Tim Kalamunyeng Sat Samapta Polres Gresik Gerebek Toko Penjual Miras dan Rokok Tanpa Cukai

GRESIK,1minute.id – KomitmenKalamunyeng Unit Turjawali Sat Samapta Polres Gresik dalam menjaga ketertiban masyarakat berlanjut. Pada Rabu malam, 18 Juni 2025, petugas berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) ilegal dan berbagai jenis rokok tanpa cukai dalam operasi penindakan tindak pidana ringan (tipiring) di wilayah Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik.

Penindakan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas penjualan miras di lingkungan mereka. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Turjawali melaksanakan patroli ke lokasi yang dicurigai, dan menemukan sebuah toko kelontong yang diduga kuat menjual miras secara ilegal.

Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 44 botol arak Bali dan berbagai merek rokok tanpa cukai, yang disimpan dalam kardus dan tas. Pemilik toko berinisial R turut diamankan bersama barang bukti untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya: 44 botol Arak Bali,  dan Rokok tanpa cukai diantaranya 1 slop Anker, 1 slop Smit,  slop Tali Jaya, 1 slop Newcestel merah, 9 bungkus Newcestel hijau, 5 bungkus Sanmarino, 5 bungkus Lexie, 10 bungkus Nero, 1 slop Balver, 1 slop Mancaster, 1 slop Hummer dan 1 slop Granomax.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu memberikan apresiasi atas kesigapan tim di lapangan dan menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan bersama. “Operasi semacam ini akan terus digencarkan demi menekan peredaran miras dan barang ilegal di wilayah hukum Polres Gresik,” tegas alumnus Akpol 2006 itu.

Sementara itu, Kasat Samapta Polres Gresik AKP Heri Nugroho, membenarkan penindakan tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum terhadap segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk peredaran miras dan barang ilegal.

“Kami tidak akan tinggal diam. Ini adalah bentuk komitmen Polres Gresik dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Kepada masyarakat, kami imbau untuk tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan, baik ke kantor polisi terdekat maupun melalui layanan hotline ‘Lapor Cak Roma’,” tegas AKP Heri Nugroho. (yad)

Tim Kalamunyeng Sat Samapta Polres Gresik Gerebek Toko Penjual Miras dan Rokok Tanpa Cukai Selengkapnya

Unit Raimas Kalam Munyeng Polres Gresik Intens Patroli, H+3 Lebaran di Gresik Kondusif

GRESIK,1minute.id – Lebaran Idul Fitri 1446 hijriah memasuki hari ketiga pada Rabu, 2 April 2025. Suasana Kamtibmas di wilayah hukum Polres Gresik kondusif. Unit Raimas Kalam Munyeng Sat Samapta Polres Gresik tidak mengendurkan patroli untuk menjaga suasana kondusif. 

Patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan, terutama tindak kejahatan pencurian dengan pemberatan atau curat; pencurian dengan kekerasan atau curas dan pencurian kendaraan bermotor atau curanmor. Biasa dikenal dengan istilah 3C itu. 

Sasaran patroli, antara lain, tempat destinasi wisata, perkantoran termasuk mesin anjungan tunai mandiri atau ATM serta kawasan permukiman warga. 

Sebagai bagian dari Patroli Perintis Presisi, anggota Unit Raimas Kalam Munyeng Sat Samapta melakukan pengecekan di beberapa lokasi rawan, termasuk mesin ATM untuk mencegah pembobolan dan pengganjalan kartu ATM. Selain itu, petugas juga berdialog dengan petugas keamanan dan warga guna meningkatkan kesadaran serta kewaspadaan terhadap potensi kejahatan.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu, menegaskan bahwa Polres Gresik berkomitmen untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat selama libur Idul Fitri. Ia juga mengimbau warga agar segera melaporkan kejadian mencurigakan atau tindakan kriminal kepada pihak kepolisian terdekat atau melalui hotline Lapor Polisi.

“Dengan adanya patroli ini, diharapkan masyarakat dapat merayakan Hari Raya Idul Fitri dengan aman dan nyaman, tanpa adanya gangguan keamanan yang dapat meresahkan. Polres Gresik terus berupaya memberikan pelayanan terbaik demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga,” tegas AKBP Rovan pada Rabu, 2 April 2025. (yad) 

Unit Raimas Kalam Munyeng Polres Gresik Intens Patroli, H+3 Lebaran di Gresik Kondusif Selengkapnya