Buronan Spesialis Pembobol Bengkel Motor Antarprovinsi Dibekuk Polres Gresik di Badung, Bali

GRESIK,1minute.id – Dua buronan spesialis pembobolan rumah antar provinsi  di ringkus Polres Gresik di Badung, Bali. Duo pelaku itu berinisial MY, 52 ; dan HR, 49. Keduanya warga Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Dua tersangka ini diburu oleh Unit Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Gresik karena ditengarai telah “menggerayangi” rumah Amanah, 67, warga Jalan J.A. Suprapto, Kelurahan Sidokumpul, Kecamatan Gresik pada Sabtu, 11 Mei 2026 pukul 12.00 WIB. Akibat aksi mereka korban mengalami kerugian Rp 300 juta. 

Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya, membenarkan keberhasilan anggotanya mengungkap kasus tersebut. Menurutnya, kedua terduga pelaku kini telah diamankan di Mapolres Gresik untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kasus ini bermula pada Sabtu, 16 Mei 2026, sekitar pukul 12.00 WIB. Korban, Amanah, 67, warga Jalan J.A. Suprapto, Kelurahan Sidokumpul, Kecamatan Gresik, yang juga menjadi lokasi Bengkel Agung Jaya Motor, meninggalkan rumah sejenak untuk mengantar suaminya melaksanakan ibadah salat.

Sepulang dari masjid, korban mendapati jejak kaki asing di dalam rumah hingga kamar tidur. Kecurigaannya semakin kuat saat hendak menyimpan cincin ke dalam loker kamar. Loker tersebut sudah dalam keadaan terbuka dan seluruh barang berharga di dalamnya telah raib digondol pelaku. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp300 juta dan segera melaporkannya ke Polsek Gresik Kota.

Berbekal laporan polisi tersebut, Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik yang dipimpin oleh Kanit Resmob Ipda Andi Muh. Asyraf Gunawan, melakukan penyelidikan intensif. Hasil penelusuran akhirnya mengarah ke Bali setelah polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan para pelaku.

Tanpa menunda waktu, tim bergerak menuju Pulau Dewata dan melakukan penyisiran di sejumlah lokasi. Pada Kamis, 25 Juni 2026 sekitar pukul 06.30 WITA, kedua pelaku berhasil diringkus di Jalan Tegal Wangi, Kuta, Kabupaten Badung, tanpa perlawanan. Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal, terutama saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.

“Masyarakat diharapkan segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun aktivitas yang mencurigakan ke kantor polisi terdekat. Laporan juga dapat disampaikan melalui layanan Hotline 110 maupun WhatsApp di nomor 0811-8800-2006. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif,” pungkasnya. (yad)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Buronan Spesialis Pembobol Bengkel Motor Antarprovinsi Dibekuk Polres Gresik di Badung, Bali Selengkapnya

Tim Resmob Satreskrim Polres Gresik Tangkap  Pelaku Pembacokan Pemuda 19 Tahun di Malang

GRESIK,1minute.id – Berandal jalanan berulah di Desa Boteng, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik. Mereka membacok seorang pengendara hingga mengalami luka serius. Beruntung, Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Gresik bertindak cepat dengan meringkus seorang terduga pelaku berinisial DS, 21 tahun.

Ia ditangkap di tempat persembunyiannya di Kawasan Sukun, Malang. Selain DS juga mengamankan seorang pemuda berinisial G yang berperan sebagai penyedia senjata tajam jenis celurit. 

Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan polisi di Polsek Menganti. Dari hasil penyelidikan intensif, petugas akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku hingga ke luar kota.

Peristiwa penganiayaan berat hingga korban berinisial MFK, 19, berdarah-darah  terjadi pada Minggu, 19 April 2026, sekitar pukul 17.00 WIB di simpang empat Jalan Raya Desa Bringkang, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik. Korban, MFK, 19, saat itu tengah dalam perjalanan pulang menuju Desa Boteng usai mengisi bahan bakar. Ketika melintas di lokasi kejadian, arus lalu lintas dalam kondisi padat dan kendaraan berhenti akibat kemacetan.

Di tengah situasi tersebut, pelaku secara tiba-tiba datang dari arah belakang dan langsung menyabetkan senjata tajam jenis celurit ke punggung kiri korban. Akibat serangan itu, korban mengalami luka robek serius. Meski dalam kondisi terluka, korban masih sempat menyelamatkan diri dengan memutar balik kendaraannya dan menuju RS Cahaya Giri untuk mendapatkan pertolongan medis. Setelah itu, kejadian dilaporkan ke Polsek Menganti.

Dari hasil penyidikan, polisi mengungkap bahwa aksi brutal tersebut bukan tindakan spontan, melainkan bagian dari rencana sweeping antarperguruan silat. Pelaku bersama rekan-rekannya diduga sengaja berkeliling untuk mencari sasaran dari kelompok lain yang melintas di wilayah Menganti.

“Pelaku sudah menyiapkan senjata tajam sejak awal dan melakukan aksi dengan tujuan menyerang pihak lain yang dianggap lawan,” ujar AKP Arya Widjaya. Dalam pengembangan kasus, polisi juga mengamankan seorang tersangka lain, G yang berperan menyediakan senjata tajam berupa celurit yang digunakan dalam aksi pembacokan tersebut.

Sejumlah barang bukti turut diamankan, antara lain satu buah celurit berwarna biru, pakaian dan helm milik pelaku saat kejadian, pakaian korban dengan bekas sabetan, serta rekaman CCTV di lokasi kejadian yang memperkuat proses pembuktian.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Gresik untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 466 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.

Polres Gresik mengimbau masyarakat, khususnya kalangan pemuda, untuk tidak terlibat dalam aksi kekerasan maupun kegiatan yang melanggar hukum. Masyarakat juga diminta aktif melaporkan setiap tindak pidana yang terjadi di lingkungannya melalui kantor kepolisian terdekat atau layanan hotline 110, serta kanal “Lapor Kapolres Gresik (Cak Rama)” di nomor 0811-8800-2006.

Kepolisian menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk premanisme dan kekerasan jalanan guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. (yad)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Tim Resmob Satreskrim Polres Gresik Tangkap  Pelaku Pembacokan Pemuda 19 Tahun di Malang Selengkapnya

Hanya Butuh 10 Jam Resmob Satreskrim Polres Gresik Bekuk Terduga Begal Payudara asal Cerme

GRESIK,1minute.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik mengamankan seorang pemuda berinisial DW. Pemuda 21 tahun itu diciduk di rumahnya di Desa Kandangan, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik. Ia diduga pelaku begal payudara di exit Tol Bunder, Jalan Raya DR Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Kebomas pada Jumat, 23 Januari 2026.

Korban anak pelajar berinisial BI, asal Gresik. Akibat perbuatan pemuda mesum itu, korban mengalami trauma. Unit Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Gresik yang dipimpin Kanit Resmob Ipda Andi Muh. Asyraf Gunawan berhasil mengamankan terduga pelaku hanya beberapa jam setelah kejadian dilaporkan.

“Kurang dari 24 jam, pelaku sudah kami amankan,” tegas Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution melalui Kasatreskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya pada Sabtu, 24 Januari 2026.

Menurut keterangan korban kepada polisi peristiwa pencabulan terjadi pada Jumat, 23 Januari 2026 sekitar pukul 06.30 WIB di Jalan Dr. Wahidin Sudiro Husodo, tepatnya di sekitar Exit Tol Kebomas. Korban berinisial BI, 18, seorang pelajar asal Kecamatan Gresik, menjadi korban aksi bejat pelaku saat sedang mengendarai sepeda motor menuju sekolah.

Pelaku mendekati korban dari samping, lalu secara tiba-tiba melakukan perbuatan pencabulan dengan memegang bagian tubuh korban sebelum melarikan diri. Korban sempat berusaha mengejar, namun kondisi lalu lintas yang padat membuat pelaku berhasil kabur.

Mendapat laporan tersebut, Team Resmob Polres Gresik langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/21/1/2026/SPKT/Polres Gresik/Polda Jawa Timur. Hasilnya ? 

Pada Jumat sore sekitar pukul 16.00 WIB, petugas memperoleh informasi keberadaan terduga pelaku di rumahnya di Desa Kandangan, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik. Tak ingin kehilangan jejak, petugas langsung melakukan hunting di lokasi. Sekitar pukul 15.00 WIB, terduga pelaku berinisial DW, 21, berhasil diamankan tanpa perlawanan di kediamannya.

Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya jaket warna coklat kombinasi merah tua, baju ketelpak warna biru muda, sepeda motor Honda PCX putih nopol W 4150 FU, helm hitam, Handphone, Rekaman CCTV di sekitar TKP. Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Gresik untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pelaku dijerat Pasal 414 Ayat (1) KUHP tentang tindak pidana pencabulan. Polres Gresik menegaskan komitmennya untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya dalam melindungi perempuan dan anak dari tindak kejahatan jalanan.

“Ini bentuk keseriusan dan respon cepat Polres Gresik dalam menindak tegas pelaku kejahatan demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, Jika mengetahui atau melihat adanya tindak pidana, masyarakat bisa langsung melapor ke kantor polisi terdekat, menghubungi call center 110, atau hotline Lapor Cak Rama di 0811-8800-2006,” pungkasnya. (yad)

Editor: Chusnul Cahyadi

Hanya Butuh 10 Jam Resmob Satreskrim Polres Gresik Bekuk Terduga Begal Payudara asal Cerme Selengkapnya

Tim Macan Giri Satreskrim Polres Gresik Bekuk Terduga Pelaku Curanmor di Bali

GRESIK,1minute.id – Tim Macan Giri Satreskrim Polres Gresik menangkap seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Bali. Pelaku berinisial H, 28, warga Desa Rabesan, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura.

Butuh waktu panjang dan kerja ekstra keras tim yang dipimpin oleh Ipda Andi Muh. Asyraf Gunawan ininmengungkap dan menangkap pemuda bertubuh kekar itu.  Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus curanmor yang terjadi di Jalan Raya Sindujoyo, Kelurahan Kroman, Kecamatan/Kabupaten Gresik, beberapa bulan sebelumnya.

Kasus berawal pada Rabu, 2 April 2025   sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu korban NR, 24, warga Giri, Kebomas, Gresik, memarkir sepeda motor miliknya di depan rumah teman ibunya. Motor jenis Honda Beat warna merah putih nopol W 6602 AS sudah dikunci setir dan kunci dicabut.

Namun saat korban hendak pulang, motornya sudah tidak ada di tempat. Rekaman CCTV di sekitar lokasi menunjukkan seorang laki-laki membawa kabur motor tersebut sekitar pukul 13.05 WIB. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta dan melapor ke Polsek Gresik Kota.

Usai menerima laporan, Tim Resmob Polres Gresik bergerak melakukan penyelidikan. Hasil penelusuran menunjukkan pelaku melarikan diri ke Denpasar, Bali. Dipimpin Kanit Resmob Ipda Andi Muh. Asyraf Gunawan, tim Macan Giri melakukan pulbaket dan hunting di wilayah Jalan Raya Sedap Malam, Denpasar Timur. 

“Tersangka berhasil kami amankan di tempat tinggal sementara untuk proyek pembangunan rumah di Denpasar, Bali,” tegas Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kasatreskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz pada Kamis, 6 November 2025.

Dalam interogasi awal, pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian motor di wilayah Kroman, Gresik. Setelah berhasil membawa motor curian, pelaku menjualnya di Kabupaten Sampang, Madura, dan menggunakan hasil penjualan untuk kebutuhan sehari-hari. Pelaku kini mendekam di rumah tahanan (Rutan) Polres Gresik menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa Honda Beat nopol W 6602 AS, warna merah putih, tahun 2017, yang diketahui milik korban.

Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz menegaskan, pihaknya akan terus menindak tegas para pelaku kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Gresik. “Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di Gresik. Ke mana pun mereka lari, pasti akan kami kejar. Ini bentuk komitmen Polres Gresik dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegas Kasat Reskrim

Polres Gresik mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan atau mencurigai kejadian serupa melalui hotline “Lapor Cak Roma” di nomor 0811-8800-2006 atau langsung mendatangi kantor kepolisian terdekat. (yad)

Tim Macan Giri Satreskrim Polres Gresik Bekuk Terduga Pelaku Curanmor di Bali Selengkapnya