Gerak Cepat Quick Wins Kapolri, Polres Gresik Ringkus DC Pinjol Ilegal di Lampung

GRESIK, 1minute.id – Komitmen Quick Wins Kapolri soal pemberantasan pinjol ilegal dibuktikan Polres Gresik. Seorang debt collector (DC) pinjaman online (pinjol) abal-abal berinisial S (29) ditangkap di Desa Sripendowo, Kecamatan Ketapang, Lampung Selatan, Lampung.

S ditangkap atas kasus pemerasan melalui media elektronik dengan ancaman penyebaran data pribadi. Satu rekan S berinisial A kini ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

“Viral beberapa hari lalu ada korban datang ke Polsek Manyar saat kami kunjungan, langsung kami tindaklanjuti. Alhamdulillah bisa terungkap dalam waktu singkat, uang sudah dikembalikan ke korban,” ujar Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution di Mapolres Gresik, Rabu, 14 Oktober 2026.

Ramadhan menegaskan, pengungkapan ini merupakan atensi 100 hari kerja Quick Wins Kapolri dalam penanganan penipuan digital dan pinjol ilegal. “Kami berkomitmen akan serius menangani laporan serupa,” kata alumnus Akpol 2006 itu.

Kasatreskrim Polres Gresik AKP Mohammad Prasetyo menjelaskan, tersangka ditangkap di lokasi saat melancarkan aksinya. “Saat penangkapan ada yang melarikan diri, kami tetapkan DPO,” ujar Prasetyo.

Peras Korban Pakai Foto Vulgar Edit KTP

Kasus ini terbongkar berkat keberanian korban berinisial BPS, warga Kecamatan Manyar. Pada 22 September 2026, BPS mendapat teror WhatsApp dari beberapa nomor yang mengaku DC pinjol.

Awalnya BPS ditagih Rp 1,6 juta dari aplikasi Pinjam Amanah yang belum jatuh tempo. Karena takut, ia membayar lunas.

Tak berhenti, pelaku kembali menagih Rp 2,9 juta mengatasnamakan aplikasi Dana Dompet. Padahal BPS tak pernah meminjam di aplikasi tersebut. Pelaku memberi waktu 10 menit dan mengancam menyebar data pribadi.

Karena takut, BPS transfer Rp 2,9 juta via virtual account. Pelaku kembali meminta Rp 3,4 juta lewat VA berbeda. Korban menolak.

Pelaku kemudian mengirim gambar editan: foto korban masuk daftar DPO lengkap dengan foto KTP, serta foto KTP korban yang digabungkan dengan konten pornografi. Ketakutan, BPS melapor ke Polres Gresik. Polisi menyita dua unit handphone milik tersangka.

Bermodus Kelompok, Raup Rp 60 Juta Per Bulan

Hasil penyidikan, S mengaku bekerja dalam kelompok terorganisir. Ada peran pemberi perintah, penagih, hingga pemeras. Data korban berupa foto KTP dan wajah didapat dari AG (DPO).

“Data diduga diperoleh dari sebuah situs berbahasa Mandarin yang memuat data nasabah sejumlah aplikasi pinjol ilegal,” ungkap Prasetyo.

S mengaku beraksi sejak Desember 2025 dengan target 5 orang per hari dan meraup Rp 30 juta hingga Rp 60 juta per bulan. Polisi masih mengembangkan kasus untuk membongkar aliran dana dan sumber data pribadi. Atas perbuatannya, tersangka terancam 6 tahun penjara dan/atau denda kategori V.

Dalam kesempatan itu, Kapolres juga mengembalikan utuh uang Rp 2,9 juta milik korban. “Saya ucapkan terima kasih banyak kepada Bapak Kapolres dan jajaran Polres Gresik yang cepat dan sigap menangani kasus ini. Uang sudah saya terima utuh,” ucap BPS.

Polres Gresik mengimbau warga tidak panik jika mendapat tagihan dari nomor tak dikenal. Cek tagihan hanya lewat aplikasi resmi, pastikan pinjol legal dan terdaftar di OJK. Jangan asal memberikan foto KTP dan wajah.

Jika diteror, jangan hapus bukti percakapan dan segera lapor ke 110 atau Lapor Cak Rama 081188002006. (yad)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Gerak Cepat Quick Wins Kapolri, Polres Gresik Ringkus DC Pinjol Ilegal di Lampung Selengkapnya

Cemburu, Perempuan Muda Diduga Habisi Bos Toko Bangunan di Gresik

GRESIK,1minute.id – Satreskrim Polres Gresik menetapkan perempuan berinisial IR sebagai tersangka dugaan pembunuhan. Perempuan muda berusia 22 tahun diamankan polisi di lokasi kejadian di sebuah toko bangunan di Desa Randupadangan, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik.

Tersangka IR pun telah dijebloskan di rumah tahanan (Rutan) Polres Gresik. Kini, penyidik Satreskrim Polres Gresik sedang motif pembunuhan bos toko bangunan berinisial MF, 23 tahun adalah cemburu.

Kasatreskrim Polres Gresik AKP Mohammad Prasetyo mengatakan, penyidik hingga kini masih terus mengembangkan perkara tersebut untuk memastikan rangkaian kejadian serta motif di balik aksi kekerasan tersebut.

“Sampai saat ini kami masih melakukan pengembangan penyidikan. Untuk sementara, pelaku kami duga masih satu orang,” kata AKP Mohammad Prasetyo di Mapolres Gresik pada Selasa, 6 Oktober 2026.

Selain itu, petugas telah memeriksa enam saksi, penyidik juga telah menerima hasil visum terhadap korban. Dari hasil pemeriksaan medis tersebut ditemukan sejumlah luka akibat kekerasan menggunakan benda tajam.

“Hasil visum terhadap korban yaitu beberapa luka kekerasan benda tajam, di antaranya tiga buah luka iris di kepala dan satu luka bacok,” jelasnya.

Terkait motif, penyidik menduga perkara tersebut dipicu persoalan kecemburuan. Dugaan tersebut masih terus didalami dengan mencocokkan keterangan para saksi, hasil visum, barang bukti, serta fakta-fakta yang ditemukan selama proses penyidikan.

Sebelumnya, kasus tersebut terungkap setelah terduga pelaku menghubungi layanan darurat kepolisian 110 dan melaporkan kejadian yang dialaminya. Polisi kemudian mendatangi lokasi dan melakukan penanganan bersama Tim Inafis serta Satreskrim Polres Gresik.

Dari informasi yang dihimpun sebelumnya, hubungan korban dan terduga pelaku menjadi salah satu bagian yang didalami penyidik. Polisi juga menduga persoalan kecemburuan berkaitan dengan hubungan keduanya.

AKP Mohammad Prasetyo menegaskan, proses penyidikan masih berjalan. Polisi akan terus mengembangkan keterangan yang diperoleh untuk mengungkap perkara tersebut secara utuh.

“Kami masih melakukan pendalaman dan pengembangan penyidikan,” tegasnya.

Polres Gresik mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi berkaitan dengan tindak pidana untuk segera melaporkannya kepada kepolisian melalui layanan Call Center 110.

Selain itu, masyarakat juga dapat menyampaikan pengaduan melalui layanan Lapor Cak Rama Polres Gresik melalui WhatsApp di nomor 0811-8800-2006. Layanan tersebut menjadi salah satu sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi maupun laporan terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. (yad)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Cemburu, Perempuan Muda Diduga Habisi Bos Toko Bangunan di Gresik Selengkapnya

Bos Toko Bangunan di Gresik Ditemukan Tewas, Polisi Amankan Perempuan 22 Tahun, Dalami Motif

GRESIK,1minute.id – Polres Gresik menangkap seorang perempuan di Jalan Raya Beji, Desa Randupadangan, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik pada Sabtu, 3 Oktober 2026. 

Perempuan muda berusia 22 tahun itu diduga pelaku pembunuhan bos toko bangunan di desa itu. Pemuda berinisial MF, 23 tahun itu ditemukan tewas di tokonya pukul 08.00 WIB. 

Kini, polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap terduga pelaku. Motif juga dialaminya. Bos toko bangunan itu ditemukan tewas dari laporan call center Polri 110. 

Anggota reskrim Polsek Menganti bersama Satreskrim Polres Gresik kemudian mendatangi lokasi dan melakukan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan perempuan berinisial IR  Warga sudah berjubel di lokasi. 

Dalam penanganan awal tersebut, polisi juga mengamankan seorang perempuan berinisial IR, 22 tahun yang berada di lokasi kejadian.

Tim Identifikasi Satreskrim Polres Gresik selanjutnya melakukan olah TKP, dokumentasi, serta mengamankan sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi. Korban kemudian dievakuasi ke RSUD Ibnu Sina Gresik untuk menjalani pemeriksaan medis dan visum.

Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Mohammad Prasetyo mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan untuk mengungkap secara utuh rangkaian kejadian tersebut.

“Seorang perempuan sudah kami amankan. Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik untuk mendalami peristiwa yang terjadi,” kata Prasetyo pada Minggu, 4 Oktober 2026.

Polisi juga masih meminta keterangan dari sejumlah saksi serta melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti yang telah diamankan dari TKP. Sejumlah barang bukti turut diamankan, diantaranya pakaian korban dan terduga pelaku.

Prasetyo menegaskan, penyidik masih melakukan pendalaman dan belum menyampaikan kesimpulan terkait motif maupun rangkaian lengkap perkara tersebut.

“Untuk motif dan rangkaian kejadian secara keseluruhan masih kami dalami. Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi maupun barang bukti yang ada,” ujarnya.

Peristiwa tersebut bermula dari laporan yang diterima melalui layanan Call Center Polri 110. Layanan 110 merupakan kanal resmi Polri yang dapat digunakan masyarakat untuk menyampaikan laporan atau pengaduan terkait kejadian darurat maupun tindak kejahatan.

Selain 110, masyarakat di wilayah Gresik juga dapat menyampaikan laporan melalui layanan Lapor Kapolres Gresik (Cak Rama) melalui WhatsApp di nomor 0811-8800-2006. (yad)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Bos Toko Bangunan di Gresik Ditemukan Tewas, Polisi Amankan Perempuan 22 Tahun, Dalami Motif Selengkapnya

Audit Blackspot Krikilan, Polres Gresik Gandeng ITS dan Polda Jatim

GRESIK, 1minute.id – Satlantas Polres Gresik mengaudit Jalan Raya Krikilan, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik yang masuk kategori rawan kecelakaan atau blackspot.

Audit dilakukan bersama Tim Audit dan Inspeksi Subdit Kamsel Ditlantas Polda Jawa Timur, pakar transportasi ITS Surabaya, serta lintas instansi pada Jumat 2 Oktober 2026.

Audit dipimpin Ketua Tim Audit dan Inspeksi Subdit Kamsel Ditlantas Polda Jatim Kompol Heru Sudjio Budi Santoso, bersama pakar transportasi dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya Dr. Anak Agung Gde Kartika.

Turut mendampingi Kanit Gakkum dan Kanit Kamsel Satlantas Polres Gresik mewakili Kasat Lantas AKP Muhammad Hariyazie Syakhranie.

Survei lapangan dilakukan langsung di Jalan Raya Krikilan. Tim mengecek kondisi jalan, arus lalu lintas, penerangan, marka, hingga perilaku pengendara.

Kegiatan melibatkan Dishub Provinsi Jatim, Dishub Gresik, Dinas PUTR Gresik, dan Jasa Raharja. Setelah survei, dilanjutkan pemaparan dan analisis kecelakaan di Aula Nuvo Wingsurya, Driyorejo.

Kasat Lantas Polres Gresik AKP Muhammad Hariyazie Syakhranie mengatakan, hasil audit menjadi bahan evaluasi bersama penanganan blackspot.

“Hasil supervisi ini menjadi bahan evaluasi bersama untuk menangani titik rawan kecelakaan di Jalan Raya Krikilan. Tidak hanya dari sisi penegakan hukum, tetapi juga bagaimana kondisi jalan, penerangan, marka, hingga perilaku pengguna jalan bisa kita perbaiki secara bersama-sama,” kata Syakhranie.

Menurut dia, penanganan titik rawan tidak bisa dilakukan sepihak. Butuh kolaborasi kepolisian, pemerintah daerah, pengelola jalan, dan ahli transportasi agar langkah yang diambil terukur dan tepat sasaran. Audit berjalan aman, lancar, dan terkendali. (yad)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Audit Blackspot Krikilan, Polres Gresik Gandeng ITS dan Polda Jatim Selengkapnya

Bahayakan Pengendara, Truk Tanpa Terpal di Pantura Gresik Ditilang Polisi

GRESIK, 1minute.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik menindak tegas truk angkutan barang yang nekat melintas tanpa terpal penutup di sepanjang Jalur Pantura, Kabupaten Gresik.

Penertiban dilakukan dalam patroli rutin di Jalan Deandles (Jalur Pantura). Sejumlah sopir kedapatan membiarkan muatan terbuka sehingga berpotensi membahayakan pengguna jalan lain.

Kasat Lantas Polres Gresik, AKP Muhammad Hariyazie Syakhranie, menegaskan penggunaan terpal bukan sekadar aturan administratif, melainkan menyangkut keselamatan.

“Penggunaan terpal pada kendaraan angkutan barang merupakan bagian penting dalam menjaga keselamatan. Muatan yang tidak ditutup berpotensi berjatuhan ke badan jalan dan membahayakan pengendara lain,” kata Hariyazie, pada Selasa, 29 September 2026.

Menurutnya, penindakan ini bukan hanya soal pelanggaran lalu lintas, tetapi upaya pencegahan kecelakaan.

“Kami tindak tegas kendaraan angkutan barang yang membawa muatan tanpa menggunakan terpal. Ini bukan semata-mata soal pelanggaran, tetapi juga menyangkut keselamatan pengguna jalan lainnya,” tegasnya.

Selain penindakan berupa tilang sesuai ketentuan, petugas di lapangan juga memberikan edukasi kepada para sopir untuk memastikan muatan tertutup rapat dan terikat kuat sebelum melanjutkan perjalanan.

“Jangan sampai muatan berjatuhan di jalan dan kemudian menyebabkan pengendara lain celaka. Kami imbau para sopir untuk selalu memperhatikan keamanan muatan sebelum berkendara,” ujarnya.

Hariyazie menambahkan, pengawasan dan penertiban akan terus digencarkan demi mewujudkan Kamseltibcarlantas di wilayah Kabupaten Gresik.

“Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap kendaraan angkutan barang yang tidak memenuhi ketentuan. Harapannya, para pengusaha maupun sopir truk semakin tertib dan mengutamakan keselamatan,” pungkasnya. (yad)

Editor  : Chusnul Cahyadi 

Bahayakan Pengendara, Truk Tanpa Terpal di Pantura Gresik Ditilang Polisi Selengkapnya

Kapolres Gresik Kembalikan Motor Curian ke Korban Gratis, Residivis Curanmor Ditembak

GRESIK,1minute.id – Sepak terjang duo residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial SH, 24 tahun dan MP, 23, tahun terhenti sementara waktu. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik memberikan hadiah timah kepada terduga pelaku curanmor yang beraksi di enam tempat kejadian perkara (TKP) itu. Semuanya di wilayah hukum Polres Gresik.

“Mereka ketika ditangkap melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur,” kata Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution saat konferensi pers di Mapolres Gresik pada Selasa, 29 September 2026.

Kedua pelaku curanmor asal Surabaya itu ditangkap di Jalan Usman Sadar, Gresik pukul 13.30 WIB. Mereka beraksi di sebuah minimarket waralaba di Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Kebomas pukul 10.30 WIB. 3 jam pascaberaksi.

“Penangkapan terhadap kedua terduga pelaku tidak lebih dari 24 jam,” imbuh AKBP Ramadhan didampingi Kasatreskrim AKP Mohammad Prasetyo dan Kasi Humas Polres Gresik Iptu Hepi Muslih Riza.

Barang bukti yang diamankan, yakni : delapan mata kunci, dua kunci L, satu magnet, satu kunci pas ring, tiga kunci motor yang diduga palsu, satu unit Honda Beat milik Amelia, satu unit Honda Beat Street yang digunakan sebagai sarana, dua telepon seluler, jaket, topi, helm, serta rekaman CCTV.

Hasil pengembangan, keduanya mengaku beraksi di enam tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah hukum Polres Gresik, yakni:

1. Minimarket Randuagung – Honda Beat hitam

2. Minimarket depan Kecamatan Kebomas – Honda Scoopy abu-abu

3. Toko di Jalan Sunan Giri, Kebomas – Honda Scoopy putih

4. Minimarket Jalan Jawa, GKB – Honda Beat merah-hitam

5. Toko elektronik Jalan Panglima Sudirman – Honda Beat abu-abu

6. Toko roti GKB – Honda Vario hitam

Lima dari enam motor hasil curian diduga telah dijual. “Kami terus melakukan pengembangan untuk mencari motor para korban tersebut,” tegas AKBP Ramadhan Nasution. 

Satu motor milik korban Amelia berhasil diamankan dan langsung dikembalikan.

Amelia menceritakan motornya raib saat belanja di minimarket Jalan Wahidin pada Jumat, 26 September 2026, sekitar pukul 10.50 WIB. Padahal stang sudah terkunci dan lubang kunci tertutup. Hanya 20 menit ditinggal, motornya hilang.

“Saya tidak menyangka polisi bisa cepat menangkap pelakunya dan menemukan motor saya. Terima kasih Polres Gresik,” ujar Amelia.

Ia pun mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepolisian. “Terimakasih Polres Gresik sudah berhasil dengan cepat menangkap pelaku dan menemukan motor saya dan mohon hati hati dalam parkir ganda Karena saya juga saya kunci tapi masih berhasil dicuri, semoga Polres Gresik dalam keadaan kesehatan,” tegasnya.

Polisi Kembalikan 4 Motor Korban Lain

Selain kasus tersebut, Kapolres juga mengembalikan empat sepeda motor hasil ungkap kasus curanmor lain di wilayah Balongpanggang, Kedamean, Panceng, dan Kebomas kepada pemiliknya secara gratis.

“Kami Asnan, Khoirul, Masyidul, Mohamad Shodiq mengucapkan terimakasih jajaran kepolisian resor Gresik sudah berhasil dan sukses menangkap pelaku serta mengembalikan motor kami. Alhamdulillah kendaraan kami bisa digunakan untuk kerja, sepeda motor dikembalikan secara gratis,” katanya. 

Kapolres mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan saat parkir di tempat umum. “Masyarakat yang memarkirkan kendaraan di tempat umum diharapkan memastikan kendaraan telah dikunci dengan baik dan tidak meninggalkan barang berharga,” kata alumnus Akpol 2006 itu.

Jika menjadi korban atau mengetahui tindak curanmor, warga diminta segera melapor ke hotline 110 atau Lapor Kapolres Gresik (Cak Rama) di nomor 0811-8800-2006. (yad)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Kapolres Gresik Kembalikan Motor Curian ke Korban Gratis, Residivis Curanmor Ditembak Selengkapnya

Inspeksi Rutan, Waka Polres Gresik Doakan Penghuni dapat Hidayah

GRESIK,1minute.id  Wakil Kepala Kepolisian Resor Gresik Kompol Rizki Santoso melakukan inspeksi ke rumah tahanan (Rutan) Polres Gresik pada Senin, 28 September 2026. 

Inspeksi dilakukan untuk memastikan keamanan dan ketertiban ruang tahanan sekaligus mengecek kesiapsiagaan personel dalam melaksanakan tugas penjagaan. Rutan Polres dibawah kendali Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Gresik. 

Dalam kegiatan itu, Kompol Rizki didampingi Tahti Iptu Tasmani. Inspeksi dilakukan secara menyeluruh. Mulai dari kebersihan ruang dan kesehatan para tahanan hingga seluruh sistem pengamanan berjalan sesuai prosedur.

“Pengecekan ini bukan hanya untuk memastikan jumlah tahanan, tetapi juga memastikan sistem penjagaan berjalan dengan baik, lingkungan tetap bersih, dan kondisi kesehatan tahanan selalu terpantau. Petugas harus selalu waspada dan tidak boleh lengah,” tegas Kompol Rizki Santoso.

Dalam kesempatan itu, Kompol Rizki menyapa dan berdialog dengan penghuni rutan dan memberikan bimbingan mental. Juga, mengingatkan para tahanan menjaga kerukunan, saling menghormati, serta tidak melakukan tindakan perundungan atau bullying terhadap sesama penghuni.

“Jadikan masa ini sebagai kesempatan untuk introspeksi dan memperbaiki diri. Jaga kerukunan, jangan melakukan bullying, dan tetap berdoa agar seluruh proses yang dijalani diberikan kemudahan,” pesannya.

Ia juga mendoakan agar seluruh penghuni Rutan mendapatkan hidayah dari Tuhan Yang Maha Esa, diberikan kekuatan dalam menjalani proses hukum, serta dapat kembali ke tengah masyarakat dengan menjadi pribadi yang lebih baik. (yad)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Inspeksi Rutan, Waka Polres Gresik Doakan Penghuni dapat Hidayah Selengkapnya

Pengedar Sabu-sabu Driyorejo Dibekuk, Ngaku Pernah Edarkan 200 Gram 

GRESIK,1minute.id –  Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gresik menangkap seorang pengedar sabu-sabu wilayah Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik.

Ia berinisial MAAM, 24 tahun. Asal Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik. Ia ditangkap di kos-kosan di Jalan Mastrip VIIIB, Kelurahan Warugunung, Kecamatan Karangpilang, Surabaya. Polisi menyita 7,35 gram. Diduga sabu-sabu itu, sisa dari pengiriman 200 gram

Di kemas 15 klip. Penangkapan MAAM hasil dari pengembangan penyidikan terhadap tersangka RAN, 28, yang ditangkap pinggir Jalan Desa Karangandong, Kecamatan Driyorejo pada Agustus 2026. Tersangka menyanyi barang bukti sabu-sabu berasal dari MAAM. 

Selain kristal bening yang diduga sabu-sabu, polisi juga mengamankan dua plastik foil warna merah, sebuah skrop dari potongan sedotan plastik, timbangan elektrik, uang tunai Rp 750 ribu, satu unit handphone warna hitam, serta sepeda motor Honda Scoopy beserta STNK.

Dari pemeriksaan terhadap MAAM, tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial L yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Ia juga mengaku sebelumnya menerima titipan sabu sebanyak 200 gram pada Minggu, 2 Agustus 2026 melalui sistem ranjau di Jalan Kapas Krampung, Kecamatan Kenjeran, Surabaya.

Sebagian besar sabu tersebut, menurut  keterangan tersangka, telah diedarkan melalui sistem ranjau di wilayah Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik. 

“Motifnya tersangka mengaku tergiur dengan upah yang diperoleh dari aktivitas tersebut. Ia mendapatkan bayaran sebesar Rp25 ribu untuk setiap titik ranjauan,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Gresik AKP Ahmad Yani di Mapolres Gresik pada Senin, 21 September 2026.

Satresnarkoba Polres Gresik terus mendalami keterangan tersangka untuk mengungkap jaringan di atasnya, termasuk memburu keberadaan L yang saat ini masih dalam pengejaran.

Atas perbuatannya, MAAM dijerat Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan Pasal 609 ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

“Satresnarkoba Polres Gresik juga mengajak masyarakat ikut berperan dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Masyarakat dapat menyampaikan informasi melalui Call Centre 110 atau Hotline Lapor Cak Rama di nomor 0811-8800-2006,” tukasnya. (yad)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Pengedar Sabu-sabu Driyorejo Dibekuk, Ngaku Pernah Edarkan 200 Gram  Selengkapnya

Sebulan Tak Bisa Narik, Driver Ojol di Gresik Dapat Kursi Roda dan Warung dari Kapolres

GRESIK,1minute.id – Kepedulian itu datang pada Rabu, 16 September 2026.  Menjelang HUT ke-71 Lalu Lintas Bhayangkara, Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution menyambangi rumah Hasim, 54, pengemudi ojek online yang sebulan terakhir tak bisa bekerja.

Hasim mengalami kecelakaan hebat pada 12 Agustus 2026 di simpang empat Exit Tol Dahanrejo, Kebomas. Benturan itu melukai berat tangan dan kaki kanannya. Hampir sebulan, ia harus kontrol medis dua kali seminggu. Dokter memprediksi ia baru bisa berjalan lagi tiga bulan ke depan.

Selama ini ia beraktivitas dengan kursi roda sewaan.

Sebagai tulang punggung tunggal, musibah itu melumpuhkan ekonomi keluarganya. Istrinya tidak bekerja, anak sulungnya baru lulus kuliah dan masih menganggur, sementara si bungsu masih di pondok pesantren.

Kisah Hasim sampai ke telinga Kapolres dari dua rekannya sesama driver, Rifai dan Rasyid, dalam acara silaturahmi ojol.

Merespons cepat, AKBP Ramadhan Nasution bersama Kasat Lantas AKP Muhammad Hariyazie Syakhranie langsung turun ke rumah Hasim.

Di sana, Kapolres melihat toko kelontong kecil di depan rumah Hasim kosong melompong. Tak ada modal untuk mengisinya.

Tak hanya memberikan kursi roda baru, Kapolres juga mengerahkan satu mobil van berisi penuh barang dagangan untuk mengisi rak-rak toko yang kosong.

“Selain kursi roda, kami bantu modal jualan dalam bentuk barang. Harapannya selama masa pemulihan, Pak Hasim tetap punya usaha produktif dari rumah untuk kebutuhan keluarga,” tegas AKBP Ramadhan Nasution.

Bagi Hasim, bantuan itu bukan sekadar barang. Itu adalah napas baru untuk tetap menghidupi keluarga di tengah kaki yang belum bisa menapak.(yad)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Sebulan Tak Bisa Narik, Driver Ojol di Gresik Dapat Kursi Roda dan Warung dari Kapolres Selengkapnya

Satlantas Polres Gresik dan Subdenpom Kolaborasi Gelar Coaching Clinic Keselamatan Berkendara

GRESIK,1minute.id – Keselamatan berkendara menjadi perhatian Satlantas Polres Gresik bersama Subdenpom V/4-2 Gresik. Dua institusi itu berkolaborasi menggelar coaching clinic dan safety riding untuk meningkatkan pemahaman serta keterampilan berkendara aman bagi para personel.

Safety Riding dan Coaching Clinic bersama jajaran Subdenpom V/4-2 Gresik Denpom V/4 Surabaya digelar di Aula Makodim 0817/Gresik pada Rabu, 16 September 2026. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Kamsel Satlantas Polres Gresik Ipda Andreas Dwi Anggoro, mewakili Kasat Lantas Polres Gresik AKP Muhammad Hariyazie Syakhranie.

Kegiatan yang juga melibatkan sejumlah pihak terkait, di antaranya Dinas Perhubungan (Dishub) Gresik, Jasa Raharja Gresik, serta Supervisor diler mobil di Gresik. Sinergi lintas instansi tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama dalam membangun budaya keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.

Ditempat terpisah Kasat Lantas Polres Gresik AKP Muhammad Hariyazie Syakhranie mengatakan, Safety Riding dan Coaching Clinic tidak hanya memberikan pemahaman secara teori, tetapi juga membekali para peserta dengan keterampilan praktis dalam menghadapi berbagai situasi di jalan raya.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh personel jajaran Subdenpom V/4-2 Gresik memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai keselamatan berkendara, serta mampu menerapkan budaya tertib dan aman berlalu lintas, baik dalam pelaksanaan tugas maupun kegiatan sehari-hari,” ujar AKP Hariyazie.

Kanit Kamsel Ipda Andreas Dwi Anggoro bersama tim memberikan materi mengenai berbagai aspek keselamatan berkendara. Mulai dari pentingnya pemeriksaan kondisi dan kelayakan kendaraan sebelum digunakan, penggunaan perlengkapan keselamatan sesuai standar, hingga penerapan teknik berkendara yang aman dan antisipatif atau defensive driving.

Materi kemudian dilanjutkan dengan praktik dan simulasi safety riding. Para personel mendapatkan edukasi secara langsung mengenai cara berkendara yang benar, aman, serta mampu mengantisipasi potensi bahaya selama berada di jalan raya.

Melalui kegiatan tersebut, Satlantas Polres Gresik berharap pemahaman keselamatan berlalu lintas dapat diterapkan secara konsisten oleh seluruh personel, baik saat menjalankan tugas maupun dalam aktivitas sehari-hari.

Kolaborasi Polri, Subdenpom V/4-2 Gresik, Dishub, Jasa Raharja, dan pihak swasta ini sekaligus menjadi langkah bersama untuk memperkuat budaya tertib berlalu lintas. Para personel diharapkan tidak hanya menjaga keselamatan diri sendiri, tetapi juga mampu menjadi contoh dan pelopor keselamatan berlalu lintas di tengah masyarakat. (yad)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Satlantas Polres Gresik dan Subdenpom Kolaborasi Gelar Coaching Clinic Keselamatan Berkendara Selengkapnya