar pukul 16.40. Sore itu, korban Abdul Kotib, 31, sedang ngopi di warkop di Jalan Raya Desa Sumengko, Kecamatan Wringinanom, Gresik. Kotib memarkir motornya, Honda Scoopy nomor polisi W 4001 BF. 

Tiba-tiba datang pengendara Yamaha Vixion berboncengan. Salah seorang turun lalu menggasak motor Honda Scoopy. Kotib lalu berteriak maling. Bagai sebuah komando, Kotib dibantu massa melakukan pengejaran. Massa berhasil memepet dan menendang motor yang dikendarai pelaku -belakangan mengaku bernama-Irfan Sutikno itu tersungkur.

Massa yang sudah terlanjur igit-igitan menghajar Irfan. “Maling ketangkep. Posisi diamankan di pabrik baja Sumengko. Maling sepeda di Sumengko,”tulis Andri. (yad)

Viral, Massa Hakimi Pencuri Motor, Begini Kondisinya Selengkapnya