Ini Nama dan Perolehan Suara 50 Anggota DPRD Gresik yang Baru Dilantik

GRESIK,1minute.id – Sebanyak 50 anggota DPRD Gresik periode 2024-2029 telah dilantik pada Jumat, 23 Agustus 2024. Pelantikan wakil rakyat hasil pemilihan legislatif atau pileg 2024 itu menandai berakhir periodesasi anggota DPRD Gresik periode 2019-2024. 

Berdasarkan laporan Ketua DPRD Gresik sementara Abdullah Hamdi, anggota DPRD Gresik yang dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Gresik I Gusti Ayu Susilawati dalam rapat paripurna dengan agenda Pengambilan Sumpah atau Janji Anggota DPRD Kabupaten Gresik Periode 2024-2029 itu berjumlah 50 orang. 

Rinciannya, PKB 14 kursi ; Partai Gerindra 10 kursi ; PDI Perjuangan 9 kursi ; dan Golkar 6 kursi. Kemudian, Partai Demokrat 3 kursi, PPP 3 kursi dan NasDem 2 Kursi. “Dengan demikian total 50 kursi anggota DPRD Kabupaten Gresik,” kata Ketua DPRD Gresik sementara Abdullah Hamdi. (yad)

Berikut nama anggota DPRD Gresik berdasarkan laman : gresik.bawaslu.go.id

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

1. Syaikhu Busiri 4.461 Suara (Dapil 1)

2. Dimas Setio Wicaksono, 7.880 Suara (Dapil 1)

3. Mochammad, 11.281 Suara (Dapil 2)

4. Jamiyatul Mukarromah, 8.456 Suara (Dapil 2)

5. Abdullah Hamdi, 11.239 Suara (Dapil 3)

6. Nur Yahya Hanafi, 8.320 Suara (Dapil 3)

7. Pondra Priyo Utomo 12.370 Suara (Dapil 3)

8. Muhammad Rizaldi Saputra 21.111 Suara (Dapil 4)

9. Sujono, S.H. 5.563 Suara (Dapil 4)

10. Ainul Yaqin Tirta Saputra,10.915 Suara (Dapil 5)

11. Husnul Aqib, 8.716 Suara (Dapil 6)

12. Imron Rosyadi 4.303 Suara (Dapil 7)

13. Bustami Hazim,  5.913 Suara (Dapil 8)

14. Muhammad Syahrul Munir, 8.463 Suara (Dapil 9)

Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)

1. Danang Swantara 9.190 Suara (Dapil 1)

2. Ricke Mayumi, M.Si 5.658 Suara (Dapil 1)

3. Nur Sa’idah, S.E., M.M. 15.505 Suara (Dapil 2)

4. Kamjawiyono 9.474 Suara (Dapil 4)

5. Muchamad Zaifudin, S.Pd. 10.469 Suara (Dapil 4)

6. Abdullah Munir, 9.535 Suara (Dapil 5)

7. Muhammad Kurdi, 7.216 Suara (Dapil 7)

8. Lutfi Dhawam, 6.435 Suara (Dapil 8)

9. dr Asluchul Alif, 9.448 Suara (Dapil 9)

10. Yuyun Wahyudi 3.943 Suara (Dapil 9)

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)

1. Elvita Vetty, 4.363 Suara (Dapil 1)

2. H. Nadlir, 5.936 Suara (Dapil 1)

3. Nasikhul Khakim, 7.706 Suara (Dapil 2)

4. Mujid Riduan, 13.586 Suara (Dapil 3)

5. Dimaz Fahturachman, 6.308 Suara (Dapil 3)

6. Sulisno Irbansyah, 7.563 Suara (Dapil 4)

7. Anton 5.876 Suara (Dapil 5)

8. Jumanto. 7.192 Suara (Dapil 6)

9. Noto Utomo 11.377 Suara (Dapil 9)

Partai Golongan Karya (Golkar)

1. Ahmad Nurhamim, 7.911 Suara (Dapil 1)

2. Wongso Negoro, 9.901 Suara (Dapil 3)

3. Atek 6.351 Suara (Dapil 4)

4. Komsatun, 9.439 Suara (Dapil 5)

5. Asro’in Widyana, 7.215 Suara (Dapil 6)

6. Khusnul Fiqhan 5.633 Suara (Dapil 7)

Partai Demokrat

1. Ahmad Fauzi, 6.390 Suara (Dapil 6)

2. Suberi 4.953 Suara (Dapil 7)

3. Eril Desembrilian Prabowo, 6.757 Suara (Dapil 8)

Partai Persatuan Pembangunan 

1. Imam Syaifudin, 4.000 Suara (Dapil 2)

2. Salton Sulaiman, 6.014 Suara (Dapil 3)

3. Khoirul Huda, 6.841 Suara (Dapil 9)

Partai Nadem

1. Catur Dadang Rahardjo 6.453 Suara (Dapil4)

2. Muhammad Ainul Yaqin, 6.423 (dapil 9)

Ini Nama dan Perolehan Suara 50 Anggota DPRD Gresik yang Baru Dilantik Selengkapnya

Sah! Ketua Pengadilan Negeri Gresik Lantik 50 Anggota DPRD Gresik Hasil Pileg 2024

GRESIK,1minute.id – Sebanyak anggota DPRD Gresik terpilih hasil pemilihan legislatif atau Pileg 2024 secara resmi dilantik sebagai anggota DPRD Gresik periode 2024-2029.

Ketua Pengadilan Negeri Gresik I Gusti Ayu Susilawati yang memimpin Pengucapan Sumpah atau Janji sebagai wakil rakyat di Kota Santri-sebutan lain-Kabupaten Gresik dalam rapat paripurna di ruang rapat paripurna DPRD Gresik pada Jumat, 23 Agustus 2024.

Rapat paripurna yang dipimpin oleh ketua DPRD sementara Abdullah Hamdi dengan Wakil Ketua DPRD sementara Nur Saidah. Abdullah Hamdi, patahana dari Partai Kebangkitan Bangsa.  Sedangkan, Nur Saidah (patahana) dari Partai Gerindra.

Rapat paripurna ini dihadiri oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah serta undangan lainnya. Sebanyak 50 anggota DPRD Gresik anyar itu terlihat semringah. Mereka datang ke gedung parlemen berada di Jalan KH Wachid Hasyim, Gresik dengan didmpingi oleh keluarga masing-masing. 

Anggota dewan yang bakal dilantik  berada di ruang paripurna untuk mengikuti prosesi pengambilan sumpah atau janji anggota DPRD Gresik yang berlangsung khidmat itu. Sedangkan, keluarga pengiring berada di halaman gedung dewan menyaksikan melalui videotron yang dipasang di sisi sebelah timur dan barat. Pelantikan berlangsung khidmat. 

Menteri Dalam Negeri atau Mendagri dalam sambutan yang dibacakan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menyampaikan, ucapan selamat kepada 50 anggota DPRD Kabupaten Gresik yang baru dilantik.

Dikatakan, rapat paripurna DPRD dengan agenda khusus pengucapan sumpah atau janji anggota DPRD kabupaten/kota hasil Pemilu Tahun 2024, merupakan puncak dari seluruh rangkaian proses pelaksanaan pemilihan umum anggota DPRD. 

“Secara filosofis berkedudukan sebagai sarana demokrasi yang dimaksudkan untuk melaksanakan kedaulatan rakyat dalam tatanan pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” ujar ketua DPRD Gresik periode 2019-2020 itu.

Gus Yani-sapaan akrab-Bupati Fandi Akhmad Yani menyampaikan ucapan terima kasih terhadap penyelenggara pemilu yang terlibat. Komisi Pemilihan Umum atau KPU ; Badan Pengawas Pemilu alias Bawaslu ; Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP ;  pemerintah daerah, pihak keamanan, media/pers, serta seluruh masyarakat yang telah berkolaborasi dan bekerja sama dengan segenap komponen bangsa. Guna turut mensukseskan pelaksanaan pemilu dalam nuansa yang demokratis, lancar, dan damai.

Ia mengingatkan kepada anggota DPRD yang baru dilantik, dalam menjalankan tugas diawasi oleh penegak hukum serta lembaga pengawas, seperti KPK, BPK, BPKP dan sebagainya. Untuk itu, pihaknya mengajak anggota DPRD untuk menekankan kembali sebagaimana amanat Pasal 96 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, telah menyebutkan tiga fungsi DPRD, yaitu fungsi pembentukan peraturan Daerah (Perda), fungsi penyusunan anggaran, dan fungsi pengawasan.

Untuk itu, lanjut Gus Yani, sinergitas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dan kepala daerah harus diarahkan secara positif untuk memberikan respon cepat dalam pemecahan persoalan-persoalan kerakyatan di tingkat lokal. Membangun kerjasama yang efektif di tingkat regional, serta mendukung suksesnya agenda prioritas nasional. Terutama pada pelaksanaan Pilkada serentak 2024 yang merupakan waktu tepat sebagai momentum menyinkronkan rencana kerja pemerintah pusat dan daerah. 

“Dalam rangka menyambut Pilkada Serentak Tahun 2024, saya berharap anggota DPRD senantiasa memaksimalkan peran dalam mengawal pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, baik dalam hal pengawasan masa persiapan tahapan, hingga pelantikan kepala daerah terpilih sesuai peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Ia pun mengajak kepada anggota DPRD Gresik untuk membangun komunikasi dan koordinasi yang baik dengan Pemerintah Kabupaten Gresik. Termasuk dengan eksekutif seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD). 

“Kami mengajak seluruh anggota legislatif yang telah dilantik untuk terus meningkatkan kerjasama dalam pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Gresik,” tandasnya. 

Sebelumnya, pimpinan DPRD Gresik  menyampaikan laporan kinerjanya selama 5 tahun, 2019-2024. Ketua DPRD Gresik Abdul Qodir didampingi Wakil Ketua DPRD Gresik Ahmad Nurhamim, Mujid Riduan dan Nur Saidah mengatakan pihaknya merasa bersyukur telah melaksanakan tugas dan fungsi DPRD Gresik dengan baik selama lima tahun ini.

Ada tiga tugas dan fungsi DPRD Gresik yakni, Pembentukan Perda, Penganggaran dan Pengawasan. Alhamdulillah semuanya berjalan dengan baik,” ujar Abdul Qodir yang juga Ketua DPC PKB Gresik itu.

Untuk pembentukan Perda, selama lima tahun terakhir telah menyelesaikan 40 Perda inisiatif, 26 Perda Usulan Pemerintah dan 15 Perda Komulatif. “Kami juga telah membuat 91 Keputusan DPRD Gresik,” kata anggota DPRD Jatim terpilih itu. 

Berdasarkan hasil penetapan Komisi Pemilihan Umum Gresik sebanyak 50 Anggota DPRD Gresik. Rinciannya, PKB 14 kursi ; Partai Gerindra 10 kursi ; PDI Perjuangan 9 kursi ; dan Golkar 6 kursi. Kemudian, Partai Demokrat 3 kursi,  PPP 3 kursi dan NasDem 2 Kursi. “Dengan demikian total 50 kursi anggota DPRD Kabupaten Gresik,” kata Ketua DPRD Gresik sementara Abdullah Hamdi. (yad)

Sah! Ketua Pengadilan Negeri Gresik Lantik 50 Anggota DPRD Gresik Hasil Pileg 2024 Selengkapnya

Tunjuk PPP sebagai Ketua Tim Pemenangan NIAT

Ketua DPC PPP Gresik ketika memberikan rekomendasi dukungan DPP PPP kepada pasangan calon (paslon) Fandi Akhmad Yani-Aminatun Habibah di kantor berlambah Kakbah pada Kamis, 20 Agustus 2020. ( foto : 1minute.id)

1minute.id, GRESIK-Pasangan bakal calon bupati- Wakil Bupati Niat mendapat amunisi baru untuk menuju perhelatan Pilbup Gresik 9 Desember 2020. Dukungan anyar berasal dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Surat rekomendasi diteken Dewan Pimpiman Pusat (DPP) bernomor 2578/REK/DPP/VII/2020 itu diberikan oleh Ketua DPC PPP Gresik Ahmad Nadir kepada pasangan Fandi Akhmad Yani-Aminatun Habibah (NIAT) di kantor berlambang Kakbah pada Kamis, 20 Agustus 2020. Bertepatan Tahun Baru Islam, 1 Muharam 1442 Hijriah itu.
Dukungan dari PPP menambah panjang jumlah partai pendukung NIAT menjadi enam partai. Yakni, Partai Golkar, PDIP, Nasdem, PPP, Partai Demokrat dan Partai Amanat Nasional (PAN). Total 29 kursi dari 50 kursi di parlemen Kota Giri ini.
Usai penyerahan rekomendasi dukungan, dilanjutkan dengan pengukuhan tim pemenangan NIAT. Pasangan calon (paslon) NIAT menunjuk Khoirul Huda, sekretaris DPC PPP Gresik sebagai ketua tim pemenangannya. Huda, anggota DPRD Gresik ini dikenal dekat dengan kalangan ulama di Kota Giri.
“Dia sangat dekat dengan pemangku Ponpes Mambaus Sholihin KH Masbuhin Faqih,”ujar seorang anggota partai Kakbah yang enggan disebutkan identitasnya itu.
Huda-sapaan-Khairil Huda mengatakan, akan melakukan konsolidasi secepatnya untuk menggegolkan keinginan paslon yang mengusung tagline “Perubahan untuk Gresik Baru” itu.
“Kami segera merapatkan barisan, mengingat waktu pendaftaran pasangan calon sudah 14 hari lagi,”kata Huda.
Huda mengatakan enam partai pendukung NIAT, tergabung dalam Koalisi Gresik Baru akan melakukan deklarasi bersama sebelum pendaftaran paslon. “Insya Allah sebelum pendaftaran pasangan calon akan melakukan deklarsi akbar,”katanya.
Berdasarkan skedul komisi pemilihan umum (KPU) Gresik, pendaftaran calon pasangan bupati dan wakil bupati mulai 4-6 September 2020. Sedangkan, penetapan paslon pada 23 September 2020 dan pengundian nomor pada 24 September 2020. Tim pemenangan NIAT, tambahnya, akan fokus memantapkan basis dukungan. “Baik di Gresik wilayah selatan maupun utara,”ujar Huda.
Sementara itu, Fandi Akhmad Yani menjanjikan akan berjuang memajukan Gresik jika mendapatkan amanat dari pemilih sebagai Bupati Gresik. (*)

Tunjuk PPP sebagai Ketua Tim Pemenangan NIAT Selengkapnya