BKPSDM Gresik Laporkan Terduga Pelaku Penipuan Rekrutmen ASN ke Polres Gresik 

GRESIK,1minute.id – Kepala BKPSDM Kabupaten Gresik Agung Endro Dwi Setyo Utomo mendatangi Kantor Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Gresik pada Jumat, 10 April 2026. Agung didampingi oleh Kepala Bagian Hukum Pemkab Gresik Muhammad Rum Pramudya serta sejumlah stafnya. 

Laporan tersebut diterima oleh Kanit III Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Gresik Iptu Komang Andhika Haditya Prabu. Agung melaporkan terduga pelaku yang identitas masih dirahasiakan atas dugaan pemalsuan SK pengangkatan PNS dan PPPK. Kemudian, pemalsuan tanda tangan dan stempel dalam dokumen SK Bupati.

“Yang kami laporkan dari sisi pemalsuan dokumennya. Para korban yang melapor ke kami ada sembilan orang, namun yang memiliki dokumen palsu sebanyak enam orang,” ujarnya kepada wartawan pada Jumat, 10 April 2026. 

Sementara itu, sejumlah korban dugaan penipuan rekrutmen ASN masih belum melapor ke Polres Gresik. Dugaan penipuan rekrutmen ASN ini terbongkar setelah seorang perempuan berinisial ME mendatangi Kantor Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Gresik pada Senin, 6 April 2026.

Perempuan kelahiran 2000 atau 26 tahun ini memakai seragam, Pakaian Dinas Harian (PDH) berwarna keki itu membawa SK pengangkatan PNS dengan golongan III dan membawa Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT). Kedua surat itu, foto kopian dengan legalisir tanda tangan basah dan stempel. 

Kabag Prokopim Setda Gresik Imam Basuki dan sejumlah anak buahnya melakukan verifikasi SK san SPMT. Ada sejumlah kejanggalan, antara lain, format SK PNS dan SMPT tertanggal 23 Februari 2024. Korban ME mengaku baru menerima pada Kamis, 2 April 2026.

Ketika ditanya jabatan fungsional umum (JFU), perempuan berhijab itu gelagapan. Sejumlah kecurigaan itu, akhirnya Kabag Prokopim Setda Gresik Imbas meminta staf mengantar ME ke BKPSDM. Ternyata, di bagian ruang tunggu sudah ada ME..ME..lainnya. Mereka ada yang sempat mengikuti upacara Senin pagi, ada juga yang diantar orang tuanya. 

Di kantor BKPSDM Gresik, sembilan korban dilakukan pendataan. Mereka mendapatkan SK PNS dan PPPK dengan penempatan, antara lain, Kantor Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim), Kantor Organisasi dan Tata Laksana (Orta), Kantor Bagian Umum hingga Dinas Sosial. 

Di BKPSDM juga mereka “menyanyi” telah menyetorkan sejumlah uang kepada oknum pelaku. Nominal bervariasi antara Rp 70 juta hingga Rp 150 juta, dengan iming-iming dapat diloloskan menjadi ASN tanpa melalui prosedur resmi. (yad)

Editor : Chusnul Cahyadi 

BKPSDM Gresik Laporkan Terduga Pelaku Penipuan Rekrutmen ASN ke Polres Gresik  Selengkapnya

Kapolres Gresik Kunjungi SLB Kemala Bhayangkari, Tumbuhkan Semangat Belajar Anak Berkebutuhan Khusus 

GRESIK,1minute.id – Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution mengunjungi SLB Kemala Bhayangkari 2 Gresik pada Kamis, 9 April 2026. Kunjungan tersebut menjadi momen berkesan yang tak hanya menghadirkan keceriaan, tetapi juga menumbuhkan semangat baru bagi anak-anak istimewa dalam menempuh pendidikan.

Kehadiran Kapolres AKBP Ramadhan Nasution sebagai wujud nyata kepedulian terhadap pendidikan inklusif. Dengan penuh perhatian, ia meninjau langsung proses belajar mengajar guna memastikan para siswa mendapatkan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, serta mendukung tumbuh kembang mereka.

Dalam rangkaian kegiatan, alumnus Akpol 2007 ini menyisir sejumlah fasilitas sekolah, mulai dari kantin, ruang kelas, hingga ruang kreativitas yang menjadi wadah bagi siswa untuk mengekspresikan bakat dan kemampuan. Ia juga menyempatkan diri melihat berbagai hasil karya siswa yang dipamerkan di toko sekolah.

“Kami ingin memastikan anak-anak belajar di lingkungan yang layak dan mendukung. Fasilitas yang baik akan membantu mereka mengembangkan potensi secara optimal,” ujar AKBP Ramadhan.

Momen paling menyentuh terjadi saat Kapolres berinteraksi langsung dengan para siswa. Dengan pendekatan humanis, ia bercengkerama, berbagi senyum, hingga memberikan pelukan hangat kepada salah satu siswa. Gestur sederhana tersebut mampu menghadirkan kebahagiaan sekaligus memupuk rasa percaya diri anak-anak untuk terus berkarya.

Tak hanya kepada siswa, apresiasi juga disampaikan kepada para guru dan tenaga pendidik. Menurutnya, dedikasi dan kesabaran yang ditunjukkan para pengajar merupakan bentuk pengabdian luar biasa dalam mendidik generasi penerus bangsa. “Mengajar dengan hati adalah tugas mulia. Para guru di sini adalah sosok luar biasa yang patut diapresiasi,” ungkap perwira dua melati di pundak itu.

Ia berharap sinergi antara kepolisian dan dunia pendidikan semakin erat, khususnya dalam mendukung pendidikan inklusif. Polres Gresik pun berkomitmen untuk terus hadir dan memberikan dukungan bagi terciptanya generasi yang tangguh, mandiri, dan berkarakter. (*)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Kapolres Gresik Kunjungi SLB Kemala Bhayangkari, Tumbuhkan Semangat Belajar Anak Berkebutuhan Khusus  Selengkapnya

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution Sidak Satpas dan Layanan Kepolisian di Mal Pelayanan Publik 

GRESIK,1minute.id – Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah titik layanan masyarakat kepolisian pada Senin, 6 April 2026.

Titik sasaran sidak antara lain, SIM Ling dan SKCK keliling, Mall Pelayanan Publik Kabupaten Gresik, serta Gedung Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) dan unit Layanan Laka. Sidak dilakukan untuk memastikan seluruh proses pelayanan berjalan optimal, cepat, serta sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). 

Komitmen dalam menghadirkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan humanis. Dalam kegiatan tersebut, Kapolres AKBP Ramadhan Nasution menelusuri langsung alur pelayanan, mulai dari ruang tunggu, loket pendaftaran, hingga proses teknis di lapangan. Ia memastikan tidak ada hambatan birokrasi yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.

“Pengecekan ini bertujuan untuk memastikan pelayanan publik kepolisian berjalan prima dan humanis. Kami ingin masyarakat mendapatkan haknya dengan nyaman serta tanpa celah pungli,” ujar alumnus Akpol 2007 itu.

Selain memastikan kualitas pelayanan, Polres Gresik juga terus mendorong pemanfaatan teknologi dalam sistem layanan.Salah satunya melalui penerapan pendaftaran antrean secara online guna mengurangi antrian dan mempercepat proses pelayanan.

Di sela kegiatan, Kapolres juga menyempatkan diri berdialog langsung dengan masyarakat yang tengah mengurus SIM, perpanjangan STNK, maupun pembayaran pajak kendaraan. Dari hasil komunikasi tersebut, masyarakat mengaku puas terhadap pelayanan yang diberikan oleh petugas.

Tak hanya itu, Kapolres turut memberikan arahan kepada para petugas agar senantiasa mengedepankan sikap disiplin dan empati dalam melayani masyarakat. “Layani dengan hati, tetap disiplin, dan berikan kemudahan. Petugas adalah wajah kepolisian di mata publik, sehingga keramahan dan profesionalisme harus menjadi prioritas,” tegasnya.

Melalui kegiatan sidak ini, diharapkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Polres Gresik semakin meningkat, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. (*)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution Sidak Satpas dan Layanan Kepolisian di Mal Pelayanan Publik  Selengkapnya

Polres Gresik Gerebek Pengedar Narkoba di Pulau Bawean, Enam Tersangka Ngaku Sabu-sabu 13 Gram dari Madura

GRESIK,1minute.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gresik menggulung sindikat peredaran narkoba antarpulau. Sebanyak enam orang diringkus. Mereka berinisial BF, 25 ; DR, 27;  R, 32 ; NRS, 25 ; dan MA, 26, ditangkap di Pulau Bawean, Kabupaten Gresik. Sementara itu, satu tersangka lain berinisial BS, 37, diamankan di wilayah Gresik.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 14 paket sabu dengan berat kotor total sekitar 13,26 gram. Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kuat Polres Gresik dalam memberantas jaringan narkotika hingga ke akar.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian kami tindak lanjuti dengan penyelidikan intensif. Kami berhasil mengamankan tersangka,” ujar AKBP Ramadhan Nasution dalam konferensi pers di Mapolres Gresik pada Senin, 7 April 2026.

Dari hasil pengembangan, polisi berhasil membongkar struktur jaringan. Tersangka DR dan R diketahui berperan sebagai pemasok tingkat menengah, sementara NRS dan MA bertindak sebagai pengedar di wilayah Bawean. Sedangkan BS memiliki peran krusial sebagai pemasok utama di wilayah Gresik.

Lebih lanjut, diketahui jaringan ini mendapatkan pasokan sabu dari wilayah Madura, dengan satu pemasok lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 14 paket sabu dengan berat total sekitar 13,26 gram, alat hisap (bong), timbangan elektrik, plastik klip, sejumlah handphone, serta uang tunai hasil transaksi sebesar Rp600 ribu.

Para pelaku menggunakan berbagai modus operandi untuk mengelabui petugas, mulai dari sistem ranjau, transaksi COD, hingga menyamarkan pengiriman narkotika dalam paket pakaian dan sepatu. Aktivitas ilegal ini diketahui telah berlangsung sejak Februari 2026.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara hingga seumur hidup, serta denda hingga Rp2 miliar. Khusus tersangka BS, terancam hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup.

Kapolres menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lain yang masih buron. “Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Pengembangan jaringan terus kami lakukan untuk mengungkap pemasok lainnya,” tegasnya.

Polres Gresik juga mengimbau masyarakat untuk aktif berperan dalam pemberantasan narkoba dengan segera melaporkan aktivitas mencurigakan melalui Call Center 110 atau hotline “Lapor Cak Rama” di nomor 0811-8800-2006.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Gresik dalam menjaga wilayahnya dari ancaman narkotika serta melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba. (*)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Polres Gresik Gerebek Pengedar Narkoba di Pulau Bawean, Enam Tersangka Ngaku Sabu-sabu 13 Gram dari Madura Selengkapnya

Polres Gresik Gerebek Tempat Persembunyian Sindikat Pencuri Travo PLN di Ngawi, 5 Tersangka Diamankan 

GRESIK,1minute.id – Aliran listrik di Desa Ambeng-ambengwatangrejo, Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik blackout alias petheng ndedet. Warga pun ribut. Petugas layanan pengaduan PLN pusing tujuh keliling. Kejadian pada Selasa, 24 Februari 2026 pukul 04.00 WIB, akhirnya bisa ungkap oleh Satreskrim Polres Gresik.

Penyebab, aliran listrik di Desa Ambeng-ambengwatangrejo itu padam karena travo listrik digasak kawanan  pencuri. “Kami lakukan penangkapan lima pelaku tempat persembunyiannya di Hotel Nuansa, Ngawi,” kata Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution dalam konferensi pers di Mapolres Gresik pada Senin, 6 April 2026.

Dalam pemeriksaan terungkap 3 dari 5 pelaku adalah residivis. Rinciannya, 3 pelaku lama. Mereka telah beraksi 29 kali di Gresik, Bangkalan dan Ngawi. Sedangkan, 2 pelaku baru. Modus operandi dilakukan oleh kawanan penjahat ini, memakai rompi seolah-olah petugas dari perusahaan setrum negara dan membawa mobil. Sehingga aksi mereka nyaris tidak membuat warga desa curiga. 

Dalam penggerebekan terhadap kawanan penjahat spesialis travo listrik milik PLN yang diperkirakan seharga Rp 15 juta per unit ini, polisi menyita sejumlah barang bukti,  di antaranya, tiga gunting besi, sebuah linggis, kunci pas ring , rompi dan plat nomor polisi palsu. Mereka dijerat dengan pasal 477 KUHP yakni pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh dua orang atau lebih atau menggunakan cara merusak, memotong, memanjat, memakai kunci palsu, atau pakaian jabatan palsu untuk masuk.

“Ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tegas Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution. Polres Gresik menghimbau kepada masyarakat terhadap orang yang tidak dikenal atau dicurigai di tempat tinggal masing-masing. Segera melapor jika menemukan atau mengalami tindak pidana melalui call Center 110. Sementara untuk layanan “Lapor Cak Rama”, laporan juga dapat disampaikan melalui WhatsApp di nomor 0811-8800-2006,” pungkasnya.(*)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Polres Gresik Gerebek Tempat Persembunyian Sindikat Pencuri Travo PLN di Ngawi, 5 Tersangka Diamankan  Selengkapnya

Polres Gresik Amankan Pelaku Rudapaksa terhadap Anak Dibawah Umur di Toilet Masjid

GRESIK,1minute.id – Lelaki bertubuh kerempeng berinisial A.R, 44 tahun itu terus merunduk ketika digiring ke rumah tahanan (rutan) Polres Gresik pada Senin, 6 April 2026. 

Tersangka dugaan perbuatan asusila terhadap anak laki-laki dibawah umur di toilet sebuah masjid di Kecamatan Kebomas itu ditangkap oleh anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik. Perbuatan AR ini membuat warga Kota Santri, sebutan lain, Kabupaten Gresik ngelus dada. Prihatin. 

Sebab, pelaku melakukan rudapaksa usai korban pulang ngaji. Lokasinya di sebuah toilet salah satu masjid. Akibat rudakpaksa itu, korban laki-laki yang berumur 13 tahun mengalami syok. Beruntung Satreskrim Polres Gresik cepat bertindak sehingga tidak menimbulkan korban lainnya.

Menurut keterangan polisi, pelaku melakukan rudapaksa kepada korban dua kali. Kali pertama, dilakukan pada Maret 2026 dan kedua pada April 2026. “Modusnya sama, lokasi juga sama di toilet masjid,” kata Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution dalam Konferensi Pers di Mapolres Gresik pada Senin, 6 April 2026.

Kronologi bermula saat korban selesai mengaji. Pelaku kemudian mengajak korban untuk pergi ngopi dengan menggunakan sepeda motor. Di tengah perjalanan, pelaku beralasan hendak ke toilet dan meminta korban menemaninya. Sesampainya di lokasi, pelaku mengajak korban masuk ke kamar mandi dalam kondisi tertutup, kemudian melakukan tindakan pencabulan secara paksa.

Setelah menerima laporan dari masyarakat, anggota Satreskrim Polres Gresik langsung bergerak cepat melakukan penindakan. Kurang dari tiga jam setelah kejadian, tepatnya sekitar pukul 22.30 WIB, pelaku berhasil diamankan di lokasi kejadian guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dalam pengungkapan kasus ini, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban dan pelaku, satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna merah nomor polisi W 55** FG.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 415 KUHP tentang tindak pidana pencabulan terhadap anak, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” tegas Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution.

Kapolres menegaskan komitmen jajarannya dalam memberikan perlindungan terhadap anak serta menindak tegas pelaku kejahatan seksual.

Polres Gresik berkomitmen memberikan perlindungan maksimal kepada anak sebagai generasi penerus bangsa. 

Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan terhadap anak. Polres Gresik mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak. 

“Memastikan lingkungan pergaulan yang sehat. Menanamkan nilai-nilai keagamaan sejak dini. Segera melapor jika menemukan atau mengalami tindak pidana melalui call Center 110. Sementara untuk layanan “Lapor Cak Rama”, laporan juga dapat disampaikan melalui WhatsApp di nomor 0811-8800-2006,” pungkasnya.(*)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Polres Gresik Amankan Pelaku Rudapaksa terhadap Anak Dibawah Umur di Toilet Masjid Selengkapnya

Lagi, Pelaku Curanmor Keok di Gresik, 2 Tersangka di Balongpanggang, 1 Pelaku di Driyorejo 

GRESIK,1minute.id – Satu lagi kawanan pencuri kendaraan bermotor (curanmor) keok di wilayah hukum Polres Gresik. Kali ini, dua pelaku curanmor ditangkap di area persawahan di Desa Karangsemanding, Kecamatan Balongpanggang. 

Sebelumnya, satu dari dua pelaku yang beraksi di kawasan Kota Baru Driyorejo (KBD) diringkus. Di Desa Karangsemanding, duo terduga pelaku berinisial FIA, 35, warga Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan, dan SAA, 17, warga Kabupaten Gresik mengincar sepeda motor Yamaha Yupiter Z.

Motor milik Rateno, 61, petani itu di parkir di area persawahan sekitar pukul 05.30 WIB. Diduga karena terbiasa aman korban tidak mencabut kunci motor alias tetap nempel di kontak starter.

Sekitar satu jam kemudian, saat tengah beraktivitas di sawah, korban dikejutkan dengan aksi seorang pria tak dikenal yang sudah berada di atas motornya dan berusaha menyalakan mesin. Spontan, korban berteriak meminta pertolongan.

Teriakan “maling” yang dilontarkan korban sontak mengundang perhatian warga sekitar. Sejumlah warga dan saksi langsung bergerak cepat melakukan pengejaran terhadap pelaku yang berusaha melarikan diri ke area persawahan.

Warga kemudian melakukan pengejaran. Namun, nahas upaya terduga pelaku tersebut gagal. Berkat kesigapan warga, kedua pelaku akhirnya berhasil diamankan sebelum sempat kabur lebih jauh.

Dari hasil penangkapan, polisi mengidentifikasi kedua pelaku berinisial FIA, 35, warga Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan, serta SAA, 17, warga Kabupaten Gresik.

Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z milik korban beserta STNK, serta satu unit sepeda motor Honda CS One yang diduga digunakan sebagai sarana oleh pelaku dalam menjalankan aksinya

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution melalui Kapolsek Balongpanggang AKP Wiwit Mariyanto, mengimbau masyarakat agar lebih waspada, khususnya saat memarkir kendaraan di area terbuka seperti persawahan.

“Pastikan kendaraan dalam kondisi terkunci dengan baik dan jangan meninggalkan kunci kontak menempel, meskipun hanya sebentar atau berada di tempat yang dianggap aman,” tegasnya.

Sebagai langkah antisipasi, masyarakat juga diimbau segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas melalui Call Center 110 atau layanan Lapor Cak Rama agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. (*)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Lagi, Pelaku Curanmor Keok di Gresik, 2 Tersangka di Balongpanggang, 1 Pelaku di Driyorejo  Selengkapnya

Polairud Polres Gresik Evakuasi Jasad Lansia Berambut Plontos, Memakai Baju Batik Mengapung di Bawah Dermaga

GRESIK,1minute.id – Jasad seorang laki-laki berusia lanjut (lansia) mengapung di bawah Dermaga Pelabuhan Petro Gresik pada Selasa sore, 31 Maret 2026. Hasil identifikasi yang dilakukan oleh kepolisian, lelaki berusia 78 tahun itu warga Desa Doyo Mulyo, Kecamatan Kembang Bahu, Kabupaten Lamongan.

Saat itu temukan mengapung, korban masih memakai pakaian lengkap. Korban mengenakan baju batik lengan panjang berwarna cokelat, celana panjang krem, serta dalam kondisi kepala gundul.

Menurut polisi, penemuan tersebut bermula dari kecurigaan petugas keamanan Petrokimia Gresik Sayid Muhamad, yang melihat benda mengapung di bawah konstruksi dermaga sekitar pukul 15.00 WIB. Setelah dipastikan bahwa benda tersebut adalah jasad manusia, laporan segera disampaikan ke Satpolairud Polres Gresik.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim SAR Satpolairud Polres Gresik bersama personel Bantuan Kendali Operasi (BKO) Ditpolairud Polda Jawa Timur langsung menuju lokasi menggunakan kapal patroli KP X-1017. Proses evakuasi turut melibatkan sejumlah armada lainnya, yakni KP X-2005, KP X-1012, dan KP X-1038. Evakuasi jasad korban berhasil diangkat dari perairan dan dibawa ke dermaga untuk pemeriksaan awal.

Selanjutnya, jasad korban dievakuasi menggunakan ambulans menuju RSUD Ibnu Sina Gresik untuk dilakukan visum guna memastikan penyebab kematian. 

“Anggota kami bersama BKO Ditpolairud Polda Jatim telah berhasil mengevakuasi korban dan saat ini sudah berada di RSUD Ibnu Sina untuk proses tindak lanjut” ujarnya. (*)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Polairud Polres Gresik Evakuasi Jasad Lansia Berambut Plontos, Memakai Baju Batik Mengapung di Bawah Dermaga Selengkapnya

Gerebek Tempat Karaoke Berkedok Warkop, Sita Puluhan Botol Miras, Satreskrim Polres Gresik Dalami Legalitas Izin dan TPPO

GRESIK,1minute.id – Polres Gresik menggerebek warkop yang dilengkapi dengan peralatan karaoke di Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme pada Jumat malam, 27 Maret 2026. Polisi mengamankan puluhan botol miras, empat perempuan pemandu lagu, 12 orang penikmat tempat karaoke berkedok warung kopi tersebut. 

Penggerebekan warkop yang dilengkapi dengan peralatan karaoke itu dilakukan setelah polisi menerima pengaduan dari masyarakat melalui kanal “Lapor Cak Rama” di nomor WhatsApp 0811-8800-2006. Operasi gabungan melibatkan personel dari Sat Sabhara, Sat Reskrim, Sat Narkoba, dan Sie Propam langsung njujug bangunan rumah toko (ruko) di Desa Banjarsari yang disinyalir disalahgunakan sebagai tempat hiburan karaoke.

Hasilnya, puluhan botol minuman keras berbagai merek berhasil diamankan. Selain itu, sebanyak 16 orang turut dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut, terdiri dari empat penjaga, sepuluh tamu, serta dua pemandu lagu (lady companion/LC).

Hasil pemeriksaan urine, satu dari 16 orang terdeteksi positif amphetamine (AMP). Yang bersangkutan mengaku tengah mengonsumsi obat antibakteri, sehingga masih akan dilakukan pendalaman lebih lanjut oleh petugas. Sementara pihak pengelola berdalih tidak menjual minuman keras secara terbuka, keberadaan puluhan botol miras di lokasi menjadi indikasi kuat adanya pelanggaran.

Kasatreskrim AKP Arya Widjaya menegaskan pihaknya akan terus mendalami kasus tersebut. Saat ini, sejumlah langkah hukum tengah dilakukan, mulai dari pemeriksaan saksi terkait peredaran miras untuk proses tindak pidana ringan (tipiring), hingga pendalaman terhadap dua LC guna mengantisipasi dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Selain itu, kepolisian juga mengembangkan penyelidikan terkait legalitas operasional tempat hiburan tersebut. “Kasus ini akan terus kami kembangkan, termasuk kemungkinan adanya pelanggaran pidana lainnya. Kami berkomitmen menjaga situasi kamtibmas di wilayah Gresik tetap aman dan kondusif,” tegas AKP Arya Widjaya.

Sebagai bentuk keterbukaan layanan, masyarakat dapat menyampaikan aduan melalui Call Center 110. Sementara untuk layanan khusus “Lapor Cak Rama”, laporan juga dapat disampaikan melalui WhatsApp di nomor 0811-8800-2006. (*)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Gerebek Tempat Karaoke Berkedok Warkop, Sita Puluhan Botol Miras, Satreskrim Polres Gresik Dalami Legalitas Izin dan TPPO Selengkapnya

Polres Gresik & PKDI se-Kabupaten Gresik Bergandengan Tangan Jaga Kamtibmas 

GRESIK,1minute.id – Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution menggelar halalbihalal dengan Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) se-Kabupaten Gresik di Aula SAR Polres Gresik pada Jumat, 27 Maret 2026.

Di forum silaturahmi itu, Kapolres Ramadhan Nasution mengajak para kepala desa untuk terus bergandengan tangan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap aman, damai, dan kondusif.

Kegiatan ini mengusung tema “Membangun Sinergitas Pam Swakarsa Polri dengan Pemerintah Desa dalam Rangka Memelihara dan Mewujudkan Kamtibmas di Tingkat Desa” ini Kapolres Ramadhan Nasution didampingi Waka Polres Gresik Kompol Shabda Purusha Putra serta jajaran Pejabat Utama (PJU).

Sedangkan, dari kalangan pemerintah desa, di antaranya Ketua DPD PKDI Jawa Timur Syaifullah Mahdi dan Ketua PKDI Kabupaten Gresik Nurul Yatim. 

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Idulfitri 1447 H sekaligus memberikan apresiasi kepada seluruh kepala desa atas peran aktif mereka dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah masing-masing.

“Sinergi antara Polri dan pemerintah desa sangat krusial dalam menghadapi berbagai tantangan, mulai dari pencegahan konflik sosial, pemberantasan narkoba, hingga antisipasi judi online,” tegas alumnus Akpol 2007 itu.

Ia juga menekankan pentingnya dukungan pemerintah desa terhadap program nasional seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) serta penguatan ketahanan pangan. Selain itu, Kapolres turut menyampaikan capaian Polres Gresik yang masuk tiga besar dalam respons cepat layanan Call Center 110, serta memperkenalkan inovasi layanan Lapor Cak Rama sebagai sarana komunikasi cepat masyarakat dengan kepolisian.

Sementara itu, Ketua DPD PKDI Jawa Timur Syaifullah Mahdi menyambut baik kegiatan ini dan menyatakan kesiapan seluruh kepala desa untuk bersinergi dengan kepolisian, termasuk membuka ruang edukasi Kamtibmas langsung kepada masyarakat.

Ketua PKDI Gresik Nurul Yatim setali tiga uang dengan Syaifullah Mahdi. Ia berharap pembinaan dan pendampingan dari Polres Gresik dapat terus berlanjut. Ia menegaskan komitmen desa dalam menjaga keamanan sebagai fondasi pembangunan.

Di sesi diskusi, Kapolres AKBP Ramadhan Nasution dengan serius mendengar aspirasi yang disampaikan oleh perwakilan kepala desa. Aspirasi itu mulai dari kondisi keamanan di Pulau Bawean pasca-Lebaran, potensi gesekan antarperguruan silat, hingga maraknya judi online di kalangan pemuda.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Gresik menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang komunikasi yang inklusif. Ia juga mengimbau agar setiap permasalahan di desa diselesaikan dengan pendekatan persuasif dan kolaboratif, melibatkan Bhabinkamtibmas serta perangkat desa. (*)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Polres Gresik & PKDI se-Kabupaten Gresik Bergandengan Tangan Jaga Kamtibmas  Selengkapnya