Residivis Manyar Jadi Bandar Sabu, Polres Gresik Sita 57,96 Gram

GRESIK, 1minute.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gresik meringkus bandar narkoba indekos di  Desa Suci, Kecamatan Manyar. Pelaku berinisial GN 28, ditangkap di sebuah bengkel motor di Jalan Raya Roomo, Desa Roomo, Kecamatan Manyar, pada Rabu, 14 Oktober 2026, sekitar pukul 17.10 WIB.

Dari tangan GN, polisi menyita 18 paket sabu dengan berat bersih 57,96 gram. Polisi kini masih memburu pemasoknya berinisial WW, warga Driyorejo yang masuk daftar pencarian orang (DPO).

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution mengatakan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika di wilayah Manyar.

“Saat digeledah, ditemukan satu paket sabu di saku celana tersangka. Kami kembangkan ke kos tersangka di Desa Suci, ditemukan 17 paket sabu lainnya yang sudah dikemas dalam plastik klip,” kata AKBP Ramadhan Nasution didampingi Kasat Narkoba AKP Ahmad Yani dan Kasi Humas Iptu Hepi Muslih Riza di Mapolres Gresik pada Rabu, 4 November 2026.

Selain sabu, polisi juga menyita barang bukti lain berupa tiga timbangan digital, plastik klip kosong, buku catatan penjualan, sedotan, tas selempang, satu unit ponsel, uang tunai Rp 850 ribu, dan satu unit sepeda motor.

Kapolres mengungkapkan, tersangka GN merupakan residivis kasus narkoba pada 2022. Ia mengaku mengedarkan sabu sejak Agustus 2026 dengan omzet mencapai ratusan gram per bulan.

“Tersangka mengedarkan sekitar 300 gram setiap bulan,” tegasnya.  Sumber dikepolisian menyebutkan dalam dua minggu tersangk bisa hampir 200 gram. Jika harga sabu Rp 1,5 juta hingga Rp 1,8 juta per gram, omzetnya bisa mencapai Rp 0,5 miliar per bulan. 

Dari hasil pemeriksaan, GN berperan sebagai kurir yang mengambil dan meletakkan paket sabu di sejumlah titik sesuai instruksi WW. Dari perannya itu, GN mendapat upah Rp 1,5 juta hingga Rp 2,5 juta.

“Jaringannya mengedarkan di wilayah Gresik, Kebomas, Menganti, Kedamean, Wringinanom, hingga Driyorejo. Sasarannya mulai remaja hingga usia 50 tahunan,” tegas Ramadhan.

GN juga diduga memiliki pembeli sendiri di luar jaringan WW untuk mendapat keuntungan lebih besar.

Polres Gresik mengimbau masyarakat aktif melapor jika mengetahui peredaran narkoba melalui Call Center 110 atau Hotline Lapor Cak Rama di nomor 0811-8800-2006. (yad)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Residivis Manyar Jadi Bandar Sabu, Polres Gresik Sita 57,96 Gram Selengkapnya