Raimas Kalam Munyeng Polres Gresik Gagalkan Rencana Tawuran Antar Geng

GRESIK,1minute.id – Tim Raimas Kalam Munyeng dari Sat Samapta Polres Gresik kembali menggagalkan aksi tawaran pada Kamis dini hari, 8 Mei 2025. Sebanyak dua remaja diamankan karena membawa senjata tajam jenis clurit raksasa. Sajam itu diduga akan digunakan untuk tawuran antargeng.

Mereka diamankan di wilayah Randegan Sari, Kecamatan Driyorejo.Dua remaja itu berinisial M. TAZ, 17, dan ARW, 16. Keduanya warga Kecamatan Driyorejo itu kini menjalani pemeriksaan intensif di Satuan Reserse Kriminal atau Satreskrim Polres Gresik. 

Kasat Samapta Polres Gresik AKP Heri Nugroho mewakili Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu, menjelaskan bahwa kedua remaja tersebut merupakan bagian dari Geng Remaja Cemeng. Mereka diduga tengah menuju lokasi bentrokan untuk menghadapi kelompok lawan yang menamakan diri Geng Kampung Misteri dari Surabaya.

“Langkah cepat kami lakukan untuk mencegah aksi kekerasan yang berpotensi menimbulkan korban. Keberadaan senjata tajam semakin memperkuat dugaan bahwa tawuran ini direncanakan secara serius,” ungkap AKP Heri.

Kasat Samapta turut mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan atau meresahkan di lingkungan sekitar. “Kami mengajak seluruh warga untuk aktif melapor melalui Hotline Lapor Kapolres Gresik demi menjaga keamanan bersama,” tutupnya. (yad)

Raimas Kalam Munyeng Polres Gresik Gagalkan Rencana Tawuran Antar Geng Selengkapnya

Tim Kalam Munyeng Sat Samapta Polres Gresik Gagalkan Peredaran Narkoba di Kedamean 

GRESIK,1minute.id – Gawai anggota tim pengurai massa atau raimas Kalam Munyeng Sat Samapta Polres Gresik berdering. Seorang warga mengabarkan ada kegiatan mencurigakan di Desa Ngepung, Kecamatan Kedamean.

Saat itu, Minggu, 28 April 2025 pukul 22.00 WIB, tim Raimas sedang patroli ke Gresik Selatan mulai, Kecamatan Cerme, Menganti hingga Kedamean. Tim Raimas pun bergegas menuju lokasi. Tim melihat ada seorang pemuda belakangan diketahui berinisial DDA. Pemuda berusia 22 tahun berusaha kabur. Tapi, tim raimas lebih cepat menghentikan dari pemuda DDA. 

Tim melakukan pengeledahan temukan plastik bekas kristal bening yang diduga sabu-sabu. Polisi mengecek chat smartphone pemuda dan menemukan adanya transaksi sabu-sabu. Tim raimas menggelandang pemuda DDA ke rumah dan melakukan penggeledahan di Desa Ngepung. 

Lagi-lagi, temukan satu paket hemat alias Pahe seberat bersih ± 0,079 gram SS yang di bungkus potongan kertas grenjeng rokok dan dimasukan kedalam tutup bekas botol air mineral. 

“Kami temukan dan kami amankan barang haram itu diletakan di bawah pohon sebelah lapangan Jalan Desa Ngepung, Kedamean Gresik,” tegas Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kasat Samapta Polres Gresik AKP Heri Nugroho pada  Selasa, 29 April 2025.

Selanjutnya pelaku DDA mengaku bahwa sabu tersebut didapat dengan cara mendapat titipan dari temannya yang dikenal dengan sebutan SO yang saat ini DPO. “Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Gresik guna penyidikan lebih lanjut. Satu orang DPO sedang dilakukan pengejaran,” tegasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat. Polres Gresik mengimbau masyarakat segera melaporkan apabila menemukan atau mengalami tindak pidana kepada pihak kepolisian. Warga bisa melapor ke Lapor Kapolres Cak Roma 081188002006. (yad)

Tim Kalam Munyeng Sat Samapta Polres Gresik Gagalkan Peredaran Narkoba di Kedamean  Selengkapnya

Diduga akan Perang Sarung, 6 Remaja Diamakan Raimas Kalam Munyeng Sat Samapta Polres Gresik

GRESIK,1minute.id – Unit Pengurai Massa atau Raimas Kalam Munyeng Sat Samapta Polres Gresik menggelar patroli perintis presisi pada Minggu, 2 Maret 2025. Patoli menciptakan situasi yang kondusif selama bulan suci Ramadan 1446 H bakal semakin intensif.

Patroli ini menyasar titik-titik rawan guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat atau kamtibmas. Pada Minggu dini hari, Raimas Kalam Munyeng menyambangi kawasan under pass atau terowongan yang menghubungkan Kompleks Perumahan Gresik Kota Baru dengan Perumahan Randuagung, Kecamatan Kebomas. 

Di lokasi tersebut, petugas berdialog dengan warga yang masih berkumpul pada larut malam. Selain memberikan imbauan agar segera kembali ke rumah, petugas juga mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap tindak kejahatan seperti pencurian, perampokan, dan aksi geng motor menjelang waktu sahur.

Selanjutnya tim patroli bergerak ke sepanjang Jalan Kawasan Industri Gresik atau KIG. Kawasan Jalan Siti Fatimah binti Maemun, ini, petugas mengamankan enam remaja yang diduga hendak melakukan tawuran. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan sejumlah barang bukti berupa cambuk (pecut), petasan, serta sarung yang dimodifikasi yang ujungnya dikasih pemberat. Para remaja tersebut langsung diamankan untuk diberikan pembinaan lebih lanjut.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas segala bentuk aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat selama Ramadan. Mulai dari bermain petasan, menggunakan sound system dengan volume berlebihan atau sound horeg, hingga aksi tawuran dan perang sarung. 

Polres Gresik berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk. “Kami berharap peran aktif orang tua dalam mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat dalam kegiatan yang meresahkan. Jika masyarakat menemukan atau mengetahui adanya tindak kejahatan atau gangguan kamtibmas, segera laporkan ke pihak Kepolisian atau melalui hotline Lapor Kapolres,” ujar AKBP Rovan Richard Mahenu.

Sebagai bentuk pembinaan, enam remaja yang diamankan mendapatkan hukuman sosial dengan membersihkan masjid. Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus menanamkan nilai-nilai kedisiplinan dan kepedulian terhadap lingkungan.

Patroli Raimas Kalam Munyeng Sat Samapta Polres Gresik akan terus digiatkan selama bulan Ramadhan guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat. (yad)

Diduga akan Perang Sarung, 6 Remaja Diamakan Raimas Kalam Munyeng Sat Samapta Polres Gresik Selengkapnya