GRESIK,1minute.id – Ikhtiar pencegahan peredaran narkoba di wilayah hukum Gresik yang dilakukan oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani berbuah apresiasi. Piagam penghargaan itu berasal dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur pada Kamis, 27 Juli 2023.
Penyerahan piagam pengharapan atas komitmen dan peran aktif dalam Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) diberikan langsung oleh Kepala BNNP Jatim Mohammad Aris Purnomo kepada Bupati Fandi Akhmad Yani dalam acara Pagelaran Prestasi Pelajar dan Deklarasi Anti Narkoba di Universitas Wijaya Kusuma (UWK) Surabaya. Gelaran itu rangkaian Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2023 yang diperingati setiap 26 Juli itu.
Fandi Akhmad Yani mengatakan, pencapaian ini merupakan bonus dalam mengeksekusi P4GN di Gresik. Kedepan, bersama seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan organisasi masyarakat, akan terus berkomitmen untuk membasmi narkoba.
Beberapa waktu lalu, Gus Yani-sapaan akrab-Bupati Fandi Akhmad Yani sempat prihatin karena maraknya peredaran narkoba dikalangan remaja. Penyebabnya, diantaranya adalah faktor lingkungan dan pergaulan.
“Di era modern saat ini kita dihadapkan pada situasi ancaman serius yaitu peredaran gelap narkoba yang dapat merusak generasi bangsa. Mirisnya lagi, kasus narkoba yang terjadi di dominasi oleh kalangan remaja,” katanya.
Ia mengajak semua stakeholder di Kota Santri-sebutan lain-Kabupaten Gresik berkolaborasi. Termasuk dalam dunia pendidikan. Salah satu caranya adalah dengan memberikan edukasi dan turun langsung ke sasaran.
“Saya bersama BNN Kabupaten Gresik tak henti-hentinya turun ke sekolah-sekolah untuk memberikan edukasi dan menyuarakan bahaya narkoba. Mudah-mudahan ini menjadi spirit kami dalam pencegahan narkoba di Kabupaten Gresik. Dan ayo kita selamatkan masa depan anak-anak muda di lingkungan kita,” ujar Fandi Akhmad Yani didampingi Kepala BNNK Gresik Tony Sugiyanto.
Sementara itu, Kepala BNNP Jatim Mohammad Aris Purnomo mengatakan, bahwa tidak ada negara yang terbebas dari narkoba. Oleh sebab itu, tindakan P4GN menjadi barang wajib untuk diaplikasikan. “Bayangkan, dalam satu tahun terakhir ada sekitar 6.000 kasus narkoba yang ada di Jawa Timur. Maka, kita harus saling kerjasama dalam mencegah penyebaran ini. Salah satu caranya adalah dengan memberikan pemahaman yang baik atas narkoba ke masyarakat,” katanya. (yad)