Kiswanto : Wisuda SMA Negeri 1 Wringinanom tanpa Sepengetahuan Kantor Cabang Dindik


GRESIK, 1minute.id – Polresta Mojokerto  mendalami dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada acara Wisuda dan Pelepasan Peserta Didik Kelas XII angkatan XXIII tahun 2021 SMA N 1 Wringinanom, Gresik di salah satu mal di Mojokerto. 

Gelaran yang diikuti 600 orang itu diduga kuat tidak berizin dan melanggar protokol kesehatan. Sejumlah pihak yang terkait kegiatan pengumpulan massa itu masih dimintai keterangan oleh polisi.

Terpisah, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacab Dindik) Provinsi Jawa Timur wilayah Kabupaten Gresik Kiswanto mengaku acara wisuda dan pelepasan siswa kelas XII itu dilakukan tanpa sepengetahuan Kacab Dindik Provinsi Jawa Timur wilayah Kabupaten Gresik. “Tidak tau dan tidak ada pemberitahuan mas,”kata Kiswanto dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Rabu malam, 19 Mei 2021.

Terkait sanksi bagi penyelenggara kegiatan itu, Kiswanto enggan berkomentar. “Ikuti proses pemeriksaan di polres dulu nggeh,”ujarnya.

Seperti diberitakan tim gabungan TNI, Polri dan Pol PP Mojokerto Kota membubarkan kegiatan Wisuda dan Pelepasan Peserta Didik Kelas XII angkatan XXIII tahun 2021 SMA N 1 Wringinanom, Gresik di salah satu mal di Mojokerto pada Rabu, 19 Mei 2021. Pembubaran acara itu dipimpin langsung Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriadi. 

Sebab, acara dihadiri sekitar 600 orang diduga kuat tidak berizin dan melanggar protokol kesehatan. Panitia dan Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Wringinanom Sukadi dibawa ke Mapolres Mojokerto Kota untuk dimintai keterangan. (yad)

Kiswanto : Wisuda SMA Negeri 1 Wringinanom tanpa Sepengetahuan Kantor Cabang Dindik Selengkapnya

Wisuda Siswa SMA Negeri 1 Wringinanom Dibubarkan Polisi

MOJOKERTO, 1minute.id – Polres Mojokerto Kota membubarkan acara Wisuda dan Pelepasan Peserta Didik Kelas XII angkatan XXIII tahun 2021 SMA N 1 Wringinanom di salah satu mal di Mojokerto pada Rabu, 19 Mei 2021.

Gelaran wisuda angkatan XXIII itu dibubarkan diduga karena tidak memiliki izin Satgas Covid-19 Mojokerto Kota dan melanggar protokol kesehatan.

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Deddy Supriadi memimpin langsung pembubaran acara tersebut. Panitia dan Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Wringinanom Sukardi dibawa ke Mapolres Mojokerto Kota untuk dimintai keterangan.

Ketika petugas gabungan dari TNI, Polri dan Pol PP Mojokerto Kota mendatangi lokasi gelaran wisuda di salah satu mal itu prosesi wisuda sedang berlangsung. Ratusan wisudawan yang memakai baju toga duduk hampir berimpitan. 

KAPOLRESTA Mojokerto AKBP Deddy Supriyadi ketika memimpin pembubaran wisada siswa SMA N 1 Wringinanom di salah satu mal pada Rabu, 19 Mei 2021 (foto : istimewa)

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Deddy Supriadi mengatakan, dua kegiatan wisuda itu tidak ada izin dari Satgas Penanggulangan Covid-19.

“Ini berawal pemberitahuan dari masyarakat ke Satuan Tugas Covid-19 dan kami lakukan penindakan pembubaran tersebut, karena tidak ada sepengetahuan dan ada masyarakat berkumpul tidak diizinkan,”terang Deddy di lokasi dikutip dari JatimNow.com. Siswa SMA Negeri 1 Wringinanom yang diwisuda berjumlah 600 siswa. 

Terpisah Kepala SMA Negeri 1 Wringinanom Sukadi belum bisa dikonfirmasi. Wartawan  1minute.id ketika menghubungi seluler terdengar nada aktif tapi tidak direspon. Ketika konfirmasi melalui pesan WhatsApp terlihat centang dua warna putih. Sedangkan, ketika di telepon WhatsApp dirijek. (yad)

Wisuda Siswa SMA Negeri 1 Wringinanom Dibubarkan Polisi Selengkapnya