Terduga Pelaku yang Ngepruk Kepala Istri dengan Linggis Menyerahkan Diri ke Polsek Driyorejo

KALAP : Terduga pelaku KDRT berinial M menyerahkan diri ke Polsek Driyorejo usai aniaya istri pada Kamis, 14 November 2024 ( foto : ist)

GRESIK1minute.id – Terduga pelaku tidak  kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT berinisial M menyerahkan diri ke Polsek Driyorejo. Lelaki 40 tahun yang berprofesi sebagai sekuriti menyerahkan diri usai mengepruk kepala istri berinisial Y, 37, 

dengan linggis pada Kamis, 14 November 2024 pukul 09.00 WIB. Kabar yang beredar di desa setempat, tindak kekerasan yang dilakukan lelaki asal Desa Banjaran, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, Jawa Timur ditengarai gara-gara kalah judi online alias judol. 

Benarkah ? Informasi yang dihimpun di kepolisian tindakan kalap lelaki berinisial M itu bukan karena judol. “Cek-cok karena korban minta cerai,” ujar sumber di kepolisian. Ia menjelentrehkan, pada Kamis, 14 November 2024 sekitar pukul 08.30 WIB pasangan suami-istri, M dan Y terlibat perang mulut di teras rumah yang berlantai keramik warna putih itu.

Pertikaian mulut terjadi dikarenakan korban meminta cerai kepada pelaku. Sebab, istri menganggap suami telah memilki wanita idaman lain alias WIL. Tudingan itu, membuat pelaku kalap. Kemudian, pelaku mengambil sebuah linggis yang berada di dalam rumahnya dan menghantamkan ke bagian kepala korban. 

Keprukan besi seukuran ibu jari orang dewasa itu membuat korban klenger. Darah segar tercecer di lantai teras rumah. Tubuh korban yang memakai kaus warna ungu dengan celana kolor tiga perempat bercorak garis putih dan hitam sekarat. 

Kejadian memilukan dan membuat warga di Desa Banjaran ngelus dada alias prihatin berdatangan. Terduga pelaku kabur. Warga setempat bersama dengan aparat kepolisian dan TNI membawa korban yang mengalami luka dibagian kaki serta kepalanya ke RS Petrokimia Gresik di Kecamatan Driyorejo. Korban masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Kapolsek Driyorejo AKP Musirham membenarkan kejadian terebut. Ia mengatakan, awalnya pelaku dan istrinya terlibat pertengkaran, kemudian pelaku menganiyaya korban menggunakan sebilah besi (Linggis) hingga mengenai kaki dan kepala korban.

” Pelaku berinisial MID sudah menyerahkan diri ke Polsek Driyorejo dan masih dilakukan pemeriksaan,” ujarnya pada Kamis, 14 November 2024. Ia melanjutkan karena ini kasus kekerasaan dalam rumah tangga (KDRT) maka kami limpahkan Polres Gresik. “Pelaku dan barang bukti kami lakukan pelimpahan ke Unit PPA Satreskrim Polres Gresik,” tegasnya. (yad)