Jamin Kualitas Pupuk bersubsidi hingga ke Petani, Petrokimia Gresik Luncurkan Program Smart Bagging Ecosystem 

GRESIK,1minute.id – Petrokimia Gresik, perusahaan Solusi Agroindustri anggota holding Pupuk Indonesia menciptakan Smart Bagging Ecosystem di unit Warehouse & Bagging. 

Fasilitas yang memanfaatkan teknologi modern seperti Internet of Things (IoT) dan Artificial Intelligence (AI) ini diluncurkan langsung oleh Direktur Utama Petrokimia Gresik, Dwi Satriyo Annurogo, di Gresik, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.

Dwi Satriyo menyampaikan bahwa, pengantongan menjadi tahapan yang cukup vital bagi penyaluran pupuk bersubsidi untuk petani di seluruh Indonesia. Proses ini menjamin kualitas pupuk bersubsidi hingga di tangan petani.

“Pemerintah telah melakukan banyak perbaikan tata kelola penyaluran pupuk bersubsidi, serta menyederhanakan regulasi sehingga proses distribusi semakin baik lagi. Tentu hal tersebut harus didukung dengan optimalisasi dari proses penyediaan bahan baku, produksi, pengantongan, hingga distribusi sehingga kelancaran distribusi dapat mendukung terwujudnya swasembada pangan nasional,” ujar Dwi Satriyo.

Dalam Smart Bagging Ecosystem, tambahnya, Petrokimia Gresik mengoptimalkan teknologi, sehingga memiliki fitur-fitur yang modern. Antara lain Early Warning System (EWS) yang dirancang dengan memanfaatkan teknologi AI untuk meningkatkan quality control dalam line pengantongan pupuk. Sistem ini secara real-time juga mendeteksi kesesuaian kode pada bag pupuk dengan standar quality.

“Jika terjadi ketidaksesuaian atau kesalahan kode produk, sistem akan memberikan notifikasi kepada operator untuk dilakukan koreksi,” jelas Dwi Satriyo.

Untuk memastikan kualitas pengantongan, Smart Bagging Ecosystem juga dilengkapi dengan fitur Smart Stitch Detection yang dirancang untuk memantau kualitas jahitan karung. Sistem yang menggunakan teknologi AI ini akan mengirim peringatan kepada operator apabila terjadi ketidaksesuaian jahitan sehingga segera dilakukan tindakan korektif.

Berikutnya, Smart Bagging System juga dilengkapi Smart Color Fertilizer yang disematkan untuk memantau kualitas dan konsistensi warna pupuk di area pengantongan. Fitur ini menggunakan sensor atau kamera berbasis teknologi image processing untuk memastikan warna pupuk sesuai standar. 

Smart Bagging Ecosystem juga dilengkapi dengan teknologi yang mampu mendukung operator, pekerja bongkar muat, dan driver untuk senantiasa disiplin menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), yaitu melalui deteksi dan peringatan yang memanfaatkan teknologi AI terhadap kesesuaian penerapan APD. Fitur tersebut antara lain AI Enhanced Monitoring System dan Smart Robo Safety.

“Petrokimia Gresik akan senantiasa terus berinovasi untuk mendukung kelancaran penyaluran pupuk bersubsidi. Smart Bagging Ecosystem sekaligus upaya nyata Petrokimia Gresik beradaptasi dalam menghadapi industri 5.0,” tutup Dwi Satriyo. (yad)

Jamin Kualitas Pupuk bersubsidi hingga ke Petani, Petrokimia Gresik Luncurkan Program Smart Bagging Ecosystem  Selengkapnya

Petrokimia Gresik Bersama Pupuk Indonesia Blusukan Sampai Pulau Terluar untuk Sosialisasi Penambahan Pupuk Subsidi

GRESIK,1minute.id – Petrokimia Gresik, perusahaan Solusi Agroindustri anggota holding Pupuk Indonesia blusukan ke kios-kios dan distributor hingga pulau terluar Indonesia yang ada di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 10-15 Mei 2024. 

Hal ini dilakukan dalam rangka sosialisasi penambahan alokasi pupuk 2024 yang telah ditetapkan Pemerintah dari 4,7 juta menjadi 9,55 juta ton.

Direktur Keuangan dan Umum Petrokimia Gresik Robby Setiabudi Madjid menyampaikan  penambahan alokasi pupuk bersubsidi 2024 juga terjadi di NTT. Antara lain alokasi Urea dari sebelumnya 36.408 ton menjadi 62.228 ton. Kemudian alokasi NPK juga bertambah menjadi 70.244 ton dari alokasi awal 32.858 ton, begitu juga NPK Kakao yang alokasinya bertambah menjadi 659 ton dari sebelumnya 95 ton.

“Kami sudah keliling ke distributor dan kios-kios yang ada di NTT, seperti ke Maumere. Kami juga blusukan ke distributor dan kios di Kepulauan Rote yang menjadi wilayah paling selatan Indonesia,” ujar Robby pada Kamis, 16 Mei 2024.

“Sosialisasi ini kami lakukan agar penambahan alokasi ini bisa dioptimalkan oleh petani untuk mendorong produktivitas pertanian di NTT, dan ketahanan pangan baik lokal maupun nasional,” imbuhnya. 

Agar petani dapat mengoptimalkan penambahan alokasi ini, tambahnya, Petrokimia Gresik telah menyiapkan stok pupuk bersubsidi yang cukup di gudang-gudang lini II atau provinsi maupun lini III atau di kabupaten/kota di NTT. 

Adapun stok pupuk bersubsidi yang disiapkan Petrokimia Gresik untuk NTT sebanyak 20.557  per 14 Mei 2024. Persediaan tersebut jauh melampaui stok minimal yang diwajibkan oleh Pemerintah.

Rinciannya, stok Urea bersubsidi sebanyak 12.827 ton atau sekitar 352 persen dari stok minimal yang dipersyaratkan Pemerintah, yaitu 2.324 ton. Sementara persediaan stok NPK di NTT saat ini sebanyak 7.730 ton atau 298 persen dari ketentuan minimum sebesar 2.594 ton.

“Stok tersebut aman untuk memenuhi kebutuhan pupuk bersubsidi petani selama 14 hari kedepan. Kami akan terus memastikan ketersediaan pupuk terjaga sehingga penambahan alokasi yang telah dilakukan pemerintah benar-benar memberikan dampak positif,” ujar Robby.

Ia mengungkapkan, penyerapan pupuk bersubsidi di NTT saat ini perlu dioptimalkan. Realisasi penyaluran Urea di NTT hingga Mei 2024 ini baru di angka 17 persen dari alokasi atau 10.378 ton, kemudian NPK juga masih 14 persen atau 9.828 ton.

Sementara itu, dengan kemudahan penebusan pupuk bersubsidi yang hanya menggunakan KTP, pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi juga semakin diperketat. 

Untuk bisa mendapatkan pupuk bersubsidi sesuai Permentan Nomor 01 Tahun 2024, petani harus tergabung dalam Kelompok Tani dan terdaftar dalam elektronik rencana definitif kebutuhan kelompok (e-RDKK). 

Beleid ini menyebutkan, pupuk bersubsidi diperuntukan bagi petani yang melakukan usaha tani subsektor tanaman pangan seperti padi, jagung, dan kedelai, serta subsektor tanaman hortikultura seperti cabai, bawang merah, dan bawang putih, dan subsektor perkebunan seperti tebu rakyat, kakao, dan kopi.

Dari jenis-jenis usaha tani tersebut, ditetapkan bahwa kriteria luas lahan yang diusahakan maksimal 2 hektare termasuk di dalamnya petani yang tergabung dalam Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pada aturan baru ini, e-RDKK dapat dievaluasi  empat bulan sekali pada tahun berjalan. Dengan kata lain, petani yang belum mendapatkan alokasi bisa menginput pada proses pendaftaran pada proses evaluasi di tahun berjalan.

Terakhir Robby menambahkan, selain blusukan ke kios dan distributor, pihaknya juga bertemu dengan tokoh pangan di NTT dan para petani langsung di lapangan. Kegiatan ini dilakukan selain untuk mesosialisasikan penambahan alokasi dan kemudahan penebusan pupuk bersubsidi, juga bertujuan untuk menjaring aspirasi dalam upaya meningkatkan layanan penyaluran pupuk bersubsidi di NTT. 

“Harapannya, penambahan alokasi pupuk bersubsidi dan kemudahan penebusan yang diberikan oleh Pemerintah benar-benar memberikan dampak besar bagi produktivitas pertanian, khususnya di NTT,” pungkasnya. (yad)

Petrokimia Gresik Bersama Pupuk Indonesia Blusukan Sampai Pulau Terluar untuk Sosialisasi Penambahan Pupuk Subsidi Selengkapnya

Cegah Persoalan Hukum dan Gangguan Distribusi Pupuk Subsidi, Petrokimia Gresik Kolaborasi dengan Kejari Gresik 

GRESIK,1minute.id – Setelah menggandeng Polda Jawa Tengah untuk pengawasan distribusi pupuk bersubsidi. Kini, Petrokimia Gresik, perusahaan Solusi Agroindustri anggota holding PT Pupuk Indonesia (Persero) menandatangani Nota Kesepahaman dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik. MoU dengan korp Adhyaksa ini, tentang koordinasi dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi, untuk pengamanan penyaluran pupuk bersubsidi, serta bantuan hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).

Penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut dilaksanakan oleh Direktur Utama PT Petrokimia Gresik Dwi Satriyo Annurogo dengan Kepala Kejaksaan Negeri Gresik, Muhammad Hamdan S.,, beberapa waktu lalu.

Dwi Satriyo Annurogo mengatakan perpanjangan kerja sama ini sebagai langkah optimalisasi perusahaan dalam melaksanakan tugas penyaluran pupuk bersubsidi. Perusahaan senantiasa memastikan ketersediaan stok pupuk sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendag) dan menjamin kualitas pupuk di gudang-gudang penyangga dan kios-kios pertanian agar pupuk bisa sampai ke tangan petani dengan prinsip 6T (Tepat Tempat, Tepat Harga, Tepat Jumlah, Tepat Mutu, Tepat Jenis, Tepat Waktu).

“Untuk itu dalam kerja sama ini juga menjadi upaya PT Petrokimia Gresik dalam rangka memperkuat pengawasan dan pengamanan kegiatan pendistribusian dan penyaluran pupuk di wilayah Gresik,”tandas Dwi Satriyo.

Ia menyadari, dalam melaksanakan amanat pemerintah penyaluran pupuk bersubsidi dan menjalankan bisnis perusahaan, tentu tidak lepas dari risiko dan persoalan hukum yang mungkin timbul sebagai akibat dari operasional perusahaan.Dengan penandatanganan ini, Dwi Satriyo berharap permasalahan hukum perusahaan yang muncul dapat kita atasi bersama sehingga tidak mengganggu operasional perusahaan. 

PT Petrokimia Gresik merupakan Objek Vital Nasional yang operasional produksinya tidak boleh berhenti dalam rangka menjaga katahanan pangan nasional.

Sementara itu, kerja sama ini merupakan kerja sama perpanjangan dari nota kesepahaman sebelumnya. PT Petrokimia Gresik bersama Kejari Gresik telah berkolaborasi seperti yang tertuang dalam Nota Kesepahaman ini sejak 2016. Sedangkan untuk penguatan pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi, PT Petrokimia Gresik sebelumnya juga menjalin kerja sama dengan Polda Jawa Tengah, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan, dan Kejati Jawa Timur.

“Kami akan banyak menggandeng banyak pihak untuk meningkatkan pengawasan pupuk bersubsidi. Semakin banyak pihak yang proaktif maka pengawasannya akan semakin ketat,” pungkas Dwi Satriyo. (yad)

Cegah Persoalan Hukum dan Gangguan Distribusi Pupuk Subsidi, Petrokimia Gresik Kolaborasi dengan Kejari Gresik  Selengkapnya

Petrokimia Gresik Gandeng Polda Jateng untuk Pengawasan Pupuk Bersubsidi Prinsip 6T 

GRESIK,1minute.id – Petrokimia Gresik  memperkuat pengawasan dalam penyaluran pupuk bersubsidi dengan meggandeng Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Direktur Utama Petrokimia Gresik Dwi Satriyo Annurogo bersama Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi di Semarang pada Senin, 19 September 2022.

Dwi Satriyo menyampaikan bahwa, sebagai anggota holding Pupuk Indonesia yang mendapat amanah untuk menyalurkan pupuk bersubsidi ke berbagai pelosok di tanah air, pengamanan dalam penyaluran pupuk bersubsidi adalah prioritas. Untuk itu, pihaknya terus memperkuat pengawasan dalam pendistribusiannya, dengan menggandeng Aparat Penegak Hukum (APH) di berbagai daerah untuk memastikan pupuk bersubsidi benar-benar diterima oleh petani yang berhak sesuai dengan e-RDKK dan regulasi yang berlaku, dalam hal ini Peraturan Menteri Pertanian No 10 Tahun 2022 dan Peraturan Menteri Perdagangan No 13 Tahun 2013.

“Pupuk bersubsidi memiliki peranan vital dalam ketahanan pangan nasional. Oleh karena itu pupuk ini harus sampai di tangan petani yang berhak sesuai dengan prinsip 6T (tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga, tepat tempat, tepat waktu, dan tepat mutu). Kami berharap melalui kolaborasi dengan Polda Jawa Tengah ini, dapat mencegah praktik penyelewengan pupuk bersubsidi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,”tandas Dwi Satriyo.

Nota Kesepahaman ini, diantaranya mengatur tentang pengamanan dan pengawalan penyaluran pupuk bersubsidi Petrokimia Gresik; penegakan hukum atas pelanggaran ketentuan penyaluran pupuk bersubsidi; sosialisasi peraturan perundang-undangan di bidang pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi kepada seluruh elemen yang terlibat, serta pelibatan personel, sarana, dan prasarana guna mendukung kelancaran pengamanan, pengawalan, dan penegakan hukum penyaluran pupuk bersubsidi.

Lebih lanjut Dwi Satriyo menambahkan, selain berkolaborasi dengan APH, Petrokimia Gresik juga telah menerapkan digitalisasi untuk memperkuat pengawasan distribusi pupuk bersubsidi. Diantaranya melalui Distribution Planning & Control System (DPCS), Warehouse Management System (WMS), Sistem Scheduling Truk Online (SISTRO), dan Petrokimia Gresik Port Information System (Petroport).

“Aplikasi ini diciptakan untuk memperkuat pengawasan di seluruh jaringan distribusi yang menjadi tanggung jawab Petrokimia Gresik. Mulai dari pabrik (Lini I) hingga ke kios-kios resmi (Lini IV). Melalui aplikasi digital ini, pengawasannya akan semakin dimudahkan dan real time,” pungkas Dwi Satriyo.

Sementara itu, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan bahwa Petrokimia Gresik adalah Objek Vital Nasional (Obvitnas) yang mengelola pupuk bersubsidi untuk petani di dalam negeri dan juga memiliki andil dalam pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19. Sehingga keberlangsungan perusahaan harus terjaga dari potensi  ancaman, gangguan, dan hambatan.

“Tujuan dari Nota Kesepahaman ini untuk terwujudnya pengamanan dan pengawalan dalam penyaluran pupuk bersubsidi. Semoga kerjasama ini dapat memberikan dampak positif dalam pendistribusian pupuk,” tandas Kapolda Jawa Tengah.

Kolaborasi dengan APH untuk memperkuat pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi tidak hanya dilakukan di Jawa Tengah. Sebelumnya, Petrokimia Gresik juga telah menandatangani Nota Kesepahaman dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan, Kejati Jawa Timur dan dalam waktu dekat akan melakukan penandatanganan dengan Kejaksaan Negeri Gresik.

“Pengawasan penyaluran pupuk subsidi di lapangan tidak bisa hanya dilaksanakan oleh kami sebagai produsen, melainkan butuh dukungan dari berbagai pihak. Semakin banyak pihak yang proaktif maka pengawasannya akan semakin ketat,”tandasnya.

Sebagai informasi, pupuk bersubsidi merupakan amanah dari negara yang penyalurannya sebagian ditugaskan kepada Petrokimia Gresik. Berdasarkan Permentan Nomor 10 Tahun 2022, pupuk bersubsidi teridiri dari Urea dan Phonska dan peruntukannya dibatasi pada sembilan komoditas utama yakni padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu, kopi dan kakao. (yad)

Petrokimia Gresik Gandeng Polda Jateng untuk Pengawasan Pupuk Bersubsidi Prinsip 6T  Selengkapnya

Pasca Wadul Bupati, Pupuk Terdistribusi, Petani Semringah

GRESIK,1minute.id-  Ratusan petani di Desa Ngampel, Kecamatan Balongpanggang semringah. Pasalnya, mereka mendapatkan pupuk subsidi dari pemerintah. Pupuk subsidi, jenis NPK, Phonska dan Urea mulai datang pada Minggu, 28 Maret 2021.

Seakan tidak sabar menunggu untuk para petani itu langsung menebusnya sesuai dengan rencana definitif kebutuhan kelempok (RDKK). Sutikno, diantara salah satu petani yang gembira itu.

“Alhamdulillah, sudah ada pupuk. Tadi sore ini (Minggu,Red) sudah datang. Kami gembira akhirnya bisa mendapatkan pupuk. Mungkin karena kemarin kami bertemu Pak Bupati di rumah dinasnya jadi langsung lancar distribusi pupuknya,”kata Pengurus Gapoktan Desa Ngampel Sutikno pada Senin, 29 Maret 2021.

Sutikno menyatakan, sebelumnya para petani resah karena hingga masuk musim tanam kedua masih belum ada pupuk bersubsidi masuk ke desanya. Padahal petani sudah waktunya melakukan pemupukan pada komoditi padi.

Saking resahnya, pada Senin pekan lalu, 22 Maret 2021, para petani asal Kecamatan Benjeng dan Balongpanggang ini mengadukan permasalahan penyaluran pupuk bersubsidi ke Bupati Fandi Akhmad Yani di Pendopo Rumah Dinas Bupati Gresik.

Sutikno bercerita jika selama ini penebusan pupuk bersubsidi di desa-desa sangat sulit. Dan, terdapat administrasi yang berbelit. Bahkan, ia sempat ditolak oleh agen untuk mendapatkan pupuk hanya karena salah input data nomor induk kependudukan (NIK) yang dilakukan petugas.

“Saat itu waktu mau nebus, petugas yang bagi pupuk bilang katanya NIK salah input. Akhirnya saya waktu itu tidak jadi beli pupuk dan harus mengurus surat keterangan ke kepala desa,” ujar dia.

Sebenarnya, imbuh Sutikno, keinginan para petani tak muluk-muluk. Mereka hanya meminta adanya ketersediaan pupuk bersubsidi sehingga bisa digunakan petani hingga masa panen nanti. Sehingga, petani tidak waswas setiap membutuhkan pupuk.

“Birokrasi ruwet. Petani sudah masuk musim tanam kedua. Tapi, proses penebusan pupuk bersubsidi super sulit. Kami meminta pemerintah mengubah jalur distribusi pupuk subsidi lebih mudah, ketersediaan ada sehingga petani Gresik sejahtera,”harapnya. 

Dia menyatakan, kelompok tani di wilayahnya sebenarnya sudah teregister sesuai RDKK yaitu rencana kebutuhan sarana produksi pertanian dan alsintan untuk satu musim yang disusun berdasarkan musyawarah anggota kelompok tani.

“Namun saat penyaluran terkadang dipersulit. Padahal hanya hal administrasi, seharusnya ketika petani butuh ya pupuk ini sudah ready sehingga petani tidak waswas,”ungkapnya.

Usai disambati para petani, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani berjanji akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait. Ia berjanji, ke depan distribusi pupuk akan lancar sebelum tiba musim tanam sehingga petani tak  waswas.

“Saya menerima perwakilan petani Gapoktan Balongpanggang dan Benjeng. Saya temui mereka di rumah dinas. Bapak-bapak petani ini mengeluhkan distribusi pupuk yang seringkali tersendat dan berakibat menyusahkan para petani dalam bertanam,”kata Gus Yani-sapaan-Fandi Akhmad Yani. 

Dalam pertemuan itu, orang nomor satu di Kota Santri ini memberikan atensi lebih terhadap produktivitas pertanian salah satunya dengan memberikan kecukupan dan ketersediaan pupuk bersubsidi untuk petani.

“Insya Allah persoalan kecukupan pupuk para petani Gresik juga menjadi perhatian kami. Terima kasih ngge telah diberi saran dan masukan. Insya Allah kita selesaikan satu per satu,”katanya. (*)

Pasca Wadul Bupati, Pupuk Terdistribusi, Petani Semringah Selengkapnya

Petrokimia Gresik Gunakan Prinsip Enam Tepat dalam Distribusi Pupuk Subsidi

JAMIN DISTRIBUSI : Direktur Utama Petrokimia Gresik Dwi Satryo A., ketika mendampingi Komisi IV DPR RI Gresik di Bali pada Senin, 15 Februari 2021


GRESIK,1minute.id – Direktur Utama Petrokimia Gresik Dwi Satriyo Annurogo  mengatakan, memastikan penyaluran pupuk bersubsidi sesuai dengan ketentuan pemerintah.  “Penyaluran pupuk menjadi faktor yang sangat vital, apalagi peningkatan produktivitas pertanian tidak sekadar menjaga ketahanan pangan tapi juga sebagai upaya pemulihan ekonomi nasional akibat wabah Covid-19,” ujar Dwi Satriyo saat mendampingi anggota Komisi IV DPR RI berkunjung ke Gudang Pupuk Petrokimia Gresik di Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali pada Senin,  15 Februari 2021.

Dwi Satriyo memastikan, untuk penyaluran pupuk bersubsidi, Petrokimia Gresik berpedoman pada Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) 49/2020 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Tahun Anggaran 2021 dan Permendag 15/2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian. Petani yang berhak atas pupuk bersubsidi adalah petani yang menggarap lahan tidak lebih dari 2 hektar, tergabung dalam kelompok tani (Poktan), dan menyusun Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (E-RDKK).

“Isu kelangkaan pupuk biasanya terjadi pada petani yang belum menyusun E-RDKK. Karena memang syarat wajib petani menerima subsidi harus menyusun E-RDKK terlebih dahulu,” jelasnya. Selain itu, Dwi Satriyo menyadari potensi isu kelangkaan pupuk pada 2021, karena memang alokasi pupuk bersubsidi dari pemerintah belum sepenuhnya memenuhi kebutuhan pupuk petani.

Merujuk pada E-RDKK 2021, kebutuhan pupuk petani di Indonesia tercatat 23 juta ton. Sementara alokasi pupuk bersubsidi yang disediakan oleh pemerintah hanya 9,04 juta ton dan 1,5 juta liter pupuk organik cair (setara 1.500 ton).  “Gap inilah yang sering kali memicu isu kelangkaan pupuk di beberapa daerah. Tapi petani tidak perlu khawatir, karena Petrokimia Gresik menyiapkan pupuk non-subsidi sebagai alternatifnya,”tandas Dwi Satriyo.

Sementara ini, dalam penyaluran pupuk bersubsidi, Petrokimia Gresik juga berpegang teguh pada Prinsip 6 Tepat, yaitu Tepat Tempat, Tempat Harga, Tepat Jumlah, Tepat Mutu, Tepat Jenis, dan Tepat Waktu. Serta dikawal oleh petugas lapangan di seluruh Indonesia yang rutin berkoordinasi dengan Dinas Pertanian, Petugas Penyuluh Lapangan (PPL), kelompok tani, hingga aparat berwajib setempat.

Terkait pemupukan, Petrokimia Gresik menghimbau petani untuk mengikuti rekomendasi pemupukan berimbang 5:3:2. Dimana untuk satu hektar sawah cukup diberikan 500kg pupuk organik Petroganik, 300kg pupuk NPK Phonska atau Phonska Plus, dan 200kg pupuk Urea.

Pemupukan berimbang adalah solusi dari Petrokimia Gresik atas pemakaian pupuk yang cenderung berlebih oleh petani. Sehingga alokasi pupuk bersubsidi yang terbatas dapat lebih efektif dan efisien, dengan hasil atau produktivitas tetap maksimal.

“Pemupukan berimbang sangat kami rekomendasikan karena sudah teruji mampu meningkatkan hasil panen satu hingga dua ton per hektar,” ujar Dwi Satriyo. Terakhir, Petrokimia Gresik mengimbau kepada distributor maupun pihak terkait untuk meningkatkan sinergi demi kepentingan petani dan kelancaran penyaluran pupuk bersubsidi. 

Ia mengingatkan bahwa pihaknya tidak ragu untuk menindak tegas distributor dan penyalur pupuk bersubsidi yang kedapatan melakukan kecurangan. Sebab, pupuk bersubsidi merupakan barang dalam pengawasan dan harus disalurkan sesuai aturan.

Segala bentuk penyelewengan akan berhadapan dengan pihak berwajib. “Kami tidak segan menindak tegas para distributor dan penyalur pupuk bersubsidi yang tidak jujur. Ingat, bahwa setiap tindakan penyelewengan pupuk bersubsidi dapat dijerat hukuman pidana maksimal 5 tahun penjara,” tutupnya. (*)

Petrokimia Gresik Gunakan Prinsip Enam Tepat dalam Distribusi Pupuk Subsidi Selengkapnya