Mantan Wakil Ketua PN Gresik Mendapat Amanah Baru dari MA sebagai Ketua PN Mojokerto

GRESIK,1minute.id – Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya Kresna Menon melantik Ida Ayu Sri Adriyanthi Astuti Widja sebagai Ketua Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto Kelas 1A.

Acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan mantan Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) / Hubungan Industrial (PHI) Gresik Kelas 1A itu bersamaan dengan 8 orang lainnya, yakni Ketua PN Nganjuk, Tulungagung, Blitar, Pasuruan, Madiun, Kraksaan, Kediri dan Sitobondo di Kantor PT Surabaya pada Kamis, 22 Desember 2022.

“Kami ucapkan selamat kepada seluruh Ketua PN yang dilantik hari ini. Semoga amanah ini dikerjakan dengan sebaik-baiknya dan dapat menjalankan tugas sebagai Ketua PN dengan baik dan sesuai dengan undang-undang,” tegas Ketua PT Surabaya Kresna Menon.

Sebelumnya mendapat amanah dari Mahkamah Agung (MA) RI menjadi Ketua PN Mojokerto Kelas 1A Ida Ayu Sri Adriyanthi Astuti Widja, menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Gresik selama 22 bulan.

Sementara itu, Ketua PN Mojokerto Ida Ayu Sri Adriyanthi Astuti Widja mengucapkan terima kasih dan bangga bisa menjadi bagian dari PN Gresik. Selama 1 tahun dan 10 bulan bersama dengan Ketua PN Gresik Agus Walujo Tjahjono memimpin dan menjalankan tugas penuh dengan rasa kekeluargaan sehingga tugas kami selama di PN Gresik tidak ada kendala.

“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh keluarga PN Gresik atas kerjasamanya selama menjabat sebagai wakil ketua. Saya berharap dan berdoa semoga PN Gresik kedepan semakin maju dan mengukir banyak prestasi,” ujarnya pada Kamis, 22 Desember 2022.

Ditambahkan Ida Ayu sapaan akrabnya, memohon doa restu kepada seluruh keluarga besar PN Gresik khususnya dan untuk masyarakat Gresik pada umumnya dapat menjalankan amanah sebagai Ketua PN Mojokerto kelas 1 A dengan baik.

“Saya meminta maaf sebesar-besarnya pada keluarga besar PN Gresik ketika dalam menjalankan tugas sebagai Wakil ketua ada kesalahan baik disengaja maupun tidak disengaja,” pungkasnya. (yad)

Mantan Wakil Ketua PN Gresik Mendapat Amanah Baru dari MA sebagai Ketua PN Mojokerto Selengkapnya

Ketua PT Surabaya Sebut Anjungan Mandiri PTSP Pengadilan Negeri Gresik Terbaik Se Jatim

GRESIK,1minute.id – Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya Herri Swantoro mengapresiasi inovasi pelayanan di Pengadilan Negeri/Hubungan Industrial Gresik.  Inovasi itu berupa sistem pelayanan yang berbasis teknologi, Anjungan Mandiri Pelayanan Terpadu Satu Pintu (AM-PTSP).

Sistem anyar dengan teknologi informasi ini diterapkan dengan tujuan agar masyarakat pencari keadilan dapat dilayani secara optimal dan juga dapat menghindari segala bentuk penyimpangan dilingkungan peradilan. Inovasi Anjungan Mandiri PTSP itu secara resmi dilaunching oleh Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya Herri Swantoro pada Senin, 13 September 2021.

Menurut Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya Herri Swantoro mengatakan, sistem pelayanan yang berbasis teknologi, Anjungan Mandiri Pelayanan Terpadu Satu Pintu baru ada di dua Pengadilan Negeri di Jawa Timur. 
“Akan tetapi, Anjungan Mandiri PTSP milik PN Gresik ini yang terlengkap dan terbaik se-Jatim,”tegas Herri usai Launching di Kantor PN Gresik pada Senin, 13 September 2021. Herri didampingi Ketua PN Gresik Wiwin Arodawanti dan Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah.

LAUNCHING: (ki-ka) Ketua Pengadilan Negeri Gresik Wiwin Arodawanti, Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya Herri Swantoro dan Wabup Gresik Aminatun Habibah dalam Launching Anjungan Mandiri PTSP PN Gresik pada Senin, 13 September 2021 (Foto : Chusnul Cahyadi/1minute.id)

Anjungan Mandiri ini, imbuhnya, pelayanan serba teknologi ini secara otomatis terekam. Mulai dari proses pelayanan hingga persidangan. Sehingga pantauan lebih mudah dilakukan. “Anjungan Mandiri PTSP PN Gresik ini  semoga dapat sepenuhnya dimanfaatkan oleh Masyarakat pencari keadilan, mereka akan mendapatkan pelayanan prima dan dapat dilakukan secara virtual. Tanpa ketemu dengan petugas PTSP, masyarakat bisa lansung mendapatkan pelayanan baik keperdataan, pidana maupun hubungan industrial,” ujarnya.

Herri dan Wabup Aminatun Habibah sempat menjajal teknologi Anjungan Mandiri di ruang pelayanan publik. Dalam ruangan itu terdapat tujuh perangkat komputer untuk pelayanan mandiri masyarakat yang dilengkapi dengan CCTV untuk berkonsultasi dengan petugas PTSP. Herri melakukan komunikasi dengan petugas di bagian pelayanan Pidana, Perdata dan PHI serta Hukum dan beberapa pelayanan lain. 

“Alhamdulilah, ketika kita melakukan ujicoba Anjungan Mandiri dengan petugas tidak ada kendala, baik visual video maupun kemampuan materi yang dijelaskan oleh petugas,”jelasnya. Sebelumnya, Herri berpesan pemimpin dan personil harus kompak dan sepaham, tidak ada batasan dalam melakukan upaya perbaikan pelayanan untuk mewujudkan peradilan transparan dan akuntabel. (yad)

Ketua PT Surabaya Sebut Anjungan Mandiri PTSP Pengadilan Negeri Gresik Terbaik Se Jatim Selengkapnya