PT Smelting Raih Sertifikat Proper Hijau dari KLHK

GRESIK,1minute.id – Perusahaan peleburan dan pemurnian tembaga PT Smelting (PTS) memperoleh sertifikat Proper Hijau dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Penyerahan sertifikat Proper Hijau periode 2021-2022 dilakukan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jatim Jempin Marbun kepada Presiden Direktur PT Smelting Hideya Sato di Surabaya.

Proper adalah program penilaian peringkat kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan. Penilaiannya dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Peringkat Hijau merupakan peringkat tertinggi kedua setelah Emas.

Proper merupakan kebijakan pemerintah untuk meningkatkan kinerja pengelolaan lingkungan perusahaan. Hal ini sesuai dengan peraturan perundangan-undangan. Proper juga merupakan perwujudan transparansi dan demokratisasi dalam pengelolaan lingkungan di Indonesia.

Dengan perolehan Proper Hijau ini, PT Smelting dapat membuktikan komitmennya sebagai perusahaan peleburan yang sangat peduli pada lingkungan. Tidak hanya itu, PT Smelting pun dapat melakukan efisiensi biaya akibat program-program Proper yang dilakukan seperti efisiensi energi dan air, pemanfaatan dan pengolahan Limbah Non B3 dan B3, pengurangan pencemaran kelingkungan, program CSR, dan keanekaragaman hayati yang berkelanjutan.

Penghargaan ini merupakan pengakuan dan apresiasi yang diberikan KLHK pada PT Smelting. “Kembalinya PIS mendapatkan predikat Hijau merupakan suatu kebanggaan dan kehormatan besar. Saya berharap agar kita semua mempertahankan peringkat seperti ini di tahun-tahun mendatang,” kata Presiden Direktur PT Smelting Hideya Sato dalam siaran pers yang diterima 1minute.id pada Selasa, 18 April  2023.

Bersama capaian Proper Hijau ini, PT Smelting mengungkapkan bahwa pihaknya terus berkomitmen melakukan upaya efisiensi energi dan air, pengurangan emisi dan effluent water, pengolahan dan pemanfaatan 1.B3 dan non LB3, pembuatan program-program CSR yang berkelanjutan. Sehingga dapat mengangkat kehidupan masyarakat yang mendapatkan CSR, serta terus melakukan usaha peningkatan keanekaragaman hayati baik untuk flora maupun fauna.

Kepala DLH Jatim Jempin Marbun menyampaikan, Proper merupakan salah satu bentuk kebijakan pemerintah, untuk meningkatkan kinerja pengelolaan lingkungan perusahaan sesuai dengan yang telah ditetapkan dalam peraturan perundangan-undangan.

Proper juga merupakan perwujudan transparansi dan demokratisasi dalam pengelolaan lingkungan di Indonesia. “Penerapan instrumen ini merupakan upaya Kementerian Negara Lingkungan Hidup untuk menerapkan sebagian dari prinsip-prinsip good governance (transparansi, berkeadilan, akuntabel, dan pelibatan masyarakat) dalam pengelolaan lingkungan,” kata Jempin. (yad)

PT Smelting Raih Sertifikat Proper Hijau dari KLHK Selengkapnya

SIG Raih Satu Penghargaan PROPER Emas dan Tujuh Hijau dari KLHK

GRESIK,1minute.id – Delapan pabrik milik PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) berhasil meraih penghargaan PROPER (Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan) Tahun 2022 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia.

Delapan pabrik SIG meliputi satu peringkat Emas dan tujuh Peringkat Hijau. Satu pabrik SIG yang berhasil meraih penghargaan PROPER  Emas yakni Pabrik PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI) di Cilacap, Jawa Tengah. Penghargaan PROPER Emas diserahkan langsung oleh Wakil Presiden Indonesia Ma’ruf Amin kepada Direktur Utama SBI Lilik Unggul Raharjo di Istana Wakil Presiden di Jakarta, pada Kamis, 29 Desember 2022.

Selain kategori emas, tujuh pabrik SIG lainnya yang menerima penghargaan PROPER Hijau adalah Pabrik Tuban (SIG), Pabrik Indarung (PT Semen Padang), Pabrik Pangkep (PT Semen Tonasa), Pabrik Rembang (PT Semen Gresik), Pabrik SBI yang berada di Narogong dan Tuban, serta Pabrik Lhoknga yang dioperasikan oleh PT Solusi Bangun Andalas.

Penghargaan PROPER Peringkat Emas diberikan kepada perusahaan yang secara konsisten telah menunjukkan keunggulan lingkungan dalam proses inovasi dan jasa, keunggulan inovasi sosial serta melakukan bisnis yang beretika dan bertanggung jawab terhadap masyarakat. 

Sementara PROPER Peringkat Hijau diberikan kepada perusahaan yang telah melakukan pengelolaan lingkungan lebih dari yang dipersyaratkan dalam peraturan (beyond compliance) melalui pelaksanaan sistem pengelolaan lingkungan dan memanfaatkan sumber daya secara efisien serta melaksanakan tanggungjawab sosial dengan baik.   

Corporate Secretary SIG Vita Mahreyni mengatakan, prestasi ini melengkapi capaian SIG sepanjang tahun 2022 yang menjadi pengakuan atas bukti komitmen dan konsistensi Perusahaan dalam penerapan prinsip green industry sejalan dengan visi dan sustainability strategy yang telah ditetapkan oleh Perusahaan.

“SIG bangga menjadi satu-satunya perusahaan di industri semen yang meraih penghargaan PROPER Peringkat Emas yang menjadi bukti keseriusan Perusahaan dalam menciptakan perlindungan lingkungan dan tanggung jawab sosial yang berkelanjutan. Pencapaian ini semakin memacu SIG untuk terus meningkatkan operasional yang berwawasan lingkungan untuk mewujudkan tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) guna menciptakan kehidupan yang lebih baik untuk generasi saat ini dan yang akan datang,” kata Vita Mahreyni.

Bagi SIG, pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan adalah pertumbuhan yang bertanggung jawab bagi semua pemangku kepentingan yang dicapai dengan penerapan prinsip ESG (Environmental, Social, Governance) dalam startegi bisnis usaha. Strategi ini menjadi komitmen dan diberlakukan bagi seluruh unit bisnis SIG.

Sebagai contoh, SBI Pabrik Cilacap, mendukung sustainability strategy SIG melalui berbagai inisiatif, antara lain penggunaan Energi Baru Terbarukan (EBT), Inisiatif Pengurangan Konsumsi Air, Pengelolaan Limbah dan Sampah, Pengurangan Emisi Konvensional & CO2, Konservasi Sumber Daya Alam, serta Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat. Inisiatif pengurangan emisi CO2 salah satunya melalui pemanfaatan teknologi Refuse-Derived Fuel (RDF), sebagai upaya pengelolaan sampah berkelanjutan yang mampu mengubah sampah menjadi energi alternatif terbarukan dan menjadi fasilitas mengelola RDF yang pertama di Indonesia. (yad)

SIG Raih Satu Penghargaan PROPER Emas dan Tujuh Hijau dari KLHK Selengkapnya